r, palatum, lidah, dasar mulut, giginya, karang gigi, ada tidaknya fistel,
dan pocket.
a. Pemeriksaan Pengalaman Karies
1) def-t = pengalaman karies gigi decidui
d (decay) = gigi berlubang
e (ekstraksi) = gigi indikasi cabut
f (filling) = gigi yang sudah ditambal
2) DMF-T = pengalaman karies gigi permanen
D (Decay) = gigi berlubang
M (Missing) = gigi indikasi cabut
F (Filling) = gigi yang sudah di tambal
Cara pengumpulan data def-t dan DMF-T dengan memakai odontogram dengan simbol
sebagai berikut:
b. Pemeriksaan gigi geligi
Melakukan pemeriksaan Objektif dengan cara-cara pemeriksaan berikut ini
1) Inspeksi
Inspeksi yaitu pemeriksaan yang dilakukan dengan mata dan dibantu
dengan kaca mulut, dalam pemeriksaan harus cukup cahaya, gigi harus
kering dan bersih serta sebaiknya pergunakan 2 kaca mulut 1 untuk
mengangkat mukosa bibir atau pipi dan satu lagi untuk menerima cahaya
penerangan pada tempat yg dikehendaki
2) Palpasi
Palpasi yaitu pemeriksaan fisik yang dilakukan melalui perabaan terhadap
bagian-bagian tubuh yang mengalami kelainan. Misalnya adanya tumor,
oedema, krepitasi (patah/retak tulang), dan lainnya.
c) Perkusi
Perkusi yaitu pemeriksaan dengan melakukan ketokan, dilakukan dengan
tangkai sonde atau kaca mulut. Caranya tangkai sonde diketokkan pada gigi yang
sehat terlebih dahulu baru kemudian gigi yang sakit dg ketokan yang sama diketok
dari segala arah, jika diketok dari arah buccal/labial terasa sakit maka menandakan
ada keradangan pada pulpa, jika dari arah occlusal / incisal terasa sakit
menandakan ada keradangan pada apex gigi.
d) Sondasi
Sondasi yaitu pemeriksaan dengan memakai sonde untuk mencari cavitet-
cavitet dibagian aproximal dan untuk memeriksa pulpa terbuka.
e) Thermis
Thermis yaitu pemeriksaan dipakai rangsangan dengan dingin atau panas untuk
mengetahui vitalitas gigi. Test dingin bisa dipakai chlorethyl, caranya bersihkan
lubang gigi dari sisa makanan dan keringkan, semprotkan chlorethyl pada kapas
kecil dipegang dengan pinset, sesudah berbuih (kristal putih) baru diletakkan pada
cavitet gigi.
f) Druk
Druk yaitu pemeriksaan menekan dengan tangkai instrumen pada gigi yang
dikeluhkan, bisa juga penderita disuruh menggigit tangkai instrumen bila
memberikan reaksi berarti ada keradangan (periodontitis).
g) Mobilitiy
Mobility yaitu pemeriksaan dengan cara menggoyangkan gigi dapat
dipergunakan dengan pinset derajat kegoyangan gigi
Derajat 1 : terasa goyang tapi tidak kelihatan goyang
Derajat 2 : terasa goyang dan dapat dilihat
Derajat 3 : dapat digoyangkan dengan lidah penderita kearah horizontal
Derajat 4 : dapat digoyangkan dengan lidah kearah vertikal dan horizontal
Pemeriksaan gigi dilakukan pada semua gigi geligi diperiksa dengan bantuan kaca mulut
dan sonde. Pemeriksaan dilakukan dari rahang atas kanan, atas kiri, bawah kiri dan berakhir
bawah kanan dan hasil pemeriksaan dicatat pada kartu status pasien dengan memakai
kode odontogram.
Ringkasan
Tujuan dari proses perawatan kesehatan gigi yaitu untuk menyediakan kerangka kerja
dimana kebutuhan pasien al pasien dapat terpenuhi; dan untuk mengidentifikasi faktor
penyebab atau faktor yang mempengaruhi suatu kondisi yang dapat dikurangi, dihilangkan,
atau dicegah oleh Terapis Gigi dan Mulut. Ada enam komponen dalam proses perawatan
kesehatan gigi (penilaian, Diagnosa kebersihan gigi, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi,
dan dokumentasi)
Diagnosa kesehatah gigi yaitu komponen kunci dari proses dan melibatkan penilaian
data yang dikumpulkan, konsultasi dengan dokter gigi dan penyedia layanan kesehatan
lainnya, dan pengambilan keputusan yang berdasar informasi. Diagnosa kebersihan gigi
dan
Rencana perawatan dimasukkan ke dalam rencana komprehensif yang mencakup
kebutuhan kesehatan restoratif, kosmetik, dan mulut yang nilai pasiennya. Semua komponen
proses perawatan saling terkait dan bergantung pada penilaian dan evaluasi hasil pengobatan
yang sedang berjalan untuk menentukan kebutuhan akan perubahan dalam rencana
perawatan.
Topik 2
Diagnosa Asuhan Kesehatan Gigi
Diagnosis yaitu kesimpulan dari pengkajian dan fokus kepada kebutuhan-kebutuhan
manusia yang dapat dipenuhi melalui pelayanan asuhan keperawatan gigi. Ketika
kebutuhan manusia dari klien ini di luar jangkauan pelayanan asuhan
keperawatan gigi maka klien harus dirujuk kepada tenaga kesehatan professional lain yang
sesuai. Diagnosa keperawatan gigi harus diprioritaskan untuk mengarahkan tindakan
keperawatan gigi selanjutnya. Diagnosa keperawatan gigi diperluas berdasar
kemungkinan bahwa pelayanan asuhan keperawatan gigi bersifat pasien al dan terfokus
daripada sesuatu yang bersifat ritual atau rutin. Diagnosa keperawatan gigi harus diperkuat
(divalidasi) untuk meyakinkan bahwa kebutuhan manusia merupakan fokus dari perencanaan
pelayanan.
Diagnosa dental hygiene melibatkan pemakaian keterampilan berpikir kritis untuk
mencapai kesimpulan tentang kebutuhan kebersihan gigi klien berdasar semua data
penilaian yang ada. Kompetensi yang terkait dengan Diagnosa Kebersihan Gigi mencakup
kemampuan untuk: Therapeutic dan Preventive Therapy.
Diagnosa keperawatan gigi dapat dikatakan valid (absah) bila :
1. berdasar data yang komplit dan akurat
2. Kedua data obyektif maupun subyektif menjelaskan suatu pola karakteristik dari tidak
terpenuhinya kebutuhan manusia yang berhubungan dengan (dalam ruang lingkup)
kesehatan dan penyakit mulut.
3. berdasar pengetahuan ilmiah keperawatan gigi
4. Dapat dicegah, dikurangi atau diatasi dengan pelayanan asuhan keperawatan gigi
Ketika Diagnosa keperawatan gigi telah valid, maka hal ini merupakan faktor
utama yang dapat membantu klien untuk mencapai pemenuhan kebutuhannya untuk
mencapai kondisi yang baik pada mulutnya melalui intervensi (tindakan) keperawatan gigi
yang layak.
KOMPONEN DIAGNOSA KEPERAWATAN GIGI
Ada 3 (tiga) komponen yang esensial dalam suatu diagnosa keperawatan yang telah
dirujuk sebagai bentuk PES (Gordon, 1987). ‘P’ diidentifikasi sebagai problem/masalah
kesehatan, ‘E’ menunjukkan etiologi/penyebab dari problem, dan ‘S’ menggambarkan
signs/sekelompok tanda dan gejala atau apa yang dikenal sebagai ‘batasan karakteristik’.
Ketiga bagian ini dipadukan dalam suatu pernyataan dengan memakai ‘yang
berhubungan dengan’.
Dalam kaitannya dengan keperawatan gigi dan mulut, maka diagnosa keperawatan gigi
dituliskan dengan cara berikut: ‘Problem’ yang berhubungan dengan ‘etiologi’ dibuktikan oleh
‘tanda-tanda dan gejala-gejala (batasan karakteristik)’.
Problem dapat diidentifikasikan sebagai respons manusia terhadap masalah-masalah
kesehatan gigi yang aktual atau potensial sesuai dengan data-data yang didapat dari
pengkajian.
Etiologi ditunjukkan melalui pengalaman-pengalaman pasien yang telah lalu, pengaruh
genetika, faktor-faktor lingkungan yang ada saat ini, atau perubahan-perubahan
patofisiologis.
Tanda dan gejala menggambarkan apa yang klien/pasien katakan dan apa yang
diobservasi oleh Terapis Gigi dan Mulut yang mengidentifikasikan adanya masalah tertentu.
Merumuskan Diagnosa kesehatan gigi dengan memakai pemecahan masalah dan
keterampilan membuat keputusan untuk mensintesis informasi.
CONTOH DIAGNOSA
GEJALA/TANDA-TANDA
PERAWATAN NO DATA MASALAH DIAGNOSA KEDOKTERAN GIGI
1 Keadaan pre caries:
1) Pit dan fissure
yang dalam
2) White spot
3) Brown spot
4) Mottled enamel
5) Hypocalsifikasi
6) Hypoplasi
7) Pewarnaan
ekstrinsik
8) Caries rampant/
caries botol
Keadaan pre caries:
9) Pit dan fissure
yang dalam
10) White spot
11) Brown spot
12) Mottled enamel
13) Hypocalsifikasi
14) Hypoplasi
15) Pewarnaan
ekstrinsik
Caries rampant/
caries botol
- - Penanganan sesuai
kasus
2 KME (karies
mengenai Email )
IP
(Irritation Pulpa)
Data Subyektif
Anamnese:
16) Keluhan
utama:
Data Objektif - Gigi
(ditemukan
elemen gigi
ada tanda-
- Penanganan rasa
linu - Penambalan
sesuai kasus
56
CONTOH DIAGNOSA
GEJALA/TANDA-TANDA
PERAWATAN NO DATA MASALAH DIAGNOSA KEDOKTERAN GIGI
Ada linu,
sensitif, dll
(tidak ada
keluhan)
Keluhan
tambahan:
Aktifitas rasa
linu (sikat
gigi, minum
dll), tidak ada
keluhan
tanda
berlubang) - Inspeksi (ada
lubang, lokasi
dan warnanya) - Sondasi
(dalamnya
dangkal/karies
superfisialis,
reaksi lubang
(+) atau (-) - Thermis dingin
(bereaksi linu,
dingin, tidak
bereaksi, dll) - Pemeriksaan
lainnya, bila
diperlukan
3 KMD (karies
mengenai Dentin)
HP (Hyperamia
Pulpa)
Data Subyektif
Anamnese:
17) Keluhan
utama:
Sudah ada
rasa linu,
sensitif, dll
(tidak ada
keluhan)
Keluhan
tambahan:
Rangsangan
pasti rasa linu
(sikat gigi,
minum dll),
tidak ada
keluhan
Data Objektif - Gigi
(ditemukan
elemen gigi
ada tanda-
tanda
berlubang) - Inspeksi (ada
lubang, lokasi
dan warnanya) - Sondasi
(dalamnya
medium/karies
media, reaksi
lubang (+) atau
(-) - Thermis dingin
(bereaksi linu,
dingin, dll) - Pemeriksaan
lainnya, bila
diperlukan
- Penanganan rasa
linu - Penambalan
sesuai kasus
4 KMP (Karies
mengenai Pulpa)
Pulpitis Data Subyektif
Anamnese:
18) Keluhan
utama:
Sudah ada
rasa sakit,
cenut/ cekot,
Data Objektif
Ekstra oral
(raut muka
nampak tanda
kesakitan,
kelenjar limfe
- Penanganan/
pengurangan rasa
sakit - Penambalan
sesuai kasus
CONTOH DIAGNOSA
GEJALA/TANDA-TANDA
PERAWATAN NO DATA MASALAH DIAGNOSA KEDOKTERAN GIGI
dll (tidak ada
keluhan) - Keluhan
tambahan:
Rangsangan
pasti sakit
(sikat gigi,
minum,
makan,
psikologi
terganggu
dll), ada
keluhan
(normal/abnor
mal)
Intra oral:
berlubang) - Gigi
(ditemukan
elemen gigi
ada tanda-
tanda
berlubang) - Inspeksi (ada
lubang, lokasi
dan warnanya) - Sondasi
(lubang yang
dalam/karies
propunda,
reaksi lubang
(+) - Thermis dingin
(bereaksi sakit,
dll) - Perkusi sakit
(+) - Pemeriksaan
lainnya, bila
diperlukan
- Dirujuk ke tenaga
ahli dengan
kompesasi
5 KPL(Karies Pulpa
Lanjut ) dengan
perforasi/pulpa
mati/gigi mati
NP (nekrose
pulpa)/gigi gangren
Data Subyektif
Anamnese:
19) Keluhan
utama:
Dulu pernah
sakit,
sembuh/
tidak sakit,
sekarang
tidak ada
keluhan, dll. - Keluhan
tambahan:
Kondisi/cuaca
yang
berpengaruh,
daya tahan
tubuh
berpengaruh,
keadaan
Data Objektif
Ekstra oral
(raut muka
tidak ada
keluhan,
kelenjar limfe
(normal/abnor
mal)
Intra oral:
berlubang) - Gigi
(ditemukan
elemen gigi
berlubang) - Inspeksi (ada
lubang, lokasi
dan warnanya) - Sondasi
(lubang yang
dalam/karies
propunda,
Dirujuk ke tenaga
ahli dengan
adanya
kompesasi
CONTOH DIAGNOSA
GEJALA/TANDA-TANDA
PERAWATAN NO DATA MASALAH DIAGNOSA KEDOKTERAN GIGI
psikologi
berpengaruh.
reaksi lubang
(-) - Thermis dingin
(tidak bereaksi
dll) - Thermis panas
(bereaksi) - Perkusi sakit (-) - Pemeriksaan
lainnya, bila
diperlukan
6 KMA
(merupakan
kelanjutan dari KPL,
tambalan yang
rusak parah)
Ganggren radix Data Subyektif
Anamnese:
20) Keluhan
utama:
Dulu pernah
sakit, ada sisa
akar, ada
tambalan
rusak, gigi
rata dengan
gingiva,
keadaan
sekarang
tidak ada
keluhan, dll. - Keluhan
tambahan:
Kondisi/cuaca
yang
berpengaruh,
daya tahan
tubuh
berpengaruh,
keadaan
psikologi
berpengaruh.
Data Objektif
Ekstra oral
(raut muka
tidak ada
keluhan,
kelenjar limfe
(normal/abnor
mal)
Intra oral:
berlubang) - Gigi
(ditemukan
sisa akar,
tambalan rusak
parah) - Inspeksi (sisa
akar, tambalan
rusak parah,
gigi rata
dengan
gingiva,) - Sondasi
(lubang yang
dalam/karies
propunda,
reaksi lubang
(-) - Thermis dingin
(tidak bereaksi
dll) - Thermis panas
(bereaksi/
kadang tidak) - Perkusi sakit
(+) / tidak sakit
(-)
- Menghilangkan
faktor penyebab - Pencabutan
sesuai
kompetensi - Dirujuk ke tenaga
ahli dengan
adanya
kompesasi
CONTOH DIAGNOSA
GEJALA/TANDA-TANDA
PERAWATAN NO DATA MASALAH DIAGNOSA KEDOKTERAN GIGI - Tekanan sakit
(+) /tidak sakit
(-) - Pemeriksaan
lainnya, bila
diperlukan
7 Kelainan Jaringan
Penyangga - Periodontitis - Gingivitis - Sulkus Gingiva - Peforasi radik - Epulis/ benjolan - Granuloma - Dry Socket
Kelainan Jaringan
Penyangga - Periodontitis - Gingivitis - Sulkus Gingiva - Peforasi radik - Epulis - Granuloma - Dry Socket
- - - Menghilangkan
faktor penyebab - Dirujuk ke tenaga
ahli dengan
adanya
kompensasi
8 Kelainan Gigi
lainnya: - Persistensi - Pericoronitis - Impaksi - Agenisi - Paramolar - Mesiodent - Resorbsi akar
fisiologis - Calculus - Abrasi, Erosi,
Atrisi, dll
Kelainan Gigi
lainnya: - Persistensi - Pericoronitis - Impaksi - Agenisi - Paramolar - Mesiodent - Resorbsi akar
fisiologis - Calculus - Abrasi, Erosi,
Atrisi, dll
- - - Menghilangkan
faktor penyebab - Dirujuk ke tenaga
ahli dengan
adanya
kompensasi
Ringkasan
Diagnosa yaitu kesimpulan dari pengkajian dan fokus kepada kebutuhan-kebutuhan
manusia yang dapat dipenuhi melalui pelayanan asuhan keperawatan gigi. Ketika kebutuhan
manusia dari klien ini di luar jangkauan pelayanan asuhan keperawatan gigi maka klien
harus dirujuk kepada tenaga kesehatan professional lain yang sesuai. Diagnosa keperawatan
gigi harus diprioritaskan untuk mengarahkan tindakan keperawatan gigi selanjutnya.
Diagnosa keperawatan gigi diperluas berdasar kemungkinan bahwa pelayanan asuhan
keperawatan gigi bersifat pasien al dan terfokus daripada sesuatu yang bersifat ritual atau
rutin. Diagnosa keperawatan gigi harus diperkuat (divalidasi) untuk meyakinkan bahwa
kebutuhan manusia merupakan focus dari perencanaan pelayanan.
Diagnosa keperawatan gigi dapat dikatakan valid (absah) bila :
1. berdasar data yang komplit dan akurat
2. Kedua data obyektif maupun subyektif menjelaskan suatu pola karakteristik dari tidak
terpenuhinya kebutuhan manusia yang berhubungan dengan (dalam ruang lingkup)
kesehatan dan penyakit mulut.
3. berdasar pengetahuan ilmiah keperawatan gigi
4. Dapat dicegah, dikurangi atau diatasi dengan pelayanan asuhan keperawatan gigi
Tahap Perencanaan Asuhan Kesehatan Gigi
dan Mulut
perencanakan dan memberikan perawatan optimal memerlukan pengamatan
menyeluruh dan sistematis serta penilaian klinis. Komponen penilaian klinis
meliputi pemeriksaan kepala, leher dan rongga mulut termasuk skrining kanker
mulut, dokumentasi temuan normal atau abnormal, dan penilaian fungsi temporomandibular.
Rangkaian radiografi terkini, lengkap, dan diagnostik menyediakan data yang dibutuhkan
untuk penilaian gigi dan periodontal yang komprehensif.
Perencanaan yaitu penetapan tujuan yang realistis dan pemilihan intervensi
kebersihan gigi yang dapat membuat klien lebih dekat terhadap kesehatan mulut yang
optimal. Intervensi harus mendukung tujuan pasien secara keseluruhan dan hasil kesehatan
mulut. Bergantung pada pengaturan kerja dan undang-undang negara bagian, rencana
perawatan kesehatan gigi mungkin berdiri sendiri atau merupakan bagian dari kesepakatan
kolaboratif. Rencana ini meletakkan dasar untuk dokumentasi dan dapat menjadi
panduan untuk penggantian Medic aid. Ahli kebersihan gigi membuat keputusan klinis dalam
konteks prinsip-prinsip hukum dan etika.
Rencana perawatan kesehatan gigi harus menjadi wahana perawatan yang aman,
berbasis bukti, sehat secara klinis, bermutu tinggi, dan setara. Rencananya harus
dipersonalisasi sesuai dengan kebutuhan kesehatan mulut unik seseorang, status kesehatan
umum, nilai, harapan, dan kemampuan. Saat merumuskan rencana ini , hygienists gigi
harus sensitif dan responsif terhadap budaya, usia, jenis kelamin, bahasa, dan gaya belajar
pasien. Mereka harus menunjukkan rasa hormat dan simpati terhadap pilihan dan prioritas
pasien secara pasien .
Dalam tahap perencanaan, dilakukan:
1. Identifikasi semua intervensi kebersihan gigi yang dibutuhkan termasuk manajemen
perubahan, layanan pencegahan, pengobatan, dan rujukan.
2. Bekerja sama dengan pasien dan/atau pengasuh, memprioritaskan dan
mengurutkannya intervensi, memungkinkan fleksibilitas jika perlu dan memungkinkan.
3. Identifikasi dan koordinasikan sumber daya yang diperlukan untuk memfasilitasi
perawatan berkualitas komprehensif (mis., Teknologi saat ini, manajemen rasa sakit,
personil yang memadai, urutan pengangkatan yang tepat, dan manajemen waktu).
4. Berkolaborasi dan bekerja secara efektif dengan dokter gigi dan penyedia layanan
kesehatan lainnya dan program kesehatan mulut berbasis warga untuk
memberikan perawatan tingkat tinggi dan berpusat pada pasien.
5. Menyajikan dan mendokumentasikan rencana perawatan kesehatan gigi kepada
pasien/pengasuh.
6. Berikan konseling dan edukasi pasien dan/atau pengasuh tentang pengobatan alasan,
risiko, manfaat, hasil yang diantisipasi, alternatif pengobatan berbasis bukti, dan
prognosis.
7. Mendapatkan dan mendokumentasikan informed consent dan/atau informed refusal.
Rencana perawatan kesehatan gigi memilih intervensi yang didasarkan pada analisis
data penilaian yang telah dikonsolidasikan ke dalam pernyataan diagnostik yang menentukan
kebutuhan klien. Rencana perawatan dikembangkan agar sesuai dan disesuaikan dengan
rencana perawatan pasien secara keseluruhan. Tujuan keseluruhan tim perawatan kesehatan
gigi berfokus pada kesehatan mulut klien. Tujuan utamanya yaitu mengendalikan penyakit
mulut.
sesudah merumuskan diagnosa keperawatan gigi maka perlu dibuat perencanaan
intervensi keperawatan gigi dan aktifitas keperawatan gigi. Tujuan perencanaan yaitu untuk
mengurangi, menghilangkan dan mencegah masalah gigi klien/pasien. Penentuan
tindakan/perawatan dalam rencana perawatan yang akan dilakukan pada klien/pasien sangat
tergantung dari diagnosa keperawatan gigi dan tujuan perencanaan.
Pedoman Penyusunan Perencanaan Selama Proses Keperawatan Gigi
1. Fokus utama perencanaan yaitu pada masalah actual atau potensial yang dapat
memicu tidak terpenuhinya kebutuhan manusia dari klien yang berhubungan
dengan kesehatan mulut.
2. Sumberdaya yang tersedia pada Terapis Gigi dan Mulut dan klien mempengaruhi
prioritas perawatan
3. Prioritas klien berpengaruh kuat terhadap perencanaan
4. Penentuan prioritas dipengaruhi oleh dasar teori dan pengetahuan
5. Perencanaan dipengaruhi oleh peraturan/regulasi dari pemerintah mengenai praktek
dan standar praktek Terapis Gigi dan Mulut.
6. Tingkat pemenuhan kebutuhan manusia dari klien merupakan pedoman dari
perencanaan pelayanan asuhan keperawatan gigi.
Informed Consent
Persetujuan tindakan medis (Informed Consent) yaitu pernyataan persetujuan
(consent) atau izin dari pasien yang diberikan dengan bebas, rasional, tanpa paksaan
(voluntary) tentang tindakan kedokteran/ keperawatan gigi yang akan dilakukan terhadapnya
sesudah mendapatkan informasi yang cukup tentang tindakan kedokteran/ keperawatan gigi
yang dimaksud. Persetujuan ini bisa dalam bentuk lisan maupun tertulis. Pada hakikatnya
informed consent yaitu suatu proses komunikasi antara dokter/ Terapis Gigi dan Mulut dan
pasien tentang kesepakatan tindakan medis yang akan dilakukan dokter/ Terapis Gigi dan
Mulut terhadap pasien (ada kegiatan penjelasan rinci oleh dokter/ Terapis Gigi dan Mulut),
sehingga adanya kesepakatan.
Penandatanganan formulir Informed Consent secara tertulis hanya merupakan
pengukuhan atas apa yang telah disepakati sebelumnya. Formulir ini juga merupakan suatu
tanda bukti yang akan disimpan di dalam arsip rekam medis pasien. Informed Consent berakar
dalam nilai-nilai otonomi di dalam warga yang diyakini sebagai hak-hak mereka dalam
menentukan nasibnya sendiri bila akan dilakukan tindakan medis.
Sering kali, terutama ketika pasien dirawat di rumah sakit, perawat diwajibkan untuk
menyaksikan tanda tangan pasien sebelum prosedur perawatan. Perawat harus mencatat
tanda tangan saksi di sebelah tanda tangan pasien. Bagi pasien anak-anak (pasien yang
berada di bawah usia 18 dan blm menikah harus dengan izin orang tua/wali) atau dengan kata
lain untuk kasus anak di bawah umur, informed consent akan diperoleh dari wali hukum
(orang tua). Terapis Gigi dan Mulut memiliki kewajiban untuk menjelaskan setiap perlakuan
atau prosedur dalam bahasa yang mudah dipahami pasien (orang yang bertanggung jawab).
Selain itu, dokter/Terapis Gigi dan Mulut harus mengingatkan pasien dari setiap risiko
material, bahaya atau yang merugikan dan memberi saran kepada pasien mengenai alternatif
yang tersedia. Hal ini memungkinkan pasien untuk membuat keputusan cerdas dan
diinformasikan serta pilihan tentang perawatan apakah yang akan dilakukan. Persetujuan
yang diinformasikan harus diperoleh sebelum pengobatan. Perawat harus
mendokumentasikan informed consent yang diperoleh dan pasien memahami informasi yang
diberikan.
Ringkasan
sesudah merumuskan diagnosa keperawatan gigi maka perlu dibuat perencanaan
intervensi keperawatan gigi dan aktifitas keperawatan gigi. Tujuan perencanaan yaitu untuk
mengurangi, menghilangkan dan mencegah masalah gigi klien/pasien. Penentuan
tindakan/perawatan dalam rencana perawatan yang akan dilakukan pada klien/pasien sangat
tergantung dari diagnosa keperawatan gigi dan tujuan perencanaan.
Perencanaan merupakan tindakan penentuan tipe-tipe intervensi keperawatan gigi
yang dapat dilaksanakan (diimplentasikan) untuk mengatasi masalah klien dan membantu
klien mencapai pemenuhan kebutuhannya yang berhubungan dengan kesehatan gigi dan
mulut. Perencanaan juga merupakan kerangka kerja untuk pembuatan keputusan dan
menguji penilaian klinis dalam pelaksanaan pelayanan asuhan keperawatan gigi. Pada
dasarnya, perencanaan merupakan kesempatan untuk mengintegrasikan keputusan-
keputusan yang mendukung pencapaian tujuan dengan baik.
TINDAKAN, EVALUASI DAN
DOKUMENTASI PELAYANAN ASUHAN
KESEHATAN GIGI DAN MULUT
pasien
Tahap Tindakan Asuhan Kesehatan Gigi
dan Mulut
pengertian Implementasi yaitu melaksanakan intervensi/aktivitas yang telah
ditentukan. Pada tahap ini seorang Terapis Gigi dan Mulut siap untuk melaksanakan
intervensi dan aktivitas-aktivitas yang telah dicatat dalam rencana perawatan pasien.
Pada lembar kerja: catat informasi spesifik, intervensi, atau aktivitas secara berurutan.
Implementasi merupakan tindakan pelaksanaan perencanaan keperawatan gigi yang
telah dirancang dengan khusus untuk memenuhi kebutuhan klien yang berhubungan dengan
kesehatan gigi dan mulut. Implementasi termasuk tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh
Terapis Gigi dan Mulut, klien atau direncanakan lain dalam rangka mencapai tujuan klien,
setiap tindakan ditampilkan (dilaksanakan) dan hasilnya dicatat dalam catatan klien (medical
record/client record).
Intervensi terdiri dari banyak aktivitas, mulai dari tindakan promotif, preventif, kuratif
maupun rujukan. Tindakan Promotif meliputi penyuluhan dan membimbing cara menyikat gigi
yang benar. Preventif terdiri dari pembersihan karang gigi, oral prophylaxis, pengolesan
larutan Fluor, dan fissure sealing. Tindakan Kuratif sesuai kompetensi Terapis Gigi dan Mulut
yaitu meliputi penambalan gigi 1 bidang dan 2 bidang, serta pencabutan gigi non invasif.
bila ditemukan kasus yang memerlukan perawatan di luar kompetensi Terapis Gigi dan
Mulut, maka pasien harus dirujuk ke dokter gigi.
Diperlukan pengetahuan dan keahlian dalam setiap intervensi guna memenuhi
kebutuhan pasien. Secara umum dalam implementasi asuhan keperawatan gigi diperlukan
pengetahuan dan keahlian di bidang Etika Profesi, pemakaian dan Pemeliharaan Alat
Kedokteran Gigi, Pengendalian Infeksi Silang, Sterilisasi dan lain-lain. Secara khusus diperlukan
pengetahuan dan keahlian dalam setiap tindakan intervensi. Dalam tindakan promotif
diperlukan pengetahuan dan keahlian di bidang Pendidikan Kesehatan Gigi dan Media
Komunikasi. Untuk tindakan preventif diperlukan pengetahuan dan keahlian di bidang
Preventive Dentistry dan Komunikasi Terapeutik. Tindakan kuratif memerlukan pengetahuan
dan keahlian di bidang Penyakit Gigi Mulut, Konservasi, Pencabutan Gigi, Child Management
dan Komunikasi Terapeutik.
A. TINDAKAN PROMOTIF
Pendidikan kesehatan gigi (Dental
Health Education) merupakan salah satu program kesehatan gigi dengan tujuan
menanggulangi masalah kesehatan gigi di Indonesia. Program pendidikan kesehatan gigi
merupakan salah satu program yang harus dilaksanakan Pusat Kesehatan warga secara
terpadu dengan usaha kesehatan lainnya dan ditujukan kepada pasien .
tujuan utama tindakan penyuluhan yaitu adanya
perubahan perilaku dari warga kearah perilaku sehat sehingga tercapai derajat
kesehatan warga yang optimal. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal,
tentunya perubahan perilaku yang diharapkan sesudah menerima pendidikan tidak dapat
terjadi sekaligus.
dapat kita lihat bahwa ada beberapa faktor yang
mempengaruhi keberhasilan penyuluhan yaitu: komponen penyuluhan dan pendekatan
penyuluhan.
Yang dimaksud dengan komponen-komponen penyuluhan yaitu sebagai berikut:
1. Penyuluh
Penyuluh yaitu pihak yang memberikan pesan/ informasi kepada sasaran.
2. Sasaran
Sasaran yaitu pihak yang menerima pesan/ informasi dari pihak penyuluh.
Sasaran penyuluhan kesehatan gigi secara umum dapat dibedakan menjadi : warga
umum dengan orientasi warga pedesaan sesuai dengan orientasi kebijakan
pembangunan, warga sekolah sebagai warga yang mudah dicapai meliputi
sekolah umum dan sekolah kejuruan, kelompok warga tertentu misalnya kader
kesehatan yang membantu menggerakkan dan menyebarkan informasi.
3. Pesan
Pesan yaitu materi/ informasi yang disampaikan oleh penyuluh kepada sasaran (yang
disuluh). Pesan yang disusun harus disesuaikan dengan sasaran yang akan diberikan
penyuluhan. Susaha pesan dapat diterima oleh warga atau sasaran, maka pesan
harus memenuhi syarat sebagai berikut : pesan harus jelas dan tidak rumit, bahasa yang
dipakai mudah dipahami, pesan harus singkat, pesan dapat diterima, artinya tidak
bertentangan dengan norma, adat istiadat, dan agama, pesan ini mudah
dilaksanakan, pesan diberikan sesuai dengan kebutuhan.
4. Media
Media yaitu sarana untuk menyampaikan pesan penyuluhan kepada sasaran sehingga
mudah dimengerti oleh sasaran yang dituju. Jenis media yang dapat dipakai untuk
memberikan penyuluhan dapat dikelompokkan dalam dua bentuk yaitu : media cetak
alat bantu atau media merupakan alat-alat yang dipakai oleh
pendidik dalam menyampaikan bahan pendidikan/ pengajaran.
bahwa pendidikan kesehatan pada dasarnya yaitu proses mendidik pasien atau warga
susaha mereka dapat memecahkan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya.
Pendidikan kesehatan mencakup kegiatan peningkatan kesadaran dan kesehatan,
pencegahan penyakit, penyembuhan dan rehabilitasi.
menyatakan bahwa pendidikan kesehatan pada dasarnya yaitu
proses mendidik pasien atau warga susaha mereka dapat memecahkan masalah-
masalah kesehatan yang dihadapinya. Pendidikan kesehatan mencakup kegiatan peningkatan
kesadaran dan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan dan rehabilitasi.
Pendidikan kesehatan gigi dan mulut yaitu semua usaha atau aktivitas yang
mempengaruhi orang-orang untuk bertingkah laku baik bagi kesehatan dan meningkatkan
kesadaran warga akan kesehatan gigi dan mulut serta memberikan pengertian cara-cara
memelihara kesehatan gigi dan mulut
Dalam ilmu Pendidikan Kesehatan Gigi (PKG), kita mengenal beberapa pendekatan
dalam penyuluhan, diantaranya yaitu pendekatan berdasar jumlah sasaran yaitu:
1. Penyuluhan pasien /perorangan
Penyuluhan secara pasien al dapat dilakukan secara formal maupun informal. Secara
formal biasanya dilakukan dengan teknik chair side talk, dapat dilakukan pada saat
memberikan pengobatan. Sedang penyuluhan pasien secara informal biasanya
dilakukan di sela obrolan dan bersifat tidak resmi misal obrolan di warung kopi, di
kereta, dan lain-lain.
2. Penyuluhan kelompok
Penyuluhan kelompok yaitu penyuluhan pada sekelompok pasien yang memiliki
ciri-ciri khusus, jumlah orangnya masih dapat dihitung, dan siapa saja orang dalam
kelompok ini masih dapat diketahui. Misalnya: kelompok kader kesehatan.
3. Penyuluhan massa
Penyuluhan masa yaitu penyuluhan yang diberikan sekaligus kepada orang yang jumlah
tidak terhitung dan bias terdiri dari berbagai macam kelompok.
Pendekatan penyuluhan berdasar cara penyampaian meliputi 3 cara yaitu:
1. Penyuluhan tatap muka yaitu kelompok sasaran yang disuluh berhadapan langsung
dengan penyuluh. Yang termasuk dalam penyuluhan tatap muka yaitu ceramah,
diskusi.
2. Penyuluhan non tatap muka yaitu kelompok sasaran tidak secara langsung berhubungan
denhgan penyuluh. Penyuluh berhubungan dengan kelompok sasaran memakai
medium/ perantara yang berupa media cetak seperti brosur, leaflet ataupun media non
cetak seperti kaset, film, dan sebagainya.
3. Penyuluhan campuran yaitu penyuluhan dilakukan dengan cara penggabungan antara
penyuluhan tatap muka dan non tatap muka, jadi dalam menyampaikan pesan,
penyuluh bertatap muka secara langsung juga memakai media cetak atau non
cetak sebagai pendukung.
B. TINDAKAN PREVENTIF
Gigi merupakan salah satu organ tubuh manusia yang berfungsi sebagai alat
pencernaan, pembantu dalam pengucapan kata, pembentukan wajah yang salah satu
penunjang dalam kecantikan.
Manusia dapat kehilangan giginya akibat dari kerusakan dari pada gigi itu sendiri atau
kerusakan pada jaringan penyangganya sehingga gigi terlepas dari jaringan yang
menyangganya. Sedang kerusakan pada gigi dapat berupa keropos/karies atau (karena
trauma, misalnya benturan keras, jatuh).
Pada zaman dahulu orang beranggapan bahwa keropos itu dipicu oleh adanya ulat
yang memakan gigi. Dengan perkembangan zaman kita mengetahui penyebab dari kerusakan,
jaringan penyangga sehingga diperlukan usaha- usaha/tindakan khusus untuk mencegahnya.
Untuk menunjang hal ini tentunya kita harus menguasai ilmu-ilmu yang lain seperti
Anatomi dan Pendidikan Kesehatan Gigi. Dengan mengetahui macam-macam kerusakan gigi
diharapkan warga menyadari akan pentingnya kesehatan gigi dan mulut dan
melaksanakan cara-cara pencegahannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara umum,
meningkatnnya kesadaran warga terhadap kesehatan gigi dan mulut akan menurunkan
angka penyakit gigi dan mulut.
Ilmu pencegahan penyakit gigi dan mulut dibagi atas 3 (tiga), yaitu pencegahan primer,
sekunder dan tertier.
1. Pencegahan Primer
yaitu pencegahan penyakit dan dengan demikian terjadi bila kliennya sehat. ini
dapat diarahkan pada warga , kelompok dan pasien . pencegahan primer diarahkan
kepada kelompok kecil atau besar dan pasien
Pencegahan primer untuk kelompok kecil atau besar kebanyakan merupakan
penyuluhan, meskipun dapat juga diambil pengaturan lain yaitu contohnya flouridasi air
minum dan aplikasi fluoride secara pasien al. Penyuluhan dapat diberikan secara umum dan
pasien .
Penyuluhan umum memiliki judul-judul umum contohnya : hal makanan, kesehatan.
Sementara itu penyuluhan terarah memiliki judul khusus, contohnya : Perlunya
menghilangkan karang gigi dan pembatasan makan makanan kecil
Pencegahan primer untuk pasien dapat banyak macamnya, contohnya:
a. keinginan pembatasan makan makanan kecil
b. pemeriksaan periodik
c. pemberian instruksi tentang kesehatan mulut
d. penghilangan karang gigi dan memoles
2. Pencegahan Sekunder
Pencegahan sekunder dilakukan bila terjadi kesehatan terganggu dan meliputi
Diagnosa dan perawatan dini.
Contohnya:
a. Diagnostik Rontgent wing gigi, dilanjutkan perawatan karies permulaan (lesi bercak
putih) dengan jalan aplikasi fluoride lokal, pemakaian aplikasi topikal casein dan atau
instruksi hal membersihkan mulut.
b. Fissure Sealent pada fissure yang telah terlihat berbercak hitam untuk mencegah karies
yang lebih lanjut.
3. Pencegahan Tersier
Kadang-kadang masih dibicarakan tentang pencegahan tersier yang diartikan
pembatasan kerusakan kesehatan dan rehabilitasinya.
Contoh pembatasan kerusakan kesehatan yaitu :
a. Pemakaian semen dasar pada restorasi elemen yang terserang karies
b. Extraksi gigi patah
Contoh rehabilitasi yaitu :
a. pembuatan prothesa penuh
b. pemasangan suatu jembatan
C. TINDAKAN KURATIF
Pengertian Pelayanan kesehatan kuratif yaitu suatu kegiatan dan/atau serangkaian
kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan
penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar
kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.
Jenis Kuratif yang sesuai dengan Kompetensi Terapis Gigi dn Mulut yaitu :
1. Tindakan Penambalan dengan Attraumatic Restorative Treatment (ART)
prinsip tambalan ART yaitu :
a. Menghilangkan lesi karies memakai instrumen genggam (hand instrument);
b. Mengembalikan bentuk kavita memakai bahan restorasi yang menempel
pada gigi.
2. Tindakan Penambalan Satu Bidang
Penambalan satu bidang yaitu penambalan yang dilakukan pada satu permukaan gigi
yang terkena karies. Untuk itu klasifikasi yang dipakai dalam penentuan karies satu
bidang yaitu klasifikasi menurut G.V Black, yaitu: Kelas I : Bagian Oclusal Gigi Molar,
Buccal Pit Gigi Molar dan Foramen Caecum Gigi anterior.
Prinsip penambalan satu bidang yaitu :
1) menghilangkan lesi karies;
2) mengembalikan bentuk kavita memakai bahan restorasi yang menempel
pada gigi.
3. Penambalan dua bidang
Penambalan satu bidang yaitu penambalan yang dilakukan pada dua permukaan gigi
yang terkena karies. Untuk itu klasifikasi yang dipakai dalam penentuan karies satu
bidang yaitu klasifikasi menurut G.V Black, yaitu: Kelas II Kavita yang ada pada bagian
aproximal gigi posterior dan Kelas III, yaitu kavita yang terletak pada aproximal gigi
anterior.
4. Pencabutan gigi decidui dengan anastesi permukaan (surface anasthesia)
Anda harus dapat mengidentifikasi kasus gigi susu yang memenuhi kriteria indikasi
pencabutan dengan memakai anestesi permukaan. Misalnya bila gigi susu dengan
indikasi pencabutan disertai derajat kegoyangan 2, maka obat anestesi yang dipakai
yaitu Xylonor Spray, atau Anesthetic Gel. Bila gigi susu dengan indikasi pencabutan
disertai derajat kegoyangan 3 atau 4, maka dapat dipakai obat anestesi Chloraethyl.
5. Pencabutan Gigi Tetap Akar Tunggal atau Akar dua yang telah terpisah dengan infiltrasi
anasthesia.
Anda harus dapat mengidentifikasi kasus gigi tetap akar tunggal yang memenuhi kriteria
indikasi pencabutan dengan memakai anestesi infiltrasi. Selanjutnya identifikasi
keadaan umum pasien sesuai indikasi pencabutan gigi, sehingga Anda dapat
menentukan obat anestesi yang sesuai.
Pada penambalan gigi, pengetahuan yang anda perlukan sebagai dasar pengetahuan
yaitu :
a. Keterampilan mengkaji dan menyimpulkan tanda-tanda suatu penyakit.
b. Keterampilan dalam mengidentifikasi alat yang dibutuhkan.
c. Keterampilan memilih bahan kedokteran gigi yang tepat sesuai dengan indikasi dan cara
manipulasi bahan kedoteran gigi.
d. Keterampilan melakukan preparasi dan persiapan kavita dengan baik.
Intervensi terdiri dari banyak aktivitas, mulai dari tindakan promotif, preventif, kuratif
maupun rujukan. Tindakan Promotif meliputi penyuluhan dan membimbing cara menyikat gigi
yang benar. Preventif terdiri dari pembersihan karang gigi, oral prophylaxis, pengolesan
larutan Fluor, dan fissure sealing. Tindakan Kuratif sesuai kompetensi Terapis Gigi dan Mulut
yaitu meliputi penambalan gigi 1 bidang dan 2 bidang, serta pencabutan gigi non invasif.
bila ditemukan kasus yang memerlukan perawatan di luar kompetensi Terapis Gigi dan
Mulut, maka pasien harus dirujuk ke dokter gigi.
Evaluasi Pelayanan Asuhan Kesehatan
Gigi pasien
valuasi merupakan langkah akhir dalam proses keperawatan. Evaluasi yaitu kegiatan
yang disengaja dan terus-menerus dengan melibatkan pasien, perawat, dan anggota
tim kesehatan lainnya. Tujuan evaluasi yaitu untuk menilai apakah tujuan dalam
rencana keperawatan tercapai atau tidak dan untuk melakukan pengkajian ulang.
Penilaian keperawatan yaitu mungukur keberhasilan dari rencana dan pelaksanaan
tindakan keperawatan yang dilakukan dalam memenuhi kebutuhan pasien. Penilaian yaitu
tahap yang menentukan apakah tujuan tercapai. Evaluasi selalu berkaitan dengan tujuan.
bila dalam penilaian ternyata tujuan tidak tercapai, maka perlu dicari penyebabnya.
Dalam proses keperawatan, evaluasi yaitu suatu aktivitas yang direncanakan, terus
menerus, aktifitas yang disengaja dimana klien, keluarga dan perawat serta tenaga kesehatan
professional lainnya menentukan:
1. Kemajuan klien terhadap outcome yang dicapai
2. Keefektifan dari rencana asuhan keperawatan
Evaluasi dimulai dengan pengkajian dasar dan dilanjutkan selama setiap kontak perawat
dengan pasien. Frekuensi evaluasi tergantung dari frekuensi kontak yang ditentukan oleh
status klien atau kondisi yang dievaluasi.
Fungsi Evaluasi
1. Menentukan perkembangan kesehatan klien.
2. Menilai efektifitas, efesiensi dan produktifitas.
3. Menilai pelaksanaan asuhan keperawatan.
4. Sebagai umpan balik untuk memperbaiki mutu.
5. Menunjang tanggung gugat dan tanggung jawab.
Kriteria Evaluasi
1. Efektifitas: yang mengidentifikasi apakah pencapaian tujuan yang diinginkan telah
optimal.
2. Efisiensi: menyangkut apakah manfaat yang diinginkan benar-benar berguna atau
bernilai dari program publik sebagai fasilitas yang dapat memadai secara efektif.
3. Responsivitas: yang menyangkut mengkaji apakah hasil kebijakan memuaskan
kebutuhan/keinginan, preferensi, atau nilai kelompok tertentu terhadap pemanfaatan
suatu sumber daya.
Tehnik Evaluasi
1. Wawancara
Wawancara yaitu menanyakan atau membuat tanya-jawab yang berkaitan dengan
masalah yang dihadapi oleh klien, biasa juga disebut dengan anamnesa. Wawancara
berlangsung untu menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan masalah yang
dihadapi klien dan merupakan suatu komunikasi yang direncanakan.
Tujuan dari wawancara yaitu untuk memperoleh data tentang masalah kesehatan dan
masalah keperawatan klien, serta untuk menjalin hubungan antara perawat dengan
klien. Selain itu wawancara juga bertujuan untuk membantu klien memperoleh
informasi dan berpartisipasi dalam identifikasi masalah dan tujuan keperawatan, serta
membantu perawat untuk menentukan investigasi lebih lanjut selama tahap pengajian.
Semua interaksi perawat dengan klien yaitu berdasar komunikasi. Komunikasi
keperawatan yaitu suatu proses yang kompleks dan memerlukan kemampuan skill
komunikasi dan interaksi. Komunikasi keperawatan biasanya digunaan untuk
memperoleh riwayat keperawatan. Istilah komunikasi terapeutik yaitu suatu teknik
yang berusaha untuk mengajak klien dan keluarga untuk bertuar pikiran dan perasaan.
Teknik ini mencakup ketrampilan secara verbal maupun non verbal, empati dan
rasa kepedulian yang tinggi.
Teknik verbal meliputi pertanyaan terbuka atau tertutup, menggali jawaban dan
memvalidasi respon klien. Teknik non verbal meliputi : mendengarkan secara aktif,
diam, sentuhan dan konta mata. Mendengarkan secara aktif merupakan suatu hal yang
penting dalam pengumpulan data, tetapi juga merupakan sesuatu hal yang sulit
dipelajari.
Tahapan wawancara / komunikasi :
a. Persiapan.
Sebelum melaukan komunikasi dengan klien, Terapis Gigi dan Mulut harus
melakukan persiapan dengan membaca status klien. Terapis Gigi dan Mulut
diharapkan tidak memiliki prasangka buruk kepada klien, karena akan
mengganggu dalam membina hubungan saling percaya dengan klien.
Jika klien belum bersedia untuk berkomunikasi, Terapis Gigi dan Mulut tidak boleh
memaksa atau memberi kesempatan kepada klien kapan mereka sanggup.
Pengaturan posisi duduk dan teknik yang akan dipakai dalam wawancara harus
disusun sedemikian rupa guna memperlancar wawancara.
b. Pembukaan atau perkenalan
Langkah pertama dalam mengawali wawancara yaitu dengan memperkenalkan
diri : nama, status, tujuan wawancara, waktu yang diperlukan dan faktor-faktor
yang menjadi pokok pembicaraan. Terapis Gigi dan Mulut perlu memberikan
informasi kepada klien mengenai data yang terkumpul dan akan disimpan dimana,
bagaimana menyimpannya dan siapa saja yang boleh mengetahuinya.
c. Isi / tahap kerja
Selama tahap kerja dalam wawancara, Terapis Gigi dan Mulut memfokuskan arah
pembicaraan pada masalah khusus yang ingin diketahui. Hal-hal yang perlu
diperhatikan :
1) Fokus wawancara yaitu klien
2) Mendengarkan dengan penuh perhatian. Jelaskan bila perlu.
3) Menanyakan keluhan yang paling dirasakan oleh klien
4) memakai bahasa yang mudah dimengerti oleh klien
5) Gunakan pertanyaan terbuka dan tertutup tepat pada waktunya
6) Bila perlu diam, untuk memberikan kesempatan kepada klien untuk
mengungkapkan perasaannya
7) Sentuhan teraputik, bila diperlukan dan memungkinan.
d. Terminasi
Terapis Gigi dan Mulut mempersiapkan untu penutupan wawancara. Untuk itu
klien harus mengetahui kapan wawancara dan tujuan dari wawancara pada awal
perkenalan, sehingga diharapkan pada akhir wawancara Terapis Gigi dan Mulut
dan klien mampu menilai keberhasilan dan dapat mengambil kesimpulan
bersama. Jika diperlukan, perawat perlu membuat perjanjian lagi untuk
pertemuan berikutnya. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan
wawancara dengan klien yaitu :
1) Menerima keberadaan klien sebagaimana adanya
2) Memberikan kesempatan kepada klien untuk menyampaikan keluhan-
keluhannya / pendapatnya secara bebas
3) Dalam melakukan wawancara harus dapat menjamin rasa aman dan nyaman
bagi klien
4) Perawat harus bersikap tenang, sopan dan penuh perhatian
5) memakai bahasa yang mudah dimengerti
6) Tidak bersifat menggurui
7) Memperhatikan pesan yang disampaikan
8) Mengurangi hambatan-hambatan
9) Posisi duduk yang sesuai (berhadapan, jarak tepat/sesuai, cara duduk)
10) Menghindari adanya interupsi
11) Mendengarkan penuh dengan perasaan
12) Memberikan kesempatan istirahat kepada klien
2. Pengamatan/observasi
Pengamatan yaitu mengamati perilaku dan keadaan klien untuk memperoleh data
tentang masalah kesehatan dan keperawatan klien. Observasi dilakukan dengan
memakai penglihatan dan alat indra lainnya, melalui rabaan, sentuhan dan
pendengaran. Tujuan dari observasi yaitu mengumpulkan data tentang masalah yang
dihadapi klien melalui kepekaan alat panca indra.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan observasi yaitu :
a. Tidak selalu pemeriksaan yang akan kita lakukan dijelaskan secara terinci kepada
klien (meskipun komunikasi terapeutik tetap harus dilakukan), karena terkadang
hal ini dapat meningkatkan kecemasan klien atau mengaburkan data (data yang
diperoleh menjadi tidak murni). Misalnya : “Pak, saya akan menghitung nafas
bapak dalam satu menit”. Kemungkinan besar data yang diperoleh menjadi tidak
valid, karena kemungkinan klien akan berusaha untuk mengatur nafasnya.
b. Menyangkut aspek fisik, mental, sosial dan spiritual klien
c. Hasilnya dicatat dalam catatan keperawatan, sehingga dapat dibaca dan
dimengerti oleh perawat yang lain.
3. Studi Dokumentasi
Komponen Evaluasi
Komponen evaluasi dapat dibagi menjadi 5 komponen :
1. Menentukan kriteria, standar praktik, dan pertanyaan evaluatif.
a) Kriteria
Kriteria dipakai sebagai pedoman observasi untuk pengumpuln data dan
sebagai penentuan kesahihan data yang terkumpul. Semua kriteria yang
dipakai pada tahap evaluasi ditulis sebagai kriteria hasil. Kriteria hasil
menandakan hsil akhir asuhan keperawatan. Sedang standar keperawatan
dipakai sebagai dasar untuk evaluasi praktik keperawatan secara luas. Kriteria
hasil didefinisikan sebagai sandar untuk menjelaskan respons atau hasil dari
rencana asuhan keperawatan. Hasil ini akan menjelaskan bagaimana
keadaan klien sesudah dilakukan observasi.
Kriteria hasil dinyatakan dalam istilah prilaku (behaviour) sebagaiman disebutkan
dalam bab terdahulu, susaha dapat diobservasi atau diukur dan kemudian
dijelaskan dalam istilah yang mudah dipahami. Idealnya, setiap hasil dapat
dimengerti oleh setiap orang yang terlibat dalam evaluasi.
b) Standar Praktik
Standar asuhan keperawatan dapat dipakai untuk mengevaluasi praktik
keperawatan secara luas. Standar ini menyatakan hal yang harus
dilaksanakan dan dapat dipakai sebagai suatu model untuk kualitas pelayanan.
Standar harus berdasar hasil penelitian, konsep teori, dan dapat diterima oleh
praktik klinik keperawatan saat ini. Standar harus secara cermat disusun dan diuji
untuk menentukan kesesuaian dalam pemakaian nya.
c) Pertanyaan Evaluatif
Untuk menentukan suatu kriteria dan standar, perlu dipakai pertanyaan
evaluative (evaluative questions) sebagai dasar mengevaluasi kualitas asuhan
keperawatan dan respons klien terhadap intervensi. Pertanyaan-pertanyaan yang
dapat dipakai untuk mengevaluasi :
1) Pengkajian : apakah dapat dilakukan pengkajian pada klien?
2) Diagnosa : apakah Diagnosa disusun bersama dengan klien?
3) Perencanan : apakah tujuan telah diidentifikasi dalam perencanaan?
4) Implementasi : apakah klien mengetahui tentang intervensi yang akan
diberikan?
5) Evaluasi : apakah modifikasi asuhan keperawatan diperlukan?
2. Mengumpukan data mengenai status kesehatan klien yang baru terjadi.
Terapis Gigi dan Mulut professional yang pertama kali mengkaji data klien dan
menyusun perencanaan yaitu orang yang bertanggung jawab dalam mengevaluasi
respon klien terhadap intervensi yang diberikan. Perawat lain yang membantu
memberikan intervensi kepada klien harus berpartisipasi dalam proses evaluasi.
Validitas informasi meningkat jika lebih dari satu orang yang ikut melakukan evaluasi.
3. Menganalisis dan membandingkan data terhadap kriteria dan standar.
Terapis Gigi dan Mulut memerlukan ketrampilan dalam berfikir kritis, kemampuan
menyelesaikan masalah, dan kemampuan mengambil keputusan klinik. Kemampuan ini
diperlukan untuk menentukan kesesuaian dan pentingnya suatu data dengan cara
membandingkan data evaluasi dengan kriteria serta standar dan menyesuaikan asuhan
keperawatan yang diberikan dengan kriteria dan standar yang sudah ada. Pada tahap ini
perawat dituntut untuk dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mungkin dapat
memengaruhi efektifitas asuhan keperawatan.
4. Merangkum hasil dan membuat kesimpulan.
Pertama kali yang perlu dilaksanakan oleh Terapis Gigi dan Mulut pada tahap ini yaitu
menyimpulkan efektivitas semua intervensi yang telah dilaksanakan. Kemudian
menentkan kesimpulan pada setiap Diagnosa yang telah dilakukan intervensi. Yang
perlu diingat disini yaitu tidak mungkin membuat suatu perencanaan 100% berhasil
oleh karena itu memerlukan suatu perbaikan dan perubhan-perubahan, sebaliknya tidak
mungkin perencanaan yang telah disusun 100% gagal. Untuk itu diperlukan kejelian
dalam menyusun perencanaan, intervensi yang tepat, dan menilai respon klien sesudah
diintervensi seobjektif mungkin.
5. Melaksanakan intervensi yang sesuai berdasar kesimpulan.
Pada tahap ini Terapis Gigi dan Mulut melakukan intervensi berdasar hasil
kesimpulan yang sudah diperbaiki dari perencanaan ulang, tujuan, kriteria hasil, dan
rencana asuhan keperawatan. Meskipun pengajian dilaksanakan secara rutin dan
berkesinambungan, aspek-aspek khusus perlu dikaji ulang dan penambahan data untuk
akurasi suatu asuhan keperawatan gigi.
Jenis Evaluasi
1. Evaluasi formatif (proses)
Fokus pada evaluasi proses (formatif) yaitu aktivitas dari proses keperawatan dan hasil
kualitas peayanan asuhan keperawatan. Evaluasi proses harus dilaksanakan segera
sesudah perencanaan keperawatan diimplementasikan untuk membantu menilai
efektivitas intervensi ini . Evaluasi proses harus terus menerus dilaksanakan hingga
tujuan yang telah ditentukan tercapai. Metode pengumpulan data dalam evaluasi
proses terdiri atas analisis rencana asuhan keperawatan, pertemuan kelompok,
wawancara, observasi klien, dan memakai form evaluasi. Ditulis pada catatan
perawatan. Contoh: membantu pasien duduk semifowler, pasien dapat duduk selama
30 menit tanpa pusing.
2. Evaluasi Sumatif (hasil)
Rekapitulasi dan kesimpulan dari observasi dan analisa status kesehatan sesuai waktu
pada tujuan. Ditulis pada catatan perkembangan. Fokus evaluasi hasil (sumatif) yaitu
perubahan perilaku atau status kesehatan klien pada akhir asuhan keperawatan. Tipe
evaluasi ini dilaksanakan pada akhir asuhan keperawatan secara paripurna.
sesudah seorang Terapis Gigi dan Mulut melakukan seluruh proses keperawatan gigi dari
pengkajian sampai dengan evaluasi kepada pasien, seluruh tindakannya harus
didokumentasikan dengan benar dalam dokumentasi keperawatan gigi (kartu status
pasien).
Ringkasan
Diagnosa yaitu kesimpulan dari pengkajian dan fokus kepada kebutuhan-kebutuhan
manusia yang dapat dipenuhi melalui pelayanan asuhan keperawatan gigi. Ketika kebutuhan
manusia dari klien ini di luar jangkauan pelayanan asuhan keperawatan gigi maka klien
harus dirujuk kepada tenaga kesehatan professional lain yang sesuai. Diagnosa keperawatan
gigi harus diprioritaskan untuk mengarahkan tindakan keperawatan gigi selanjutnya.
Diagnosa keperawatan gigi diperluas berdasar kemungkinan bahwa pelayanan asuhan
keperawatan gigi bersifat pasien al dan terfokus daripada sesuatu yang bersifat ritual atau
rutin. Diagnosa keperawatan gigi harus diperkuat (divalidasi) untuk meyakinkan bahwa
kebutuhan manusia merupakan focus dari perencanaan pelayanan.
Diagnosa keperawatan gigi dapat dikatakan valid (absah) bila :
1. berdasar data yang komplit dan akurat.
2. Kedua data obyektif maupun subyektif menjelaskan suatu pola karakteristik dari tidak
terpenuhinya kebutuhan manusia yang berhubungan dengan (dalam ruang lingkup)
kesehatan dan penyakit mulut.
3. berdasar pengetahuan ilmiah keperawatan gigi.
4. Dapat dicegah, dikurangi atau diatasi dengan pelayanan asuhan keperawatan gigi.
Rekam Medis/Dokumentasi Asuhan
Kesehatan Gigi dan Mulut pasien
Rekam Medis dalam berbagai kepustakaan dituliskan dalam berbagai pengertian,
seperti dibawab ini:
1. Definisi Rekam Medis Menurut Edna K Huffman: Rekam Medis adalab berkas yang
menyatakan siapa, apa, mengapa, dimana, kapan dan bagaimana pelayanan yang
diperoleb seorang pasien selama dirawat atau menjalani pengobatan.
2. Definisi Rekam Medis Menurut Permenkes No. 749a/Menkes!Per/XII/1989: Rekam
Medis yaitu berkas yang beiisi catatan dan dokumen mengenai identitas pasien, basil
pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lainnya yang diterima pasien pada
sarana kesebatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.
3. Definisi Rekam Medis Menurut Gemala Hatta : Rekam Medis merupakan kumpulan
fakta tentang kehidupan seseorang dan riwayat penyakitnya, termasuk keadaan sakit,
pengobatan saat ini dan saat lampau yang ditulis oleb para praktisi kesehatan dalam
usaha mereka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
Isi Rekam Medis merupakan catatan keadaan tubuh dan kesehatan, termasuk data
tentang identitas dan data medis seorang pasien. Secara umum isi Rekam Medis dapat dibagi
dalam dua kelompok data yaitu:
1. Data medis atau data klinis: Yang termasuk data medis yaitu segala data tentang
riwayat penyakit, hasil pemeriksaan fisik, Diagnosa , pengobatan serta hasilnya, laporan
dokter, perawat, hasil pemeriksaan laboratorium, rontgent dan sebagainya. Data-data
ini merupakan data yang bersifat rahasia (confidential) sebingga tidak dapat dibuka
kepada pibak ketiga tanpa izin dari pasien yang bersangkutan kecuali jika ada alasan lain
berdasar peraturan atau perundang-undangan yang memaksa dibukanya informasi
ini .
2. Data sosiologis atau data non-medis: Yang termasuk data ini yaitu segala data lain yang
tidak berkaitan langsung dengan data medis, seperti data identitas, data sosial ekonomi,
alamat dsb. Data ini oleh sebagian orang dianggap bukan rahasia, tetapi menurut
sebagian lainnya merupakan data yang juga bersifat rahasia (confidensial).
Penyelenggaraan Rekam Medis pada suatu sarana pelayanan kesehatan merupakan
salah satu indikator mutu pelayanan pada institusi ini . berdasar data pada Rekam
Medis ini akan dapat dinilai apakah pelayanan yang diberikan sudah cukup baik
mutunya atau tidak, serta apakah sudah sesuai standar atau tidak. Untuk itulah, maka
pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan merasa perlu mengatur tata cara
penyelenggaraan Rekam Medis dalam suatu peraturan menteri keehatan agar jelas rambu-
rambunya, yaitu berupa Permenkes No.749a1Menkes/Per/XII/1989.
Secara garis besar penyelenggaraan Rekam Medis dalam Permenkes ini diatur
sebagai berikut:
1. Rekam Medis harus segera dibuat dan dilengkapi seluruhnya sesudah pasien menerima
pelayanan (pasal 4). Hal ini dimaksudkan agar data yang dicatat masih original dan tidak
ada yang terlupakan karena adanya tenggang waktu.
2. Setiap pencatatan Rekam Medis harus dibubuhi nama dan tanda tangan petugas
pelayanan kesehatan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan sistim pertanggung-
jawaban atas pencatatan ini (pasal 5).
Pada saat seorang pasien berobat ke dokter, sebenarnya telah terjadi suatu hubungan
kontrak terapeutik antara pasien dan dokter. Hubungan ini didasarkan atas kepercayaan
pasien bahwa dokter ini mampu mengobatinya, dan akan merahasiakan semua rahasia
pasien yang diketahuinya pada saat hubungan ini terjadi.
Dalam hubungan ini se«ara otomatis akan banyak data pribadi pasien ini yang
akan diketahui oleh dokter serta tenaga kesehatan yang memeriksa pasien ini . Sebagian
dari rahasia tadi dibuat dalam bentuk tulisan yang kita kenal sebagai Rekam Medis. Dengan
demikian, kewajiban tenaga kesehatan untuk menjaga rahasia kedokteran, mencakup juga
kewajiban untuk menjaga kerahasiaan isi Rekam Medis.
Pada prinsipnya isi Rekam Medis yaitu milik pasien, Sedang berkas Rekam Medis
(secara fisik) yaitu milik Rumah Sakit atau institusi kesehatan. Pasal 10 Permenkes No. 749a
menyatakan bahwa berkas rekam medis itu merupakan milik sarana pelayanan kesehatan,
yang harus disimpan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal
terakhir pasien berobat. Untuk tujuan itulah di setiap institusi pelayanan kesehatan, dibentuk
Unit Rekam Medis yang bertugas menyelenggarakan proses pengelolaan serta penyimpanan
Rekam Medis di institusi ini .
Manfaat Rekam Medis
Permenkes no. 749a tahun 1989 menyebutkan bahwa Rekam Medis memiliki, manfaat yaitu:
1. Sebagai dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien
2. Sebagai bahan pembuktian dalam perkara hukum
3. Bahan untuk kepentingan penelitian
4. Sebagai dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan dan
5. Sebagai bahan untuk menyiapkan statistik kesehatan.
Dalam kepustakaan dikatakan bahwa rekam medis memiliki 5 manfaat, yang untuk
mudahnya disingkat sebagai ALFRED, yaitu:
1. Adminstratlve value: Rekam medis merupakan rekaman data adminitratif pelayanan
kesehatan.
2. Legal value: Rekam medis dapat.dijadikan bahan pembuktian di pengadilan
3. Financial value: Rekam medis dapat dijadikan dasar untuk perincian biaya pelayanan
kesehatan yang harus dibayar oleh pasien
4. Research value: Data Rekam Medis dapat dijadikan bahan untuk penelitian dalam
lapangan kedokteran, keperawatan dan kesehatan.
5. Education value: Data-data dalam Rekam Medis dapat bahan pengajaran dan
pendidikan mahasiswa kedokteran, keperawatan serta tenaga kesehatan lainnya.
Diantara semua manfaat Rekam Medis, yang terpenting yaitu aspek legal Rekam
Medis. Pada kasus malpraktek medis, keperawatan maupun farmasi, Rekam Medis
merupakan salah satu bukti tertulis yang penting. berdasar informasi dalam Rekam Medis,
petugas hukum serta Majelis Hakim dapat menentukan benar tidaknya telah terjadi tindakan
malpraktek, bagaimana terjadinya malpraktek ini serta menentukan siapa sebenarnya
yang bersalah dalam perkara ini .
Dokumentasi atau Rekam data gigi merupakan catatan mengenai apa yang ditemukan
dokter gigi atau Terapis gigi dan Mulut pada saat pasien datang dan kemudian tindakan apa
yang dilakukan termasuk perawatan yang dilakukan pada gigi dan mulut pasien. Membuat
rekam medik merupakan kewajiban seorang dokter gigi terhadap pasiennya sebagai bukti
tentang pelayanan kesehatan gigi yang telah diberikan kepada pasien. Saat ini telah
ditetapkan Standar Nasional Rekam Medik Kedokteran Gigi yang disusun bersama oleh
Direktorat Jenderal Pelayanan Medik, bersama-sama dengan Fakultas Kedokteran Gigi baik
Swasta maupun Pemerintah di seluruh Indonesia serta profesi-profesi terkait dan Kepolisian
Negara RI.
Dalam rekam medik gigi, data-data penting yang perlu dicatat, dirangkum dalam lembar
rekam medik gigi sehingga berfungsi sebagai check list agar selalu dapat diperiksa :
1. Identitas Pasien
2. Keadaan Umum Pasien
3. Odontogram
4. Data Perawatan Kedokteran Gigi
5. Nama Dokter Gigi/ Terapis Gigi dan Mulut yang merawat.
Ringkasan
Dokumentasi atau Rekam data gigi merupakan catatan mengenai apa yang ditemukan
dokter gigi atau Terapis gigi dan Mulut pada saat pasien datang dan kemudian tindakan apa
yang dilakukan termasuk perawatan yang dilakukan pada gigi dan mulut pasien. Membuat
rekam medik merupakan kewajiban seorang dokter gigi terhadap pasiennya sebagai bukti
tentang pelayanan kesehatan gigi yang telah diberikan kepada pasien. Saat ini telah
ditetapkan Standar Nasional Rekam Medik Kedokteran Gigi yang disusun bersama oleh
Direktorat Jenderal Pelayanan Medik, bersama-sama dengan Fakultas Kedokteran Gigi baik
Swasta maupun Pemerintah di seluruh Indonesia serta profesi-profesi terkait dan Kepolisian
Negara RI.
Dalam rekam medik gigi, data-data penting yang perlu dicatat, dirangkum dalam lembar
rekam medik gigi sehingga berfungsi sebagai check list agar selalu dapat diperiksa :
1. Identitas Pasien
2. Keadaan Umum Pasien
3. Odontogram
4. Data Perawatan Kedokteran Gigi
5. Nama Dokter Gigi/ Terapis Gigi dan Mulut yang merawat.
PENGKAJIAN PELAYANAN ASUHAN
KESEHATAN GIGI DAN MULUT
pasien
audara-saudara mahasiswa, salam sukses untuk Anda semua. Pada bab sebelumnya
Anda sudah mempelajari konsep, proses, dan tahapan pelayanan asuhan kesehatan gigi
dan mulut pasien .
Pada bab ini Anda akan mempelajari dua topik yang meliputi pemeriksaan subyektif
pada klien pasien , dan pemeriksaan obyektif pada klien pasien . Kedua tindakan ini
dilakukan sebagai tindakan pengkajian pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pasien .
Pemeriksaan subyektif yaitu cara mengumpulkan data berdasar keluhan gigi da