Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
(SpJP) di Indonesia diawali dengan berdirinya Perkumpulan Kardiologi
Indonesia (PerKI) pada tanggal 16 November 1957 oleh dr. Gan Tjong
Bing (seorang Internist Cardiologist yang menyelesaikan studinya di
negeri Belanda). Berdasarkan pengamatannya, di negara negara maju
prevalensi penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular) terus
meningkat, dan diramalkan akan menjadi pemicu utama kematian
dunia. Oleh karenanya, di Eropa pendidikan Cardiologist berkembang
menjadi pendidikan spesialis. Dengan bertambahnya jumlah Cardiologist,
pelayanan kardiovaskular akan maju pesat dan angka kematian dapat
ditekan. Inilah yang kemudian menginspirasi Perhimpunan Kardiologi
Indonesia (PerKI) untuk memulai pendidikan dokter SpJP di Indonesia,
negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar di kawasan Asia
Tenggara.
Pendidikan Dokter SpJP di Indonesia dimulai sesudah Lembaga
Kardiologi Nasional (LAKARNAS) dibentuk di Rumah Sakit Cipto
Mangunkusumo (RSCM) pada tanggal 17 Agustus 1965. Para pionir
pendidikan Dokter SpJP saat itu yaitu dr. Sukaman, dr. Loetfi Usman,
dr. Tagor G. Siregar, dr. ISF Ranti dan dr. Asikin Hanafiah, yang baru
kembali dari pendidikan di Amerika dan Eropa. Konsep pendidikan
bersifat magang (hospital based), seperti halnya yang mereka dapatkan
di luar negeri. Lulusan pertamanya (1969) yaitu dr. R. Mohammad
Saleh, seorang Internist yang bekerja di Rumah Sakit Dr. Soetomo; beliau
pun kemudian membuka pendidikan dokter SpJP di Surabaya dengan
metode yang sama. Pada Kongres PERKI (KOPERKI) pertama tahun 1974
di Jakarta, katalog Program Studi Ilmu Penyakit Jantung disahkan.
Bagian Kardiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)
diresmikan pada tanggal 10 November 1976, sesuai SK Dekan FKUI Nomor
1353/II/A/FK/76 yang dikuatkan oleh SK Rektor UI Nomor 064/SK/R/
UI/76 dan SK Menteri PDK Nomor 1000939/MPK/1976, menggantikan
posisi LAKARNAS. Sejak itu, pendidikan Dokter SpJP menjadi pendidikan
formal akademik-profesi yang terstruktur di selenggarakan oleh Fakultas
Kedokteram (university based). Penyelenggaraan pendidikan dokter SpJP
dilakukan oleh universitas (melalui Fakultas Kedokteran/FK) di rumah sakit
pendidikan. Program Pendidikan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh
Darah di FK Universitas Indonesia – Jakarta dan Universitas Airlangga
- Surabaya mendapat dukungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
RI sesuai SK Nomor 076/U/1980 tentang Program Pendidikan Dokter
Spesialis I, yang menyatakan bahwa program studi Ilmu Penyakit Jantung
diakui sah dan sejajar dengan Program Studi Dokter Spesialis lainnya.
Sejalan dengan kemajuan dan perkembangan tata kelola organisasi
profesi, PerKI berubah nama menjadi Perhimpunan Dokter Spesialis
Kardiovaskular Indonesia (PERKI). Kemudian PERKI membentuk Kolegium
Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Indonesia (IPJPDI), yaitu
badan yang bertugas mengampu cabang disiplin ilmu penyakit jantung
dan pembuluh darah. Kolegium IPJPDI selanjutnya ditetapkan sebagai
anggota MKKI, sesuai Surat Keputusan Majelis Kolegium Kedokteran
Indonesia (MKKI) Nomor 072/S.Kep/MKKI/IX/2006. Atas keputusan
KOPERKI-17 tanggal 11 Mei 2018, nama kolegium diganti menjadi
Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Indonesia atau disingkat
Kolegium JPDI. Nama ini menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Riset,
Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/
KPT/2017 tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi, Program
Studi Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (Lampiran III).
Dengan mengacu pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Undang
Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran,
maka Kolegium IPJPDI merevisi dan menyusun Standar Kompetensi dan
Standar Nasional Pendidikan Dokter SpJP yang berbasis kompetensi
(competency based). Kurikulum pendidikan tersebut mengandung
beban 120 satuan kredit semester (SKS) dengan lama pendidikan 8
(delapan) semester. Pada tahun 2012 Standar Nasional Pendidikan
Dokter SpJP direvisi kembali, dan standar tersebut berlaku hingga saat
ini. Semua pusat pendidikan Dokter SpJP wajib memiliki kurikulum inti
yang sama minimal 90% (sembilan puluh persen), dengan penambahan
kurikulum lokal yang tidak melebihi 10% (sepuluh persen) dari kurikulum
nasional. Pendidikan dokter SpJP merupakan pendidikan profesi yang
juga mengandung muatan akademik, meliputi pendidikan keilmuan,
keterampilan dan perilaku untuk memenuhi standar kompetensi
yang telah ditetapkan. Panduan ini menjadi acuan penyelenggaraan
pendidikan dokter SpJP yang ada. Ketua Program Studi (KPS) sebagai
penanggung jawab pelaksanaan program pendidikan Dokter SpJP
wajib menerbitkan buku panduan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan
program pendidikan, dengan mengacu pada standar nasional pendidikan
yang telah ditetapkan.
Kebutuhan warga Indonesia akan pelayanan kesehatan jantung
dan pembuluh darah terus meningkat, sesuai pertambahan jumlah
penduduk dan harapan hidup yang semakin panjang. Idealnya, setiap
100.000 penduduk dilayani oleh seorang dokter SpJP, dengan demikian
seharusnya saat ini ada 2600 dokter SpJP. Namun pada kenyataannya saat
ini hanya ada sekitar 1000 dokter SpJP yang distribusinya belum merata.
Masih banyak Kabupaten/Kota yang tidak memiliki dokter SpJP.
Oleh sebab itu, maka secara bertahap sejak tahun 2006 hingga tahun
2017 telah dibuka Institusi Pendidikan Dokter SpJP tambahan, sehingga
sekarang menjadi 13 (tiga belas), yaitu di: 1) FK Universitas Indonesia -
Jakarta, 2) FK Universitas Airlangga - Surabaya, 3) FK Universitas Sumatera
Utara - Medan, 4) FK Universitas Padjajaran - Bandung, 5) FK Universitas
Gajah Mada - Yogyakarta, 6) FK Universitas Udayana - Bali, 7) FK
Universitas Diponegoro - Semarang, 8) FK Universitas Andalas - Padang,
9) FK Universitas Hasanuddin - Makassar, 10) FK Universitas Brawijaya -
Malang, 11) FK Universitas Sam Ratulangi - Manado, 12) FK Universitas
Sebelas Maret - Solo,dan 13) FK UniversitasSyiah Kuala - Banda Aceh.
Disadari bahwa, tidak semua Institusi Pendidikan Dokter SpJP
memiliki fasilitas pendidikan yang sama, karena keterbatasan
kemampuan rumah sakit pendidikan dan institusi pendidikan dalam
menyediakan sarana, prasarana, alat dan sumber daya manusia. Oleh
karena itu, PERKI dan Kolegium JPDI menyelenggarakan berbagai kursus,
workshop, dan acara ilmiah untuk para peserta program studi di seluruh
Indonesia, agar kekurangan mereka dalam pendidikan dapat terpenuhi.
Disamping itu, institusi pendidikan yang sudah maju bersedia mengisi
modul yang belum terpenuhi melalui sistem pengampuan. Untuk
14 ______________________________ ______________________________
menyamakan kualitas lulusan, Kolegium JPDI menyelenggarakan ujian
nasional tertulis (computer based test/ CBT) dan oral (National Board Oral
Exam/ NBOE).
Capaian pembelajaran Dokter SpJP yang mengacu pada profil
dan kompetensi inti, memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi
level 8 (delapan) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang
didiskripsikan sebagai berikut:
1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni di
dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset,
hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji;
2. Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di
bidang keilmuannya melalui pendekatan inter- atau multidisipliner;
3. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi
warga dan keilmuan;
4. Mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.
B. Latar Belakang
Sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan
Kedokteran, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi,
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 tahun 2013
tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang
Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
RI Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi,
maka Program Pendidikan Dokter SpJP di Indonesia diselenggarakan di
Fakultas Kedokteran Universitas Negeri yang telah diakreditasi oleh LAM-
PTKes dengan capaian nilai minimal tingkat B. Pendidikan dokter SpJP
merupakan salah satu Pendidikan Dokter Spesialis, yang dilaksanakan di
bawah koordinasi Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Bidang Pendidikan,
bekerjasama dengan Rumah Sakit Pendidikan dan berkolaborasi dengan
Kolegium JPDI.
Mengacu pada Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, Peraturan Menteri Riset,
Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar
Nasional Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi
l
dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018
tentang Standar Nasional Pendidikan Kedokteran, serta perkembangan
ilmu dan teknologi, maka dipandang perlu untuk merevisi Standar
Nasional Pendidikan Profesi Dokter SpJP. Standar Pendidikan ini juga
memakai standar pendidikan dari The European Society of Cardiology
(ESC) tahun2013, Core Cardiovascular Training Statement (COCATS)
revisi ke-4 tahun 2015 dan Lifelong Learning Competencies for General
Cardiologists tahun 2016 yang keduanya dikeluarkan oleh American
Collage of Cardiology (ACC) sebagai benchmark, dengan beberapa
modifikasi sesuai situasi dan kondisi Indonesia.
Untuk mengejar kebutuhan dokter SpJP di Indonesia, maka selain
membuka pusat pendidikan baru, juga menekankan agar pendidikan
selesai tepat waktu yaitu 8 (delapan) semester, dimana 2 (dua) semester
merupakan pendidikan ilmu kedokteran yang menjadi dasar ilmu jantung
dan pembuluh darah. Keberadaan dokter spesialis penyakit dalam
yang lebih banyak jumlahnya dan sudah terdistribusi merata di seluruh
wilayah Indonesia, diharapkan dapat berkolaborasi dengan dokter SpJP
dalam memberikan pelayanan optimal kepada pasien penyakit jantung
dan pembuluh darah yang kompleks. Pola pelayanan semacam ini
sesuai dengan prinsip pelayanan terkini yang “collaborative and patient
oriented”.
1. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah yang selanjutnya
disingkat Dokter SpJP yaitu dokter spesialis yang mampu
(kompeten) melakukan tugas promotif, preventif, diagnosis, kuratif
dan rehabilitatif untuk berbagai jenis penyakit jantung dan pembuluh
darah, sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Dokter
SpJP Indonesia;
2. Kompetensi Dokter SpJP yaitu kriteria minimal tentang kualifikasi
kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran
lulusan pendidikan Dokter SpJP.
3. Sertifikat Kompetensi Dokter SpJP yaitu pernyataan pengakuan
resmi dari Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Indonesia, bahwa
pemegang sertifikat telah memenuhi Standar Kompetensi Dokter
SpJP.
4. Konsil Kedokteran Indonesia yang selanjutnya disingkat KKI yaitu
suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen
yang bertanggung jawab kepada Presiden RI, bertugas melakukan
registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan
profesi dokter dan dokter gigi, serta melakukan pembinaan terhadap
penyelenggaraan praktik kedokteran.
5. Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Indonesia yang selanjutnya
disingkat Kolegium JPDI yaitu badan yang dibentuk oleh
Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), yang
bertugas mengampu cabang disiplin Ilmu Jantung dan Pembuluh
Darah.
6. Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
yang selanjutnya disingkat IPDS-JP yaitu Fakultas Kedokteran yang
mengemban tugas Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan Dokter SpJP;
7. Standar Nasional Pendidikan Dokter SpJP yaitu kriteria minimal
komponen pendidikan yang harus dipenuhi oleh setiap Institusi
Pendidikan Dokter SpJP, dalam penyelenggaraan pendidikan Dokter
SpJP; disusun oleh Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Indonesia
berkoordinasi dengan PERKI, dan ditetapkan dan disahkan oleh
Konsil Kedokteran Indonesia.
8. Buku Panduan merupakan penjabaran kurikulum yang disusun oleh
Institusi Pendidikan Dokter SpJP, sebagai pedoman pelaksanaan
program pendidikan bagi peserta didik dan pendidik untuk mencapai
kemampuan atau kompetensi yang telah ditetapkan.
9. Kurikulum Pendidikan Dokter SpJP yaitu seperangkat rencana dan
pengaturan pendidikan yang meliputi tujuan pendidikan, isi, bahan
pelajaran, cara pencapaian dan penilaian, yang dipakai sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pendidikan Dokter SpJP.
10. Satuan Kredit Semester yang selanjutnya disingkat SKS yaitu
takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per
minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai
bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan
usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu
program studi;
11. Buku Log yaitu data pengalaman dan capaian objektif pendidikan
peserta didik. Kelengkapan capaian target pendidikan merupakan
bukti untuk penilaian sebagai syarat sebelum ujian.
12. Portfolio yaitu buku kegiatan harian yang dilakukan oleh peserta
didik (residen) selama mengikuti pendidikan.
13. Kemampuan klinik yaitu kemampuan dalam menerapkan proses
klinis dan komunikasi dalam memecahkan masalah kesehatan yang
mencakup profisiensi pengetahuan akademik dan keterampilan
klinik.
14. Kemampuan akademik yaitu kemampuan dalam menerapkan
metode ilmiah untuk pemecahan masalah, pengambilan keputusan,
pengembangan diri, dan berkomunikasi secara efektif.
15. Rumah Sakit Pendidikan yaitu rumah sakit yang memiliki fungsi
sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan
secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau
kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan
lainnya secara multiprofesi.
16. Institusi Pendidikan yaitu perguruan tinggi yang menyelenggarakan
pendidikan akademik, profesi, dan/atau vokasi di bidang kedokteran,
kedokteran gigi, dan/atau kesehatan lain.
17. Pemangku Kepentingan (stake holder) yaitu semua pihak yang
berkepentingan dengan pendidikan Dokter SpJP yakni: peserta
didik, IPDS-JP, Rumah Sakit Pendidikan, Kolegium JPDI, PERKI dan
Dokter SpJP, Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset Teknologi
Dan Pendidikan Tinggi, Konsil Kedokteran Indonesia dan wakil
warga .
b. Pemeriksaan Fisik
Tujuan:
1) Mendapatkan data objektif untuk mencari manifestasi
penyakit kardiovaskular
2) Mendapatkan data objektif untuk mencari manifestasi
penyakit lain yang mungkin menyertai
Pengetahuan yang dibutuhkan:
1) Penampilan fisik terkait sindrom-sindrom : misalnya Down,
Marfan
2) Pengukuran tekanan darah:
a) prinsip pengukuran
b) keterbatasan nilai diagnostik dan prognostiknya mengingat
besarnya variabilitas pengukuran tekanan darah di klinik
3) Karakteristik denyut nadi: laju, regularitas, pengisian normal/
abnormal
4) Impuls prekordial yang normal dan abnormal
5) Auskultasi jantung : bunyi jantung dan bising
6) Tekanan atrium kanan (tekanan vena jugularis)
7) Palpasi dan auskultasi arteri: nadi yang normal atau abnormal,
serta kemungkinan terdengar bruit vaskular di berbagai
tempat;
8) Indeks Ankle-brachial (ABI) sebagai indikator penyakit arteri
9) Sistem vena;
10) Tanda klinis adanya perfusi yang buruk dan retensi cairan;
11) Pemeriksaan umum paru, hati, kulit, dan tungkai
Keterampilan
1) Membuat dan mencatat secara akurat hasil pengamatan
tentang status klinis pasien, dengan penekanan pada sistem
kardiovaskular baik yang normal maupun yang abnormal;
2) Melakukan pemeriksaan klinis menyeluruh (termasuk
neurologi dasar), dengan penekanan pada palpasi dan
auskultasi jantung, paru, dan arteri, inspeksi pulsasi vena,
serta evaluasi pembesaran hati, asites dan edema;
3) Mencatat temuan pemeriksaan fisik secara terstruktur dalam
berkas rekam medis pasien.
Sikap
1) Menyediakan waktu yang cukup untuk melakukan
pemeriksaan fisik dengan cermat;
2) Pemeriksaan pasien dengan memhormati martabatnya.
c. Elektrokardiografi dan EKG jangka panjang ambulatory (Holter)
Tujuan:
Memilih, melakukan dan menginterpretasi masing-masing teknik
EKG:
1) Mendeteksi hipertrofi atrium atau ventrikel
2) Mendeteksi aritmia
3) Mendeteksi iskemia atau infark miokard
Pengetahuan yang dibutuhkan:
1) Mekanisme selular dan molekular yang terlibat dalam
aktivitas listrik jantung
2) Anatomi dan fisiologi sistem konduksi
3) Vektor-vektor elektrik di sepanjang siklus kardiak
4) EKG normal dan pengaruh vektor-vektor elektrik
5) Artefak dan sandapan terbalik yang umum pada EKG
6) Penampakkan khas dari, dan penjelasan untuk, EKG pada
pasien:
a) Hipertrofi atrium dan ventrikel
b) Iskemia dan infark
c) Penilaian penyakit sisi kanan atau posterior jantung
melalui EKG 15 atau 18 sandapan dengan penempatan
sandapan prekordial alternative.
d) Gangguan konduksi
− Left Bundle Branch Block, Right Bundle Branch Block
− Hemi-Fascicular Block
− Kelambatan konduksi intraventrikular jenis lain
− Blok AV
e) Takikardia dan bradikardia
f) Pre-eksitasi
g) Channelopathies
− Abnormalitas QT (QT pendek, QT memanjang)
− Pola EKG Brugada
− Repolarisasi awal
h) Gangguan repolarisasi lainnya
− Abnormalitas elektrolit
− Obat-obat antiaritmia dan obat-obatan lain
− Hipotermia
i) Perikarditis, efusi perikard, miokarditis
j) Kardiomiopati aritmogenik
k) Peralatan pacemaker, ICD, dan CRT, dan kerusakannya
7) Indikasi dan keterbatasan
Keterampilan
1) Mampu melakukan pemeriksaan EKG dan Holter
2) Menginterpretasi secara sistematis dalam konteks klinis
Sikap
1) Sadar akan pengaruh kemungkinan pre-test terhadap
kemungkinan post-test (hukum Bayes)
2) Menyemangati dan meyakinkan pasien selama pemeriksaan
d. Uji Latih Jantung dan Cardiopulmonary Exercise Test
Tujuan
1) Uji latih jantung dengan/tanpa obat atau dengan modalitas
pencitraan
2) Memilih, melakukan dan menginterpretasi respons EKG
ketika jantung diberi beban dengan treadmill atau sepeda.
Pengetahuan
1) Menjelaskan prinsip dasar dari fisiologi koroner
2) Menggambarkan prinsip-prinsip fisiologi latihan.
3) Menggambarkan berbagai mekanisme dari obat vasodilator,
inotropik yang dipakai dalam uji latih.
4) Memahami indikasi dan kontraindikasi
a) Indikasi utama Uji Latih Jantung:
− Evaluasi iskemia
− Evaluasi respons pengobatan
− Evaluasi kapasitas fungsional
− Evaluasi aritmia yang inducible
− Evaluasi respons hemodinamik non-invasif terhadap
latihan (misalnya respons kronotropik, respons
tekanan darah)
b) Indikasi utama Cardiopulmonary Exercise Testing
− Evaluasi toleransi latihan
− Diferensiasi pada intoleransi latihan antara etiologi
kardiovaskular dan pulmonar
− Kapasitas aerobik dan batasan anaerobik, slope VE/
VCO2
− Evaluasi pada pasien dengan penyakit kardiovaskular
− Evaluasi fungsional dan prognosis pasien gagal
jantung
− Seleksi untuk transplantasi jantung
− Monitoring rehabilitasi jantung
c) Kontraindikasi Uji Latih Jantung / Cardiopulmonary
Exercise Testi:
− Kriteria untuk menghentikan pemeriksaan
− Komplikasi dan tatalaksana
Keterampilan
1) Mampu mengintepretasi gambaran EKG iskemia dan aritmia.
2) Mampu menangani berbagai jenis aritmia yang
membahayakan, iskemia atau keadaan emergensi sewaktu
melakukan uji latih, termasuk ACLS.
3) Mampu menjelaskan penilaian klinis PJK yang dicurigai (laten)
atau telah diketahui, termasuk evaluasi nyeri dada (khas atau
tipikal), gejala dan tanda lain, serta prosedur diagnostik yang
diperlukan
4) Mampu menjelaskan anatomi dan fisiologi arteri koronaria
5) Mampu menjelaskan fisiologi dasar latihan aerobik (dinamik)
akut/ kronis
6) Memahami indikasi dan kontraindikasi uji latih jantung dlm
upaya menilai penyakit jantung iskemik
7) Mahir menginterpretasikan perubahan EKG, mengukur
kemampuan fisik, memberikan panduan latihan maupun
pemeriksaan lanjut yang diperlukan.
Sikap
Mampu menyeleksi secara tepat modalitas uji latih jantung
dan Cardio- pulmonary Exercise Test untuk pasien tertentu.
e. Ekokardiografi, Dupplex Sonografi Vaskular, Ultrasonografi Paru
Tujuan:
1) Mampu melakukan dan menginterpretasi dengan tepat hasil
pemeriksaan Ekokardiografi M-mode, 2D, Doppler,Dupplex
sonografi vaskulardan ultrasonografi paru
2) Mampu memilih teknik, modalitas dan protokol pencitraan
yang berguna secara klinis dan cost-effective, menghindari
pemakaian yang berlebihan atau tidak optimal (over- and
under-utilisation).
Pengetahuan
1) Memahami berbagai teknik pemeriksaan ekokardiografi
yang meliputi:
a) Trans Thoracal Echocardiography (TTE) :
− M-mode,
− Ekokardiografi 2-Dimensi dan 3-Dimensi
− Ekokardiografi berwarna (color echo) dan Doppler
− Contrast echocardiography
− Stress ekokardiografi dengan uji latih atau
farmakologis
− Speckle-tracking dan Doppler-based strain analysis;
b) Trans Eusophageal Echocardiography (TEE)
c) Dupplex sonografi vaskular (arteri dan vena)
d) Ultrasonografi paru
2) Menguasai indikasi pemeriksaan ekokardiografi, yaitu untuk
menilai :
a) fungsi sistolik global ventrikel kiri (LV) dan kanan (RV)
b) fungsi diastolik ventrikel kiri (LV) dan kanan (RV)
c) fungsi regional LV, termasuk ischaemic regional wall
motion
d) kelainan miokard seperti scar, stunning, hibernasi, perfusi
dan viabilitas miokard, serta implikasinya;
e) massa LV sesuai indeks massa tubuh pasien, dan hipertrofi;
f) anatomi, ukuran dan fungsi ruang jantung;
g) kardiomiopati primer dan sekunder (dilatasi, hipertrofik,
restrictif, dan aritmogenik);
h) morfologi dan fungsi katup termasuk menilai derajat
stenosis dan regurgitasi katup
i) hasil intervensi katup (reparasi, penggantian, dilatasi
dengan balon atau implantasi perkutan);
j) endokarditis;
k) penyakit perikardial (termasuk tamponade kardiak);
l) massa kardiak (tumor, thrombi, vegetasi, benda asing);
m) penyakit jantung bawaansebelum dan sesudah intervensi;
n) lesi pirau (shunt);
o) hipertensi pulmoner;
p) kondisi hemodinamik: curah jantung (cardiac output),
tekanan pengisian LV, tekanan arteri pulmoner, tekanan
atrium kanan;
q) kongesti hepar dan aliran vena, perubahan aliran vena
cava dengan sesuai fase respirasi;
r) patologi yang perlu diantisipasi dan dideteksi melalui
emergency echocardiography
3) Memahami indikasi pemeriksaan Dupplex ultrasonografi
vaskular, yaitu untuk menilai :
a) penebalan carotid intima-mediadan plak
b) stenosis carotid, vertebral, abdominal, arteri ekstrimitas
atas dan bawah
c) penyakit aorta throrakalis dan abdominalis
d) penyakit arteri perifer
e) anatomi vena pulmonalis
f) insufisiensi vena tungkai
4) Memahami indikasi pemeriksaan ultrasonografi paru yaitu
untuk menilai:
a) edema paru,
b) penyakit paru obstruktif kronik,
c) pneumothorax,
d) pneumonia
e) emboli paru,
f) efusi pleura.
Keterampilan
Mampu melakukan dan menginterpretasi hasil pemeriksaan:
1) trans-thoracic echocardiography;
2) trans-oesophageal echocardiography;
3) stress-echocardiography.
4) vascular ultrasound
5) lung ultrasound
Sikap
1) Mengintegrasikan pemeriksaan ekokardiografi/ultrasonografi
dengan hasil anamnesis, pemeriksaan fisik, dan EKG
2) Merekognisi kekuatan dan keterbatasan ekokardiografi/
ultrasonografi dibandingkan dengan modalitas pencitraan
lainnya, sehingga mau merujuk pasiennya untuk pemeriksaan
lain sesuai kebutuhan.
3) Bekerjasama secara interaktif dengan sonografer dan staf
paramedik untuk mendapatkan data yang akurat.
f. Cardiac Computed Tomography
Tujuan:
1) Mampu melakukan dan menginterpretasi dengan tepat hasil
pencitraan: Cardiac Computed Tomography (CT)
2) Mampu memilih teknik, modalitas dan protokol pencitraan
yang berguna secara klinis dan cost-effective, menghindari
pemakaian yang berlebihan atau tidak optimal (over- and
under-utilisation).
Pengetahuan
1) Teknik
a) test bolus acquisition dan bolus chasing;
b) modus prospective ECG-triggered axialdan retrospectively
ECG gated spiral scan;
c) cardiac X-ray CT tanpa contrast enhancement
− coronary calcium score;
d) cardiac X-ray CT dengan contrast enhancement
− penyakit jantung koroner;
− morfologi jantung;
e) angiografiarteri besar dan vena
2) Indikasi
a) penyakit jantung koroner
− skor calcium koroner;
− CT angiografi arteri koroner untuk menilai stenosis
koroner
− Menilai graft bypass;
− Visualisasi karekteristik;
b) anomali koroner;
c) patologi kardiak (non-koroner): kongenital, trauma,
degeneratif, atherosklerotik (infark/ aneurisma LV, dll.),
massa;
d) pemandu intervensi misalnya. implantasi katup perkutan,
isolasi vena pulmoner;
e) fungsi ventrikel;
f) disfungsi katup prostetik
− menilai sudat pembukaan dan penutupan ;
− visualisasi trombus dan pannus;
g) endocarditis katup asli dan katup prostetik
− visualisasivegetasi katup;
− menilai abses annulus dan aneurisma mikotik serta
hubungannya dengan arteri kororner
h) penyakit jantung bawaan
− anatomi;
− kuantifikasi volume dan fungsi ventrikel;
i) penyakit perikard
− termasuk kalsifikasi perikard;
j) penyakit arteri dan vena besar (anomali congenital),
aneurisma aorta, false aneurysms, diseksi aorta, abses
periaortik, kelainan arkus aorta;
k) kelainan arteri cervicalis dan arteri perifer.
Keterampilan
1) memilih indikasi yang tepat dan menghindari kontraindikasi
cardiac CT;
2) memaparkan gambar pencitraan cardiac CT dan
menginterpretasi dengan tepat untuk kepentingan klinis
(kompetensi level II).
Sikap
1) Bekerjasama dengan spesialis radiologi, paramedic, tenaga
kesehatan lain
2) Mewaspadai efek samping kontras dan merekognisi risiko
bahaya radiasi bagi pasien dan petugas
3) Terus mengikuti perkembangan kegunaan X-ray computer
tomography dan mau merujuk sesuai indikasi;
g. Cardiac Magnetic Resonance (CMR)
Tujuan:
1) Mampu melakukan dan menginterpretasi dengan tepat hasil
pencitraan Cardiovascular Magnetic Resonance (CMR)
2) Mampu memilih teknik, modalitas dan protokol pencitraan
yang berguna secara klinis dan cost-effective, menghindari
pemakaian yang berlebihan atau tidak optimal (over- and
under-utilisation).
Pengetahuan
1) Teknik :
a) dasar fisik CMR;
b) kualitas pencitraan dan artefak;
c) keamanan CMR dan keamanan piranti (device) medisdi
CMR;
d) bahan kontras pada CMR indikasi dan keamanan;
e) metodologi CMR
− anatomi jantung (termasuk teknik dark and bright
blood);
− fungsi jantung (termasuk metoda cine and myocardial
tagging);
− karakterisasi jaringan (termasuk teknik contrast-
enhanced);
− CMR stress imaging (perfusi miokard, dobutamine
stress);
− Penilaian aliran darah dengan flow-velocity encoded
CMR;
− Magnetic Resonance Angiography (MRA).
2) Indikasi:
a) penyakit jantung koroner (PJK);
b) diagnosis dan tatalaksana PJK kronik;
c) deteksi iskemia dengan CMR stress imaging;
d) menilai viabilitas miokard dengan CMR late-gadolinium-
enhanced
e) pencitraan koroner;
f) diagnosis dan tatalaksana sindroma koroner akut (SKA);
g) mengukuran luas infark dan area berisiko pada SKA
memakai late-gadolinium enhancement dan T2-
weighted CMR;
h) fungsi LV dan RV pasca-infark miokard ;
i) obstruksi mikrovaskular dan perdarahan intramiokardial;
j) penyakit miokard
− diagnosis dan penentuan prognosis pada
kardiomiopati turunan;
− diagnosis dan penentuan prognosis pada miokarditis;
− kesertaan jantung pada peyakit sistemik/
kardiomiopati sekunder
− diagnosis dan penentuan prognosis gagal jantung
akut/kronik
− penilaian transplant cardiomyopathy;
k) penyakit perikard
− anatomi normal dan diagnosis penyakit perikard
− penilaian efek fungsional penyakit perikard;
l) penyakit vaskular
− morfologi dan patologi aorta thorakalis dan
abdominalis, termasuk aneurisma dan diseksi;
− morfologi dan patologi pembuluh darah pulmoner;
− morfologi dan patologi arteri cervicalis dan arteri
perifer;
− morfologi dan patologi vena sistemik;
m) penyakit katup jantung
− menilai morfologi katup;
− menilai derajat stenosis katup;
− menilai derajat regurgitasi katup;
− menilai dimensi dan fungsiLV / RV;
n) massa/tumor kardiak dan pericardial;
o) penyakit jantung bawaan
− diagnosis follow-up jangka panjang;
− menilai besar volumes pirau (shunt);
p) temuan insidentil (non-kardiovaskular).
Keterampilan
1) memilih indikasi yang tepat dan menghindari kontraindikasi
CMR;
2) menyupervisi stress tes kardiovaskular memakai teknik
farmakologi sehingga aman bagi pasien;
3) memaparkan gambar pencitraan CMR dan meng-
interpretasinya dengan tepat untuk kepentingan klinis
(kompetensi level II).
Sikap
1) Terus mengikuti perkembangan CMR dan mau merujuk
sesuai indikasi;
2) Bekerjasama dengan spesialis radiologi, paramedik, tenaga
kesehatan lain
h. Nuklir Kardiak
Tujuan:
1) Mampu melakukan dan menginterpretasi dengan tepat hasil
pencitraan: nuklir kardiak
2) Mampu memilih teknik, modalitas dan protokol pencitraan
yang berguna secara klinis dan cost-effective, menghindari
pemakaian yang berlebihan atau tidak optimal (over- and
under-utilisation).
Pengetahuan
1) Teknik
a) Prinsip dasar pencitraan radionuclide untuk sistem
kardiovaskular, termasuk radio-isotopes, radiofarmaka,
gamma cameras, akuisisi pencitraan, rekonstruksi,
memaparkan dan menginterpretasi;
b) single-photon emission computed tomography perfusions
cintigraphy (SPECT);
c) gated SPECT (perfusi danfungsi LV)
− tracers:201Tl, 99mTc-sestamibi, or 99mTc-
tetrofosmin;
− modalitas:
- rest imaging;
- stress imaging (stress exercise / farmakologis
memakai obat vasodilators dan simpatomimetik);
- protokol 2-daydan 1-day;
d) positron emission tomography (PET): perfusi miocard,
metabolism glucose, dan pencitraan peradangan;
e) teknik hybrid (PET-CT dan SPECT-CT) untuk meningkatkan
mutu pencitraan serta untuk kombinasi pencitraan
anatomi dan fungsi.
f) Ventrikulografi radio nuclide memakai equilibrium
planardan pencitraan SPECT, first-pass planar, phase dan
amplitude imaging atau fungsi regional;
g) pencitraan innervasi simpatik;
h) pencitraan emboli arteri pulmoner, menilai perfusi paru
dan besaran pirau kanan ke kiri
i) labelled leucocyte imaging- menilai abses miokard dan
infeksi;
j) pecitraan sarcoidosis miokard.
2) Indikasi :
a) diagnosis sindroma nyeri dada;
b) tatalaksana PJK yang sudah dipastikan atau yang baru
diduga, meliputi: deteksi, mengenali lokasi stenosis,
menilai iskemi atau scar miokard;
c) menilai prognosis PJK stabil, SKA dan sebelum bedah
non-kardiak.
d) menilai disfungsi LV dan gagal jantung, termasuk: fungsi
global dan regional, abnormalitas gerak miokard,
penebalan, viabilitas, stunning, hibernasi and innervasi;
e) monitoring fungsi LV sebelum dan sepanjang pemberian
kemoterapi yang kardiak – toksik.
f) deteksi dan kuantifikasi pirau kiri ke kanan atau kanan
ke kiri.
g) Deteksi infeksi jantung dan proses peradangan.
Keterampilan
1) memilih indikasi yang tepat dan menghindari kontra indikasi
pemakaian nuklir kardiak;
2) menyupervisites stress kardiovaskular memakai teknik
uji latih dinamik dan farmakologik.
3) Menangani bahan radiopharmasi yang sudah dibuka
sehingga aman bagi diri sendiri, pasien dan staf ;
4) Memaparkan gambar pencitraan nuklir dan membuat
interpretasi secara benar (kualifikasi level II).
Sikap
1) Berkolaborasi dengan dokter perujuk, staf keperawatan,
spesialis nuklir medisin, teknisi, tenaga kesehatan lain dan
ahli fisika radionuklid;
2) Mewaspadai efek samping ionizing bahan ionized dan
mengenali risiko radiasi terhadap pasien dan petugas.
i. Kateterisasi Jantung dan Angiografi dan Intervensi Non Bedah
Tujuan
1) Mampu melakukan dan menginterpretasi :
a) angiogram koroner native dan graft bedah
b) angiogram ventrikel kiri
c) kateterisasi jantung kanan
l
2) Mampu membuat informed consent untuk pasien yang
akan dilakukan tindakan, dengan menjelaskan komplikasi-
komplikasi yang dapat terjadi pada kateterisasi jantung
dan angiografi (termasuk hipotensi, gagal jantung, aritmia,
iskemik miokard, reaksi kontras, emboli kolesterol, gagal
ginjal, komplikasi-komplikasi vaskuler seperti perdarahan
retro-peritoneal dan tamponade jantung).
Pengetahuan
1) Prinsip pencitraan fluoroskopi, fisika radiasi, eksposur dan
keamanan
2) Efek nefrotoksik akibat kontras, pencegahan dan
tatalaksananya
3) Peralatan di laboratorium kateterisasi (fisiologi monitoring,
transduser, analisa gas darah, kekuatan injeksi)
4) Memahami anatomi radiologis dari jantung, aorta, pembuluh-
pembuluh darah besar dan arteri koroner, serta arteri femoral,
radial dan brachial yang dipakai untuk akses pembuluh
darah selama kateterisasi
5) Pengambilan data hemodinamik dan oksimetrik, serta
memakai nya untuk menghitung curah jantung,
resistensi vaskular, area katup dan besaran pirau
6) Interpretasi bentuk gelombang tekanan, hemodinamik dan
data oksimetri
7) Berbagai teknik dan akses vaskular
8) Berbagai tipe kateter yang dipakai dalam angiografi
koroner dan kateterisasi jantung
9) Kateterisasi jantung transeptal
10) Prinsip dasar dan indikasi ultrasound intrakoroner (IVUS),
Doppler dan penilaian tekanan arteri koroner (FFR)
11) Indikasi dan prosedur pacu jantung dan pericardiocentesis
12) Komplikasi-komplikasi yang berhubungan dengan tindakan
kateterisasi jantung, angiografi dam tatalaksananya.
Keterampilan
1) Mengoptimalisasi pemakaian peralatan laboratorium
kateterisasi untuk meminimalkan paparan radiasi sehingga
pasien/petugas terlindungi, dan meminimalisasi pemakaian
kontras yang nefrotoksik.
2) Mendapatkan akses arterial perkutan (femoral, radial,
brachial) dan akses vena,serta pencapaian hemostasis sesudah
kateterisasi
3) Melakukan kateterisasi jantung kiri yang meliputi: angiografi
koroner, ventrikulografi, angiografi graft bypass koroner
termasuk graft arteri mamaria;
4) Melakukan kateterisasi jantung kanan di laboratorium
kateterisasi dan di sisi tempat tidur pasien, yang meliputi:
pengukuran cardiac output, tekanan intravaskular dan
saturasi oksigen.
5) Mengatasi aritmia yang mengancam jiwa dan kegawatan
lainnya di laboratorium kateterisasi.
6) Menilai angiografi koroner, ventrikulogram, aortogram dan
angiografi pulmonal, yang normal dan patologis.
7) Menginterpretasikan data hemodinamik dan oximentri
8) memakai obat-obat penopang hemodinamik secara
tepat dan aman
Sikap
1) Menunjukkan tanggung jawab dalam meminta, melakukan
dan menginterpretasi pemeriksaan invasif dengan
mempertimbangkan secara tepat risiko dan keuntungan
tindakan
2) Berkolaborasi dengan perawat, teknisi dan tenaga medis
lainnya
3) Mampu melakukan pemilihan modalitas tatalaksana yang
tepat (medis, perkutan atau bedah) berdasarkan data klinis
dan data kateterisasi jantung
4) Mewaspadai efek samping kontras dan risiko radiasi terhadap
pasien dan petugas medis.
3. Diskripsi Capaian Kompetensi Dalam Hal Masalah dan Penyakit
kardiovaskular:
a. Farmakologi Kardiovaskular
Tujuan
Menguasai teori dan praktek dari seni terapi farmakologik untuk
penyakit kardiovaskular
Pengetahuan
1) Klasifikasi, mekanisme kerja dan dosis obat-obat
kardiovaskular (dengan penekanan pada: penghambat EKA,
penghambat reseptor angiotensin, anatagonis aldosteron,
obat-obat anti aritmia, penghambat beta, anatagonis kalsium,
diuretik, obat-obat penurun lemak, obat anti platelet, anti
koagulan, inotropik, digitalis, nitrat, obat-obat vasodilator
lain, obat-obat dengan toksisitas terhadap jantung, serta
obat-obat dengan dengan mekanisme lain).
2) Mengenali, untuk obat-obat yang telah disebut diatas.
a) Farmakokinetik (absorbsi, bioavailabilitas, distribusi, bio
transformasi, ekskresi)
b) Farmakodinamik,
c) Farmakogenetik
d) Indikasi
e) Kontraindikasi
f) Interaksi
g) Efek samping dan toksisitas
3) Memilih obat atau kombinasi obat sesuai kondisi pasien (usia,
profil, co-morbiditas, latar belakang genetic dan etnik);
4) Efek samping kardiovaskular dari obat non-kardiovaskular
5) Melakukan dan menginterpretasikan tes diagnostik untuk
menilai efektivitas dan keamanan dari obat (tes laboratorium,
EKG, monitoring, hemodinamik, ekokardiografi)
6) Menggambarkan pengetahuan dasar tentang percobaan
klinik acak dan ilmu kedokteran berbasis bukti
Keterampilan
1) Mengambil anamnesa yang relevan dari regimen pengobatan
pasien termasuk obat yang dibeli bebas
2) Menilai risiko dan manfaat dari regimen obat-obatan untuk
kondisi kardiovaskular tertentu
3) Mengamati efek yang diinginkan serta efek samping dari
terapi pasien. Dari hal ini, mampu membuat modifikasi yang
sesuai pada regimen pengobatan
4) Mengenali dan menangani interaksi obat yang mungkin
terjadi
5) Mengevaluasi desain dan hasil dari percobaan-percobaan
klinik yang telah dipublikasikan
6) Mengidentifikasi dan menginterpretasi kegunaan terapi
herbal yang dipakai oleh pasien.
Sikap
1) Mengaplikasikan pedoman-pedoman pengobatan berbasis
bukti yang terbaru dalam praktik klinik
2) Komunikasi dengan pasien dan keluarganya untuk
meningkatkan kewaspadaan atas komplain pasien, dan
memastikan pengenalan dini dari efek samping yang
mungkin terjadi
3) Mempertimbangkan efektivitas biaya dan ketersediaan obat-
obatan yang diresepkan.
b. Genetik Kardiovaskular
Tujuan
1) Mampu melakukan penilaian dan pengobatan kardiologik
umum terhadap pasien dengan kelainan kardiovaskular
herediter.
2) Mampu mengintegrasikan faktor genetik dan epigenetik
ke dalam evaluasi menyeluruh risiko pada penyakit
kardiovaskular yang sering terjadi.
Pengetahuan
1) Mengintegrasikan pengetahuan genetik dalam mengevaluasi
faktor-faktor risiko dan penyakit kardiovaskular yang sering
terjadi.
2) Menjelaskan insidens dan prevalensi dari penyakit
kardiovaskular herediter di komunitas lokal
3) memiliki pengetahuan dasar tentang embriologi kardiak
dan gen familial utama yang berperan dalam kardiogenensis
4) Menjelaskan prinsip-prinsip tentang keturunan Mendelian
5) Menjelaskan prinsip-prinsip penyakit kardiovaskular poligenik
(seperti: hipertensi, diabetes dan dislipidemia)
6) Mengingat kembali penyakit kardiovaskular monogenik
utama; kardiomiopati hipertropik; aortopati familial, seperti
sindroma Marfan, Ehler-Danlos dan William; kardiomiopati
dilatasi familial, familial channelopathies, kelainan familial
dari proses septasi, familial basis of conotruncal anomalies;
trisomi khususnya trisomi 21, dislipidemia familial, khususnya
low density lipoprotein receptor.
7) Menjelaskan dasar familial tentang tumor kardiak yang
diturunkan.
Keterampilan
1) Melakukan anamnesa yang relevan dan pemeriksaan yang
sesuai
2) Menilai riwayat keluarga yang relevan dan membuat silsilah
keluarga
3) Membedakan autosomal dominan, autosomal resesif,
“X-linked”, dan pola mitokondrial dari warisan
4) Memberikan penyuluhan terhadap anggota keluarga tentang
kasus-kasus kelainan kardiovaskular genetik dan risiko
kemungkinan terkena kelainan tersebut
5) Mengenali masalah-masalah dengan interpretasi silsilah
seperti penetrasi yang tidak lengkap, variasi ekspresi serta
pola-pola ekspresi yang berhubungan dengan usia.
6) Tatalaksana ketidakpastian yang berhubungan dengan
pemeriksaan genetik
7) Merujuk pasien serta keluarga ke pusat-pusat kesehatan
yang sesuai dengan kelainan yang dimiliki.
Sikap
1) Bekerja sama dengan ahli genetika klinik
2) Mengembangkan metode pendekatan sistematik terhadap
keluarga pasien yang berpotensi memiliki kelainan
kardiovaskular herediter
3) memakai teknik konseling yang sesuai untuk
menjelaskan, mengedukasi dan menginformasikan pada
pasien tentang perjalanan penyakitnya, keuntungan/
kelemahan pemeriksaan diagnostik yang dipakai.
4) memiliki komitmen untuk meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan dalam tatalaksana penyakit kardiovaskular
herediter.
c. Pencegahan Penyakit Kardiovaskular
Faktor Risiko Kardiovaskular, penilaian dan tatalaksananya
Tujuan
1) Menilai dan menangani pasien dengan faktor risiko
kardiovaskular
2) Memahami bagaimana metode pencegahan yang berbeda-
beda dapat bermanfaat
3) Berperan serta dalam upaya global menurunkan mortalitas
kardiovaskular dengan mengkomunikasikan pesan-pesan
pencegahan kepada publik
4) Melakukan upaya pencegahan secara holistik, memahami
potensiasi risiko kardiovaskular dengan melakukan
pengelompokan faktor risiko.
5) Hipertensi : lihat capaian pembelajaran Hipertensi
6) Dislipidemia :
a) diagnosis dan tatalaksana berbagi jenis dislipidemia
b) menilai komplikasi dislipidemia pada sistem
kardiovaskular dan organ tubuh lainnya
7) Diabetes : lihat capaian pembelajaran diabetes mellitus
8) Pola hidup (sama pentingnya dengan faktor risiko mayor):
a) Memahami pentingnya pola hidup (rokok, diet dan olah
raga) dalam pencegahan penyakit kardiovaskular.
b) Menerapkan metode untuk mengoreksi pola hidup yang
tidak sehat.
Pengetahuan
1) Epidemiologi penyakit kardiovaskular di komunitas lokal:
insiden, prevalensi dan kesintasannya
2) Faktor-faktor risiko penyakit kardiovaskular di komunitas
lokal
3) Penilaian risiko pada prevensi primer, interaksi risiko
multifaktorial dan tabel penghitungan skor risiko
4) Dampak pola hidup terhadap populasi berisiko dan penderita
penyakit kardiovaskular
5) Potensi perubahan pola hidup dalam mencegah dan
memperbaiki kondisi penyakit kardiovaskular: diet dan
nutrisi, toksik (rokok, alkohol dll), aktifitas fisik.
6) Faktor risiko emerging: sosial, ekonomi, stress, depresi dan
kepribadian
7) Strategi pengobatan/pencegahan faktor risiko mayor dan
perubahan pola hidup, termasuk terapi farmakologis
8) Pendekatan komprehensif untuk penanganan faktor risiko
9) Kepatuhan pasien
10) Hipertensi (lihat capaian pemberlajaran hipertensi)
11) Dislipidemia :
a) epidemiologi, etiologi dan patofisiologi dislipidemia
b) komplikasi dislipidemia
c) diagnosis dan penilaian dislipidemia
d) manajemen dislipidemia: terapi farmakologis dan non-
farmakologis
e) deteksi dan tatalaksana efek samping obat-obat penurun
lipid
f) tatalaksana dislipidemia pada pasien yang memiliki
toleransi rendah terhadap obat-obat penurun lipid
12) Diabetes mellitus (lihat capaian pemberlajaran diabetes
mellitus)
13) Pola hidup
a) Rokok
− risko merokok
− manfaat berhenti merokok
− pilihan terapi berhenti merokok termasuk pemakaian
obat
b) Diet
− efek berbagai jenis diet terhadap profil metabolisme
dan luaran klinik
− komponen diet yang meningkatkan kejadian
aterosklerosis
− komponen protektif diet
c) Aktifitas fisik
− risiko terkait kurang aktifitas fisik
− manfaat aktifitas fisik yang teratur
− evaluasi aktifitas fisik
− aturan aktifitas fisik untuk individu dalam pencegaran
primer dan sekunder
Keterampilan
1) Mengambil riwayat penyakit yang relevan dan melakukan
pemeriksaaan klinis yang tepat
2) Mengevaluasi risiko penyakit kardiovaskular pada individu
termasuk memakai Carta Prediksi Risiko Penyakit
Kardiovaskular WHO dan Framingham
3) Mengevaluasi risiko penyakit kardiovaskular pada populasi
(mortalitas, morbiditas dan disabilitas)
4) Mengevaluasi manfaat pencegahan pada individu dan
warga
5) Menatalaksanai faktor risiko secara tepat, dengan terapi
farmakologis dan non-farmakologis
6) Mengkomunikasikan pentingnya berhenti merokok, diet dan
aktifitas fisik kepada pasien, keluarga dan komunitas
7) Mengkomunikasikan pentingnya kepatuhan dan perilaku
pasien
8) Memotivasi pasien dan keluarganya untuk merubah pola
hidup dan patuh terhadap dan rekomendasi obat yang
diberikan
9) Memantau kepatuhan dan perilaku pasien terkait pola hidup
10) Mengevaluasi manfaat intervensi faktor risiko terhadap
individu
Sikap
1) Sikap tidak menghakimi pasien terkait pola hidupnya
2) Mencontohkan pola hidup yang sesuai pada pasien;
3) Bekerjasama dengan spesialis lain seperti Ahli Gizi, Ahli
Diabetes, Nefrologis, dan spesialis lainnya dalam menangani
faktor risiko
4) Bekerjasama dengan perawat, dietisen, guru dan politisi
dalam melakukan pencegahan primer dan sekunder.
d. Kehamilan pada Penyakit Jantung
(untuk Penyakit Jantung Bawaan/PJB Dewasa digabung ke topik
PJB)
Tujuan
Melakukan evaluasi jantung, merawat dan menindaklanjuti
wanita hamil yang diketahui atau diduga menderita penyakit
jantung; baik sebelum, selama atau sesudah kehamilan.
Pengetahuan
1) Perubahan fisiologi, hemodinamik, hemostatik dan metabolik
pada kehamilan
Ekokardiogram normal selama kehamilan dan nifas.
2) Komplikasi yang bisa terjadi pada masa kehamilan dan nifas
pada wanita tanpa penyakit jantung:
a) trombo-emboli
b) hipertensi (pre/eklampsia)
c) kejadian iskemia koroner termasuk sindroma koroner
akut
d) diseksi spontan koronerm aorta atau vaskualr lain
e) aritmia
f) kardiomiopati peripartal
3) wanita yang diketahui atau diduga mengidap penyakit
jantung:
a) kondisi dimana kehamilan merupakan konta-indikasi
(dianjurkan terminasi pada awal kehamilan)
b) indikasi konseling genetik
c) kondisikehamilan yang berisiko tinggi mengalami
komplikasi jantung, yang memerlukan intervensi
sebelum tejadi kehamilan
d) rencana follow-up jantung selama kehamilan dan post-
partum
e) kondisi yang memerlukan terapi medikamentosa selama
kehamilan
f) kondisi yang memerlukan intervensi jantung selama
kehamilan
g) pemakaian terapi antikoagulan terutama pasien dengan
katup prostetik
h) endokarditis saat kehamilan
i) modalitas partus dan indikasinya
4) Modalitas penilaian janin dan diagnosis kelainan genetic
5) Farmakologi kardiovaskular selama kehamilan dan masa
menyusui
6) Efikasi, risiko dan kontraindikasi untuk berbagai macam
metode kontrasepsi pada berbagai jenis penyakit jantung.
Keterampilan
1) Melakukan anamnesis yang terarah dan pemeriksaan fisik
yang tepat
2) Mengenali keluhan dan gejala terkait perubahan hemodinamik
pada kehamilan
3) Membedakan dispnue fisiologis dan patologis pada
kehamilan
4) Menilai risiko jantung pada kehamilan berdasarkan evaluasi
klinis dan interpretasi prosedur diagnostik
5) Mengindentifikasi kebutuhan dan melakukan atau merujuk
pasien untuk intervensi jantung preventif
6) Melakukan evaluasi klinis dan tindakan diagnostic non-
invasif untuk menilai toleransi jantung pada kehamilan,
serta menangani komplikasi kardiovaskular yang mungkin
ditemukan selama kehamilan
7) Memilih obat yang aman dipakai pada masa kehamilan
dan laktasi
8) Melakukan uji latih jantung
9) Melakukan ekokardiografi dan ultrasonografi vaskular
10) Memilih modalitas pencitraan dengan mempertimbangkan
keselamatan janin terhadap bahaya radiasi
11) Menangani kehamilan yang memerlukan antikoagulan,
diperlukan kerjasama dengan rumah sakit tersier
12) Mengevaluasi risiko janin dan ibu pada berbagai intervensi
jantung
13) Mengevaluasi kondisi jantung sesudah kehamilan
14) Menilai risiko jantung terhadap kehamilan berikutnya
Sikap
1) Memahami pentingnya konseling dan edukasi sebelum
hamil bagi wanita dengan penyakit jantung beserta
pasangannya.
2) Kerjasama dengan spesialis obstetri dan bidan dalam
merekomendasikan pemakaian kontrasepsi yang aman
3) Kerjasama multidisiplin (spesialis obstetri, anestesi,
neonatologis dan bidan) selama kehamilan untuk
merencanakan persalinan (tanggal, metode, terapi obat,
lingkungan medis), peripartal dan post partum.
4) Memahami pentingnya edukasi pasien mengenai gejala-
gejala yang timbul akibat toleransi jantung yang lemah
5) Menginformasikan pada ahli obtetri dan bidan mengenai
risiko perburukan status jantung pasien pada periode awal
sesudah melahirkan.
e. Kardiovaskular Akut dan Perawatan Intensif
Tujuan
1) Menilai dan menangani pasien dengan kegawatan
kardiovaskular
2) Melakukan bantuan hidup dasar dan lanjut (BLS dan ACLS).
3) Memberikan perawatan intensif bagi pasien kondisi
kardiovaskular kritis
Pengetahuan
1) Keluhan dan gejala awal kegawatan
2) pemicu henti jantung-paru, identifikasi pasien berisiko,
dan penanganan segera pasca henti jantung-paru
3) Pengetahuan dasar dari ilmu pengetahuan dasar klinis
thd perawatan pasien dengan nyeri dada dan penyakit
kardiovaskular akut .
4) Algoritme BLS dan ACLS, termasuk indikasi tidak memulai
atau menghentikan bantuan hidup
5) Kriteria masuk dan keluar rawat intensif
6) Epidemiologi, patofisiologi, diagnosis dan manajemen
kegawatan kardiak, termasuk sindroma koroner akut,gagal
jantung akut, syok kardiogenik, aritmia yang mengancam
hidup, henti jantung dan resusitasi, tamponade jantung,
emboli paru, disfungsi katup akut dan kegawatan aorta.
7) Pengetahuan penopang sistem kardiovaskular:
a) pemicu , diagnosis, konsekuensi, terapi kegagalan
sirkulasi dan syok.
b) Indikasi, keterbatasan, komplikasi dam interpretasi
pemantauan hemodinaik non-invasif dan invasif.
c) Indikasi dan kontraindikasi terapi yang dipakai
untuk mendukung sirkulasi (cairan, obat inotropik dan
vasoaktif).
d) Indikasi pemakaian mechanical circulatory assist devices
(ECMO, Intra Aortic Balloon Pump/IABP), dan piranti lain.
e) Indikasi, kontraindikasi dan komplikasi akses arteri/vena
sentral
f) Deteksi dan penanganan berbagai jenis aritmia termasuk
aritmia saat resusitasi
g) Prinsip penopang respirasi
h) Fisiologi dan patofisiologi respirasi: pertukaran gas
exchange, transport O2 dan CO2, hipoxia, hipo- dan
hiper-capnoea;
i) Interpretasi analisa gas darah arteri dan vena
j) pemicu , prevensi, dan tata kelola insufisiensi respirasi
k) Penanganan kegawatan jalan nafas
l) Prinsip terapi oksigen dan seleksi alat penyuplai oksigen
m) Pengetahuan indikasi, seleksi dan manajemen berbagai
modalitas ventilasi mekanik non invasif dan invasif
(termasuk prinsip umum ventilasi mekanik dan interaksi
jantung-paru)
n) Efek ventilasi mekanik terhadap sirkulasi
o) Pathogenesis, diagnosis, pencegahan dan prinsip terapi
injuri akut paru/acute respiratory distress syndrome(ARDS).
8) Prinsip pemberian cairan, elektrolit dan keseimbangan asam-
basa, dan penopang ginjal
a) Patofisiologi ginjal, regulasi cairan, elektrolit,
keseimbangan asam-basa
b) pemicu dan diagnosis, pencegahan dan prinsip umum
pengelolaan gagal ginjal (akut, kronik dan akut pada
kronik)
c) Pengetahuan umum tentang terapi renal replacement
(hemofiltasi dan dialisis)
d) Strategi terapi gangguan keseimbangan cairan, elektrolit,
asam basa
e) Indikasi, kontraindikasi dan komplikasi terapi cairan
f) Identifikasi dan pencegahan perburukan faal ginjal
dengan penyesuaian dosis obat nefrotoksik untuk pasien
disfungsi/gagal ginjal.
9) Prinsip metabolik dan gastrointestinal
a) Homeostasis kontrol gula darah : patofisiologi, indikasi
terapi dan pemantauannya
b) Prinsip dasar faal gastrointestinal, motilitas usus
c) Penilaian gizi dan manajemen nutrisi dan kebutuhan
energy basal
d) Pencegahan tukak lambung
10) Prinsip pencegahan dan terapi infeksi:
a) Epidemiologi dan strategi pencegahan infeksi di
perawatan intensif
b) Indikasi pengambilan sampel mikrobiologi dan
interpretasi hasilnya
c) Seleksi, indikasi dan komplikasi, interaksi dan monitoring
obat anti mikroba yang sering dipakai .
d) Pengetahuan dasar tentang sepsis, septic shock dan
sindrom respons inflamasi sistemik (systemic inflammatory
response syndrome/ SIRS)
11) Prinsip dukungan lain di perawatan intensif
a) pemicu , keluhan, gejala, konsekuensi dan cara penilaian
penurunan fungsi neurologi
b) Penilaian nyeri dan penanganannya (analgetik yang
tepat)
c) Terapi obat dan cara penilaian untuk sedasi
d) Terapi obat dan cara penilaian untuk nyeri
12) Indikasi terapi antikoagulan agresif dan terapi antithrombotik
berikut mekanisme dari beragam agen lainnya.
Keterampilan
1) Anamnesis dan pemeriksaan fisik secara akurat
2) Mengenali temuan klinis dan penanganan pasien dengan
sindroma koroner akut, gagal jantung akut/kronik/akut pada
kronik, regurgitasi/ stenosis mitral, aorta, trikuspid, dan
pulmonal, diseksi aorta, emboli pulmonal, iskemia tungkai
akutdan kegawatan kardiovaskular lainnya.
3) Melakukan BLS dan ACLS, serta penanganan pasca resusitasi
4) Melaksanakan pendekatan yang sistematik untuk identifikasi,
tatakelola dan stabilisasi pasien dengan hemodinamik yang
tidak stabil
5) memakai alat monitoring dan secara cepat mendeteksi
kelainan kardiovaskular yang memerlukan intervesi segera
6) Berpartisipasi dalam membuat keputusan memasukkan,
memindahkan / mengeluarkan pasien dari unit perawatan
intensif
7) Dukungan sistem kardiovaskualr
a) Melakukan kateterisasi arterial, vena sentral dan arteri
pulmoner (pemasangan kateter Swan-Ganz)
b) Mengukur dan menginterpretasi berbagai kondisi
hemodinamik
c) Melakukan ekokardiografi dengan benar pada pasien di
rawat intensif, IGD dan peri-resusitasi, sebagai operator
mandiri
d) Memasang pacu jantung transvenous atau transtorakal
e) Melakukan perikardiosentesis
f) Menangani berbagai jenis arimia pada berbagai kondisi
g) Memilih dan memakai cairan, inotropik, vasoaktif,
antiaritmik
8) Mengelola penopang sistem respirasi
a) Mendeteksi tanda awal gangguan jalan nafas dan
kegagalan respirasi
b) Melakukan intubasi trakea dengan cepat
c) Mengambil dan menginterpretasi hasil analisa gas darah
(arteri, vena sentral dan mixed vein)
d) Mematuhi panduan pencegahan infeksi dan
memakai antimikroba secara benar
e) Mengoreksi gangguan keseimbangan cairan, elektrolit,
metabolik dan glukosa dengan tepat
f) Melakukan penilaian fungsi neurologis (mis.Glasgow
Coma Scale)
Sikap
1) Mampu berkomunikasi secara efektif dengan pasien dan
keluarganya yang sedang dalam kecemasan
2) Mampu berkomunikasi secara efektif dengan anggota
tim perawatan intensif atau disiplin lain, termasuk dalam
membuat keputusan meneruskan atau menghentikan
pengobatan
3) Merespons cepat ketika dibutuhkan baik oleh sesama peserta
didik, staf atau perawat
4) Menyiapkan cepat pasien untuk tindakan primary PCI
f. Aktifitas Fisik/ Olah Raga Sebagai Pencegahan Primer, Sekunder
dan Rehabilitasi Jantung
Aktifitas Fisik
Tujuan
1) Sebagai strategi untuk mengimplementasikan pola hidup
sehat melalui aktifitas fisik dan olah raga di warga
(sebagai pencegaha primer)
2) Mengevaluasi risiko kardiovaskular dan menilai kapasitas
latihan
3) Mengenali karakteristik jantung atlit
4) Menentukan secara akurat kontraindikasi latihan fisik/
kompetisi dan membuat surat rekomendasi aman melakukan
kegiatan fisik
Pengetahuan
1) Fisiologi latihan fisik dan oleh raga
2) Manfaat latihan fisik
3) Isue keamanan dalam latihan fisik dan olah raga
4) Kriteria diagnostik dan pemeriksaan yang tepat untuk atlit
dengan penyakit kardiovaskular
5) Faktor risiko dan mekanisme terjadinya kematian jantung
mendadak sewaktu atau sesudah melakukan latihan fisik yang
berat
6) Menentukan program latihan pada kelompok individu
tertentu secara akurat
7) Rekomendasi untuk oleh raga kompetitif dan reakreasi
8) Kematian jantung mendadak pada pasien, atlit dan populasi
umum
9) Mekanisme kerja obat-obat penguat
Keterampilan
1) Membuat penilaian risiko kardiovaskular individu dari
anamnesis, data pemeriksan fisik dan laboratorium (profil
lipid, kadar glukosa darah)
2) Mengenali perubahan patologis kardiovaskular dan
membedakannya dengan temuan pada jantung atlit;
3) Menetapkan kelayakan seseorang berpartisipasi olah raga
kompet














