Rabu, 10 Januari 2024
Home »
transgender 2
» transgender 2
transgender 2
Januari 10, 2024
transgender 2
digunakan sebagai pengurangan stres berbasis kesadaran, terapi kognitif berbasis kesadaran,
meditasi, meditasi transendental, teknik pikiran-tubuh (meditasi, relaksasi), dan teknik tubuh-
pikiran. Meskipun muraqaba mungkin tidak efektif untuk semua masalah kesehatan mental,
saya menyarankan kemungkinan nilai muraqaba untuk mengobati gejala kecemasan, depresi,
dan rasa sakit. Selanjutnya, dokter Muslim harus dilatih dengan baik dalam tradisi Sufi klasik
sebelum memakai teknik muraqaba dalam praktik klinis.
beberapa cara misalnya salat, dzikir dan ruqyah. Tujuan psikoterapi dalam
tiga cara ini adalah untuk membentuk spritualitas yang baik agar hidup
menjadi lebih bermakna, rajin beribadah. Puncaknya adalah adanya
keberimbangan antara kebutuhan materi dunia dengan kehidupan setelah
kematian (baca: di akhirat). Seluruh tujuan ini tidak dapat dilepaskan dari
konteks ajaran Al-Qur‘an dan Sunnah. Gagasan ini kemudian
menegaskan dari penjelasan sebelumnya bahwa konsep psikoterapi dalam
Islam tidak dapat dipisahkan dari panduan Al-Qur‘an dan As-Sunnah.
Hasil studi Reza dapat dijadikan contoh psikoterapi dengan wudlu yang
dilakukan terhadap perempuan ternyata berdampak positif.
Psikoterapi dengan wudlu sebelum tidur bisa meningkatkan kualitas tidur
remaja putri dengan berfokus pada peningkatan kepuasan tidur yang
terdiri dari tiga indikator yaitu: 1) tingkat kepuasan dengan tidur secara
keseluruhan; 2) tidur nyenyak; 3) cukup tidur.102
Pada kasus lain misalnya, memakai objek studi perempuan
univeritas, bahwa psikoterapi spiritual-religius berdasar ajaran Islam
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap gaya hidup berorientasi
kesehatan. Selain itu, psikoterapi secara signifikan mempengaruhi
beberapa komponen gaya hidup berorientasi kesehatan, seperti olahraga,
akuntabilitas kesehatan, manajemen stress, dukungan interpersonal dan
aktualisasi diri.103 Sehingga menurut Binti Abdullah dkk sampai saat ini,
metode psikoterapi berdasar Al-Qur'an dan Sunnah dipandang sebagai
mekanisme yang sangat relevan menuju penyembuhan tekanan jiwa
manusia. Metode penting dalam pembentukan kepribadian manusia yang
berkualitas dalam dunia dan akhirat. Sebuah peradaban dapat dengan
mudah runtuh jika tidak ada spiritual, emosional, keseimbangan mental
dan fisik pada warga nya.104
berdasar beberapa pandangan di atas dan mengelaborasi tesis
Sudan, psikoterapi Islam merupakan metode untuk menanamkan nilai-
nilai dan spiritualitas ke dalam proses terapi dan pengobatan serta untuk
mengatasi berbagai kesulitan melalui ajaran agama yang pada gilirannya
akan membantu dalam keseimbangan fisik dan kebutuhan spiritual
seseorang. Untuk menghindari kegagalan, sangat penting untuk mencapai
kehidupan yang seimbang; sebab spiritualitas menciptakan kedamaian
batin. Oleh sebab itu, sumber utama konseling Islam adalah Al-Qur‘an
dan hadits Nabi. Kedua sumber ini menekankan pada kesejahteraan,
kepuasan dan keselamatan individu. Selama periode abad pertengahan,
studi ekstensif tentang psikologi manusia telah dilakukan oleh para sarjana
Muslim seperti Al-Razi, Ibnu Sina, Al-Balkhi, dan Al-Ghazali. Para ulama
ini telah meletakkan dasar dan prinsip-prinsip konseling Islam. Beberapa
prinsip utama Islam konseling adalah: kerahasiaan, otonomi, kebaikan,
keadilan, motivasi, konseling multikultural, dan pengembangan
kepribadian. Ini penting untuk menghubungkan bahwa spiritualitas
memiliki strategi kopingnya sendiri.
Selain seluruh penjelasan di atas, sesuai dengan konteks penelitian
ini, psikoterapi dapat digunakan dalam rangka pengobatan kesehatan
mental yang berkaitan dengan perilaku homoseksual.105 Gagasan ini
bertentangan dengan King dkk yang memakai model psikoterapi
hanya untuk mendampingi gay agar tidak terkena diskriminasi. Gagasan
King dkk ini tidak menganggap bahwa gay merupakan penyakit
kejiwaan.106 Status LGBTQ adalah merupakan bentuk penyimpangan
seksual dalam wilayah budaya negara kita . Konselor bertanggung jawab
untuk menangani dan mengobati status ini Peran konselor mungkin
muncul untuk mencegah dan mengatasi perilaku LGBTQ melalui layanan
konseling dan psikoterapi.107 Maka, sesungguhnya sangat penting
mengobati para pelaku homoseksual dengan model psikoterapsi Islam
yang metodenya berbeda dengan psikoterapi secara umum. Jika mengacu
pada beberapa konsep yang tela dijelaskan di atas misalnya terapi dapat
dilakukan melalui shalat, membaca Al-Qur‘an, puasa, zikir, dan aktivitas
keagamaan lainnya.
Psikoterapi Islam dapat digunakan untuk menyembuhkan orang
yang memiliki perilaku homoseksual. Cara yang dilakukan misalnya
dengan pendampingan (konseling) secara keberlanjutan. Tujuan
psikoterapi Islam terhadap pelaku homoseksual ini yaitu agar mereka
kembali pada fitrahnya sebagai manusia yang sehat jasmani dan
rohaninya. Praktik homoseksual merupakan orientasi seksual yang
menyimpang sehingga dapat disembuhkan melalui psikoterapi Islam.110
Meskipun memang banyak tantangan yang harus dihadai oleh konselor
dalam usaha penyadaran dan penyembuhan perilaku homseksual ini .
Masalah yang muncul misalnya banyaknya konten pornografi dan
lingkungan yang masih memengaruhi kejiwaana para pelaku
homoseksual.111
C. Terapi Kesehatan Melalui Shalat
Shalat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam sebagai bukti
ketakwaan terhadap Allah swt.112 namun shalat selama ini hanya dipahami
sebagai ibadah doktrinal saja di sebagaian pemahaman umat Islam. Shalat
hanya digunakan sebagai sarana ibadah yang bertujuan untuk
menyelamatkan diri dari hukuman surga atau neraka. Beberapa kalangan
umat Islam, membahas shalat juga hanya terbatas pada sisi teologis an
sich. Padahal, shalat merupakan ibadah wajib yang sangat kaya dengan
nilai kesehatan tubuh jasmani maupun rohani.113 Shalat dalam beberapa
studi para sarjana telah banyak diteliti kemudian ditemukan hubungan
positifnya terhadap kesehatan mental. Shalat merupakan ibadah wajib bagi
umat Islam yang memiliki mukjizat dalam bentuk kesehatan.114
Shalat dalam ibadah umat Islam sendiri terbagi menjadi dua yaitu
shalat wajib dan shalat sunnah. Meskipun berbeda dalam pelaksananya,
shalat tetap memiliki nilai pahala yang sama. namun shalat wajib tetap
menjadi kewajiban utama sedang shalat sunnah hanya sebagai
pendukung tambahan shalat wajib. Studi ini tidak akan membahas
mengenai shalat dari sisi pahala secara teologis an sich. namun studi ini
akan membahas shalat berdasar sudut pandang hubungannya dengan
kesehatan mental itu sendiri. Telah banyak sarjana yang melakukan kajian
tentang hubungan antara shalat dengan kesehatan mental. Sehingga, kajian
ini sangat kaya literatur dan tentu saja banyak memunculkan debat
akademik.115
Sholat merupakan perintah ibadah yang tertinggi adalah agama
Islam dan dapat memiliki efek fisik terhadap individu pelaku shalat. Maka,
shalat mempengaruhi kesucian individu secara lahir dan batin. Sehingga,
shalat sangat efektif dalam menjaga kesehatan rohani dan tubuh.116 Dalam
sudut pandang medis shalat menjadi metode apik terapi jiwa dan raga.
Terdapat hubungan yang signifikan antara bagian-bagian shalat dan
komponen-komponennya dengan lebih banyak efek medis misalnya
kesucian, kehadiran hati, sujud panjang, dan shalat malam yang
difokuskan oleh agama. Mengacu pada narasi Al-Qur‘an pada sifat
multifaset dari shalat dan prinsip-prinsipnya, setiap prinsip seperti cincin
dari rantai yang memberikan kesehatan dunia dan akhirat bagi manusia.
Muksin misalnya melakukan kajian untuk melihat sejauh mana
hubungan shalat malam (baca: Tahajjud) dengan kesehatan mental. namun
studi yang dilakukan oleh Muksin masih terbatas pada model studi pustaka
yaitu Al-Qur‘an dan kitab tafsirnya. Kajian ini ingin membuktikan bahwa
shalat malam memiliki pengaruh positif terhadap kesehatan mental sudah
dikabarkan dalam Al-Qur‘an. Kekurangan studi ini adalah tidak
membuktikan secara empiris terhadap objek manusianya sendiri atau
orang yang telah melakukan shalat malam. Kesimpulan studi adalah shalat
malam berdampak yang besar terhadap kesehatan mental umat
manusia. Orang yang melakukan shalat malam memiliki ketentangan batin
sebab selalu berzikir terhadap Allah swt.118
Sejalan dengan studi di atas, Prisiska dkk mencoba melakukan
kajian untuk menemukan pengaruh shalat malam terhadap kesehatan
mental. Kajian ini juga masih terbatas pada kajian pustaka seperti kajian
Muksin yang telah dijelaskan di atas. Objek studi yang digunakan adalah
Al-Qur‘an dan beberapa matan hadits yang terkait dengan kesehatan
mental. Kesimpulan studi menjelaskan bahwa menjaga shalat bisa menjadi
terapi bagi kesehatan mental.119 Sejalan dengan pandangan Chodijah
bahwa shalat tahajud yang dilakukan di penghujung malam yang tenang
dapat mendatangkan ketentraman dan kedamaian jiwa. Pada kasus ini,
shalat tahajjud terbukti meningkatkan daya tahan tubuh imunologik,
menurunkan risiko penyakit jantung dan meningkatkan harapan hidup.
Terkait kesehatan mental, shalat sunnah tahajjud ini bisa digunakan
sebagai terapi stress dan memberikan dampak kebaikan dari kesehatan
psikis.120
Shalat sunnah tahajjud seperti yang telah dijelaskan pada dua kajian
di atas, sebenarnya tidak hanya terkait dengan keimanan dan kesehatan
mental. Jika dielaborasi lebih lanjut, tertuang nilai pendidikan yang tidak
bisa dipisahkan dengan beberapa konsep pendidikan dalam Islam.121
Meminjam gagasan Soleha, beberapa prinsip pendidikan kesehatan jiwa
(mental) yang akan diperoleh jika melakukan shalat malam yaitu
pendidikan keimanan (aqidah islamiyah), nilai pendidikan kesehatan, nilai
pendidikan ibadah, nilai sosial, dan nilai pendidikan budaya.122 Pada aspek
lain misalnya, shalat tahajud bisa membangun jiwa yang tenang,
kemampuan mengendalikan emosi, semangat bekerja, pikiran lebih jernih
dan konsentrasi dalam menghadapi masalah, mudah dalam mencari rezeki,
dan terhindar dari stres, tubuh yang sehat atau jauh dari penyakit dan
peningkatan keterampilan sosial.123
Penelitian yang dilakukan oleh Azam dan Abidin menyimpulkan
bahwa tingkat stres santri yang melakukan shalat shalat tahajud lebih
rendah dibandingkan dengan yang tidak melakukan shalat tahajud. Jadi
shalat tahajud terbukti sangat efektif dapat mengurangi tingkat stres santri
di pondok pesantren.124 Rahman juga berpandangan bahwa shalat
Tahajjud yang teratur memberikan dampak positif terhadap perasaan
optimis dan percaya diri ini. Hal ini akan dimnifestasikan menjadi
kebahagiaan dalam hidup seseorang, suatu kondisi yang selanjutnya dapat
menyebabkan peningkatan daya tahan tubuh yang hasil pada akhirnya,
penyembuhan penyakit.125 Secara bio-teknologi, penemuan baru
menyebutkan bahwa shalat tahajud mampu meningkatkan daya tahan
tubuh seseorang. Di samping itu, bagi para penderita kanker akan
merasakan manfaat lainnya, yaitu menghilangkan rasa nyeri yang kerap
melanda. Pada bidang ini pula dikatakan bahwa shalat tahajud
meningkatkan respon positif yang sangat efektif dalam anastesi pra-bedah.
Alasan inilah yang menjadikan mengapa shalat tahajud sangat baik
dilaksanakan oleh penderita penyakit berat sekalipun.126
Uraian di atas merupakan hasil studi yang menjelaskan dampak
positif terhadap kesehatan mental pemeluk agamanya. Sebenarnya tidak
hanya shalat sunnah tahajjud yang berdampak positif terhadap
kesehatan mental namun keseluruhan shalat sunnah juga berdampak
positif. Sangat jarang ditemukan penelitian yang menghasilkan satu
kesimpulan bahwa shalat sunnah tidak berdampak kesehatan
mental. Sebagai contoh studi mengenai perkembangan emosi dan
psikososial remaja serta hubungannya dengan shalat dhuha. Studi
Hafidullah dan Fatonah bahwa remaja yang melakukan shalat shalat dhuha
terbukti memiliki kesehatan mental yang baik. Maka, shalat dhuha sebagai
shalat sunnah dalam Islam memiliki korelasi yang positif terhadap
kesehatan mental.
Depresi dan stress merupakan bagian dari gangguan kesehatan
mental tingkat rendah. namun jika tidak dicegah dan diobati maka akan
menjadi penyakit kejiwaan yang sangat parah. Metode yang dapat
digunakan untuk mencegah dan mengobati depresi atau stress adalah
terapi dengan shalat dhuha. Semakin seseorang rajin melakukan shalat
dhuha maka akan semakin meningkat pula kesehatan mentalnya yang
artinya depresi atau stress dapat diobati.128 Kesehatan mental erat
kaitannya dengan kecerdasan spiritual misalnya dalam proses pendidikan.
Orang yang sehat mentalnya akan memiliki kecerdasan spritiual yang baik
dan berlaku sebaliknya. Shalat dhuha merupakan terapi yang bisa berperan
untuk meningkatkan kecerdasan spiritual khususnya terhadap remaja di
dalam dunai pendidikan.
Beberapa gagasan berdasar hasil studi atas berbasis penelitian di
negara kita . Agar lebih objektif, studi ini juga perlu menghadirkan beberapa
kajian yang dibuat di luar negeri. Sehingga, nantinya dapat diambil
kesimpulan bahwa shalat memang memiliki hubungan positif terhadap
kesehatan mental dan kesehatan fisik. Terapi bagi bagi orang yang sakit
jiwana dapat digunakan melalui pendekatan shalat wajib dan ditambah
shalat-shalat sunnah. Shalat seperti kegiatan meditasi menjadi peran
penting dalam meningkatkan konsentrasi seseorang. Jika seseoarng rajin
melakukan shalat maka konsetransinya akan semakin baik.
Saat melakukan shalat, aktivitas parasimpatis meningkat dan
aktivitas simpatis menurun. Oleh sebab itu, praktik shalat yang teratur
dapat membantu meningkatkan relaksasi, meminimalkan kecemasan, dan
mengurangi risiko kardiovaskular.131 Pandangan ini sejalan dengan
temuan penelitian Chamsi-Pasha dan Chamsi Pasha, beberapa dampak
positif shalat pada kesehatan misalnya psikologis, neurologis,
kardiovaskular, dan efek muskuloskeletal. Maka, shalat menjadi metode
intervensi dan sumber daya non-farmakologis, dan dapat dimasukkan
dalam program perawatan dan rehabilitasi holistik yang ditujukan untuk
kesejahteraan pasien. Pada efek lain misalnya, aktivitas fisik yang
dilakukan dalam kinerja shalat membantu dalam proses rehabilitasi pada
pasien geriatri cacat dengan meningkatkan aliran darah dan meningkatkan
kebugaran muskuloskeletal. Selian itu, Shalat melibatkan sedikit usaha
(berdiri, rukuk, sujud dan duduk), memiliki durasi pendek dan bermanfaat
bagi kesehatan mental dan fisik.
Namun, jika menurut pandangan Jantos dan Kiat, dalam konteks
klinis, shalat (prayer) tidak dapat secara khusus diresepkan atau dilihat
sebagai pengganti perawatan medis, namun harus diakui sebagai sumber
daya penting untuk mengatasi rasa sakit dan penyakit dan meningkatkan
kesehatan dan kesejahteraan umum.134 Pada konteks ini menjadi relevan
bahwa ibadah shalat maupun ibadah lainnya harus tetap diintegrasikan
dengan perawatan medias klinis. Paling tidak, ibadah dapat digunakan
sebagai usaha manajemen dari pengobatan saat masa sakit.135 Maksudnya,
jika ada orang yang sakit mental maupu phisiknya tidak serta merta bisa
diobati dengan terapi shalat an sich. Ibadah shalat ini bisa menjadi
mediatoar pencegahan dan kesembuhan orang dari penyakit mental.
Pengobatan terhadap orang yang sakit mental tidak bisa memisahkan
antara ibadah (shalat) dengan perawatan klinis di rumah sakit atau tempat
pengobatan lainnya.
Seluruh gagasan yang dijelaskan di atas merupakan teori
berdasar studi hubungan shalat dengan kesehatan secara umum. Pada
konteks studi ini terkait shalat dan terapi kesehatan bagi orang yang
berperilaku homoseksual perlu dihadirkan. Pada studi ini, mengajukan
hipotesis bahwa shalat sebagai ibadah wajib bagi umat Islam memiliki
dampak positif terhadap usaha penyembuhan bagi orang yang berperilaku
homoseksual. Shalat menjadi terapi kejiwaan, sebab shalat memberikan
ketentangan jiwa bagi orang yang melakukannya. Orang yang rajin
melakukan shalat dan baik pelaksanannya sangat kecil kemungkinan
memiliki perilaku menyimpang homoseksual. Meskipun sepertinya belum
banyak studi yang menghasilkan kesimpulan bahwa shalat menjadi obat
dan pencegahan perilaku homoseksual.
Pada kasus homoseksual, Islam sendiri mengutamkan pencegahan
dibandingkan pengobatan. Pencegahan yang dilakukan dalam Islam
misalnya memerintahkan anak-anak untuk melakukan shalat saat usia
sudah baligh (kira-kira usia tujuh tahun). Tujuannya adalah untuk
mencegah kemungkaran dan keburukan sebab pada masa itu anak-anak
sudah mulai beralih pemikiran dari anak-anak menuju baligh. Selain itu,
shalat mampu membantu seorang muslim untuk melawan stres dan rasa
takut. Seperti yang tertulis dalam Al-Qur‘an yaitu bahwa,
ِۡ
―Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil
berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka
sebutlah Allah (shalatlah),
Banyak studi psikologis yang memdukung hal ini, seperti penelitian
McCullough yang menemukan bahwa saat seorang muslim mengalami
stress maka dengan shalat ia akan mampu melihat situasi yang
membuatnya stress dari arah positif sehingga mampu menenangkannya
secara fisik maupun psikologis. Selain itu, shalat menjadikan seseorang
memiliki keyakinan dalam menghadapi suatu masalah (efficacy). Gagasan
ini sesuai dengan Al-Qur‘an sebagai berikut:
ۡا
“D n or ng-orang yang sabar sebab mencari keridhaan Tuhannya,
mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan
kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak
kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat
kesudahan (yang baik)‖ (QS Ar-Ra'du: 22)
Seperti hasil penelitian Albatnuni yang menunjukkan bahwa ada
hubungan antara shalat dan kepuasan hidup serta kedamaian, dan
penelitian terhadap muslim di di Canada. Penelitian ini secara khusus
menyimpulkan bahwa shalat mampu meningkatkan kepuasan hidup dan
kesejahteraan mereka.140 Shalat membuat seseorang mampu memaafkan
dirinya sendiri dan orang lain sebab membuat mereka merasakan bahwa
Tuhan memaafkan semua kesalahan hamba-Nya. Proses memafkan
khususnya memaafkan diri sendiri sangatlah penting untuk kesembuhan
personal sebab mampu membuat seseorang menyelesaikan perasaan
bersalah yang berperan dalam pembentukan depresi.141 Berikut adalah
ayat Al-Qur‘an yang menyoroti masalah pemaafan:
ْۡ
permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan- perbuatan yang baik itu
menghapuskan perbuatan- perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi
orang-orang yang ingat‖ (QS Huud: 114).
Tentu sahalat di atas tidak hanya shalat wajib yang menjadi faktor
kesehatan mental. Teatpi juga shalat sunnah misalnya shalat sunnah
Tahajjud. Maka sesungguhnya shalat wajib maupun shalat sunnah
misalnya Tahajjud merupakan suatu kegiatan fisik dan mental spiritual
yang memberikan makna baik bagi hubungan dengan Allah SWT
hubungan dengan sesama manusia, dan hubungan dengan diri sendiri.
Demikian pula salat tahajjud dapat menjadi terapi kekusutan mental
sebab salat tahajjud sebagai bagian agama, dan agama sangat besar
pengaruhnya terhadap kesehatan mental seseorang. Dalam firman SWT
Dari ayat di atas menunjukkan anjuran tentang salat tahajjud. Salat
ini sangat penting sekali bagi setiap muslim untuk istiqomah
melaksanakannya, sebab begitu besar sekali manfaatnya jika
melakukannya. Selain itu juga shalat tahajjud dapat menjaga ketahanan
tubuh baik secara fisik maupun psikis. Ketenangan dan ketenteraman yang
diperoleh melalui sarana shalat tahajjud dalam rangka mendekatkan diri
kepada Allah, akan dirasakan oleh seseorang yang melaksanakannya
sebagai suatu kenikmatan dan kelezatan. Sehingga apabila tidak
melakukan salat malam atau tahajjud maka ia akan merasakan sebagai
suatu kerugian amat besar.
Pengaruh salat tahajjud terhadap daya kekebalan tubuh ini, dalam
rangka untuk mengungkap rahasia-rahasia yang terkandung dalam wahyu
Allah. la ingin membuktikan kebenaran Islam yang selama ini dipahami
secara sempit, yaitu sebagai agama surga dan neraka, menuju kepada
pemahaman bahwa Islam adalah sebagai ajaran yang utuh dan sempurna.
Shalat tahajjud dalam rangka ber-taqarrub ila Allah SWT, maka hal ini
akan merupakan kenikmatan pada dirinya. Di samping kondisi eksternal,
maka terdapat kondisi internal yang ada dalam diri seseorang, yaitu suatu
kondisi yang dirasakan oleh psikis manusia sebagai sebuah ketenangan.
D. Terapi Kesehatan Melalui Al-4XU¶DQ
Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang terdiri dari dua
sisi, yaitu jasmani dan rohani. Kedua sisi ini wajib dipenuhi kebutuhannya
bagi setiap individu untuk mencapai keseimbangan hidup, tapi manusia
kadang melupakan kebutuhan sisi rohani dan selalu memenuhi kebutuhan
jasmaninya, sehingga terjadilah ketimpangan. Sehingga, ketimpangan ini
menyebabkan ketidakseimbangan dalam diri seseorang sehingga manusia
tidak sadar bahwa dirinya sudah merasa sakit kejiwaan/mental. Untuk
mengenal dan memahami gejala itu semua, Al-Qur‘an memberikan
gambaran yang jelas bagaimana seseorang dihinggapi penyakit kejiwaan/
mental dan Alquran juga memberikan solusi yang harus dijalani oleh
setiap manusia untuk menyembuhkan penyakit mental.
Al-Qur‘ān sebagai sumber ajaran Islam, kebenarannya bersifat
hakiki dan tidak ada keraguan didalamnya sebab ia diturunkan oleh Allah
SWT. Sebagai kitab suci yang berisi petunjuk dan penjelasan, bagi
petunjuk itu sendiri di dalamnya banyak terdapat ayat-ayat yang berkaitan
dengan kesehatan mental dengan berbagai istilah yang digunakannya
sebagai sesuatu yang hendak dicapai oleh setiap manusia. Konsep
kesehatan mental berdasar pada surah: Q.S. al-Baqarah: 53, Q.S. Ali
Imran (3): 200, Surat Ar-ra‘d (13): 11, Q.S. Yūsuf: 87; Q.S. Al A‘raf: 199,
Q.S. Rum (30): 38, Q.S. Fuṣilat (41): 53. Terdapat beberapa esensi terkait
dengan sabar. Ayat yang mengandung kata sabar dengan redaksi amr
terdapat pada ayat-ayat yang menyatakan perintah sabar dalam
menghadapi ujian ini : Q.S. al-Baqarah (2): 153, Q.S. al- Baqarah,
(2):155; al-Rum, (30): 60; Hūd, (11): 49. Dari sini terlihat bahwa dalam
konsep sabar di dalam al-Qur‘ān juga memuat sikap-sikap Adversity
quotient yang dirumuskan di al- Qur‘ān, yaitu adanya dimensi
ketuhanan.143 Al-Qur‘ān sebagai sumber ajaran Islam, kebenarannya
bersifat hakiki dan tidak ada keraguan di dalamnya sebab ia diturunkan
oleh Allah SWT, sebagai kitab suci yang berisi petunjuk dan penjelasan
Ilmu Kedokteran dan kesehatan mental dalam al-Qur‘an
mengemukakan beberapa penyakit mental yang disebabkan oleh seseorang
jauh dari al-Qur‘ān diantaranya sebagai berikut: Ri ‟ yaitu bertingkah
laku sebab motif ingin dipuji atau diperhati- kan orang lain, Ḥasad dan
dengki atau iri hati, Rakus (berlebih-lebihan dalam makan), Waswas
merupakan bisikan hati, akan nafsu dan kelezatan, Ingkar janji,
Membicarakan kejelekan orang lain (ghibah), Sangat marah (syiddat al-
gh ḍ p), Cinta dunia (ḥu d dun ), Cinta harta (ḥu l-Mal),
Kebakhilan (pelit), Cinta pada kedudukan atau pangkat (hubb al-Jah),
Kesombongan (kibr) atau bangga („uju ). Istilah kebahagiaan,
ketentraman, keselamatan, kejayaan, kemakmuran dan kesempurnaan,
dalam istilah kesehatan mental ini , al-Qur‘ān juga terdapat ayat-ayat
yang berkaitan dengan uraian definisi kesehatan mental, meliputi
hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesama manusia, lingkungan
dan Tuhan, yang kesemuanya ditujukan untuk mendapatkan hidup
bermakna bahagia dunia dan akhirat.144
Konsep kesehatan mental adalah terhindarnya dari gangguan mental
baik psikosis maupun neurosis dan dapat menyesuaikan diri terhadap
lingkungan. Kitab suci al-Qur‘an terdapat kekuatan spritual untuk
mengamalkan ibadah dengan ikhlas. Upaya sadar seorang merupakan
keyakinan yang matang dan kokoh kepada Allah SWT mampu menjadi
motivator perolehan kesehatan mental yang paripurna. Pandangan al-
Qur‘ān tentang psikoterapi terhadap gangguan sombong, buruk sangka,
putus asa dan sebagainya yang dapat membentuk pribadi tangguh untuk
selalu bertahan (survive) dalam menghadapi tantangan hidup. Konsep al-
qur‘ān tentang kesehatan mental adalah konsep sabar yang terkandung
dalam al-Qur‘ān dan aspek-aspek Adversity quotient yang meliputi:
control (pengendalian diri), origin dan ownership (asal dan penguasaan
diri), reach (jangkauan) serta endurance (daya tahan) yang dalam al-
Qur‘ān juga diajarkan dengan konsep sabar yang di implementasikan
dalam perilaku optimis dan bergantung kepada Allah SWT. Substansi dan
implikasi konsep al-Qur‘ān terhadap adversity Quotient dan mental yang
sehat sebagaimana surah al-Baqarah (2):153, surah al-Baqarah (2) 155,
dan Q.S. A- Zariyat 56. kesehatan mental merupakan penyembuhan
melalui keyakinan. Konsep sabar pada psikoterapi berorientasi
pembentukan mental psikis yang baik pada tahap pengisihan (tahalli).
Maka, pada tahap sebelumnya yakni pelepasan (takhalli) seorang hamba
dikosongkan dari potensi negatif seperti, sombong, buruk sangka, putus
asa dan sebagainya yang dapat membentuk pribadi tangguh untuk selalu
bertahan (survive) dalam menghadapi tantangan hidup.
Konsep al-qur‘ān tentang kesehatan mental adalah konsep sabar
yang terkandung dalam al-Qur‘ān dan aspek-aspek Adversity quotient
yang meliputi: control (pengendalian diri), origin dan ownership (asal dan
penguasaan diri), reach (jangkauan) serta endurance (daya tahan) yang
dalam al-Qur‘ān juga diajarkan dengan konsep sabar yang di
implementasikan dalam perilaku optimis dan bergantung kepada Allah
SWT. Substansi dan implikasi konsep al-Qur‘ān terhadap adversity
Quotient dan mental yang sehat sebagaimana surah al-Baqarah (2):153,
surah al-Baqarah (2) 155, dan Q.S. A-Zariyat 56. Kepasrahan dan
ketabahan yang diamalkan merupakan bentuk dari kepada Allah.
Memohon pertolongan dan harapan atas masalah yang dihadapi hanya
kepada Allah. Sehingga akan muncul rasa optimis dan kekuatan sebab
kimanan tinggi yang akan membantu kesulitannya. Dengan demikian
manusia tidak akan mudah putus asa dalam menghadapi problematika
kehidupan.
Al-Qur‘an pada pada awalnya diturunkan secara berkala sebagai
petunjuk pada kehidupan manusia.145 Al-Qur‘an diturunkan ayat satu ayat
kemudian berlanjut pada ayat lainya sesuai dengan kondisi sosio kultural
yang melatarbelakanginya.146 Pada surat pertama yang diturunkan yaitu
Al-Alaq ayat 1-5 sangat jelas memerintahkan pada manusia untuk
membaca. Makna membaca dalam teks ini merupakan perintah untuk
mencari, membangun dan mengembengkan ilmu pengetahuan.147
Sayangnya, umat Islam saat ini terjebak pada pemahaman yang tidak
mengarah pada kontruksi pengembangan ilmu pengetahuan ini . Al-
Qur‘an hanya dibaca kemudian dihafal tanpa diteliti sebagai kalam Allah
swt yang mengharuskan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Jika merujuk sejarah, Islam telah memberikan sumbangan peradaban
khususnya dalam bidang kedokteran. Pada masa kejayaan perabadan
Islam, terdapat para ulama yang sekaligus berperan menjadi ilmuwan
Muslim.148 Mereka menghasilkan berbagai buku-buku tentang kedokteran
yang dipakai oleh ilmuan Barat. Sebut saja misalnya buku kedokteran
..yang ditulis oleh Ibnu Sina yang menjadi induk kedokteran di Barat
selama beberapa abad. Pada masa kejayaan Islam, banyak juga berdiri
rumah sakit Islam yang dikelola oleh negara. Sejarah ini sejatinya menjadi
bukti empiris Islam tidak memisahkan antara agama dan ilmu
pengetahuan. Konsep ini sejalan dengan perintah-perintah dalam Al-
Qur‘an sendiri agar umat Islam mengembangkan ilmu pengetahuan.
Sayangnya, saat ini umat Islam mengalami kemunduran dalam
penguasaan ilmu pengetahuan. Hasilnya, umat Islam juga tertinggal dalam
penciptaan dan pengembangan hasil teknologi.149 Kondisi bertolak
belakang dengan anjuran Al-Qur‘an sendiri agar umat Islam membangun
ilmu pengetahuan dan teknologi. Lebih khusus lagi, sesuai dengan konteks
penelitian ini, perlu melakukan kajian untuk mengintegrasikan antara
pendidikan, Islam, dan kedokteran (baca: kesehatan mental). Sebab,
beberapa ayat Al-Qur‘an yang dapat dimaknai sebagai perintah untuk
menjaga kesehatan mental.150 Sebagai contoh, terapi dengan
mendengarkan bacaan Al-Qur‘an dapat mengobati stress dan sebagai
kompmenter ansietas. Al-Qur‘an tidak hanya berfungsi sebagai obat bagi
tubuh jasmaniah yang sakit namun juga dapat digunakan sebagai terapi bagi
jiwa yang sakit.
Sabry dan Vohra melakukan studi dengan latar belakang masalah
bahwa pertumbuhan populasi Muslim yang signifikan di seluruh dunia,
ada peningkatan yang sesuai dalam kebutuhan akan layanan kesehatan
mental yang sesuai dengan kelompok pasien ini. Penelitian menunjukkan
efektivitas integrasi spiritualitas dan religiusitas ke dalam psikoterapi dan
bagaimana keyakinan agama dapat mempengaruhi rencana pengelolaan.
Studi kemudian mengelaborasi dampak dari berbagai keyakinan dalam
keyakinan Islam pada model bio-psikososial untuk pengelolaan gangguan
kejiwaan yang berbeda termasuk fokus pada modifikasi teknik psikoterapi
sebagai restrukturisasi kognitif. Praktik ini juga menunjukkan jenis
terapi lain seperti terapi musik, terapi meditasi, dan aromaterapi.
Penekanan utama tetap untuk memastikan bahwa pasien psikiatri Muslim
mendapatkan pengobatan yang etis, dapat diterima, dan efektif.152
Kesimpulan studi Sabry dan Vohra di atas membuktikan bahwa
terdapat pengaruh besar agama Islam dan spiritualitas dalam praktik klinis
psikiatri. Praktik klinis memakai nilai-nilai dan keyakinan Islam
dapat bermanfaat dalam pengobatan Muslim yang sakit mental, melalui
penggabungan keyakinan Islam yang membantu kepatuhan obat dan
modifikasi teknik psikoterapi yang berbeda sesuai dengan pasien Muslim.
Pada kondisi saat ini misalnya, ketika corona virus 19 menyebar banyak
orang yang mengalami kecemasan berlebihan atau disebut ansietas.
Pada contoh lain, Andriani dan Nurhayati melakukan penelitian
dengan melakukan terapi murottal Al-Qur‘an teradap mahasiswa di
perantau yang mengalami kecemasan berlebihan sebab virus corona 19 di
Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Propinsi Kalimantan
Tengah. Studi kasus ini menggunaka pendekatan asuhan keperawatan
pada tiga klien yaitu mahasiswa perantauan yang mengalami ansietas
sedang dengan penerapan evidence based nursing practice yaitu terapi
murottal Al-Qur‘an selama 7 (tujuh) hari dengan memakai alat ukur
zung self rating anxiety penilaian awal (pretest) dan akhir (posttest).
Temuan penelitain menunjukkan skala ansietas ketiga klien sebelum
dilakukan terapi murottal Al-Qur‘an yaitu 41, 41, 44 dengan setelah
dilakukan terapi murottal Al-qur‘an diperoleh hasil skala 23, 24, 25.
Adanya penurunan skala ansietas yaitu 16-18. Maka kesimpulan penelitian
adalah terdapat penurunan jumlah skala ansietas pada mahasiswa
perantauan setelah dilakukan terapi murottal Al-qur‘an dari ansietas
sedang menjadi ansietas ringan.
Selain penjelasan di atas, terapi murottal Al-Qur‘an juga bermanfaat
untuk para lansia yang mengalami ganguan tidur. Pandangan ini
berdasar hasil studi yang telah dilakukan oleh Marina dan Erika. Dua
studi ini berhasil membuktikan bahwa murottal Al-Qur‘an sangat
bermanfaat sebagai terapi gangguan jiwa yang disebabkan oleh gangguan
tidur.154 berdasar seluruh pandangan ini dapat dinyatakan bahwa
Al-Qur‘an, jika dibaca maka bisa menjadi obat bagi jiwa yang sedang
sakit. Al-Qur‘an bisa memperbaiki dimensi jiwa yang kurang sehat dan
bisa menjadi pencecah munculnya berbagai gangguan jiwa khususnya
yang berkaitan dengan perilaku homoseksual.
Selain beberapa penjelasan di atas terdapat berapa penelitian lain
yang telah membuktikan mengenai dampak positif Al-Qur‘an terhadap
kesehatan mental warga . Nadimah misalnya menjelaskan bahwa
masalah kesehatan menjadi perhatian utama untuk menciptakan
kesejahteraan warga , baik kesehatan fisik maupun mental.155
Kesehatan jiwa yang dimaksud adalah gangguan mental emosional yang
meliputi stres dan depresi. Pendidikan spiritual sebagai kebutuhan
manusia dalam hidup, yang berkaitan dengan ibadah seperti kegiatan yang
berhubungan dengan Al-Qur'an. Kajian literasi perlu dilakukan mengenai
pengaruh kitab Al-Qur'an terhadap tubuh manusia terkait dengan akal
manusia yang dapat mempengaruhi kesehatan mental, emosional, dan
daya ingat. Hasil yang diperoleh berdasar studi literatur dalam
penelitian Nadimah adalah menunjukkan bahwa Al-Qur'an memiliki
dampak positif pada kesehatan mental dan mampu menunda penuaan
kognitif (peningkatan daya ingat).156
Septadina dan Jannah menjelaskan memori kerja adalah bentuk
memori jangka pendek yang bertahan biasanya dalam hitungan detik atau
menit atau dapat disimpan dalam memori jangka panjang. Murottal qur‘an
adalah rekaman bacaan al-qur‘an yang disuarakan oleh seorang Qori‘
(pembaca al-qur‘an) dengan berirama. Lantunan ayat-ayat suci al-qur‘an
oleh seorang Qori‘ yang diperdengarkan melalui zoom meeting dengan
memperhatikan tajwid dan tartil yang mempunyai ritme tertentu sehingga
dapat merangsang aktivasi pada area otak. Penelitian in bertujuan untuk
menganalisis pengaruh murottal qur‘an terhadap memori kerja pada
mahasiswa. Penelitian memakai jenis penelitian eksperimental
dengan pendekatan cross-sectional with one group pretest-posttest design
melalui aplikasi Zoom meeting. Pemeriksaan pretest dan posttest yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pemeriksaan digit span, berupa
tugas yang berisi digits forward dan digits backward pada sebelum dan
sesudah mendapatkan intervensi murottal Al-Qur‘an selama 7 hari
berturut-turut pada jam 22.00. Pada data dilakukan uji normalitas Shapiro-
Wilk, selanjutnya dianalisis dengan memakai uji Paired t-test atau
Wilcoxon memakai program Statistical Package for the Social
Sciences (SPSS). Terdapat 45 mahasiswa yang menjadi subjek penelitian.
Hasil dari uji Wilcoxon diperoleh hasil signifikan murottal al-Qur‘an
terhadap memori kerja (p=0,000) pada mahasiswa Program Studi
Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.157
Sadeghi dalam penelitiannya menjelaskan bahwa sifat manusia
memiliki kecenderungan batin ke arah harmoni dan ritme dan menikmati
ketertiban dan koordinasi. Al-Qur'an memiliki ekspresi yang fasih, gaya
yang fasih dan lagu yang mempesona yang mempengaruhi penonton.
Selama masa lalu dua dekade, penelitian di bidang Al-Qur‘an dan ilmu
kedokteran di Iran telah diikuti secara serius. Kajian ini telah dilakukan
bertujuan untuk menyelidiki dan menganalisis studi yang dilakukan dalam
kaitannya dengan Al-Qur'an ldan domain kesehatan di Iran.
Kesimpulannya adalah pengaruh lantunan Al-Qur'an khususnya di bidang
kesehatan mental sangat nyata dan jelas. Dokter, perawat, dan sosiolog,
selain metode psikologis dan pengobatan, dapat memakai kata-kata
inspiratif dari Al-Qur‘an uuntuk mengurangi masalah pasien mereka dan
meminta klien untuk memiliki perilaku religius seperti membaca Quran
dalam hidup mereka agar mengurai mengurangi stres dan kekhawatiran
mereka.158
Pada kasus di atas juga sejalan dengan pandangan Frih dkk yang
menyempilkan bahwa mendengarkan Al-Qur‘an dapat mengurangi
kecemasan pada pasien tertentu. Menariknya hasil temukan Frih dkk ini
menyatakan bahwa mendengarkan pembacaan Al-Qur'an dalam kombinasi
dengan pelatihan ketahanan-perlawanan interdialitik dapat menginduksi
peningkatan kondisi fisik, kualitas hidup dan mengurangi dengan sangat
besar dalam kecemasan terhadap antara pasien yang menjalani
hemodialisis.159 Tidak hanya kasus di Libya dalam penelitian Frih dkk,
pada penelitian di Iran yang dilakukan oleh Babamohamadi dkk
menunjukkan bahwa Mmendengarkan Al-Qur'an yang dibacakan adalah
intervensi yang efektif untuk kecemasan pada pasien yang menjalani
hemodialisis di Iran.160 Ghiasi dan Keramat yang melakukan penelitian di
Turki juga menyimpulkan bahwa berdasar penelitian yang ada, bacaan
Al-Qur'an dapat digunakan sebagai pengobatan nonfarmakologis yang
berguna untuk mengurangi kecemasan. Namun, secara metodologis uji
coba terkontrol secara acak yang kuat diperlukan di area ini. 161
Pada akhirnya, Al-Qur‘an merupakan bacaan yang bisa memberikan
pengaruh positif terhadap kesehatan mental manusia. Lebih dari itu Al-
Qur‘an bisa diseleraskan dengan cara-cara yoga dalam melatih konsentrasi
untuk meningkatkan kesehatan tubuh dan jiwa. Orang yang melalukan
meditasi dengan pendekatan Yoga disarankan mendengarkan Al-Qur‘an
yang nantinya bisa meningkatkan konsentrasi orang ini .162
Mat-Nor dkk dalam penelitiannya menjelaskan stres dan kecemasan
umum terjadi pada pasien unit perawatan intensif (ICU) terutama mereka
yang memakai ventilasi mekanis. Intervensi nonfarmakologis seperti
musik dan doa direkomendasikan sebab menghemat terhadap opioid,
mudah diberikan, murah dan aman. Ada semakin banyak bukti tentang
efek pembacaan Al-Qur'an (HQR) dalam mengurangi stres dan kecemasan
pada pasien Muslim yang sakit kritis. Review kemudian dilakukan pada
artikel yang diterbitkan antara tahun 2007 dan 2018 terhadap sembilan
artikel termasuk dalam daftar akhir untuk analisis detail. Temuan dari
tinjauan ini mengungkapkan enam penelitian dengan hasil yang signifikan
dalam meningkatkan respons stres, stabilitas hemodinamik, dan tingkat
kesadaran. HQR merupakan alat nonfarmakologis yang potensial untuk
mengurangi stres dan juga dapat digunakan sebagai stimulus pendengaran
untuk meningkatkan tingkat kesadaran pada pasien koma. 163
berdasar seluruh argumen dari hasil penelitian di atas dapat
disimpulkan bahwa membaca atau mendengarkan ayat-ayat Al-Qur‘an
dapat memberikan manfaat kesehatan bagi tubuh. Baik mereka yang
mengerti maupun yang tidak mengerti bahasa Arab, akan merasakan
manfaat kesehatan ini . Sehingga, membaca Al-Qur‘an tidak hanya
bernilai ibadah, namun juga dapat menjadi obat pengobat jiwa yang gelisah,
pikiran yang tidak menentu, dan jasmani yang kurang sehat. Maka, dari
sekian banyak manfaat membaca Al Qur‘an yang mengagumkan,
beberapa di antaranya dapat berdampak baik pada kesehatan jiwa. Manfaat
lain yaitu bahwa Al-Qur‘an mengarahkan jalan terbaik untuk
memaksimalkan eksistensinya, mengembangkan karakter baiknya, dan
menjadikannya memperoleh kebahagian dunia dan akhirat. Terlebih lagi,
seseorang yang mengakrabkan diri dengan Alquran, ia akan memperoleh
pertolongan Al-Qur‘an di hari kiamat.
E. Pandangan Islam Terhadap Homoseksual
Fenomena Homoseksual pada zaman milenial ini bukan merupakan
hal yang baru dalam warga . Jika dahulu perilaku-perilaku ini
dianggap tabu bagi sebagian orang, kini pada jaman teknologi semakin
canggih, menjadi tidak tabu lagi. Banyak orang yang mengaku bahwa
dirinya termasuk kaum homoseksual sudah secara terbuka menyatakan
dan mengidentifikasikan dirinya sebagai identitas kaum LGBT (Lesbian,
Gay, Biseksual dan Transgender). Gelombang besar kelompok LGBT
yang berusaha keras untuk diakui di mata dunia telah dilakukan secara
gencar dan terus menerus hingga saat ini. Dampak negatif yang dapat
terjadi pada homoseksual di antara sesama homoseksual sering kali
diwarnai dengan kekerasan baik itu kekerasan seksual, fisik, maupun
emosional. Hal ini sering kali disebabkan sebab masalah dan gangguan
mental dan emosional pada pelaku homoseksual. Gaya hidup berisiko
terhadap terganggunya kesehatan fisik, seperti: STI's (Sexual Transmitted
Infections)/STD's (Sexual Transmitted Diseases) termasuk HIV-AIDS.164
Melihat fenomena yang ada, Islam r hm t n lil „ l min, merupakan
solusi dari berbagai homoseksual yang berkembang saat ini. Namun harus
dikatakan bahwa Islam secara tegas melarnag adanya perilaku
homoseksual/lesbian sebab perilaku ini merupakan penyakit
menyimpang. Akan namun adalah sangat tidak bijak jika para pelaku homo
dan lesbi ini tidak mendapat penanganan (pendampingan, advokasi,
dan upaya penyembuhan) yang memadai, yang memungkinkan mereka
dapat meninggalkan perbuatannya itu. Islam telah memproklamirkan diri
sebagai rahmat bagi seluruh alam, sehingga adalah wajar jika Islam tidak
hanya tampil sebagai penghukum bagi orang yang bersalah, namun yang
lebih penting dari itu adalah bagaimana Islam mampu memberi solusi atas
berbagai persoalan yang dialami oleh umat, termasuk persoalan orientasi
seksual sejenis ini.
Memperdebatkan mengenai homoseksual di negara kita sebagai
negara dengan penduduk Muslim berbesar memang tidak akan pernah
selesai. Sebagian besar masyakat Muslim negara kita adalah entis Melayu
yang mengusung budaya Timur yang berbeda dengan budaya Barat.
Meskipun komunitas homoseksual gencar melakukan kampanye agar
mereka diakui, namun secara legal formal budaya, dan agama,
homoseksual belum bisa diterima di sebagian besar warga negara kita .
Homoseksual bukan hanya masalah orientasi seksual yang berbeda, namun
hal ini berkaitan dengan aspek keberlangsungan generasi. warga
Muslim memakai pandangan Al-Qur‘an dan hadits sampai kapanpun
tidak akan pernah menyetujui dengan adanya praktik homoseksual. Maka,
dalam penelitian ini menyelerasi pandangan yang menyimpulkan bahwa
homoseksual adalah penyakit jiwa yang menyimpang.165
Sebenarnya, jika kembali merujuk pada sejarah peradaban manusia,
sebenarnya fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum
masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa Nabi Luth yang diutus
untuk kaum Sadoum. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah
ini ketika menyingkap kandungan Ayat-ayat yang. Berkaitan dengan
kisah Nabi Luth antara lain dalam Surat Al-A‘raf 7 ayat 80-84 yang
mengisahkan perilaku kaum Luth dan surat Hud (11) yang menceritakan
azhab Allah SWT bagi kaum Luth itu. Semua ayat di atas secara jelas
mengutuk dan melaknat praktik homoseksual sebab bertentangan dengan
kodrat dan kenormalan manusia. Perlu diingat, sikap keras melaknat itu
bukan hanya pada Islam, namun juga pada agama Kristen.166
Praktik homoseksual juga menjadi momok yang menakutkan di
agama Kristen. Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir yang lazim
dikenal dengan nama ―pelacuran kudus, ia sangat mengutuk dan
mengecam pelakunya sebab itu bertentangan dengan moral. Dalam
perjanjian Baru, Roma 1:26-27 Rasul Paulus mengingatkan, bahwa praktik
homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari
mana Orang-orang ―Kristen sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan
oleh Kristus dalam Imamat 20:13 dikatakan, Janganlah engkau tidur
dengan laki-laki secara orang berstubuh dengan perempuan, sebab itu
suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa
kepada mereka sendiri‖ Yang melakukannya diancam dengan hukuman
mati.167
Mengelaborasi dari tesis Yanggo, bahwa masalah penyimpangan
seksual (lesbian, gay, biseksual dan transgender) sedang dalam perdebatan
yang hangat dibicarakan dalam warga , mulai dari media cetak dan
elektronik, ada dari kalangan tokoh Islam sendiri yang membolehkan
homo dan lesbi, dengan dasar bahwa tidak ada perbedaan antara homo dan
bukan homo dan tidak ada perbedaan antara lesbi dan bukan lesbi.
Menurut mereka bahwa manusia cuma bisa berlomba berbuat amal
kebajikan sesuai perintah Tuhan. Islam mengajarkan bahwa seorang homo
atau lesbi sebagaimana manusia lainnya, sangat berpotensi menjadi orang
yang saleh atau takwa selama dia menjunjung tinggi nilai-nilai agama,
yaitu tidak menduakan Tuhan (syirik), meyakini kerasulan Muhammad
Saw serta menjalankan ibadah yang diperintahkan. Dia tidak menyakiti
pasangannya dan berbuat baik kepada sesama manusia, kepada sesama
makhluk dan peduli kepada lingkungannya. Bahkan menurutnya, menarik
sekali membaca ayat-ayat Al-Qur‘an soal hidup berpasangan (Q.S. al-
Rum: 21, Q.S al-Dzariyat: 49 dan Q.S Yasin: 36) di sana tidak dijelaskan
soal jenis kelamin biologis, yang ada hanyalah soal gender. Artinya,
berpasangan itu tidak mesti dalam konteks hetero, melainkan bisa homo,
dan bisa lesbi.
Maka masih menurut pandangan Yanggo, sekarang ini negara kita
semakin liberal. Orang-orang homo dan lesbi semakin giat mengekspos
perbuatannya secara terbuka, bahkan berusaha mencari legitimasi dalil
dari A1-Qur‘an, memelintir maknanya dengan tidak melihat kepada ayat-
ayat yang lain yang berkenaan dengan masalah yang ada. Pada hal ayat-
ayat Al-Qur‘an saling menafsirkan antara satu ayat dengan ayat lainnya.
Hal ini disebabkan sebab mereka hanya memiliki sedikit ilmu
pengetahuan agama, belum banyak membaca tafsir dan Hadis, tidak
mengetahui ushul fiqh dan sarana-sarana ijtihad yang lainnya, sehingga
menurut mereka tidak ada larangan dari Al-Qur‘an dan Hadis untuk
melakukan homoseksual dan lesbian sehingga menurut mereka, bahwa
pelarangan terhadap LBGT adalah pelarangan terhadap HAM.168
Jika memakai penjelasan atas dapat disimpulkan, bahwa
perbuatan homo dan lesbi haram hukumnya, apakah itu berbentuk
pasangan menikah atau tidak. Kalau ada ungkapan atau pernyataan yang
mengatakan bahwa homo dan lesbi dibolehkan, itu bukan ajaran Al-
Qur‘an dan Hadis dan bukan pula hasil ijtihad ulama yang mumpuni
dibidangnya. Itu hanya ungkapan dan pernyataan dari kalangan liberal
yang hanya berbekal sedikit pengetahuan agama, yang belum mengkaji
dengan baik ayat-ayat Al-Qur‘an dan Hadis, sehingga mereka memberi
fatwa yang menyesatkan, yaitu mengabsahkan perilaku homoseksual dan
lesbi. Sebab, Larangan homoseksual dan lesbian bukan hanya sebab
merusak kemuliaan dan martabat kemanusiaan, namun resikonya lebih
besar lagi, yaitu dapat menimbulkan penyakit kanker kelamin HIV/AIDS,
spilis, dan lain-lain. Demikian pula perkawinan waria yang telah
menjalani operasi penggantian kelamin dengan laki-laki, dikategorikan
sebagai praktek homoseksual, sebab tabiat kelaki-lakiannya tetap tidak
bisa berubah oleh dokter, meskipun ia sudah memiliki kelamin
perempuan.
memakai berbadai pandangan di atas, maka sampai saat ini
warga Islam sendiri memiliki pandangan yang berbeda-beda terhadap
perilaku homoseksual. Perbedaan pandangan ini dipengaruhi oleh berbagai
kondisi misalnya tidak adanya pemahaman tentang homoseksul.169
warga juga masih banyak yang belum memahami dampak perilaku
homoseksual ini terhadap realitas sosial warga khuususnya masalah
kesehatan tubuh maupun jiwa. namun tentu pandangan warga
berbeda dengan nash-nash dalam Al-Qur‘an atau hadits yang sangat jelas
menolak perilaku homoseksual. Dalam Al-Qur‘an misalnya adalah kisah
Nabi Luth yang dianggap sebagai penyimpangan kaum homoseksual.
َۡ
"Mengapa kalian mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kalian
tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhan kalian untuk kalian,
bahwa kalian adalah orang-or ng ng mel mp ui t s.” Merek
menjawab, "Hai Lut, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, benar-benar
kamu termasuk orang-or ng ng diusir.” Lut erk t "Sesungguhn
ku s ng t enci kep d per u t n k li n.” (Lut erdo ) "Ya Tuhanku,
selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan yang
merek kerj k n.” L lu K mi sel m tk n i esert kelu rg n semu
kecuali seorang perempuan tua (istrinya), yang termasuk dalam golongan
yang tinggal. Kemudian Kami binasakan yang lain. Dan Kami hujani
mereka dengan hujan (batu), maka amat jeleklah hujan yang menimpa
orang-orang yang telah diberi peringatan itu. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat bukti-bukti yang nyata. Dan adalah
kebanyakan mereka tidak beriman. Dan sesungguhnya Tuhanmu, benar-
en r Di l h Y ng M h perk s l gi M h Pen ng”
Dalam surat AlQur‘an Asy-Syu‘araa‘ ayat 165-175 di atas, Ibnu
Katsir menjelaskan setelah Nabiyullah Luth as melarang mereka
melakukan tindakan asusila berupa homoseksual, seraya membimbing
mereka untuk mau menikah dan berumah tangga dengan lawan jenis yang
memang diciptakan sebagai pendamping hidup mereka. Maka tidak ada
jawaban yang terlontar dari mulut mereka kecuali ―Mereka menjawab:
„H i Luth sesungguhn jik kamu tidak berhenti, benar-benar kamu
termasuk orang-orang yang diusir‖170
berdasar pendapat Ibnu Katsir ini sangat jelas bahwa Islam
melarang adanya praktik homoseksual. Meskipun pada awalnya, Islam
juga memerintahkan untuk memberikan pengajaran secara baik-baik
kepada pelaku homoseksual. Pada akhirnya, pelaku homoseksual tetap
dalam pendirinya meskipun telah diberikan pengajaran (baca: penyuluhan
kesehatan jika dalam penelitian ini). Sangat jelas, jika memakai tafsir
Ibnu Katsir bahwa homoseksual dianggap perbuatan dosa yang harus
dicegah dan diobati.
Selain penegasan di atas masih terdapat ayat-ayat Al-Qur‘an yang
secara tegas menolak perilaku LBGT. Beberapa ayat dalam Al-Qur‘an ini
hampir seluruhnya mengisahkan tentang perilaku menyimpang kaum Nabi
Luth as.
ا
“D n (K mi jug tel h mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah)
tatkala dia berkata kep d k umn „Meng p k li n mengerj k n
perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di
dunia ini) sebelum kalian? Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki
untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), buka kepada wanita,
kalian d l h k um ng mel m p ui t s.‟ K umn tid k l in
meng t k n „Usirl h merek (Luth d n pengikut-pengikutnya) dari kota
ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura
men ucik n diri.‟ Kemudi n k mi sel m tk n di d n pengikut-
pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-or ng ng tertingg l.”
(Q.S al A‘raaf: 80-83)
Menurut Sayyid Qutbh, dalam QS Al A‘raaf di atas, kisah kaum
Luth ini menyingkapkan kepada manusia tentang penyimpangan fitrah dan
memberikan gambaran jelas mengenai satu persoalan selain uluhiah dan
tauhid yang menjadi pangkalan kisah-kisah sebelumnya. Sunnah Allah swt
menghendaki mencipatakan manusia laki-laki dan wanita dan menjadikan
keduanya sebagai belahan dari satu jiwa yang saling melengkapi. Allah
swt juga menginginkan pelesetarian manusia melalui
pengembangbiakan.171 berdasar padangan Sayyid Qutbh di atas sangat
jelas bahwa homoseksual di tolak oleh Allah swt. Homoseksual (baca:
kaum Luth) merupakan perilaku yang menyimpang dari fitrah sebagai
manusia. Sebab, manusia hanya diciptakan dalam dua bentuk yaitu laki-
laki dan perempuan dengan tujuan melestarikan kehidupan manusia itu
sendiri. Homoseksual menurut pendapat Sayid Qutbh ini merupakan
penyakit kejiwaan. Sebab, pelaku homoseksual ini tidak akan pernah
mendapatkan ketengangan dalam jiwanya.
berdasar nash dalam ayat di atas sangat jelas bahwa Islam sangat
menolak perilaku homoseksual. Lebih jauh lagi, homoseksual jika
memakai pandangan ayat Al-Quran di atas, merupakan perilaku yang
sangat menyimpang. Allah swt sangat membenci terhadap orang-orang
yang memiliki perilaku homoseksual.172 Beberapa hadits juga menolak
terhadap perilaku homoseksual adalah sebagai berikut:
ْۡبَخۡ اَِ َثَدَحۡ
َ
لًاَكۡ ٍد
َ
لََخۡ َُ ْبۡ ِرَْلبۡ ُٔب
َ
أَوۡ ِحاَبَصلاۡ َُ ْبۡ ُد ٍَ َُمَۡ اَِ َثَدَحۡ َُ ْبۡ ِريِزَع
ْ
ىاۡ ُد
َِۡللّاۡ
َ
لَُٔسرَۡن
َ
أٍۡساَبَخۡ َِ
ْ باۡ َْ َخۡ َة ٌَ ِر
ْ
هِعۡ َْ َخۡوٍرٍْ َخۡ ِبِ
َ
أۡ َِ
ْ بۡوِر
ٍْ َخۡ َْ َخۡ ٍد ٍَ َُمَ
َۡوِعاَف
ْ
ىاۡأُيُجْقاَفٍۡطٔ
ُ
لِْۡٔم َكَۡو ٍَ َخُۡو ٍَ ْعَحۡ ُهٔ ٍُ ُتْدََحوۡ َْ ٌَ ۡ
َ
لاَكۡ ًَ
َ
يََسوِّْۡي
َيَعۡ َُللّاَۡلَِص
ِِّۡبۡ
َ
لُٔعْف ٍَ
ْ
لاَو
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Shabah dan Abu Bakar
bin Khalad, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul
Aziz bin Muhammad dari Amru bin Abu Amru dari Ikrimah dari Ibnu
Abbas, sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa dari
kalian yang menemukan orang yang melakukan perbuatan kaum nabi
Luth, maka bunuhlah pelaku dan obyek dari pelaku itu."173
ۡ َْ َخٍۡد ٍَ َُمَۡ َُ ْبۡ ِزيِزَع
ْ
ىاۡ ُْدبَخۡاَِ َثَدَحۡ ُِّْلِيَفُّلناۡ ٍّ َِعَۡ َِ
ْ بِۡد ٍَ َُمَۡ َُ ْبۡ َِللّاُْۡدبَخۡاَِ َثَدَح
ٍۡرٍْ َخۡ ِبِ
َ
أۡ َِ
ْ بۡوِر
ٍْ َخَۡلَِصۡ َِللّاۡ
ُ
لَُٔسرۡ
َ
لاَكۡ
َ
لاَكٍۡساَبَخۡ َِ
ْ باۡ َْ َخۡ َة ٌَ ِر
ْ
هِعۡ َْ َخۡو
ۡ
َ
لُٔعْف ٍَ
ْ
لاَوَۡوِعاَف
ْ
ىاۡأُيُجْقاَفٍۡطٔ
ُ
لِْۡٔم َكَۡو ٍَ َخُۡو ٍَ ْعَحُۡٔه ٍُ ُتْدََحوۡ َْ ٌَ ۡ ًَ
َ
يََسوِّْۡي
َيَعۡ َُللّا
171 Sayyid Qutbh, T fsir Fi Zhil lil Qur‟ n: di B w h N ung n Al-Qur‟ n (Sur h Al-
An‟ m - Surah Al-A‟r f 137) Jilid 4, Terj. As‘ad Yasin et al., Jakarta: Gema Insani Press,
2002, hal. 345-348.
172 Abu Ameenah Philips dan Zafar Khan, Islam dan Homoseksual, ed. Yudi. Pustaka
Zahra, 2003, hal. 5-10.
173 Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah,Dar al-Risalah, 2009, hal. 594.
82
وِر
ٍْ َخۡ َْ َخٍۡل
َ
ِلَبۡ َُ ْبُۡنا ٍَ ْيَيُسۡ ُهاَوَرۡدُواَدُۡٔب
َ
أۡ
َ
لاَكۡ ِِّبُۡۡهاَوَرَوۡ ُّ
َْيثٌِ ۡوٍرٍْ َخِۡبِ
َ
أۡ َِ
ْ ب
ۡ َْ َخۡ ٍْجيَرُحۡ َُ ْباۡ ُهاَوَرَوۡ ُّ َعَفَرٍۡساَبَخۡ َِ
ْ باۡ َْ َخۡ َة ٌَ ِر
ْ
هِعۡ َْ َخۡ ٍرُْٔصِ ٌَ ۡ َُ ْبۡ ُداَبَخ
ُّۡ َعَفَرٍۡساَبَخۡ َِ
ْ باۡ َْ َخَۡة ٌَ ِر
ْ
هِعۡ َْ َخۡ ِْيَصُ
ْ
لْاۡ َِ
ْ بَۡدُواَدۡ َْ َخۡ ًَ ِيْاَْرِبإ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Ali An
Nufaili berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin
Muhammad dari Amru bin Abu Amru dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia
berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang kalian dapati sedang
melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah; pelaku dan objeknya."
Abu Daud berkata, " Sulaiman bin Bilal meriwayatkannya dari Amru bin
Abu Amru seperti hadits ini . Dan Abbad bin Manshur
meriwayatkannya dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan ia memarfu'kannya.
Ibnu Juraij meriwayatkannya dari Ibrahim, dari Daud Ibnul Hushain,
dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan ia memarfu'kannya."174
ِْۡدبَخۡ َُ ْبۡ ًُ ِساَل
ْ
ىاۡاَِ َثَدَحٍۡديِعَسۡ َُ ْبِِۡثرا َٔ
ْ
لاُْۡدبَخۡاَِ َثَدَحَۡناَوْرَمۡ َُ ْبُۡر َْ ْز
َ
أۡاَِ َثَدَح
ۡ َِ
ْ بۡ َِللّاۡ ِْدبَخۡ َْ َخۡ ِدِحا َٔ
ْ
لاۡ
َ
لاَكۡ
َ
لاَكۡ َِللّاۡ ِْدبَخۡ َِ
ْ بۡ ِِرباَحۡ َْ َخۡ ٍويِلَعۡ َِ
ْ بۡ ِد ٍَ َُمَ
ٍۡطٔ
ُ
لِْۡٔم َكُۡو ٍَ َخِۡتِ ٌَ
ُ
أۡ
َ
َعَُۡفاَخ
َ
أۡا ٌَ ََۡفْٔخ
َ
أَِۡنإۡ ًَ
َ
يََسوِّْۡيَيَعۡ َُللّاَۡلَِصَِۡللّاۡ
ُ
لَُٔسر
Telah menceritakan kepada kami Azhar bin Marwan Telah menceritakan
kepada kami Abdul Warits bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Al
Qasim bin Abdul Wahid dari Abdullah bin Muhammad bin Uqail dari
Jabir bin Abdullah, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda,
"Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah
perbuatan kaum Luth."175
berdasar beberapa yang telah dijelaskan di atas, dapat dikatakan
sangat jelas jika hadd yang diberika kepada pelaku liwath adalah hukum
bunuh. etapi lebih lanjut lagi mereka berbeda pendapat dalam masalah
cara membunuh pelaku liwath. Ada yang meriwayatkan dari Abu bakar
dan Ali bahwa pelakunya harus dibunuh dengan pedang. Setelah itu baru
dibakar dengan api mengingat besarnya dosa yang dilakukan.176 Dengan
gagasan ini dapat ditegaskan bahwa Islam sangat melarang perilaku
homoseksual. Para pelaku homoeksual digolongankan sebagai orang yang
melakukan dosa besar. Allah swt sangat membenci orang-orang yang
melakuukan perilaku homoseksual.
Dalam sejarah Islam, ketertarikkan sesama jenis bagi laki-laki
disebut liwath, sebab perbuatan ini pernah dilakukan oleh kaum
yang durhaka kepada seruan Nabi Luth as. Kaum ini berdomisili di negeri
Sodom (disebelah laut mati atau di Yordania sekarang) dan sebab itu
berbuatan ini disebut sodomi.177
Homoseksual dalam pandangan psikologi Islam maka disebutkan
bahwa perbuatan homoseksual telah bertentangan dengan fitrah yang
diciptakan Allah SWT kepada manusia. Perilaku homoseksual di sini jelas
bertentangan dengan ajaran Islam khususnya dalam pandangan kesehatan
jiwa.178 Menurut Ermayani, homoseksual tidak dibenarkan oleh Islam
sebab merupakan penyakit yang disebabkan kondisi lingkungan sosial
misalnya pornografi dll.179 Pandangan Islam terhadap homoseksual jelas
bertitik tolak dari pengetahuan tentang fitrah manusia dan usaha
pemenuhan seksualnya agar setiap individu dalam warga tidak
melampaui batas-batas fitrahnya. Maknanya, homoseksual telah
diharamkan dalam Islam dalam kondisi apapun, sebab hal itu merupakan
perbuatan yang buruk di hadapan Allah SWT.180
Dalam pandangan Islam, homoseksual merupakan masalah besar
yang dampaknya sangat membahayakan bagi umat manusia. Akan namun
melarang homoseksual dengan cara kekearsam dan tidak memperhatikan
nilai-nilai kemanusiaan adalah hal yang dilarang pula oleh Islam.
Walaupun Islam secara keras melarang umatnya untuk melakukan,
melegalkan dan mendukung perbuatan homoseksual.181 Homoseksual
merupakan perbuatan keji yang dilarang keras dalam hukum Islam
sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur‘an dan Hadis. Dalil-dalil hukum
Islam sepakat melarang perbuatan homoseksual, meskipun ada beberapa
pendapat tentang sanksi hukum pada para pelaku. Beberapa dalil
mengatakan bahwa para pelaku harus dibunuh, dihukum, seperti sebuah
pengadilan bagi para pelaku orang dewasa, bahkan dalil ini
mengatakan bahwa pelaku seksual akan dihukum dengan dimasukkan
dalam penjara.182
Pada studi ini sejalan dengan beberapa pendapat yang telah
dijelaskan di atas bahwa Islam melarang adanya homoseksual.
Homoseksual merupakan kondisi kesehatan jiwa yang terganggu sebab
jauh dari nilai-nilai Islam. Mereka yang memiliki orientasi seksual homo,
secara psikologi dapaat disembuhkan dengan pendekatan keimanan.
sebab keimanan, ketakwaan dan sprititualitas memiliki pengaruh
terhadap kesehatan jiwa setiap orang. Mengolaborasi gagasan Susanto,
pandangan ini tentu berseberangan dengan mazhab psikologi Freud yang
mengganggap agama merupakan candu atau bahkan agama adalah ilusi.183
Menurut Pendapat Zaini, perilaku homoseksual atau liwat sangat dilarang
dalam Islam dan dapat digolongkan sebagai perbuatan jarimah atau lebih
keji dari zina. Liwat atau homoseksual sangat tidak sesuai dengan akhlak
dan fitrah manusia. Perbuatan ini sangat berdampak yang sangat
berbahaya terhadap kehidupan umat manusia.184
HAM yang diterapkan di negara kita tidak bertentangan dengan
Pancasila, UUD 1945 dan agama, dan relatif-partikularistik. Semua warga
negara memiliki hak dasar atas kebebasan. Namun, kebebasan yang
mereka miliki memiliki batasan yang berlaku untuk semua warga negara
tanpa kecuali, termasuk untuk lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
namun keberadaan kaum LGBT masih diterima, namun keberadaan mereka
perilaku yang tidak dapat diterima di warga . Kesimpulannya, hak
asasi manusia pada dasarnya adalah hak dasar yang dimiliki setiap
manusia ada sejak dalam kandungan, lahir sampai kematiannya dan hak
ini tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun, kecuali oleh Yang
Maha Kuasa Tuhan sebagai Pencipta. negara kita melarang keras LGBT
sebab tidak sesuai dengan Pancasila dan bertentangan dengan nilai-nilai
budaya negara kita . Padahal dalam konteks Hukum HAM, LGBT harus
mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara lainnya. Hukum Hak
Asasi Manusia di negara kita melindungi hak-hak semua warga negara,
tanpa kecuali, terutama hak-hak mereka hak-hak sipil.
A. Pendidikan Kesehatan Jiwa
1. Konsep Pendidikan Secara Umum
Seperti yang telah dijelaskan pada kerangka teori bab 1,
penyuluhan kesehatan jiwa dalam penelitian ini disebut juga dengan
pendidikan kesehatan jiwa (mental health education). Meskipun kedua
term ini memiliki arti yang berbeda namun tetap dapat digunakan. Maka
pada bab ini akan dibahas terlebih dahulu mengenai konsep pendidikan
kesehatan dan kemudian akan dijelaskan konsep penyuluhan kesehatan
jiwa. berdasar konsep-konsep ini kemudian akan disimpulkan
mengenai arti penyuluhan jiwa di sekolah.
Manusia tidak bisa lepas dari pendidikan. Pendidikan merupakan
salah satu sektor penting dalam pembangunan di setiap negara.
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dalam
pasal 1 disebutkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
warga , mengembangkan segala potensi yang dimiliki peserta didik
melalui proses pembelajaran. Dalam pasal 4 dijelaskan bahwa peserta
didik adalah anggota warga yang berusaha mengembangkan
88
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.1
Menguraian dari penjelasan di atas, memahami mengenai hakekat
pendidikan, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks.
sebab sifatnya yang kompleks itu, maka tidak satu batasanpun yang
cukup memadai untuk menjelaskan hakekat pendidikan secara lengkap.
Batasan tentang hakekat pendidikan yang dibuat para ahli beraneka
ragam, dan kandungannya kadang berbeda satu dari yang lainnya.
Perbedaan ini mungkin terjadi sebab perbedaan orientasinya,
konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau sebab
falsafah yang melandasinya. Sehingga, pendidikan pada hakekatnya
merupakan suatu proses penggalian dan pengolahan pengalaman secara
terus-menerus. Inti pendidikan adalah usaha untuk terus-menerus
menyusun kembali (reconstruction) dan menata ulang (reorganization)
pengalaman hidup subjek didik. Pendidikan haruslah memampukan
subjek didik untuk menafsirkan dan memaknai rangkaian
pengalamannya sedemikian rupa, sehingga ia terus bertumbuh dan
diperkaya oleh pengalaman ini .2
Sebenarnya pendidikan sendiri masih memiliki banyak pengertian
sehingga dapat dikatakan definisnya masih banyak diperdebatkan.3
Makna pendidikan secara bahasa artinya adalah sebagai proses
perubahan sikap dan tata laku seseorang atau atau kelompok orang
dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran,
pelatihan, bimbingan, pendidikan juga berarti proses, cara dan
perbuatan mendidik.4 Pendidikan merupakan kunci utama bagi suatu
negara untuk unggul dalam persaingan global. Pendidikan dianggap
sebagai bidang yang paling strategis untuk mewujudukan kesejahteraan
nasional. Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan berkarakter
merupakan prasyarat terbentuknya peradaban yang tinggi. Sebaliknya,
SDM yang rendah akan menghasilkan peradaban yang kurang baik
pula. Kualitas pendidikan di negara kita tidak jauh berbeda dengan
negara berkembang yang lainnya. Meskipun ada beberapa poin yang
tertinggal, namun bukan berarti Pendidikan di negara kepulauan ini
tidak baik.
berdasar penjelasan di atasi bahwa pendidikan adalah
pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok
orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya
melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi
di bawah bimbingan orang lain, namun juga memungkinkan secara
otodidak. Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa
Latin yaitu ducare, berarti ―menuntun, mengarahkan, atau memimpin‖
dan awalan e, berarti ―keluar‖. Jadi, pendidikan berarti kegiatan
―menuntun ke luar‖. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif
pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap
pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti
prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah
menengah atas, dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau
magang.5
Secara istilah, pendidikan dapat diartikan usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
warga , bangsa dan negara.6 Pendidikan merupakan usaha sadar
yang dilakukan orang dewasa kepada mereka yang dianggap belum
dewasa. Lebih dari itu, pendidkan merupakan transformasi ilmu
pengetahuan, budaya, sekaligus nilai-nilai yang berkembang pada suatu
generasi agar dapat ditransformasikan kepada generasi berikutnya.7
Dalam bahasa Inggris, istilah pendidikan khususnya pendidikan
formal dikenal dengan kata education yang berasal dari kata to educate
yang artinya mengasuh dan mendidik.8 Dalam The Greenwood
Dictionary of Education, makna istilah inklusif yang luas yang
mengacu pada suatu proses dari membina kognitif, fisik, sosial,
emosional, atau pertumbuhan dan perkembangan moral secara individu
atau kelompok. Tujuannya adalah menyiratkan sistem nilai, dan
mungkin melanjutkan secara informal atau formal, seperti di sekolah.
Pendidikan formal biasanya bertujuan untuk menyeimbangkan antara
kebutuhan individu dan kebutuhan warga .9
Definisi dari Unesco, pendidikan adalah instruksi yang
terorganisir dan berkelanjutan yang dirancang untuk
mengkomunikasikan kombinasi dari berbagai pengetahuan,
keterampilan dan pemahaman yang memiliki nilai terhadap semua
aktivitas kehidupan.10 Dengna kata lain, pendidikan adalah satu proses
pengalaman yang kompleks yang mempengaruhi cara seseorang
memandang dirinya sendiri dalam hubungannya dengan lingkungan
sosial dan fisik. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembelajaran
meskipun kondisinya terjadi dalam konteks yang berbeda.11
Pendidikan adalah segala daya upaya dan semua usaha untuk
membuat warga dapat mengembangkan potensi manusia agar
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta memiliki
keterampilan yang diperlukan sebagai anggota warga dan warga
negara. Di samping itu pendidikan merupakan usaha untuk membentuk
manusia yang utuh lahir dan batin cerdas, sehat, dan berbudi pekerti
luhur. Pendidikan mampu membentuk kepribadian melalui pendidikan
lingkungan yang bisa dipelajari baik secara sengaja maupun tidak.
Pendidikan juga mampu membentuk manusia itu memiliki disiplin,
pantang menyerah, tidak sombong, menghargai orang lain, bertaqwa,
dan kreatif, serta mandiri. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
pendidikan baik sengaja maupun tidak, akan mampu membentuk
kepribadian manusia yang matang dan wibawa secara lahir dan batin,
menyangkut keimanan, ketakwaan, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.12
Dengan demkian berdasarakan uraian di atas, bahwa sebenarnya
manusia itu memperoleh segala sesuatunya dengan belajar. Ia
mengatakan bahwa segala sesuatu yang menjadi milik manusia itu
diperoleh dengan belajar. Maka kebudayaan adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
warga yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Kata
belajar inilah menjelaskan bahwa sejak lahir sampai dewasa manusia
selalu belajar dari lingkungannya. Meski dengan pengertian ini
akan namun sebab pendidikan pun bersifat luas dan milik manusia,
maka apa yang dialami manusia yang diperoleh dengan belajar adalah
juga pendidikan.
Selain beberapa gagasan di atas, pendidikan merupakan suatu
sistem yang terbangun dari beberapa komponen pendidikan yang satu
dengan yang lain saling berhubungan. Sebagian warga
beranggapan bahwa kegagalan dan keberhasilan yang dialami oleh
seseorang tergantung pada apa yang mereka dapatkan melalui
persekolahan. Mereka lupa bahwa pendidikan tidak hanya
persekolahan, melainkan banyak faktor yang turut menentukan, seperti
tujuan pendidikan, pendidik, anak didik, lingkungan pendidikan, dan
alat pendidikan. Keberhasilan dan kegagalan yang dialami oleh
seseorang tidak hanya melalui pendidikan di sekolah, namun sasngat
ditentukan oleh kerjasama antara faktor-faktor pendidikan itu.13
Pendidikan merupakan sebuah sistem. Sebagai sistem, aktivitas
pendidikan terbangun dalam beberapa komponen, yaitu pendidik,
peserta didik, tujuan pendidikan, alat pendidikan, dan lingkungan
pendidikan. Semua komponen yang membangun sistem pendidikan,
saling berhubungan, saling tergantung, dan saling menentukan satu
sama lain. Setiap komponen memiliki fungsi masing-masing dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan. Aktivitas pendidikan akan
terselenggara dengan baik apabila didukung oleh komponen-komponen
dimaksud.14
Fungsi pendidikan sebenarnya adalah menyediakan fasilitas yang
dapat memungkinkan tugas pendidikan dapat berjalan lancar, baik
secara struktural, maupun secara institusional. Secara struktural
menuntut terwujudnya struktur organisasi yang mengatur jalannya
proses kependidikan. Secara institusional mengandung implikasi bahwa
proses kependidikan yang terjadi dalam struktur organisasi itu
dilembagakan untuk lebih menjamin proses pendidikan itu berjalan
secara konsisten dan berkesinambungan mengikuti kebutuhan dan
perkembangan manusia yang cenderung ke arah tingkat kemampuan
yang optimal.15
warga dalam penyelenggeraan pendidikan, kadang tidak
menyadari bahwa pendidikan terbangun dalam sebuah sistem, sehingga
dalam melaksanakan penilaian terhadap aktivitas dan hasil pendidikan,
mereka hanya melemparkan tanggung jawab keberhasilan dan
kegagalan pendidikan kepada satu kelompok, yaitu guru. Sebagian
warga kurang menyadari, bahwa sesungguhnya mereka adalah
salah satu komponen yang turut menentukan keberhasilan atau
kegagalan pendidikan. Mereka sering melempar tanggung jawab
kegagalan pendidikan hanya kepada guru. Pada hal guru hanya
merupakan salah satu sub komponen dari komponen dalam sistem
pendidikan yang diselenggerakan. Sebagian warga
mengkonotasikan pendidikan dengan persekolahan, pada hal keduanya
mempunyai perbedaan, walaupun tetap mempunyai hubungan.16
Berikut adalah bagan skema proses pendidikan yang menjadi hakikat
secara umum:
selama manusia lahir hingga dewasa.
a. Manusia mengusahakan proses yang terus menerus. Manusia
melakukan rekonstruksi pengalaman dan sekaligus merupakan
proses pertumbuhan yang mengarah ke pertumbuhan selanjutnya.
Hal ini disebut proses of continues reconstruction of expressi.
b. Relevansi ini merupakan tuntutan sejak kecil, remaja, hingga
dewasa. Masa relevansi juga sejak di pendidikan dasar sampai
perguruan tinggi, dan masa dunia kerja. Masa relevansi itu terus
menerus secara kontinuitas.
c. Masa penyesuaian diri adalah masa fleksibilitas luwes yang
disesuaikan dengan kebutuhan diri pada masanya. Artinya manusia
harus bisa dan mampu serta mau menyesuaikan dengan keadaan
lingkungannya. Lingkungan keluarga, sekolah, warga , desa,
kota. Manusia juga harus menyesuaikan diri dengan segala
situasinya, berpendidikan ataukah kurang perpendidikan, miskin
atau kaya. Di samping itu juga ia harus menyesuaikan diri dengan
tempat atau penyesuaiakan diri secara geografis.
d. Cita-cita manusia itu harus sesuai dengan tanggung jawab manusia
dan pendidikannya, baik pendidikan formal maupun pendidikan
masyaraka/lingkungan.
e. Manusaia memiliki upaya sadar untuk menyiapkan peserta didik
melalui bimbingan pengajaran agar menguasai kemampuan sesuai
dengan peran yang harus dimainkan manusia.
Tujuan pendidikan itu juga ditanamkan sejak manusia masih
dalam kandungan, lahir, hingga dewasa yang sesuai dengan
perkembangan dirinya. Ketika masih kecil pun pendidikan sudah
dituangkan dalam UU 20 Sisdiknas 2003, yaitu disebutkan bahwa pada
pendidikan anak usia dini bertujuan untuk mengembangkan
kepribadian dan potensi diri sesuai dengan tahap perkembangan peserta
didik.
Dengan demikian tujuan pendidikan juga mengalami perubahan
menyesuaikan dengan perkembangan manusia. Oleh sebab pendidikan
dialami sejak manusia lahir hingga dewasa, maka tujuan pendidikan
juga merupaka suatu proses. Proses ―memanusiakan dirinya sebagai
manusia‖ merupakan makna yang hakiki di dalam pendidikan.
Keberhasilan pendidikan merupakan ―cita-cita pendidikan hidup di
dunia‖ (Dalam agama ditegaskan juga bahwa cita-cita ―hidup‖ manusia
adalah di akherat). Akan namun tidak selamanya manusia menuai hasil
dari proses yang diupayakan ini . Oleh sebab itu, kadang proses
itu berhasil atau kadang pun tidak. Jadi dengan demikian dapat
dikatakan bahwa ―keberhasilan‖ dari proses pendidikan secara makro
ini merupakan tujuan.
Keberhasilan ini juga dipengaruhi oleh beberapa faktor. Hal
ini mengingat bahwa pendidikan itu ada tiga pilar yaitu pendidikan
keluarga, pendidikan sekolah, dan pendidikan warga . Dalam
pembentukan dan tujuan pendidikan yang berkaitan dengan
pembentukan watak, maka faktor keluarga sangat penting. Faktor orang
tua sangat berpengaruh pada pendidikan manusia sebagai peserta didik.
Kesadaran orang tua makin meningkat mengenai pentingnya
pendidikan sebagai persiapan awal untuk membantu pencapaian
keberhasilan pendidikan selanjutnya. Persiapan awal ini
menyangkut pencapaian perkembangan sehat secara mental, emosi, dan
sosial. Namun orang tua juga tidak sama.
2. Konsep Pendidikan Islam
Peradaban dan martabat suatu bangsa dapat terwujud ketika
sumber daya manusia (SDM) bangsa itu mendukung dalam
mewujudkannya. Dukungan SDM terhadap kemajuan peradaban dan
martabat bangsa dapat terlihat dari beberapa variabel yang
menyertainya, dan di negara kita variabel ini mencakup iman
dantakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. SDM yang ―paripurna‖ adalah
kata yang kiranya mewakili dari keseluruhan variabel ini sebagai
identitas keunggulan dari ikhtiar pemerintah, terutama dalam bidang
pendidikan. Namun demikian, ikhtiar untuk mewujudkan manusia
paripurna melalui bidang pendidikan bukanlah sesuatu yang mudah.
Betapa tidak, fenomena-fenomena yang memperlihatkan karakter yang
buruk kian mengemuka di negeri ini, dan hal yang paling
menghawatirkan adalah kalangan siswa terlibat di dalamnya.
Berkaitan dengan fenomena karakter buruk para siswa dan lambat
laun akan berbahaya bagi keberlangsungan peradaban bangsa.
Beberapa peneliti telah memfokuskan pada pendidikan Islam sebagai
sebuah alternatif solusinya berkaitan dengan karakter siswa. Pada
akhirnya sangat perlu membangun pada pentingnya revitalisasi materi
pendidikan Islam di sekolah dalam mendidik karakter siswa. Dapat
ditegaskan dalam kurikulum pendidikan Islam bahwa materi Al-Qur‘an
dan hadits sebagai pedoman hidup, fiqih sebagai rambu-rambu dalam
beribadah, sejarah sebagai keteladanan hidup, dan akhlak sebagai
pedoman perilaku.
Manusia adalah makhluk Allah SWT yang paling sempurna.
Manusia lahir dalam keadaan lemah, tidak berdaya apa-apa. Oleh
sebab ketidak berdayaan ini, manusia membutuhkan bantuan, mulai
dari kebutuhan fisik/biologis seperti makan, minum, berjalan,
berbicara, dan lain sebagainya sampai pada kebutuhan rohaniah seperti
kesenangan, kepuasan, dan lain sebagainya. Dari ketidakberdayaan ini
inilah lalu manusia berusaha dengan memakai akal dan pikirannya.
Manusia memakai lingkungan sebagai ajang belajar. Akhirnya
dengan pendidikan manusia mempelajari lingkungannya. Dengan
pendidikan manusia menjadi ―berdaya‖ atau ―mampu‖. Pendidikan
merupakan entitas yang muebah manusia menjadi melakukan
perubahan untuk kemudian menjadi khalifah di bumi ini.19
Selain sebagai khalifah di bumi, sebagai makhluk sosial dan juga
sebagai makhluk individu, manusia memiliki kelebihan dan kekurangan
masing-masing. Manusia akan membagi kelebihannya dengan manusia
lain, sedang sebagai makhluk individual manusia butuh mencukupi
kekurangan pada dirinya. Sebagai makhluk sosial pula, manusia
berhubungan dengan banyak orang. Ia akan belajar dari manusia dan
juga alam di sekelilingnya. Kemudian yang berada di sekelilingnya itu
akan diserap ke dalam otaknya dan akan menjadi miliknya. Dengan
demikian manusia akan belajar dari lingkungannya. Masing-masing
manusia yang ditemuinya ada yang memiliki kelebihan dan ada yang
memiliki kekurangan. Pandangan ini merumuskan kembali makna
pendidikan pada konsep sosial yang dibangun pada warga ,
bangsa, dan negara.
Sepertinya telah disepakati oleh para sarjana bahwa pendidikan
merupakan sesuatu yang tidak asing bagi bagi masyarkat, terlebih lagi
sebab bergerak di bidang pendidikan. Juga pasti telah disepakati
bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat
dikatakan bahwa pendidikan ini dialami oleh semua manusia dari
semua golongan. namun seringkali orang melupakan makna dan hakikat
pendidikan itu sendiri. Layaknya hal lain yang sudah menjadi rutinitas,
cenderung terlupakan makna dasar dan hakikatnya. sebab itu benarlah
kalau dikatakan bahwa setiap orang yang terlihat dalam dunia