kedokteran forensik medikolegal
THANATOLOGI
Manusia menurut ilmu kedokteran memiliki dua
dimensi, yaitu sebagai individu dan sebagai kumpulan dari
berbagai macam sel. Sehingga kematian itu sendiri dapat
dilihat dari ke dua dimensi itu sendiri. Kematian manusia
sebagai individu (somatic death), dan kematian yang terjadi
di dalam sel (cellulare death) akibat ketiadaan oksigen. Dan
untuk dapat memahami definisi ini , perlu dipahami
lebih dahulu konsep tentang hidup. Mengenai hal ini para
ahli bersepakat, bahwa hidup didefinisikan sebagai
berfungsinya berbagai organ vital (paru-paru, jantung dan
otak) sebagai satu kesatuan yang utuh dan ditandai dengan
adanya konsumsi oksigen.(1)
Ada perubahan yang akan terjadi yang perlu diperiksa
dan diperhatikan dalam menentukan suatu kematian.
Perubahan yang diperiksa dapat membantu menentukan
apakah seseorang telah mati, berapa lama telah mati, posisi
korban saat mati dan sering bisa menentukan cara dan
pemicu kematian. Dalam Laporan pemeriksaan mayat
(Visum et Repertum), dokter hanya mencatumkan
perubahan-perubahan ini . Tanpa memberi
penjelasan lama kematian, posisi korban saat mati, dan lain-
lain. Diharapkan para pemegang visum melalui
pengetahuan yang baik tentang ini, dapat memberi
penilaian tentang maksud dari perubahan-perubahan pada
mayat ini . Bila diperlukan dokter akan menjelaskan
nilai perubahan pada mayat ini jika diminta
pengadilan (2)
Kematian seseorang dapat dibedakan atas 2 peristiwa
yaitu :
Kematian somatik (klinis) dan kematian celluler (molekul).
Dimana peristiwa kematian somatik, akan lebih dahulu
dialami (dinilai dengan terhentinya secara permanen 3 pilar
atau tonggak kehidupan), dari pada kematian selluler saat
mana proses kematian itu terjadi. Oleh sebab saat kematian
somatik/ individu/klinis terjadi, sesungguhnya tubuh
masih melakukan aktivitasnya (metabolisme sel) secara
mollekuler, dengan persediaan oksigen yang terbatas di
dalam setiap sel-sel maupun jaringan-jaringan tubuh. Dan
bila oksigen ini benar-benar habis, barulah
metabolisme sel akan berhenti secara bertahap, sesuai dari
kondisi masing-masing sel dan jaringan tubuh atas
kemampuannya untuk bertahan beberapa saat, dengan
ketiadaan oksigen. Pemikiran inilah yang dipergunakan
seorang dokter ahli untuk merencanakan dan melakukan
proses pencangkokan sel atau jaringan atau organ, dari
seseorang yang telah dinyatakan mati (kematian somatik),
kepada seseorang lain yang membutuhkan (pasien) yang
masih hidup, dan disebut dengan transplantasi. Selain itu
ditinjau dari aspek medicolegal, segala hal tentang
kematian yaitu perlu dipahami oleh setiap Ahli
Kedokteran Forensik, sebagai penuntun dalam :
1. Memastikan adanya kematian.
2. Menentukan posisi korban saat mati.
3. Memperkirakan lamanya kematian.
4. Mengarahkan pemicu / cara kematian.
5. Membantu dalam identifikasi (bila telah terjadi proses
pengawetan tubuh mayat secara alami (adiposere dan
mummifikasi).(1,2)
Sehingga, segala hal yang berhubungan dan
mempengaruhi proses kematian itu sendiri, sangatlah
penting untuk diketahui dan dimengerti. Yang kesemuanya
itu dapat dipelajari di dalam salah satu cabang ilmu
pengetahuan Kedokteran Forensik. Cabang ilmu
pengetahuan Kedokteran Forensik yang dimaksud ini
yaitu THANATOLOGY.
THANATOLOGI berasal dari kata thanatos
memiliki arti : segala hal yang berhubungan dengan
kematian sedang logos yaitu ilmu. Jadi arti kata
THANATOLOGI yaitu : Bagian dari Ilmu Kedokteran
Forensik, yang mempelajari tentang kematian dan
perubahan-perubahan yang terjadi sesudah kematian, serta
faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan-perubahan
ini .(1,2,3)
Dalam THANATOLOGI dikenal beberapa istilah
tentang mati yaitu : Mati somatis (mati klinis) serta mati
seluler (mati mollekuler)
1. Mati somatis (mati klinis) yaitu :
Kematian yang terjadi akibat terhentinya fungsi ketiga
sistem penunjang kehidupan, yaitu susunan saraf pusat,
sistem kardiovaskular dan sistem pernapasan, yang
menetap (irreversible). Secara klinis tidak ditemukan
lagi refleks-refleks tubuh, nadi tidak teraba (palpasi),
denyut jantung tidak terdengar (auskultasi), tidak ada
gerak pernapasan (inspeksi), dan suara nafas tidak
terdengar juga (auskultasi).(3)
2. Mati seluler (mati molekuler) yaitu :
Kematian organ atau jaringan tubuh yang timbul
beberapa saat sesudah kematian somatis. Daya tahan
hidup masing-masing organ atau jaringan berbeda-beda
dalam merespon ketiadaan oksigen, sehingga terjadinya
kematian seluler pada tiap organ atau jaringan tidak
bersamaan. Pengetahuan ini penting dalam
transplantasi organ.Sebagai gambaran dapat
dikemukakan bahwa susunan saraf pusat mengalami
mati seluler dalam waktu 4 menit, otot masih dapat
dirangsang (listrik) sampai kira-kira 2 jam pasca mati,
dan mengalami mati seluler sesudah 4 jam, dilatasi pupil
masih terjadi pada pemberian adrenalin 0,1% atau
penyuntikan sulfas atropin 1% dan fisostigmin 0.5%
akan mengakibatkan miosis hingga 2 jam pascamati.
Kulit masih dapat berkeringat, sampai lebih dari 8
jam pasca mati dengan cara menyuntikkan subkutan
pilokarpin 2% atau asetilkolin 20%, spermatozoa
masih bertahan hidup beberapa hari dalam
epididimis, kornea masih dapat ditransplantasikan
dan darah masih dapat dipakai untuk transfusi sampai
6 jam pasca mati.(3)
Selain itu ada istilah atau definisi dari beberapa jenis
kematian lainnya, seperti
1. Mati suri (suspended animation apparent death)
yaitu :
Terhentinya ketiga sistem kehidupan di atas, yang
ditentukan dengan alat kedokteran sederhana. namun
dengan peralatan kedokteran canggih masih dapat
dibuktikan bahwa ketiga sistem ini masih
berfungsi pada batas basal metabolik. Mati suri sering
ditemukan pada kasus keracunan obat tidur, tersengat
aliran listrik dan tenggelam.(3)
2. Mati serebral yaitu :
Kerusakan kedua hemisfer otak yang irreversible,
kecuali batang otak dan serebelum, sedang kedua
sistem lainnya yaitu sistem pernapasan dan
kardiovaskular masih berfungsi dengan bantuan alat.(3)
3. Mati otak (mati batang otak) yaitu :
Bila telah terjadi kerusakan seluruh isi neuronal
intrakranial yang irreversible, termasuk batang otak dan
serebelum. Dengan diketahuinya mati otak (mati batang
otak) maka dapat dikatakan seseorang secara
keseluruhan tidak dapat dinyatakan hidup lagi,
sehingga alat bantu dapat dihentikan.(3)
Untuk dapat menetukan dengan pasti bahwa korban
telah mati, perlu diketahui perihal tanda-tanda kehidupan
dan tentunya perihal tanda-tanda kematian serta perubahan
lanjut yang terjadi pasca kematian.
Tanda-tanda kematian yang penting yaitu :
1. Kerja jantung dan peredaran darah berhenti,
2. Pernapasan berhenti,
3. Refleks cahaya dan refleks kornea mata hilang,
4. Kulit pucat
5. Relaksasi otot tubuh.
6. Terhentinya aktifitas otak (dengan bantuan Elektro
Ensefalo Graf), serta perubahan-perubahan yang
timbul beberapa waktu kemudian sesudah mati
(pascamati/ post mortem), yang dapat menjelaskan
kemungkinan diagnosis kematian dengan lebih
pasti.(1,3)
Tanda-tanda ini dikenal sebagai perubahan-
perubahan tubuh (sebagai tanda kematian yang pasti),
berupa :
1. Penurunan suhu tubuh,
2. Lebam mayat,
3. Kaku mayat,
4. Pembusukan,
5. Mumifikasi dan
6. Adiposere.(3,4)
Dalam kepustakaan ilmu kedokteran forensik dikenal
suatu metode untuk menentukan suatu kematian saat
kematian dalam kasus kejahatan yang disebut metode tri
klasik atau The Clasic Triad yang meliputi tiga metode
sebagai berikut :
1. Livor Mortis (Lebam Mayat).
2. Rigor Mortis (Kaku Mayat).
3. Algor Mortis (Suhu Mayat).(5)
TANDA-TANDA KEMATIAN
Tanda-tanda kematian yaitu sebagai tanda-tanda
yang menunjukkan seseorang itu telah meninggal dunia.
Hal ini berarti bahwa jika salah satu dari tanda itu belum
ada, maka belum dapat dinyatakan seseorang itu meninggal
dunia. Para ahli ilmu kedoteran forensik menyimpulkan
bahwa ilmu kedokteran forensik hanya mampu memberi
estimating the time of death, yaitu suatu perkiraan mengenai
saat kematian. sedang mengenai the exact moment of
death, yaitu suatu penentuan saat kematian yang pasti
tidaklah dapat ditentukan. Dengan kata lain bahwa aplikasi
ilmu kedokteran forensik dalam menentukan saat kematian
seeorang dalam suatu kasus kejahatan hanya dapat
menghasilkan suatu estimasi bukan suatu determinasi.(5)
berdasar teori ini maka dapat dikatakan bahwa,
tanda-tanda kematian terdiri dari :
1. Tanda kematian yang tidak pasti
Terhentinya pernafasan, selama lebih dari 10 menit
(inspeksi, palpasi, auskultasi Terhentinya sirkulasi, selama
15 menit nadi karotis tidak teraba (palpasi).
Kulit pucat, namun bukan merupakan tanda yang dapat
dipercaya, sebab mungkin terjadi spasme agonal sehingga
wajah tampak kebiruan.
Tonus otot menghilang dan relaksasi. Relaksasi dari
otot-otot wajah memicu kulit menimbul sehingga
kadang-kadang membuat orang menjadi tampak lebih
muda. Kelemahan otot sesaat sesudah kematian disebut
relaksasi primer.
Pembuluh darah retina mengalami segmentasi
beberapa menit sesudah kematian. Segmen - segmen ini
bergerak ke arah tepi retina dan kemudian menetap.
Pengeringan kornea memicu kekeruhan dalam
waktu 10 menit yang masih dapat dihilangkan dengan
meneteskan air.(3)
Tanda-tanda kematian tidak pasti ini muncul atau
dapat dinilai pada kematian somatik/ induvidu/ klinis.(2)
2. Tanda kematian yang pasti (perubahan tubuh pasca
kematian).
sedang tanda-tanda kematian yang pasti, terjadi
pada tingkat kematian mollekuler, dimana jarak antara
kematian somatik dan mati mollekuler tidak serentak pada
semua sel atau jaringan tubuh, bergantung dari
kemampuan sel atau jaringan dalam bertahan hidup
dengan keterbatasan dan ketiadaan oksigen. Dan hal ini
memicu perubahan-perubahan bentuk yang nyata
pada tubuh seseorang sesudah kematian (post mortem).(2)
berdasar teori ini , maka tanda-tanda kematian
yangpasti dapat dinyatakan, jika ditemukannya perubahan
- perubahan pada tubuh mayat sebagai berikut :
1. Perubahan temperature tubuh.
2. Lebam mayat.
3. Kaku mayat.
4. Proses pembusukan.
5. Adiposere.
6. Mumifikasi.(2,3,5)
PEMERIKSAAN SEDERHANA
(SUBSIDAIRY TEST)
Ada beberapa pemeriksaan (subsidairy test) yang
dapat dilakukan untuk memastikan kematian pada
seseorang, disamping pemeriksaan fisik pada umumnya.
Pemeriksaan sederhana ini untuk menilai 3 sistem
penunjang kehidupan, yaitu :
1. Berhentinya sirkulasi darah.
Dengan berhentinya jantung yang berdenyut, maka
aliran darah dalam arteri juga berhenti. Denyut nadi tidak
dapat lagi diraba dan pada auskultasi juga tidak dapat
didengar bunyi jantung. Beberapa pemeriksaan subsidairy
yang dapat memastikan berhentinya sistem sirkulasi yaitu
sebagai berikut : (1,2)
1. Test Magnus
Dengan mengikat salah satu ujung jari tangan/ kaki,
yang akan menunjukkan reaksi bengkak dan sianos
pada orang hidup.
2. Test Diaphanous
Dengan cara menyenter telapak tangan, akan terlihat
warna merah muda di pinggir telapak tangan pada
orang hidup.
3. Test Icard
Menyuntikkan larutan dari campuran 1 gram
fluorescein dan 1 gram natrium bicarbonas dalam 8 ml
air secara subcutan. Jika pada orang yang masih hidup
warna kulit sekitarnya akan terlihat kehijauan. Pada
orang yang sudah meninggal dimana tidak ada lagi
sirkulasi darah, hal diatas tidak akan terjadi.
4. Test Spointing
Dengan memotong arteri, maka darah masih
memancar aktif pada orang hidup, sementara pada
orang mati mengalir pasif.
5. Test nail
Dengan menekan ujung kuku, bila dilakukan pada
orang yang masih hidup, kuku yang ditekan akan
berwarna pucat dan kembali ke warna semula, sesudah
tekanan dilepaskan. namun warna pucat tidak berubah
pada orang yang sudah mati.
2. Berhentinya pernafasan.
Henti nafas akan terjadi menyusul kematian. Hal ini
dapat dibuktikan dengan tidak adanya suara nafas pada
bagian dada (auskultasi). Biasanya untuk memastikan
berhentinya fungsi pernafasan cukup hanya dengan
auskultasi pada bagian dada. namun selain itu ada juga
pemeriksaan subsidairy yang dapat dilakukan, antara lain :
(1,2)
1. Test Winslow
Secangkir cairan air raksa atau air diletakkan diatas
bagian dada atau abdomen. Pada orang yang masih
hidup maka gerakan respirasi akan menunjukkan
gelombang pada cairan, yang bisa diamati dari
pantulan cahaya pada cairan ini .
2. Test Mirror
Cermin yang bersih ditempatkan pada rongga hidung
seseorang. Jika orang ini masih hidup, maka akan
tampak berkas penguapan berupa kabut pada cermin
ini .
3. Test feather
Dengan meletakkan sehelai bulu unggas di bawah
lubang hidung, yang akan berspon bila masih ada
hembusan nafas.
3. Berhentinya innervasi
Fungsi motorik dan sensorik berhenti, dapat dilihat
dengan hilangnya semua refleks pada tubuh ini .
Subsidairy test yang dilakukan, dengan menguji reflek
motorik dan sensorik itu sendiri. Misalnya :
• refleks pupil,
• refleks cahaya,
• refleks menelan atau batuk saat tuba endo trakeal di
dorong ke dalam.
• refleks vestibuloookularis rangsangan air es yang di
masukkan ke dalam telinga.(1,2,6)
PERUBAHAN-PERUBAHAN PASCA
KEMATIAN
Perubahan-perubahan tubuh yang terjadi sesudah mati
(post mortem), dapat dibagi menjadi perubahan dini/ segera
dan perubahan lanjut. Dalam perubahan dini, dapat
diklasifikasikan atas :
A. PERUBAHAN SEGERA PASCA KEMATIAN
1. Perubahan temperatur tubuh.
algor mortis.
Penurunan suhu yaitu : Suatu keadaan dimana
tubuh mayat mengalami perubahan/ penurunan
temperature, oleh sebab penghantaran panas / temperatur
suhu t ubuh mayat ke temperature sekitar melalui proses
radiasi, konduksi dan pancaran panas (proses perpindahan
panas dari benda yang memiliki temperatur tinggi ke
benda yang memiliki temperatur rendah. Sehingga suhu
tubuh mayat dengan sekitar menjadi sama(2,3,4).
Keadaan ini terjadi sebab , terhentinya metabolisme
yang menghasilkan panas (energi) dari tubuh mayat
ini , oleh sebab ketiadaan oksigen. Penilaian untuk
mengukur penurunan suhu tubuh, dilakukan dengan cara
per rectal (long chemical termometer). Jarang dilakukan,
sebab banyak faktor- faktor yang berpengaruh.(1,3,4) Ada
beberapa teori dalam menentukan lamanya kematian
berdasar penurunan temperatur tubuh mayat, yaitu :
• Sympson keith (Inggris)
Bahwa dalam keadaan, biasa tubuh yang tertutup
pakaian mengalami penurunan temperatur 2,50F atau 1,50C
(Modi’s teks book) setiap jam, pada enam jam pertama dan
1,6-20F atau 0,9-1,20C (Modi’s teks book) pada enam jam.
Berikutnya maka dalam 12 jam suhu tubuh akan sama
dengan suhu sekitarnya.(2,6,7,8)
• Jasing P Modi (India)
Hubungan penurunan suhu tubuh dengan lama
kematian yaitu sebagai berikut :
- Dua jam pertama suhu tubuh turun setengah dari
perbedaan antara suhu tubuh dan suhu sekitarnya.
- Dua jam berikutnya, penurunan suhu tubuh setengah
dari nilai pertama (dua jam pertama).
- Dua jam selanjutnya, penurunan suhu tubuh setengah
dari nilai terakhir (dua jam ke dua), atau 1/8 dari
perbedaan suhu initial tadi.(2,6,7,8)
• Henssege (1995)
Dengan membuat tabel nomogram Henssege,
lamanya waktu kematian tubuh mayat di lingkungan
subtropis (di bawah 230C) berbeda dengan di lingkungan
tropis (di atas 230C).(2)
• Marshall dan Hoare (1962)
Penurunan suhu tubuh mayat dalam ke adaan
telanjang dengan suhu lingkungan 15,50C yaitu 0,550C, tiap
jam pada 3 jam pertama. Dan 1,10C, pada 6 jam berikutnya
serta 0,80C tiap jam periode selanjutnya.(3)
Grafik penurunan suhu tubuh, pada umumnya
berbentuk kurva sigmoid atau huruf S. Biasanya dalam 12
jam suhu tubuh mayat akan sama dengan suhu lingkungan.
Dari penelitian di Medan, rata-rata penurunan suhu mayat
0,4-0,5 0C per jam.(2) Jika dirata-ratakan penurunan suhu
ini antara 0,9 sampai 10C atau sekitar 1,50F setiap jam,
dengan catatan penurunan suhu dimulai dari 370C atau
98,40F.(1) Rumus perkiraan penurunan suhu tubuh mayat
yaitu : (98,6 0 F – suhu) : 1,5 = saat kematian, artinya 98,60F
merupakan suhu normal tubuh, sedang 1,5 yaitu angka
rat-rat hilangnya panas per jam, dimana suhu lingkungan
sebesar 700F (210C). Maka secara kasar dapat dikatakan
bahwa tubuh akan kehilangan panas rat-rata sebesar 10C per
jam.(4) Secara teoritis angka penurunan suhu mayat yaitu
1,50C setiap jam. Di daerah dengan suhu udara 320C atau
900F, seperti Jakarta pada siang hari, maka rata-rata
penurunan suhu 0,310C atau 0,550F/ jam. Di daerah dengan
udara sekitar 300C atau 860F, seperti jakarta pada sore hari,
maka rata-rata penurunan suhunya 0,340C atau 0,610F/ jam.
Di daerah dengan suhu lingkungan rata-rata 27,50C atau
18,50F, seperti di daerah yang sejuk (bandung), penurunan
suhunya 0,710C atau 1,280F/ jam.(5)
Perubahan temperatur tubuh mayat dipengaruhi oleh
Suhu sekitar
Suhu mayat akan turun lebih cepat, jika perbedaan
suhu tubuh dan sekitar jauh.
Umur
Mayat anak dan orang tua lebih cepat mengalami
penurunan suhu, dari mayat dewasa.
Jenis kelamin
Penurunan suhu lebih lama pada perempuan, sebab
umumnya kandungan lemak lebih banyak.
Gizi
Suhu mayat akan lebih cepat turun pada orang kurus
Penutup tubuh
Tubuh mayat yang tertutup rapat atau terbungkus
lebih lama penurunan suhunya.
Ruangan
Mayat terletak di ruang tertutup tanpa ventilasi, lebih
lama penurunan suhunya dari yang berada di ruang terbuka
atau di ruangan dengan ventilasi cukup.
Penyakit
Mayat yang mati sebab penyakit kronis, penurunan
suhu tubuhnya lebih cepat. Jika mati dengan demam akut,
akan lebih lama penurunan suhu tubuhnya, oleh sebab
terjadinya proses post mortem caloricity atau post mortem
glycogenolysis yaitu : Keadaan dimana tubuh mayat
bukannya turun, malah naik sesudah mati. Hal ini terjadi,
jika :
• Jika sistem regulasi suhu tubuh terganggu sesaat
sebelum kematian, misalnya meninggal akibat
sengatan matahari.
• Jika ada aktivitas bakteri yang berlebihan,
misalnya pada septikemia.
• Adanya proses peningkatan suhu tubuh akibat kejang-
kejang, misalnya pada tetanus dan keracunan
striknin.(1,2,3,4)
Penurunan suhu tubuh mayat, juga dipengaruhi media
lingkungan. Di media air : udara : tanah yaitu 4 : 2 : 1,
artinya : Di media air (tenggelam) penurunan suhu tubuh
mayat Lebih cepat 4 kali dibanding di dalam tanah
(kubur).(2)
Aspek medicolegalnya :
• Menetukan kematian yang pasti.
• Memperkirakan lamanya kematian.
• Memperkirakan keadaan lingkungan/ lokasi korban saat
kematian
• Mengarahkan pemicu kematian.
2. Lebam mayat.
Livor mortis,
Post mortem lividity,
Post mortem sugillation,
Post mortem hipostatis,
Post mortem staining,
Vibices
Lebam mayat yaitu : Suatu keadaan, dimana tubuh
mayat mengalami perubahan warna akibat terkumpulnya
darah pada jaringan kulit dan subkutan disertai, pelebaran
pembuluh kapiler pada bagian tubuh yang letaknya rendah
oleh sebab gaya grafitasi bumi. Keadaan ini memberi
gambaran berupa warna ungu kemerahan (reddisk
blue).(1,2,3,4)
sesudah seseorang yang meninggal, mayatnya menjadi
suatu benda mati sehingga darah akan berkumpul sesuai
dengan (hukum gravitasi) di daerah yang letaknya paling
rendah dari tubuh. Aliran darah akan terus mengalir pada
daerah ini , sehingga pembuluh-pembuluh kapiler akan
mengalami penekanan oleh aliran darah ini , dan
memicu sel-sel darah ke luar dari kapiler menuju sel-
sel serta jaringan sekitar dan memberi kesan warna. Pada
daerah lebam mayat terkadang dijumpai bintik-bintik
perdarahan (tardieu spots) akibat pecahnya cabang-cabang
kecil dari vena. Kemudian dalam waktu sekitar 6 jam, lebam
mayat ini semakin meluas dan menetap (sesudah darah
masuk ke jaringan), yang pada akhirnya akan membuat
warna kulit menjadi gelap (livid).(2,3,4)
Di India bagian utara, lebam mayat mulai tampak 30
menit sampai 1 jam sesudah kematian dan lebam jelas dan
menetap antara waktu 8 sampai 12 jam. Pengamatan ini
tentunya bisa membantu untuk menentukan perkiraan saat
kematian. Oleh sebab proses pembekuan darah, terjadi
dalam waktu 6-10 jam sesudah kematian, selain itu juga oleh
sebab sel-sel darah merah telah terfiksasi masuk ke dalam
sel dan jaringan. Lebam mayat ini bisa berubah baik ukuran
maupun letaknya, hal ini tergantung pada perubahan-
perubahan posisi mayat ini . sebab itu penting sekali
untuk, memastikan apakah mayat belum disentuh/ diubah
posisinya oleh orang lain. Posisi mayat ini juga penting
untuk menentukan apakah kematian disebabkan sebab
pembunuhan atau bunuh diri.(2,4,6,7)
Lebam mayat yang terjadi di bawah 6 jam, hilang pada penekanan.
Lebam mayat yang berwarna merah pada kasus keracunan karbon
monoksida, pada posisi berbaring.
PERBEDAAN LEBAM MAYAT DENGAN KONGESTI
Sifat Lebam mayat Kongesti
Warna
merah
Tidak beraturan dan
ada pada bagian
tubuh yang letaknya
rendah.
Sama
merahnya
diseluruh
organ tubuh.
Membran
mukosa
Pucat. Normal.
Eksudat
Tidak ada eksudat
peradangan.
Bisa tampak
eksudat.
Organ
dalam
Lambung dan usus halus
jika
diregang, akan tampak
daerah yang berwarna
tidak sama.
Warnanya
sama.
PERBEDAAN ANTARA LEBAM MAYAT DENGAN MEMAR
Sifat Lebam mayat Memar
Letak.
Epidermal, sebab
pelebaran
pembuluh darah
yang tampak
sampai ke
permukaan kulit.
Subepidermal,
sebab ruptur pembuluh
darah
yang letaknya bisa
superfisial atau lebih
dalam.
Kultikula
(Kulit air).
Kulit ari tidak
rusak.
Kulit ari rusak.
Lokasi.
ada pada
daerah yang luas,
terutama luka pada
bagian tubuh yang
letaknya rendah.
Bisa tampak di mana saja
dari bagian tubuh dan
tidak meluas.
Gambaran.
Pada lebam mayat
tidak ada evalasi
dari kulit.
Biasanya membengkak,
sebab
resapan darah dan
edema.
Pinggiran. Jelas. Tidak jelas.
Warna Warnanya sama.
Warnanya bervariasi.
Memar yang baru
berwarna lebih tegas dari
pada warna lebam mayat
disekitarnya.
Pada
pemotongan.
Pada pemotongan,
darah tampak di
dalam pembuluh
darah, dan mudah
dibersihkan.
Jaringan subkutan
tampak pucat.
Menunjukkan resapan
darah ke jaringan sekitar,
susah dibersihkan
jaringan sekitar, jika
hanya dengan air
mengalir.
Jaringan subkutan
berwarna merah
kehitaman.
Dampak
sesudah
penekanan.
Akan hilang
walaupun hanya
diberi penekanan
yang ringan.
Warnanya berubah
sedikit saja jika diberi
penekanan.
Aspek mediko-legal :
1. Merupakan tanda pasti dari kematian.
2. Dapat memperkirakan lamanya kematian ini .
Bila kematian di jumpai dengan lebam mayat yang
warnanya masih dapat menghilang sebab penekanan,
maka kematian ini masih di bawah 6 jam.
3. Bisa membantu dalam menentukan posisi dari mayat
saat kematian. Jika mayat terletak pada posisi
punggung dibawah, maka lebam mayat pertama sekali
terlihat pada bagian leher dan bahu, baru kemudian
menyebar ke punggung. Pada mayat dengan posisi
tergantung, lebam mayat tampak pada bagian tungkai
dan lengan.
4. Dapat memperkirakan pemicu kematian. Pada
beberapa kasus, warna dari lebam mayat ini bisa lain
dari pada umumnya, misalnya :
a. Kematian sebab keracunan karbon monoksida, lebam
mayat berwarna merah cerah (bright red).
b. Pada keracunan asam hidrosianida, lebam mayat
berwarna merah terang atau merah jambu (cherry red).
c . Pada keracunan Potasium klorat, lebam mayat
berwarna coklat (light brown).
d. Pada keracunan fosfor, lebam mayat berwarna
kebiruan lebih gelap.(1,2,4)
3. Kaku mayat.
Rigor mortis.
Post mortem rigidity
Kaku mayat yaitu : Suatu keadaan dimana tubuh
mayat mengalami perubahan, berupa kekakuan oleh
sebab proses biokimiawi. Kaku mayat dimulai sekitar
1-2 jam, sesudah kematian (berhentinya 3 sistem dalam
tubuh). Dan sesudah 12 jam kaku mayat menjadi
lengkap diseluruh tubuh, dan pada 12 jam berikutnya
akan berangsur menghilang (sesudah 24-36 jam).(2,3,6)
Proses kaku mayat dibagi dalam 3 tahap :
(i) Periode relaksasi primer (flaksiditas primer)
(ii) Kaku mayat (rigor mortis)
(iii) Periode relaksasi sekunder
(i) Relaksasi primer
Hal ini terjadi segera sesudah kematian dan
berlangsung selama 2-3 jam. Seluruh otot tubuh
mengalami relaksasi, dan bisa digerakkan ke segala
arah. Iritabilitas otot masih ada namun tonus otot
menghilang. Pada kasus di mana mayat letaknya
berbaring rahang bawah akan jatuh dan kelopak mata
juga akan turun dan lemas.(2,6,7)
(ii) Kaku mayat (rigor mortis)
Kaku mayat akan terjadi sesudah sekitar 2-3 jam,
sesudah kematian atau sesudah fase relaksasi primer.
Keadaan ini berlangsung sesudah terjadinya kematian
tingkat sel, dimana aktivitas listrik otot tidak ada
lagi.(2,6,7)
Kaku mayat dipengaruhi oleh
1. aktifitas fisik sebelum mati
lebih cepat terjadi jika aktifitas meningkat sebelum
kematian.
2. suhu tubuh dan lingkungan
jika suhu tinggi, kaku mayat lebih cepat terjadi.
3. bentuk tubuh
tubuh mayat urus lebih cepat mengalami kaku mayat dari
pada tubuh gemuk, mayat anak-anak lebih cepat dari
dewasa.(1,2)
Fenomena kaku mayat ini pertama sekali terjadi pada
otot-otot mata, bagian belakang leher, rahang bawah, wajah,
bagian depan leher, dada, abdomen bagian atas dan terakhir
pada otot tungkai. Kaku mayat dapat berlangsung lebih
cepat yang disebabkan peningkatan kotraksi otot yang
abnormal, misalnya pada mayat yang tersengat listrik,
keracunan striknin, malnutrisi.(1,2,3)
Mekanisme terjadinya kaku mayat, yaitu :
Berkaitan dengan adanya filament / serabut actin dan
myosin yang memiliki sifat menyimpan glikogen, untuk
menghasilkan energi. Energi ini digunakan untuk
mengubah ADP (adenosinediphosphatase) menjadi ATP
(adenosinetriphosphatase), selama masih ada ATP serabut
actin dan miosin tetap lentur dan masih dapat berkontraksi
dan relaksasi.
Reaksi ini dapat terjadi bila, tubuh cukup oksigen. Bila
cadangan glikogen habis, maka energi tidak dapat terbentuk
lagi, akan terjadi penimbunan ADP (tidak dapat dirubah jadi
ATP) dan penimbunan asam laktat, akibatnya actin dan
myosin menjadi masa seperti jelli yang kaku (stiffgel) dan
akhirnya muncul keadaan rigiditas.
Reaksi biokimia terjadi serentak di seluruh otot tubuh,
yang mulai kaku otot kecil (memiliki kandungan
glikogen relatif sedikit). Akibat kaku mayat ini seluruh
tubuh menjadi kaku, otot memendek dan persendian pada
mayat akan terlihat dalam posisi sedikit fleksi. Keadaan ini
berlangsung selama 24-48 jam pada musim dingin dan 18-36
jam pada musim panas. Disebabkan oleh sebab otot tetap
dalam keadaan hidrasi oleh sebab adanya ATP. Jika tidak
ada oksigen, maka ATP akan terurai dan akhirnya habis,
sehingga memicu penumpukan asam laktat dan
penggabungan aktinomiosin (protein otot).(1,2,3,6,7)
Faktor-faktor yang mempengaruhi kaku mayat
1. Keadaan Lingkungan.
Pada keadaan yang kering dan dingin, kaku mayat
lebih lambat terjadi dan berlangsung lebih lama
dibandingkan pada lingkungan yang panas dan
lembab. Pada kasus di mana mayat dimasukkan ke
dalam air dingin, kaku mayat akan cepat terjadi dan
berlangsung lebih lama.
2. Usia.
Pada anak-anak dan orang tua, kaku mayat lebih cepat
terjadi dan berlangsung tidak lama. Pada bayi
prematur biasanya tidak ada kaku mayat. Kaku mayat
baru tampak pada bayi yang lahir mati namun cukup
usia (tidak prematur).
3. Cara kematian.
Pada pasien dengan penyakit kronis, dan sangat
kurus, kaku mayat cepat terjadi dan berlangsung tidak
lama. Pada pasien yang mati mendadak, kaku mayat
lambat terjadi dan berlangsung lebih lama.
4. Kondisi otot.
Terjadi kaku mayat lebih lambat dan berlangsung
lebih lama pada kasus di mana otot dalam keadaan
sehat sebelum meninggal, dibandingkan jika sebelum
meninggal keadaan otot sudah lemah.
Diagnosis banding kaku mayat
1. Kekakuan sebab panas (heat stiffening).
Keadaan ini terjadi jika mayat terpapar pada suhu
yang lebih tinggi dari 750C, atau jika mayat terkena
arus listrik tegangan tinggi. Kedua keadaan diatas
akan memicu koagulasi protein otot sehingga
otot menjadi kaku. Pada kasus terbakar, keadaan
mayat menunjukkan postur tertentu yang disebut
dengan sikap pugilistik attitide, yaitu suatu posisi di
mana semua sendi berada dalam keadaan fleksi dan
tangan terkepal. Sikap yang demikian disebut juga
sikap defensif.((1,2,3,6,7)
Perbedaan antara kaku mayat dengan kaku sebab panas
a. Adanya tanda kekakuan bekas terbakar pada
permukaan mayat pada kaku sebab panas.
b. Pada kasus kekakuan sebab panas, otot akan
mengalami laserasi jika dipaksa diregangkan.
c . Pada kaku sebab panas, kekakuan ini akan
berlanjut terus sampai terjadinya pembusukan.
2. Kekakuan sebab dingin (cold stiffening).
Jika mayat terpapar suhu yang sangat dingin,
maka akan terjadi pembekuan jaringan lemak dan
otot. Jika mayat di pindahkan ke tempat yang
suhunya lebih tinggi maka kekakuan ini
akan hilang. Kaku sebab dingin cepat terjadi dan
cepat juga hilang.(1,2,3,6,7)
3. Spasme kadaver (Cadaveric spasm).
Otot yang berkontraksi sewaktu masih hidup akan
lebih cepat mengalami kekakuan sesudah meninggal. Pada
kekakuan ini tidak ada tahap pertama yaitu tahapan
relaksasi. Keadaan ini biasanya terjadi jika sebelum
meninggal korban melakukan aktivitas berlebihan. Bentuk
kekakuan akan menunjukkan saat terakhir kehidupan
korban.(1,2,3,6,7)
Penentuan lama kematian secara kasar dengan
memakai perubahan temperatur dan kaku mayat
dapat dipedomani tabel berikut.
Temperatur
tubuh
Kaku mayat Lama kematian
Hangat tidak kaku di bawah 3 jam
hangat kaku 3-8 jam
dingin Kaku 8-24 jam
dingin tidak kaku lebih 24 jam
Perbedaan antara kaku mayat dengan spasme cadaveric
Penilaian Kaku mayat Spasme cadaveric
Mulai timbul
1-2 jam sesudah
meninggal.
Segera sesudah
meninggal.
Faktor
predisposisi
Tidak ada
Kematian mendadak,
aktivitas berlebih,
ketakutan, terlalu lelah,
perasaan tegang, dll.
Otot yang
terkena
Semua otot,
termasuk otot
volunter dan
involunter.
Biasanya terbatas pada
satu kelompok otot
volunter.
Kaku otot
Tidak jelas, dapat
dilawan dengan
sedikit tenaga.
Sangat jelas, perlu
tenaga yang kuat untuk
kekakuannya.
Kepentingan Untuk perkiraan Menunjukkan cara
dari segi
medikolegal
saat
kematian.
kematian yaitu bunuh
diri, pembunuhan atau
kecelakaan.
Suhu mayat Dingin. Hangat.
Kematian sel Ada. Tidak ada.
Rangsangan
listrik
Tidak ada respon
otot.
Ada respon otot.
(iii) Periode relaksasi sekunder
Otot menjadi relaks (lemas) dan mudah digerakkan.
Hal ini terjadi sebab pemecahan protein, dan tidak
mengalami reaksi secara fisik maupun kimia. Proses
pembusukan juga mulai terjadi. Pada beberapa kasus, kaku
mayat sangat cepat berlangsung sehingga sulit membedakan
antara relaksasi primer dengan relaksasi sekunder. (1,2,3,6,7)
Korban yang tersengat listrik
Kaku mayat yang terjadi sesudah 10-12 jam
Aspek mediko – legal
1. Membuktikan tanda kematian yang pasti.
2. Menentukan lamanya waktu kematian.
3. Memperkirakan cara/ pemicu kematian. Pada kasus
bunuh diri, mungkin alat yang digunakan untuk
tujuan bunuh diri masih berada dalam genggaman.
Pada kasus kematian sebab tenggelam, mungkin
pada tangan korban bisa ada daun atau rumput.
Pada kasus pembunuhan, pada genggaman korban
mungkin bisa diperoleh sesuatu yang memberi
petunjuk untuk mencari pembunuhnya.(1,2,3
PERUBAHAN LANJUTAN
PASCA KEMATIAN
I. Pembusukan.
Decomposition,
Putrefaction
Pembusukan yaitu : Perubahan terakhir yang terjadi
(late post-mortem periode) pada tubuh mayat sesudah
kematian, dimana terjadi pemecahan protein komplek
menjadi protein yang lebih sederhana disertai timbulnya
gas-gas pembusukan yang bau dan terjadinya perubahan
warna. Penimbunan asam laktat serta bahan yang bersifat
toksik akan berlangsung didalam sel.
Kestabilan dan keutuhan membran sel tidak dapat
dipertahankan. Organel didalam sel mulai pecah, terutama
lisososom yang mengandung enzim proteolitik. Enzim-
enzim ini mencernakan sel itu sendiri (aotulisis).
Mikroorganisme juga memainkan peranan dalam proses
pembusukan mayat, bahan kimia yang ada dalam
jaringan yang membusuk ialah asam formik, asam asetik,
asam butirik, asam valerianik, asam palmitik, asam laktik,
asam suksinik dan asam oksalik, amina, asam amino, seperti
leusin, dan bahan lain seperti indol dan skatol.
Organisme dari usus akan masuk kedalam darah lalu
merebak keseluruh bagian lain dalam tubuh organisme
anerobik lebih banyak dijumpai dalam jaringan yang
membusuk. Bakteri Clostridium welchii menghasilkan
enzim lesitinase. Enzim ini menghidrolisiskan lesitin yang
terkandung didalam semua membran sel didalam darah,
enzim ini bertanggung jawab terhadap hemolisis darah post
mortem.(1,2,3,6,7)
1. Perubahan yang tampak dari luar
a. Perubahan warna.
Perubahan ini pertama kali tampak pada fossa iliaka
kanan berupa warna hijau kekuningan, disebabkan oleh
perubahan hemoglobin menjadi sulfmethemoglobin,
dilakukan oleh bakteri yang banyak ada di daerah usus
besar dekat pembuangan.
Perubahan warna ini juga tampak pada seluruh
abdomen, bagian depan genitalia eksterna, dada, wajah dan
leher. Dengan semakin berlalunya waktu maka warnanya
menjadi semakin ungu.
Jangka waktu mulai terjadinya perubahan warna ini
yaitu 6-12 jam pada musim panas dan 1-3 hari pada musin
dingin. Perubahan warna ini juga diikuti dengan
pembengkakan mayat. Otot sfingter mengalami relaksasi
sehingga urin dan faeses keluar. Lidah juga terjulur. Bibir
menebal, mulut membuka dan busa kemerahan bisa terlihat
keluar dari rongga mulut. Mayat berbau tidak enak
disebabkan oleh adanya gas pembusukan. Gas ini bisa
terkumpul pada suatu rongga sehingga mayat menjadi tidak
mirip dengan korban sewaktu masih hidup. Gas ini
selanjutnya juga bisa membentuk lepuhan kulit.(6,7)
b. Lepuhan Kulit (blister)
Mulai tampak 36 jam sesudah meninggal. Kulit ari
dapat dengan cukup mudah dikelupas. Di mana akan
tampak cairan berwarna kemerahan yang sedikit
mengandung albumin.(6,7)
Melepuh dari pembusukan
2. Organ tubuh bagian dalam
Organ tubuh bagian dalam juga mengalami
perubahan. Bentuk perubahan sama seperti diatas, jaringan-
jaringan menjadi berwarna kecoklatan. Ada yang cepat
membusuk dan ada yang lambat.
Jaringan yang cepat membusuk dimulai dari :
1. Laring dan Trakea.
2. Otak pada anak-anak.
3. Lambung.
4. Limpa.
5. Omentum dan Mesentery
6. Hati.
7. Otak dewasa.
8. Gravid Uterus.(7)
Jaringan yang lambat membusuk dimulai dari :
1. Oesophagus
2. Diagphrama.
3. Jantung.
4. Paru-paru.
5. Ginjal.
6. Kantung kencing.
7. Pembuluh darah.
8. Kandungan/ rahim (uterus non gravid)
9. Prostat.(7)
Proses pembusukan di dalam air dengan di dalam
tanah berbeda dan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor.
1. Pembusukan dalam air
Pembusukan dalam air lebih lambat prosesnya
dibandingkan pembusukan pada udara terbuka. sesudah
mayat dikeluarkan dari dalam air, maka proses pembusukan
akan berlangsung sangat cepat, lebih kurang 16 kali lebih
cepat dibandingkan biasanya. sebab itu pemeriksaan post-
mortem harus segera dilaksanakan pada kasus mati
tenggelam. Kecepatan pembusukan juga bergantung kepada
jenis airnya; pada air yang kotor tidak mengalir dan dalam,
pembusukan lebih cepat. Pada mayat yang tenggelam,
waktu yang dibutuhkan untuk muncul dan mulai
mengapung yaitu 24 jam.(2)
Kecepatan pengapungan oleh sebab pembusukan
mayat tergantung dari:
1. Usia.
Mayat anak-anak dan orang tua lebih lambat terapung.
2. Bentuk tubuh.
Orang yang gemuk dan kuat, mayatnya cepat
terapung. Mayat yang kurus lebih lambat terapung.
3. Keadaan air.
Pada air yang jernih, pengapungan mayat lebih lambat
terjadi dibandingkan pada air kotor.
4. Cuaca.
Pada musin panas, pengapungan mayat 3 kali lebih
cepat dibandingkan pada musim dingin. (1,2,3)
2. Pembusukan di dalam tanah
sebab suhu didalam tanah lebih tinggi pembusukan
berlangsung lebih lama. Perubahan-perubahan yang terjadi
sama dengan pembusukan di udara terbuka. Cepat atau
lambatnya perjalanan pembusukan sangat tergantung pada
keadaan tanah (pasir, tanah liat dan lain-lain), banyak
sedikitnya air, kandungan kapur, dan temperatur
sekitarnya. Dalam beberapa bulan hanya didapati sisa
jaringan lunak. Luka-luka pada jaringan lunak bisa tidak
terlihat lagi, kecuali pada tulang. Sangat sulit menentukan
lama kematian dari mayat yang telah dikubur.(2)
Faktor-faktor yang mempengaruhi kecepatan
pembusukan.
1. Temperatur
Temperatur optimum dimana bakteri mudah
berkembang yaitu 26-380C. Di daerah tropis maka
abdomen akan gembung dalam 24-48 jam.
2. Udara.
Udara yang lembab lebih cepat terjadinya
pembusukan.
3. Ruangan dan pakaian.
Mayat yang terletak dialam terbuka membusuk lebih
cepat. Baju yang ketat,perut dibawah korset, ikat
pinggang, kaus atau sepatu yang dipakai
memperlambat pembusukan di daerah ini .
4. Umur.
Orang tua dan anak lebih lambat membusuk sebab
lebih sidikit mengandung H2O. Apalagi pada bayi
yang baru lahir, sebab kuman di usus dan lain tempat
masih sedikit.
5. pemicu kematian.
Bagian tubuh yang terluka biasanya lebih cepat
membusuk. Beberapa jenis racun bisa memperlambat
pembusukan, misalnya arsen, zinc (seng) dan
golongan logam antimon.(1,2,3)
Mayat penderita yang meninggal sebab penyakit
kronis lebih cepat membusuk dibandingkan mayat orang
sehat. sebab proses pembusukan dapat terjadi di beberapa
media, maka dapat diperkirakan perbandingan proses
pembusukan kira-kira :
Media air : udara terbuka : tanah = 1 : 2 : 8.(2,3)
Selain perubahan post mortem diatas, ada 2 modifikasi
pembusukan yang juga penting yaitu, adiposere dan
mummifikasi.
II. Adiposere.
Adiposere yaitu : Fenomena yang terjadi pada mayat
yang tidak mengalami proses pembusukan yang biasa.
Melainkan mengalami pembentukan adiposere. Adiposere
merupakan subtansi yang mirip seperti lilin yang lunak,
licin dan warnanya bervariasi mulai dari putih keruh sampai
coklat tua. Adiposere mengandung asam lemak bebas, yang
dibentuk melalui proses hidrolisa dan hidrogenasi sesudah
kematian disebut saponifikasi.
Adanya enzim bakteri dan air sangat penting untuk
berlangsungnya proses ini . Dengan demikian, maka
adiposere biasanya terbentuk pada mayat yang terbenam
dalam air atau rawa-rawa. Lama pembentukan adiposere ini
juga bervariasi, mulai dari 1 minggu sampai 10 minggu.
Warna keputihan dan bau tengik seprti bau minyak kelapa.
Dapat digunakan sebagai kepentingan identifikasi ataupun
pemeriksaan luka-luka, oleh sebab proses pengawetan
alami, meskipun kematian telah lama.(2,3,6,7)
Adispore yang terbentuk pada tulang
Proses adiposere pada kondisi basah dan dingin
Adiposere yang terbentuk selama 6 bulan
3. Mummifikasi.
Mummifikasi yaitu : Mayat yang mengalami
pengawetan akibat proses pengeringan dan penyusutan
bagian-bagian tubuh. Kulit menjadi kering, keras dan
menempel pada tulang kerangka. Mayat menjadi lebih tahan
dari pembusukan sehingga masih jelas menunjukkan ciri-ciri
seseorang. Fenomena ini terjadi pada daerah yang panas dan
lembab, di mana mayat dikuburkan tidak begitu dalam dan
angin yang panas selalu bertiup sehingga mempercepat
penguapan cairan tubuh. Jangka waktu yang diperlukan
sehingga terjadi mumifikasi biasanya lama, bisa dalam
waktu 3 bulan atau lebih, mayat relatif masih utuh, maka
identifikasi lebih mudah dilakukan. Begitu pula luka-luka
pada tubuh korban kadang masih dapat dikenal.(2,3,6,7)
Mummifikasi kulit pada daerah panggul
Proses mummifikasi terjadi selama 6 minggu
Mummifikasi pada daerah tangan
Tanda-tanda mummifikasi :
a. Mayat jadi mengecil.
b. Kering, mengkerut atau melisut.
c. Warna coklat kehitaman.
d. Kulit melekat erat dengan tulangnya.
e. Tidak berbau.
f. Keadaan anatominya masih utuh.
Sehingga dapat dikatakan, mummifikasi merupakan
proses pengawetan mayat secara alami, dan dapat
dipakai sebagai identifikasi korban.
4. Penulangan
Keadaan hancurnya jaringan mayat akibat
pembusukan sehingga mayat hanya tinggal tulang. sesudah
proses pembusukan, mayat akan tinggal tulang dan sisa-sisa
ligamen yang terlekat padanya. Biasanya penulangan mulai
terjadi sekitar 4 minggu . Pada waktu ini, tulang masih
menunjukkan sisa-sisa ligamen yang terlekat padanya
disamping bau tulang yang masih busuk. sesudah 3 bulan,
tulang kelihatan berwarna kuning. sesudah 6 bulan, tulang
tidak lagi memberi kesan ligamen dan berwarna kuning
keputihan, serta tidak lagi memiliki bau busuk pada
mayat.
Aspek Medikolegal.
1. Memperkirakan lamanya kematian.
2. Memastikan adanya kematian.
3. Mengarahkan pemicu kematian.
4. Membantu dalam identifikasi (bila telah terjadi proses
pengawetan tubuh mayat secara alami (adiposere dan
mummifikasi).
ENTOMOLOGI FORENSIK
Entomologi forensik yaitu : Ilmu yang mempelajari
tentang serangga yang dijumpai pada mayat.Ilmu ini dapat
di pergunakan untuk memperkirakan waktu kematian, Ilmu
ini amat penting jika mayat yang dijumpai sudah
membusuk, sehingga penurunan suhu, lebam mayat dan
kaku mayat tidak dapat digunakan lagi.
Serangga yang ada pada hewan atau manusia
ialah dari keluarga lalat atau Diptera, khususnya lalat biru
(calliphora erytrocephala), lalat hijau (lucilia caecar atau
cericata) dan lalat rumah (musca domestica). Serangga yang
hidup sesudah lalat dari jenis kumbang (coleoptera),
selanjutnya serangga omnivorus seperti semut, penyegat
dan sebagainya. Serangga yang paling sering dijumpai pada
mayat yang membusuk lalat, dalam bentuk telur, larva atau
lalat dewasa. Spesies lalat yang berlainan memiliki
kisaran waktu yang berbeda.
Jangka waktu kisaran hidup lalat
Fase waktu
Lalat bertelur pada mayat 18-36 jam sesudah mati
Menetas menjadi larva 24 jam kemudian
Larva menjadi pupa (kepompong) 4 - 5 hari kemudian
Pupa menjadi lalat dewasa 4 - 5 hari kemudian
Jumlah waktu telur menjadi lalat
dewasa
11 hari
Dari kisaran waktu hidup lalat diatas, dapat
diperkirakan waktu kematian mayat yang dijumpai
membusuk. Bila ada telur tampa larva, waktu kematian
kurang dari 48 jam. Jika ada larva tampa kepompong,
waktu kematian kurang dari 5-6 hari. Jika tedapat
kepompong yang telah menetas menjadi lalat dewasa, waktu
kematian lebih kurang 11 hari.
Cara mengambil sampel larva. Ambil 40 ekor larva
dari mayat dengan ukuran yang berbeda.pisahkan 20 ekor
unuk diukur panjang dan umurnya. Masukkan 20 ekor larva
yang lain bersama sedikit daging yang busuk, kedalam
wadah untuk dibiakan dan dikenal spesiesnya. sebab
spesies lalat yang berbeda memiliki kisaran hidup yang
berbeda. Tuliskan waktu dan tempat mayat dijumpai, waktu
mayat diperiksa dan waktu sampel larva diambil. Hal ini
untuk memudahkan ahli entomologi forensik memberi
penjelasan waktu kematian.(6,7)
PERKIRAAN SAAT KEMATIAN
DENGAN CARA LAIN
Selain perubahan pada mayat ini diatas,
beberapa perubahan lain dapat digunakan untuk
memperkirakan lamanya kematian.
1. Pada mata
Kilatan kornea tidak ada lagi. Kornea menjadi keruh
dan akhirnya berwarna putih (dalam waktu 10 sampai
12 jam sesudah kematian). Pupil mengalami dilatasi dan
tidak bereaksi, walaupun diberikan tetesan atropin
atau eserin. Tekanan bola mata menurun. Refleks
kornea dan konjugtiva tidak ada.
Bentuk pupil sesudah kematian.
2. Isi Saluran Pencernaan
Makanan masuk kedalam saluran pencernaan akan
mengalami proses pencernaan hingga akhirnya akan
dikeluarkan dari tubuh. Proses yang memiliki pola
dan waktu yang tetap ini dapat pula dipakai sebagai
petunjuk.
3. Isi Lambung
Dalam 1 jam pertama separuh dari makanan yang
masuk ke lambung sudah dicernakan dan masuk ke
pilorus. Setengahnya dari sisa ini akan masuk ke
pilorus pada jam ke 2. Sisa setengahnya lagi akan
selesai dicerna dan keluar dari lambung pada jam ke 3,
dan selesai seluruhnya kira-kira 4 jam. Makanan yang
mengandung banyak karbohidrat akan lebih cepat
dicerna (cepat keluar dari lambung) yang
mengandung protein lebih lama dan yang paling lama
yang mengandung lemak. namun perlu diperhitungkan
tonus dan keadaan lambung, seperti gangguan fungsi
pilorus dan keadaan fisik korban sebelum mati. Syok,
koma, geger otak, depresi mental menghambat
gerakan pencernaan.
4. Usus
Makanan yang sudah dicerna sampai di daerah ileo-
caecal dalam waktu 6-8 jam, di colon tranversum
dalam waktu 9-10 jam. colon-pelvis 12-14 jam,
dikeluarkan dalam waktu 24-28 jam. Penentuan lama
kematian dari isi pencernaan ini dinilai dari suatu
korban makan dan tidak ada hubungan langsung
dengan waktu pemeriksaan dilakukan.
5. Kandung kemih
Kandung kemih biasanya dikosongkan sebelum tidur,
dan dalam waktu tidur isi kandung kemih akan
bertambah. Bila didapati mayat pada pagi hari dengan
kandung kemih kosong kemungkinan ia meninggal
menjelang pagi hari dan bila masih penuh tentu
meninggalnya lebih awal.
6. Pakaian
Pakaian dapat menentukan lama kematian sebab
orang memiliki kebiasaan memakai pakaian
sesuai dengan waktu Pakaian kantor/ sekolah,
pakaian tidur, pakaian renang, olah raga dan lain-lain,
kadang-kadang dapat dipakai sebagai petunjuk. Bila
korban terbunuh sedang memakai pakaian tidur tentu
diperkirakan waktu kematian yaitu malam atau
sebelum bangun pagi.
7. Jam tangan
Bila korban memakai jam tangan pada waktu
mengalami cedera maka saat kematian dapat
ditunjukkan secara tepat dari jarum jam berhenti,
misalnya dalam peristiwa kebakaran. (1,2,6)
APLIKASI PENENTUAN LAMA
KEMATIAN
Dari semula sudah dikemukakan bahwa tujuan
pengetahuan tanatologi yaitu untuk kepentingan
medikolegal, terutama berkaitan dengan post-mortem
interval. Pengetahuan ini harus selalu diterapkan dalam
pemeriksaan mayat. Bila saat kematian korban tidak
diketahui, maka beberapa petunjuk di bawah ini dapat
dipakai :
1. Jam pertama sesudah kematian, suhu tubuh mayat
masih hangat (dengan termometer panjang didapati
suhu 370C), otot-otot masih lemas seluruhnya (periode
relaksasi primer), kornea mata bening, lebam mayat
belum nampak jelas.
2. Pada jam ke 4-6 sesudah kematian, suhu tubuh mayat
telah mulai dingin (suhu rektal 34-350C), kaku mayat
di rahang dan beberapa di beberapa persendian sudah
ada, lebam mayat tampak jelas tapi masih hilang pada
penekanan.
3. Pada jam ke 10-12 sesudah kematian, suhu tubuh mayat
dingin (suhu sekitar 29-300C), kaku mayat sudah
lengkap diseluruh tubuh mayat (seperti papan), bila
diangkat kaki, panggul dan punggung juga terangkat,
lebam mayat sangat jelas dan tidak hilang pada
penekanan.
4. Pada jam ke 16-18 sesudah kematian, suhu tubuh mayat
dingin dan sudah sama dengan suhu ruangan 28-290C,
kaku mayat di beberapa persendian telah berangsur
menghilang secara bertahap, mulai tampak tanda-
tanda pembusukan terutama di daerah perut bagian
kanan bawah tampak biru kehijauan, lebam mayat
meluas di seluruh bagian terendah dari tubuh.
5. Pada jam ke 20-24 (sekitar 1 hari) sesudah kematian,
tubuh mayat dingin, kaku mayat sudah menghilang
(relaksasi sekunder), tanda pembusukan semakin jelas,
perut mulai tegang oleh sebab gas pembusuk, bau
pembusukan, darah pembusukan keluar dari hidung
dan mulut.
6. Pada jam ke 30-36 sesudah kematian, tubuh mayat
semakin menggembung, muka membengkak, bibir
menebal, gas dan cairan pembusuk keluar dari hidung
dan mulut, tampak garis pembuluh darah di
permukaan tubuh (marble appearance).
7. Pada jam ke 40-48 (sekitar 2 hari) sesudah kematian,
tubuh mayat mengalami proses pelepuhan dan
pembengkakan total (efek dari pembusukan) di
seluruh tubuh, skrotum, lidah membengkak dan mata
menonjol keluar. Sebagian lepuh dan gelembung
pecah, kulit menjadi mudah terkelupas.
8. Pada hari ke 3 sesudah kematian, tubuh mayat
mengalami proses pembusukan lanjut, uterus bisa
prolaps dan keluar dari vagina. Demikian juga saluran
cerna bawah keluar sebagian melalui anus, mata
semakin menonjol keluar, muka sangat bengkak
kehitaman. Rambut dan kuku mudah dicabut.
9. Pada hari ke 4-5 sesudah kematian, tubuh mayat mulai
mengempes kembali, sebab gas pembusuk mendesak
keluar dari celah jaringan yang rusak/ hancur, sutura
kepala merenggang, otak mengalami perlunakan
menjadi seperti bubur.
10. Pada hari ke 6-10 sesudah kematian. Jaringan lunak
tubuh melembek dan lama-lama menjadi hancur,
rongga dada dan perut bisa terlihat sebab sebagian
otot sudah hancur dan seterusnya hingga akhirnya
tinggal tulang belulang.(2)
KURVA THANATOLOGY
Demikianlah, pembahasan makalah ilmiah
Thantology ini, yang sangatlah perlu untuk dipahami
sebagai seorang dokter, khususnya ahli kedokteran forensik,
Meski masih jauh dari kata sempurna, kiranya hal yang
bermanfaat dapat diamalkan di tengah warga dan
peradilan. Dan atas segala kekurangan dari tugas makalah
ini, kiranya dapat dipermaklumkan.
KESIMPULAN
1. THANATOLOGI yaitu Bagian dari Ilmu Kedokteran
Forensik, yang mempelajari tentang kematian dan
perubahan-perubahan yang terjadi sesudah kematian,
serta faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan-
perubahan ini .
2. Penilaian lamanya kematian menurut perubahan-
perubahan pada tubuh mayat, antara lain :
a. Penurunan temperatur tubuh
- Dua jam pertama suhu tubuh turun setengah dari
perbedaan antara suhu tubuh dan suhu sekitarnya.
- Dua jam berikutnya, penurunan suhu tubuh
setengah dari nilai pertama (dua jam pertama).
- Dua jam selanjutnya, penurunan suhu tubuh
setengah dari nilai terakhir (dua jam ke dua), atau
1/8 dari perbedaan suhu initial tadi.
b. Lebam mayat sebelum 6 jam, masih dapat hilang bila
ditekan, tapi bila di atas 6 jam lebam mayat menetap
(berdasar lebam mayat).
c. Kaku mayat dimulai sekitar 1-2 jam , sesudah ah
kematian. sesudah 12 jam kaku mayat menjadi lengkap.
Berangsur hilang sesudah 24-36 jam.
d. Pembusukan dimulai kira-kira 12-18 jam (Modi’s)
pasca kematian, terjadi perubahan warna (kehijauan)
pada perut kanan bawah. Pembusukan baru tampak
pada hari1-3, dan pembengkakan sebab
pembusukkan akan mengecil kembali pada hari ke 3-5.
Lamanya kematian dengan melihat pertumbuhan
larva lalat, di dalam tubuh mayat :
Fase Waktu
Lalat bertelur pada mayat 18-36 jam sesudah mati
Menetas menjadi larva 24 jam kemudian
Larva menjadi pupa
(kepompong)
4-5 hari kemudian
Pupa menjadi lalat dewasa 4-5 hari kemudian
Jumlah waktu telur menjadi lalat
dewasa
11 hari
1. Pembentukan adiposere yaitu proses pengawetan
mayat secara alami, modifikasi dari tanda kematian
pasti lanjutan. Muncul bervariasi, mulai dari sekitar 7-
35 hari sejak kematian, di daerah yang basah dan
lembab.
2. Pembentukan mummifikasi yaitu proses
pengawetan mayat secara alami, modifikasi dari tanda
kematian pasti lanjutan. Muncul pada 3 bulan atau
lebih sejak kematian, di daerah yang kering dan panas.
3. ASPEK MEDICO LEGAL THANATOLOGY yaitu :
a. Memastikan adanya kematian.
b. Menentukan posisi korban saat mati.
c. Memperkirakan lamanya kematian.
d. Mengarahkan pemicu / cara kematian.
e. Membantu dalam identifikasi (bila telah terjadi proses
pengawetan tubuh mayat secara alami (adiposere dan
mummifikasi).
VISUM ET REPERTUM
PENDAHULUAN
Bantuan seorang dokter / ahli kedokteran forensik
terhadap kalangan hukum yang paling sering yaitu
pemeriksaan korban, dan selanjutnya akan dinyatakan
dalam suatu Keterangan Ahli di sidang peradilan.
Keterangan Ahli ini akan dijadikan sebagai alat bukti
( corpus delicti ) di depan sidang pengadilan. Pengertian
Keterangan Ahli berdasar Kitab Undang - Undang
Hukum Acara Pidana yaitu laporan tertulis yang dibuat
oleh ahli ( dokter ) yang berisikan hasil pemeriksaannya atas
benda bukti ( manusia / benda yang berasal dari tubuh
manusia ) dengan memakai pengetahuan keilmuannya
yang sebaik - baiknya untuk kepentingan peradilan. Dalam
Pasal 183 Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana
dinyatakan: “ Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana
kepada seseorang kecuali jika dengan sekurang -
kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh
keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi
dan bahwa terdakwalah yang melakukannya. ” Dari bunyi
Pasal 183 kiranya dapat dipahami bahwa pemidanaan baru
boleh dijatuhkan oleh hakim jika :
1. ada sedikitnya dua alat bukti yang sah.
2. Dua alat bukti ini memicu keyakinan
hakim tentang telah terjadinya perbuatan pidana.
3. Dan perbuatan pidana ini dilakukan oleh
terdakwa.
sedang alat bukti Alat bukti yang sah menurut KUHAP
Pasal 184 yaitu :
1. Alat bukti yang sah yaitu :
a) Keterangan saksi.
b) Keterangan ahli.
c) Surat.
d) Petunjuk.
e) Keterangan terdakwa.
2. Hal yang secara umum sudah diketahui, tidak perlu
dibuktikan. (1,2)
Dari 5 alat bukti yang sah di atas, bantuan dokter
ada dalam 2 alat bukti yaitu : sebagai keterangan ahli
dan surat. Hakim berdasar alat - alat bukti yang sah
mencari kebenaran materiil atau kebenaran sesungguhnya
agar peristiwa pidana ini menjadi terang dan
meyakinkan atau sebaliknya. Dalam sistem pembuktian cara
ini digolongkan dalam system pembuktian negatif.
Tersangka atau terdakwa dianggap tidak bersalah sampai
dapat dibuktikan ia bersalah ( asas praduga tak bersalah,
persumtion of innocent ). Dalam teori pembuktian, kita
mengenal 4 macam sistem pembuktian, yaitu : (8)
1. Sistem pembuktian yang positif : sistem pembuktian
yang didasarkan semata kepada alat bukti yang
dibenarkan oleh undang-undang atau yang sah
menurut undang - undang.
2. Sistem pembuktian yang hanya didasarkan oleh
keyakinan hakim.
3. Sistem pembuktian yang didasarkan oleh
pertimbangan hakim yang logis.
4. Sistem pembuktian yang negatif : sistem pembuktian
yang didasarkan oleh keyakinan hakim dan juga
didasarkan oleh bukti yang ada.
1. Pengertian Visum Et Repertum
Kitab Undang - undang Hukum di Indonesia dikenal
2 macam : (3)
1. KUHAP ( Kitab Undang-undang Hukum Acara
Pidana ) sebagai hukum acara pidana yang berisi
ketentuan tata tertib proses penyelesaian penanganan
kasus tindak pidana, ( mengatur tentang dasar
peradilan dan wewenang pengadilan untuk mengadili,
penyidik dan penuntut umum, penangkapan dan
penahanan, tersangka dan terdakwa, bantuan hukum,
berita acara, ganti rugi dan rehabilitasi ) sekaligus telah
memberi ” legalisasi hak asasi. ” kepada tersangka
atau terdakwa untuk membela kepentingannya
didepan pemeriksaan aparat penegak hukum.
2. KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
sebagai ketentuan hukum yang memuat tentang hal -






















