Tampilkan postingan dengan label forensik medikolegal 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label forensik medikolegal 1. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 06 Juni 2026

forensik medikolegal 1

 












kedokteran forensik medikolegal 




THANATOLOGI 

 

 

Manusia menurut ilmu kedokteran memiliki dua 

dimensi, yaitu sebagai individu dan sebagai kumpulan dari 

berbagai macam sel. Sehingga kematian itu sendiri dapat 

dilihat dari ke dua dimensi itu sendiri. Kematian manusia 

sebagai individu (somatic death), dan kematian yang terjadi 

di dalam sel (cellulare death) akibat ketiadaan oksigen. Dan 

untuk dapat memahami definisi ini , perlu dipahami 

lebih dahulu konsep tentang hidup. Mengenai hal ini para 

ahli bersepakat, bahwa hidup didefinisikan sebagai 

berfungsinya berbagai organ vital (paru-paru, jantung dan 

otak) sebagai satu kesatuan yang utuh dan ditandai dengan 

adanya konsumsi oksigen.(1) 

Ada perubahan yang akan terjadi yang perlu diperiksa 

dan diperhatikan dalam menentukan suatu kematian. 

Perubahan yang diperiksa dapat membantu menentukan 

apakah seseorang telah mati, berapa lama telah mati, posisi 

korban saat mati dan sering bisa menentukan cara dan 

pemicu  kematian. Dalam Laporan pemeriksaan mayat 

(Visum et Repertum), dokter hanya mencatumkan 

perubahan-perubahan ini . Tanpa memberi  

penjelasan lama kematian, posisi korban saat mati, dan lain-

lain. Diharapkan para pemegang visum melalui 

pengetahuan yang baik tentang ini, dapat memberi  

penilaian tentang maksud dari perubahan-perubahan pada 

mayat ini . Bila diperlukan dokter akan menjelaskan 


 

nilai perubahan pada mayat ini  jika diminta 

pengadilan (2) 

Kematian seseorang dapat dibedakan atas 2 peristiwa  

yaitu  :  

Kematian somatik (klinis) dan kematian celluler (molekul). 

Dimana peristiwa kematian somatik, akan lebih dahulu 

dialami (dinilai dengan terhentinya secara permanen 3 pilar 

atau tonggak kehidupan), dari pada kematian selluler saat 

mana proses kematian itu terjadi. Oleh sebab  saat kematian 

somatik/ individu/klinis terjadi, sesungguhnya tubuh 

masih melakukan aktivitasnya (metabolisme sel) secara 

mollekuler, dengan persediaan oksigen yang terbatas di 

dalam setiap sel-sel maupun jaringan-jaringan tubuh. Dan 

bila oksigen ini  benar-benar habis, barulah 

metabolisme sel akan berhenti secara bertahap, sesuai dari 

kondisi masing-masing sel dan jaringan tubuh atas 

kemampuannya untuk bertahan beberapa saat, dengan 

ketiadaan oksigen. Pemikiran inilah yang dipergunakan 

seorang dokter ahli untuk merencanakan dan melakukan 

proses pencangkokan sel atau jaringan atau organ, dari 

seseorang yang telah dinyatakan mati (kematian somatik), 

kepada seseorang lain yang membutuhkan (pasien) yang 

masih hidup, dan disebut dengan transplantasi. Selain itu 

ditinjau dari aspek medicolegal, segala hal tentang 

kematian yaitu  perlu dipahami oleh setiap Ahli 

Kedokteran Forensik, sebagai penuntun dalam : 

1. Memastikan adanya kematian. 

2. Menentukan posisi korban saat mati. 

3. Memperkirakan lamanya kematian. 

4. Mengarahkan pemicu / cara kematian. 

5. Membantu dalam identifikasi (bila telah terjadi proses 

pengawetan tubuh mayat secara alami (adiposere dan 

mummifikasi).(1,2) 

Sehingga, segala hal yang berhubungan dan 

mempengaruhi  proses kematian itu sendiri, sangatlah 

penting untuk diketahui dan dimengerti. Yang kesemuanya 

itu dapat dipelajari di dalam salah satu cabang ilmu 

pengetahuan Kedokteran Forensik. Cabang ilmu 

 


 

pengetahuan Kedokteran Forensik yang dimaksud ini  

yaitu  THANATOLOGY. 

 

 

THANATOLOGI berasal dari kata thanatos 

memiliki  arti : segala hal yang berhubungan  dengan  

kematian  sedang   logos  yaitu  ilmu.  Jadi  arti kata  

THANATOLOGI yaitu  : Bagian dari Ilmu Kedokteran 

Forensik, yang mempelajari tentang kematian dan 

perubahan-perubahan yang terjadi sesudah  kematian, serta 

faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan-perubahan   

ini .(1,2,3) 

Dalam  THANATOLOGI  dikenal  beberapa  istilah  

tentang mati yaitu  :  Mati somatis (mati klinis) serta  mati 

seluler (mati mollekuler) 

1. Mati somatis (mati klinis) yaitu  :   

Kematian yang terjadi akibat terhentinya fungsi ketiga 

sistem penunjang kehidupan, yaitu susunan saraf pusat, 

sistem kardiovaskular dan sistem pernapasan, yang 

menetap (irreversible). Secara klinis tidak ditemukan 

lagi refleks-refleks tubuh, nadi tidak teraba (palpasi), 

denyut jantung tidak terdengar (auskultasi), tidak ada 

gerak pernapasan (inspeksi),  dan suara nafas tidak 

terdengar juga (auskultasi).(3) 

2. Mati seluler (mati molekuler) yaitu  :    

Kematian organ atau jaringan tubuh yang timbul 

beberapa saat sesudah  kematian   somatis. Daya tahan 

hidup masing-masing organ atau jaringan berbeda-beda 

 

dalam merespon ketiadaan oksigen, sehingga terjadinya 

kematian seluler pada tiap organ atau jaringan tidak 

bersamaan. Pengetahuan ini penting dalam 

transplantasi organ.Sebagai gambaran dapat 

dikemukakan bahwa susunan saraf pusat mengalami 

mati seluler dalam waktu 4 menit,  otot masih dapat 

dirangsang (listrik) sampai kira-kira 2 jam pasca mati,  

dan mengalami mati seluler sesudah  4 jam,  dilatasi pupil 

masih terjadi   pada  pemberian   adrenalin  0,1%  atau  

penyuntikan  sulfas  atropin  1%  dan   fisostigmin  0.5%  

akan mengakibatkan  miosis  hingga 2 jam  pascamati. 

Kulit  masih   dapat  berkeringat,  sampai  lebih  dari  8  

jam pasca  mati  dengan  cara   menyuntikkan subkutan   

pilokarpin  2%  atau  asetilkolin  20%,  spermatozoa  

masih  bertahan  hidup beberapa  hari  dalam  

epididimis,  kornea  masih  dapat  ditransplantasikan  

dan  darah masih dapat dipakai untuk transfusi sampai 

6 jam pasca mati.(3) 

Selain itu ada istilah atau definisi dari beberapa jenis 

kematian lainnya, seperti 

1. Mati suri (suspended animation apparent death) 

yaitu  :   

Terhentinya ketiga sistem kehidupan di atas, yang 

ditentukan dengan alat kedokteran sederhana. namun  

dengan peralatan kedokteran canggih masih dapat 

dibuktikan bahwa ketiga sistem ini  masih 

berfungsi pada batas basal metabolik. Mati suri sering 

ditemukan pada kasus keracunan obat tidur, tersengat 

aliran listrik dan tenggelam.(3) 

2. Mati serebral yaitu  : 

Kerusakan kedua hemisfer otak yang irreversible, 

kecuali batang otak dan serebelum, sedang  kedua 

sistem lainnya yaitu sistem pernapasan dan 

kardiovaskular masih berfungsi dengan bantuan alat.(3) 

3. Mati otak (mati batang otak) yaitu  :  

Bila telah terjadi kerusakan seluruh isi neuronal  

intrakranial yang irreversible, termasuk batang otak dan 

serebelum. Dengan diketahuinya mati otak (mati batang 

otak) maka dapat dikatakan seseorang secara 

keseluruhan tidak dapat dinyatakan hidup lagi, 

sehingga alat bantu dapat dihentikan.(3) 

Untuk dapat menetukan dengan pasti bahwa korban 

telah mati, perlu diketahui perihal tanda-tanda kehidupan 

dan tentunya perihal tanda-tanda kematian serta perubahan 

lanjut yang terjadi pasca kematian. 

Tanda-tanda kematian yang penting yaitu  : 

1. Kerja jantung dan peredaran darah berhenti,  

2. Pernapasan berhenti,  

3. Refleks cahaya dan refleks kornea mata hilang,  

4. Kulit pucat  

5. Relaksasi otot tubuh. 

6. Terhentinya aktifitas otak (dengan bantuan Elektro 

Ensefalo Graf), serta perubahan-perubahan yang 

timbul  beberapa waktu kemudian sesudah  mati 

(pascamati/ post mortem), yang dapat menjelaskan 

kemungkinan diagnosis kematian dengan lebih 

pasti.(1,3)  

Tanda-tanda ini  dikenal sebagai perubahan-

perubahan tubuh (sebagai tanda kematian yang pasti), 

berupa  : 

1. Penurunan suhu tubuh, 

2. Lebam mayat,  

3. Kaku mayat,   

4. Pembusukan,  

5. Mumifikasi dan  

6. Adiposere.(3,4) 

Dalam kepustakaan ilmu kedokteran forensik dikenal 

suatu metode untuk menentukan suatu kematian saat 

kematian dalam kasus kejahatan yang disebut metode tri 

klasik atau The Clasic Triad yang meliputi tiga metode 

sebagai berikut : 

1. Livor Mortis (Lebam Mayat). 

2. Rigor Mortis (Kaku Mayat). 

3. Algor Mortis (Suhu Mayat).(5) 

 

 

TANDA-TANDA KEMATIAN 

 

Tanda-tanda kematian yaitu  sebagai tanda-tanda 

yang menunjukkan seseorang itu telah meninggal dunia. 

Hal ini berarti bahwa jika  salah satu dari tanda itu belum 

ada, maka belum dapat dinyatakan seseorang itu meninggal 

dunia. Para ahli ilmu kedoteran forensik menyimpulkan 

bahwa ilmu kedokteran forensik hanya mampu memberi  

estimating the time of death, yaitu suatu perkiraan mengenai 

saat kematian. sedang  mengenai the exact moment of 

death, yaitu suatu penentuan  saat kematian yang  pasti 

tidaklah dapat  ditentukan. Dengan kata lain bahwa aplikasi 

ilmu kedokteran forensik dalam menentukan saat kematian 

seeorang dalam suatu kasus kejahatan hanya dapat 

menghasilkan suatu estimasi bukan suatu determinasi.(5)  

berdasar  teori ini  maka dapat dikatakan bahwa, 

tanda-tanda kematian terdiri dari : 

1. Tanda kematian yang tidak pasti 

 Terhentinya pernafasan, selama lebih dari 10 menit  

(inspeksi, palpasi, auskultasi Terhentinya sirkulasi, selama 

15 menit nadi karotis tidak teraba (palpasi). 

 Kulit pucat, namun  bukan merupakan tanda yang dapat 

dipercaya, sebab  mungkin terjadi spasme agonal sehingga 

wajah tampak kebiruan. 

 Tonus otot menghilang dan relaksasi. Relaksasi dari 

otot-otot wajah memicu  kulit menimbul sehingga 

kadang-kadang membuat orang menjadi tampak lebih 

muda. Kelemahan otot sesaat sesudah  kematian disebut 

relaksasi primer.  

 Pembuluh darah retina mengalami segmentasi 

beberapa menit sesudah  kematian. Segmen - segmen ini  

bergerak ke arah tepi retina dan kemudian menetap. 

 Pengeringan kornea memicu  kekeruhan dalam 

waktu 10 menit yang masih dapat dihilangkan dengan 

meneteskan air.(3) 

 Tanda-tanda kematian tidak pasti ini muncul atau 

dapat dinilai pada kematian somatik/ induvidu/ klinis.(2) 

2. Tanda kematian yang pasti (perubahan tubuh pasca 

kematian). 

sedang  tanda-tanda kematian yang pasti, terjadi 

pada tingkat kematian mollekuler, dimana jarak antara 

kematian somatik dan mati mollekuler tidak serentak pada 

semua sel atau jaringan tubuh, bergantung dari 

kemampuan sel atau jaringan dalam bertahan hidup 

dengan keterbatasan dan ketiadaan oksigen. Dan hal ini 

memicu  perubahan-perubahan bentuk yang nyata 

pada tubuh seseorang sesudah  kematian (post mortem).(2) 

berdasar  teori ini , maka tanda-tanda kematian 

yangpasti dapat dinyatakan, jika ditemukannya perubahan 

- perubahan pada tubuh mayat sebagai berikut :  

1. Perubahan temperature tubuh.  

2. Lebam mayat. 

3. Kaku mayat. 

4. Proses pembusukan.  

5. Adiposere.  

6. Mumifikasi.(2,3,5)  

 

PEMERIKSAAN SEDERHANA 

(SUBSIDAIRY TEST) 

 

Ada beberapa pemeriksaan (subsidairy test) yang 

dapat dilakukan untuk memastikan kematian pada 

seseorang, disamping pemeriksaan fisik pada umumnya. 

Pemeriksaan sederhana ini untuk menilai 3 sistem 

penunjang kehidupan, yaitu : 

 

1. Berhentinya sirkulasi darah. 

Dengan berhentinya jantung yang berdenyut, maka 

aliran darah dalam arteri juga berhenti. Denyut nadi tidak 

dapat lagi diraba dan pada auskultasi juga tidak dapat 

didengar bunyi jantung. Beberapa pemeriksaan subsidairy  

yang dapat memastikan berhentinya sistem sirkulasi yaitu  

sebagai berikut  : (1,2)  

1. Test Magnus                                       

Dengan mengikat salah satu ujung jari  tangan/ kaki, 

yang akan menunjukkan reaksi bengkak dan sianos 

pada orang hidup. 

2. Test Diaphanous 

Dengan cara menyenter telapak tangan, akan terlihat 

warna merah muda di pinggir telapak tangan pada 

orang hidup. 

3. Test Icard           

 

Menyuntikkan larutan dari campuran 1 gram  

fluorescein dan 1 gram natrium bicarbonas  dalam 8 ml 

air secara subcutan. Jika pada orang yang masih hidup 

warna kulit sekitarnya akan terlihat kehijauan. Pada 

orang yang sudah meninggal dimana tidak ada lagi 

sirkulasi darah, hal diatas tidak akan  terjadi. 

4. Test Spointing                                     

Dengan memotong arteri, maka darah masih 

memancar aktif pada orang hidup, sementara pada 

orang mati mengalir pasif. 

5. Test nail                                                

Dengan menekan ujung kuku, bila dilakukan pada 

orang yang masih hidup, kuku yang ditekan akan 

berwarna pucat dan kembali ke warna semula, sesudah  

tekanan dilepaskan. namun  warna pucat tidak berubah 

pada orang yang sudah mati. 

2. Berhentinya pernafasan. 

Henti nafas akan terjadi menyusul kematian. Hal ini 

dapat dibuktikan dengan tidak adanya suara nafas pada 

bagian dada (auskultasi). Biasanya untuk memastikan 

berhentinya fungsi pernafasan cukup hanya dengan 

auskultasi pada bagian dada. namun  selain itu ada juga 

pemeriksaan subsidairy yang dapat dilakukan, antara lain : 

(1,2) 

1. Test Winslow  

Secangkir cairan air raksa atau air diletakkan diatas 

bagian dada atau abdomen. Pada orang yang masih 

hidup maka gerakan respirasi akan menunjukkan 

gelombang pada cairan, yang bisa diamati dari 

pantulan cahaya pada cairan ini .  

2. Test Mirror    

Cermin yang  bersih ditempatkan pada rongga hidung  

seseorang. Jika orang ini  masih hidup, maka akan 

tampak berkas penguapan berupa kabut pada cermin 

ini .  

3. Test feather   


Dengan meletakkan sehelai bulu unggas di bawah 

lubang hidung, yang akan berspon bila masih ada 

hembusan nafas. 

3.  Berhentinya innervasi  

Fungsi motorik dan sensorik berhenti, dapat dilihat 

dengan hilangnya semua refleks pada tubuh ini . 

Subsidairy test yang dilakukan, dengan menguji reflek 

motorik dan sensorik itu sendiri. Misalnya :  

• refleks pupil,  

• refleks cahaya,  

• refleks menelan atau batuk saat  tuba endo trakeal di 

dorong ke dalam.  

• refleks vestibuloookularis rangsangan air es yang di 

masukkan ke dalam telinga.(1,2,6) 



PERUBAHAN-PERUBAHAN PASCA 

KEMATIAN 

 

Perubahan-perubahan tubuh yang terjadi sesudah  mati 

(post mortem), dapat dibagi menjadi perubahan dini/ segera 

dan perubahan lanjut. Dalam perubahan dini, dapat 

diklasifikasikan atas  : 

 

A. PERUBAHAN SEGERA PASCA KEMATIAN 

1. Perubahan temperatur tubuh.  

algor mortis. 

Penurunan suhu yaitu  : Suatu keadaan dimana 

tubuh mayat mengalami perubahan/ penurunan 

temperature, oleh sebab  penghantaran panas / temperatur 

suhu t ubuh mayat ke temperature sekitar melalui proses 

radiasi,  konduksi dan pancaran panas (proses perpindahan 

panas dari benda yang memiliki  temperatur tinggi ke 

benda yang memiliki  temperatur rendah. Sehingga suhu 

tubuh mayat dengan sekitar menjadi sama(2,3,4).  

Keadaan ini terjadi sebab , terhentinya metabolisme 

yang menghasilkan panas (energi) dari tubuh mayat 

ini , oleh  sebab  ketiadaan oksigen. Penilaian untuk 

mengukur penurunan suhu tubuh, dilakukan dengan cara 

per rectal (long chemical termometer). Jarang dilakukan,  

sebab  banyak faktor- faktor yang berpengaruh.(1,3,4) Ada 


 

beberapa teori dalam menentukan lamanya kematian 

berdasar  penurunan temperatur tubuh mayat, yaitu :   

• Sympson keith (Inggris) 

Bahwa dalam keadaan, biasa tubuh yang tertutup 

pakaian mengalami penurunan temperatur 2,50F atau 1,50C 

(Modi’s teks book) setiap jam, pada enam jam pertama dan 

1,6-20F atau 0,9-1,20C (Modi’s teks book) pada enam jam. 

Berikutnya maka dalam 12 jam suhu tubuh akan sama 

dengan suhu sekitarnya.(2,6,7,8) 

• Jasing P Modi (India)      

Hubungan penurunan suhu tubuh dengan lama 

kematian yaitu  sebagai berikut : 

- Dua jam pertama suhu tubuh turun setengah dari 

perbedaan antara suhu tubuh dan suhu sekitarnya.  

- Dua jam berikutnya, penurunan suhu tubuh setengah 

dari nilai pertama (dua jam pertama).  

- Dua jam selanjutnya, penurunan suhu tubuh setengah 

dari nilai terakhir (dua jam ke dua), atau 1/8 dari 

perbedaan suhu initial tadi.(2,6,7,8) 

• Henssege (1995)          

Dengan membuat tabel nomogram Henssege, 

lamanya waktu kematian tubuh mayat di lingkungan 

subtropis (di bawah 230C) berbeda dengan di lingkungan 

tropis  (di atas 230C).(2) 

• Marshall  dan Hoare (1962)            

Penurunan suhu tubuh mayat dalam ke adaan 

telanjang dengan suhu lingkungan 15,50C yaitu 0,550C, tiap 

jam pada 3 jam pertama. Dan 1,10C, pada 6 jam berikutnya 

serta 0,80C tiap jam periode selanjutnya.(3) 

Grafik penurunan suhu tubuh, pada umumnya 

berbentuk kurva sigmoid atau huruf S. Biasanya dalam 12 

jam suhu tubuh mayat akan sama dengan suhu lingkungan. 

Dari penelitian di Medan, rata-rata penurunan suhu mayat 

0,4-0,5 0C per jam.(2) Jika dirata-ratakan penurunan suhu 

ini  antara 0,9 sampai 10C atau sekitar 1,50F setiap jam, 

dengan catatan penurunan suhu dimulai dari 370C atau 

98,40F.(1) Rumus perkiraan penurunan suhu tubuh mayat 


 

yaitu  : (98,6 0 F – suhu) : 1,5 = saat kematian, artinya 98,60F 

merupakan suhu normal tubuh, sedang  1,5 yaitu  angka 

rat-rat hilangnya panas per jam, dimana suhu lingkungan 

sebesar 700F (210C). Maka secara kasar dapat dikatakan 

bahwa tubuh akan kehilangan panas rat-rata sebesar 10C per 

jam.(4) Secara teoritis angka penurunan suhu mayat yaitu  

1,50C setiap jam. Di daerah dengan suhu udara 320C atau 

900F, seperti Jakarta pada siang hari, maka rata-rata 

penurunan suhu 0,310C atau 0,550F/ jam. Di daerah dengan 

udara sekitar 300C atau 860F, seperti jakarta pada sore hari, 

maka rata-rata penurunan suhunya 0,340C atau 0,610F/ jam. 

Di daerah dengan suhu lingkungan rata-rata 27,50C atau 

18,50F, seperti di daerah yang sejuk (bandung), penurunan 

suhunya 0,710C atau 1,280F/ jam.(5)  

Perubahan temperatur tubuh mayat dipengaruhi oleh  

Suhu sekitar        

Suhu mayat akan turun lebih cepat, jika perbedaan 

suhu tubuh dan  sekitar jauh. 

Umur                   

Mayat anak dan orang tua lebih cepat mengalami 

penurunan suhu, dari mayat dewasa. 

Jenis kelamin        

Penurunan suhu lebih lama pada perempuan, sebab  

umumnya kandungan lemak lebih banyak. 

Gizi 

Suhu mayat akan lebih cepat turun pada orang kurus 

Penutup tubuh  

Tubuh  mayat yang tertutup rapat atau terbungkus 

lebih lama  penurunan suhunya. 

Ruangan 

Mayat terletak di ruang tertutup tanpa ventilasi, lebih 

lama penurunan suhunya dari yang berada di ruang terbuka 

atau di ruangan dengan ventilasi cukup. 

Penyakit    

Mayat yang mati sebab  penyakit kronis, penurunan 

suhu  tubuhnya lebih cepat. Jika mati dengan demam akut, 

akan lebih lama penurunan suhu tubuhnya, oleh sebab  

terjadinya proses post mortem caloricity atau post mortem 


glycogenolysis yaitu :  Keadaan dimana  tubuh mayat 

bukannya turun, malah naik sesudah mati. Hal ini terjadi,  

jika :    

• Jika sistem regulasi suhu tubuh terganggu sesaat 

sebelum kematian, misalnya meninggal akibat 

sengatan matahari.  

• Jika ada  aktivitas bakteri yang berlebihan, 

misalnya pada septikemia. 

• Adanya proses peningkatan suhu tubuh akibat kejang-

kejang, misalnya pada tetanus dan keracunan 

striknin.(1,2,3,4) 

Penurunan suhu tubuh mayat, juga dipengaruhi media 

lingkungan. Di media  air :  udara  :  tanah yaitu  4 : 2 : 1,  

artinya  : Di media air (tenggelam) penurunan suhu tubuh  

mayat Lebih cepat 4 kali dibanding di dalam tanah 

(kubur).(2) 

Aspek medicolegalnya : 

• Menetukan kematian yang pasti. 

• Memperkirakan lamanya kematian. 

• Memperkirakan keadaan lingkungan/ lokasi korban saat 

kematian 

• Mengarahkan pemicu  kematian. 

 

2. Lebam mayat.  

Livor mortis,  

Post mortem lividity,  

Post mortem sugillation,  

Post mortem hipostatis,  

Post mortem staining,  

Vibices 

Lebam mayat yaitu  : Suatu keadaan, dimana tubuh 

mayat mengalami perubahan warna akibat terkumpulnya 

darah pada jaringan kulit dan subkutan disertai, pelebaran 

pembuluh kapiler pada bagian tubuh yang letaknya rendah 

oleh sebab  gaya grafitasi bumi. Keadaan ini memberi 

gambaran berupa warna ungu kemerahan (reddisk 

blue).(1,2,3,4)  

 

sesudah  seseorang yang meninggal, mayatnya menjadi 

suatu benda mati sehingga darah akan berkumpul sesuai 

dengan (hukum gravitasi) di daerah yang letaknya paling 

rendah dari tubuh. Aliran darah akan terus mengalir pada 

daerah ini , sehingga pembuluh-pembuluh kapiler akan 

mengalami penekanan oleh aliran darah ini , dan 

memicu  sel-sel darah ke luar dari kapiler menuju sel-

sel serta jaringan sekitar dan memberi kesan warna. Pada 

daerah lebam mayat terkadang dijumpai bintik-bintik 

perdarahan (tardieu spots) akibat pecahnya cabang-cabang 

kecil dari vena. Kemudian dalam waktu sekitar 6 jam, lebam 

mayat ini semakin meluas dan menetap (sesudah  darah 

masuk ke jaringan),  yang pada akhirnya akan membuat 

warna kulit menjadi gelap (livid).(2,3,4)  

Di India bagian utara, lebam mayat mulai tampak 30 

menit sampai 1 jam sesudah  kematian dan lebam jelas dan 

menetap antara waktu 8 sampai 12 jam. Pengamatan ini 

tentunya bisa membantu untuk menentukan perkiraan saat 

kematian. Oleh sebab  proses pembekuan darah, terjadi 

dalam waktu 6-10 jam sesudah  kematian, selain itu juga oleh 

sebab  sel-sel darah merah telah terfiksasi masuk ke dalam 

sel dan jaringan. Lebam mayat ini bisa berubah baik ukuran 

maupun letaknya, hal ini tergantung pada perubahan-

perubahan posisi mayat ini . sebab  itu penting sekali 

untuk, memastikan apakah mayat belum disentuh/ diubah 

posisinya oleh orang lain. Posisi mayat ini juga penting 

untuk menentukan apakah kematian disebabkan sebab  

pembunuhan atau bunuh diri.(2,4,6,7) 

 

Lebam mayat yang terjadi di bawah 6 jam, hilang pada penekanan. 

 

Lebam mayat yang berwarna merah pada kasus keracunan karbon 

monoksida, pada posisi berbaring. 

 

PERBEDAAN LEBAM MAYAT DENGAN KONGESTI 

 

Sifat Lebam mayat Kongesti 

Warna 

merah 

Tidak beraturan dan 

ada  pada bagian 

tubuh yang letaknya 

rendah. 

Sama 

merahnya 

diseluruh 

organ tubuh. 

Membran 

mukosa 

Pucat. Normal. 

Eksudat 

Tidak ada  eksudat 

peradangan. 

Bisa tampak 

eksudat. 

Organ 

dalam 

Lambung dan usus halus 

jika 

diregang, akan tampak 

daerah  yang berwarna 

tidak sama. 

Warnanya 

sama. 

 

PERBEDAAN ANTARA LEBAM MAYAT DENGAN MEMAR 

Sifat Lebam mayat Memar 

Letak. 

Epidermal, sebab  

pelebaran 

pembuluh darah 

yang tampak 

sampai ke 

permukaan kulit. 

Subepidermal, 

sebab  ruptur pembuluh 

darah 

yang letaknya bisa 

superfisial atau lebih 

dalam. 

Kultikula 

(Kulit air). 

Kulit ari tidak 

rusak. 

Kulit ari rusak. 

Lokasi. 

ada  pada 

daerah yang luas, 

terutama luka pada 

bagian tubuh yang 

letaknya rendah. 

Bisa tampak di mana saja 

dari bagian tubuh dan 

tidak meluas. 

Gambaran. 

Pada lebam mayat 

tidak ada evalasi 

dari kulit. 

Biasanya membengkak, 

sebab  

resapan darah dan 

edema. 

Pinggiran. Jelas. Tidak jelas. 

Warna Warnanya sama. 

Warnanya bervariasi. 

Memar yang baru 

 

berwarna lebih tegas dari 

pada warna lebam mayat 

disekitarnya. 

Pada 

pemotongan. 

Pada pemotongan, 

darah tampak di 

dalam pembuluh 

darah, dan mudah 

dibersihkan. 

Jaringan subkutan 

tampak pucat. 

Menunjukkan resapan 

darah ke jaringan sekitar, 

susah dibersihkan 

jaringan sekitar, jika 

hanya dengan air 

mengalir. 

Jaringan subkutan 

berwarna merah 

kehitaman. 

Dampak 

sesudah  

penekanan. 

Akan hilang 

walaupun hanya 

diberi penekanan 

yang ringan. 

Warnanya berubah 

sedikit saja jika diberi 

penekanan. 

 

 

Aspek mediko-legal : 

1. Merupakan tanda pasti dari kematian. 

2. Dapat memperkirakan lamanya kematian ini . 

Bila kematian di jumpai dengan lebam mayat yang 

warnanya masih dapat menghilang sebab  penekanan, 

maka kematian ini  masih di bawah 6 jam.   

3. Bisa membantu dalam menentukan posisi dari mayat 

saat kematian. Jika mayat terletak pada posisi 

punggung dibawah, maka lebam mayat pertama sekali 

terlihat pada bagian leher dan bahu, baru kemudian 

menyebar ke punggung. Pada mayat dengan posisi 

tergantung, lebam mayat tampak pada bagian tungkai 

dan lengan.  

4. Dapat memperkirakan pemicu  kematian. Pada 

beberapa kasus, warna dari lebam mayat ini bisa lain 

dari pada umumnya, misalnya : 

a.  Kematian sebab  keracunan karbon monoksida, lebam 

mayat berwarna merah cerah (bright red). 

b.  Pada keracunan asam hidrosianida, lebam mayat 

berwarna merah terang atau merah jambu (cherry red).  

c .  Pada keracunan Potasium klorat, lebam mayat 

berwarna coklat (light brown).  

d.  Pada keracunan fosfor, lebam mayat berwarna 

kebiruan lebih gelap.(1,2,4) 

3. Kaku mayat. 

Rigor mortis. 

Post mortem rigidity 

Kaku mayat yaitu  : Suatu keadaan dimana tubuh 

mayat mengalami perubahan, berupa kekakuan oleh 

sebab  proses biokimiawi. Kaku mayat dimulai sekitar 

1-2  jam, sesudah  kematian (berhentinya 3 sistem dalam 

tubuh).  Dan  sesudah  12 jam  kaku mayat menjadi 

lengkap diseluruh tubuh, dan pada 12 jam berikutnya 

akan berangsur menghilang (sesudah  24-36 jam).(2,3,6) 

Proses kaku mayat dibagi dalam 3 tahap :  

(i) Periode relaksasi primer (flaksiditas primer) 

(ii) Kaku mayat (rigor mortis)  

(iii) Periode relaksasi sekunder  

(i) Relaksasi primer 

Hal ini terjadi segera sesudah  kematian dan 

berlangsung selama 2-3 jam. Seluruh otot tubuh 

mengalami relaksasi, dan bisa digerakkan ke segala 

arah. Iritabilitas otot masih ada namun  tonus otot 

menghilang. Pada kasus di mana mayat letaknya 

berbaring rahang bawah akan jatuh dan kelopak mata 

juga akan turun dan lemas.(2,6,7) 

(ii) Kaku mayat (rigor mortis) 

Kaku mayat akan terjadi sesudah   sekitar 2-3 jam, 

sesudah  kematian atau sesudah  fase relaksasi primer. 

Keadaan ini berlangsung sesudah  terjadinya kematian 

tingkat sel, dimana aktivitas listrik otot tidak ada 

lagi.(2,6,7) 

 


Kaku mayat dipengaruhi oleh   

1. aktifitas fisik sebelum mati   

lebih cepat terjadi jika aktifitas meningkat sebelum 

kematian. 

2. suhu tubuh dan lingkungan 

jika suhu tinggi, kaku mayat lebih cepat terjadi. 

3. bentuk tubuh  

tubuh mayat urus lebih cepat mengalami kaku mayat dari 

pada tubuh gemuk, mayat anak-anak lebih cepat dari 

dewasa.(1,2) 

Fenomena kaku mayat ini pertama sekali terjadi pada 

otot-otot mata, bagian belakang leher, rahang bawah, wajah, 

bagian depan leher, dada, abdomen bagian atas dan terakhir 

pada otot tungkai. Kaku mayat dapat berlangsung lebih 

cepat yang disebabkan peningkatan kotraksi otot yang 

abnormal, misalnya pada mayat yang tersengat listrik, 

keracunan striknin, malnutrisi.(1,2,3) 

 

Mekanisme terjadinya kaku mayat, yaitu :  

Berkaitan dengan adanya filament / serabut actin dan 

myosin yang memiliki  sifat menyimpan glikogen, untuk 

menghasilkan energi.  Energi ini digunakan untuk 

mengubah ADP (adenosinediphosphatase) menjadi ATP 

(adenosinetriphosphatase),  selama masih ada ATP serabut 

actin dan miosin tetap lentur dan masih dapat berkontraksi 

dan relaksasi.  

Reaksi ini dapat terjadi bila, tubuh cukup oksigen. Bila 

cadangan glikogen habis, maka energi tidak dapat terbentuk 

lagi, akan terjadi penimbunan ADP (tidak dapat dirubah jadi 

ATP)  dan penimbunan asam laktat, akibatnya actin dan 

myosin menjadi masa seperti jelli yang kaku (stiffgel) dan 

akhirnya muncul keadaan rigiditas.  

Reaksi biokimia terjadi serentak di seluruh otot tubuh, 

yang mulai kaku otot kecil (memiliki  kandungan 

glikogen relatif sedikit). Akibat kaku mayat ini seluruh 

tubuh menjadi kaku, otot memendek dan persendian pada 

mayat akan terlihat dalam posisi sedikit fleksi. Keadaan ini 

 

berlangsung selama 24-48 jam pada musim dingin dan 18-36 

jam pada musim panas. Disebabkan oleh sebab  otot tetap 

dalam keadaan hidrasi oleh sebab  adanya ATP. Jika tidak 

ada oksigen, maka ATP akan terurai dan akhirnya habis, 

sehingga memicu  penumpukan asam laktat dan 

penggabungan aktinomiosin (protein otot).(1,2,3,6,7)  

Faktor-faktor yang mempengaruhi kaku mayat  

1. Keadaan Lingkungan.  

Pada keadaan yang kering dan dingin, kaku mayat 

lebih lambat terjadi dan berlangsung lebih lama 

dibandingkan pada lingkungan yang panas dan 

lembab. Pada kasus di mana mayat dimasukkan ke 

dalam air dingin, kaku mayat akan cepat terjadi dan 

berlangsung lebih lama. 

2. Usia. 

Pada anak-anak dan orang tua, kaku mayat lebih cepat 

terjadi dan berlangsung tidak lama. Pada bayi 

prematur biasanya tidak ada kaku mayat. Kaku mayat 

baru tampak pada bayi yang lahir mati namun  cukup 

usia (tidak prematur). 

3. Cara kematian. 

Pada pasien dengan penyakit kronis, dan sangat 

kurus, kaku mayat cepat terjadi dan berlangsung tidak 

lama. Pada pasien yang mati mendadak, kaku mayat 

lambat terjadi dan berlangsung lebih lama.  

4. Kondisi otot.  

 Terjadi kaku mayat lebih lambat dan berlangsung 

lebih lama pada kasus di mana otot dalam keadaan 

sehat sebelum meninggal, dibandingkan jika sebelum 

meninggal keadaan otot sudah lemah. 

 

Diagnosis banding kaku mayat 

1. Kekakuan sebab  panas (heat stiffening).  

Keadaan ini terjadi jika mayat terpapar pada suhu 

yang lebih tinggi dari 750C, atau jika mayat terkena 

arus listrik tegangan tinggi. Kedua keadaan diatas 

 

akan memicu  koagulasi protein otot sehingga 

otot menjadi kaku. Pada kasus terbakar, keadaan 

mayat menunjukkan postur tertentu yang disebut 

dengan sikap pugilistik attitide, yaitu suatu posisi di 

mana semua sendi berada dalam keadaan fleksi dan 

tangan terkepal. Sikap yang demikian disebut juga 

sikap defensif.((1,2,3,6,7) 

Perbedaan antara kaku mayat dengan kaku sebab  panas  

a.  Adanya tanda kekakuan bekas terbakar pada 

permukaan mayat pada kaku sebab  panas.  

b.  Pada kasus kekakuan sebab  panas, otot akan 

mengalami laserasi jika dipaksa diregangkan.  

c .  Pada kaku sebab  panas, kekakuan ini  akan 

berlanjut  terus sampai terjadinya pembusukan. 

 

 

 

2. Kekakuan sebab  dingin (cold stiffening).  

Jika mayat terpapar suhu yang sangat dingin, 

maka akan terjadi pembekuan jaringan lemak dan 

otot. Jika mayat di pindahkan ke tempat yang 

suhunya lebih tinggi maka kekakuan ini  

 

akan hilang. Kaku sebab  dingin cepat terjadi dan 

cepat juga hilang.(1,2,3,6,7)  

 

3. Spasme kadaver (Cadaveric spasm).  

Otot yang berkontraksi sewaktu masih hidup akan 

lebih cepat mengalami kekakuan sesudah  meninggal. Pada 

kekakuan ini tidak ada tahap pertama yaitu tahapan 

relaksasi. Keadaan ini biasanya terjadi jika sebelum 

meninggal korban melakukan aktivitas berlebihan. Bentuk 

kekakuan akan menunjukkan saat  terakhir kehidupan 

korban.(1,2,3,6,7) 

 

Penentuan lama kematian secara kasar dengan 

memakai  perubahan temperatur dan kaku mayat 

dapat dipedomani tabel berikut. 

Temperatur 

tubuh 

Kaku mayat Lama kematian 

Hangat tidak kaku di bawah 3 jam 

hangat kaku 3-8 jam 

dingin Kaku 8-24 jam 

dingin tidak kaku lebih 24 jam 

 

Perbedaan antara kaku mayat dengan spasme cadaveric 

Penilaian Kaku mayat Spasme cadaveric 

Mulai timbul 

1-2 jam sesudah  

meninggal. 

Segera sesudah  

meninggal. 

Faktor 

predisposisi 

Tidak ada 

Kematian mendadak, 

aktivitas berlebih, 

ketakutan, terlalu lelah, 

perasaan tegang, dll. 

Otot yang 

terkena 

Semua otot, 

termasuk otot 

volunter dan 

involunter. 

Biasanya terbatas pada 

satu kelompok otot 

volunter. 

Kaku otot 

Tidak jelas, dapat 

dilawan dengan 

sedikit tenaga. 

Sangat jelas, perlu 

tenaga yang kuat untuk 

kekakuannya. 

Kepentingan Untuk perkiraan Menunjukkan cara 


 

dari segi 

medikolegal 

saat 

kematian. 

kematian yaitu bunuh 

diri, pembunuhan atau 

kecelakaan. 

Suhu mayat Dingin. Hangat. 

Kematian sel Ada. Tidak ada. 

Rangsangan 

listrik 

Tidak ada respon 

otot. 

Ada respon otot. 

 

 

(iii) Periode relaksasi sekunder 

Otot menjadi relaks (lemas) dan mudah digerakkan. 

Hal ini terjadi sebab  pemecahan protein, dan tidak 

mengalami reaksi secara fisik maupun kimia. Proses 

pembusukan juga mulai terjadi. Pada beberapa kasus, kaku 

mayat sangat cepat berlangsung sehingga sulit membedakan 

antara relaksasi primer dengan relaksasi sekunder. (1,2,3,6,7) 

 

 

Korban yang tersengat listrik 

 

 

 

Kaku mayat yang terjadi sesudah  10-12 jam 

 

Aspek  mediko – legal  

1. Membuktikan tanda kematian yang pasti. 

2. Menentukan lamanya waktu kematian. 

3. Memperkirakan cara/ pemicu  kematian. Pada kasus 

bunuh diri, mungkin alat yang digunakan untuk 

tujuan bunuh diri masih berada dalam genggaman. 

Pada kasus kematian sebab  tenggelam, mungkin  

pada tangan korban bisa ada  daun atau rumput. 

Pada kasus pembunuhan, pada genggaman korban 

mungkin bisa diperoleh sesuatu yang memberi 

petunjuk untuk mencari pembunuhnya.(1,2,3 



PERUBAHAN  LANJUTAN   

PASCA  KEMATIAN 

 

I. Pembusukan. 

Decomposition,  

Putrefaction 

 

Pembusukan yaitu  : Perubahan terakhir yang terjadi 

(late post-mortem periode) pada tubuh mayat sesudah  

kematian, dimana terjadi pemecahan protein komplek 

menjadi protein yang lebih sederhana disertai timbulnya 

gas-gas pembusukan yang bau dan terjadinya perubahan 

warna. Penimbunan asam laktat serta bahan yang bersifat 

toksik akan berlangsung didalam sel.  

Kestabilan dan keutuhan membran sel tidak dapat 

dipertahankan. Organel didalam sel mulai pecah, terutama 

lisososom yang mengandung enzim proteolitik. Enzim-

enzim ini mencernakan sel itu sendiri (aotulisis). 

Mikroorganisme juga memainkan peranan dalam proses 

pembusukan mayat, bahan kimia yang ada  dalam 

jaringan yang membusuk ialah asam formik, asam asetik, 

asam butirik, asam valerianik, asam palmitik, asam laktik, 

asam suksinik dan asam oksalik, amina, asam amino, seperti 

leusin, dan bahan lain seperti indol dan skatol.  

Organisme dari usus akan masuk kedalam darah lalu 

merebak keseluruh bagian lain dalam tubuh organisme 

anerobik lebih banyak dijumpai dalam jaringan yang 

membusuk. Bakteri Clostridium welchii menghasilkan 

enzim lesitinase. Enzim ini menghidrolisiskan lesitin yang 

terkandung didalam semua membran sel didalam darah, 

 

enzim ini bertanggung jawab terhadap hemolisis darah post 

mortem.(1,2,3,6,7) 

 

1. Perubahan yang tampak dari luar  

 

a. Perubahan warna.  

Perubahan ini pertama kali tampak pada fossa iliaka 

kanan  berupa warna hijau kekuningan, disebabkan oleh 

perubahan hemoglobin menjadi sulfmethemoglobin, 

dilakukan oleh bakteri yang banyak ada  di daerah usus 

besar dekat pembuangan. 

 Perubahan warna ini juga tampak pada seluruh 

abdomen, bagian depan genitalia eksterna, dada, wajah dan 

leher. Dengan semakin berlalunya waktu maka warnanya 

menjadi semakin ungu. 

Jangka waktu mulai terjadinya perubahan warna ini 

yaitu  6-12 jam pada musim panas dan 1-3 hari pada musin 

dingin. Perubahan warna ini  juga diikuti dengan 

pembengkakan mayat. Otot sfingter mengalami relaksasi 

sehingga urin dan faeses keluar. Lidah juga terjulur. Bibir 

menebal, mulut membuka dan busa kemerahan bisa terlihat 

keluar dari rongga mulut. Mayat berbau tidak enak 

disebabkan oleh adanya gas pembusukan. Gas ini bisa 

terkumpul pada suatu rongga sehingga mayat menjadi tidak 

mirip dengan korban sewaktu masih hidup. Gas ini 

selanjutnya juga bisa membentuk lepuhan kulit.(6,7) 

 

b. Lepuhan Kulit (blister)  

Mulai tampak 36 jam sesudah  meninggal. Kulit ari 

dapat dengan cukup mudah dikelupas. Di mana akan 

tampak cairan berwarna kemerahan yang sedikit 

mengandung albumin.(6,7)  


 

Melepuh dari pembusukan 

 

2. Organ tubuh bagian dalam  

Organ tubuh bagian dalam juga mengalami 

perubahan. Bentuk perubahan sama seperti diatas, jaringan-

jaringan menjadi berwarna kecoklatan. Ada yang cepat 

membusuk dan ada yang lambat. 

Jaringan yang cepat membusuk dimulai dari :  

1. Laring dan Trakea. 

2. Otak pada anak-anak.  

3. Lambung.  

4. Limpa. 

5. Omentum dan Mesentery  

6. Hati.  

7. Otak dewasa. 

8. Gravid Uterus.(7) 

 

Jaringan yang lambat membusuk dimulai dari : 

1. Oesophagus 

2. Diagphrama. 

3. Jantung.  

4. Paru-paru.  

5. Ginjal. 

6. Kantung kencing. 

7. Pembuluh darah. 

8. Kandungan/ rahim (uterus non gravid) 

9. Prostat.(7)  

 

Proses pembusukan di dalam air dengan di dalam 

tanah berbeda dan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor. 

1. Pembusukan dalam air  

Pembusukan dalam air lebih lambat prosesnya 

dibandingkan pembusukan pada udara terbuka. sesudah  

mayat dikeluarkan dari dalam air, maka proses pembusukan 

akan berlangsung sangat cepat, lebih kurang 16 kali lebih 

cepat dibandingkan biasanya. sebab  itu pemeriksaan post-

mortem harus segera dilaksanakan pada kasus mati 

tenggelam. Kecepatan pembusukan juga bergantung kepada 

jenis airnya; pada air yang kotor tidak mengalir dan dalam, 

pembusukan lebih cepat. Pada mayat yang tenggelam, 

waktu yang dibutuhkan untuk muncul dan mulai 

mengapung yaitu  24 jam.(2)  

 

Kecepatan pengapungan oleh sebab  pembusukan 

mayat tergantung dari: 

1. Usia.  

Mayat anak-anak dan orang tua lebih lambat terapung.  

2. Bentuk tubuh.  

Orang yang gemuk dan kuat, mayatnya cepat 

terapung. Mayat yang kurus lebih lambat terapung.  

3. Keadaan air.  

Pada air yang jernih, pengapungan mayat lebih lambat 

terjadi dibandingkan  pada air kotor.  

4. Cuaca. 

 

Pada musin panas, pengapungan mayat 3 kali lebih 

cepat dibandingkan pada musim dingin. (1,2,3) 

 

2. Pembusukan di dalam tanah 

sebab  suhu didalam tanah lebih tinggi pembusukan 

berlangsung lebih lama. Perubahan-perubahan yang terjadi 

sama dengan pembusukan di udara terbuka. Cepat atau 

lambatnya perjalanan pembusukan sangat tergantung pada 

keadaan tanah (pasir, tanah liat dan lain-lain), banyak 

sedikitnya air, kandungan kapur, dan temperatur 

sekitarnya. Dalam beberapa bulan hanya didapati sisa 

jaringan lunak. Luka-luka pada jaringan lunak bisa tidak 

terlihat lagi, kecuali pada tulang. Sangat sulit menentukan 

lama kematian dari mayat yang telah dikubur.(2) 

 

Faktor-faktor yang mempengaruhi kecepatan 

pembusukan.  

1. Temperatur 

Temperatur optimum dimana bakteri mudah 

berkembang yaitu  26-380C. Di daerah tropis maka 

abdomen akan gembung dalam 24-48 jam.    

2. Udara. 

Udara yang lembab lebih cepat terjadinya 

pembusukan. 

3. Ruangan dan pakaian. 

Mayat yang terletak dialam terbuka membusuk lebih 

cepat. Baju yang ketat,perut dibawah korset, ikat 

pinggang, kaus atau sepatu yang dipakai 

memperlambat pembusukan di daerah ini . 

4. Umur. 

Orang tua dan anak lebih lambat membusuk sebab 

lebih sidikit mengandung H2O. Apalagi pada bayi 

yang baru lahir, sebab  kuman di usus dan lain tempat 

masih sedikit. 

5. pemicu  kematian. 

Bagian tubuh yang terluka biasanya lebih cepat 

membusuk. Beberapa jenis racun bisa memperlambat 


pembusukan, misalnya arsen, zinc (seng) dan 

golongan logam antimon.(1,2,3) 

Mayat penderita yang meninggal sebab  penyakit 

kronis lebih cepat membusuk dibandingkan mayat orang 

sehat. sebab  proses pembusukan dapat terjadi di beberapa 

media, maka dapat diperkirakan perbandingan proses 

pembusukan  kira-kira :  

Media air : udara terbuka : tanah = 1 : 2 : 8.(2,3) 

Selain perubahan post mortem diatas, ada 2 modifikasi 

pembusukan yang juga penting yaitu, adiposere dan 

mummifikasi. 

 

II. Adiposere. 

Adiposere yaitu  : Fenomena yang terjadi pada mayat 

yang tidak mengalami proses pembusukan yang biasa. 

Melainkan mengalami pembentukan adiposere. Adiposere 

merupakan subtansi yang mirip seperti lilin yang lunak, 

licin dan warnanya bervariasi mulai dari putih keruh sampai 

coklat tua. Adiposere mengandung asam lemak bebas, yang 

dibentuk melalui proses hidrolisa dan hidrogenasi sesudah  

kematian disebut saponifikasi.  

Adanya enzim bakteri dan air sangat penting untuk 

berlangsungnya proses ini . Dengan demikian, maka 

adiposere biasanya terbentuk pada mayat yang terbenam 

dalam air atau rawa-rawa. Lama pembentukan adiposere ini 

juga bervariasi, mulai dari 1 minggu sampai 10 minggu. 

Warna keputihan dan bau tengik seprti bau minyak kelapa. 

Dapat digunakan sebagai kepentingan identifikasi ataupun 

pemeriksaan luka-luka, oleh sebab  proses pengawetan 

alami, meskipun kematian telah lama.(2,3,6,7)  


 

Adispore yang terbentuk pada tulang 

Proses adiposere pada kondisi basah dan dingin 

Adiposere yang terbentuk selama 6 bulan 

 

 

3. Mummifikasi.   

Mummifikasi yaitu  : Mayat yang mengalami 

pengawetan akibat proses pengeringan dan penyusutan 

bagian-bagian tubuh. Kulit menjadi kering, keras dan 

menempel pada tulang kerangka. Mayat menjadi lebih tahan 

dari pembusukan sehingga masih jelas menunjukkan ciri-ciri 

seseorang. Fenomena ini terjadi pada daerah yang panas dan 

lembab, di mana mayat dikuburkan tidak begitu dalam dan 

angin yang panas selalu bertiup sehingga mempercepat 

penguapan cairan tubuh. Jangka waktu yang diperlukan 

sehingga terjadi mumifikasi biasanya lama, bisa dalam 

waktu 3 bulan atau lebih, mayat relatif masih utuh, maka 

identifikasi lebih mudah dilakukan. Begitu pula luka-luka 

pada tubuh korban kadang masih dapat dikenal.(2,3,6,7) 

 

 

Mummifikasi kulit pada daerah panggul 

 

Proses mummifikasi terjadi selama 6 minggu     

 

 

Mummifikasi pada daerah tangan 

Tanda-tanda mummifikasi : 

a. Mayat jadi mengecil. 

b. Kering, mengkerut atau melisut. 

c. Warna coklat kehitaman. 

d. Kulit melekat erat dengan tulangnya. 

e. Tidak berbau. 

f. Keadaan anatominya masih utuh. 

Sehingga dapat dikatakan, mummifikasi merupakan 

proses pengawetan mayat secara alami, dan dapat 

dipakai  sebagai identifikasi korban. 

 

  

 

4. Penulangan 

Keadaan hancurnya jaringan mayat akibat 

pembusukan sehingga mayat hanya tinggal tulang. sesudah  

proses pembusukan, mayat akan tinggal tulang dan sisa-sisa 

ligamen yang terlekat padanya. Biasanya penulangan mulai 

terjadi sekitar 4 minggu . Pada waktu ini, tulang masih 

menunjukkan sisa-sisa ligamen yang terlekat padanya 

disamping bau tulang yang masih busuk. sesudah  3 bulan, 

tulang kelihatan berwarna kuning. sesudah  6 bulan, tulang 

tidak lagi memberi kesan ligamen dan berwarna kuning 

keputihan, serta tidak lagi memiliki  bau busuk pada 

mayat.  

 

Aspek Medikolegal. 

1. Memperkirakan lamanya kematian. 

2. Memastikan adanya kematian. 

3. Mengarahkan pemicu  kematian. 

4. Membantu dalam identifikasi (bila telah terjadi proses 

pengawetan tubuh mayat secara alami (adiposere dan 

mummifikasi). 

 

 

ENTOMOLOGI FORENSIK 

 

Entomologi forensik yaitu  : Ilmu yang mempelajari 

tentang serangga yang dijumpai pada mayat.Ilmu ini dapat 

di pergunakan untuk memperkirakan waktu kematian, Ilmu 

ini amat penting jika  mayat yang dijumpai sudah 

membusuk, sehingga penurunan suhu, lebam mayat dan 

kaku mayat tidak dapat digunakan lagi. 

Serangga yang ada  pada hewan atau manusia 

ialah dari keluarga lalat atau Diptera, khususnya lalat biru 

(calliphora erytrocephala), lalat hijau (lucilia caecar atau 

cericata) dan lalat rumah (musca domestica). Serangga yang 

hidup sesudah  lalat dari jenis kumbang (coleoptera), 

selanjutnya serangga omnivorus seperti semut, penyegat 

dan sebagainya. Serangga yang paling sering dijumpai pada 

mayat yang membusuk lalat, dalam bentuk telur, larva atau 

lalat dewasa. Spesies lalat yang berlainan memiliki  

kisaran waktu yang berbeda. 

Jangka waktu kisaran hidup lalat 

Fase waktu 

Lalat bertelur pada mayat 18-36 jam sesudah  mati 

Menetas menjadi larva 24 jam kemudian 

Larva menjadi pupa (kepompong) 4 - 5 hari kemudian 

Pupa menjadi lalat dewasa 4 - 5 hari kemudian 

Jumlah waktu telur menjadi lalat 

dewasa 

11 hari 

 


 

Dari kisaran waktu hidup lalat diatas, dapat 

diperkirakan waktu kematian mayat yang dijumpai 

membusuk. Bila ada  telur tampa larva, waktu kematian 

kurang dari 48 jam. Jika ada  larva tampa kepompong, 

waktu kematian kurang dari 5-6 hari. Jika tedapat 

kepompong yang telah menetas menjadi lalat dewasa, waktu 

kematian lebih kurang 11 hari.  

Cara mengambil sampel larva. Ambil 40 ekor larva 

dari mayat dengan ukuran yang berbeda.pisahkan 20 ekor 

unuk diukur panjang dan umurnya. Masukkan 20 ekor larva 

yang lain bersama sedikit  daging yang busuk, kedalam 

wadah untuk dibiakan dan dikenal spesiesnya. sebab  

spesies lalat yang berbeda memiliki  kisaran hidup yang 

berbeda. Tuliskan waktu dan tempat mayat dijumpai, waktu 

mayat diperiksa dan waktu sampel larva diambil. Hal ini 

untuk memudahkan ahli entomologi forensik memberi  

penjelasan waktu kematian.(6,7) 

 

PERKIRAAN SAAT KEMATIAN 

DENGAN CARA LAIN 

Selain perubahan pada mayat ini  diatas, 

beberapa perubahan lain dapat digunakan untuk 

memperkirakan lamanya kematian. 

 

1. Pada mata 

Kilatan kornea tidak ada lagi. Kornea menjadi keruh 

dan akhirnya berwarna putih (dalam waktu 10 sampai 

12 jam sesudah  kematian). Pupil mengalami dilatasi dan 

tidak bereaksi, walaupun diberikan tetesan atropin 

atau eserin. Tekanan bola mata menurun.  Refleks 

kornea dan konjugtiva tidak ada. 

 

 

Bentuk pupil sesudah  kematian. 

 

 

 

2. Isi Saluran Pencernaan  

Makanan masuk kedalam saluran pencernaan akan 

mengalami proses pencernaan hingga akhirnya akan 

dikeluarkan dari tubuh. Proses yang memiliki  pola 

dan waktu yang tetap ini dapat pula dipakai sebagai 

petunjuk.  

3. Isi Lambung  

Dalam 1 jam pertama separuh dari makanan yang 

masuk ke lambung sudah dicernakan dan masuk ke 

pilorus. Setengahnya dari sisa ini akan masuk ke 

pilorus pada jam ke 2. Sisa setengahnya lagi akan 

selesai dicerna dan keluar dari lambung pada jam ke 3, 

dan selesai seluruhnya kira-kira 4 jam. Makanan yang 

mengandung banyak karbohidrat akan lebih cepat 

dicerna (cepat keluar dari lambung) yang 

mengandung protein lebih lama dan yang paling lama 

yang mengandung lemak. namun  perlu diperhitungkan 

tonus dan keadaan lambung, seperti gangguan fungsi 

pilorus dan keadaan fisik korban sebelum mati. Syok, 

koma, geger otak, depresi mental menghambat 

gerakan pencernaan.  

4. Usus  

Makanan yang sudah dicerna sampai di daerah ileo-

caecal dalam waktu 6-8 jam, di colon tranversum 

dalam waktu 9-10 jam. colon-pelvis 12-14 jam, 

dikeluarkan dalam waktu 24-28 jam. Penentuan lama 

kematian dari isi pencernaan ini dinilai dari suatu 

korban makan dan tidak ada hubungan langsung 

dengan waktu pemeriksaan dilakukan.  

5. Kandung kemih  

Kandung kemih biasanya dikosongkan sebelum tidur, 

dan dalam waktu tidur isi kandung kemih akan 

bertambah. Bila didapati mayat pada pagi hari dengan 

kandung kemih kosong kemungkinan ia meninggal 

menjelang pagi hari dan bila masih penuh tentu 

meninggalnya lebih awal. 

6. Pakaian 

Pakaian dapat menentukan lama kematian  sebab  

orang memiliki  kebiasaan memakai  pakaian 

 

sesuai dengan waktu Pakaian kantor/ sekolah, 

pakaian tidur, pakaian renang, olah raga dan lain-lain, 

kadang-kadang dapat dipakai sebagai petunjuk. Bila 

korban terbunuh sedang memakai pakaian tidur tentu 

diperkirakan waktu kematian yaitu  malam atau 

sebelum bangun pagi. 

7. Jam tangan  

Bila korban memakai jam tangan pada waktu 

mengalami cedera maka saat kematian dapat 

ditunjukkan secara tepat dari jarum jam berhenti, 

misalnya dalam peristiwa kebakaran. (1,2,6) 

 

APLIKASI PENENTUAN LAMA 

KEMATIAN 

 

Dari semula sudah dikemukakan bahwa tujuan 

pengetahuan tanatologi yaitu  untuk kepentingan 

medikolegal, terutama berkaitan dengan post-mortem 

interval. Pengetahuan ini harus selalu diterapkan dalam 

pemeriksaan mayat. Bila saat kematian korban tidak 

diketahui, maka beberapa petunjuk di bawah ini dapat 

dipakai :  

1. Jam pertama sesudah  kematian, suhu tubuh mayat 

masih hangat (dengan termometer panjang didapati 

suhu 370C), otot-otot masih lemas seluruhnya (periode 

relaksasi primer), kornea mata bening, lebam mayat 

belum nampak jelas.  

2. Pada jam ke 4-6 sesudah  kematian, suhu tubuh mayat 

telah mulai dingin (suhu rektal 34-350C), kaku mayat 

di rahang dan beberapa di beberapa persendian sudah 

ada, lebam mayat tampak jelas tapi masih hilang pada 

penekanan.  

3. Pada jam ke 10-12 sesudah  kematian, suhu tubuh mayat 

dingin (suhu sekitar 29-300C), kaku mayat sudah 

lengkap diseluruh tubuh mayat (seperti papan), bila 

diangkat kaki, panggul dan punggung juga terangkat, 

lebam mayat sangat jelas dan tidak hilang pada 

penekanan. 

 

4. Pada jam ke 16-18 sesudah  kematian, suhu tubuh mayat 

dingin dan sudah sama dengan suhu ruangan 28-290C, 

kaku mayat di beberapa persendian telah berangsur 

menghilang secara bertahap, mulai tampak tanda-

tanda pembusukan terutama di daerah perut bagian 

kanan bawah tampak biru kehijauan, lebam mayat 

meluas di seluruh bagian terendah dari tubuh. 

5. Pada jam ke 20-24 (sekitar 1 hari) sesudah  kematian, 

tubuh mayat dingin, kaku mayat sudah menghilang 

(relaksasi sekunder), tanda pembusukan semakin jelas, 

perut mulai tegang oleh sebab  gas pembusuk, bau 

pembusukan, darah pembusukan keluar dari hidung 

dan mulut. 

6. Pada jam ke 30-36 sesudah  kematian, tubuh mayat 

semakin menggembung, muka membengkak, bibir 

menebal, gas dan cairan pembusuk keluar dari hidung 

dan mulut, tampak garis pembuluh darah di 

permukaan tubuh (marble appearance). 

7. Pada jam ke 40-48 (sekitar 2 hari) sesudah  kematian, 

tubuh mayat mengalami proses pelepuhan dan 

pembengkakan total (efek dari pembusukan) di 

seluruh tubuh, skrotum, lidah membengkak dan mata 

menonjol keluar. Sebagian lepuh dan gelembung 

pecah, kulit menjadi mudah terkelupas. 

8. Pada hari ke 3 sesudah  kematian, tubuh mayat 

mengalami proses pembusukan lanjut, uterus bisa 

prolaps dan keluar dari vagina. Demikian juga saluran 

cerna bawah keluar sebagian melalui anus, mata 

semakin menonjol keluar, muka sangat bengkak 

kehitaman. Rambut dan kuku mudah dicabut.  

9. Pada hari ke 4-5 sesudah  kematian, tubuh mayat mulai 

mengempes  kembali, sebab  gas pembusuk mendesak 

keluar dari celah jaringan yang rusak/ hancur, sutura 

kepala merenggang, otak mengalami perlunakan 

menjadi seperti bubur. 

10. Pada hari ke 6-10 sesudah  kematian. Jaringan lunak 

tubuh melembek dan lama-lama menjadi hancur, 

rongga dada dan perut bisa terlihat sebab  sebagian 

 

otot sudah hancur dan seterusnya hingga akhirnya 

tinggal tulang belulang.(2)  

 

KURVA THANATOLOGY 

 

Demikianlah, pembahasan makalah ilmiah 

Thantology ini, yang sangatlah perlu untuk dipahami 

sebagai seorang dokter, khususnya ahli kedokteran forensik, 

Meski masih jauh dari kata sempurna, kiranya hal yang 

bermanfaat dapat diamalkan di tengah warga  dan 

peradilan. Dan atas segala kekurangan dari tugas makalah 

ini, kiranya dapat dipermaklumkan. 

 

 

 

 

KESIMPULAN 

 

1. THANATOLOGI yaitu  Bagian dari Ilmu Kedokteran 

Forensik, yang mempelajari tentang kematian dan 

perubahan-perubahan yang terjadi sesudah  kematian, 

serta faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan-

perubahan  ini .  

2. Penilaian lamanya kematian menurut perubahan-

perubahan pada tubuh mayat, antara lain : 

a. Penurunan temperatur tubuh 

- Dua jam pertama suhu tubuh turun setengah dari 

perbedaan antara suhu tubuh dan suhu sekitarnya.  

- Dua jam berikutnya, penurunan suhu tubuh 

setengah dari nilai pertama (dua jam pertama).  

- Dua jam selanjutnya, penurunan suhu tubuh 

setengah dari nilai terakhir (dua jam ke dua), atau 

1/8 dari perbedaan suhu initial tadi. 

b. Lebam mayat sebelum 6 jam, masih dapat hilang bila 

ditekan, tapi bila  di atas 6 jam lebam mayat menetap 

(berdasar  lebam mayat). 

c. Kaku mayat dimulai sekitar 1-2  jam , sesudah ah 

kematian. sesudah  12 jam kaku mayat menjadi lengkap. 

Berangsur hilang sesudah  24-36 jam. 

d. Pembusukan dimulai kira-kira 12-18 jam (Modi’s) 

pasca kematian, terjadi perubahan warna (kehijauan) 

pada perut kanan bawah. Pembusukan baru tampak  

pada hari1-3, dan   pembengkakan sebab  

pembusukkan akan mengecil kembali pada hari ke 3-5. 

 

 

 

Lamanya kematian dengan melihat pertumbuhan 

larva lalat, di dalam tubuh mayat :  

Fase Waktu 

Lalat bertelur pada mayat 18-36 jam sesudah  mati 

Menetas menjadi larva 24 jam kemudian 

Larva menjadi pupa 

(kepompong) 

4-5 hari kemudian 

Pupa menjadi lalat dewasa 4-5 hari kemudian 

Jumlah waktu telur menjadi lalat 

dewasa 

11 hari 

 

1. Pembentukan adiposere yaitu  proses pengawetan 

mayat secara alami, modifikasi dari tanda kematian 

pasti lanjutan. Muncul bervariasi, mulai dari sekitar 7-

35 hari sejak kematian, di daerah yang basah dan 

lembab. 

2. Pembentukan mummifikasi yaitu  proses 

pengawetan mayat secara alami, modifikasi dari tanda 

kematian pasti lanjutan. Muncul pada 3 bulan atau  

lebih sejak kematian, di daerah yang kering dan panas. 

 

3. ASPEK MEDICO LEGAL THANATOLOGY yaitu  : 

a. Memastikan adanya kematian. 

b. Menentukan posisi korban saat mati. 

c. Memperkirakan lamanya kematian. 

d. Mengarahkan pemicu / cara kematian. 

e. Membantu dalam identifikasi (bila telah terjadi proses 

pengawetan tubuh mayat secara alami (adiposere dan 

mummifikasi). 


VISUM ET REPERTUM 

 

PENDAHULUAN 

 

 Bantuan seorang dokter / ahli kedokteran forensik 

terhadap kalangan hukum yang paling sering yaitu  

pemeriksaan korban, dan selanjutnya akan dinyatakan 

dalam suatu Keterangan Ahli di sidang peradilan. 

Keterangan Ahli ini akan dijadikan sebagai alat bukti               

( corpus delicti ) di depan sidang pengadilan. Pengertian 

Keterangan Ahli berdasar  Kitab Undang - Undang 

Hukum Acara Pidana yaitu  laporan tertulis yang dibuat 

oleh ahli ( dokter ) yang berisikan hasil pemeriksaannya atas 

benda bukti ( manusia / benda yang berasal dari tubuh 

manusia ) dengan memakai  pengetahuan keilmuannya 

yang sebaik - baiknya untuk kepentingan peradilan. Dalam 

Pasal 183 Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana 

dinyatakan: “ Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana 

kepada seseorang kecuali jika  dengan sekurang - 

kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh 

keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi 

dan bahwa terdakwalah yang melakukannya. ” Dari bunyi 

Pasal 183 kiranya dapat dipahami bahwa pemidanaan baru 

boleh dijatuhkan oleh hakim jika  : 

1. ada  sedikitnya dua alat bukti yang sah. 

2. Dua alat bukti ini  memicu  keyakinan 

hakim tentang telah terjadinya perbuatan pidana. 

3. Dan perbuatan pidana ini  dilakukan oleh 

terdakwa.  

 

 

sedang  alat bukti Alat bukti yang sah menurut KUHAP 

Pasal 184 yaitu : 

1. Alat bukti yang sah yaitu  :  

a) Keterangan saksi. 

b) Keterangan ahli. 

c) Surat. 

d) Petunjuk. 

e) Keterangan terdakwa. 

2. Hal yang secara umum sudah diketahui, tidak perlu 

dibuktikan.  (1,2) 

 

Dari 5 alat bukti yang sah di atas, bantuan dokter 

ada  dalam 2 alat bukti yaitu : sebagai keterangan ahli 

dan surat. Hakim berdasar  alat - alat bukti yang sah 

mencari kebenaran materiil atau kebenaran sesungguhnya 

agar peristiwa pidana ini  menjadi terang dan 

meyakinkan atau sebaliknya. Dalam sistem pembuktian cara 

ini digolongkan dalam system pembuktian negatif. 

Tersangka atau terdakwa dianggap tidak bersalah sampai 

dapat dibuktikan ia bersalah ( asas praduga tak bersalah, 

persumtion of innocent ). Dalam teori pembuktian, kita 

mengenal 4 macam sistem pembuktian,  yaitu  :  (8) 

 

1. Sistem pembuktian yang positif  :  sistem pembuktian 

yang didasarkan semata kepada alat bukti yang 

dibenarkan oleh undang-undang atau yang sah 

menurut undang - undang. 

2. Sistem pembuktian yang hanya didasarkan oleh 

keyakinan hakim. 

3. Sistem pembuktian yang didasarkan oleh 

pertimbangan hakim yang logis. 

4. Sistem pembuktian yang negatif :  sistem pembuktian 

yang didasarkan oleh keyakinan hakim dan juga 

didasarkan oleh bukti yang ada. 

 


1. Pengertian Visum Et Repertum 

Kitab Undang - undang Hukum di Indonesia dikenal 

2 macam :  (3) 

1. KUHAP ( Kitab Undang-undang Hukum Acara 

Pidana )  sebagai hukum acara pidana yang berisi 

ketentuan tata tertib proses penyelesaian penanganan 

kasus tindak pidana, ( mengatur tentang dasar 

peradilan dan wewenang pengadilan untuk mengadili, 

penyidik dan penuntut umum, penangkapan dan 

penahanan, tersangka dan terdakwa, bantuan hukum, 

berita acara, ganti rugi dan rehabilitasi ) sekaligus telah 

memberi  ” legalisasi hak asasi. ” kepada tersangka 

atau terdakwa untuk membela kepentingannya 

didepan pemeriksaan aparat penegak hukum. 

2. KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)   

sebagai ketentuan hukum yang memuat tentang hal -