Tampilkan postingan dengan label Jantung 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jantung 1. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Juli 2026

Jantung 1

 


Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah 

(SpJP) di Indonesia diawali dengan berdirinya Perkumpulan Kardiologi 

Indonesia (PerKI) pada tanggal 16 November 1957 oleh dr. Gan Tjong 

Bing (seorang Internist Cardiologist yang menyelesaikan studinya di 

negeri Belanda). Berdasarkan pengamatannya, di negara negara maju 

prevalensi penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular) terus 

meningkat, dan diramalkan akan menjadi pemicu  utama kematian 

dunia. Oleh karenanya, di Eropa pendidikan Cardiologist berkembang 

menjadi pendidikan spesialis. Dengan bertambahnya jumlah Cardiologist, 

pelayanan kardiovaskular akan maju pesat dan angka kematian dapat 

ditekan. Inilah yang kemudian menginspirasi Perhimpunan Kardiologi 

Indonesia (PerKI) untuk memulai pendidikan dokter SpJP di Indonesia, 

negara yang memiliki  jumlah penduduk terbesar di kawasan Asia 

Tenggara. 

Pendidikan Dokter SpJP di Indonesia dimulai sesudah  Lembaga 

Kardiologi Nasional (LAKARNAS) dibentuk di Rumah Sakit Cipto 

Mangunkusumo (RSCM) pada tanggal 17 Agustus 1965. Para pionir 

pendidikan Dokter SpJP saat itu yaitu  dr. Sukaman, dr. Loetfi Usman, 

dr. Tagor G. Siregar, dr. ISF Ranti dan dr. Asikin Hanafiah, yang baru 

kembali dari pendidikan di Amerika dan Eropa. Konsep pendidikan 

bersifat magang (hospital based), seperti halnya yang mereka dapatkan 

di luar negeri. Lulusan pertamanya (1969) yaitu  dr. R. Mohammad 

Saleh, seorang Internist yang bekerja di Rumah Sakit Dr. Soetomo; beliau 

pun kemudian membuka pendidikan dokter SpJP di Surabaya dengan 

metode yang sama. Pada Kongres PERKI (KOPERKI) pertama tahun 1974 

di Jakarta, katalog Program Studi Ilmu Penyakit Jantung disahkan.

Bagian Kardiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) 

diresmikan pada tanggal 10 November 1976, sesuai SK Dekan FKUI Nomor 

1353/II/A/FK/76 yang dikuatkan oleh SK Rektor UI Nomor 064/SK/R/

UI/76 dan SK Menteri PDK Nomor 1000939/MPK/1976, menggantikan 

posisi LAKARNAS. Sejak itu, pendidikan Dokter SpJP menjadi pendidikan 


formal akademik-profesi yang terstruktur di selenggarakan oleh Fakultas 

Kedokteram (university based). Penyelenggaraan pendidikan dokter SpJP 

dilakukan oleh universitas (melalui Fakultas Kedokteran/FK) di rumah sakit 

pendidikan. Program Pendidikan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh 

Darah di FK Universitas Indonesia – Jakarta dan Universitas Airlangga 

- Surabaya mendapat dukungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 

RI sesuai SK Nomor 076/U/1980 tentang Program Pendidikan Dokter 

Spesialis I, yang menyatakan bahwa program studi Ilmu Penyakit Jantung 

diakui sah dan sejajar dengan Program Studi Dokter Spesialis lainnya. 

Sejalan dengan kemajuan dan perkembangan tata kelola organisasi 

profesi, PerKI berubah nama menjadi Perhimpunan Dokter Spesialis 

Kardiovaskular Indonesia (PERKI). Kemudian PERKI membentuk Kolegium 

Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Indonesia (IPJPDI), yaitu 

badan yang bertugas mengampu cabang disiplin ilmu penyakit jantung 

dan pembuluh darah. Kolegium IPJPDI selanjutnya ditetapkan sebagai 

anggota MKKI, sesuai Surat Keputusan Majelis Kolegium Kedokteran 

Indonesia (MKKI) Nomor 072/S.Kep/MKKI/IX/2006. Atas keputusan 

KOPERKI-17 tanggal 11 Mei 2018, nama kolegium diganti menjadi 

Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Indonesia atau disingkat 

Kolegium JPDI. Nama ini menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Riset, 

Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/

KPT/2017 tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi, Program 

Studi Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (Lampiran III). 

Dengan mengacu pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 

20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Undang 

Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, 

maka Kolegium IPJPDI merevisi dan menyusun Standar Kompetensi dan 

Standar Nasional Pendidikan Dokter SpJP yang berbasis kompetensi 

(competency based). Kurikulum pendidikan tersebut mengandung 

beban 120 satuan kredit semester (SKS) dengan lama pendidikan 8 

(delapan) semester. Pada tahun 2012 Standar Nasional Pendidikan 

Dokter SpJP direvisi kembali, dan standar tersebut berlaku hingga saat 

ini. Semua pusat pendidikan Dokter SpJP wajib memiliki kurikulum inti 

yang sama minimal 90% (sembilan puluh persen), dengan penambahan 

kurikulum lokal yang tidak melebihi 10% (sepuluh persen) dari kurikulum 


nasional. Pendidikan dokter SpJP merupakan pendidikan profesi yang 

juga mengandung muatan akademik, meliputi pendidikan keilmuan, 

keterampilan dan perilaku untuk memenuhi standar kompetensi 

yang telah ditetapkan. Panduan ini menjadi acuan penyelenggaraan 

pendidikan dokter SpJP yang ada. Ketua Program Studi (KPS) sebagai 

penanggung jawab pelaksanaan program pendidikan Dokter SpJP 

wajib menerbitkan buku panduan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan 

program pendidikan, dengan mengacu pada standar nasional pendidikan 

yang telah ditetapkan.

Kebutuhan warga  Indonesia akan pelayanan kesehatan jantung 

dan pembuluh darah terus meningkat, sesuai pertambahan jumlah 

penduduk dan harapan hidup yang semakin panjang. Idealnya, setiap 

100.000 penduduk dilayani oleh seorang dokter SpJP, dengan demikian 

seharusnya saat ini ada 2600 dokter SpJP. Namun pada kenyataannya saat 

ini hanya ada sekitar 1000 dokter SpJP yang distribusinya belum merata. 

Masih banyak Kabupaten/Kota yang tidak memiliki  dokter SpJP. 

Oleh sebab itu, maka secara bertahap sejak tahun 2006 hingga tahun 

2017 telah dibuka Institusi Pendidikan Dokter SpJP tambahan, sehingga 

sekarang menjadi 13 (tiga belas), yaitu di: 1) FK Universitas Indonesia - 

Jakarta, 2) FK Universitas Airlangga - Surabaya, 3) FK Universitas Sumatera 

Utara - Medan, 4) FK Universitas Padjajaran - Bandung, 5) FK Universitas 

Gajah Mada - Yogyakarta, 6) FK Universitas Udayana - Bali, 7) FK 

Universitas Diponegoro - Semarang, 8) FK Universitas Andalas - Padang, 

9) FK Universitas Hasanuddin - Makassar, 10) FK Universitas Brawijaya - 

Malang, 11) FK Universitas Sam Ratulangi - Manado, 12) FK Universitas 

Sebelas Maret - Solo,dan 13) FK UniversitasSyiah Kuala - Banda Aceh.

Disadari bahwa, tidak semua Institusi Pendidikan Dokter SpJP 

memiliki  fasilitas pendidikan yang sama, karena keterbatasan 

kemampuan rumah sakit pendidikan dan institusi pendidikan dalam 

menyediakan sarana, prasarana, alat dan sumber daya manusia. Oleh 

karena itu, PERKI dan Kolegium JPDI menyelenggarakan berbagai kursus, 

workshop, dan acara ilmiah untuk para peserta program studi di seluruh 

Indonesia, agar kekurangan mereka dalam pendidikan dapat terpenuhi. 

Disamping itu, institusi pendidikan yang sudah maju bersedia mengisi 

modul yang belum terpenuhi melalui sistem pengampuan. Untuk 

14 ______________________________ ______________________________

menyamakan kualitas lulusan, Kolegium JPDI menyelenggarakan ujian 

nasional tertulis (computer based test/ CBT) dan oral (National Board Oral 

Exam/ NBOE).

Capaian pembelajaran Dokter SpJP yang mengacu pada profil 

dan kompetensi inti, memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi 

level 8 (delapan) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang 

didiskripsikan sebagai berikut: 

1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni di 

dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, 

hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji; 

2. Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di 

bidang keilmuannya melalui pendekatan inter- atau multidisipliner; 

3. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi 

warga  dan keilmuan; 

4. Mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.

B. Latar Belakang

Sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan 

Kedokteran, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang 

Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 tahun 2013 

tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang 

Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 

RI Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, 

maka Program Pendidikan Dokter SpJP di Indonesia diselenggarakan di 

Fakultas Kedokteran Universitas Negeri yang telah diakreditasi oleh LAM-

PTKes dengan capaian nilai minimal tingkat B. Pendidikan dokter SpJP 

merupakan salah satu Pendidikan Dokter Spesialis, yang dilaksanakan di 

bawah koordinasi Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Bidang Pendidikan, 

bekerjasama dengan Rumah Sakit Pendidikan dan berkolaborasi dengan 

Kolegium JPDI. 

Mengacu pada Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 

Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, Peraturan Menteri Riset, 

Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar 

Nasional Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi 

l

dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 

tentang Standar Nasional Pendidikan Kedokteran, serta perkembangan 

ilmu dan teknologi, maka dipandang perlu untuk merevisi Standar 

Nasional Pendidikan Profesi Dokter SpJP. Standar Pendidikan ini juga 

memakai standar pendidikan dari The European Society of Cardiology 

(ESC) tahun2013, Core Cardiovascular Training Statement (COCATS) 

revisi ke-4 tahun 2015 dan Lifelong Learning Competencies for General 

Cardiologists tahun 2016 yang keduanya dikeluarkan oleh American 

Collage of Cardiology (ACC) sebagai benchmark, dengan beberapa 

modifikasi sesuai situasi dan kondisi Indonesia.

Untuk mengejar kebutuhan dokter SpJP di Indonesia, maka selain 

membuka pusat pendidikan baru, juga menekankan agar pendidikan 

selesai tepat waktu yaitu 8 (delapan) semester, dimana 2 (dua) semester 

merupakan pendidikan ilmu kedokteran yang menjadi dasar ilmu jantung 

dan pembuluh darah. Keberadaan dokter spesialis penyakit dalam 

yang lebih banyak jumlahnya dan sudah terdistribusi merata di seluruh 

wilayah Indonesia, diharapkan dapat berkolaborasi dengan dokter SpJP 

dalam memberikan pelayanan optimal kepada pasien penyakit jantung 

dan pembuluh darah yang kompleks. Pola pelayanan semacam ini 

sesuai dengan prinsip pelayanan terkini yang “collaborative and patient 

oriented”.  




1. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah yang selanjutnya 

disingkat Dokter SpJP yaitu  dokter spesialis yang mampu 

(kompeten) melakukan tugas promotif, preventif, diagnosis, kuratif 

dan rehabilitatif untuk berbagai jenis penyakit jantung dan pembuluh 

darah, sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Dokter 

SpJP Indonesia;

2. Kompetensi Dokter SpJP yaitu  kriteria minimal tentang kualifikasi 

kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan 

perilaku yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran 

lulusan pendidikan Dokter SpJP.

3. Sertifikat Kompetensi Dokter SpJP yaitu  pernyataan pengakuan 

resmi dari Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Indonesia, bahwa 

pemegang sertifikat telah memenuhi Standar Kompetensi Dokter 

SpJP.

4. Konsil Kedokteran Indonesia yang selanjutnya disingkat KKI yaitu  

suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen 

yang bertanggung jawab kepada Presiden RI, bertugas melakukan 

registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan 

profesi dokter dan dokter gigi, serta melakukan pembinaan terhadap 

penyelenggaraan praktik kedokteran.  

5. Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Indonesia yang selanjutnya 

disingkat Kolegium JPDI yaitu  badan yang dibentuk oleh 

Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), yang 

bertugas mengampu cabang disiplin Ilmu Jantung dan Pembuluh 

Darah.

6. Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah 

yang selanjutnya disingkat IPDS-JP yaitu  Fakultas Kedokteran yang 

mengemban tugas Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan 

Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan Dokter SpJP;

7. Standar Nasional Pendidikan Dokter SpJP yaitu  kriteria minimal 

komponen pendidikan yang harus dipenuhi oleh setiap Institusi 

Pendidikan Dokter SpJP, dalam penyelenggaraan pendidikan Dokter 

SpJP; disusun oleh Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Indonesia 

berkoordinasi dengan PERKI, dan ditetapkan dan disahkan oleh 

Konsil Kedokteran Indonesia. 

8. Buku Panduan merupakan penjabaran kurikulum yang disusun oleh 

Institusi Pendidikan Dokter SpJP, sebagai pedoman pelaksanaan 

program pendidikan bagi peserta didik dan pendidik untuk mencapai 

kemampuan atau kompetensi yang telah ditetapkan.

9. Kurikulum Pendidikan Dokter SpJP yaitu  seperangkat rencana dan 

pengaturan pendidikan yang meliputi tujuan pendidikan, isi, bahan 

pelajaran, cara pencapaian dan penilaian, yang dipakai  sebagai 


pedoman penyelenggaraan kegiatan pendidikan Dokter SpJP.

10. Satuan Kredit Semester yang selanjutnya disingkat SKS yaitu  

takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per 

minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai 

bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan 

usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu 

program studi;

11. Buku Log yaitu  data pengalaman dan capaian objektif pendidikan 

peserta didik. Kelengkapan capaian target pendidikan merupakan 

bukti untuk penilaian sebagai syarat sebelum ujian.

12. Portfolio yaitu  buku kegiatan harian yang dilakukan oleh peserta 

didik (residen) selama mengikuti pendidikan.

13. Kemampuan klinik yaitu  kemampuan dalam menerapkan proses 

klinis dan komunikasi dalam memecahkan masalah kesehatan yang 

mencakup profisiensi pengetahuan akademik dan keterampilan 

klinik.

14. Kemampuan akademik yaitu  kemampuan dalam menerapkan 

metode ilmiah untuk pemecahan masalah, pengambilan keputusan, 

pengembangan diri, dan berkomunikasi secara efektif.

15. Rumah Sakit Pendidikan yaitu  rumah sakit yang memiliki  fungsi 

sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan 

secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau 

kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan 

lainnya secara multiprofesi. 

16. Institusi Pendidikan yaitu  perguruan tinggi yang menyelenggarakan 

pendidikan akademik, profesi, dan/atau vokasi di bidang kedokteran, 

kedokteran gigi, dan/atau kesehatan lain. 

17. Pemangku Kepentingan (stake holder) yaitu  semua pihak yang 

berkepentingan dengan pendidikan Dokter SpJP yakni: peserta 

didik, IPDS-JP, Rumah Sakit Pendidikan, Kolegium JPDI, PERKI dan 

Dokter SpJP, Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset Teknologi 

Dan Pendidikan Tinggi, Konsil Kedokteran Indonesia dan wakil 

warga .


b. Pemeriksaan Fisik

Tujuan:

1) Mendapatkan data objektif untuk mencari manifestasi 

penyakit kardiovaskular 

2) Mendapatkan data objektif untuk mencari manifestasi 

penyakit lain yang mungkin menyertai

Pengetahuan yang dibutuhkan:

1) Penampilan fisik terkait sindrom-sindrom : misalnya Down, 

Marfan

2) Pengukuran tekanan darah: 

a) prinsip pengukuran 

b) keterbatasan nilai diagnostik dan prognostiknya mengingat 

besarnya variabilitas pengukuran tekanan darah di klinik

3) Karakteristik denyut nadi: laju, regularitas, pengisian normal/ 

abnormal

4) Impuls prekordial yang normal dan abnormal

5) Auskultasi jantung : bunyi jantung dan bising

6) Tekanan atrium kanan (tekanan vena jugularis)

7) Palpasi dan auskultasi arteri: nadi yang normal atau abnormal, 

serta kemungkinan terdengar bruit vaskular di berbagai 

tempat;

8)  Indeks Ankle-brachial (ABI) sebagai indikator penyakit arteri 

9) Sistem vena;

10) Tanda klinis adanya perfusi yang buruk dan retensi cairan;


11) Pemeriksaan umum paru, hati, kulit, dan tungkai

Keterampilan

1) Membuat dan mencatat secara akurat hasil pengamatan 

tentang status klinis pasien, dengan penekanan pada sistem 

kardiovaskular baik yang normal maupun yang abnormal;

2) Melakukan pemeriksaan klinis menyeluruh (termasuk 

neurologi dasar), dengan penekanan pada palpasi dan 

auskultasi jantung, paru, dan arteri, inspeksi pulsasi vena, 

serta evaluasi pembesaran hati, asites dan edema;

3) Mencatat temuan pemeriksaan fisik secara terstruktur dalam 

berkas rekam medis pasien.

Sikap

1) Menyediakan waktu yang cukup untuk melakukan 

pemeriksaan fisik dengan cermat;

2) Pemeriksaan pasien dengan memhormati martabatnya.

c. Elektrokardiografi dan EKG jangka panjang ambulatory (Holter)

Tujuan:

Memilih, melakukan dan menginterpretasi masing-masing teknik 

EKG:

1) Mendeteksi hipertrofi atrium atau ventrikel

2) Mendeteksi aritmia

3) Mendeteksi iskemia atau infark miokard 

Pengetahuan yang dibutuhkan:

1) Mekanisme selular dan molekular yang terlibat dalam 

aktivitas listrik jantung

2) Anatomi dan fisiologi sistem konduksi

3) Vektor-vektor elektrik di sepanjang siklus kardiak

4) EKG normal dan pengaruh vektor-vektor elektrik 

5) Artefak dan sandapan terbalik yang umum pada EKG

6) Penampakkan khas dari, dan penjelasan untuk, EKG pada 

pasien:


a) Hipertrofi atrium dan ventrikel

b) Iskemia dan infark

c) Penilaian penyakit sisi kanan atau posterior jantung 

melalui EKG 15 atau 18 sandapan dengan penempatan 

sandapan prekordial alternative.

d) Gangguan konduksi

Left Bundle Branch Block, Right Bundle Branch Block

Hemi-Fascicular Block

− Kelambatan konduksi intraventrikular jenis lain

− Blok AV

e) Takikardia dan bradikardia

f) Pre-eksitasi

g) Channelopathies

− Abnormalitas QT (QT pendek, QT memanjang)

− Pola EKG Brugada

− Repolarisasi awal

h) Gangguan repolarisasi lainnya

− Abnormalitas elektrolit

− Obat-obat antiaritmia dan obat-obatan lain

− Hipotermia

i) Perikarditis, efusi perikard, miokarditis

j) Kardiomiopati aritmogenik

k) Peralatan pacemaker, ICD, dan CRT, dan kerusakannya

7) Indikasi dan keterbatasan

Keterampilan

1) Mampu melakukan pemeriksaan EKG dan Holter

2) Menginterpretasi secara sistematis dalam konteks klinis

Sikap

1) Sadar akan pengaruh kemungkinan pre-test terhadap 

kemungkinan post-test (hukum Bayes)

2) Menyemangati dan meyakinkan pasien selama pemeriksaan


d. Uji Latih Jantung dan Cardiopulmonary Exercise Test

Tujuan

1) Uji latih jantung dengan/tanpa obat atau dengan modalitas 

pencitraan

2) Memilih, melakukan dan menginterpretasi respons EKG 

ketika jantung diberi beban dengan treadmill atau sepeda.

Pengetahuan

1) Menjelaskan prinsip dasar dari fisiologi koroner 

2) Menggambarkan prinsip-prinsip fisiologi latihan.

3) Menggambarkan berbagai mekanisme dari obat vasodilator, 

inotropik yang dipakai  dalam uji latih.

4) Memahami indikasi dan kontraindikasi 

a) Indikasi utama Uji Latih Jantung:

− Evaluasi iskemia

− Evaluasi respons pengobatan

− Evaluasi kapasitas fungsional 

− Evaluasi aritmia yang inducible

− Evaluasi respons hemodinamik non-invasif terhadap 

latihan (misalnya respons kronotropik, respons 

tekanan darah)

b) Indikasi utama Cardiopulmonary Exercise Testing

− Evaluasi toleransi latihan

− Diferensiasi pada intoleransi latihan antara etiologi 

kardiovaskular dan pulmonar 

− Kapasitas aerobik dan batasan anaerobik, slope VE/

VCO2

− Evaluasi pada pasien dengan penyakit kardiovaskular

− Evaluasi fungsional dan prognosis pasien gagal 

jantung

− Seleksi untuk transplantasi jantung

− Monitoring rehabilitasi jantung

c) Kontraindikasi Uji Latih Jantung / Cardiopulmonary 

Exercise Testi:

− Kriteria untuk menghentikan pemeriksaan


− Komplikasi dan tatalaksana

Keterampilan

1) Mampu mengintepretasi gambaran EKG iskemia dan aritmia.

2) Mampu menangani berbagai jenis aritmia yang 

membahayakan, iskemia atau keadaan emergensi sewaktu 

melakukan uji latih, termasuk ACLS.

3) Mampu menjelaskan penilaian klinis PJK yang dicurigai (laten) 

atau telah diketahui, termasuk evaluasi nyeri dada (khas atau 

tipikal), gejala dan tanda lain, serta prosedur diagnostik yang 

diperlukan 

4) Mampu menjelaskan anatomi dan fisiologi arteri koronaria

5) Mampu menjelaskan fisiologi dasar latihan aerobik (dinamik) 

akut/ kronis

6) Memahami indikasi dan kontraindikasi uji latih jantung dlm 

upaya menilai penyakit jantung iskemik

7) Mahir menginterpretasikan perubahan EKG, mengukur 

kemampuan fisik, memberikan panduan latihan maupun 

pemeriksaan lanjut yang diperlukan.

Sikap

Mampu menyeleksi secara tepat modalitas uji latih jantung 

dan Cardio- pulmonary Exercise Test untuk pasien tertentu.

e. Ekokardiografi, Dupplex Sonografi Vaskular, Ultrasonografi Paru

Tujuan:

1) Mampu melakukan dan menginterpretasi dengan tepat hasil 

pemeriksaan Ekokardiografi  M-mode, 2D, Doppler,Dupplex 

sonografi vaskulardan ultrasonografi paru

2) Mampu memilih teknik, modalitas dan protokol pencitraan 

yang berguna secara klinis dan cost-effective, menghindari 

pemakaian  yang berlebihan atau tidak optimal (over- and 

under-utilisation).


Pengetahuan

1) Memahami berbagai teknik pemeriksaan ekokardiografi 

yang meliputi:

a)  Trans Thoracal Echocardiography (TTE) : 

− M-mode, 

− Ekokardiografi 2-Dimensi dan 3-Dimensi

− Ekokardiografi berwarna (color echo) dan Doppler

− Contrast echocardiography

Stress ekokardiografi dengan uji latih atau 

farmakologis

Speckle-tracking dan  Doppler-based strain analysis;

b)  Trans Eusophageal Echocardiography (TEE)

c) Dupplex sonografi vaskular (arteri dan vena)

d) Ultrasonografi paru

2) Menguasai indikasi pemeriksaan ekokardiografi, yaitu untuk 

menilai :

a) fungsi sistolik global ventrikel kiri (LV) dan kanan (RV) 

b) fungsi diastolik ventrikel kiri (LV) dan kanan (RV) 

c) fungsi regional LV, termasuk ischaemic regional wall 

motion

d) kelainan miokard seperti scar, stunning, hibernasi, perfusi 

dan viabilitas miokard, serta implikasinya;

e) massa LV sesuai indeks massa tubuh pasien, dan hipertrofi;

f) anatomi, ukuran dan fungsi ruang jantung; 

g) kardiomiopati primer dan sekunder (dilatasi, hipertrofik, 

restrictif, dan aritmogenik);

h) morfologi dan fungsi katup termasuk menilai derajat 

stenosis dan regurgitasi katup

i) hasil intervensi katup (reparasi, penggantian, dilatasi 

dengan balon atau implantasi perkutan);

j) endokarditis;

k) penyakit perikardial (termasuk tamponade kardiak);

l) massa kardiak (tumor, thrombi, vegetasi, benda asing);

m) penyakit jantung bawaansebelum dan sesudah intervensi;

n) lesi pirau (shunt);


o) hipertensi pulmoner;

p) kondisi hemodinamik: curah jantung (cardiac output), 

tekanan pengisian LV, tekanan arteri pulmoner, tekanan 

atrium kanan;

q) kongesti hepar dan aliran vena, perubahan aliran vena 

cava dengan sesuai fase respirasi;

r) patologi yang perlu diantisipasi dan dideteksi melalui 

emergency echocardiography

3) Memahami indikasi pemeriksaan Dupplex ultrasonografi 

vaskular, yaitu untuk menilai :

a) penebalan carotid intima-mediadan plak 

b) stenosis carotid, vertebral, abdominal, arteri ekstrimitas 

atas dan bawah

c) penyakit aorta throrakalis dan abdominalis

d) penyakit arteri perifer

e) anatomi vena pulmonalis

f) insufisiensi vena tungkai

4) Memahami indikasi pemeriksaan ultrasonografi paru yaitu 

untuk menilai: 

a) edema paru, 

b) penyakit paru obstruktif kronik, 

c) pneumothorax, 

d) pneumonia 

e) emboli paru, 

f) efusi pleura.

Keterampilan

Mampu melakukan dan menginterpretasi hasil pemeriksaan:

1) trans-thoracic echocardiography;

2) trans-oesophageal echocardiography;

3) stress-echocardiography.

4) vascular ultrasound

5) lung ultrasound


Sikap

1) Mengintegrasikan pemeriksaan ekokardiografi/ultrasonografi 

dengan hasil anamnesis, pemeriksaan fisik, dan EKG 

2) Merekognisi kekuatan dan keterbatasan ekokardiografi/

ultrasonografi dibandingkan dengan modalitas pencitraan 

lainnya, sehingga mau merujuk pasiennya untuk pemeriksaan 

lain sesuai kebutuhan.

3) Bekerjasama secara interaktif dengan sonografer dan staf 

paramedik untuk mendapatkan data yang akurat.

f. Cardiac Computed Tomography

Tujuan:

1) Mampu melakukan dan menginterpretasi dengan tepat hasil 

pencitraan: Cardiac Computed Tomography (CT)

2) Mampu memilih teknik, modalitas dan protokol pencitraan 

yang berguna secara klinis dan cost-effective, menghindari 

pemakaian  yang berlebihan atau tidak optimal (over- and 

under-utilisation).

Pengetahuan

1) Teknik

a) test bolus acquisition dan bolus chasing;

b) modus prospective ECG-triggered axialdan retrospectively 

ECG gated spiral scan;

c) cardiac X-ray CT tanpa contrast enhancement

− coronary calcium score;

d) cardiac X-ray CT dengan contrast enhancement

− penyakit jantung koroner;

− morfologi jantung;

e) angiografiarteri besar dan vena

2) Indikasi

a) penyakit jantung koroner

− skor calcium koroner;

− CT angiografi arteri koroner untuk menilai stenosis 

koroner


− Menilai graft bypass;

− Visualisasi karekteristik;

b) anomali koroner;

c) patologi kardiak (non-koroner): kongenital, trauma, 

degeneratif, atherosklerotik (infark/ aneurisma LV, dll.), 

massa;

d) pemandu intervensi misalnya. implantasi katup perkutan, 

isolasi vena pulmoner;

e) fungsi ventrikel;

f) disfungsi katup prostetik 

− menilai sudat pembukaan dan penutupan ;

− visualisasi trombus dan pannus;

g) endocarditis katup asli dan katup prostetik

− visualisasivegetasi katup;

− menilai abses annulus dan aneurisma mikotik serta 

hubungannya dengan arteri kororner

h) penyakit jantung bawaan

− anatomi;

− kuantifikasi volume dan fungsi ventrikel;

i) penyakit perikard

− termasuk kalsifikasi perikard;

j) penyakit arteri dan vena besar (anomali congenital), 

aneurisma aorta, false aneurysms, diseksi aorta, abses 

periaortik, kelainan arkus aorta;

k) kelainan arteri cervicalis dan arteri perifer.

Keterampilan

1) memilih indikasi yang tepat dan menghindari kontraindikasi 

cardiac CT;

2) memaparkan gambar pencitraan cardiac CT dan 

menginterpretasi dengan tepat untuk kepentingan klinis 

(kompetensi level II).


Sikap

1) Bekerjasama dengan spesialis radiologi, paramedic, tenaga 

kesehatan lain

2) Mewaspadai efek samping kontras dan merekognisi risiko 

bahaya radiasi bagi pasien dan petugas

3) Terus mengikuti perkembangan kegunaan X-ray computer 

tomography dan mau merujuk sesuai indikasi;

g.  Cardiac Magnetic Resonance (CMR)

Tujuan:

1) Mampu melakukan dan menginterpretasi dengan tepat hasil 

pencitraan Cardiovascular Magnetic Resonance (CMR)

2) Mampu memilih teknik, modalitas dan protokol pencitraan 

yang berguna secara klinis dan cost-effective, menghindari 

pemakaian  yang berlebihan atau tidak optimal (over- and 

under-utilisation).

Pengetahuan

1) Teknik : 

a) dasar fisik CMR;

b) kualitas pencitraan dan artefak;

c) keamanan CMR dan keamanan piranti (device) medisdi 

CMR;

d) bahan kontras pada CMR indikasi dan keamanan;

e) metodologi CMR 

− anatomi jantung (termasuk teknik dark and bright 

blood);

− fungsi jantung (termasuk metoda cine and myocardial 

tagging);

− karakterisasi jaringan (termasuk teknik contrast-

enhanced);

− CMR stress imaging (perfusi miokard, dobutamine 

stress);

− Penilaian aliran darah dengan flow-velocity encoded

CMR;


Magnetic Resonance Angiography (MRA).

2) Indikasi:

a) penyakit jantung koroner (PJK);

b) diagnosis dan tatalaksana PJK kronik;

c) deteksi iskemia dengan CMR stress imaging;

d) menilai viabilitas miokard dengan CMR late-gadolinium-

enhanced

e) pencitraan koroner;

f) diagnosis dan tatalaksana sindroma koroner akut (SKA);

g) mengukuran luas infark dan area berisiko pada SKA 

memakai  late-gadolinium enhancement  dan  T2-

weighted CMR;

h) fungsi LV dan RV pasca-infark miokard ;

i) obstruksi mikrovaskular dan perdarahan intramiokardial;

j) penyakit miokard

− diagnosis dan penentuan prognosis pada 

kardiomiopati turunan;

− diagnosis dan penentuan prognosis pada miokarditis;

− kesertaan jantung pada peyakit sistemik/

kardiomiopati sekunder

− diagnosis dan penentuan prognosis gagal jantung 

akut/kronik

− penilaian transplant cardiomyopathy;

k) penyakit perikard

− anatomi normal dan diagnosis penyakit perikard

− penilaian efek fungsional penyakit perikard;

l) penyakit vaskular

− morfologi dan patologi aorta thorakalis dan 

abdominalis,  termasuk aneurisma dan diseksi;

− morfologi dan patologi pembuluh darah pulmoner;

− morfologi dan patologi  arteri cervicalis dan arteri 

perifer;

− morfologi dan patologi vena sistemik;

m) penyakit katup jantung

− menilai morfologi katup;


− menilai derajat stenosis katup;

− menilai derajat regurgitasi katup;

− menilai dimensi dan fungsiLV / RV;

n) massa/tumor kardiak dan pericardial;

o) penyakit jantung bawaan

− diagnosis follow-up jangka panjang;

− menilai besar volumes pirau (shunt);

p) temuan insidentil (non-kardiovaskular).

Keterampilan

1) memilih indikasi yang tepat dan menghindari kontraindikasi 

CMR;

2) menyupervisi stress tes kardiovaskular memakai  teknik 

farmakologi sehingga aman bagi pasien;

3) memaparkan gambar pencitraan CMR dan meng-

interpretasinya dengan tepat untuk kepentingan klinis 

(kompetensi level II).

Sikap

1) Terus mengikuti perkembangan CMR dan mau merujuk 

sesuai indikasi;

2) Bekerjasama dengan spesialis radiologi, paramedik, tenaga 

kesehatan lain

h. Nuklir Kardiak

Tujuan:

1) Mampu melakukan dan menginterpretasi dengan tepat hasil 

pencitraan: nuklir kardiak

2) Mampu memilih teknik, modalitas dan protokol pencitraan 

yang berguna secara klinis dan cost-effective, menghindari 

pemakaian  yang berlebihan atau tidak optimal (over- and 

under-utilisation).


Pengetahuan

1) Teknik 

a) Prinsip dasar pencitraan radionuclide untuk sistem 

kardiovaskular,  termasuk radio-isotopes, radiofarmaka, 

gamma cameras, akuisisi pencitraan, rekonstruksi, 

memaparkan dan menginterpretasi;

b) single-photon emission computed tomography perfusions 

cintigraphy (SPECT);

c) gated SPECT (perfusi danfungsi LV)

tracers:201Tl, 99mTc-sestamibi, or 99mTc-

tetrofosmin;

− modalitas:

- rest imaging;

- stress imaging (stress exercise / farmakologis 

memakai  obat vasodilators dan simpatomimetik);

- protokol 2-daydan 1-day;

d) positron emission tomography (PET): perfusi miocard, 

metabolism glucose, dan pencitraan peradangan;

e) teknik hybrid (PET-CT dan SPECT-CT) untuk meningkatkan 

mutu pencitraan serta untuk kombinasi pencitraan 

anatomi dan fungsi.

f) Ventrikulografi radio nuclide memakai  equilibrium 

planardan pencitraan SPECT, first-pass planar, phase dan 

amplitude imaging atau fungsi regional;

g) pencitraan innervasi simpatik;

h) pencitraan emboli arteri pulmoner, menilai perfusi paru 

dan besaran pirau kanan ke kiri

i) labelled leucocyte imaging- menilai abses miokard dan 

infeksi;

j) pecitraan sarcoidosis miokard.

2) Indikasi :

a) diagnosis sindroma nyeri dada;

b) tatalaksana PJK yang sudah dipastikan atau yang baru 

diduga, meliputi: deteksi, mengenali lokasi stenosis, 

menilai iskemi atau scar miokard;


c) menilai prognosis PJK stabil, SKA dan sebelum bedah 

non-kardiak.

d) menilai disfungsi LV dan gagal jantung, termasuk: fungsi 

global dan  regional, abnormalitas gerak miokard, 

penebalan, viabilitas, stunning, hibernasi and innervasi;

e) monitoring fungsi LV sebelum dan sepanjang pemberian 

kemoterapi yang kardiak – toksik.

f) deteksi dan kuantifikasi pirau kiri ke kanan atau kanan 

ke kiri. 

g) Deteksi infeksi jantung dan proses peradangan.

Keterampilan

1) memilih indikasi yang tepat dan menghindari kontra indikasi 

pemakaian  nuklir kardiak;

2) menyupervisites stress kardiovaskular memakai  teknik 

uji latih dinamik dan farmakologik. 

3) Menangani bahan radiopharmasi yang sudah dibuka 

sehingga aman bagi diri sendiri, pasien dan staf ;

4) Memaparkan gambar pencitraan nuklir dan membuat 

interpretasi secara benar (kualifikasi level II).

Sikap

1) Berkolaborasi dengan dokter perujuk, staf keperawatan, 

spesialis nuklir medisin, teknisi, tenaga kesehatan lain dan 

ahli fisika radionuklid;

2) Mewaspadai efek samping ionizing bahan ionized dan 

mengenali  risiko radiasi terhadap pasien dan petugas.

i. Kateterisasi Jantung dan Angiografi dan Intervensi Non Bedah

Tujuan

1) Mampu melakukan dan menginterpretasi :

a) angiogram koroner native dan graft bedah 

b) angiogram ventrikel kiri

c) kateterisasi jantung kanan

l

2) Mampu membuat informed consent untuk pasien yang 

akan dilakukan tindakan, dengan menjelaskan komplikasi-

komplikasi yang dapat terjadi pada kateterisasi jantung 

dan angiografi (termasuk hipotensi, gagal jantung, aritmia, 

iskemik miokard, reaksi kontras, emboli kolesterol, gagal 

ginjal, komplikasi-komplikasi vaskuler seperti perdarahan 

retro-peritoneal dan tamponade jantung).

Pengetahuan

1) Prinsip pencitraan fluoroskopi, fisika radiasi, eksposur dan 

keamanan

2) Efek nefrotoksik akibat kontras, pencegahan dan 

tatalaksananya

3) Peralatan di laboratorium kateterisasi (fisiologi monitoring, 

transduser, analisa gas darah, kekuatan injeksi)

4) Memahami anatomi radiologis dari jantung, aorta, pembuluh-

pembuluh darah besar dan arteri koroner, serta arteri femoral, 

radial dan brachial yang dipakai  untuk akses pembuluh 

darah selama kateterisasi

5) Pengambilan data hemodinamik dan oksimetrik, serta 

memakai nya untuk menghitung curah jantung, 

resistensi vaskular, area katup dan besaran pirau

6) Interpretasi bentuk gelombang tekanan, hemodinamik dan 

data oksimetri 

7) Berbagai teknik dan akses vaskular

8) Berbagai tipe kateter yang dipakai  dalam angiografi 

koroner dan kateterisasi jantung

9) Kateterisasi jantung transeptal 

10) Prinsip dasar dan indikasi ultrasound intrakoroner (IVUS), 

Doppler dan penilaian tekanan arteri koroner (FFR)

11) Indikasi dan prosedur pacu jantung dan pericardiocentesis 

12) Komplikasi-komplikasi yang berhubungan dengan tindakan 

kateterisasi jantung, angiografi dam tatalaksananya.


Keterampilan

1) Mengoptimalisasi pemakaian   peralatan laboratorium 

kateterisasi  untuk meminimalkan paparan radiasi sehingga 

pasien/petugas terlindungi, dan meminimalisasi pemakaian  

kontras yang nefrotoksik. 

2) Mendapatkan akses arterial perkutan (femoral, radial, 

brachial) dan akses vena,serta pencapaian hemostasis sesudah  

kateterisasi

3) Melakukan kateterisasi jantung kiri yang meliputi: angiografi 

koroner, ventrikulografi, angiografi graft bypass koroner 

termasuk graft arteri mamaria;

4) Melakukan kateterisasi jantung kanan di laboratorium 

kateterisasi dan di sisi tempat tidur pasien, yang meliputi: 

pengukuran cardiac output, tekanan intravaskular dan 

saturasi oksigen.

5) Mengatasi aritmia yang mengancam jiwa dan kegawatan 

lainnya di laboratorium kateterisasi.

6) Menilai angiografi koroner, ventrikulogram, aortogram dan 

angiografi pulmonal, yang normal dan patologis.

7) Menginterpretasikan data hemodinamik dan oximentri

8) memakai  obat-obat penopang hemodinamik secara 

tepat dan aman

Sikap

1) Menunjukkan tanggung jawab dalam meminta, melakukan 

dan menginterpretasi pemeriksaan invasif dengan 

mempertimbangkan secara tepat risiko dan keuntungan 

tindakan

2) Berkolaborasi dengan perawat, teknisi dan tenaga medis 

lainnya

3) Mampu melakukan pemilihan modalitas tatalaksana yang 

tepat (medis, perkutan atau bedah) berdasarkan data klinis 

dan data kateterisasi jantung

4) Mewaspadai efek samping kontras dan risiko radiasi terhadap 

pasien dan petugas medis.


3. Diskripsi Capaian Kompetensi Dalam Hal Masalah dan Penyakit 

kardiovaskular:

a. Farmakologi Kardiovaskular

Tujuan

Menguasai teori dan praktek dari seni terapi farmakologik untuk 

penyakit kardiovaskular

Pengetahuan

1) Klasifikasi, mekanisme kerja dan dosis obat-obat 

kardiovaskular (dengan penekanan pada: penghambat EKA, 

penghambat reseptor angiotensin, anatagonis aldosteron, 

obat-obat anti aritmia, penghambat beta, anatagonis kalsium, 

diuretik, obat-obat penurun lemak, obat anti platelet, anti 

koagulan, inotropik, digitalis, nitrat, obat-obat vasodilator 

lain, obat-obat dengan toksisitas terhadap jantung, serta 

obat-obat dengan dengan mekanisme lain).

2) Mengenali, untuk obat-obat yang telah disebut diatas.

a) Farmakokinetik (absorbsi, bioavailabilitas, distribusi, bio 

transformasi, ekskresi)

b) Farmakodinamik,

c) Farmakogenetik

d) Indikasi

e) Kontraindikasi

f) Interaksi

g) Efek samping dan toksisitas

3) Memilih obat atau kombinasi obat sesuai kondisi pasien (usia, 

profil, co-morbiditas, latar belakang genetic dan etnik); 

4) Efek samping kardiovaskular dari obat non-kardiovaskular 

5) Melakukan dan menginterpretasikan tes diagnostik untuk 

menilai efektivitas dan keamanan dari obat (tes laboratorium, 

EKG, monitoring, hemodinamik, ekokardiografi)

6) Menggambarkan pengetahuan dasar tentang percobaan 

klinik acak dan ilmu kedokteran berbasis bukti


Keterampilan

1) Mengambil anamnesa yang relevan dari regimen pengobatan 

pasien termasuk obat yang dibeli bebas

2) Menilai risiko dan manfaat dari regimen obat-obatan untuk 

kondisi kardiovaskular tertentu

3) Mengamati efek yang diinginkan serta efek samping dari 

terapi pasien. Dari hal ini, mampu membuat modifikasi yang 

sesuai pada regimen pengobatan

4) Mengenali dan menangani interaksi obat yang mungkin 

terjadi

5) Mengevaluasi desain dan hasil dari percobaan-percobaan 

klinik yang telah dipublikasikan

6) Mengidentifikasi dan menginterpretasi kegunaan terapi 

herbal yang dipakai  oleh pasien.

Sikap

1) Mengaplikasikan pedoman-pedoman pengobatan berbasis 

bukti yang terbaru dalam praktik klinik

2) Komunikasi dengan pasien dan keluarganya untuk 

meningkatkan kewaspadaan atas komplain pasien, dan 

memastikan pengenalan dini dari efek samping yang 

mungkin terjadi

3) Mempertimbangkan efektivitas biaya dan ketersediaan obat-

obatan yang diresepkan.

b. Genetik Kardiovaskular

Tujuan

1) Mampu melakukan penilaian dan pengobatan kardiologik 

umum terhadap pasien dengan kelainan kardiovaskular 

herediter.

2) Mampu mengintegrasikan faktor genetik dan epigenetik 

ke dalam evaluasi menyeluruh risiko pada penyakit 

kardiovaskular yang sering terjadi.


Pengetahuan

1) Mengintegrasikan pengetahuan genetik dalam mengevaluasi 

faktor-faktor risiko dan penyakit kardiovaskular yang sering 

terjadi.

2) Menjelaskan insidens dan prevalensi dari penyakit 

kardiovaskular herediter di komunitas lokal

3) memiliki  pengetahuan dasar tentang embriologi kardiak 

dan gen familial utama yang berperan dalam kardiogenensis

4) Menjelaskan prinsip-prinsip tentang keturunan Mendelian

5) Menjelaskan prinsip-prinsip penyakit kardiovaskular poligenik 

(seperti: hipertensi, diabetes dan dislipidemia)

6) Mengingat kembali penyakit kardiovaskular monogenik 

utama; kardiomiopati hipertropik; aortopati familial, seperti 

sindroma Marfan, Ehler-Danlos dan William; kardiomiopati 

dilatasi familial, familial channelopathies, kelainan familial 

dari proses septasi, familial basis of conotruncal anomalies; 

trisomi khususnya trisomi 21, dislipidemia familial, khususnya 

low density lipoprotein receptor.

7) Menjelaskan dasar familial tentang tumor kardiak yang 

diturunkan.

Keterampilan

1) Melakukan anamnesa yang relevan dan pemeriksaan yang 

sesuai

2) Menilai riwayat keluarga yang relevan dan membuat silsilah 

keluarga

3) Membedakan autosomal dominan, autosomal resesif, 

“X-linked”, dan pola mitokondrial dari warisan

4) Memberikan penyuluhan terhadap anggota keluarga tentang 

kasus-kasus kelainan kardiovaskular genetik dan risiko 

kemungkinan terkena kelainan tersebut

5) Mengenali masalah-masalah dengan interpretasi silsilah 

seperti penetrasi yang tidak lengkap, variasi ekspresi serta 

pola-pola ekspresi yang berhubungan dengan usia.


6) Tatalaksana ketidakpastian yang berhubungan dengan 

pemeriksaan genetik

7) Merujuk pasien serta keluarga ke pusat-pusat kesehatan 

yang sesuai dengan kelainan yang dimiliki.

Sikap

1) Bekerja sama dengan ahli genetika klinik

2) Mengembangkan metode pendekatan sistematik terhadap 

keluarga pasien yang berpotensi memiliki kelainan 

kardiovaskular herediter

3) memakai  teknik konseling yang sesuai untuk 

menjelaskan, mengedukasi dan menginformasikan pada 

pasien tentang perjalanan penyakitnya, keuntungan/

kelemahan pemeriksaan diagnostik yang dipakai.

4) memiliki  komitmen untuk meningkatkan pengetahuan 

dan kemampuan dalam tatalaksana penyakit kardiovaskular 

herediter.

c. Pencegahan Penyakit Kardiovaskular

Faktor Risiko Kardiovaskular, penilaian dan tatalaksananya

Tujuan

1) Menilai  dan menangani pasien dengan faktor risiko 

kardiovaskular

2) Memahami bagaimana metode pencegahan yang berbeda-

beda dapat bermanfaat

3) Berperan serta dalam upaya global menurunkan mortalitas 

kardiovaskular dengan mengkomunikasikan pesan-pesan 

pencegahan kepada publik

4) Melakukan upaya pencegahan secara holistik, memahami 

potensiasi risiko kardiovaskular dengan melakukan 

pengelompokan faktor  risiko.

5) Hipertensi : lihat capaian pembelajaran Hipertensi

6) Dislipidemia :

a) diagnosis dan tatalaksana berbagi jenis dislipidemia


b) menilai komplikasi dislipidemia pada sistem 

kardiovaskular dan organ tubuh lainnya

7) Diabetes : lihat capaian pembelajaran diabetes mellitus

8) Pola hidup (sama pentingnya dengan faktor risiko mayor):

a) Memahami pentingnya pola hidup (rokok, diet dan olah 

raga) dalam pencegahan penyakit kardiovaskular.

b) Menerapkan metode untuk mengoreksi pola hidup yang 

tidak sehat.

Pengetahuan

1) Epidemiologi penyakit kardiovaskular di komunitas lokal: 

insiden, prevalensi dan kesintasannya 

2) Faktor-faktor risiko penyakit kardiovaskular di komunitas 

lokal

3) Penilaian risiko pada prevensi primer, interaksi risiko 

multifaktorial dan tabel penghitungan skor risiko

4) Dampak pola hidup terhadap populasi berisiko dan penderita 

penyakit kardiovaskular

5) Potensi perubahan pola hidup dalam mencegah dan 

memperbaiki kondisi penyakit kardiovaskular: diet dan 

nutrisi, toksik (rokok, alkohol dll), aktifitas fisik.

6) Faktor risiko emerging: sosial, ekonomi, stress, depresi dan 

kepribadian

7) Strategi pengobatan/pencegahan faktor risiko mayor dan 

perubahan pola hidup, termasuk terapi farmakologis

8) Pendekatan komprehensif untuk penanganan faktor risiko 

9) Kepatuhan pasien

10) Hipertensi (lihat capaian pemberlajaran hipertensi)

11) Dislipidemia :

a) epidemiologi, etiologi dan patofisiologi dislipidemia

b) komplikasi dislipidemia

c) diagnosis dan penilaian dislipidemia

d) manajemen dislipidemia: terapi farmakologis dan non- 

farmakologis


e) deteksi dan tatalaksana efek samping obat-obat penurun 

lipid

f) tatalaksana dislipidemia pada pasien yang memiliki  

toleransi rendah terhadap obat-obat penurun lipid

12) Diabetes mellitus (lihat capaian pemberlajaran diabetes 

mellitus)

13) Pola hidup

a) Rokok

− risko merokok

− manfaat berhenti merokok

− pilihan terapi berhenti merokok termasuk pemakaian 

obat

b) Diet

− efek berbagai jenis diet terhadap profil metabolisme 

dan luaran klinik

− komponen diet yang meningkatkan kejadian 

aterosklerosis 

− komponen protektif diet

c) Aktifitas fisik

− risiko terkait kurang aktifitas fisik

− manfaat aktifitas fisik yang teratur

− evaluasi aktifitas fisik

− aturan aktifitas fisik untuk individu dalam pencegaran 

primer dan sekunder

Keterampilan

1) Mengambil riwayat penyakit yang relevan dan melakukan 

pemeriksaaan klinis yang tepat

2) Mengevaluasi risiko penyakit kardiovaskular pada individu 

termasuk memakai  Carta Prediksi Risiko Penyakit 

Kardiovaskular WHO dan Framingham

3) Mengevaluasi risiko penyakit kardiovaskular pada populasi 

(mortalitas, morbiditas dan disabilitas)

4) Mengevaluasi manfaat pencegahan pada individu dan 

warga 


5) Menatalaksanai faktor risiko secara tepat, dengan terapi 

farmakologis dan non-farmakologis

6) Mengkomunikasikan pentingnya berhenti merokok, diet dan 

aktifitas fisik kepada pasien, keluarga dan komunitas

7) Mengkomunikasikan pentingnya kepatuhan dan perilaku 

pasien

8) Memotivasi pasien dan keluarganya untuk merubah pola 

hidup dan patuh terhadap dan rekomendasi obat yang 

diberikan

9) Memantau kepatuhan dan perilaku pasien terkait pola hidup

10) Mengevaluasi manfaat intervensi faktor risiko terhadap 

individu

Sikap

1) Sikap tidak menghakimi pasien terkait pola hidupnya 

2) Mencontohkan pola hidup yang sesuai pada pasien;

3) Bekerjasama dengan spesialis lain seperti Ahli Gizi, Ahli 

Diabetes, Nefrologis,  dan spesialis lainnya dalam menangani 

faktor risiko

4) Bekerjasama dengan perawat, dietisen, guru dan politisi 

dalam melakukan pencegahan primer dan sekunder.

d. Kehamilan pada Penyakit Jantung 

(untuk Penyakit Jantung Bawaan/PJB Dewasa digabung ke topik 

PJB)

Tujuan

Melakukan evaluasi jantung, merawat dan menindaklanjuti 

wanita  hamil yang diketahui atau diduga menderita penyakit 

jantung; baik sebelum, selama atau sesudah kehamilan.

Pengetahuan

1) Perubahan fisiologi, hemodinamik, hemostatik dan metabolik 

pada kehamilan

Ekokardiogram normal selama kehamilan dan nifas.

2) Komplikasi yang bisa terjadi pada masa kehamilan dan nifas 


pada wanita  tanpa penyakit jantung:

a) trombo-emboli

b) hipertensi  (pre/eklampsia)

c) kejadian iskemia koroner termasuk sindroma koroner 

akut

d) diseksi spontan koronerm aorta atau vaskualr lain

e) aritmia

f) kardiomiopati peripartal

3) wanita  yang diketahui atau diduga mengidap penyakit 

jantung:

a) kondisi dimana kehamilan merupakan konta-indikasi 

(dianjurkan terminasi pada awal kehamilan)

b) indikasi konseling genetik 

c) kondisikehamilan yang berisiko tinggi mengalami 

komplikasi jantung,  yang memerlukan intervensi 

sebelum tejadi kehamilan

d) rencana follow-up jantung selama kehamilan dan post-

partum

e) kondisi yang memerlukan terapi medikamentosa selama 

kehamilan

f) kondisi yang memerlukan intervensi jantung selama 

kehamilan

g) pemakaian  terapi antikoagulan terutama pasien dengan 

katup prostetik

h) endokarditis saat kehamilan

i) modalitas partus dan indikasinya 

4) Modalitas penilaian janin dan diagnosis kelainan genetic

5) Farmakologi kardiovaskular selama kehamilan dan masa 

menyusui

6) Efikasi, risiko dan kontraindikasi untuk berbagai macam 

metode kontrasepsi pada berbagai jenis penyakit jantung.

Keterampilan

1) Melakukan anamnesis yang terarah dan pemeriksaan fisik 

yang tepat


2) Mengenali keluhan dan gejala terkait perubahan hemodinamik 

pada kehamilan

3) Membedakan dispnue fisiologis dan patologis pada 

kehamilan

4) Menilai risiko jantung pada kehamilan berdasarkan evaluasi 

klinis dan interpretasi prosedur diagnostik

5) Mengindentifikasi kebutuhan dan melakukan atau  merujuk 

pasien untuk intervensi jantung preventif

6) Melakukan evaluasi klinis dan tindakan diagnostic non-

invasif untuk menilai toleransi jantung pada kehamilan, 

serta menangani komplikasi kardiovaskular yang mungkin 

ditemukan selama kehamilan

7) Memilih obat yang aman dipakai  pada masa kehamilan 

dan laktasi

8) Melakukan uji latih jantung 

9) Melakukan ekokardiografi dan ultrasonografi vaskular 

10) Memilih modalitas pencitraan dengan mempertimbangkan 

keselamatan janin terhadap bahaya radiasi 

11) Menangani kehamilan yang memerlukan  antikoagulan, 

diperlukan kerjasama dengan rumah sakit tersier 

12) Mengevaluasi risiko janin dan ibu pada berbagai intervensi 

jantung

13) Mengevaluasi  kondisi jantung sesudah  kehamilan

14) Menilai risiko jantung terhadap kehamilan berikutnya

Sikap

1) Memahami pentingnya konseling dan edukasi sebelum 

hamil bagi wanita  dengan penyakit jantung beserta 

pasangannya.

2) Kerjasama dengan spesialis obstetri dan bidan dalam 

merekomendasikan pemakaian  kontrasepsi yang aman 

3) Kerjasama multidisiplin (spesialis obstetri, anestesi, 

neonatologis  dan bidan) selama kehamilan untuk 

merencanakan persalinan (tanggal, metode, terapi obat, 

lingkungan medis), peripartal dan post partum.


4) Memahami pentingnya edukasi pasien mengenai gejala-

gejala yang timbul akibat toleransi jantung yang lemah

5) Menginformasikan pada ahli obtetri dan bidan mengenai 

risiko perburukan status jantung pasien pada periode awal 

sesudah  melahirkan.

e. Kardiovaskular Akut dan Perawatan Intensif

Tujuan

1) Menilai dan menangani pasien dengan kegawatan 

kardiovaskular

2) Melakukan bantuan hidup dasar dan lanjut (BLS dan ACLS).

3) Memberikan perawatan intensif bagi pasien kondisi 

kardiovaskular kritis

Pengetahuan

1) Keluhan dan gejala awal kegawatan

2) pemicu  henti jantung-paru, identifikasi pasien berisiko, 

dan penanganan segera pasca henti jantung-paru

3) Pengetahuan dasar dari ilmu pengetahuan dasar klinis 

thd perawatan pasien dengan nyeri dada dan penyakit 

kardiovaskular akut .

4) Algoritme BLS dan ACLS, termasuk indikasi tidak memulai 

atau menghentikan bantuan hidup

5) Kriteria masuk dan keluar rawat intensif

6) Epidemiologi, patofisiologi, diagnosis dan manajemen 

kegawatan kardiak, termasuk sindroma koroner akut,gagal 

jantung akut, syok kardiogenik, aritmia yang mengancam 

hidup, henti jantung dan resusitasi, tamponade jantung, 

emboli paru, disfungsi katup akut dan kegawatan aorta.

7) Pengetahuan penopang sistem kardiovaskular:

a) pemicu , diagnosis, konsekuensi, terapi kegagalan 

sirkulasi dan syok.

b) Indikasi, keterbatasan, komplikasi dam interpretasi 

pemantauan hemodinaik non-invasif dan invasif.

c) Indikasi dan kontraindikasi terapi yang dipakai  


untuk mendukung sirkulasi (cairan, obat inotropik dan 

vasoaktif).

d) Indikasi pemakaian mechanical circulatory assist devices 

(ECMO, Intra Aortic Balloon Pump/IABP), dan piranti lain.

e) Indikasi,  kontraindikasi dan komplikasi akses arteri/vena 

sentral

f) Deteksi dan penanganan berbagai jenis aritmia termasuk 

aritmia saat resusitasi

g) Prinsip penopang  respirasi

h) Fisiologi dan patofisiologi respirasi: pertukaran gas 

exchange, transport O2 dan CO2, hipoxia, hipo- dan 

hiper-capnoea;

i) Interpretasi analisa gas darah arteri dan vena

j) pemicu ,  prevensi, dan tata kelola insufisiensi respirasi

k) Penanganan kegawatan jalan nafas

l) Prinsip terapi oksigen dan seleksi alat penyuplai oksigen

m) Pengetahuan indikasi, seleksi dan manajemen berbagai 

modalitas ventilasi mekanik non invasif dan invasif 

(termasuk prinsip umum ventilasi mekanik dan interaksi 

jantung-paru)

n) Efek ventilasi mekanik terhadap sirkulasi

o) Pathogenesis, diagnosis, pencegahan dan prinsip terapi 

injuri akut paru/acute respiratory distress syndrome(ARDS).

8) Prinsip pemberian cairan, elektrolit dan keseimbangan asam-

basa, dan penopang ginjal

a) Patofisiologi ginjal, regulasi cairan, elektrolit, 

keseimbangan asam-basa

b) pemicu  dan diagnosis, pencegahan dan prinsip umum 

pengelolaan gagal ginjal (akut, kronik dan akut pada 

kronik)

c) Pengetahuan umum tentang terapi renal replacement 

(hemofiltasi dan dialisis)

d) Strategi terapi gangguan keseimbangan cairan, elektrolit, 

asam basa

e) Indikasi, kontraindikasi dan komplikasi terapi cairan


f) Identifikasi dan pencegahan perburukan faal ginjal 

dengan penyesuaian dosis obat nefrotoksik untuk pasien 

disfungsi/gagal ginjal.

9) Prinsip metabolik dan gastrointestinal

a) Homeostasis kontrol gula darah : patofisiologi, indikasi 

terapi dan pemantauannya

b) Prinsip dasar faal gastrointestinal, motilitas usus

c) Penilaian gizi dan manajemen nutrisi dan kebutuhan 

energy basal

d) Pencegahan tukak lambung

10) Prinsip pencegahan dan terapi infeksi:

a) Epidemiologi dan strategi pencegahan infeksi di 

perawatan intensif

b) Indikasi pengambilan sampel mikrobiologi dan 

interpretasi hasilnya

c) Seleksi, indikasi dan komplikasi, interaksi dan monitoring 

obat anti mikroba yang sering dipakai .

d) Pengetahuan dasar tentang sepsis, septic shock dan 

sindrom respons inflamasi sistemik (systemic inflammatory

response syndrome/ SIRS)

11) Prinsip dukungan lain di perawatan intensif

a) pemicu , keluhan, gejala, konsekuensi dan cara penilaian 

penurunan fungsi neurologi

b) Penilaian nyeri dan penanganannya (analgetik yang 

tepat)

c) Terapi obat dan cara penilaian untuk sedasi

d) Terapi obat dan cara penilaian untuk nyeri

12) Indikasi terapi antikoagulan agresif dan terapi antithrombotik 

berikut mekanisme dari beragam agen lainnya.

Keterampilan

1) Anamnesis dan pemeriksaan fisik secara akurat 

2) Mengenali temuan klinis dan penanganan pasien dengan 

sindroma koroner akut, gagal jantung akut/kronik/akut pada 

kronik, regurgitasi/ stenosis mitral, aorta, trikuspid, dan 


pulmonal, diseksi aorta, emboli pulmonal, iskemia tungkai 

akutdan kegawatan kardiovaskular lainnya. 

3) Melakukan BLS dan ACLS, serta penanganan pasca resusitasi

4) Melaksanakan pendekatan yang sistematik untuk identifikasi, 

tatakelola dan stabilisasi pasien dengan hemodinamik yang 

tidak stabil

5) memakai  alat monitoring dan  secara cepat mendeteksi 

kelainan kardiovaskular yang memerlukan intervesi segera

6) Berpartisipasi dalam membuat keputusan memasukkan, 

memindahkan / mengeluarkan pasien  dari unit perawatan 

intensif

7) Dukungan sistem kardiovaskualr

a) Melakukan kateterisasi arterial, vena sentral dan arteri 

pulmoner (pemasangan kateter Swan-Ganz)

b) Mengukur dan menginterpretasi berbagai kondisi 

hemodinamik

c) Melakukan ekokardiografi dengan benar pada pasien di 

rawat intensif, IGD dan peri-resusitasi, sebagai operator 

mandiri

d) Memasang pacu jantung transvenous atau transtorakal

e) Melakukan perikardiosentesis

f) Menangani berbagai jenis arimia pada berbagai kondisi

g) Memilih dan memakai  cairan, inotropik, vasoaktif, 

antiaritmik

8) Mengelola penopang sistem respirasi

a) Mendeteksi tanda awal gangguan jalan nafas dan 

kegagalan respirasi 

b) Melakukan intubasi trakea dengan cepat

c) Mengambil dan menginterpretasi hasil analisa gas darah 

(arteri, vena sentral dan mixed vein)

d) Mematuhi panduan pencegahan infeksi dan 

memakai  antimikroba secara benar

e) Mengoreksi gangguan keseimbangan cairan, elektrolit, 

metabolik dan glukosa dengan tepat


f) Melakukan penilaian fungsi neurologis (mis.Glasgow 

Coma Scale) 

Sikap

1) Mampu berkomunikasi secara efektif dengan pasien dan 

keluarganya yang sedang dalam kecemasan

2) Mampu berkomunikasi secara efektif dengan anggota 

tim perawatan intensif atau disiplin lain, termasuk dalam 

membuat keputusan meneruskan atau menghentikan 

pengobatan

3) Merespons cepat ketika dibutuhkan baik oleh sesama peserta 

didik, staf  atau perawat

4) Menyiapkan cepat pasien untuk tindakan primary PCI

f. Aktifitas Fisik/ Olah Raga Sebagai Pencegahan Primer, Sekunder 

dan Rehabilitasi Jantung

Aktifitas Fisik

Tujuan 

1) Sebagai strategi untuk mengimplementasikan pola hidup 

sehat melalui aktifitas fisik dan olah raga di warga  

(sebagai pencegaha primer)

2) Mengevaluasi risiko kardiovaskular dan menilai kapasitas 

latihan 

3) Mengenali  karakteristik jantung atlit

4) Menentukan secara akurat kontraindikasi latihan fisik/

kompetisi  dan membuat surat rekomendasi aman melakukan 

kegiatan fisik

Pengetahuan

1) Fisiologi latihan fisik dan oleh raga

2) Manfaat latihan fisik

3) Isue keamanan dalam latihan fisik dan olah raga

4) Kriteria diagnostik dan pemeriksaan yang tepat untuk atlit 

dengan penyakit kardiovaskular


5) Faktor risiko dan mekanisme terjadinya kematian jantung 

mendadak sewaktu atau sesudah  melakukan latihan fisik yang 

berat

6) Menentukan program latihan pada kelompok individu 

tertentu secara akurat

7) Rekomendasi untuk oleh raga kompetitif dan reakreasi 

8) Kematian jantung mendadak pada pasien, atlit dan populasi 

umum

9) Mekanisme kerja obat-obat penguat

Keterampilan 

1) Membuat penilaian risiko kardiovaskular individu dari 

anamnesis, data pemeriksan fisik dan laboratorium (profil 

lipid, kadar glukosa darah)

2) Mengenali perubahan patologis kardiovaskular dan 

membedakannya dengan temuan pada jantung atlit;

3) Menetapkan kelayakan seseorang berpartisipasi olah raga 

kompet