Rabu, 28 Februari 2024

gigi 2




 r, palatum, lidah, dasar mulut, giginya, karang gigi, ada tidaknya fistel, 

dan pocket.  

a. Pemeriksaan Pengalaman Karies 

1) def-t = pengalaman karies gigi decidui 

d (decay) = gigi berlubang  

e (ekstraksi) = gigi indikasi cabut 

f (filling) = gigi yang sudah ditambal  

2) DMF-T  = pengalaman karies gigi permanen  

D (Decay)  = gigi berlubang  

M (Missing)  = gigi indikasi cabut  

F (Filling)  = gigi yang sudah di tambal 

 

Cara pengumpulan data def-t dan DMF-T dengan memakai  odontogram dengan simbol 

sebagai berikut: 

 

 

 

b. Pemeriksaan gigi geligi 

 Melakukan pemeriksaan Objektif dengan cara-cara pemeriksaan berikut ini 

1) Inspeksi  

 Inspeksi yaitu  pemeriksaan yang dilakukan dengan mata dan dibantu 

dengan kaca mulut, dalam pemeriksaan harus cukup cahaya, gigi harus 

kering dan bersih serta sebaiknya pergunakan 2 kaca mulut 1 untuk 

mengangkat mukosa bibir atau pipi dan satu lagi untuk menerima cahaya 

penerangan pada tempat yg dikehendaki  

2) Palpasi 

 Palpasi yaitu  pemeriksaan fisik yang dilakukan melalui perabaan terhadap 

bagian-bagian tubuh yang mengalami kelainan. Misalnya adanya tumor, 

oedema, krepitasi (patah/retak tulang), dan lainnya.  

 


c) Perkusi 

 Perkusi yaitu  pemeriksaan dengan melakukan ketokan, dilakukan dengan 

tangkai sonde atau kaca mulut. Caranya tangkai sonde diketokkan pada gigi yang 

sehat terlebih dahulu baru kemudian gigi yang sakit dg ketokan yang sama diketok 

dari segala arah, jika diketok dari arah buccal/labial terasa sakit maka menandakan 

ada keradangan pada pulpa, jika dari arah occlusal / incisal terasa sakit 

menandakan ada keradangan pada apex gigi. 

d) Sondasi 

 Sondasi yaitu  pemeriksaan dengan memakai  sonde untuk mencari cavitet-

cavitet dibagian aproximal dan untuk memeriksa pulpa terbuka.  

 

e) Thermis 

 Thermis yaitu  pemeriksaan dipakai rangsangan dengan dingin atau panas untuk 

mengetahui vitalitas gigi. Test dingin bisa dipakai  chlorethyl, caranya bersihkan 

lubang gigi dari sisa makanan dan keringkan, semprotkan chlorethyl pada kapas 

kecil dipegang dengan pinset, sesudah berbuih (kristal putih) baru diletakkan pada 

cavitet gigi.  

f) Druk  

 Druk yaitu  pemeriksaan menekan dengan tangkai instrumen pada gigi yang 

dikeluhkan, bisa juga penderita disuruh menggigit tangkai instrumen bila 

memberikan reaksi berarti ada keradangan (periodontitis). 

g) Mobilitiy 

 Mobility yaitu  pemeriksaan dengan cara menggoyangkan gigi dapat 

dipergunakan dengan pinset derajat kegoyangan gigi  

Derajat 1 : terasa goyang tapi tidak kelihatan goyang  

Derajat 2 : terasa goyang dan dapat dilihat  

Derajat 3 : dapat digoyangkan dengan lidah penderita kearah horizontal 

Derajat 4 : dapat digoyangkan dengan lidah kearah vertikal dan horizontal 

 

Pemeriksaan gigi dilakukan pada semua gigi geligi diperiksa dengan bantuan kaca mulut 

dan sonde. Pemeriksaan dilakukan dari rahang atas kanan, atas kiri, bawah kiri dan berakhir 

bawah kanan dan hasil pemeriksaan dicatat pada kartu status pasien dengan memakai  

kode odontogram. 

 

 

Ringkasan 

 

Tujuan dari proses perawatan kesehatan gigi yaitu  untuk menyediakan kerangka kerja 

dimana kebutuhan pasien al pasien dapat terpenuhi; dan untuk mengidentifikasi faktor 

penyebab atau faktor yang mempengaruhi suatu kondisi yang dapat dikurangi, dihilangkan, 

atau dicegah oleh Terapis Gigi dan Mulut. Ada enam komponen dalam proses perawatan 

kesehatan gigi (penilaian, Diagnosa  kebersihan gigi, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, 

dan dokumentasi)  

Diagnosa  kesehatah gigi yaitu  komponen kunci dari proses dan melibatkan penilaian 

data yang dikumpulkan, konsultasi dengan dokter gigi dan penyedia layanan kesehatan 

lainnya, dan pengambilan keputusan yang berdasar  informasi. Diagnosa  kebersihan gigi 

dan 

Rencana perawatan dimasukkan ke dalam rencana komprehensif yang mencakup 

kebutuhan kesehatan restoratif, kosmetik, dan mulut yang nilai pasiennya. Semua komponen 

proses perawatan saling terkait dan bergantung pada penilaian dan evaluasi hasil pengobatan 

yang sedang berjalan untuk menentukan kebutuhan akan perubahan dalam rencana 

perawatan. 

  


Topik 2 

Diagnosa  Asuhan Kesehatan Gigi 

 

Diagnosis yaitu  kesimpulan dari pengkajian dan fokus kepada kebutuhan-kebutuhan 

manusia yang dapat dipenuhi melalui pelayanan asuhan keperawatan gigi. Ketika 

kebutuhan manusia dari klien ini  di luar jangkauan pelayanan asuhan 

keperawatan gigi maka klien harus dirujuk kepada tenaga kesehatan professional lain yang 

sesuai. Diagnosa  keperawatan gigi harus diprioritaskan untuk mengarahkan tindakan 

keperawatan gigi selanjutnya. Diagnosa  keperawatan gigi diperluas berdasar  

kemungkinan bahwa pelayanan asuhan keperawatan gigi bersifat pasien al dan terfokus 

daripada sesuatu yang bersifat ritual atau rutin. Diagnosa  keperawatan gigi harus diperkuat 

(divalidasi) untuk meyakinkan bahwa kebutuhan manusia merupakan fokus dari perencanaan 

pelayanan. 

Diagnosa  dental hygiene melibatkan pemakaian  keterampilan berpikir kritis untuk 

mencapai kesimpulan tentang kebutuhan kebersihan gigi klien berdasar  semua data 

penilaian yang ada. Kompetensi yang terkait dengan Diagnosa  Kebersihan Gigi mencakup 

kemampuan untuk: Therapeutic dan Preventive Therapy. 

Diagnosa  keperawatan gigi dapat dikatakan valid (absah) bila : 

1. berdasar  data yang komplit dan akurat 

2. Kedua data obyektif maupun subyektif menjelaskan suatu pola karakteristik dari tidak 

terpenuhinya kebutuhan manusia yang berhubungan dengan (dalam ruang lingkup) 

kesehatan dan penyakit mulut. 

3. berdasar  pengetahuan ilmiah keperawatan gigi 

4. Dapat dicegah, dikurangi atau diatasi dengan pelayanan asuhan keperawatan gigi 

 

Ketika Diagnosa  keperawatan gigi telah valid, maka hal ini  merupakan faktor 

utama yang dapat membantu klien untuk mencapai pemenuhan kebutuhannya untuk 

mencapai kondisi yang baik pada mulutnya melalui intervensi (tindakan) keperawatan gigi 

yang layak. 

 

KOMPONEN DIAGNOSA KEPERAWATAN GIGI 

 

Ada 3 (tiga) komponen yang esensial dalam suatu diagnosa keperawatan yang telah 

dirujuk sebagai bentuk PES (Gordon, 1987). ‘P’ diidentifikasi sebagai problem/masalah 

kesehatan, ‘E’ menunjukkan etiologi/penyebab dari problem, dan ‘S’ menggambarkan 

signs/sekelompok tanda dan gejala atau apa yang dikenal sebagai ‘batasan karakteristik’. 


Ketiga bagian ini dipadukan dalam suatu pernyataan dengan memakai  ‘yang 

berhubungan dengan’. 

Dalam kaitannya dengan keperawatan gigi dan mulut, maka diagnosa keperawatan gigi 

dituliskan dengan cara berikut: ‘Problem’ yang berhubungan dengan ‘etiologi’ dibuktikan oleh 

‘tanda-tanda dan gejala-gejala (batasan karakteristik)’. 

Problem dapat diidentifikasikan sebagai respons manusia terhadap masalah-masalah 

kesehatan gigi yang aktual atau potensial sesuai dengan data-data yang didapat dari 

pengkajian. 

 

 

Etiologi ditunjukkan melalui pengalaman-pengalaman pasien  yang telah lalu, pengaruh 

genetika, faktor-faktor lingkungan yang ada saat ini, atau perubahan-perubahan 

patofisiologis. 

 

Tanda dan gejala menggambarkan apa yang klien/pasien katakan dan apa yang 

diobservasi oleh Terapis Gigi dan Mulut yang mengidentifikasikan adanya masalah tertentu. 

Merumuskan Diagnosa  kesehatan gigi dengan memakai  pemecahan masalah dan 

keterampilan membuat keputusan untuk mensintesis informasi. 

 

CONTOH DIAGNOSA  

GEJALA/TANDA-TANDA 

 

PERAWATAN NO DATA MASALAH DIAGNOSA KEDOKTERAN GIGI 

1 Keadaan pre caries: 

1) Pit dan fissure 

yang dalam 

2) White spot 

3) Brown spot 

4) Mottled enamel 

5) Hypocalsifikasi 

6) Hypoplasi 

7) Pewarnaan 

ekstrinsik 

8) Caries rampant/ 

caries botol 

 

Keadaan pre caries: 

9) Pit dan fissure 

yang dalam 

10) White spot 

11) Brown spot 

12) Mottled enamel 

13) Hypocalsifikasi 

14) Hypoplasi 

15) Pewarnaan 

ekstrinsik 

 Caries rampant/ 

caries botol 

- - Penanganan sesuai 

kasus 

2 KME (karies 

mengenai Email )  

IP 

(Irritation Pulpa) 

Data Subyektif 

Anamnese: 

16) Keluhan 

utama:  

Data Objektif - Gigi 

(ditemukan 

elemen gigi 

ada tanda-

- Penanganan rasa 

linu - Penambalan 

sesuai kasus 

 56     

  

 

CONTOH DIAGNOSA  

GEJALA/TANDA-TANDA 

 

PERAWATAN NO DATA MASALAH DIAGNOSA KEDOKTERAN GIGI 

  Ada linu, 

sensitif, dll 

(tidak ada 

keluhan) 

 

  Keluhan 

tambahan: 

 Aktifitas rasa 

linu (sikat 

gigi, minum 

dll), tidak ada 

keluhan 

 

 

tanda 

berlubang) - Inspeksi (ada 

lubang, lokasi 

dan warnanya) - Sondasi 

(dalamnya 

dangkal/karies 

superfisialis, 

reaksi lubang 

(+) atau (-) - Thermis dingin 

(bereaksi linu, 

dingin, tidak 

bereaksi, dll) - Pemeriksaan 

lainnya, bila 

diperlukan 

 

3 KMD (karies 

mengenai Dentin)  

HP (Hyperamia 

Pulpa) 

Data Subyektif 

Anamnese: 

17) Keluhan 

utama:  

  Sudah ada 

rasa linu, 

sensitif, dll 

(tidak ada 

keluhan) 

 

  Keluhan 

tambahan: 

 Rangsangan 

pasti rasa linu 

(sikat gigi, 

minum dll), 

tidak ada 

keluhan 

Data Objektif - Gigi 

(ditemukan 

elemen gigi 

ada tanda-

tanda 

berlubang) - Inspeksi (ada 

lubang, lokasi 

dan warnanya) - Sondasi 

(dalamnya 

medium/karies 

media, reaksi 

lubang (+) atau 

(-) - Thermis dingin 

(bereaksi linu, 

dingin, dll) - Pemeriksaan 

lainnya, bila 

diperlukan 

 

- Penanganan rasa 

linu - Penambalan 

sesuai kasus 

4 KMP (Karies 

mengenai Pulpa)  

Pulpitis Data Subyektif 

Anamnese: 

18) Keluhan 

utama:  

  Sudah ada 

rasa sakit, 

cenut/ cekot, 

Data Objektif 

  Ekstra oral 

(raut muka 

nampak tanda 

kesakitan, 

kelenjar limfe 

- Penanganan/ 

pengurangan rasa 

sakit - Penambalan 

sesuai kasus 


 

CONTOH DIAGNOSA  

GEJALA/TANDA-TANDA 

 

PERAWATAN NO DATA MASALAH DIAGNOSA KEDOKTERAN GIGI 

dll (tidak ada 

keluhan) - Keluhan 

tambahan: 

 Rangsangan 

pasti sakit 

(sikat gigi, 

minum, 

makan, 

psikologi 

terganggu 

dll), ada 

keluhan 

 

(normal/abnor 

mal)  

  Intra oral: 

berlubang) - Gigi 

(ditemukan 

elemen gigi 

ada tanda-

tanda 

berlubang) - Inspeksi (ada 

lubang, lokasi 

dan warnanya) - Sondasi 

(lubang yang 

dalam/karies 

propunda, 

reaksi lubang 

(+)  - Thermis dingin 

(bereaksi sakit, 

dll) - Perkusi sakit 

(+) - Pemeriksaan 

lainnya, bila 

diperlukan 

 

- Dirujuk ke tenaga 

ahli dengan 

kompesasi 

5 KPL(Karies Pulpa 

Lanjut ) dengan 

perforasi/pulpa 

mati/gigi mati 

NP (nekrose 

pulpa)/gigi gangren 

Data Subyektif 

Anamnese: 

19) Keluhan 

utama:  

  Dulu pernah 

sakit, 

sembuh/ 

tidak sakit, 

sekarang 

tidak ada 

keluhan, dll. - Keluhan 

tambahan: 

 Kondisi/cuaca 

yang 

berpengaruh, 

daya tahan 

tubuh 

berpengaruh, 

keadaan 

Data Objektif 

  Ekstra oral 

(raut muka 

tidak ada 

keluhan, 

kelenjar limfe 

(normal/abnor 

mal)  

  Intra oral: 

berlubang) - Gigi 

(ditemukan 

elemen gigi 

berlubang) - Inspeksi (ada 

lubang, lokasi 

dan warnanya) - Sondasi 

(lubang yang 

dalam/karies 

propunda, 

Dirujuk ke tenaga 

ahli dengan 

adanya 

kompesasi 

 

 

CONTOH DIAGNOSA  

GEJALA/TANDA-TANDA 

 

PERAWATAN NO DATA MASALAH DIAGNOSA KEDOKTERAN GIGI 

psikologi 

berpengaruh. 

reaksi lubang  

(-)  - Thermis dingin 

(tidak bereaksi 

dll) - Thermis panas 

(bereaksi) - Perkusi sakit (-) - Pemeriksaan 

lainnya, bila 

diperlukan 

 

6 KMA 

(merupakan 

kelanjutan dari KPL, 

tambalan yang 

rusak parah) 

Ganggren radix Data Subyektif 

Anamnese: 

20) Keluhan 

utama:  

  Dulu pernah 

sakit, ada sisa 

akar, ada 

tambalan 

rusak, gigi 

rata dengan 

gingiva, 

keadaan 

sekarang 

tidak ada 

keluhan, dll. - Keluhan 

tambahan: 

 Kondisi/cuaca 

yang 

berpengaruh, 

daya tahan 

tubuh 

berpengaruh, 

keadaan 

psikologi 

berpengaruh. 

Data Objektif 

  Ekstra oral 

(raut muka 

tidak ada 

keluhan, 

kelenjar limfe 

(normal/abnor 

mal)  

  Intra oral: 

berlubang) - Gigi 

(ditemukan 

sisa akar, 

tambalan rusak 

parah) - Inspeksi (sisa 

akar, tambalan 

rusak parah, 

gigi rata 

dengan 

gingiva,) - Sondasi 

(lubang yang 

dalam/karies 

propunda, 

reaksi lubang  

(-)  - Thermis dingin 

(tidak bereaksi 

dll) - Thermis panas 

(bereaksi/ 

kadang tidak) - Perkusi sakit 

(+) / tidak sakit 

(-) 

- Menghilangkan 

faktor penyebab - Pencabutan 

sesuai 

kompetensi - Dirujuk ke tenaga 

ahli dengan 

adanya 

kompesasi 


CONTOH DIAGNOSA  

GEJALA/TANDA-TANDA 

 

PERAWATAN NO DATA MASALAH DIAGNOSA KEDOKTERAN GIGI - Tekanan sakit 

(+) /tidak sakit 

(-) - Pemeriksaan 

lainnya, bila 

diperlukan 

 

7 Kelainan Jaringan 

Penyangga - Periodontitis - Gingivitis - Sulkus Gingiva - Peforasi radik - Epulis/ benjolan - Granuloma - Dry Socket 

Kelainan Jaringan 

Penyangga - Periodontitis - Gingivitis - Sulkus Gingiva - Peforasi radik - Epulis - Granuloma - Dry Socket 

- - - Menghilangkan 

faktor penyebab - Dirujuk ke tenaga 

ahli dengan 

adanya 

kompensasi 

8 Kelainan Gigi 

lainnya: - Persistensi - Pericoronitis - Impaksi - Agenisi - Paramolar - Mesiodent - Resorbsi akar 

fisiologis - Calculus - Abrasi, Erosi, 

Atrisi, dll 

Kelainan Gigi 

lainnya: - Persistensi - Pericoronitis - Impaksi - Agenisi - Paramolar - Mesiodent - Resorbsi akar 

fisiologis - Calculus - Abrasi, Erosi, 

Atrisi, dll 

- - - Menghilangkan 

faktor penyebab - Dirujuk ke tenaga 

ahli dengan 

adanya 

kompensasi 

 

Ringkasan 

 

Diagnosa  yaitu  kesimpulan dari pengkajian dan fokus kepada kebutuhan-kebutuhan 

manusia yang dapat dipenuhi melalui pelayanan asuhan keperawatan gigi. Ketika kebutuhan 

manusia dari klien ini  di luar jangkauan pelayanan asuhan keperawatan gigi maka klien 

harus dirujuk kepada tenaga kesehatan professional lain yang sesuai. Diagnosa  keperawatan 

gigi harus diprioritaskan untuk mengarahkan tindakan keperawatan gigi selanjutnya. 

Diagnosa  keperawatan gigi diperluas berdasar  kemungkinan bahwa pelayanan asuhan 

keperawatan gigi bersifat pasien al dan terfokus daripada sesuatu yang bersifat ritual atau 

rutin. Diagnosa  keperawatan gigi harus diperkuat (divalidasi) untuk meyakinkan bahwa 

kebutuhan manusia merupakan focus dari perencanaan pelayanan. 

Diagnosa  keperawatan gigi dapat dikatakan valid (absah) bila  : 

1. berdasar  data yang komplit dan akurat 

2. Kedua data obyektif maupun subyektif menjelaskan suatu pola karakteristik dari tidak 

terpenuhinya kebutuhan manusia yang berhubungan dengan (dalam ruang lingkup) 

kesehatan dan penyakit mulut. 

3. berdasar  pengetahuan ilmiah keperawatan gigi 

4. Dapat dicegah, dikurangi atau diatasi dengan pelayanan asuhan keperawatan gigi 

 


Tahap Perencanaan Asuhan Kesehatan Gigi 

dan Mulut 

 

perencanakan dan memberikan perawatan optimal memerlukan pengamatan 

menyeluruh dan sistematis serta penilaian klinis. Komponen penilaian klinis 

meliputi pemeriksaan kepala, leher dan rongga mulut termasuk skrining kanker 

mulut, dokumentasi temuan normal atau abnormal, dan penilaian fungsi temporomandibular. 

Rangkaian radiografi terkini, lengkap, dan diagnostik menyediakan data yang dibutuhkan 

untuk penilaian gigi dan periodontal yang komprehensif. 

Perencanaan yaitu  penetapan tujuan yang realistis dan pemilihan intervensi 

kebersihan gigi yang dapat membuat klien lebih dekat terhadap kesehatan mulut yang 

optimal. Intervensi harus mendukung tujuan pasien secara keseluruhan dan hasil kesehatan 

mulut. Bergantung pada pengaturan kerja dan undang-undang negara bagian, rencana 

perawatan kesehatan gigi mungkin berdiri sendiri atau merupakan bagian dari kesepakatan 

kolaboratif. Rencana ini  meletakkan dasar untuk dokumentasi dan dapat menjadi 

panduan untuk penggantian Medic aid. Ahli kebersihan gigi membuat keputusan klinis dalam 

konteks prinsip-prinsip hukum dan etika. 

Rencana perawatan kesehatan gigi harus menjadi wahana perawatan yang aman, 

berbasis bukti, sehat secara klinis, bermutu tinggi, dan setara. Rencananya harus 

dipersonalisasi sesuai dengan kebutuhan kesehatan mulut unik seseorang, status kesehatan 

umum, nilai, harapan, dan kemampuan. Saat merumuskan rencana ini , hygienists gigi 

harus sensitif dan responsif terhadap budaya, usia, jenis kelamin, bahasa, dan gaya belajar 

pasien. Mereka harus menunjukkan rasa hormat dan simpati terhadap pilihan dan prioritas 

pasien secara pasien . 

Dalam tahap perencanaan, dilakukan: 

1. Identifikasi semua intervensi kebersihan gigi yang dibutuhkan termasuk manajemen 

perubahan, layanan pencegahan, pengobatan, dan rujukan. 

2. Bekerja sama dengan pasien dan/atau pengasuh, memprioritaskan dan 

mengurutkannya intervensi, memungkinkan fleksibilitas jika perlu dan memungkinkan. 

3. Identifikasi dan koordinasikan sumber daya yang diperlukan untuk memfasilitasi 

perawatan berkualitas komprehensif (mis., Teknologi saat ini, manajemen rasa sakit, 

personil yang memadai, urutan pengangkatan yang tepat, dan manajemen waktu). 


4. Berkolaborasi dan bekerja secara efektif dengan dokter gigi dan penyedia layanan 

kesehatan lainnya dan program kesehatan mulut berbasis warga  untuk 

memberikan perawatan tingkat tinggi dan berpusat pada pasien. 

5. Menyajikan dan mendokumentasikan rencana perawatan kesehatan gigi kepada 

pasien/pengasuh. 

6. Berikan konseling dan edukasi pasien dan/atau pengasuh tentang pengobatan alasan, 

risiko, manfaat, hasil yang diantisipasi, alternatif pengobatan berbasis bukti, dan 

prognosis. 

7. Mendapatkan dan mendokumentasikan informed consent dan/atau informed refusal. 

 

Rencana perawatan kesehatan gigi memilih intervensi yang didasarkan pada analisis 

data penilaian yang telah dikonsolidasikan ke dalam pernyataan diagnostik yang menentukan 

kebutuhan klien. Rencana perawatan dikembangkan agar sesuai dan disesuaikan dengan 

rencana perawatan pasien secara keseluruhan. Tujuan keseluruhan tim perawatan kesehatan 

gigi berfokus pada kesehatan mulut klien. Tujuan utamanya yaitu  mengendalikan penyakit 

mulut. 

sesudah  merumuskan diagnosa keperawatan gigi maka perlu dibuat perencanaan 

intervensi keperawatan gigi dan aktifitas keperawatan gigi. Tujuan perencanaan yaitu  untuk 

mengurangi, menghilangkan dan mencegah masalah gigi klien/pasien. Penentuan 

tindakan/perawatan dalam rencana perawatan yang akan dilakukan pada klien/pasien sangat 

tergantung dari diagnosa keperawatan gigi dan tujuan perencanaan. 

 

Pedoman Penyusunan Perencanaan Selama Proses Keperawatan Gigi 

1. Fokus utama perencanaan yaitu  pada masalah actual atau potensial yang dapat 

memicu tidak terpenuhinya kebutuhan manusia dari klien yang berhubungan 

dengan kesehatan mulut. 

2. Sumberdaya yang tersedia pada Terapis Gigi dan Mulut dan klien mempengaruhi 

prioritas perawatan 

3. Prioritas klien berpengaruh kuat terhadap perencanaan 

4. Penentuan prioritas dipengaruhi oleh dasar teori dan pengetahuan 

5. Perencanaan dipengaruhi oleh peraturan/regulasi dari pemerintah mengenai praktek 

dan standar praktek Terapis Gigi dan Mulut. 

6. Tingkat pemenuhan kebutuhan manusia dari klien merupakan pedoman dari 

perencanaan pelayanan asuhan keperawatan gigi. 

 

Informed Consent 

Persetujuan tindakan medis (Informed Consent) yaitu  pernyataan persetujuan 

(consent) atau izin dari pasien yang diberikan dengan bebas, rasional, tanpa paksaan 

(voluntary) tentang tindakan kedokteran/ keperawatan gigi yang akan dilakukan terhadapnya 

sesudah mendapatkan informasi yang cukup tentang tindakan kedokteran/ keperawatan gigi 

yang dimaksud. Persetujuan ini bisa dalam bentuk lisan maupun tertulis. Pada hakikatnya 

informed consent yaitu  suatu proses komunikasi antara dokter/ Terapis Gigi dan Mulut dan 

pasien tentang kesepakatan tindakan medis yang akan dilakukan dokter/ Terapis Gigi dan 

Mulut terhadap pasien (ada kegiatan penjelasan rinci oleh dokter/ Terapis Gigi dan Mulut), 

sehingga adanya kesepakatan.  

 

 

Penandatanganan formulir Informed Consent secara tertulis hanya merupakan 

pengukuhan atas apa yang telah disepakati sebelumnya. Formulir ini juga merupakan suatu 

tanda bukti yang akan disimpan di dalam arsip rekam medis pasien. Informed Consent berakar 

dalam nilai-nilai otonomi di dalam warga  yang diyakini sebagai hak-hak mereka dalam 

menentukan nasibnya sendiri bila  akan dilakukan tindakan medis. 

 

Sering kali, terutama ketika pasien dirawat di rumah sakit, perawat diwajibkan untuk 

menyaksikan tanda tangan pasien sebelum prosedur perawatan. Perawat harus mencatat 

tanda tangan saksi di sebelah tanda tangan pasien. Bagi pasien anak-anak (pasien  yang 

berada di bawah usia 18 dan blm menikah harus dengan izin orang tua/wali) atau dengan kata 

lain untuk kasus anak di bawah umur, informed consent akan diperoleh dari wali hukum 

(orang tua). Terapis Gigi dan Mulut memiliki kewajiban untuk menjelaskan setiap perlakuan 

atau prosedur dalam bahasa yang mudah dipahami pasien (orang yang bertanggung jawab). 

Selain itu, dokter/Terapis Gigi dan Mulut harus mengingatkan pasien dari setiap risiko 

material, bahaya atau yang merugikan dan memberi saran kepada pasien mengenai alternatif 

yang tersedia. Hal ini memungkinkan pasien untuk membuat keputusan cerdas dan 

diinformasikan serta pilihan tentang perawatan apakah yang akan dilakukan. Persetujuan 

yang diinformasikan harus diperoleh sebelum pengobatan. Perawat harus 

mendokumentasikan informed consent yang diperoleh dan pasien memahami informasi yang 

diberikan. 

 

Ringkasan 

 

sesudah  merumuskan diagnosa keperawatan gigi maka perlu dibuat perencanaan 

intervensi keperawatan gigi dan aktifitas keperawatan gigi. Tujuan perencanaan yaitu  untuk 

mengurangi, menghilangkan dan mencegah masalah gigi klien/pasien. Penentuan 

tindakan/perawatan dalam rencana perawatan yang akan dilakukan pada klien/pasien sangat 

tergantung dari diagnosa keperawatan gigi dan tujuan perencanaan. 

Perencanaan merupakan tindakan penentuan tipe-tipe intervensi keperawatan gigi 

yang dapat dilaksanakan (diimplentasikan) untuk mengatasi masalah klien dan membantu 

klien mencapai pemenuhan kebutuhannya yang berhubungan dengan kesehatan gigi dan 

mulut. Perencanaan juga merupakan kerangka kerja untuk pembuatan keputusan dan 

menguji penilaian klinis dalam pelaksanaan pelayanan asuhan keperawatan gigi. Pada 

dasarnya, perencanaan merupakan kesempatan untuk mengintegrasikan keputusan-

keputusan yang mendukung pencapaian tujuan dengan baik. 

 


TINDAKAN, EVALUASI DAN 

DOKUMENTASI PELAYANAN ASUHAN 

KESEHATAN GIGI DAN MULUT 

pasien  

 


Tahap Tindakan Asuhan Kesehatan Gigi 

dan Mulut 

 

pengertian Implementasi yaitu  melaksanakan intervensi/aktivitas yang telah 

ditentukan. Pada tahap ini seorang Terapis Gigi dan Mulut siap untuk melaksanakan 

intervensi dan aktivitas-aktivitas yang telah dicatat dalam rencana perawatan pasien. 

Pada lembar kerja: catat informasi spesifik, intervensi, atau aktivitas secara berurutan. 

Implementasi merupakan tindakan pelaksanaan perencanaan keperawatan gigi yang 

telah dirancang dengan khusus untuk memenuhi kebutuhan klien yang berhubungan dengan 

kesehatan gigi dan mulut. Implementasi termasuk tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh 

Terapis Gigi dan Mulut, klien atau direncanakan lain dalam rangka mencapai tujuan klien, 

setiap tindakan ditampilkan (dilaksanakan) dan hasilnya dicatat dalam catatan klien (medical 

record/client record). 

Intervensi terdiri dari banyak aktivitas, mulai dari tindakan promotif, preventif, kuratif 

maupun rujukan. Tindakan Promotif meliputi penyuluhan dan membimbing cara menyikat gigi 

yang benar. Preventif terdiri dari pembersihan karang gigi, oral prophylaxis, pengolesan 

larutan Fluor, dan fissure sealing. Tindakan Kuratif sesuai kompetensi Terapis Gigi dan Mulut 

yaitu meliputi penambalan gigi 1 bidang dan 2 bidang, serta pencabutan gigi non invasif. 

bila  ditemukan kasus yang memerlukan perawatan di luar kompetensi Terapis Gigi dan 

Mulut, maka pasien harus dirujuk ke dokter gigi. 

Diperlukan pengetahuan dan keahlian dalam setiap intervensi guna memenuhi 

kebutuhan pasien. Secara umum dalam implementasi asuhan keperawatan gigi diperlukan 

pengetahuan dan keahlian di bidang Etika Profesi, pemakaian  dan Pemeliharaan Alat 

Kedokteran Gigi, Pengendalian Infeksi Silang, Sterilisasi dan lain-lain. Secara khusus diperlukan 

pengetahuan dan keahlian dalam setiap tindakan intervensi. Dalam tindakan promotif 

diperlukan pengetahuan dan keahlian di bidang Pendidikan Kesehatan Gigi dan Media 

Komunikasi. Untuk tindakan preventif diperlukan pengetahuan dan keahlian di bidang 

Preventive Dentistry dan Komunikasi Terapeutik. Tindakan kuratif memerlukan pengetahuan 

dan keahlian di bidang Penyakit Gigi Mulut, Konservasi, Pencabutan Gigi, Child Management 

dan Komunikasi Terapeutik. 


A. TINDAKAN PROMOTIF 

 

Pendidikan kesehatan gigi (Dental 

Health Education) merupakan salah satu program kesehatan gigi dengan tujuan 

menanggulangi masalah kesehatan gigi di Indonesia. Program pendidikan kesehatan gigi 

merupakan salah satu program yang harus dilaksanakan Pusat Kesehatan warga  secara 

terpadu dengan usaha kesehatan lainnya dan ditujukan kepada pasien . 

tujuan utama tindakan penyuluhan yaitu  adanya 

perubahan perilaku dari warga  kearah perilaku sehat sehingga tercapai derajat 

kesehatan warga  yang optimal. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal, 

tentunya perubahan perilaku yang diharapkan sesudah  menerima pendidikan tidak dapat 

terjadi sekaligus.  

dapat kita lihat bahwa ada beberapa faktor yang 

mempengaruhi keberhasilan penyuluhan yaitu: komponen penyuluhan dan pendekatan 

penyuluhan. 

Yang dimaksud dengan komponen-komponen penyuluhan yaitu  sebagai berikut: 

1. Penyuluh 

 Penyuluh yaitu  pihak yang memberikan pesan/ informasi kepada sasaran. 

2. Sasaran 

 Sasaran yaitu  pihak yang menerima pesan/ informasi dari pihak penyuluh. 

 Sasaran penyuluhan kesehatan gigi secara umum dapat dibedakan menjadi : warga  

umum dengan orientasi warga  pedesaan sesuai dengan orientasi kebijakan 

pembangunan, warga  sekolah sebagai warga  yang mudah dicapai meliputi 

sekolah umum dan sekolah kejuruan, kelompok warga  tertentu misalnya kader 

kesehatan yang membantu menggerakkan dan menyebarkan informasi. 

3. Pesan 

 Pesan yaitu  materi/ informasi yang disampaikan oleh penyuluh kepada sasaran (yang 

disuluh). Pesan yang disusun harus disesuaikan dengan sasaran yang akan diberikan 

penyuluhan. Susaha  pesan dapat diterima oleh warga  atau sasaran, maka pesan 

harus memenuhi syarat sebagai berikut : pesan harus jelas dan tidak rumit, bahasa yang 

dipakai  mudah dipahami, pesan harus singkat, pesan dapat diterima, artinya tidak 

bertentangan dengan norma, adat istiadat, dan agama, pesan ini  mudah 

dilaksanakan, pesan diberikan sesuai dengan kebutuhan. 

4. Media 

 Media yaitu  sarana untuk menyampaikan pesan penyuluhan kepada sasaran sehingga 

mudah dimengerti oleh sasaran yang dituju. Jenis media yang dapat dipakai  untuk 

memberikan penyuluhan dapat dikelompokkan dalam dua bentuk yaitu : media cetak 


alat bantu atau media merupakan alat-alat yang dipakai  oleh 

pendidik dalam menyampaikan bahan pendidikan/ pengajaran. 

bahwa pendidikan kesehatan pada dasarnya yaitu  proses mendidik pasien  atau warga  

susaha  mereka dapat memecahkan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya. 

Pendidikan kesehatan mencakup kegiatan peningkatan kesadaran dan kesehatan, 

pencegahan penyakit, penyembuhan dan rehabilitasi. 

menyatakan bahwa pendidikan kesehatan pada dasarnya yaitu  

proses mendidik pasien  atau warga  susaha  mereka dapat memecahkan masalah-

masalah kesehatan yang dihadapinya. Pendidikan kesehatan mencakup kegiatan peningkatan 

kesadaran dan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan dan rehabilitasi. 

Pendidikan kesehatan gigi dan mulut yaitu  semua usaha  atau aktivitas yang 

mempengaruhi orang-orang untuk bertingkah laku baik bagi kesehatan dan meningkatkan 

kesadaran warga  akan kesehatan gigi dan mulut serta memberikan pengertian cara-cara 

memelihara kesehatan gigi dan mulut 

Dalam ilmu Pendidikan Kesehatan Gigi (PKG), kita mengenal beberapa pendekatan 

dalam penyuluhan, diantaranya yaitu  pendekatan berdasar  jumlah sasaran  yaitu: 

 

1. Penyuluhan pasien /perorangan 

 Penyuluhan secara pasien al dapat dilakukan secara formal maupun informal. Secara 

formal biasanya dilakukan dengan teknik chair side talk, dapat dilakukan pada saat 

memberikan pengobatan. Sedang  penyuluhan pasien  secara informal biasanya 

dilakukan di sela obrolan dan bersifat tidak resmi misal obrolan di warung kopi, di 

kereta, dan lain-lain. 

 

2. Penyuluhan kelompok 

 Penyuluhan kelompok yaitu  penyuluhan pada sekelompok pasien  yang memiliki  

ciri-ciri khusus, jumlah orangnya masih dapat dihitung, dan siapa saja orang dalam 

kelompok ini  masih dapat diketahui. Misalnya: kelompok kader kesehatan. 

 

 

3. Penyuluhan massa 

Penyuluhan masa yaitu  penyuluhan yang diberikan sekaligus kepada orang yang jumlah 

tidak terhitung dan bias terdiri dari berbagai macam kelompok. 

 

Pendekatan penyuluhan berdasar  cara penyampaian meliputi 3 cara yaitu: 

1. Penyuluhan tatap muka yaitu kelompok sasaran yang disuluh berhadapan langsung 

dengan penyuluh. Yang termasuk dalam penyuluhan tatap muka yaitu  ceramah, 

diskusi. 

2. Penyuluhan non tatap muka yaitu kelompok sasaran tidak secara langsung berhubungan 

denhgan penyuluh. Penyuluh berhubungan dengan kelompok sasaran memakai  

medium/ perantara yang berupa media cetak seperti brosur, leaflet ataupun media non 

cetak seperti kaset, film, dan sebagainya. 

3. Penyuluhan campuran yaitu penyuluhan dilakukan dengan cara penggabungan antara 

penyuluhan tatap muka dan non tatap muka, jadi dalam menyampaikan pesan, 

penyuluh bertatap muka secara langsung juga memakai  media cetak atau non 

cetak sebagai pendukung. 

 

B. TINDAKAN PREVENTIF 

 

Gigi merupakan salah satu organ tubuh manusia yang berfungsi sebagai alat 

pencernaan, pembantu dalam pengucapan kata, pembentukan wajah yang salah satu 

penunjang dalam kecantikan. 

Manusia dapat kehilangan giginya akibat dari kerusakan dari pada gigi itu sendiri atau 

kerusakan pada jaringan penyangganya sehingga gigi terlepas dari jaringan yang 

menyangganya. Sedang  kerusakan pada gigi dapat berupa keropos/karies atau (karena 

trauma, misalnya benturan keras, jatuh). 

Pada zaman dahulu orang beranggapan bahwa keropos itu dipicu oleh adanya ulat 

yang memakan gigi. Dengan perkembangan zaman kita mengetahui penyebab dari kerusakan, 

jaringan penyangga sehingga diperlukan usaha- usaha/tindakan khusus untuk mencegahnya. 

Untuk menunjang hal ini tentunya kita harus menguasai ilmu-ilmu yang lain seperti 

Anatomi dan Pendidikan Kesehatan Gigi. Dengan mengetahui macam-macam kerusakan gigi 

diharapkan warga  menyadari akan pentingnya kesehatan gigi dan mulut dan 

melaksanakan cara-cara pencegahannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara umum, 

meningkatnnya kesadaran warga  terhadap kesehatan gigi dan mulut akan menurunkan 

angka penyakit gigi dan mulut. 

Ilmu pencegahan penyakit gigi dan mulut dibagi atas 3 (tiga), yaitu pencegahan primer, 

sekunder dan tertier. 

 

1. Pencegahan Primer 

yaitu  pencegahan penyakit dan dengan demikian terjadi bila  kliennya sehat. ini 

dapat diarahkan pada warga , kelompok dan pasien . pencegahan primer diarahkan 

kepada kelompok kecil atau besar dan pasien  

Pencegahan primer untuk kelompok kecil atau besar kebanyakan merupakan 

penyuluhan, meskipun dapat juga diambil pengaturan lain yaitu contohnya flouridasi air 

minum dan aplikasi fluoride secara pasien al. Penyuluhan dapat diberikan secara umum dan 

pasien . 

Penyuluhan umum memiliki  judul-judul umum contohnya : hal makanan, kesehatan. 

Sementara itu penyuluhan terarah memiliki  judul khusus, contohnya : Perlunya 

menghilangkan karang gigi dan pembatasan makan makanan kecil 

Pencegahan primer untuk pasien  dapat banyak macamnya, contohnya: 

a. keinginan pembatasan makan makanan kecil 

b. pemeriksaan periodik 

c. pemberian instruksi tentang kesehatan mulut 

d. penghilangan karang gigi dan memoles 

 

 

2. Pencegahan Sekunder 

Pencegahan sekunder dilakukan bila  terjadi kesehatan terganggu dan meliputi 

Diagnosa  dan perawatan dini. 

Contohnya: 

a. Diagnostik Rontgent wing gigi, dilanjutkan perawatan karies permulaan (lesi bercak 

putih) dengan jalan aplikasi fluoride lokal, pemakaian  aplikasi topikal casein dan atau 

instruksi hal membersihkan mulut. 

b. Fissure Sealent pada fissure yang telah terlihat berbercak hitam untuk mencegah karies 

yang lebih lanjut. 

 

 

3. Pencegahan Tersier 

Kadang-kadang masih dibicarakan tentang pencegahan tersier yang diartikan 

pembatasan kerusakan kesehatan dan rehabilitasinya. 

Contoh pembatasan kerusakan kesehatan yaitu  : 

a. Pemakaian semen dasar pada restorasi elemen yang terserang karies 

b. Extraksi gigi patah 

 

 Contoh rehabilitasi yaitu  : 

a. pembuatan prothesa penuh 

b. pemasangan suatu jembatan 

 

C. TINDAKAN KURATIF 

 

Pengertian Pelayanan kesehatan kuratif yaitu  suatu kegiatan dan/atau serangkaian 

kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan 

penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar 

kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin. 

Jenis Kuratif yang sesuai dengan Kompetensi Terapis Gigi dn Mulut yaitu : 

1. Tindakan Penambalan dengan Attraumatic Restorative Treatment (ART) 

prinsip tambalan ART yaitu :  

a. Menghilangkan lesi karies memakai  instrumen genggam (hand instrument);  

b. Mengembalikan bentuk kavita memakai  bahan restorasi yang menempel 

pada gigi. 

 


 

2. Tindakan Penambalan Satu Bidang 

 Penambalan satu bidang yaitu  penambalan yang dilakukan pada satu permukaan gigi 

yang terkena karies. Untuk itu klasifikasi yang dipakai  dalam penentuan karies satu 

bidang yaitu  klasifikasi menurut G.V Black, yaitu: Kelas I : Bagian Oclusal Gigi Molar, 

Buccal Pit Gigi Molar dan Foramen Caecum Gigi anterior. 

 Prinsip penambalan satu bidang yaitu :  

1)  menghilangkan lesi karies;  

2)  mengembalikan bentuk kavita memakai  bahan restorasi yang menempel 

pada gigi. 


 

3. Penambalan dua bidang 

 Penambalan satu bidang yaitu  penambalan yang dilakukan pada dua permukaan gigi 

yang terkena karies. Untuk itu klasifikasi yang dipakai  dalam penentuan karies satu 

bidang yaitu  klasifikasi menurut G.V Black, yaitu: Kelas II Kavita yang ada pada bagian 

aproximal gigi posterior dan Kelas III, yaitu kavita yang terletak pada aproximal gigi 

anterior. 

 

4. Pencabutan gigi decidui dengan anastesi permukaan (surface anasthesia) 

 Anda harus dapat mengidentifikasi kasus gigi susu yang memenuhi kriteria indikasi 

pencabutan dengan memakai  anestesi permukaan. Misalnya bila gigi susu dengan 

indikasi pencabutan disertai derajat kegoyangan 2, maka obat anestesi yang dipakai  

yaitu  Xylonor Spray, atau Anesthetic Gel. Bila gigi susu dengan indikasi pencabutan 

disertai derajat kegoyangan 3 atau 4, maka dapat dipakai  obat anestesi Chloraethyl. 

 

5. Pencabutan Gigi Tetap Akar Tunggal atau Akar dua yang telah terpisah dengan infiltrasi 

anasthesia. 

 Anda harus dapat mengidentifikasi kasus gigi tetap akar tunggal yang memenuhi kriteria 

indikasi pencabutan dengan memakai  anestesi infiltrasi. Selanjutnya identifikasi 

keadaan umum pasien sesuai indikasi pencabutan gigi, sehingga Anda dapat 

menentukan obat anestesi yang sesuai.  

 

Pada penambalan gigi, pengetahuan yang anda perlukan sebagai dasar pengetahuan 

yaitu : 

a. Keterampilan mengkaji dan menyimpulkan tanda-tanda suatu penyakit. 

b. Keterampilan dalam mengidentifikasi alat yang dibutuhkan. 

c. Keterampilan memilih bahan kedokteran gigi yang tepat sesuai dengan indikasi dan cara 

manipulasi bahan kedoteran gigi. 

d. Keterampilan melakukan preparasi dan persiapan kavita dengan baik. 

 

 


 

Intervensi terdiri dari banyak aktivitas, mulai dari tindakan promotif, preventif, kuratif 

maupun rujukan. Tindakan Promotif meliputi penyuluhan dan membimbing cara menyikat gigi 

yang benar. Preventif terdiri dari pembersihan karang gigi, oral prophylaxis, pengolesan 

larutan Fluor, dan fissure sealing. Tindakan Kuratif sesuai kompetensi Terapis Gigi dan Mulut 

yaitu meliputi penambalan gigi 1 bidang dan 2 bidang, serta pencabutan gigi non invasif. 

bila  ditemukan kasus yang memerlukan perawatan di luar kompetensi Terapis Gigi dan 

Mulut, maka pasien harus dirujuk ke dokter gigi. 

  

Evaluasi Pelayanan Asuhan Kesehatan  

Gigi pasien  

 

valuasi merupakan langkah akhir dalam proses keperawatan. Evaluasi yaitu  kegiatan 

yang disengaja dan terus-menerus dengan melibatkan pasien, perawat, dan anggota 

tim kesehatan lainnya. Tujuan evaluasi yaitu  untuk menilai apakah tujuan dalam 

rencana keperawatan tercapai atau tidak dan untuk melakukan pengkajian ulang. 

Penilaian keperawatan yaitu  mungukur keberhasilan dari rencana dan pelaksanaan 

tindakan keperawatan yang dilakukan dalam memenuhi kebutuhan pasien. Penilaian yaitu  

tahap yang menentukan apakah tujuan tercapai. Evaluasi selalu berkaitan dengan tujuan. 

bila  dalam penilaian ternyata tujuan tidak tercapai, maka perlu dicari penyebabnya. 

Dalam proses keperawatan, evaluasi yaitu  suatu aktivitas yang direncanakan, terus 

menerus, aktifitas yang disengaja dimana klien, keluarga dan perawat serta tenaga kesehatan 

professional lainnya menentukan: 

1. Kemajuan klien terhadap outcome yang dicapai 

2. Keefektifan dari rencana asuhan keperawatan 

 

Evaluasi dimulai dengan pengkajian dasar dan dilanjutkan selama setiap kontak perawat 

dengan pasien. Frekuensi evaluasi tergantung dari frekuensi kontak yang ditentukan oleh 

status klien atau kondisi yang dievaluasi. 

Fungsi Evaluasi 

1. Menentukan perkembangan kesehatan klien. 

2. Menilai efektifitas, efesiensi dan produktifitas. 

3. Menilai pelaksanaan asuhan keperawatan. 

4. Sebagai umpan balik untuk memperbaiki mutu. 

5. Menunjang tanggung gugat dan tanggung jawab. 

 

Kriteria Evaluasi 

1. Efektifitas: yang mengidentifikasi apakah pencapaian tujuan yang diinginkan telah 

optimal. 

2. Efisiensi: menyangkut apakah manfaat yang diinginkan benar-benar berguna atau 

bernilai dari program publik sebagai fasilitas yang dapat memadai secara efektif. 


3. Responsivitas: yang menyangkut mengkaji apakah hasil kebijakan memuaskan 

kebutuhan/keinginan, preferensi, atau nilai kelompok tertentu terhadap pemanfaatan 

suatu sumber daya. 

 

Tehnik Evaluasi 

1. Wawancara 

 Wawancara yaitu  menanyakan atau membuat tanya-jawab yang berkaitan dengan 

masalah yang dihadapi oleh klien, biasa juga disebut dengan anamnesa. Wawancara 

berlangsung untu menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan masalah yang 

dihadapi klien dan merupakan suatu komunikasi yang direncanakan. 

 Tujuan dari wawancara yaitu  untuk memperoleh data tentang masalah kesehatan dan 

masalah keperawatan klien, serta untuk menjalin hubungan antara perawat dengan 

klien. Selain itu wawancara juga bertujuan untuk membantu klien memperoleh 

informasi dan berpartisipasi dalam identifikasi masalah dan tujuan keperawatan, serta 

membantu perawat untuk menentukan investigasi lebih lanjut selama tahap pengajian. 

 Semua interaksi perawat dengan klien yaitu  berdasar  komunikasi. Komunikasi 

keperawatan yaitu  suatu proses yang kompleks dan memerlukan kemampuan skill 

komunikasi dan interaksi. Komunikasi keperawatan biasanya digunaan untuk 

memperoleh riwayat keperawatan. Istilah komunikasi terapeutik yaitu  suatu teknik 

yang berusaha untuk mengajak klien dan keluarga untuk bertuar pikiran dan perasaan. 

Teknik ini  mencakup ketrampilan secara verbal maupun non verbal, empati dan 

rasa kepedulian yang tinggi. 

 Teknik verbal meliputi pertanyaan terbuka atau tertutup, menggali jawaban dan 

memvalidasi respon klien. Teknik non verbal meliputi : mendengarkan secara aktif, 

diam, sentuhan dan konta mata. Mendengarkan secara aktif merupakan suatu hal yang 

penting dalam pengumpulan data, tetapi juga merupakan sesuatu hal yang sulit 

dipelajari.  

 

 Tahapan wawancara / komunikasi : 

a. Persiapan. 

 Sebelum melaukan komunikasi dengan klien, Terapis Gigi dan Mulut harus 

melakukan persiapan dengan membaca status klien. Terapis Gigi dan Mulut 

diharapkan tidak memiliki  prasangka buruk kepada klien, karena akan 

mengganggu dalam membina hubungan saling percaya dengan klien. 

 Jika klien belum bersedia untuk berkomunikasi, Terapis Gigi dan Mulut tidak boleh 

memaksa atau memberi kesempatan kepada klien kapan mereka sanggup. 

 

Pengaturan posisi duduk dan teknik yang akan dipakai  dalam wawancara harus 

disusun sedemikian rupa guna memperlancar wawancara. 

b.  Pembukaan atau perkenalan 

 Langkah pertama dalam mengawali wawancara yaitu  dengan memperkenalkan 

diri : nama, status, tujuan wawancara, waktu yang diperlukan dan faktor-faktor 

yang menjadi pokok pembicaraan. Terapis Gigi dan Mulut perlu memberikan 

informasi kepada klien mengenai data yang terkumpul dan akan disimpan dimana, 

bagaimana menyimpannya dan siapa saja yang boleh mengetahuinya. 

c. Isi / tahap kerja 

 Selama tahap kerja dalam wawancara, Terapis Gigi dan Mulut memfokuskan arah 

pembicaraan pada masalah khusus yang ingin diketahui. Hal-hal yang perlu 

diperhatikan : 

1) Fokus wawancara yaitu  klien 

2) Mendengarkan dengan penuh perhatian. Jelaskan bila perlu. 

3) Menanyakan keluhan yang paling dirasakan oleh klien 

4) memakai  bahasa yang mudah dimengerti oleh klien 

5) Gunakan pertanyaan terbuka dan tertutup tepat pada waktunya 

6) Bila perlu diam, untuk memberikan kesempatan kepada klien untuk 

mengungkapkan perasaannya 

7) Sentuhan teraputik, bila diperlukan dan memungkinan. 

 

d. Terminasi 

 Terapis Gigi dan Mulut mempersiapkan untu penutupan wawancara. Untuk itu 

klien harus mengetahui kapan wawancara dan tujuan dari wawancara pada awal 

perkenalan, sehingga diharapkan pada akhir wawancara Terapis Gigi dan Mulut 

dan klien mampu menilai keberhasilan dan dapat mengambil kesimpulan 

bersama. Jika diperlukan, perawat perlu membuat perjanjian lagi untuk 

pertemuan berikutnya. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan 

wawancara dengan klien yaitu  : 

1) Menerima keberadaan klien sebagaimana adanya 

2) Memberikan kesempatan kepada klien untuk menyampaikan keluhan-

keluhannya / pendapatnya secara bebas 

3) Dalam melakukan wawancara harus dapat menjamin rasa aman dan nyaman 

bagi klien 

4) Perawat harus bersikap tenang, sopan dan penuh perhatian 

5) memakai  bahasa yang mudah dimengerti 

6) Tidak bersifat menggurui 

7) Memperhatikan pesan yang disampaikan 

8) Mengurangi hambatan-hambatan 

9) Posisi duduk yang sesuai (berhadapan, jarak tepat/sesuai, cara duduk) 

10) Menghindari adanya interupsi 

11) Mendengarkan penuh dengan perasaan 

12) Memberikan kesempatan istirahat kepada klien 

 

2. Pengamatan/observasi 

 Pengamatan yaitu  mengamati perilaku dan keadaan klien untuk memperoleh data 

tentang masalah kesehatan dan keperawatan klien. Observasi dilakukan dengan 

memakai  penglihatan dan alat indra lainnya, melalui rabaan, sentuhan dan 

pendengaran. Tujuan dari observasi yaitu  mengumpulkan data tentang masalah yang 

dihadapi klien melalui kepekaan alat panca indra. 

 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan observasi yaitu  : 

a.  Tidak selalu pemeriksaan yang akan kita lakukan dijelaskan secara terinci kepada 

klien (meskipun komunikasi terapeutik tetap harus dilakukan), karena terkadang 

hal ini dapat meningkatkan kecemasan klien atau mengaburkan data (data yang 

diperoleh menjadi tidak murni). Misalnya : “Pak, saya akan menghitung nafas 

bapak dalam satu menit”. Kemungkinan besar data yang diperoleh menjadi tidak 

valid, karena kemungkinan klien akan berusaha untuk mengatur nafasnya. 

b.  Menyangkut aspek fisik, mental, sosial dan spiritual klien 

c.  Hasilnya dicatat dalam catatan keperawatan, sehingga dapat dibaca dan 

dimengerti oleh perawat yang lain. 

3. Studi Dokumentasi 

 

Komponen Evaluasi 

Komponen evaluasi dapat dibagi menjadi 5 komponen : 

1. Menentukan kriteria, standar praktik, dan pertanyaan evaluatif. 

a) Kriteria 

 Kriteria dipakai  sebagai pedoman observasi untuk pengumpuln data dan 

sebagai penentuan kesahihan data yang terkumpul. Semua kriteria yang 

dipakai  pada tahap evaluasi ditulis sebagai kriteria hasil. Kriteria hasil 

menandakan hsil akhir asuhan keperawatan. Sedang  standar keperawatan 

dipakai  sebagai dasar untuk evaluasi praktik keperawatan secara luas. Kriteria 

hasil didefinisikan sebagai sandar untuk menjelaskan respons atau hasil dari 

rencana asuhan keperawatan. Hasil ini  akan menjelaskan bagaimana 

keadaan klien sesudah  dilakukan observasi. 

 Kriteria hasil dinyatakan dalam istilah prilaku (behaviour) sebagaiman disebutkan 

dalam bab terdahulu, susaha  dapat diobservasi atau diukur dan kemudian 

dijelaskan dalam istilah yang mudah dipahami. Idealnya, setiap hasil dapat 

dimengerti oleh setiap orang yang terlibat dalam evaluasi. 

 

b) Standar Praktik 

 Standar asuhan keperawatan dapat dipakai  untuk mengevaluasi praktik 

keperawatan secara luas. Standar ini  menyatakan hal yang harus 

dilaksanakan dan dapat dipakai  sebagai suatu model untuk kualitas pelayanan. 

Standar harus berdasar  hasil penelitian, konsep teori, dan dapat diterima oleh 

praktik klinik keperawatan saat ini. Standar harus secara cermat disusun dan diuji 

untuk menentukan kesesuaian dalam pemakaian nya.  

 

c) Pertanyaan Evaluatif 

 Untuk menentukan suatu kriteria dan standar, perlu dipakai  pertanyaan 

evaluative (evaluative questions) sebagai dasar mengevaluasi kualitas asuhan 

keperawatan dan respons klien terhadap intervensi. Pertanyaan-pertanyaan yang 

dapat dipakai  untuk mengevaluasi : 

1) Pengkajian : apakah dapat dilakukan pengkajian pada klien? 

2) Diagnosa  : apakah Diagnosa  disusun bersama dengan klien? 

3) Perencanan : apakah tujuan telah diidentifikasi dalam perencanaan? 

4) Implementasi : apakah klien mengetahui tentang intervensi yang akan 

diberikan? 

5) Evaluasi : apakah modifikasi asuhan keperawatan diperlukan? 

 

2.  Mengumpukan data mengenai status kesehatan klien yang baru terjadi. 

 Terapis Gigi dan Mulut professional yang pertama kali mengkaji data klien dan 

menyusun perencanaan yaitu  orang yang bertanggung jawab dalam mengevaluasi 

respon klien terhadap intervensi yang diberikan. Perawat lain yang membantu 

memberikan intervensi kepada klien harus berpartisipasi dalam proses evaluasi. 

Validitas informasi meningkat jika lebih dari satu orang yang ikut melakukan evaluasi. 

3.  Menganalisis dan membandingkan data terhadap kriteria dan standar. 

 Terapis Gigi dan Mulut memerlukan ketrampilan dalam berfikir kritis, kemampuan 

menyelesaikan masalah, dan kemampuan mengambil keputusan klinik. Kemampuan ini 

diperlukan untuk menentukan kesesuaian dan pentingnya suatu data dengan cara 

membandingkan data evaluasi dengan kriteria serta standar dan menyesuaikan asuhan 

keperawatan yang diberikan dengan kriteria dan standar yang sudah ada. Pada tahap ini 

perawat dituntut untuk dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mungkin dapat 

memengaruhi efektifitas asuhan keperawatan. 

4.  Merangkum hasil dan membuat kesimpulan. 

 Pertama kali yang perlu dilaksanakan oleh Terapis Gigi dan Mulut pada tahap ini yaitu  

menyimpulkan efektivitas semua intervensi yang telah dilaksanakan. Kemudian 

menentkan kesimpulan pada setiap Diagnosa  yang telah dilakukan intervensi. Yang 

perlu diingat disini yaitu  tidak mungkin membuat suatu perencanaan 100% berhasil 

oleh karena itu memerlukan suatu perbaikan dan perubhan-perubahan, sebaliknya tidak 

mungkin perencanaan yang telah disusun 100% gagal. Untuk itu diperlukan kejelian 

dalam menyusun perencanaan, intervensi yang tepat, dan menilai respon klien sesudah  

diintervensi seobjektif mungkin. 

5.  Melaksanakan intervensi yang sesuai berdasar  kesimpulan. 

 Pada tahap ini Terapis Gigi dan Mulut melakukan intervensi berdasar  hasil 

kesimpulan yang sudah diperbaiki dari perencanaan ulang, tujuan, kriteria hasil, dan 

rencana asuhan keperawatan. Meskipun pengajian dilaksanakan secara rutin dan 

berkesinambungan, aspek-aspek khusus perlu dikaji ulang dan penambahan data untuk 

akurasi suatu asuhan keperawatan gigi. 

 

Jenis Evaluasi 

1. Evaluasi formatif (proses) 

 Fokus pada evaluasi proses (formatif) yaitu  aktivitas dari proses keperawatan dan hasil 

kualitas peayanan asuhan keperawatan. Evaluasi proses harus dilaksanakan segera 

sesudah  perencanaan keperawatan diimplementasikan untuk membantu menilai 

efektivitas intervensi ini . Evaluasi proses harus terus menerus dilaksanakan hingga 

tujuan yang telah ditentukan tercapai. Metode pengumpulan data dalam evaluasi 

proses terdiri atas analisis rencana asuhan keperawatan, pertemuan kelompok, 

wawancara, observasi klien, dan memakai  form evaluasi. Ditulis pada catatan 

perawatan. Contoh: membantu pasien duduk semifowler, pasien dapat duduk selama 

30 menit tanpa pusing. 

 

2. Evaluasi Sumatif (hasil) 

 Rekapitulasi dan kesimpulan dari observasi dan analisa status kesehatan sesuai waktu 

pada tujuan. Ditulis pada catatan perkembangan. Fokus evaluasi hasil (sumatif) yaitu  

perubahan perilaku atau status kesehatan klien pada akhir asuhan keperawatan. Tipe 

evaluasi ini dilaksanakan pada akhir asuhan keperawatan secara paripurna. 

 

 sesudah  seorang Terapis Gigi dan Mulut melakukan seluruh proses keperawatan gigi dari 

pengkajian sampai dengan evaluasi kepada pasien, seluruh tindakannya harus 

didokumentasikan dengan benar dalam dokumentasi keperawatan gigi (kartu status 

pasien). 

 


 

Ringkasan 

 

Diagnosa  yaitu  kesimpulan dari pengkajian dan fokus kepada kebutuhan-kebutuhan 

manusia yang dapat dipenuhi melalui pelayanan asuhan keperawatan gigi. Ketika kebutuhan 

manusia dari klien ini  di luar jangkauan pelayanan asuhan keperawatan gigi maka klien 

harus dirujuk kepada tenaga kesehatan professional lain yang sesuai. Diagnosa  keperawatan 

gigi harus diprioritaskan untuk mengarahkan tindakan keperawatan gigi selanjutnya. 

Diagnosa  keperawatan gigi diperluas berdasar  kemungkinan bahwa pelayanan asuhan 

keperawatan gigi bersifat pasien al dan terfokus daripada sesuatu yang bersifat ritual atau 

rutin. Diagnosa  keperawatan gigi harus diperkuat (divalidasi) untuk meyakinkan bahwa 

kebutuhan manusia merupakan focus dari perencanaan pelayanan. 

Diagnosa  keperawatan gigi dapat dikatakan valid (absah) bila  : 

1. berdasar  data yang komplit dan akurat. 

2. Kedua data obyektif maupun subyektif menjelaskan suatu pola karakteristik dari tidak 

terpenuhinya kebutuhan manusia yang berhubungan dengan (dalam ruang lingkup) 

kesehatan dan penyakit mulut. 

3. berdasar  pengetahuan ilmiah keperawatan gigi. 

4. Dapat dicegah, dikurangi atau diatasi dengan pelayanan asuhan keperawatan gigi. 

 

 


Rekam Medis/Dokumentasi Asuhan 

Kesehatan Gigi dan Mulut pasien  

 

Rekam Medis dalam berbagai kepustakaan dituliskan dalam berbagai pengertian, 

seperti dibawab ini: 

 

1.  Definisi Rekam Medis Menurut Edna K Huffman: Rekam Medis adalab berkas yang 

menyatakan siapa, apa, mengapa, dimana, kapan dan bagaimana pelayanan yang 

diperoleb seorang pasien selama dirawat atau menjalani pengobatan. 

2.  Definisi Rekam Medis Menurut Permenkes No. 749a/Menkes!Per/XII/1989: Rekam 

Medis yaitu  berkas yang beiisi catatan dan dokumen mengenai identitas pasien, basil 

pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lainnya yang diterima pasien pada 

sarana kesebatan, baik rawat jalan maupun rawat inap. 

3.  Definisi Rekam Medis Menurut Gemala Hatta : Rekam Medis merupakan kumpulan 

fakta tentang kehidupan seseorang dan riwayat penyakitnya, termasuk keadaan sakit, 

pengobatan saat ini dan saat lampau yang ditulis oleb para praktisi kesehatan dalam 

usaha  mereka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. 

 

Isi Rekam Medis merupakan catatan keadaan tubuh dan kesehatan, termasuk data 

tentang identitas dan data medis seorang pasien. Secara umum isi Rekam Medis dapat dibagi 

dalam dua kelompok data yaitu: 

1.  Data medis atau data klinis: Yang termasuk data medis yaitu  segala data tentang 

riwayat penyakit, hasil pemeriksaan fisik, Diagnosa , pengobatan serta hasilnya, laporan 

dokter, perawat, hasil pemeriksaan laboratorium, rontgent dan sebagainya. Data-data 

ini merupakan data yang bersifat rahasia (confidential) sebingga tidak dapat dibuka 

kepada pibak ketiga tanpa izin dari pasien yang bersangkutan kecuali jika ada alasan lain 

berdasar  peraturan atau perundang-undangan yang memaksa dibukanya informasi 

ini . 

2.  Data sosiologis atau data non-medis: Yang termasuk data ini yaitu  segala data lain yang 

tidak berkaitan langsung dengan data medis, seperti data identitas, data sosial ekonomi, 

alamat dsb. Data ini oleh sebagian orang dianggap bukan rahasia, tetapi menurut 

sebagian lainnya merupakan data yang juga bersifat rahasia (confidensial). 

 

Penyelenggaraan Rekam Medis pada suatu sarana pelayanan kesehatan merupakan 

salah satu indikator mutu pelayanan pada institusi ini . berdasar  data pada Rekam 

Medis ini  akan dapat dinilai apakah pelayanan yang diberikan sudah cukup baik 

mutunya atau tidak, serta apakah sudah sesuai standar atau tidak. Untuk itulah, maka 

pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan merasa perlu mengatur tata cara 

penyelenggaraan Rekam Medis dalam suatu peraturan menteri keehatan agar jelas rambu-

rambunya, yaitu berupa Permenkes No.749a1Menkes/Per/XII/1989. 

Secara garis besar penyelenggaraan Rekam Medis dalam Permenkes ini  diatur 

sebagai berikut: 

1.  Rekam Medis harus segera dibuat dan dilengkapi seluruhnya sesudah  pasien menerima 

pelayanan (pasal 4). Hal ini dimaksudkan agar data yang dicatat masih original dan tidak 

ada yang terlupakan karena adanya tenggang waktu. 

2.  Setiap pencatatan Rekam Medis harus dibubuhi nama dan tanda tangan petugas 

pelayanan kesehatan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan sistim pertanggung-

jawaban atas pencatatan ini  (pasal 5). 

 

Pada saat seorang pasien berobat ke dokter, sebenarnya telah terjadi suatu hubungan 

kontrak terapeutik antara pasien dan dokter. Hubungan ini  didasarkan atas kepercayaan 

pasien bahwa dokter ini  mampu mengobatinya, dan akan merahasiakan semua rahasia 

pasien yang diketahuinya pada saat hubungan ini  terjadi. 

Dalam hubungan ini  se«ara otomatis akan banyak data pribadi pasien ini  yang 

akan diketahui oleh dokter serta tenaga kesehatan yang memeriksa pasien ini . Sebagian 

dari rahasia tadi dibuat dalam bentuk tulisan yang kita kenal sebagai Rekam Medis. Dengan 

demikian, kewajiban tenaga kesehatan untuk menjaga rahasia kedokteran, mencakup juga 

kewajiban untuk menjaga kerahasiaan isi Rekam Medis. 

Pada prinsipnya isi Rekam Medis yaitu  milik pasien, Sedang  berkas Rekam Medis 

(secara fisik) yaitu  milik Rumah Sakit atau institusi kesehatan. Pasal 10 Permenkes No. 749a 

menyatakan bahwa berkas rekam medis itu merupakan milik sarana pelayanan kesehatan, 

yang harus disimpan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal 

terakhir pasien berobat. Untuk tujuan itulah di setiap institusi pelayanan kesehatan, dibentuk 

Unit Rekam Medis yang bertugas menyelenggarakan proses pengelolaan serta penyimpanan 

Rekam Medis di institusi ini . 

 

Manfaat Rekam Medis 

Permenkes no. 749a tahun 1989 menyebutkan bahwa Rekam Medis memiliki, manfaat yaitu: 

1. Sebagai dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien 

2. Sebagai bahan pembuktian dalam perkara hukum 

3. Bahan untuk kepentingan penelitian 

4. Sebagai dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan dan 

5. Sebagai bahan untuk menyiapkan statistik kesehatan. 

 

Dalam kepustakaan dikatakan bahwa rekam medis memiliki 5 manfaat, yang untuk 

mudahnya disingkat sebagai ALFRED, yaitu: 

1.  Adminstratlve value: Rekam medis merupakan rekaman data adminitratif pelayanan 

kesehatan. 

2.  Legal value: Rekam medis dapat.dijadikan bahan pembuktian di pengadilan 

3.  Financial value: Rekam medis dapat dijadikan dasar untuk perincian biaya pelayanan 

kesehatan yang harus dibayar oleh pasien 

4.  Research value: Data Rekam Medis dapat dijadikan bahan untuk penelitian dalam 

lapangan kedokteran, keperawatan dan kesehatan. 

5.  Education value: Data-data dalam Rekam Medis dapat bahan pengajaran dan 

pendidikan mahasiswa kedokteran, keperawatan serta tenaga kesehatan lainnya. 

 

Diantara semua manfaat Rekam Medis, yang terpenting yaitu  aspek legal Rekam 

Medis. Pada kasus malpraktek medis, keperawatan maupun farmasi, Rekam Medis 

merupakan salah satu bukti tertulis yang penting. berdasar  informasi dalam Rekam Medis, 

petugas hukum serta Majelis Hakim dapat menentukan benar tidaknya telah terjadi tindakan 

malpraktek, bagaimana terjadinya malpraktek ini  serta menentukan siapa sebenarnya 

yang bersalah dalam perkara ini . 

Dokumentasi atau Rekam data gigi merupakan catatan mengenai apa yang ditemukan 

dokter gigi atau Terapis gigi dan Mulut pada saat pasien datang dan kemudian tindakan apa 

yang dilakukan termasuk perawatan yang dilakukan pada gigi dan mulut pasien. Membuat 

rekam medik merupakan kewajiban seorang dokter gigi terhadap pasiennya sebagai bukti 

tentang pelayanan kesehatan gigi yang telah diberikan kepada pasien. Saat ini telah 

ditetapkan Standar Nasional Rekam Medik Kedokteran Gigi yang disusun bersama oleh 

Direktorat Jenderal Pelayanan Medik, bersama-sama dengan Fakultas Kedokteran Gigi baik 

Swasta maupun Pemerintah di seluruh Indonesia serta profesi-profesi terkait dan Kepolisian 

Negara RI. 

Dalam rekam medik gigi, data-data penting yang perlu dicatat, dirangkum dalam lembar 

rekam medik gigi sehingga berfungsi sebagai check list agar selalu dapat diperiksa : 

1. Identitas Pasien 

2. Keadaan Umum Pasien 

3. Odontogram 

4. Data Perawatan Kedokteran Gigi 

5. Nama Dokter Gigi/ Terapis Gigi dan Mulut yang merawat. 

 

 

 


Ringkasan 

 

Dokumentasi atau Rekam data gigi merupakan catatan mengenai apa yang ditemukan 

dokter gigi atau Terapis gigi dan Mulut pada saat pasien datang dan kemudian tindakan apa 

yang dilakukan termasuk perawatan yang dilakukan pada gigi dan mulut pasien. Membuat 

rekam medik merupakan kewajiban seorang dokter gigi terhadap pasiennya sebagai bukti 

tentang pelayanan kesehatan gigi yang telah diberikan kepada pasien. Saat ini telah 

ditetapkan Standar Nasional Rekam Medik Kedokteran Gigi yang disusun bersama oleh 

Direktorat Jenderal Pelayanan Medik, bersama-sama dengan Fakultas Kedokteran Gigi baik 

Swasta maupun Pemerintah di seluruh Indonesia serta profesi-profesi terkait dan Kepolisian 

Negara RI. 

Dalam rekam medik gigi, data-data penting yang perlu dicatat, dirangkum dalam lembar 

rekam medik gigi sehingga berfungsi sebagai check list agar selalu dapat diperiksa : 

1. Identitas Pasien 

2. Keadaan Umum Pasien 

3. Odontogram 

4. Data Perawatan Kedokteran Gigi 

5. Nama Dokter Gigi/ Terapis Gigi dan Mulut yang merawat. 

 


PENGKAJIAN PELAYANAN ASUHAN 

KESEHATAN GIGI DAN MULUT 

pasien  

 

 

audara-saudara mahasiswa, salam sukses untuk Anda semua. Pada bab sebelumnya 

Anda sudah mempelajari konsep, proses, dan tahapan pelayanan asuhan kesehatan gigi 

dan mulut pasien .  

Pada bab ini Anda akan mempelajari dua topik yang meliputi pemeriksaan subyektif 

pada klien pasien , dan pemeriksaan obyektif pada klien pasien . Kedua tindakan ini  

dilakukan sebagai tindakan pengkajian pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pasien . 

Pemeriksaan subyektif yaitu  cara mengumpulkan data berdasar  keluhan gigi da