Tampilkan postingan dengan label transgender 2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label transgender 2. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Januari 2024

transgender 2

                                         
digunakan sebagai pengurangan stres berbasis kesadaran, terapi kognitif berbasis kesadaran, 
meditasi, meditasi transendental, teknik pikiran-tubuh (meditasi, relaksasi), dan teknik tubuh-
pikiran. Meskipun muraqaba mungkin tidak efektif untuk semua masalah kesehatan mental, 
saya menyarankan kemungkinan nilai muraqaba untuk mengobati gejala kecemasan, depresi, 
dan rasa sakit. Selanjutnya, dokter Muslim harus dilatih dengan baik dalam tradisi Sufi klasik 
sebelum memakai  teknik muraqaba dalam praktik klinis. 
beberapa cara misalnya salat, dzikir dan ruqyah. Tujuan psikoterapi dalam 
tiga cara ini adalah untuk membentuk spritualitas yang baik agar hidup 
menjadi lebih bermakna, rajin beribadah. Puncaknya adalah adanya 
keberimbangan antara kebutuhan materi dunia dengan kehidupan setelah 
kematian (baca: di akhirat). Seluruh tujuan ini tidak dapat dilepaskan dari 
konteks ajaran Al-Qur‘an dan Sunnah. Gagasan ini kemudian 
menegaskan dari penjelasan sebelumnya bahwa konsep psikoterapi dalam 
Islam tidak dapat dipisahkan dari panduan Al-Qur‘an dan As-Sunnah. 
Hasil studi Reza dapat dijadikan contoh psikoterapi dengan wudlu yang 
dilakukan terhadap perempuan ternyata berdampak positif. 
Psikoterapi dengan wudlu sebelum tidur bisa meningkatkan kualitas tidur 
remaja putri dengan berfokus pada peningkatan kepuasan tidur yang 
terdiri dari tiga indikator yaitu: 1) tingkat kepuasan dengan tidur secara 
keseluruhan; 2) tidur nyenyak; 3) cukup tidur.102 
Pada kasus lain misalnya, memakai  objek studi perempuan 
univeritas, bahwa psikoterapi spiritual-religius berdasar  ajaran Islam 
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap gaya hidup berorientasi 
kesehatan. Selain itu, psikoterapi secara signifikan mempengaruhi 
beberapa komponen gaya hidup berorientasi kesehatan, seperti olahraga, 
akuntabilitas kesehatan, manajemen stress, dukungan interpersonal dan 
aktualisasi diri.103 Sehingga menurut Binti Abdullah dkk sampai saat ini, 
metode psikoterapi berdasar  Al-Qur'an dan Sunnah dipandang sebagai 
mekanisme yang sangat relevan menuju penyembuhan tekanan jiwa 
manusia. Metode penting dalam pembentukan kepribadian manusia yang 
berkualitas dalam dunia dan akhirat. Sebuah peradaban dapat dengan 
mudah runtuh jika tidak ada spiritual, emosional, keseimbangan mental 
dan fisik pada warga nya.104 
berdasar  beberapa pandangan di atas dan mengelaborasi tesis 
Sudan, psikoterapi Islam merupakan metode untuk menanamkan nilai-
                                                             

nilai dan spiritualitas ke dalam proses terapi dan pengobatan serta untuk 
mengatasi berbagai kesulitan melalui ajaran agama yang pada gilirannya 
akan membantu dalam keseimbangan fisik dan kebutuhan spiritual 
seseorang. Untuk menghindari kegagalan, sangat penting untuk mencapai 
kehidupan yang seimbang; sebab  spiritualitas menciptakan kedamaian 
batin. Oleh sebab  itu, sumber utama konseling Islam adalah Al-Qur‘an 
dan hadits Nabi. Kedua sumber ini menekankan pada kesejahteraan, 
kepuasan dan keselamatan individu. Selama periode abad pertengahan, 
studi ekstensif tentang psikologi manusia telah dilakukan oleh para sarjana 
Muslim seperti Al-Razi, Ibnu Sina, Al-Balkhi, dan Al-Ghazali. Para ulama 
ini telah meletakkan dasar dan prinsip-prinsip konseling Islam. Beberapa 
prinsip utama Islam konseling adalah: kerahasiaan, otonomi, kebaikan, 
keadilan, motivasi, konseling multikultural, dan pengembangan 
kepribadian. Ini penting untuk menghubungkan bahwa spiritualitas 
memiliki strategi kopingnya sendiri. 
Selain seluruh penjelasan di atas, sesuai dengan konteks penelitian 
ini, psikoterapi dapat digunakan dalam rangka pengobatan kesehatan 
mental yang berkaitan dengan perilaku homoseksual.105 Gagasan ini 
bertentangan dengan King dkk yang memakai  model psikoterapi 
hanya untuk mendampingi gay agar tidak terkena diskriminasi. Gagasan 
King dkk ini tidak menganggap bahwa gay merupakan penyakit 
kejiwaan.106 Status LGBTQ adalah merupakan bentuk penyimpangan 
seksual dalam wilayah budaya negara kita . Konselor bertanggung jawab 
untuk menangani dan mengobati status ini  Peran konselor mungkin 
muncul untuk mencegah dan mengatasi perilaku LGBTQ melalui layanan 
konseling dan psikoterapi.107 Maka, sesungguhnya sangat penting 
mengobati para pelaku homoseksual dengan model psikoterapsi Islam 
yang metodenya berbeda dengan psikoterapi secara umum. Jika mengacu 
pada beberapa konsep yang tela dijelaskan di atas misalnya terapi dapat 
dilakukan melalui shalat, membaca Al-Qur‘an, puasa, zikir, dan aktivitas 
                                                             

keagamaan lainnya. 
Psikoterapi Islam dapat digunakan untuk menyembuhkan orang 
yang memiliki perilaku homoseksual. Cara yang dilakukan misalnya 
dengan pendampingan (konseling) secara keberlanjutan. Tujuan 
psikoterapi Islam terhadap pelaku homoseksual ini yaitu agar mereka 
kembali pada fitrahnya sebagai manusia yang sehat jasmani dan 
rohaninya. Praktik homoseksual merupakan orientasi seksual yang 
menyimpang sehingga dapat disembuhkan melalui psikoterapi Islam.110 
Meskipun memang banyak tantangan yang harus dihadai oleh konselor 
dalam usaha penyadaran dan penyembuhan perilaku homseksual ini . 
Masalah yang muncul misalnya banyaknya konten pornografi dan 
lingkungan yang masih memengaruhi kejiwaana para pelaku 
homoseksual.111  
C. Terapi Kesehatan Melalui Shalat 
Shalat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam sebagai bukti 
ketakwaan terhadap Allah swt.112 namun  shalat selama ini hanya dipahami 
sebagai ibadah doktrinal saja di sebagaian pemahaman umat Islam. Shalat 
                                                             


hanya digunakan sebagai sarana ibadah yang bertujuan untuk 
menyelamatkan diri dari hukuman surga atau neraka. Beberapa kalangan 
umat Islam, membahas shalat juga hanya terbatas pada sisi teologis an 
sich. Padahal, shalat merupakan ibadah wajib yang sangat kaya dengan 
nilai kesehatan tubuh jasmani maupun rohani.113 Shalat dalam beberapa 
studi para sarjana telah banyak diteliti kemudian ditemukan hubungan 
positifnya terhadap kesehatan mental. Shalat merupakan ibadah wajib bagi 
umat Islam yang memiliki mukjizat dalam bentuk kesehatan.114 
Shalat dalam ibadah umat Islam sendiri terbagi menjadi dua yaitu 
shalat wajib dan shalat sunnah. Meskipun berbeda dalam pelaksananya, 
shalat tetap memiliki nilai pahala yang sama. namun  shalat wajib tetap 
menjadi kewajiban utama sedang  shalat sunnah hanya sebagai 
pendukung tambahan shalat wajib. Studi ini tidak akan membahas 
mengenai shalat dari sisi pahala secara teologis an sich. namun  studi ini 
akan membahas shalat berdasar  sudut pandang hubungannya dengan 
kesehatan mental itu sendiri. Telah banyak sarjana yang melakukan kajian 
tentang hubungan antara shalat dengan kesehatan mental. Sehingga, kajian 
ini sangat kaya literatur dan tentu saja banyak memunculkan debat 
akademik.115 
Sholat merupakan perintah ibadah yang tertinggi adalah agama 
Islam dan dapat memiliki efek fisik terhadap individu pelaku shalat. Maka, 
shalat mempengaruhi kesucian individu secara lahir dan batin. Sehingga, 
                                                             

shalat sangat efektif dalam menjaga kesehatan rohani dan tubuh.116 Dalam 
sudut pandang medis shalat menjadi metode apik terapi jiwa dan raga. 
Terdapat hubungan yang signifikan antara bagian-bagian shalat dan 
komponen-komponennya dengan lebih banyak efek medis misalnya 
kesucian, kehadiran hati, sujud panjang, dan shalat malam yang 
difokuskan oleh agama. Mengacu pada narasi Al-Qur‘an pada sifat 
multifaset dari shalat dan prinsip-prinsipnya, setiap prinsip seperti cincin 
dari rantai yang memberikan kesehatan dunia dan akhirat bagi manusia. 
Muksin misalnya melakukan kajian untuk melihat sejauh mana 
hubungan shalat malam (baca: Tahajjud) dengan kesehatan mental. namun  
studi yang dilakukan oleh Muksin masih terbatas pada model studi pustaka 
yaitu Al-Qur‘an dan kitab tafsirnya. Kajian ini ingin membuktikan bahwa 
shalat malam memiliki pengaruh positif terhadap kesehatan mental sudah 
dikabarkan dalam Al-Qur‘an. Kekurangan studi ini adalah tidak 
membuktikan secara empiris terhadap objek manusianya sendiri atau 
orang yang telah melakukan shalat malam. Kesimpulan studi adalah shalat 
malam berdampak yang besar terhadap kesehatan mental umat 
manusia. Orang yang melakukan shalat malam memiliki ketentangan batin 
sebab  selalu berzikir terhadap Allah swt.118 
Sejalan dengan studi di atas, Prisiska dkk mencoba melakukan 
kajian untuk menemukan pengaruh shalat malam terhadap kesehatan 
mental. Kajian ini juga masih terbatas pada kajian pustaka seperti kajian 
Muksin yang telah dijelaskan di atas. Objek studi yang digunakan adalah 
Al-Qur‘an dan beberapa matan hadits yang terkait dengan kesehatan 
mental. Kesimpulan studi menjelaskan bahwa menjaga shalat bisa menjadi 
terapi bagi kesehatan mental.119 Sejalan dengan pandangan Chodijah 
                                                             

bahwa shalat tahajud yang dilakukan di penghujung malam yang tenang 
dapat mendatangkan ketentraman dan kedamaian jiwa. Pada kasus ini, 
shalat tahajjud terbukti meningkatkan daya tahan tubuh imunologik, 
menurunkan risiko penyakit jantung dan meningkatkan harapan hidup. 
Terkait kesehatan mental, shalat sunnah tahajjud ini bisa digunakan 
sebagai terapi stress dan memberikan dampak kebaikan dari kesehatan 
psikis.120 
Shalat sunnah tahajjud seperti yang telah dijelaskan pada dua kajian 
di atas, sebenarnya tidak hanya terkait dengan keimanan dan kesehatan 
mental. Jika dielaborasi lebih lanjut, tertuang nilai pendidikan yang tidak 
bisa dipisahkan dengan beberapa konsep pendidikan dalam Islam.121 
Meminjam gagasan Soleha, beberapa prinsip pendidikan kesehatan jiwa 
(mental) yang akan diperoleh  jika melakukan shalat malam yaitu 
pendidikan keimanan (aqidah islamiyah), nilai pendidikan kesehatan, nilai 
pendidikan ibadah, nilai sosial, dan nilai pendidikan budaya.122 Pada aspek 
lain misalnya, shalat tahajud bisa membangun jiwa yang tenang, 
kemampuan mengendalikan emosi, semangat bekerja, pikiran lebih jernih 
dan konsentrasi dalam menghadapi masalah, mudah dalam mencari rezeki, 
dan terhindar dari stres, tubuh yang sehat atau jauh dari penyakit dan 
peningkatan keterampilan sosial.123 
Penelitian yang dilakukan oleh Azam dan Abidin menyimpulkan 
bahwa tingkat stres santri yang melakukan shalat shalat tahajud lebih 
rendah dibandingkan dengan yang tidak melakukan shalat tahajud. Jadi 
shalat tahajud terbukti sangat efektif dapat mengurangi tingkat stres santri 
di pondok pesantren.124 Rahman juga berpandangan bahwa shalat 
                                                                                                                                                             

Tahajjud yang teratur memberikan dampak positif terhadap perasaan 
optimis dan percaya diri ini. Hal ini akan dimnifestasikan menjadi 
kebahagiaan dalam hidup seseorang, suatu kondisi yang selanjutnya dapat 
menyebabkan peningkatan daya tahan tubuh yang hasil pada akhirnya, 
penyembuhan penyakit.125 Secara bio-teknologi, penemuan baru 
menyebutkan bahwa shalat tahajud mampu meningkatkan daya tahan 
tubuh seseorang. Di samping itu, bagi para penderita kanker akan 
merasakan manfaat lainnya, yaitu menghilangkan rasa nyeri yang kerap 
melanda. Pada bidang ini pula dikatakan bahwa shalat tahajud 
meningkatkan respon positif yang sangat efektif dalam anastesi pra-bedah. 
Alasan inilah yang menjadikan mengapa shalat tahajud sangat baik 
dilaksanakan oleh penderita penyakit berat sekalipun.126 
Uraian di atas merupakan hasil studi yang menjelaskan dampak 
positif terhadap kesehatan mental pemeluk agamanya. Sebenarnya tidak 
hanya shalat sunnah tahajjud yang berdampak positif terhadap 
kesehatan mental namun  keseluruhan shalat sunnah juga berdampak 
positif. Sangat jarang ditemukan penelitian yang menghasilkan satu 
kesimpulan bahwa shalat sunnah tidak berdampak kesehatan 
mental. Sebagai contoh studi mengenai perkembangan emosi dan 
psikososial remaja serta hubungannya dengan shalat dhuha. Studi 
Hafidullah dan Fatonah bahwa remaja yang melakukan shalat shalat dhuha 
terbukti memiliki kesehatan mental yang baik. Maka, shalat dhuha sebagai 
shalat sunnah dalam Islam memiliki korelasi yang positif terhadap 
kesehatan mental. 
Depresi dan stress merupakan bagian dari gangguan kesehatan 
mental tingkat rendah. namun  jika tidak dicegah dan diobati maka akan 
menjadi penyakit kejiwaan yang sangat parah. Metode yang dapat 
digunakan untuk mencegah dan mengobati depresi atau stress adalah 
terapi dengan shalat dhuha. Semakin seseorang rajin melakukan shalat 
dhuha maka akan semakin meningkat pula kesehatan mentalnya yang 
                                                             

artinya depresi atau stress dapat diobati.128 Kesehatan mental erat 
kaitannya dengan kecerdasan spiritual misalnya dalam proses pendidikan. 
Orang yang sehat mentalnya akan memiliki kecerdasan spritiual yang baik 
dan berlaku sebaliknya. Shalat dhuha merupakan terapi yang bisa berperan 
untuk meningkatkan kecerdasan spiritual khususnya terhadap remaja di 
dalam dunai pendidikan. 
Beberapa gagasan berdasar  hasil studi atas berbasis penelitian di 
negara kita . Agar lebih objektif, studi ini juga perlu menghadirkan beberapa 
kajian yang dibuat di luar negeri. Sehingga, nantinya dapat diambil 
kesimpulan bahwa shalat memang memiliki hubungan positif terhadap 
kesehatan mental dan kesehatan fisik. Terapi bagi bagi orang yang sakit 
jiwana dapat digunakan melalui pendekatan shalat wajib dan ditambah 
shalat-shalat sunnah. Shalat seperti kegiatan meditasi menjadi peran 
penting dalam meningkatkan konsentrasi seseorang. Jika seseoarng rajin 
melakukan shalat maka konsetransinya akan semakin baik.  
Saat melakukan shalat, aktivitas parasimpatis meningkat dan 
aktivitas simpatis menurun. Oleh sebab  itu, praktik shalat yang teratur 
dapat membantu meningkatkan relaksasi, meminimalkan kecemasan, dan 
mengurangi risiko kardiovaskular.131 Pandangan ini sejalan dengan 
temuan penelitian Chamsi-Pasha dan Chamsi Pasha, beberapa dampak 
positif shalat pada kesehatan misalnya psikologis, neurologis, 
kardiovaskular, dan efek muskuloskeletal. Maka, shalat menjadi metode 
intervensi dan sumber daya non-farmakologis, dan dapat dimasukkan 
dalam program perawatan dan rehabilitasi holistik yang ditujukan untuk 
kesejahteraan pasien. Pada efek lain misalnya, aktivitas fisik yang 
dilakukan dalam kinerja shalat membantu dalam proses rehabilitasi pada 
pasien geriatri cacat dengan meningkatkan aliran darah dan meningkatkan 
kebugaran muskuloskeletal. Selian itu, Shalat melibatkan sedikit usaha 
                                                             
(berdiri, rukuk, sujud dan duduk), memiliki durasi pendek dan bermanfaat 
bagi kesehatan mental dan fisik. 
Namun, jika menurut pandangan Jantos dan Kiat, dalam konteks 
klinis, shalat (prayer) tidak dapat secara khusus diresepkan atau dilihat 
sebagai pengganti perawatan medis, namun  harus diakui sebagai sumber 
daya penting untuk mengatasi rasa sakit dan penyakit dan meningkatkan 
kesehatan dan kesejahteraan umum.134 Pada konteks ini menjadi relevan 
bahwa ibadah shalat maupun ibadah lainnya harus tetap diintegrasikan 
dengan perawatan medias klinis. Paling tidak, ibadah dapat digunakan 
sebagai usaha manajemen dari pengobatan saat masa sakit.135 Maksudnya, 
jika ada orang yang sakit mental maupu phisiknya tidak serta merta bisa 
diobati dengan terapi shalat an sich. Ibadah shalat ini bisa menjadi 
mediatoar pencegahan dan kesembuhan orang dari penyakit mental. 
Pengobatan terhadap orang yang sakit mental tidak bisa memisahkan 
antara ibadah (shalat) dengan perawatan klinis di rumah sakit atau tempat 
pengobatan lainnya. 
Seluruh gagasan yang dijelaskan di atas merupakan teori 
berdasar  studi hubungan shalat dengan kesehatan secara umum. Pada 
konteks studi ini terkait shalat dan terapi kesehatan bagi orang yang 
berperilaku homoseksual perlu dihadirkan. Pada studi ini, mengajukan 
hipotesis bahwa shalat sebagai ibadah wajib bagi umat Islam memiliki 
dampak positif terhadap usaha penyembuhan bagi orang yang berperilaku 
homoseksual. Shalat menjadi terapi kejiwaan, sebab shalat memberikan 
ketentangan jiwa bagi orang yang melakukannya. Orang yang rajin 
melakukan shalat dan baik pelaksanannya sangat kecil kemungkinan 
memiliki perilaku menyimpang homoseksual. Meskipun sepertinya belum 
banyak studi yang menghasilkan kesimpulan bahwa shalat menjadi obat 
dan pencegahan perilaku homoseksual. 
Pada kasus homoseksual, Islam sendiri mengutamkan pencegahan 
                                                             

dibandingkan pengobatan. Pencegahan yang dilakukan dalam Islam 
misalnya memerintahkan anak-anak untuk melakukan shalat saat usia 
sudah baligh (kira-kira usia tujuh tahun). Tujuannya adalah untuk 
mencegah kemungkaran dan keburukan sebab pada masa itu anak-anak 
sudah mulai beralih pemikiran dari anak-anak menuju baligh. Selain itu, 
shalat mampu membantu seorang muslim untuk melawan stres dan rasa 
takut. Seperti yang tertulis dalam Al-Qur‘an yaitu bahwa,  
 ِۡ
 ―Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil 
berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka 
sebutlah Allah (shalatlah), 
Banyak studi psikologis yang memdukung hal ini, seperti penelitian 
McCullough yang menemukan bahwa saat seorang muslim mengalami 
stress maka dengan shalat ia akan mampu melihat situasi yang 
membuatnya stress dari arah positif sehingga mampu menenangkannya 
secara fisik maupun psikologis. Selain itu, shalat menjadikan seseorang 
memiliki keyakinan dalam menghadapi suatu masalah (efficacy). Gagasan 
ini sesuai dengan Al-Qur‘an sebagai berikut: 
ۡا
“D n or ng-orang yang sabar sebab  mencari keridhaan Tuhannya, 
mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan 
kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak 
kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat 
kesudahan (yang baik)‖ (QS Ar-Ra'du: 22) 
Seperti hasil penelitian Albatnuni yang menunjukkan bahwa ada 
                                                             

hubungan antara shalat dan kepuasan hidup serta kedamaian, dan 
penelitian terhadap muslim di di Canada. Penelitian ini secara khusus 
menyimpulkan bahwa shalat mampu meningkatkan kepuasan hidup dan 
kesejahteraan mereka.140 Shalat membuat seseorang mampu memaafkan 
dirinya sendiri dan orang lain sebab  membuat mereka merasakan bahwa 
Tuhan memaafkan semua kesalahan hamba-Nya. Proses memafkan 
khususnya memaafkan diri sendiri sangatlah penting untuk kesembuhan 
personal sebab  mampu membuat seseorang menyelesaikan perasaan 
bersalah yang berperan dalam pembentukan depresi.141 Berikut adalah 
ayat Al-Qur‘an yang menyoroti masalah pemaafan:  
ْۡ
permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan- perbuatan yang baik itu 
menghapuskan perbuatan- perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi 
orang-orang yang ingat‖ (QS Huud: 114). 
Tentu sahalat di atas tidak hanya shalat wajib yang menjadi faktor 
kesehatan mental. Teatpi juga shalat sunnah misalnya shalat sunnah 
Tahajjud. Maka sesungguhnya shalat wajib maupun shalat sunnah 
misalnya Tahajjud merupakan suatu kegiatan fisik dan mental spiritual 
yang memberikan makna baik bagi hubungan dengan Allah SWT 
hubungan dengan sesama manusia, dan hubungan dengan diri sendiri. 
Demikian pula salat tahajjud dapat menjadi terapi kekusutan mental 
sebab  salat tahajjud sebagai bagian agama, dan agama sangat besar 
pengaruhnya terhadap kesehatan mental seseorang. Dalam firman SWT 

Dari ayat di atas menunjukkan anjuran tentang salat tahajjud. Salat 
ini sangat penting sekali bagi setiap muslim untuk istiqomah 
melaksanakannya, sebab  begitu besar sekali manfaatnya jika 
melakukannya. Selain itu juga shalat tahajjud dapat menjaga ketahanan 
tubuh baik secara fisik maupun psikis. Ketenangan dan ketenteraman yang 
diperoleh melalui sarana shalat tahajjud dalam rangka mendekatkan diri 
kepada Allah, akan dirasakan oleh seseorang yang melaksanakannya 
sebagai suatu kenikmatan dan kelezatan. Sehingga apabila tidak 
melakukan salat malam atau tahajjud maka ia akan merasakan sebagai 
suatu kerugian amat besar. 
Pengaruh salat tahajjud terhadap daya kekebalan tubuh ini, dalam 
rangka untuk mengungkap rahasia-rahasia yang terkandung dalam wahyu 
Allah. la ingin membuktikan kebenaran Islam yang selama ini dipahami 
secara sempit, yaitu sebagai agama surga dan neraka, menuju kepada 
pemahaman bahwa Islam adalah sebagai ajaran yang utuh dan sempurna. 
Shalat tahajjud dalam rangka ber-taqarrub ila Allah SWT, maka hal ini 
akan merupakan kenikmatan pada dirinya. Di samping kondisi eksternal, 
maka terdapat kondisi internal yang ada dalam diri seseorang, yaitu suatu 
kondisi yang dirasakan oleh psikis manusia sebagai sebuah ketenangan. 
D. Terapi Kesehatan Melalui Al-4XU¶DQ 
Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang terdiri dari dua 
sisi, yaitu jasmani dan rohani. Kedua sisi ini wajib dipenuhi kebutuhannya 
bagi setiap individu untuk mencapai keseimbangan hidup, tapi manusia 
kadang   melupakan kebutuhan sisi rohani dan selalu memenuhi kebutuhan 
jasmaninya, sehingga terjadilah ketimpangan. Sehingga, ketimpangan ini 
menyebabkan ketidakseimbangan dalam diri seseorang sehingga manusia 
tidak sadar   bahwa   dirinya sudah merasa sakit kejiwaan/mental. Untuk 
mengenal dan memahami gejala itu semua, Al-Qur‘an memberikan 
gambaran yang jelas bagaimana seseorang dihinggapi penyakit kejiwaan/ 
mental dan Alquran juga memberikan solusi yang harus dijalani oleh 
setiap manusia untuk menyembuhkan penyakit mental. 
Al-Qur‘ān sebagai sumber ajaran Islam, kebenarannya bersifat 
hakiki dan tidak ada keraguan didalamnya sebab  ia diturunkan oleh Allah 
SWT. Sebagai kitab suci yang berisi petunjuk dan penjelasan, bagi 
petunjuk itu sendiri di dalamnya banyak terdapat ayat-ayat yang berkaitan 
dengan kesehatan mental dengan berbagai istilah yang digunakannya 
sebagai sesuatu yang hendak dicapai oleh setiap manusia. Konsep 
                                                            
kesehatan mental berdasar  pada surah: Q.S. al-Baqarah: 53, Q.S. Ali 
Imran (3): 200, Surat Ar-ra‘d (13): 11, Q.S. Yūsuf: 87; Q.S. Al A‘raf: 199, 
Q.S. Rum (30): 38, Q.S. Fuṣilat (41): 53. Terdapat beberapa esensi terkait 
dengan sabar. Ayat yang mengandung kata sabar dengan redaksi amr 
terdapat pada ayat-ayat yang menyatakan perintah sabar dalam 
menghadapi ujian ini : Q.S. al-Baqarah (2): 153, Q.S. al- Baqarah, 
(2):155; al-Rum, (30): 60; Hūd, (11): 49. Dari sini terlihat bahwa dalam 
konsep sabar di dalam al-Qur‘ān juga memuat sikap-sikap Adversity 
quotient yang dirumuskan di al- Qur‘ān, yaitu adanya dimensi 
ketuhanan.143 Al-Qur‘ān sebagai sumber ajaran Islam, kebenarannya 
bersifat hakiki dan tidak ada keraguan di dalamnya sebab  ia diturunkan 
oleh Allah SWT, sebagai kitab suci yang berisi petunjuk dan penjelasan 
Ilmu Kedokteran dan kesehatan mental dalam al-Qur‘an 
mengemukakan beberapa penyakit mental yang disebabkan oleh seseorang 
jauh dari al-Qur‘ān diantaranya sebagai berikut: Ri  ‟ yaitu bertingkah 
laku sebab  motif ingin dipuji atau diperhati- kan orang lain, Ḥasad dan 
dengki atau iri hati, Rakus (berlebih-lebihan dalam makan), Waswas 
merupakan bisikan hati, akan nafsu dan kelezatan, Ingkar janji, 
Membicarakan kejelekan orang lain (ghibah), Sangat marah (syiddat al-
gh ḍ p), Cinta dunia (ḥu    d dun  ), Cinta harta (ḥu    l-Mal), 
Kebakhilan (pelit), Cinta pada kedudukan atau pangkat (hubb al-Jah), 
Kesombongan (kibr) atau bangga („uju ). Istilah kebahagiaan, 
ketentraman, keselamatan, kejayaan, kemakmuran dan kesempurnaan, 
dalam istilah kesehatan mental ini , al-Qur‘ān juga terdapat ayat-ayat 
yang berkaitan dengan uraian definisi kesehatan mental, meliputi 
hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesama manusia, lingkungan 
dan Tuhan, yang kesemuanya ditujukan untuk mendapatkan hidup 
bermakna bahagia dunia dan akhirat.144 
Konsep kesehatan mental adalah terhindarnya dari gangguan mental 
baik psikosis maupun neurosis dan dapat menyesuaikan diri terhadap 
lingkungan. Kitab suci al-Qur‘an terdapat kekuatan spritual untuk 
mengamalkan ibadah dengan ikhlas. Upaya sadar seorang merupakan 
keyakinan yang matang dan kokoh kepada Allah SWT mampu menjadi 
motivator perolehan kesehatan mental yang paripurna. Pandangan al-
                                                                                                                                                          
Qur‘ān tentang psikoterapi terhadap gangguan sombong, buruk sangka, 
putus asa dan sebagainya yang dapat membentuk pribadi tangguh untuk 
selalu bertahan (survive) dalam menghadapi tantangan hidup. Konsep al-
qur‘ān tentang kesehatan mental adalah konsep sabar yang terkandung 
dalam al-Qur‘ān dan aspek-aspek Adversity quotient yang meliputi: 
control (pengendalian diri), origin dan ownership (asal dan penguasaan 
diri), reach (jangkauan) serta endurance (daya tahan) yang dalam al-
Qur‘ān juga diajarkan dengan konsep sabar yang di implementasikan 
dalam perilaku optimis dan bergantung kepada Allah SWT. Substansi dan 
implikasi konsep al-Qur‘ān terhadap adversity Quotient dan mental yang 
sehat sebagaimana surah al-Baqarah (2):153, surah al-Baqarah (2) 155, 
dan Q.S. A- Zariyat 56. kesehatan mental merupakan penyembuhan 
melalui keyakinan. Konsep sabar pada psikoterapi berorientasi 
pembentukan mental psikis yang baik pada tahap pengisihan (tahalli). 
Maka, pada tahap sebelumnya yakni pelepasan (takhalli) seorang hamba 
dikosongkan dari potensi negatif seperti, sombong, buruk sangka, putus 
asa dan sebagainya yang dapat membentuk pribadi tangguh untuk selalu 
bertahan (survive) dalam menghadapi tantangan hidup. 
Konsep al-qur‘ān tentang kesehatan mental adalah konsep sabar 
yang terkandung dalam al-Qur‘ān dan aspek-aspek Adversity quotient 
yang meliputi: control (pengendalian diri), origin dan ownership (asal dan 
penguasaan diri), reach (jangkauan) serta endurance (daya tahan) yang 
dalam al-Qur‘ān juga diajarkan dengan konsep sabar yang di 
implementasikan dalam perilaku optimis dan bergantung kepada Allah 
SWT. Substansi dan implikasi konsep al-Qur‘ān terhadap adversity 
Quotient dan mental yang sehat sebagaimana surah al-Baqarah (2):153, 
surah al-Baqarah (2) 155, dan Q.S. A-Zariyat 56. Kepasrahan dan 
ketabahan yang diamalkan merupakan bentuk dari kepada Allah. 
Memohon pertolongan dan harapan atas masalah yang dihadapi hanya 
kepada Allah. Sehingga akan muncul rasa optimis dan kekuatan sebab  
kimanan tinggi yang akan membantu kesulitannya. Dengan demikian 
manusia tidak akan mudah putus asa dalam menghadapi problematika 
kehidupan. 
Al-Qur‘an pada pada awalnya diturunkan secara berkala sebagai 
petunjuk pada kehidupan manusia.145 Al-Qur‘an diturunkan ayat satu ayat 
kemudian berlanjut pada ayat lainya sesuai dengan kondisi sosio kultural 
yang melatarbelakanginya.146 Pada surat pertama yang diturunkan yaitu 
Al-Alaq ayat 1-5 sangat jelas memerintahkan pada manusia untuk 
                                                             

membaca. Makna membaca dalam teks ini  merupakan perintah untuk 
mencari, membangun dan mengembengkan ilmu pengetahuan.147 
Sayangnya, umat Islam saat ini terjebak pada pemahaman yang tidak 
mengarah pada kontruksi pengembangan ilmu pengetahuan ini . Al-
Qur‘an hanya dibaca kemudian dihafal tanpa diteliti sebagai kalam Allah 
swt yang mengharuskan mengembangkan ilmu pengetahuan. 
Jika merujuk sejarah, Islam telah memberikan sumbangan peradaban 
khususnya dalam bidang kedokteran. Pada masa kejayaan perabadan 
Islam, terdapat para ulama yang sekaligus berperan menjadi ilmuwan 
Muslim.148 Mereka menghasilkan berbagai buku-buku tentang kedokteran 
yang dipakai oleh ilmuan Barat. Sebut saja misalnya buku kedokteran 
..yang ditulis oleh Ibnu Sina yang menjadi induk kedokteran di Barat 
selama beberapa abad. Pada masa kejayaan Islam, banyak juga berdiri 
rumah sakit Islam yang dikelola oleh negara. Sejarah ini sejatinya menjadi 
bukti empiris Islam tidak memisahkan antara agama dan ilmu 
pengetahuan. Konsep ini sejalan dengan perintah-perintah dalam Al-
Qur‘an sendiri agar umat Islam mengembangkan ilmu pengetahuan.  
Sayangnya, saat ini umat Islam mengalami kemunduran dalam 
penguasaan ilmu pengetahuan. Hasilnya, umat Islam juga tertinggal dalam 
penciptaan dan pengembangan hasil teknologi.149 Kondisi bertolak 
belakang dengan anjuran Al-Qur‘an sendiri agar umat Islam membangun 
ilmu pengetahuan dan teknologi. Lebih khusus lagi, sesuai dengan konteks 
penelitian ini, perlu melakukan kajian untuk mengintegrasikan antara 
pendidikan, Islam, dan kedokteran (baca: kesehatan mental). Sebab, 
beberapa ayat Al-Qur‘an yang dapat dimaknai sebagai perintah untuk 
menjaga kesehatan mental.150 Sebagai contoh, terapi dengan 
mendengarkan bacaan Al-Qur‘an dapat mengobati stress dan sebagai 
kompmenter ansietas. Al-Qur‘an tidak hanya berfungsi sebagai obat bagi 
tubuh jasmaniah yang sakit namun  juga dapat digunakan sebagai terapi bagi 
jiwa yang sakit.
Sabry dan Vohra melakukan studi dengan latar belakang masalah 
bahwa pertumbuhan populasi Muslim yang signifikan di seluruh dunia, 
ada peningkatan yang sesuai dalam kebutuhan akan layanan kesehatan 
mental yang sesuai dengan kelompok pasien ini. Penelitian menunjukkan 
efektivitas integrasi spiritualitas dan religiusitas ke dalam psikoterapi dan 
bagaimana keyakinan agama dapat mempengaruhi rencana pengelolaan. 
Studi kemudian mengelaborasi dampak dari berbagai keyakinan dalam 
keyakinan Islam pada model bio-psikososial untuk pengelolaan gangguan 
kejiwaan yang berbeda termasuk fokus pada modifikasi teknik psikoterapi 
sebagai restrukturisasi kognitif. Praktik ini  juga menunjukkan jenis 
terapi lain seperti terapi musik, terapi meditasi, dan aromaterapi. 
Penekanan utama tetap untuk memastikan bahwa pasien psikiatri Muslim 
mendapatkan pengobatan yang etis, dapat diterima, dan efektif.152 
Kesimpulan studi Sabry dan Vohra di atas membuktikan bahwa 
terdapat pengaruh besar agama Islam dan spiritualitas dalam praktik klinis 
psikiatri. Praktik klinis memakai  nilai-nilai dan keyakinan Islam 
dapat bermanfaat dalam pengobatan Muslim yang sakit mental, melalui 
penggabungan keyakinan Islam yang membantu kepatuhan obat dan 
modifikasi teknik psikoterapi yang berbeda sesuai dengan pasien Muslim. 
Pada kondisi saat ini misalnya, ketika corona virus 19 menyebar banyak 
orang yang mengalami kecemasan berlebihan atau disebut ansietas.  
Pada contoh lain, Andriani dan Nurhayati melakukan penelitian 
dengan melakukan terapi murottal Al-Qur‘an teradap mahasiswa di 
perantau yang mengalami kecemasan berlebihan sebab  virus corona 19 di 
Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Propinsi Kalimantan 
Tengah. Studi kasus ini menggunaka pendekatan asuhan keperawatan 
pada tiga klien yaitu mahasiswa perantauan yang mengalami ansietas 
sedang dengan penerapan evidence based nursing practice yaitu terapi 
murottal Al-Qur‘an selama 7 (tujuh) hari dengan memakai  alat ukur 
zung self rating anxiety penilaian awal (pretest) dan akhir (posttest). 
Temuan penelitain menunjukkan skala ansietas ketiga klien sebelum 
dilakukan terapi murottal Al-Qur‘an yaitu 41, 41, 44 dengan setelah 
dilakukan terapi murottal Al-qur‘an diperoleh  hasil skala 23, 24, 25. 
Adanya penurunan skala ansietas yaitu 16-18. Maka kesimpulan penelitian 
adalah terdapat penurunan jumlah skala ansietas pada mahasiswa 
perantauan setelah dilakukan terapi murottal Al-qur‘an dari ansietas 
sedang menjadi ansietas ringan.
Selain penjelasan di atas, terapi murottal Al-Qur‘an juga bermanfaat 
untuk para lansia yang mengalami ganguan tidur. Pandangan ini 
berdasar  hasil studi yang telah dilakukan oleh Marina dan Erika. Dua 
studi ini berhasil membuktikan bahwa murottal Al-Qur‘an sangat 
bermanfaat sebagai terapi gangguan jiwa yang disebabkan oleh gangguan 
tidur.154 berdasar  seluruh pandangan ini  dapat dinyatakan bahwa 
Al-Qur‘an, jika dibaca maka bisa menjadi obat bagi jiwa yang sedang 
sakit. Al-Qur‘an bisa memperbaiki dimensi jiwa yang kurang sehat dan 
bisa menjadi pencecah munculnya berbagai gangguan jiwa khususnya 
yang berkaitan dengan perilaku homoseksual. 
Selain beberapa penjelasan di atas terdapat berapa penelitian lain 
yang telah membuktikan mengenai dampak positif Al-Qur‘an terhadap 
kesehatan mental warga . Nadimah misalnya menjelaskan bahwa 
masalah kesehatan menjadi perhatian utama untuk menciptakan 
kesejahteraan warga , baik kesehatan fisik maupun mental.155 
Kesehatan jiwa yang dimaksud adalah gangguan mental emosional yang 
meliputi stres dan depresi. Pendidikan spiritual sebagai kebutuhan 
manusia dalam hidup, yang berkaitan dengan ibadah seperti kegiatan yang 
berhubungan dengan Al-Qur'an. Kajian literasi perlu dilakukan mengenai 
pengaruh kitab Al-Qur'an terhadap tubuh manusia terkait dengan akal 
manusia yang dapat mempengaruhi kesehatan mental, emosional, dan 
daya ingat. Hasil yang diperoleh berdasar  studi literatur dalam 
penelitian Nadimah adalah menunjukkan bahwa Al-Qur'an memiliki 
dampak positif pada kesehatan mental dan mampu menunda penuaan 
kognitif (peningkatan daya ingat).156 
Septadina dan Jannah menjelaskan memori kerja adalah bentuk 
memori jangka pendek yang bertahan biasanya dalam hitungan detik atau 
                                                                                                                                                             

menit atau dapat disimpan dalam memori jangka panjang. Murottal qur‘an 
adalah rekaman bacaan al-qur‘an yang disuarakan oleh seorang Qori‘ 
(pembaca al-qur‘an) dengan berirama. Lantunan ayat-ayat suci al-qur‘an 
oleh seorang Qori‘ yang diperdengarkan melalui zoom meeting dengan 
memperhatikan tajwid dan tartil yang mempunyai ritme tertentu sehingga 
dapat merangsang aktivasi pada area otak. Penelitian in bertujuan untuk 
menganalisis pengaruh murottal qur‘an terhadap memori kerja pada 
mahasiswa. Penelitian memakai  jenis penelitian eksperimental 
dengan pendekatan cross-sectional with one group pretest-posttest design 
melalui aplikasi Zoom meeting. Pemeriksaan pretest dan posttest yang 
digunakan dalam penelitian ini adalah pemeriksaan digit span, berupa 
tugas yang berisi digits forward dan digits backward pada sebelum dan 
sesudah mendapatkan intervensi murottal Al-Qur‘an selama 7 hari 
berturut-turut pada jam 22.00. Pada data dilakukan uji normalitas Shapiro-
Wilk, selanjutnya dianalisis dengan memakai  uji Paired t-test atau 
Wilcoxon memakai  program Statistical Package for the Social 
Sciences (SPSS). Terdapat 45 mahasiswa yang menjadi subjek penelitian. 
Hasil dari uji Wilcoxon diperoleh  hasil signifikan murottal al-Qur‘an 
terhadap memori kerja (p=0,000) pada mahasiswa Program Studi 
Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.157 
Sadeghi dalam penelitiannya menjelaskan bahwa sifat manusia 
memiliki kecenderungan batin ke arah harmoni dan ritme dan menikmati 
ketertiban dan koordinasi. Al-Qur'an memiliki ekspresi yang fasih, gaya 
yang fasih dan lagu yang mempesona yang mempengaruhi penonton. 
Selama masa lalu dua dekade, penelitian di bidang Al-Qur‘an dan ilmu 
kedokteran di Iran telah diikuti secara serius. Kajian ini telah dilakukan 
bertujuan untuk menyelidiki dan menganalisis studi yang dilakukan dalam 
kaitannya dengan Al-Qur'an ldan domain kesehatan di Iran. 
Kesimpulannya adalah pengaruh lantunan Al-Qur'an khususnya di bidang 
kesehatan mental sangat nyata dan jelas. Dokter, perawat, dan sosiolog, 
selain metode psikologis dan pengobatan, dapat memakai  kata-kata 
inspiratif dari Al-Qur‘an uuntuk mengurangi masalah pasien mereka dan 
meminta klien untuk memiliki perilaku religius seperti membaca Quran 
dalam hidup mereka agar mengurai mengurangi stres dan kekhawatiran 
mereka.158 
Pada kasus di atas juga sejalan dengan pandangan Frih dkk yang 
menyempilkan bahwa mendengarkan Al-Qur‘an dapat mengurangi 
                                                             

kecemasan pada pasien tertentu. Menariknya hasil temukan Frih dkk ini 
menyatakan bahwa mendengarkan pembacaan Al-Qur'an dalam kombinasi 
dengan pelatihan ketahanan-perlawanan interdialitik dapat menginduksi 
peningkatan kondisi fisik, kualitas hidup dan mengurangi dengan sangat 
besar dalam kecemasan terhadap antara pasien yang menjalani 
hemodialisis.159 Tidak hanya kasus di Libya dalam penelitian Frih dkk, 
pada penelitian di Iran yang dilakukan oleh Babamohamadi dkk 
menunjukkan bahwa Mmendengarkan Al-Qur'an yang dibacakan adalah 
intervensi yang efektif untuk kecemasan pada pasien yang menjalani 
hemodialisis di Iran.160 Ghiasi dan Keramat yang melakukan penelitian di 
Turki juga menyimpulkan bahwa berdasar  penelitian yang ada, bacaan 
Al-Qur'an dapat digunakan sebagai pengobatan nonfarmakologis yang 
berguna untuk mengurangi kecemasan. Namun, secara metodologis uji 
coba terkontrol secara acak yang kuat diperlukan di area ini. 161 
Pada akhirnya, Al-Qur‘an merupakan bacaan yang bisa memberikan 
pengaruh positif terhadap kesehatan mental manusia. Lebih dari itu Al-
Qur‘an bisa diseleraskan dengan cara-cara yoga dalam melatih konsentrasi 
untuk meningkatkan kesehatan tubuh dan jiwa. Orang yang melalukan 
meditasi dengan pendekatan Yoga disarankan mendengarkan Al-Qur‘an 
yang nantinya bisa meningkatkan konsentrasi orang ini .162 
Mat-Nor dkk dalam penelitiannya menjelaskan stres dan kecemasan 
umum terjadi pada pasien unit perawatan intensif (ICU) terutama mereka 
yang memakai  ventilasi mekanis. Intervensi nonfarmakologis seperti 
musik dan doa direkomendasikan sebab  menghemat terhadap opioid, 
mudah diberikan, murah dan aman. Ada semakin banyak bukti tentang 
efek pembacaan Al-Qur'an (HQR) dalam mengurangi stres dan kecemasan 
pada pasien Muslim yang sakit kritis. Review kemudian dilakukan pada 
artikel yang diterbitkan antara tahun 2007 dan 2018 terhadap sembilan 
artikel termasuk dalam daftar akhir untuk analisis detail. Temuan dari 
                                                             
tinjauan ini mengungkapkan enam penelitian dengan hasil yang signifikan 
dalam meningkatkan respons stres, stabilitas hemodinamik, dan tingkat 
kesadaran. HQR merupakan alat nonfarmakologis yang potensial untuk 
mengurangi stres dan juga dapat digunakan sebagai stimulus pendengaran 
untuk meningkatkan tingkat kesadaran pada pasien koma. 163 
berdasar  seluruh argumen dari hasil penelitian di atas dapat 
disimpulkan bahwa membaca atau mendengarkan ayat-ayat Al-Qur‘an 
dapat memberikan manfaat kesehatan bagi tubuh. Baik mereka yang 
mengerti maupun yang tidak mengerti bahasa Arab, akan merasakan 
manfaat kesehatan ini . Sehingga, membaca Al-Qur‘an tidak hanya 
bernilai ibadah, namun  juga dapat menjadi obat pengobat jiwa yang gelisah, 
pikiran yang tidak menentu, dan jasmani yang kurang sehat.  Maka, dari 
sekian banyak manfaat membaca Al Qur‘an yang mengagumkan, 
beberapa di antaranya dapat berdampak baik pada kesehatan jiwa. Manfaat 
lain yaitu bahwa Al-Qur‘an mengarahkan jalan terbaik untuk 
memaksimalkan eksistensinya, mengembangkan karakter baiknya, dan 
menjadikannya memperoleh kebahagian dunia dan akhirat. Terlebih lagi, 
seseorang yang mengakrabkan diri dengan Alquran, ia akan memperoleh 
pertolongan Al-Qur‘an di hari kiamat. 
E. Pandangan Islam Terhadap Homoseksual 
Fenomena Homoseksual pada zaman milenial ini bukan merupakan 
hal yang baru dalam warga . Jika dahulu perilaku-perilaku ini  
dianggap tabu bagi sebagian orang, kini pada jaman teknologi semakin 
canggih, menjadi tidak tabu lagi. Banyak orang yang mengaku bahwa 
dirinya termasuk kaum homoseksual sudah secara terbuka menyatakan 
dan mengidentifikasikan dirinya sebagai identitas kaum LGBT (Lesbian, 
Gay, Biseksual dan Transgender). Gelombang besar kelompok LGBT 
yang berusaha keras untuk diakui di mata dunia telah dilakukan secara 
gencar dan terus menerus hingga saat ini. Dampak negatif yang dapat 
terjadi pada homoseksual di antara sesama homoseksual sering kali 
diwarnai dengan kekerasan baik itu kekerasan seksual, fisik, maupun 
emosional. Hal ini sering kali disebabkan sebab  masalah dan gangguan 
mental dan emosional pada pelaku homoseksual. Gaya hidup berisiko 
terhadap terganggunya kesehatan fisik, seperti: STI's (Sexual Transmitted 
                                                             
 
Infections)/STD's (Sexual Transmitted Diseases) termasuk HIV-AIDS.164 
Melihat fenomena yang ada, Islam r hm t n lil „ l min, merupakan 
solusi dari berbagai homoseksual yang berkembang saat ini. Namun harus 
dikatakan bahwa Islam secara tegas melarnag adanya perilaku 
homoseksual/lesbian sebab  perilaku ini merupakan penyakit 
menyimpang. Akan namun  adalah sangat tidak bijak jika para pelaku homo 
dan lesbi ini  tidak mendapat penanganan (pendampingan, advokasi, 
dan upaya penyembuhan) yang memadai, yang memungkinkan mereka 
dapat meninggalkan perbuatannya itu. Islam telah memproklamirkan diri 
sebagai rahmat bagi seluruh alam, sehingga adalah wajar jika Islam tidak 
hanya tampil sebagai penghukum bagi orang yang bersalah, namun  yang 
lebih penting dari itu adalah bagaimana Islam mampu memberi solusi atas 
berbagai persoalan yang dialami oleh umat, termasuk persoalan orientasi 
seksual sejenis ini. 
Memperdebatkan mengenai homoseksual di negara kita  sebagai 
negara dengan penduduk Muslim berbesar memang tidak akan pernah 
selesai. Sebagian besar masyakat Muslim negara kita  adalah entis Melayu 
yang mengusung budaya Timur yang berbeda dengan budaya Barat. 
Meskipun komunitas homoseksual gencar melakukan kampanye agar 
mereka diakui, namun secara legal formal budaya, dan agama, 
homoseksual belum bisa diterima di sebagian besar warga  negara kita . 
Homoseksual bukan hanya masalah orientasi seksual yang berbeda, namun  
hal ini berkaitan dengan aspek keberlangsungan generasi. warga  
Muslim memakai  pandangan Al-Qur‘an dan hadits sampai kapanpun 
tidak akan pernah menyetujui dengan adanya praktik homoseksual. Maka, 
dalam penelitian ini menyelerasi pandangan yang menyimpulkan bahwa 
homoseksual adalah penyakit jiwa yang menyimpang.165 
Sebenarnya, jika kembali merujuk pada sejarah peradaban manusia, 
sebenarnya fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum 
masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa Nabi Luth yang diutus 
untuk kaum Sadoum. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah 
ini  ketika menyingkap kandungan Ayat-ayat yang. Berkaitan dengan 
kisah Nabi Luth antara lain dalam Surat Al-A‘raf 7 ayat 80-84 yang 
mengisahkan perilaku kaum Luth dan surat Hud (11) yang menceritakan 
azhab Allah SWT bagi kaum Luth itu. Semua ayat di atas secara jelas 
                                                             

mengutuk dan melaknat praktik homoseksual sebab  bertentangan dengan 
kodrat dan kenormalan manusia. Perlu diingat, sikap keras melaknat itu 
bukan hanya pada Islam, namun juga pada agama Kristen.166 
Praktik homoseksual juga menjadi momok yang menakutkan di 
agama Kristen. Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir yang lazim 
dikenal dengan nama ―pelacuran kudus, ia sangat mengutuk dan 
mengecam pelakunya sebab  itu bertentangan dengan moral. Dalam 
perjanjian Baru, Roma 1:26-27 Rasul Paulus mengingatkan, bahwa praktik 
homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari 
mana Orang-orang ―Kristen sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan 
oleh Kristus dalam Imamat 20:13 dikatakan, Janganlah engkau tidur 
dengan laki-laki secara orang berstubuh dengan perempuan, sebab  itu 
suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa 
kepada mereka sendiri‖ Yang melakukannya diancam dengan hukuman 
mati.167 
Mengelaborasi dari tesis Yanggo, bahwa masalah penyimpangan 
seksual (lesbian, gay, biseksual dan transgender) sedang dalam perdebatan 
yang hangat dibicarakan dalam warga , mulai dari media cetak dan 
elektronik, ada dari kalangan tokoh Islam sendiri yang membolehkan 
homo dan lesbi, dengan dasar bahwa tidak ada perbedaan antara homo dan 
bukan homo dan tidak ada perbedaan antara lesbi dan bukan lesbi. 
Menurut mereka bahwa manusia cuma bisa berlomba berbuat amal 
kebajikan sesuai perintah Tuhan. Islam mengajarkan bahwa seorang homo 
atau lesbi sebagaimana manusia lainnya, sangat berpotensi menjadi orang 
yang saleh atau takwa selama dia menjunjung tinggi nilai-nilai agama, 
yaitu tidak menduakan Tuhan (syirik), meyakini kerasulan Muhammad 
Saw serta menjalankan ibadah yang diperintahkan. Dia tidak menyakiti 
pasangannya dan berbuat baik kepada sesama manusia, kepada sesama 
makhluk dan peduli kepada lingkungannya. Bahkan menurutnya, menarik 
sekali membaca ayat-ayat Al-Qur‘an soal hidup berpasangan (Q.S. al-
Rum: 21, Q.S al-Dzariyat: 49 dan Q.S Yasin: 36) di sana tidak dijelaskan 
soal jenis kelamin biologis, yang ada hanyalah soal gender. Artinya, 
berpasangan itu tidak mesti dalam konteks hetero, melainkan bisa homo, 
dan bisa lesbi. 
Maka masih menurut pandangan Yanggo, sekarang ini negara kita  
semakin liberal. Orang-orang homo dan lesbi semakin giat mengekspos 
perbuatannya secara terbuka, bahkan berusaha mencari legitimasi dalil 
dari A1-Qur‘an, memelintir maknanya dengan tidak melihat kepada ayat-
                                                             
ayat yang lain yang berkenaan dengan masalah yang ada. Pada hal ayat-
ayat Al-Qur‘an saling menafsirkan antara satu ayat dengan ayat lainnya. 
Hal ini disebabkan sebab  mereka hanya memiliki sedikit ilmu 
pengetahuan agama, belum banyak membaca tafsir dan Hadis, tidak 
mengetahui ushul fiqh dan sarana-sarana ijtihad yang lainnya, sehingga 
menurut mereka tidak ada larangan dari Al-Qur‘an dan Hadis untuk 
melakukan homoseksual dan lesbian sehingga menurut mereka, bahwa 
pelarangan terhadap LBGT adalah pelarangan terhadap HAM.168 
Jika memakai  penjelasan atas dapat disimpulkan, bahwa 
perbuatan homo dan lesbi haram hukumnya, apakah itu berbentuk 
pasangan menikah atau tidak. Kalau ada ungkapan atau pernyataan yang 
mengatakan bahwa homo dan lesbi dibolehkan, itu bukan ajaran Al-
Qur‘an dan Hadis dan bukan pula hasil ijtihad ulama yang mumpuni 
dibidangnya. Itu hanya ungkapan dan pernyataan dari kalangan liberal 
yang hanya berbekal sedikit pengetahuan agama, yang belum mengkaji 
dengan baik ayat-ayat Al-Qur‘an dan Hadis, sehingga mereka memberi 
fatwa yang menyesatkan, yaitu mengabsahkan perilaku homoseksual dan 
lesbi. Sebab, Larangan homoseksual dan lesbian bukan hanya sebab  
merusak kemuliaan dan martabat kemanusiaan, namun  resikonya lebih 
besar lagi, yaitu dapat menimbulkan penyakit kanker kelamin HIV/AIDS, 
spilis, dan lain-lain. Demikian pula perkawinan waria yang telah 
menjalani operasi penggantian kelamin dengan laki-laki, dikategorikan 
sebagai praktek homoseksual, sebab  tabiat kelaki-lakiannya tetap tidak 
bisa berubah oleh dokter, meskipun ia sudah memiliki kelamin 
perempuan. 
memakai  berbadai pandangan di atas, maka sampai saat ini 
warga  Islam sendiri memiliki pandangan yang berbeda-beda terhadap 
perilaku homoseksual. Perbedaan pandangan ini dipengaruhi oleh berbagai 
kondisi misalnya tidak adanya pemahaman tentang homoseksul.169 
warga  juga masih banyak yang belum memahami dampak perilaku 
homoseksual ini terhadap realitas sosial warga  khuususnya masalah 
kesehatan tubuh maupun jiwa. namun  tentu pandangan warga  
berbeda dengan nash-nash dalam Al-Qur‘an atau hadits yang sangat jelas 
menolak perilaku homoseksual. Dalam Al-Qur‘an misalnya adalah kisah 
                                                             

Nabi Luth yang dianggap sebagai penyimpangan kaum homoseksual. 
َۡ
"Mengapa kalian mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kalian 
tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhan kalian untuk kalian, 
bahwa kalian adalah orang-or ng   ng mel mp ui   t s.” Merek  
menjawab, "Hai Lut, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, benar-benar 
kamu termasuk orang-or ng   ng diusir.” Lut  erk t   "Sesungguhn   
 ku s ng t  enci kep d  per u t n k li n.” (Lut  erdo )  "Ya Tuhanku, 
selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan yang 
merek  kerj k n.” L lu K mi sel m tk n i   esert  kelu rg n   semu   
kecuali seorang perempuan tua (istrinya), yang termasuk dalam golongan 
yang tinggal. Kemudian Kami binasakan yang lain. Dan Kami hujani 
mereka dengan hujan (batu), maka amat jeleklah hujan yang menimpa 
orang-orang yang telah diberi peringatan itu. Sesungguhnya pada yang 
demikian itu benar-benar terdapat bukti-bukti yang nyata. Dan adalah 
kebanyakan mereka tidak beriman. Dan sesungguhnya Tuhanmu, benar-
 en r Di l h Y ng M h perk s  l gi M h  Pen    ng” 
Dalam surat AlQur‘an Asy-Syu‘araa‘ ayat 165-175 di atas, Ibnu 
Katsir menjelaskan setelah Nabiyullah Luth as melarang mereka 
melakukan tindakan asusila berupa homoseksual, seraya membimbing 
mereka untuk mau menikah dan berumah tangga dengan lawan jenis yang 
memang diciptakan sebagai pendamping hidup mereka. Maka tidak ada 
jawaban yang terlontar dari mulut mereka kecuali ―Mereka menjawab: 
„H i Luth  sesungguhn   jik  kamu tidak berhenti, benar-benar kamu 
termasuk orang-orang yang diusir‖170 
berdasar  pendapat Ibnu Katsir ini sangat jelas bahwa Islam 
                                                             
melarang adanya praktik homoseksual. Meskipun pada awalnya, Islam 
juga memerintahkan untuk memberikan pengajaran secara baik-baik 
kepada pelaku homoseksual. Pada akhirnya, pelaku homoseksual tetap 
dalam pendirinya meskipun telah diberikan pengajaran (baca: penyuluhan 
kesehatan jika dalam penelitian ini). Sangat jelas, jika memakai  tafsir 
Ibnu Katsir bahwa homoseksual dianggap perbuatan dosa yang harus 
dicegah dan diobati. 
Selain penegasan di atas masih terdapat ayat-ayat Al-Qur‘an yang 
secara tegas menolak perilaku LBGT. Beberapa ayat dalam Al-Qur‘an ini 
hampir seluruhnya mengisahkan tentang perilaku menyimpang kaum Nabi 
Luth as. 
ا 
 “D n (K mi jug  tel h mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) 
tatkala dia berkata kep d  k umn    „Meng p  k li n mengerj k n 
perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di 
dunia ini) sebelum kalian? Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki 
untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), buka kepada wanita, 
kalian  d l h k um   ng mel m p ui   t s.‟ K umn   tid k l in 
meng t k n  „Usirl h merek  (Luth d n pengikut-pengikutnya) dari kota 
ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura 
men ucik n diri.‟ Kemudi n k mi sel m tk n di  d n pengikut-
pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-or ng   ng tertingg l.” 
(Q.S al A‘raaf: 80-83) 
Menurut Sayyid Qutbh, dalam QS Al A‘raaf di atas, kisah kaum 
Luth ini menyingkapkan kepada manusia tentang penyimpangan fitrah dan 
memberikan gambaran jelas mengenai satu persoalan selain uluhiah dan 
tauhid yang menjadi pangkalan kisah-kisah sebelumnya. Sunnah Allah swt 
menghendaki mencipatakan manusia laki-laki dan wanita dan menjadikan 
keduanya sebagai belahan dari satu jiwa yang saling melengkapi. Allah 
swt juga menginginkan pelesetarian manusia melalui 
 
 
 
pengembangbiakan.171 berdasar  padangan Sayyid Qutbh di atas sangat 
jelas bahwa homoseksual di tolak oleh Allah swt. Homoseksual (baca: 
kaum Luth) merupakan perilaku yang menyimpang dari fitrah sebagai 
manusia. Sebab, manusia hanya diciptakan dalam dua bentuk yaitu laki-
laki dan perempuan dengan tujuan melestarikan kehidupan manusia itu 
sendiri. Homoseksual menurut pendapat Sayid Qutbh ini merupakan 
penyakit kejiwaan. Sebab, pelaku homoseksual ini tidak akan pernah 
mendapatkan ketengangan dalam jiwanya.  
berdasar  nash dalam ayat di atas sangat jelas bahwa Islam sangat 
menolak perilaku homoseksual. Lebih jauh lagi, homoseksual jika 
memakai  pandangan ayat Al-Quran di atas, merupakan perilaku yang 
sangat menyimpang. Allah swt sangat membenci terhadap orang-orang 
yang memiliki perilaku homoseksual.172 Beberapa hadits juga menolak 
terhadap perilaku homoseksual adalah sebagai berikut: 
ْۡبَخۡ اَِ َثَدَحۡ
َ
لًاَكۡ ٍد
َ
لََخۡ َُ ْبۡ ِرَْلبۡ ُٔب
َ
أَوۡ ِحاَبَصلاۡ َُ ْبۡ ُد ٍَ َُمَۡ اَِ َثَدَحۡ َُ ْبۡ ِريِزَع
ْ
ىاۡ ُد
َِۡللّاۡ
َ
لَُٔسرَۡن
َ
أٍۡساَبَخۡ َِ
ْ باۡ َْ َخۡ َة ٌَ ِر
ْ
هِعۡ َْ َخۡوٍرٍْ َخۡ ِبِ
َ
أۡ َِ
ْ بۡوِر
ٍْ َخۡ َْ َخۡ ٍد ٍَ َُمَ
َۡوِعاَف
ْ
ىاۡأُيُجْقاَفٍۡطٔ
ُ
لِْۡٔم َكَۡو ٍَ َخُۡو ٍَ ْعَحۡ ُهٔ ٍُ ُتْدََحوۡ َْ ٌَ ۡ
َ
لاَكۡ ًَ
َ
يََسوِّْۡي
َيَعۡ َُللّاَۡلَِص
ِِّۡبۡ
َ
لُٔعْف ٍَ
ْ
لاَو 
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Shabah dan Abu Bakar 
bin Khalad, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul 
Aziz bin Muhammad dari Amru bin Abu Amru dari Ikrimah dari Ibnu 
Abbas, sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa dari 
kalian yang menemukan orang yang melakukan perbuatan kaum nabi 
Luth, maka bunuhlah pelaku dan obyek dari pelaku itu."173 
ۡ َْ َخٍۡد ٍَ َُمَۡ َُ ْبۡ ِزيِزَع
ْ
ىاۡ ُْدبَخۡاَِ َثَدَحۡ ُِّْلِيَفُّلناۡ ٍّ َِعَۡ َِ
ْ بِۡد ٍَ َُمَۡ َُ ْبۡ َِللّاُْۡدبَخۡاَِ َثَدَح
ٍۡرٍْ َخۡ ِبِ
َ
أۡ َِ
ْ بۡوِر
ٍْ َخَۡلَِصۡ َِللّاۡ
ُ
لَُٔسرۡ
َ
لاَكۡ
َ
لاَكٍۡساَبَخۡ َِ
ْ باۡ َْ َخۡ َة ٌَ ِر
ْ
هِعۡ َْ َخۡو
ۡ
َ
لُٔعْف ٍَ
ْ
لاَوَۡوِعاَف
ْ
ىاۡأُيُجْقاَفٍۡطٔ
ُ
لِْۡٔم َكَۡو ٍَ َخُۡو ٍَ ْعَحُۡٔه ٍُ ُتْدََحوۡ َْ ٌَ ۡ ًَ
َ
يََسوِّْۡي
َيَعۡ َُللّا
                                                             
171 Sayyid Qutbh, T fsir Fi Zhil lil Qur‟ n: di B w h N ung n Al-Qur‟ n (Sur h Al-
An‟ m - Surah Al-A‟r  f 137) Jilid 4, Terj. As‘ad Yasin et al., Jakarta: Gema Insani Press, 
2002, hal. 345-348. 
172 Abu Ameenah Philips dan Zafar Khan, Islam dan Homoseksual, ed. Yudi. Pustaka 
Zahra, 2003, hal. 5-10. 
173 Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah,Dar al-Risalah, 2009, hal. 594. 
82 
 
 
وِر
ٍْ َخۡ َْ َخٍۡل
َ
ِلَبۡ َُ ْبُۡنا ٍَ ْيَيُسۡ ُهاَوَرۡدُواَدُۡٔب
َ
أۡ
َ
لاَكۡ ِِّبُۡۡهاَوَرَوۡ ُّ
َْيثٌِ ۡوٍرٍْ َخِۡبِ
َ
أۡ َِ
ْ ب
ۡ َْ َخۡ ٍْجيَرُحۡ َُ ْباۡ ُهاَوَرَوۡ ُّ َعَفَرٍۡساَبَخۡ َِ
ْ باۡ َْ َخۡ َة ٌَ ِر
ْ
هِعۡ َْ َخۡ ٍرُْٔصِ ٌَ ۡ َُ ْبۡ ُداَبَخ
ُّۡ َعَفَرٍۡساَبَخۡ َِ
ْ باۡ َْ َخَۡة ٌَ ِر
ْ
هِعۡ َْ َخۡ ِْيَصُ
ْ
لْاۡ َِ
ْ بَۡدُواَدۡ َْ َخۡ ًَ ِيْاَْرِبإ 
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Ali An 
Nufaili berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin 
Muhammad dari Amru bin Abu Amru dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia 
berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang kalian dapati sedang 
melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah; pelaku dan objeknya." 
Abu Daud berkata, " Sulaiman bin Bilal meriwayatkannya dari Amru bin 
Abu Amru seperti hadits ini . Dan Abbad bin Manshur 
meriwayatkannya dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan ia memarfu'kannya. 
Ibnu Juraij meriwayatkannya dari Ibrahim, dari Daud Ibnul Hushain, 
dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan ia memarfu'kannya."174 
ِْۡدبَخۡ َُ ْبۡ ًُ ِساَل
ْ
ىاۡاَِ َثَدَحٍۡديِعَسۡ َُ ْبِِۡثرا َٔ
ْ
لاُْۡدبَخۡاَِ َثَدَحَۡناَوْرَمۡ َُ ْبُۡر َْ ْز
َ
أۡاَِ َثَدَح
ۡ َِ
ْ بۡ َِللّاۡ ِْدبَخۡ َْ َخۡ ِدِحا َٔ
ْ
لاۡ
َ
لاَكۡ
َ
لاَكۡ َِللّاۡ ِْدبَخۡ َِ
ْ بۡ ِِرباَحۡ َْ َخۡ ٍويِلَعۡ َِ
ْ بۡ ِد ٍَ َُمَ
ٍۡطٔ
ُ
لِْۡٔم َكُۡو ٍَ َخِۡتِ ٌَ
ُ
أۡ
َ
َعَُۡفاَخ
َ
أۡا ٌَ ََۡفْٔخ
َ
أَِۡنإۡ ًَ
َ
يََسوِّْۡيَيَعۡ َُللّاَۡلَِصَِۡللّاۡ
ُ
لَُٔسر 
Telah menceritakan kepada kami Azhar bin Marwan Telah menceritakan 
kepada kami Abdul Warits bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Al 
Qasim bin Abdul Wahid dari Abdullah bin Muhammad bin Uqail dari 
Jabir bin Abdullah, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, 
"Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah 
perbuatan kaum Luth."175 
berdasar  beberapa yang telah dijelaskan di atas, dapat dikatakan 
sangat jelas jika hadd yang diberika kepada pelaku liwath adalah hukum 
bunuh. etapi lebih lanjut lagi mereka berbeda pendapat dalam masalah 
cara membunuh pelaku liwath. Ada yang meriwayatkan dari Abu bakar 
dan Ali bahwa pelakunya harus dibunuh dengan pedang. Setelah itu baru 
dibakar dengan api mengingat besarnya dosa yang dilakukan.176 Dengan 
                                                             

 
gagasan ini dapat ditegaskan bahwa Islam sangat melarang perilaku 
homoseksual. Para pelaku homoeksual digolongankan sebagai orang yang 
melakukan dosa besar. Allah swt sangat membenci orang-orang yang 
melakuukan perilaku homoseksual. 
Dalam sejarah Islam, ketertarikkan sesama jenis bagi laki-laki 
disebut liwath, sebab  perbuatan ini  pernah dilakukan oleh kaum 
yang durhaka kepada seruan Nabi Luth as. Kaum ini berdomisili di negeri 
Sodom (disebelah laut mati atau di Yordania sekarang) dan sebab  itu 
berbuatan ini  disebut sodomi.177 
Homoseksual dalam pandangan psikologi Islam maka disebutkan 
bahwa perbuatan homoseksual telah bertentangan dengan fitrah yang 
diciptakan Allah SWT kepada manusia. Perilaku homoseksual di sini jelas 
bertentangan dengan ajaran Islam khususnya dalam pandangan kesehatan 
jiwa.178 Menurut Ermayani, homoseksual tidak dibenarkan oleh Islam 
sebab  merupakan penyakit yang disebabkan kondisi lingkungan sosial 
misalnya pornografi dll.179 Pandangan Islam terhadap homoseksual jelas 
bertitik tolak dari pengetahuan tentang fitrah manusia dan usaha 
pemenuhan seksualnya agar setiap individu dalam warga  tidak 
melampaui batas-batas fitrahnya. Maknanya, homoseksual telah 
diharamkan dalam Islam dalam kondisi apapun, sebab  hal itu merupakan 
perbuatan yang buruk di hadapan Allah SWT.180 
Dalam pandangan Islam, homoseksual merupakan masalah besar 
yang dampaknya sangat membahayakan bagi umat manusia. Akan namun  
melarang homoseksual dengan cara kekearsam dan tidak memperhatikan 
nilai-nilai kemanusiaan adalah hal yang dilarang pula oleh Islam. 
Walaupun Islam secara keras melarang umatnya untuk melakukan, 
melegalkan dan mendukung perbuatan homoseksual.181 Homoseksual 
merupakan perbuatan keji yang dilarang keras dalam hukum Islam 
sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur‘an dan Hadis. Dalil-dalil hukum 
                                                                                                                                                             
Islam sepakat melarang perbuatan homoseksual, meskipun ada beberapa 
pendapat tentang sanksi hukum pada para pelaku. Beberapa dalil 
mengatakan bahwa para pelaku harus dibunuh, dihukum, seperti sebuah 
pengadilan bagi para pelaku orang dewasa, bahkan dalil ini  
mengatakan bahwa pelaku seksual akan dihukum dengan dimasukkan 
dalam penjara.182 
Pada studi ini sejalan dengan beberapa pendapat yang telah 
dijelaskan di atas bahwa Islam melarang adanya homoseksual. 
Homoseksual merupakan kondisi kesehatan jiwa yang terganggu sebab  
jauh dari nilai-nilai Islam. Mereka yang memiliki orientasi seksual homo, 
secara psikologi dapaat disembuhkan dengan pendekatan keimanan. 
sebab  keimanan, ketakwaan dan sprititualitas memiliki pengaruh 
terhadap kesehatan jiwa setiap orang. Mengolaborasi gagasan Susanto, 
pandangan ini tentu berseberangan dengan mazhab psikologi Freud yang 
mengganggap agama merupakan candu atau bahkan agama adalah ilusi.183 
Menurut Pendapat Zaini, perilaku homoseksual atau liwat sangat dilarang 
dalam Islam dan dapat digolongkan sebagai perbuatan jarimah atau lebih 
keji dari zina. Liwat atau homoseksual sangat tidak sesuai dengan akhlak 
dan fitrah manusia. Perbuatan ini sangat berdampak yang sangat 
berbahaya terhadap kehidupan umat manusia.184  
HAM yang diterapkan di negara kita  tidak bertentangan dengan 
Pancasila, UUD 1945 dan agama, dan relatif-partikularistik. Semua warga 
negara memiliki hak dasar atas kebebasan. Namun, kebebasan yang 
mereka miliki memiliki batasan yang berlaku untuk semua warga negara 
tanpa kecuali, termasuk untuk lesbian, gay, biseksual, dan transgender. 
namun  keberadaan kaum LGBT masih diterima, namun  keberadaan mereka 
perilaku yang tidak dapat diterima di warga . Kesimpulannya, hak 
asasi manusia pada dasarnya adalah hak dasar yang dimiliki setiap 
manusia ada sejak dalam kandungan, lahir sampai kematiannya dan hak 
ini tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun, kecuali oleh Yang 
Maha Kuasa Tuhan sebagai Pencipta. negara kita  melarang keras LGBT 
sebab  tidak sesuai dengan Pancasila dan bertentangan dengan nilai-nilai 
budaya negara kita . Padahal dalam konteks Hukum HAM, LGBT harus 
                                                             
mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara lainnya. Hukum Hak 
Asasi Manusia di negara kita  melindungi hak-hak semua warga negara, 
tanpa kecuali, terutama hak-hak mereka hak-hak sipil.
 
 
A. Pendidikan Kesehatan Jiwa  
1. Konsep Pendidikan Secara Umum 
Seperti yang telah dijelaskan pada kerangka teori bab 1, 
penyuluhan kesehatan jiwa dalam penelitian ini disebut juga dengan 
pendidikan kesehatan jiwa (mental health education). Meskipun kedua 
term ini memiliki arti yang berbeda namun  tetap dapat digunakan. Maka 
pada bab ini akan dibahas terlebih dahulu mengenai konsep pendidikan 
kesehatan dan kemudian akan dijelaskan konsep penyuluhan kesehatan 
jiwa. berdasar  konsep-konsep ini kemudian akan disimpulkan 
mengenai arti penyuluhan jiwa di sekolah. 
Manusia tidak bisa lepas dari pendidikan. Pendidikan merupakan 
salah satu sektor penting dalam pembangunan di setiap negara. 
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dalam 
pasal 1 disebutkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan 
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran 
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk 
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, 
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, 
warga , mengembangkan segala potensi yang dimiliki peserta didik 
melalui proses pembelajaran. Dalam pasal 4 dijelaskan bahwa peserta 
didik adalah anggota warga  yang berusaha mengembangkan 
88 
 
 
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, 
jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.1 
Menguraian dari penjelasan di atas, memahami mengenai hakekat 
pendidikan, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. 
sebab  sifatnya yang kompleks itu, maka tidak satu batasanpun yang 
cukup memadai untuk menjelaskan hakekat pendidikan secara lengkap. 
Batasan tentang hakekat pendidikan yang dibuat para ahli beraneka 
ragam, dan kandungannya kadang berbeda satu dari yang lainnya. 
Perbedaan ini  mungkin terjadi sebab  perbedaan orientasinya, 
konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau sebab  
falsafah yang melandasinya. Sehingga, pendidikan pada hakekatnya 
merupakan suatu proses penggalian dan pengolahan pengalaman secara 
terus-menerus. Inti pendidikan adalah usaha untuk terus-menerus 
menyusun kembali (reconstruction) dan menata ulang (reorganization) 
pengalaman hidup subjek didik. Pendidikan haruslah memampukan 
subjek didik untuk menafsirkan dan memaknai rangkaian 
pengalamannya sedemikian rupa, sehingga ia terus bertumbuh dan 
diperkaya oleh pengalaman ini .2 
Sebenarnya pendidikan sendiri masih memiliki banyak pengertian 
sehingga dapat dikatakan definisnya masih banyak diperdebatkan.3 
Makna pendidikan secara bahasa artinya adalah sebagai proses 
perubahan sikap dan tata laku seseorang atau atau kelompok orang 
dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran, 
pelatihan, bimbingan, pendidikan juga berarti proses, cara dan 
perbuatan mendidik.4 Pendidikan merupakan kunci utama bagi suatu 
negara untuk unggul dalam persaingan global. Pendidikan dianggap 
sebagai bidang yang paling strategis untuk mewujudukan kesejahteraan 
nasional. Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan berkarakter 
merupakan prasyarat terbentuknya peradaban yang tinggi. Sebaliknya, 
SDM yang rendah akan menghasilkan peradaban yang kurang baik 
pula. Kualitas pendidikan di negara kita  tidak jauh berbeda dengan 
                                                             

negara berkembang yang lainnya. Meskipun ada beberapa poin yang 
tertinggal, namun bukan berarti Pendidikan di negara kepulauan ini 
tidak baik. 
berdasar  penjelasan di atasi bahwa pendidikan adalah 
pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok 
orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya 
melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi 
di bawah bimbingan orang lain, namun  juga memungkinkan secara 
otodidak. Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa 
Latin yaitu ducare, berarti ―menuntun, mengarahkan, atau memimpin‖ 
dan awalan e, berarti ―keluar‖. Jadi, pendidikan berarti kegiatan 
―menuntun ke luar‖. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif 
pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap 
pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti 
prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah 
menengah atas, dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau 
magang.5 
 Secara istilah, pendidikan dapat diartikan usaha sadar dan 
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran 
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk 
memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, 
kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, 
warga , bangsa dan negara.6 Pendidikan merupakan usaha sadar 
yang dilakukan orang dewasa kepada mereka yang dianggap belum 
dewasa. Lebih dari itu, pendidkan merupakan transformasi ilmu 
pengetahuan, budaya, sekaligus nilai-nilai yang berkembang pada suatu 
generasi agar dapat ditransformasikan kepada generasi berikutnya.7 
Dalam bahasa Inggris, istilah pendidikan khususnya pendidikan 
formal dikenal dengan kata education yang berasal dari kata to educate 
yang artinya mengasuh dan mendidik.8 Dalam The Greenwood 
Dictionary of Education, makna istilah inklusif yang luas yang 
mengacu pada suatu proses dari membina kognitif, fisik, sosial, 
emosional, atau pertumbuhan dan perkembangan moral secara individu 
atau kelompok. Tujuannya adalah menyiratkan sistem nilai, dan 
                                                             

mungkin melanjutkan secara informal atau formal, seperti di sekolah. 
Pendidikan formal biasanya bertujuan untuk menyeimbangkan antara 
kebutuhan individu dan kebutuhan warga .9 
Definisi dari Unesco, pendidikan adalah instruksi yang 
terorganisir dan berkelanjutan yang dirancang untuk 
mengkomunikasikan kombinasi dari berbagai pengetahuan, 
keterampilan dan pemahaman yang memiliki nilai terhadap semua 
aktivitas kehidupan.10 Dengna kata lain, pendidikan adalah satu proses 
pengalaman yang kompleks yang mempengaruhi cara seseorang 
memandang dirinya sendiri dalam hubungannya dengan lingkungan 
sosial dan fisik. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembelajaran 
meskipun kondisinya terjadi dalam konteks yang berbeda.11  
Pendidikan adalah segala daya upaya dan semua usaha untuk 
membuat warga  dapat mengembangkan potensi manusia agar 
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, 
berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta memiliki 
keterampilan yang diperlukan sebagai anggota warga  dan warga 
negara. Di samping itu pendidikan merupakan usaha untuk membentuk 
manusia yang utuh lahir dan batin cerdas, sehat, dan berbudi pekerti 
luhur. Pendidikan mampu membentuk kepribadian melalui pendidikan 
lingkungan yang bisa dipelajari baik secara sengaja maupun tidak. 
Pendidikan juga mampu membentuk manusia itu memiliki disiplin, 
pantang menyerah, tidak sombong, menghargai orang lain, bertaqwa, 
dan kreatif, serta mandiri. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa 
pendidikan baik sengaja maupun tidak, akan mampu membentuk 
kepribadian manusia yang matang dan wibawa secara lahir dan batin, 
menyangkut keimanan, ketakwaan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, 
cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.12 
Dengan demkian berdasarakan uraian di atas, bahwa sebenarnya 
manusia itu memperoleh segala sesuatunya dengan belajar. Ia 
mengatakan bahwa segala sesuatu yang menjadi milik manusia itu 
diperoleh dengan belajar. Maka kebudayaan adalah keseluruhan sistem 
gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan 
warga  yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Kata 
                                                             

belajar inilah menjelaskan bahwa sejak lahir sampai dewasa manusia 
selalu belajar dari lingkungannya. Meski dengan pengertian ini  
akan namun  sebab  pendidikan pun bersifat luas dan milik manusia, 
maka apa yang dialami manusia yang diperoleh dengan belajar adalah 
juga pendidikan. 
Selain beberapa gagasan di atas, pendidikan merupakan suatu 
sistem yang terbangun dari beberapa komponen pendidikan yang satu 
dengan yang lain saling berhubungan. Sebagian warga  
beranggapan bahwa kegagalan dan keberhasilan yang dialami oleh 
seseorang tergantung pada apa yang mereka dapatkan melalui 
persekolahan. Mereka lupa bahwa pendidikan tidak hanya 
persekolahan, melainkan banyak faktor yang turut menentukan, seperti 
tujuan pendidikan, pendidik, anak didik, lingkungan pendidikan, dan 
alat pendidikan. Keberhasilan dan kegagalan yang dialami oleh 
seseorang tidak hanya melalui pendidikan di sekolah, namun  sasngat 
ditentukan oleh kerjasama antara faktor-faktor pendidikan itu.13 
Pendidikan merupakan sebuah sistem. Sebagai sistem, aktivitas 
pendidikan terbangun dalam beberapa komponen, yaitu pendidik, 
peserta didik, tujuan pendidikan, alat pendidikan, dan lingkungan 
pendidikan. Semua komponen yang membangun sistem pendidikan, 
saling berhubungan, saling tergantung, dan saling menentukan satu 
sama lain. Setiap komponen memiliki fungsi masing-masing dalam 
rangka mencapai tujuan pendidikan. Aktivitas pendidikan akan 
terselenggara dengan baik apabila didukung oleh komponen-komponen 
dimaksud.14 
Fungsi pendidikan sebenarnya adalah menyediakan fasilitas yang 
dapat memungkinkan tugas pendidikan dapat berjalan lancar, baik 
secara struktural, maupun secara institusional. Secara struktural 
menuntut terwujudnya struktur organisasi yang mengatur jalannya 
proses kependidikan. Secara institusional mengandung implikasi bahwa 
proses kependidikan yang terjadi dalam struktur organisasi itu 
dilembagakan untuk lebih menjamin proses pendidikan itu berjalan 
secara konsisten dan berkesinambungan mengikuti kebutuhan dan 
perkembangan manusia yang cenderung ke arah tingkat kemampuan 
                                                             
yang optimal.15 
warga  dalam penyelenggeraan pendidikan, kadang tidak 
menyadari bahwa pendidikan terbangun dalam sebuah sistem, sehingga 
dalam melaksanakan penilaian terhadap aktivitas dan hasil pendidikan, 
mereka hanya melemparkan tanggung jawab keberhasilan dan 
kegagalan pendidikan kepada satu kelompok, yaitu guru. Sebagian 
warga  kurang menyadari, bahwa sesungguhnya mereka adalah 
salah satu komponen yang turut menentukan keberhasilan atau 
kegagalan pendidikan. Mereka sering melempar tanggung jawab 
kegagalan pendidikan hanya kepada guru. Pada hal guru hanya 
merupakan salah satu sub komponen dari komponen dalam sistem 
pendidikan yang diselenggerakan. Sebagian warga  
mengkonotasikan pendidikan dengan persekolahan, pada hal keduanya 
mempunyai perbedaan, walaupun tetap mempunyai hubungan.16 
Berikut adalah bagan skema proses pendidikan yang menjadi hakikat 
secara umum: 
 

 
selama manusia lahir hingga dewasa. 
a. Manusia mengusahakan proses yang terus menerus. Manusia 
melakukan rekonstruksi pengalaman dan sekaligus merupakan 
proses pertumbuhan yang mengarah ke pertumbuhan selanjutnya. 
Hal ini disebut proses of continues reconstruction of expressi.  
b. Relevansi ini  merupakan tuntutan sejak kecil, remaja, hingga 
dewasa. Masa relevansi juga sejak di pendidikan dasar sampai 
perguruan tinggi, dan masa dunia kerja. Masa relevansi itu terus 
menerus secara kontinuitas. 
c. Masa penyesuaian diri adalah masa fleksibilitas luwes yang 
disesuaikan dengan kebutuhan diri pada masanya. Artinya manusia 
harus bisa dan mampu serta mau menyesuaikan dengan keadaan 
lingkungannya. Lingkungan keluarga, sekolah, warga , desa, 
kota. Manusia juga harus menyesuaikan diri dengan segala 
situasinya, berpendidikan ataukah kurang perpendidikan, miskin 
atau kaya. Di samping itu juga ia harus menyesuaikan diri dengan 
tempat atau penyesuaiakan diri secara geografis.  
d. Cita-cita manusia itu harus sesuai dengan tanggung jawab manusia 
dan pendidikannya, baik pendidikan formal maupun pendidikan 
masyaraka/lingkungan. 
e. Manusaia memiliki upaya sadar untuk menyiapkan peserta didik 
melalui bimbingan pengajaran agar menguasai kemampuan sesuai 
dengan peran yang harus dimainkan manusia. 
Tujuan pendidikan itu juga ditanamkan sejak manusia masih 
dalam kandungan, lahir, hingga dewasa yang sesuai dengan 
perkembangan dirinya. Ketika masih kecil pun pendidikan sudah 
dituangkan dalam UU 20 Sisdiknas 2003, yaitu disebutkan bahwa pada 
pendidikan anak usia dini bertujuan untuk mengembangkan 
kepribadian dan potensi diri sesuai dengan tahap perkembangan peserta 
didik. 
Dengan demikian tujuan pendidikan juga mengalami perubahan 
menyesuaikan dengan perkembangan manusia. Oleh sebab  pendidikan 
dialami sejak manusia lahir hingga dewasa, maka tujuan pendidikan 
juga merupaka suatu proses. Proses ―memanusiakan dirinya sebagai 
manusia‖ merupakan makna yang hakiki di dalam pendidikan. 
Keberhasilan pendidikan merupakan ―cita-cita pendidikan hidup di 
dunia‖ (Dalam agama ditegaskan juga bahwa cita-cita ―hidup‖ manusia 
adalah di akherat). Akan namun  tidak selamanya manusia menuai hasil 
dari proses yang diupayakan ini . Oleh sebab  itu, kadang proses 
                                                             
itu berhasil atau kadang pun tidak. Jadi dengan demikian dapat 
dikatakan bahwa ―keberhasilan‖ dari proses pendidikan secara makro 
ini  merupakan tujuan.  
Keberhasilan ini  juga dipengaruhi oleh beberapa faktor. Hal 
ini mengingat bahwa pendidikan itu ada tiga pilar yaitu pendidikan 
keluarga, pendidikan sekolah, dan pendidikan warga . Dalam 
pembentukan dan tujuan pendidikan yang berkaitan dengan 
pembentukan watak, maka faktor keluarga sangat penting. Faktor orang 
tua sangat berpengaruh pada pendidikan manusia sebagai peserta didik. 
Kesadaran orang tua makin meningkat mengenai pentingnya 
pendidikan sebagai persiapan awal untuk membantu pencapaian 
keberhasilan pendidikan selanjutnya. Persiapan awal ini  
menyangkut pencapaian perkembangan sehat secara mental, emosi, dan 
sosial. Namun orang tua juga tidak sama.  
2. Konsep Pendidikan Islam 
Peradaban dan martabat suatu bangsa dapat terwujud ketika 
sumber daya manusia (SDM) bangsa itu mendukung dalam 
mewujudkannya. Dukungan SDM terhadap kemajuan peradaban dan 
martabat bangsa dapat terlihat dari beberapa variabel yang 
menyertainya, dan di negara kita  variabel ini  mencakup iman 
dantakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, 
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang 
demokratis serta bertanggung jawab. SDM yang ―paripurna‖ adalah 
kata yang kiranya mewakili dari keseluruhan variabel ini  sebagai 
identitas keunggulan dari ikhtiar pemerintah, terutama dalam bidang 
pendidikan. Namun demikian, ikhtiar untuk mewujudkan manusia 
paripurna melalui bidang pendidikan bukanlah sesuatu yang mudah. 
Betapa tidak, fenomena-fenomena yang memperlihatkan karakter yang 
buruk kian mengemuka di negeri ini, dan hal yang paling 
menghawatirkan adalah kalangan siswa terlibat di dalamnya. 
Berkaitan dengan fenomena karakter buruk para siswa dan lambat 
laun akan berbahaya bagi keberlangsungan peradaban bangsa. 
Beberapa peneliti telah memfokuskan pada pendidikan Islam sebagai 
sebuah alternatif solusinya berkaitan dengan karakter siswa. Pada 
akhirnya sangat perlu membangun pada pentingnya revitalisasi materi 
pendidikan Islam di sekolah dalam mendidik karakter siswa. Dapat 
ditegaskan dalam kurikulum pendidikan Islam bahwa materi Al-Qur‘an 
dan hadits sebagai pedoman hidup, fiqih sebagai rambu-rambu dalam 
beribadah, sejarah sebagai keteladanan hidup, dan akhlak sebagai 
 
 
 
pedoman perilaku.
Manusia adalah makhluk Allah SWT yang paling sempurna. 
Manusia lahir dalam keadaan lemah, tidak berdaya apa-apa. Oleh 
sebab  ketidak berdayaan ini, manusia membutuhkan bantuan, mulai 
dari kebutuhan fisik/biologis seperti makan, minum, berjalan, 
berbicara, dan lain sebagainya sampai pada kebutuhan rohaniah seperti 
kesenangan, kepuasan, dan lain sebagainya. Dari ketidakberdayaan ini 
inilah lalu manusia berusaha dengan memakai  akal dan pikirannya. 
Manusia memakai  lingkungan sebagai ajang belajar. Akhirnya 
dengan pendidikan manusia mempelajari lingkungannya. Dengan 
pendidikan manusia menjadi ―berdaya‖ atau ―mampu‖. Pendidikan 
merupakan entitas yang muebah manusia menjadi melakukan 
perubahan untuk kemudian menjadi khalifah di bumi ini.19 
Selain sebagai khalifah di bumi, sebagai makhluk sosial dan juga 
sebagai makhluk individu, manusia memiliki kelebihan dan kekurangan 
masing-masing. Manusia akan membagi kelebihannya dengan manusia 
lain, sedang  sebagai makhluk individual manusia butuh mencukupi 
kekurangan pada dirinya. Sebagai makhluk sosial pula, manusia 
berhubungan dengan banyak orang. Ia akan belajar dari manusia dan 
juga alam di sekelilingnya. Kemudian yang berada di sekelilingnya itu 
akan diserap ke dalam otaknya dan akan menjadi miliknya. Dengan 
demikian manusia akan belajar dari lingkungannya. Masing-masing 
manusia yang ditemuinya ada yang memiliki kelebihan dan ada yang 
memiliki kekurangan. Pandangan ini merumuskan kembali makna 
pendidikan pada konsep sosial yang dibangun pada warga , 
bangsa, dan negara.
Sepertinya telah disepakati oleh para sarjana bahwa pendidikan 
merupakan sesuatu yang tidak asing bagi bagi masyarkat, terlebih lagi 
sebab  bergerak di bidang pendidikan. Juga pasti telah disepakati 
bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat 
dikatakan bahwa pendidikan ini dialami oleh semua manusia dari 
semua golongan. namun  seringkali orang melupakan makna dan hakikat 
pendidikan itu sendiri. Layaknya hal lain yang sudah menjadi rutinitas, 
cenderung terlupakan makna dasar dan hakikatnya. sebab  itu benarlah 
kalau dikatakan bahwa setiap orang yang terlihat dalam dunia