Rabu, 28 Februari 2024

gigi 5

 


 perencanaan ini , dimungkinkan hal-hal sebagai berikut: 

1. Organisasi akan mencadangkan sejumlah sumber daya tertentu yang diperlukan untuk 

melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu. 

2. Anggota-anggota organisasi akan menjalankan kegiatan-kegiatan sesuai dengan cara 

yang telah ditentukan. 

3. Kemajuan dalam pencapaian tujuan akan dipantau dan diukur sehingga tindakan-

tindakan koreksi dapat diputuskan bila pencapaian tujuan ini  tidak memuaskan. 

Rencana dapat dibedakan menjadi: 

1. Rencana kebijakan (Policy Plan), dibuat oleh manajer puncak/top manajer. 

2. Rencana program (Program Plan/Strategi Plan) 

3. Rencana Operasional (Plan Of Achon), dibuat oleh manajer tingkat paling bawah (middle 

manager). .

Menetapkan Rencana Pelayanan Asuhan 

Kesehatan Gigi dan Mulut 

 

encana asuhan asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu  catatan yang berisi tentang 

intervensi dan rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut. Rencana asuhan kesehatan 

gigi dan mulut yaitu  pengkajian dan pengidentifikasian masalah yang sistematis, 

penentuan tujuan, serta strategi pelaksanaan pemecahan masalah. Perencanaan asuhan 

kesehatan gigi dan mulut yaitu  penyusunan rencana tindakan asuhan kesehatan gigi dan 

mulut yang akan dilaksanakan untuk mengatasi masalah sesuai dengan diagnosa asuhan 

kesehatan gigi dan mulut yang telah ditentukan dengan tujuan terpenuhinya kebutuhan klien. 

 

Tujuan rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut dapat dibagi menjadi dua, yaitu tujuan 

administratif dan tujuan klinik : 

A. Tujuan administratif 

1. Untuk mengidentifikasi fokus asuhan kesehatan gigi dan mulut kepada klien atau 

kelompok. 

2. Untuk membedakan tanggung jawab perawat dan profesi kesehatan yang lain. 

3. Untuk menyediakan suatu kriteria guna pengulangan dan evaluasi asuhan 

kesehatan gigi dan mulut. 

4. Untuk menyediakan kriteria klasifikasi klien. 


B. Tujuan klinik 

1. Menyediakan suatu pedoman penulisan. 

2. Mengkomunikasikan dengan staf perawat, apa yang diajarkan, apa yang 

diobservasi dan apa yang dilaksanakan. 

3. Menyediakan kriteria hasil sebagai pengulangan dan evaluasi asuhan kesehatan 

gigi dan mulut. 

4. Rencana tindakan yang spesifik secara langsung bagi pasien , keluarga, dan 

tenaga kesehatan lainnya untuk melaksanakan tindakan. 

 


 

Langkah-langkah perencanaan: 

Langkah dalam rencana asuhan asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu  : menentukan 

proritas, menetapkan tujuan, menentukan kriteria hasil.  

 

A. MENENTUKAN PRIORITAS 

 

Dalam menentukan perencanaan perlu disusun suatu sistem untuk menentukan 

diagnosa yang akan diambil pertama kali. Salah satu sistem yang bisa dipakai  yaitu  hirarki 

“kebutuhan manusia”. 

Penetapan prioritas yaitu  penyusunan urusan Diagnosa  asuhan kesehatan gigi dan 

mulut dengan memakai  tingkat kepentingan untuk memperoleh tahapan intervensi 

keperawatan yang dibutuhkan bersama klien, anda akan memilih prioritas berdasar  

kedaruratan masalah, keselamatan dan keinginan klien,sifat terapi dan hubungan antar 

Diagnosa .  

 

berdasar  kepentingan, prioritas dapat dikategorikan menjadi : 

1. Prioritas Tingggi: prioritas yang mencerminkan situasi yang mengancam kehidupan 

(nyawa seseorang sehingga perlu dilakukan tindakan terlebih dahulu 

2. Prioritas Sedang : prioritas ini menggambarkan situasi yang tidak gawat dan tidak 

mengancam kehidupan klien 

3. Prioritas Rendah : prioritas yang menggambarkan situasi yang tidak  berhubungan 

langsung dengan prognosis dari suatu penyakit yang secara spesifik. 

 

Dengan mengidentifikasi prioritas kelompok diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut 

dan masalah kolaboratif, perawat gigi dapat memprioritaskan peralatan yang diperlukan. 

 

Perbedaan antara prioritas diagnosa atau diagnosa yang penting yaitu  : 

Prioritas diagnosa yaitu  diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut atau masalah 

asuhan kesehatan gigi dan mulut, jika tidak diatasi saat ini, akan berdampak buruk terhadap 

keadaan fungsi dan status kesehatan. 

 


1.  Diagnosa yang penting yaitu  diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut atau masalah 

kolaboratif dimana intervensi dapat ditunda untuk beberapa saat tanpa berdampak 

terhadap status fungsi kesehatan. 

 

2. Beberapa hirarki yang bisa dipakai  untuk menentukan prioritas perencanaan yaitu : 

a) Hirarki Maslow, (1943) menjelaskan kebutuhan manusia dibagi menjadi lima 

tahapan yaitu : 

1) Fisiologis 

2) Rasa aman dan nyaman 

3) Sosial 

4) Harga diri 

5) Aktualisasi diri.  

6) Kebutuhan fisiologis biasanya menjadi prioritas utama bagi klien dibanding 

kebutuhan yang lain. 

7)  

 

b) Hirarki Kalish, (tahun) lebih jauh menjelaskan kebutuhan maslow dengan berbagai 

macam perkembangan, yaitu :  

1) Kebutuhan bertahan hidup : makanan, udara, air, suhu, istirahat, eliminasi, 

penghindaran nyeri. 

2) Kebutuhan stimuli : seks, aktivitas, eksplorasi, manipulasi, kesenangan baru.  

3) Kebutuhan keamanan : keselamatan, keamanan, kedekatan. 

4) Mencintai, memiliki, kedekatan. 

5) Penghargaan, harga diri. 

6) Aktualisasi diri. 


B. MENETAPKAN TUJUAN 

 

Tujuan asuhan kesehatan gigi dan mulut merupakan pedoman yang luas/umum dimana 

klien diharapkan mengalami kemajuan dalam berespon terhadap tindakan. 

Tujuan dibedakan menjadi dua, yaitu : 

1. Tujuan Jangka Panjang 

Tujuan jangka panjang yaitu  tujuan yang mengidentifikasi arah keseluruhan atau hasil 

akhir asuhan kesehatan gigi dan mulut. Tujuan ini tidak tercapai sebelum pemulangan. Tujuan 

jangka panjang memerlukan perhatian yang terus menerus dari klien dan (atau) orang lain.  

Tujuan yang diharapkan dapat dicapai dalam waktu yang lama, biasanya lebih dari satu 

minggu atau satu bulan. Kriteria hasil dalam tujuan jangka panjang ditujukan pada unsur 

“problem (masalah)” dalam diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut. Misalnya : klien 

mampu mempertahankan kontrol kadar gula darah satu kali dalam satu minggu selama dua 

bulan pertama pasca asuhan kesehatan gigi dan mulut di rumah sakit. 

 

2. Tujuan jangka pendek 

Tujuan jangka pendek yaitu  tujuan yang harus dicapai sebelum pemulangan. Misalnya: 

rasa nyeri klien berkurang atau hilang sesudah  dilakukan tindakan asuhan kesehatan gigi dan 

mulut selama 2×24 jam. Tujuan yang diharapkan bisa dicapai dalam waktu yang singkat, 

biasanya kurang dari satu minggu. Tujuan jangka pendek ditujukan pada unsur E/S (etiologi, 

tanda dan gejala) dalam diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut. 

 

 

C. MENENTUKAN KRITERIA HASIL 

 

Tujuan klien dan tujuan asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu  standar atau ukuran 

yang dipakai  untuk mengevaluasi kemajuan klien atau ketrampilan perawat gigi. Tujuan 

klien merupakan pernyataan yang menjelaskan suatu perilaku klien, keluarga, atau kelompok 

yang dapat diukur sesudah  intervensi asuhan kesehatan gigi dan mulut diberikan. Tujuan 

asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu  pernyataan yang menjelaskan suatu tindakan yang 

dapat diukur berdasar  kemampuan dan kewenangan perawat gigi.  

Kriteria hasil untuk diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut mewakili status kesehatan 

klien yang dapat dicapai atau dipertahankan melalui rencana tindakan yang mandiri, sehingga 

dapat membedakan antara diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut terhadap masalah 

kolaboratif. Menurut Gordon, (1994) komponen penting dalam kriteria hasil yaitu  apakah 

intervensi asuhan kesehatan gigi dan mulut dapat dicapai. 

 


C. PEDOMAN PENULISAN KRITERIA HASIL  

 

1. Berfokus pada klien 

 Kriteria hasil ditujukan pada klien. Kriteria hasil harus menunjukan apa yang akan 

dilakukan klien, kapan, dan sejauh mana tindakan akan bisa dilaksanakan. 

S  :  Spesifik (tujuan harus spesifik dan tidak memicu arti ganda). 

M :  Measurable (harus dapat diukur, dilihat, didengar, diraba, dirasakan dan dibau) 

A  :  Tujuan harus dapat dicapai (Achievable) 

R  :  Tujuan harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Reasonable) 

T  :  Time (batasan waktu atau tujuan asuhan kesehatan gigi dan mulut) 

2. Singkat dan jelas. 

 memakai  kata-kata yang singkat dan jelas, sehingga akan memudahkan perawat 

untuk mengidentifikasikan tujuan dan rencana tindakan. 

3. Dapat diobservasi dan diukur untuk menentukan keberhasilan atau kegagalan.Tujuan 

yang dapat diobservasi dan diukur meliputi pertanyaan “apa” dan “sejauh mana”. 

Contoh kata kerja yang bisa diukur, meliputi; menyatakan, melaksanakan, 

mengidentifikasi, adanya penurunan dalam……., adanya peningkatan pada……., tidak 

adanya……. Contoh kata kerja yang tidak dapat diukur melalui penglihatan dan suara 

yaitu  : menerima, mengetahui, menghargai dan memahami. 

4. Ada batas waktunya. 

5. Realistik. 

 Kriteria hasil harus dapat dicapai sesuai dengan sarana dan prasarana yang tersedia, 

meliputi : biaya, peralatan, fasilitas, tingkat pengetahuan, afek emosi dan kondisi fisik. 

Jumlah staf perawat harus menjadi satu pertimbangan dalam penyusunan tujuan dan 

kriteria hasil. 

6. Ditentukan oleh perawat dan klien. 

 sesudah  menentukan diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut yang ditentukan, perlu 

dilakukan diskusi antara perawat dan klien untuk menentukan kriteria hasil dan rencana 

tindakan untuk memvalidasi. 

 Penulisan kriteria hasil mencakup semua respon manusia, meliputi : kognitif 

(pengetahuan), afektif (emosi dan perasaan), psikomotor dan perubahan fungsi tubuh 

(keadaan umum dan fungsi tubuh, serta gejala). 

 

C. MENENTUKAN RENCANA TINDAKAN 

 

Rencana tindakan yaitu  desain spesifik intervensi untuk membantu klien dalam 

mencapai kriteria hasil. Rencana mendefinisikan suatu aktifitas yang diperlukan untuk 

membatasi faktor-faktor pendukung terhadap suatu permasalahan. 

Intervensi asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu  suatu tindakan langsung kepada klien 

yang dilaksanakan oleh perawat gigi. Tindakan ini  meliputi tindakan independen asuhan 

kesehatan gigi dan mulut berdasar  diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut, tindakan 

medis berdasar  diagnosa medis dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar fungsi 

kesehatan kepada klien yang tidak dapat melakukannya. 

Diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut, intervensi ditujukan untuk : 

1. Mengurangi atau membatasi faktor penyebab dan masalah. 

2. Meningkatkan status kesehatan klien. 

3. Memonitor status kesehatan. 

4. Mengurangi dan membatasi faktor resiko. 

5. Mencegah masalah yang akan timbul. 

6. Memonitor terjadinya masalah. 

7. Pengkajian aktifitas untuk menyusun diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut dan 

masalah kolaborasi. 

8. Memonitor aktifitas untuk mengevaluasi status fisiologi tertentu. 

9. Rencana tindakan asuhan kesehatan gigi dan mulut. 

10. Tindakan medis, berhubungan dengan respon dari tindakan medis. 


 

11. Aktifitas fungsi kesehatan sehari-hari yang mungkin tidak berpengaruh terhadap 

diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut atau medis tetapi telah dilakukan oleh 

perawat kepada klien yang tidak dapat melaksanakan kebutuhannya. 

12. Aktifitas untuk mengevaluasi dampak dan tindakan asuhan kesehatan gigi dan mulut 

dan medis. 

13. Memonitor perubahan status kesehatan. 

14. Mengelola perubahan status kesehatan terhadap intervensi asuhan kesehatan gigi dan 

mulut dan medis. 

15. Mengevaluasi respon. 

 

 


D. KOMPONEN RENCANA TINDAKAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT  

 

Komponen tesebut dibawah ini harus diperhatikan untuk menghindari kerancuan dalam 

rencana tindakan. Komponen ini  yaitu  : 

1. Waktu. 

 Semua rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut harus diberi waktu untuk 

mengidentifikasikan tanggal dilaksanakan, misalnya : sesudah  pencabutan, gigit tampon 

selama 30 menit. 

2. memakai  kata kerja 

 Semua rencana tindakan asuhan kesehatan gigi dan mulut secara jelas menjabarkan 

setiap kegiatan, misalnya : lakukan tekanan memakai  kassa steril selama 10 menit. 

3. Fokus pada pertanyaan 

 Spesifik pada pertanyaan “who, what, where, when, which, and how..” : siapa, apa, 

dimana, kapan, yang mana, dan bagaimana. 

 

Karakteristik rencana tindakan asuhan kesehatan gigi dan mulut : 

1. Konsisten dengan rencana tindakan. 

2. berdasar  prinsip-prinsip ilmiah (rasional). 

3. berdasar  situasi pasien  klien. 

4. dipakai  untuk menciptakan suatu situasi yang aman dan terapeutik. 

5. Menciptakan suatu situasi pengajaran. 

6. memakai  saran yang sesuai. 

 

E. PERENCANAAN PULANG 

 

Perawat juga harus mempertimbangkan kebutuhan yang akan datang bagi klien, 

khususnya pemulangan dari fasilitas asuhan kesehatan gigi dan mulut kesehatan. 

Perencanaan pulang/discharge planning dimulai atau direncanakan disaat klien memasuki 

tatanan asuhan kesehatan gigi dan mulut kesehatan. Hal ini perlu dilakukan untuk 

menentukan kesinambungan asuhan kesehatan gigi dan mulut dan untuk menentukan tempat 

pemulangan yang diantisipasi, misalnya rumah atau fasilitas asuhan kesehatan gigi dan mulut 

yang terlatih. 

Perawat bertanggung jawab untuk : 

1. merencanakan kesinambungan asuhan kesehatan gigi dan mulut antara personal 

asuhan kesehatan gigi dan mulut antara pelayanan dalam tatanan asuhan kesehatan gigi 

dan mulut dan antara tatanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dan komunitas. 

  217 

  

 

2. Memulai rujukan ke pelayanan komunitas lainnya dan memberikan arahan yang 

diperlukan bagi klien atau keluarga yang sedang belajar untuk mempercepat 

penyembuhan dan meningkatkan keadaan sehat. 

 



F. DOKUMENTASI 

 

Dokumentasi rencana tindakan asuhan kesehatan gigi dan mulut merupakan penulisan 

rencana tindakan asuhan kesehatan gigi dan mulut dalam suatu bentuk yang bervariasi guna 

mempromosikan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi : asuhan kesehatan gigi dan 

mulut pasien , asuhan kesehatan gigi dan mulut yang kontinyu, komunikasi, dan evaluasi. 

Karakteristik dokumentasi rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu  : 

1. Ditulis oleh perawat 

 Rencana tindakan asuhan kesehatan gigi dan mulut disusun dan ditulis oleh perawat 

profesional yang memiliki  dasar pendidikan yang memadai. 

2. Dilaksanakan sesudah  kontak pertama kali dengan klien. 

 sesudah  kontak pertama kali dengan klien. Pengkajian merupakan waktu yang tepat 

dilakukan dokumentasi diagnosa aktual atau resiko, kriteria hasil dan rencana tindakan. 

3. Diletakkan di tempat yang strategis (mudah didapatkan). 

 Bisa diletakkan dicatatan medis klien, di tempat tidur atau di kantor perawat. Hal ini 

terus dilakukan karena rencana tindakan ini disediakan untuk semua tenaga kesehatan 

yagn ada. 

4. Informasi yang baru.  

 Semua komponen rencana tindakan harus selalu diperbaharui. Hal ini ditujukan agar 

waktu perawat bisa dipergunakan secara efektif. 

 

 

Ringkasan 

 

Rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pasien , dan menyusun rencana 

pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pasien . Kedua tindakan ini  dilakukan 

sebagai tindakan perencanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pasien . 

Perencanaan yaitu  perilaku asuhan kesehatan gigi dan mulut dimana tujuan yang 

berpusat pada klien dan hasil yang diperkirakan ditetapkan dan intervensi asuhan kesehatan 

gigi dan mulut dipilih untuk mencapai tujuan. Rencana tindakan yaitu  desain spesifik 

intervensi untuk membantu klien dalam mencapai kriteria hasil.  

Rencana mendefinisikan suatu aktifitas yang diperlukan untuk membatasi faktor-faktor 

pendukung terhadap suatu permasalahan. Komponen rencana tindakan asuhan kesehatan 

gigi dan mulut terdiri dari : Waktu, memakai  kata kerja, Fokus pada pertanyaan: siapa, 

apa, dimana, kapan, yang mana, dan bagaimana. 

  


Merumuskan Rencana Pelayanan Asuhan 

Kesehatan Gigi dan Mulut 

 

dari kita masuk pada topik kedua, yaitu topik tentang merumuskan rencana 

pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pasien . Rumusan rencana asuhan 

kesehatan gigi dan mulut yaitu  catatan yang berisi tentang intervensi dan 

rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut. Rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu  

pengkajian dan pengidentifikasian masalah yang sistematis, penentuan tujuan, serta strategi 

pelaksanaan pemecahan masalah. Perencanaan asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu  

penyusunan rencana tindakan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang akan dilaksanakan untuk 

mengatasi masalah sesuai dengan diagnosa asuhan kesehatan gigi dan mulut yang telah 

ditentukan dengan tujuan terpenuhinya kebutuhan klien. 

 

A. PERENCANAAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT 

 

Diagnosa  dan rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut merupakan aspek yang tidak 

dapat dipisahkan dari kegiatan asuhan kesehatan gigi dan mulut sehari-hari. Rencana asuhan 

kesehatan gigi dan mulut pada dasarnya merupakan formulasi untuk memberi jalan keluar 

berbagai masalah kesehatan yang sedang dihadapi klien. Mengingat klien sendiri merupakan 

suatu sistem biologi yang hidup, perencanaan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang terbaik 

tentunya akan besifat pasien al. Dalam kaitannya dengan tujuan ini , maka berbagai 

faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu asuhan kesehatan gigi dan mulut harus 

selalu dipertimbangkan. Untuk menyusun rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut dapat 

dilakukan secara bertahap melalui prosedur berikut ini: 

1. Membuat daftar masalah sesuai dengan prioritas kebutuhan atau kegawatannya. 

Masalah klien pada umumnya dapat dikelompokkan sesuai keterkaitannya dengan 

keluhan utama, komplikasi-komplikasi yang potensial dan berbagai kondisi atau 

penyakit gigi dan mulut yang ada. 

2. Langkah berikutnya ialah membuat daftar berbagai kemungkinan solusi dan 

implikasinya dalam rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut untuk setiap masalah. 

3. Memilih kemungkinan solusi terbaik untuk setiap masalah ini  dengan tetap 

mempertimbangkan kepentingan klien, pertimbangan teknis, dan kebutuhan asuhan 

kesehatan gigi dan mulut. 

 

4. Tahapan selanjutnya ialah menyusun solusi masalah klien ini  berdasar  skala 

prioritasnya mulai dari asuhan kesehatan gigi dan mulut simptomatik, pengendalian 

penyakit, diikuti dengan asuhan kesehatan gigi dan mulut aktif dengan prosedur 

restoratif. 

5. Memilih cara pendekatan perencanaan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang tepat 

sesuai dengan yang dikehendaki klien mulai dari asuhan kesehatan gigi dan mulut 

darurat, pengendalian penyakit, perawatan menyeluruh, terbatas atau asuhan 

kesehatan gigi dan mulut yang sifatnya sementara. 

Catatan yang runtut setiap masalah dengan berbagai solusinya ini  sangat berguna 

sekali untuk memformulasikan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang komprehensip pada 

seorang klien, dan akan menjadi rujukan penting dalam menentukan berbagai alternatif 

asuhan kesehatan gigi dan mulut yang akan diberikan. Bentuk rencana asuhan kesehatan gigi 

dan mulut umumnya bersifat fleksibel dapat berubah atau dimodifikasi sesuai dengan 

prioritas kegawatan dan kebutuhan klien dengan mengikuti pola; penanganan kondisi akut, 

pengendalian penyakit, mengembalikan gangguan fungsi dan pemantauan atau tindak lanjut. 

Tindakan yang harus segera dilakukan untuk solusi masalah yang terkait dengan keluhan 

dapat berupa asuhan kesehatan gigi dan mulut pada klien. Asuhan kesehatan gigi dan mulut 

pada klien ditujukan untuk mengurangi gejala-gejala yang berkembang sedang tindakan 

kuratif ditujukan untuk menghilangkan masalah. Sebagai contoh misalnya pada kasus infeksi 

gingiva; untuk mengendalikan infeksi dan mengurangi nyeri dapat diberikan kumur anseptik, 

sedang untuk asuhan kesehatan gigi dan mulut preventif dapat dilakukan scalling. Bilamana 

 

dimungkinkan tujuan utama asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu  kuratif, yaitu 

menghilangkan penyebab dan masalah. 

 

Tabel 6-. Beberapa alternatif rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut 

 

Masalah Pasien  Beberapa kemungkinan solusi  

Keluhan  

Meliputi berbagai kondisi seperti nyeri, 

kelukaan, infeksi atau perdarahan  

A. Asuhan kesehatan gigi dan mulut terbaik 

ialah mengendalikan kondisi akut meliputi 

pengendalian infeksi dan nyeri, scaling. 

Masalah kesehatan  

 

Kondisi pasien dengan gusi meradang dan 

turun    

 

A. Memodifikasi prosedure asuhan kesehatan 

gigi dan mulut 

B. Untuk masalah medik yang kompleks dan 

bila dari riwayat dan pemeriksaan fisik pasien 

tidak diperoleh kejelasan penyakitnya perlu 

konsultasi medik  

Pengobatan yang sedang dijalani pasien  

 

A. Menyelidiki aksi, interaksi dan efek samping 

obat  

Alergi atau idiosinkrasi atau reaksi 

terhadap obat 

 

A. Menghindari pemakaian obat yang sama  

B. Menghindari pemakaian  obat yang 

memicu reaksi  

 

Beberapa alternatif rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut perlu pendekatan 

menyeluruh berbagai faktor terkait termasuk fleksibilitas, dan efektifitasnya untuk 

menyelesaikan masalah. Untuk memudahkan hal ini maka dibuat daftar solusi untuk setiap 

masalah gigi dan mulut. Hal-hal yang bertentangan, kurang memuaskan atau suatu solusi yang 

mungkin sulit untuk dilaksanakan dapat dikesampingkan sampai dicapai suatu keputusan 

rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut yang paling sesuai dengan kebutuhan pasien. Harus 

diperhatikan bahwa untuk sebagian asuhan kesehatan gigi dan mulut dan mulut perlu 

mempertimbangkan adanya asuhan kesehatan gigi dan mulut sebagai konsekuensi difinitif 

yang harus dimasukkan dalam proses perencanaan asuhan kesehatan gigi dan mulut. Sebagai 

contoh misalnya untuk kasus gigi molar pertama mandibula dengan pulpa yang nekrose, 

solusinya dapat dilakukan rujukan ke dokter gigi. Asuhan kesehatan gigi dan mulut ini  

membawa konsekuensi tambahan dalam perencanaan asuhan kesehatan gigi dan mulut.  

Terhadap beberapa masalah yang potensial memicu komplikasi medik, perlu 

dipikirkan langkah-langkah alternatif dengan cara memodifikasi asuhan kesehatan gigi dan 

mulut gigi dan mulut atau melakukan konsultasi untuk mendapatkan asesmen medik yang 

definitif. Tujuan utama dalam tahapan ini ialah mencegah timbulnya komplikasi medik yang 

tidak diinginkan. Sebagai contoh misalnya untuk pasien dengan riwayat kelainan jantung, 

maka perlu dirujuk untuk mencegah terjadinya infeksi selama dilakukan asuhan kesehatan gigi 

dan mulut. Pada pasien dengan gagal ginjal perlu dipikirkan bahwa sisa pemakaian heparin 

dapat memicu kecenderungan nyeri pada rahang.  

Pilihan asuhan kesehatan gigi dan mulut untuk kelainan jaringan lunak mulut sangat 

bervariasi tergantung pada jenis dan kharakterisitik kelainan yang ada. Penggabungan dengan 

perencanaan asuhan kesehatan gigi dan mulut gigi dan mulut umumnya tidak memicu 

kesulitan asal Diagnosa  difinitif sudah ditetapkan. Namun perlu dicermati bahwa untuk 

Diagnosa  kasus jaringan lunak mulut harus mempertimbangkan keterkaitan faktor lokal di 

mulut dengan berbagai kemungkinan kondisi sistemik. Bahkan tidak jarang sesudah  dilakukan 

pemeriksaan yang lengkap pada seorang pasien ditemukan beberapa masalah atau penyakit. 

Diantara berbagai masalah atau kelainan ini  tidak tertutup kemungkinan memiliki  

etiologi atau faktor predesposisi yang saling tumpang tindih, atau bahkan ditemukan penyakit 

yang lebih berat daripada yang dikeluhkan. Sebagai contoh:  

Seorang pasien datang keluhan " lidah kotor “. sesudah  dilakukan pemeriksaan lengkap 

diperoleh Diagnosa  sebagai berikut:  

1. Leukoplakia pada lidah dan palatum  

2. Gigi banyak yang karies  

3. Gingivitis kronis  

4. Anemia mikrositik dengan defisiensi besi 

 

Dari contoh di atas terlihat bahwa kasus yang semula tampaknya sederhana yaitu lidah 

kotor, ternyata Diagnosa nya sangat kompleks, sehingga rencana pemeriksaan dan asuhan 

kesehatan gigi dan mulutnya tidak sesederhana seperti yang diperkirakan sebelumnya.  

Pada waktu mengelola kasus-kasus gigi dan mulut perlu diperhatikan beberapa unsur yang 

harus dilibatkan dalam perencanaan asuhan kesehatan gigi dan mulut, antara lain:  

1. Rencana prosedur diagnostik yang diperlukan untuk menegakkan Diagnosa  difinitif 

perlu dinyatakan dalam perencanaan asuhan kesehatan gigi dan mulut. 

2. Perencanaan harus disusun runtut sesuai dengan masalah yang ada.  

3. Edukasi pasien dimasukkan dalam perencanaan asuhan kesehatan gigi dan mulut.  

4. Perlu dinyatakan langkah-langkah asesmen dan tindak lanjut yang akan dilakukan 

termasuk evaluasi pasca pemberian asuhan kesehatan gigi dan mulut.  

5. Asuhan kesehatan gigi dan mulut tambahan yang harus dilakukan sebagai konsekuensi 

asuhan kesehatan gigi dan mulut atau tindakan yang akan dilakukan.  

 


Dalam kaitannya dengan contoh kasus di atas, maka kemungkinan rencana asuhan 

kesehatan gigi dan mulut dapat disusun sebagai berikut:  

1. Rujukan untuk eksisi leukoplakia di lidah dan pemeriksaan histopatologi.  

2. Observasi leukoplakia ditempat lain dengan interval tiga bulan.  

3. Edukasi kearah kemungkinan adanya iritasi lokal, seperti merokok, gigi runcing, protesa 

yang pecah dan sebagainya.  

4. Asuhan kesehatan gigi dan mulut untuk karies dan gingivitisnya.  

5. Rujuk ke Internis untuk pemeriksaan dan asuhan kesehatan gigi dan mulut lebih lanjut 

anemianya.  

 

A. EVALUASI, TINDAK LANJUT DAN PROGNOSIS 

 

Merupakan kegiatan tahap akhir yang penting dalam pengelolaan suatu kasus, karena 

melalui tahapan ini dapat diketahui seberapa jauh rencana asuhan kesehatan gigi dan mulut 

telah di Iaksanakan dan bagaimana hasil atau respon terhadap asuhan kesehatan gigi dan 

mulut yang diberikan. Untuk itu maka evaluasi terhadap setiap langkah asuhan kesehatan gigi 

dan mulut yang telah diberikan harus dilakukan. Kemajuan yang telah dicapai pada umumnya 

ditentukan berdasar  data subyektif dan obyektif, diagnose dan perencanaan yang telah 

ditetapkan sebelumnya. berdasar  hasil analisis data sebelum dengan sesudah dilakukan 

asuhan kesehatan gigi dan mulut akan dapat disimpulkan hasil asuhan kesehatan gigi dan 

mulut apakah balk, tidak balk atau tidak ada perubahan atau bahkan keadaannya menjadi 

lebih buruk.  

Dalam tahapan evaluasi demikian tidak tertutup kemungkinan timbulnya masalah baru 

yang perlu ditindak lanjuti, atau bahkan diperlukan modifikasi perencanaan yang telah ada 

sebelumnya. Khusus pada pasien yang memiliki  latar belakang penyakit sistemik tertentu 

perlu pemikiran yang lebih lugas dan teliti mengenai masalah yang ada pada pasien ini  

dan berbagai resiko terkait. Sebagai contoh misalnya pasien dengan leukemia.  

Manifestasi di mulut dari leukemia tipe akut dapat berkaitan dengan myelosu presi 

akibat leukemianya. Keadaan neutropenia akan mudah terjadi infeksi kambuhan, ulserasi di 

mulut, gingivitis, atau hiperplasi gingiva.  Akibat trombositopeni akan memicu  gusi 

berdarah atau hematom. Bila asesmen klinis menunjukkan kecurigaan kearah kondisi ini  

dan pasien sendiri tidak mengetahui bahwa ia menderita leukemia, maka perlu pemeriksaan 

yang lebih akurat dan lengkap. Pemeriksaan darah: Hemoglobin (Hb), jumlah leukosit, 

trombosit, hematokrit dan rujukan medik untuk asesmen lebih lanjut mutlak diperlukan. Bila 

pasien memiliki  riwayat pernah didiagnosa mendertia leukemia, maka konsultasi medik 

untuk menentukan status hematologik dan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang pernah 

diperoleh sangat diperlukan sebagai dasar untuk menentukan katagori resiko dan 

memodifikasi perawatan ataupun tindakan pencegahan yang akan diberikan. 

Prognosis merupakan prakiraan tentang perjalanan awal dan akhir dari suatu penyakit 

dan prakiraan kesempatan untuk sembuh. Menentukan prognosis merupakan salah saw 

tahapan akhir yang penting dalam perencana asuhan kesehatan gigi dan mulut. Prognosis 

yang pasti suatu kasus kadang tidak mudah ditentukan dengan cepat, karena memerlukan 

analisis beberapa variabel terkait seperti; kondisi lokal dan umum, faktor-faktor pasien al 

seperti pekerjaan, umur, dan tanggapan pasien sendiri terhadap rencana peravvatan yang 

akan diberikan. Pengalaman (empiris) dan pengetahuan-pengetahuan yang telah ada 

sebelumnya banyak membantu dalam menentukan prognosis.  

Sebagai contoh misalnya; pada herpetik stomatitis, penyakit ini biasanya berlangsung 

antara 7 —10 hari. Jika tidak ada faktor penyulit yang lain, dengan asuhan kesehatan gigi dan 

mulut paliatif saja gambaran raja prognosinya baik. Dengan diperkenalkan obat antivirus 

gambaran prognosisnya akan lebih baik, karena dengan pengobatan antivirus infeksi demikian 

akan lebih cepat sembuh dan komplikasi yang ditimbulkan menjadi berkurang. Berbeda 

dengan karcinoma yang patogenesisnya belum diketahui, maka prognosisnya lebih sulit 

ditentukan. Namun demikian dari data statistik dan pengetahuan yang telah ada dapat dipakai 

sebagai dasar acuan untuk menentukan prognosis. Misalnya dari berbagai literatur 

menunjukkan bahwa sat.0 dari sepuluh pasien dengan leukoplakia pada lidah dalam kurun 

waktu lima tahun akan berkembang menjadi suatu karsinoma skuamosa, dan resiko demikian 

akan meningkat jika usia pasien diatas 50 tahun. Disamping untuk menentukan prognosis, 

pengetahuan demikian akan berguna sekali untuk memberikan edukasi kepada pasien. 

 

B. JENIS PERENCANAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT OLEH PERAWAT GIGI  

 

berdasar  UU RI. Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, Perawat gigi 

berubah namanya menjadi Terapis Gigi dan Mulut.  Kewenangan melakukan pelayanan 

asuhan kesehatan gigi dan mulut oleh Terapis Gigi dan Mulut tecantum dalam Permenkes RI 

Nomor 20 Tahun 2016 tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Terapis Gigi Dan Mulut, 

meliputi :  

1. usaha  peningkatan kesehatan gigi dan mulut;  

2. usaha  pencegahan penyakit gigi;  

3. Manajemen pelayanan kesehatan gigi dan mulut;  

4. Pelayanan kesehatan dasar pada kasus kesehatan gigi terbatas; dan  

5. Dental assisting.  

Dari jenis kewenangan ini  maka perencanaan tindakan yang dapat disusun dari 

beberapa kewenangan ini  yaitu  : 

1. usaha  peningkatan kesehatan gigi dan mulut meliputi: 

a. promosi kesehatan gigi dan mulut kepada pasien , keluarga, kelompok, dan 

warga ; 

b. pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut, guru serta dokter kecil; 

c. pembuatan dan pemakaian  media/alat peraga untuk edukasi kesehatan gigi dan 

mulut; dan 

d. konseling tindakan promotif dan preventif kesehatan gigi dan mulut. 

 

2. usaha  pencegahan penyakit gigi meliputi: 

a. bimbingan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut untuk pasien  kelompok dan 

warga ; 

b. penilaian faktor resiko penyakit gigi dan mulut; 

c. pembersihan karang gigi; 

d. pemakaian  bahan atau material untuk pencegahan karies gigi melalui: 

1) pengisian pit dan fissure gigi dengan bahan fissure sealant; 

2) penambalan Atraumatic Restorative Treatment (ART); dan atau 

3) aplikasi fluor; 

 

e. skrining kesehatan gigi dan mulut; dan 

f. pencabutan gigi sulung persistensi atau goyang derajat 3 dan 4 dengan lokal 

anastesi. 

 

 

 

3. Manajemen pelayanan kesehatan gigi dan mulut meliputi: 

a. administrasi klinik gigi dan mulut; 

b. pengendalian infeksi, hygiene, dan sanitasi klinik; 

c. manajemen program UKGS; dan 

d. manajemen program UKGM atau UKGMD. 

 


4. Pelayanan kesehatan dasar pada kasus kesehatan gigi terbatas meliputi: 

a. pencabutan gigi sulung dan gigi tetap satu akar dengan lokal anestesi; 

b. penambalan gigi satu atau dua bidang dengan glass ionomer atau bahan lainnya; 

dan 

c. perawatan pasca tindakan. 

 


 

D. STANDAR PELAYANAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT 

 

1.  Standar tata laksana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 

a. Pernyataan 

 Perawat gigi dalam menjalankan pekerjaannya sebagai perawat gigi harus sesuai 

dengan : 

1) Standar pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut. 

2) Mematuhi standar profesi. 

b. Rasional 

 Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang dilaksanakan sesuai standar 

pada sarana pelayanan kesehatan. 

c. Kriteria input 

1) Adanya perawat gigi yang memiliki SIPG dan SIK. 

2) Adanya sarana pelayanart kesehatan 

3) Adanya sasaran  

4) Adanya Standar Operating Procedure (SOP) pelayanan 

d. Kriteria proses 

1) Melaksanakan usaha  peningkatan kesehatan gigi dan mulut (promotif) : 

a) Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut kepada pasien , kelompok dan 

warga  

b) Pelatihan kader 

c) Pembuatan dan pemakaian  alat peraga penyuluhan 

2) Melaksanakan usaha  pencegahan penyakit gigi dan mulut (preventif) : 

a) Pemeriksaan plak. 

b) Teknik sikat gigi yang baik. 

c) Pembersihan karang gigi. 

d) Pencegahan karies gigi dengan fluor dengan teknik kumurkumur dan 

pengolesan fluor pada gig.i 

e) Penumpatan pit dan fissure gigi dengan bahan fissure sealant. 

f) Pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut pasien umum rawat inap. 

3) Melakukan tindakan penyembuhan penyakit gigi : 

a) Pengobatan darurat sesuai dengan standar pelayanan 

b) Pencabutan sigi sulung dengan topikal anestesi 

c) Penumpatan gigi sulung dan gigi tetap satu bidang dengan bahan 

sewarna gigi dan bahan amalgam 

d) Perawatan pasca tindakan 


4) Melakukan pelayanan hygiene kesehatan gigi : 

a) Higiene petugas kesehatan gigi dan mulut 

b) Sterilisasi alat-alat kesehatan gigi 

c) Pemeliharaan alat-alat kesehatan gigi 

d) Lingkungan kerja 

e) Kriteria output 

 Adanya usaha  pelayanan asuhan kesehatan gigi dan oleh perawat gigi yang bermutu 

untuk meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut warga . 

 

2.  Standar penjaringan data kesehatan gigi dan mulut 

a.  Pernyataan 

Melakukan pemeriksaan gigi dan mulut secara sepintas dan sederhana terhadap adanya 

kelainan-kelainan gigi dan mulut. 

 

b. Rasional 

Data tentang kesehatan gigi dan mulut untuk menentukan prioritas masalah dalam 

menyusun program kesehatan gigi dan mulut. 

 

c. Kriteria input 

1) Adanya sasaran dan tempat 

2) Adanya jadwal pelaksanaan penjaringan 

3) Adanya formulir pemeriksaan 

4) Adanya alat pemeriksaan 

5) Adanya bahan disclosing solution 

 

d. Kriteria proses 

1) Mencatat identitas murid 

Nama    : .................................    

Jenis kelamin :  L/P 

Orang tua : ................................. 

Alamat  : .................................   

Tanggal lahir    hari/bulan/tahun:…………………………………….. 

2) Mendata keadaan murid (oleh guru kelas) terdiri dari : 

a) Keadaan umum 

b) Penglihatan 

c) Pendengaran 

d) Penampilan 

e) Tingkah laku 


3) Mencatat keadaan Gigi dan mulut yang meliputi : 

a) Gigi kotor 

b) Gigi berlubang 

c) Kelainan gusi ( gusi bengkak, berdarah, luka ) 

d) Bibir sumbing/ langit-langit terbelah 

e) Lidah kotor 

 

e. Kriteria output 

 Mendapatkan data kesehatan gigi dan mulut. 

 

3.  Standar pemeriksaan OHIS (Oral Hygiene Index Symplified) 

a.   Pernyataan 

 Pemeriksaan endapan lunak dan calculus yang melekat pada gigi untuk memperoleh 

data kebersihan gigi dan mulut sasaran untuk tindakan promotif, preventif dan kuratif. 

 

b. Rasional 

 Diperolehnya data kebersihan gigi dan mulut yaitu nilai OHI-S untuk tindakan promotif, 

preventif dan kuratif. 

 

c. Kriteria Input 

1) Adanya sasaran dan tempat 

2) Adanya formulir OHIS 

3) Adanya alat pemeriksaan 

4) Adanya bahan disclosing solution 

 

d. Kriteria Proses 

1) Menentukan gigi-gigi yang diperiksa untuk pemeriksaan Debris Indeks (DI). dan 

Calculus Indeks (CI). 

2) Menentukan gigi-gigi pengganti bila  ada gigi index yang tidak ada. 

3) Pemeriksaan Debris sesuai kriteria penilaian debris. 

4) Pemeriksaan calculus sesuai kriteria penilaian calculus. 

5) Menghitung Debris score dan calculus score. 

6) Menghitung OHIS score menurut standar WHO. 

 

e.  Kriteria Out Put 

1) Mendapatkan data kebersihan gigi dan mulut 

2) Merencanakan tindakan promotif dan preventif 


4.  Standar pemeriksaan DMF -T (Decayed Missing Filled Teeth) dan d e f - t (decayed 

extractie Filled teeth) 

a.  Pernyataan 

 Pemeriksaan pengalaman kerusakan, hilang dan perbaikan karena karies pada gigi geligi 

dengan pengukuran : DMF-T untuk gigi tetap, dan def-t untuk gigi sulung untuk 

memperoleh status kesehatan gigi warga . 

 

b.  Rasional 

 Adanya pemeriksaan pengalaman karies gigi, maka diperoleh status kesehatan gigi, 

untuk perencanaan usaha  promotif, preventif dan kebutuhan kuratif. 

 

c. Kriteria Input 

1) Adanya sasaran dan tempat.  

2) Adanya formulir DMF-T/d e f-t. 

3) Adanya alat pemeriksaan. 

4) Adanya bahan desinfektan. 

 

d. Kriteria Proses 

1) Pasien dalam posisi pemeriksaan. 

2) Melakukan pemeriksaan gigi. 

3) Pemeriksaan jumlah keadaan gigi geligi yang mengalami kerusakan (decayed), 

hilang (missing) dan perbaikan (filled) yang dipicu caries. 

4) Menghitung index DMF - T / d e f – t. 

 

e.  Kriteria Out Put 

1) Data status kesehatan gigi. 

2) Rencana tindakan promotif. 

3) Rencana tindakan preventif. 

4) Rencana tindakan kuratif. 

5) Pantauan perkembangan status pengalaman karies dari pasien  

 

5. Standar pemeriksaan CPITN (Community Periodontal Index Of Treatment Needs) 

a. Pernyataan 

 Mengukur kondisi jaringan periodontal serta perkiraan akan kebutuhan perawatannya 

dengan memakai  dental probe standar World Health Organization (WHO). 

 

 


b. Rasional 

 Dengan pengukuran jaringan periodontal, maka diperoleh skor atau nilai untuk 

menentukan tingkatan kondisi jaringan periodontal dan kebutuhan perawatannya. 

 

c. Kriteria Input 

1) Adanya kelompok sasaran 

2) Adanya formulir CPITN 

3) Adanya alat pemeriksaan dan Periodontal probe 

4) Adanya bahan desinfektan 

 

d.  Kriteria Proses 

1) Melaksanakan prinsip kerja CPITN 

2) Memantau sasaran dan gigi index 

3) Melakukan pemeriksaan 

4) Menetapkan skor untuk menentukan tingkatan kondisi jaringan periodontal 

5) Mencatat data CPITN 

6) Menentukan kebutuhan perawatan 

 

e. Kriteria Output 

1) Data status periodontal dan kebutuhan perawatan sasaran 

2) Perawatan jaringan periodontal sesuai kebutuhannya 

3) Pantauan kemajuan kondisi periodontal pasien  

 

6. Standar penyusunan rencana kerja penyuluhan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan 

mulut 

a. Pernyataan 

 Menyusun rencana kerja penyuluhan dengan mengidentifikasi masalah, menentukan 

prioritas masalah, menyusun materi, membuat alat bantu pendidikan dan menentukan 

jadwal serta membuat rencana evaluasi penyuluhan. 

 

b.  Rasional 

Tersusunnya rencana kerja penyuluhan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut. 

1) Kriteria Input 

a) Adanya data tentang status kesehatan gigi dan mulut sasaran 

b) Adanya tenaga pelaksana penyuluhan 

c) Adanya materi penyuluhan 

d) Adanya bahan untuk membuat alat bantu pendidikan 

e) Adanya izin memberikan penyuluhan 


2) Kriteria Proses 

a) Melakukan identifikasi masalah 

b) Menentukan prioritas masalah 

c) Menyusun materi penyuluhan sesuai masalah 

d) Membuat alat bantu pendidikan (ABP) yang sesuai dengan materi 

penyuluhan 

e) Membuat jadwal pelaksanaan penyuluhan 

f) Membuat rencana evaluasi penyuluhan. 

3) Kriteria Output 

a) Adanya rencana penyuluhan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut. 

b) Tersedianya satuan pelajaran untuk setiap materi penyuluhan yang sesuai 

dengan masalah. 

c) Tersedianya alat bantu pendidikan yang sesuai dengan materi penyuluhan. 

d) Adanya jadual pelaksanaan penyuluhan pelayanan asuhan kesehatan gigi 

dan mulut. 

e) Adanya rencana evaluasi kegiatan penyuluhan. 

 

7.  Standar penyuluhan kesehatan gigi dan mulut 

a.  Pernyataan 

 Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut dilaksanakan untuk merubah perilaku pasien , 

kelompok atau warga  yang belum memiliki  pengetahuan, kemampuan dan 

kebiasaan berperilaku hidup sehat di bidang kesehatan gigi. 

 

b. Rasional 

 Meningkatnya pengetahuan dan kemampuan pasien , kelompok atau warga , 

sehingga merubah perilaku dalam pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut. 

 

c. Kriteria Input 

1) Adanya sasaran penyuluhan 

2) Adanya metode penyuluhan 

3) Adanya materi penyuluhan 

4) Tersedianya alat bantu pendidikan (ABP) 

5) Adanya instrumen evaluasi penyuluhan 

 

d. Kriteria Proses 

1) Melaksanakan penyuluhan pada sasaran yang telah ditentukan 

2) Memilih materi penyuluhan sesuai dengan kebutuhan sasaran 

3) Memilih metode penyuluhan sesuai dengan materi penyuluhan dan kelompok 

sasaran 

4) Memilih ABP sesuai dengan materi penyuluhan 

5) Melakukan evaluasi sesudah  penyuluhan. 

 

e. Kriteria Output : 

1) Meningkatnya pengetahuan sasaran di bidang kesehatan gigi dan mulut 

2) Sasaran mampu memelihara kesehatan gigi dan mulut 

3) Sasaran mampu melakukan usaha  pencegahan terjadinya penyakit gigi dan mulut 

 

8. Standar pelatihan kader 

a.  Pernyataan 

 Proses alih pengetahuan dan keterampilan tentang kesehatan gigi dan mulut kepada 

kader kesehatan (guru, dokter kecil, kader posyandu, dan sebagainya) agar mereka 

dapat berperan serta aktif dalam usaha  peningkatan kesehatan gigi dan pencegahan 

penyakit gigi. 

 

b. Rasional 

 Kader mampu memberikan penyuluhan dan memotivasi warga  untuk dapat 

berperilaku sehat serta mampu melakukan deteksi dini, pengobatan darurat sederhana 

dan malakukan rujukan. 

 

c. Kriteria Input  

1) Adanya daerah binaan 

2) Adanya pendekatan lintas program dan lintas sektoral 

3) Adanya guru / orang yang dilatih 

4) Adanya materi pelatihan 

5) Adanya metode pelatihan 

6) Adanya media pembelajaran 

7) Adanya evaluasi pelatihan 

 

d. Kriteria proses  

1) Memilih materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan daerah binaan 

2) Memilih metode pelatihan sesuai dengan materi pelatihan 

3) Memilih media pembelajaran sesuai dengan materi pelatihan 

4) Melaksanakan pelatihan pada sasaran yang telah ditentukan 

5) Melakukan evaluasi dengan cara mempraktekkan materi yang telah diberikan. 

 

e. Kriteria Output : 

1) Kader mampu melakukan penyuluhan kepada warga . 

2) Kader mampu melakukan usaha  pencegahan terjadinya penyakit gigi', dan mulut. 

 

9. Standar sikat gigi massal kesehatan gigi dan mulut 

a.  Pernyataan 

 Kegiatan menyikat gigi yang dilakukan bersama-sama dibawah bimbingan instruktur 

(guru, petugas kesehatan, kader). 

 

b. Rasional 

 Sasaran dapat melakukan sikat gigi dengan cara yang baik dan benar sehingga dapat 

meningkatkan kebersihan gigi dan mulut. 

 

c. Kriteria Input 

1) Adanya sasaran dan tempat 

2) Tersedianya waktu pelaksanaan 

3) Tersedianya alat dan bahan sikat gigi 

4) Terus Menyikat Gigi 

 

d. Kriteria Proses 

1) Mengumpulkan sasaran 

2) Menginstruksikan sasaran untuk berbaris 

3) Meneteskan disclosing solution diujung lidah dan menginstruksikan  agar ujung 

lidah mengoleskan keseluruh permukaan gigi 

4) Menginstruksikan untuk kumur-kumur dengan air putih bersih 

5) Melakukan penyikatan gigi sesuai dengan teknik/ metode penyikatan gigi. 

 

e. Kriteria Output  

1) Sasaran berbaris rapi 

2) Gigi sasaran sudah teroles dengan disclosing solution 

3) Sasaran dapat melakukan sikat gigi dengan baik dan benar 

4) Gigi sasaran bersih dari plak dan debris. 

 

10.  Standar bimbingan kumur-kumur dengan larutan fluor 

a.  Pernyataan 

 Membimbing kumur-kumur dengan larutan fluor (NaF 0,2%) kepada murid-murid, 

dilaksanakan 1 kali dalam 2 minggu selama 2 tahun minimal 20 kali per tahun. 

 

b. Rasional 

 Kumur-kumur dengan larutan fluor yang rutin sesuai ketentuan, dapat mencegah 

terjadinya karies, 

 

c. Kriteria Input 

1) Adanya sasaran dan tempat 

2) Adanya jadwal pelaksanaan 

3) Tersedianya alat dan bahan NaF 0,2% 

4) Adanya gigi sasaran yang telah bersih bebas dari sisa makanan 

 

d. Kriteria Proses 

1) Mengumpulkan sasaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan 

2) Menginstruksikan sasaran duduk di dalam kelas di kursi masing-masing. 

3) Menyediakan gelas kumur plastik dan mengisinya dengan larutan NaF 0,2 0/0. 

4) Membagikan gelas kumur yang berisi larutan NaF kepada masing-masing murid. 

5) Memberitahukan cara berkumur. 

6) Posisi kepala anak harus tunduk. 

7) Gelas dipegang setinggi dada. 

8) Kumur selama + 3 menit. 

9) Menginstruksikan mulai berkumur secara serentak. 

10) Memberi instruksi untuk meludahkan cairan fluor ke gelas masing-masing. 

 

e. Kriteria Out Put 

1) Sasaran siap melakukan kumur-kumur dengan larutan fluor. 

2) Gigi sasaran sudah terolesi larutan fluor. 

 

11. Standar pembersihan karang gigi 

a.  Pernyataan 

 Membersihkan karang gigi yang melekat pada permukaan gigi. 

 

b. Rasional 

 Pembersihan karang gigi dapat mencegah terjadinya gangguan jaringan penyangga gigi. 

 

c. Kriteria Input 

1) Adanya sasaran dan tempat 

2) Tersedianya alat pemeriksaan dan alat-alat skaling 

3) Tersedianya bahan-bahan poles dan desinfektan 

 

d. Kriteria Proses 

1) Menyiapkan posisi sasaran untuk pembersihan karang gigi 

2) Melakukan pemeriksaan dengan alat pemeriksaan 

3) Melakukan komunikasi terapeutik pembersihan karang gigi 

4) Melakukan pembersihan karang gigi per kwadran 

5) Melakukan pemolesan pada seluruh permukaan gigi 

6) Mengoleskan larutan desinfektan 

7) Melakukan instruksi sesudah  pembersihan karang gigi 

 

e. Kriteria Out Put 

1) Sasaran bebas karang gigi 

2) Sasaran terhindar penyakit jaringan penyangga gigi 

 

12.  Standar pengolesan fluor 

a.  Pernyataan 

 Pengolesan fluor pada gigi geligi yang telah dibersihkan dan dikeringkan terlebih dahulu. 

 

b. Rasional 

 Tindakan pengolesan fluor dapat mencegah terjadinya karies atau mengheatikan proses 

penjalaran karies yang masih dini. 

 

c. Kriteria Input 

1) Adanya sasaran dan tempat 

2) Tersedianya alat pemeriksaan dan bahan-bahan NaF 2%, SnF8  

3) Adanya indikasi karies dini 

 

d. Kriteria Proses 

1) Menyiapkan posisi sasaran untuk pengolesan fluor 

2) Melakukan pemeriksaan dengan alat pemeriksaan 

3) Melakukan komunikasi terapeutik pengolesan fluor 

4) Membersihkan dan mengeringkan permukaan gigi 

5) Memblokir daerah sekitar gigi per kwadran yang akan di oles flour 

6) Mengoleskan permukaan gigi dengan : 

a) NaF 2 % selama 2 — 3 menit 

b) SnF 8 % selama 2 - 3 menit 

7) Menginstruksikan sesudah  selesai dioles penderita tidak boleh makan/ minum 

/sikat gigi selang waktu 3 jam 

 

e. Kriteria Out Put 

 Sasaran bebas karies 

 

13.  Standar penumpatan pit dan fissure sealant 

a.  Pernyataan 

 Tindakan untuk mencegah terjadinya karies dengan melakukan penumpatan pit dan 

fissure yang dalam dengan bahan pengisi/ pelapis. 

 

b.  Rasional 

 Dengan penumpatan pit dan fissure yang dalam dengan recountcuring dan polishing 

yang baik dan benar untuk mencegah terjadinya karies. 

 

c.  Kriteria Input 

1) Adanya pasien 

2) Adanya alat pemeriksaan 

3) Adanya alat penumpatan pit dan fissure sealant 

4) Adanya bahan resin komposit pit dan fissure sealant 

5) Adanya cotton roll untuk memblokir saliva. 

6) Adanya cotton pellet untuk membersihkan/mengeringkan kavita 

 

d.  Kriteria Proses 

1) Mengidentifikasi kasus untuk indikasi perawatan pit dan fissure sealant 

2) Melakukan komunikasi terapeutik untuk tindakan pit dan fissure sealant 

3) Melakukan pembersihan gigi yang akan di tumpat 

4) Melakukan pelarutan mineral email pada pit dan fissure gigi yang bersangkutan 

(Etsa) 

5) Meletakkan bahan pit dan fissure sealant. 

6) Melakukan recountering dan polising 

7) Menginstruksikan tidak makan/ minum selama ± 1 jam 

 

e.  Kriteria Output 

1) Gigi sasaran tertutup oleh bahan tumpatan 

2) Tidak ada peninggian gigitan. 

 

14.  Standar pencabutan gigi sulung goyang derajat 2 (dua) atau lebih 

a.  Pernyataan 

 Mengeluarkan gigi sulung goyang derajat 2(dua) atau lebih dari socketnya dengan 

anestesi topikal. 

 

b. Rasional 

 Pencabutan gigi sulung goyang dari socket, sehingga gigi permanen/tetap dapat tumbuh 

dengan baik 

 

c. Kriteria Input 

1) Adanya sasaran 

2) Adanya alat pemeriksaan 

3) Adanya alat pencabutan gigi sulung 

4) Adanya Obat anestesi topikal 

5) Adanya cotton roll dan tampon 

6) Adanya Obat antiseptik 

 

d. Kriteria Proses 

1) Melakukan identifikasi kasus sesuai dengan indikasi pencabutan gigi sulung 

goyang derajat 2(dua) atau lebih 

2) Melakukan komunikasi terapeutik untuk tindakan pencabutan gigi sulung goyang 

derajat 2(dua) atau lebih 

3) Melakukan anestesi topikal pada mukosa sekitar gigi yang akan dicabut 

4) Melakukan pencabutan gigi 

5) Meletakkan tampon dengan antiseptik pada Iuka bekas cabutan 

6) Memberikan instruksi sesudah pencabutan gigi. 

 

e. Kriteria Output  

1) Tercabutnya gigi sulung dengan indikasi pencabutan goyang derajat 2 atau lebih  

2) Adanya tampon dengan antiseptik yang menekan Iuka bekas pencabutan 

3) Pasien mengetahui hal-hal yang harus dihindari dan diperhatikan sesudah 

pencabutan gigi. 

 

15.  Standar Atraumatic Restorative Treatment (ART) 

a. Pernyataan 

 Teknik penumpatan gigi hanya memakai  hand instrument (ART set) pada karies gigi 

yang masih dangkal. 

 

b. Rasional 

 Penumpatan gigi tanpa menghilangkan jaringan gigi yang sehat. 

 

c. Kriteria Input 

1) Adanya sasaran 

2) Adanya alat pemeriksaan 

3) Adanya dental unit/ meja datar untuk melaksanakan ART 

4) Adanya alat untuk melakukan ART 

5) Tersedianya bahan tumpatan glass ionomer untuk ART 

6) Adanya cotton roll untuk memblokir saliva 

7) Adanya cotton pellet untuk membersihkan/mengeringkan kavita. 

 

d. Kriteria Proses 

1) Melakukan identifikasi kasus dengan indikasi ART 

2) Mclakukan komunikasi terapeutik untuk tindakan ART 

3) Memposisikan pasien dengan posisi mendatar di atas dental unit/meja datar 

4) Melakukan ekskavasi gigi yang bersangkutan 

5) Melakukan manipulasi bahan glass ionomer 

6) Menumpat dan menekan dengan jari pada gigi yang bersangkutan 

7) Mengambil kelebihan tumpatan memakai  ekskavator. 

8) Melakukan polising 

9) Menginstruksikan tidak makan/ minum selama ± 1 jam 

 

e. Kriteria Output 

1) Adanya bahan tumpatan yang menutupi kavita 

2) Tidak adanya peninggian gigitan. 

 

16.  Standar penumpatan gigi 1-2 bidang dengan bahan amalgam 

a. Pernyataan 

 Penumpatan amalgam pada gigi dengan karies 1 - 2 bidang. 

 

b. Rasional 

 Mengembalikan bentuk sesuai anatomisnya dan mengembalikan fungsi gigi seperti 

semula 

 

c. Kriteria Input 

1) Adanya sasaran 

2) Adanya alat pemeriksaan 

3) Adanya alat untuk preparasi gigi 

4) Adanya alat penumpatan dengan bahan amalgam untuk 1-2 bidang 

5) Tersedianya bahan desinfeksi kavita 

6) Tersedianya bahan semen dasar 

7) Tersedianya bahan amalgam 

8) Adanya cotton roll untuk memblokir saliva 

9) Adanya cotton pellet untuk membersihkan/mengeringkan kavita 

 

d.  Kriteria Proses 

1) Melakukan identifikasi kasus dengan indikasi penumpatan amalgam 1-2 bidang 

2) Melakukan komunikasi terapeutik untuk penumpatan amalgam 1-2 bidang 

3) Melakukan preparasi gigi yang bersangkutan berbentuk boks 

4) Memblokir area kerja dari saliva 

5) Melakukan desinfeksi kavita 

6) Memasang matrix pada tumpatan 2 bidang 

7) Memanipulasi semen dasar dengan konsistensi seperti pasta 

8) Meletakkan semen dasar pada dasar kavita secara merata setinggi dentino enamel 

junction 

9) Memanipulasi amalgam dengan hasil bila di mulling ada krepitasi 

10) Meletakkan amalgam pada kavita selapis demi selapis dengan kondensasi yang 

baik 

11) Membentuk lumpatan amalgam sesuai dengan bentuk anatomis gigi 

12) Mengecek peninggian gigitan 

13) Menghaluskan permukaan tumpatan 

14) Memberi instruksi sesudah  penumpatan amalgam. 

15) Memoles tumpatan amalgam pada kunjungan berikutnya. 

 

e.  Kriteria Output 

1) Adanya tumpatan amalgam dengan bentuk sesuai anatomis gigi 

2) Tidak ada peninggian gigitan pada gigi yang ditumpat 

3) Adanya tumpatan amalgam yang halus dan mengkilat sesuai bentuk anatomis gigi. 

 

17.  Standar penumpatan gigi 1-2 bidang dengan bahan sewarna gigi 

a.  Pernyataan 

 Penumpatan bahan sewarna gigi pada gigi dengan karies 1 - 2 bidang. 

 

b.  Rasional 

 Mengembalikan bentuk sesuai anatomisnya dan mengembalikan fungsi gigi seperti 

semula. 

 

c.  Kriteria Input 

1) Adanya sasaran 

2) Adanya alat pemeriksaan 

3) Adanya alat untuk preparasi gigi 

4) Adanya alat penumpatan dengan bahan sewarna gigi untuk 1-2. bidang 

5) Tersedianya bahan untuk desinfeksi kavita 

6) Tersedianya bahan semen dasar 

7) Tersedianya bahan sewarna gigi 

8) Adanya cotton roll untuk memblokir saliva 

9) Adanya cotton pellet untuk membersihkan/ mengeringkan kavita 

 

d.  Kriteria Proses 

1) Melakukan identifikasi kasus dengan indikasi penumpatan 1-2 bidang 

2) Melakukan komunikasi terapeutik untuk penumpatan 1-2 bidang 

3) Melakukan preparasi gigi yang bersangkutan dengan undercut 

4) Memblokir area kerja dari saliva 

5) Melakukan desinfeksi kavita 

6) Memasang celluloid strip pada tumpatan 2 bidang 

7) Memanipulasi semen dasar dengan konsistensi seperti pasta 

8) Meletakkan semen dasar pada dasar kavita secara merata setinggi dentino enamel 

junction 

9) Memanipulasi bahan tumpatan sewarna gigi dengan konsistensi seperti dempul 

10) Meletakkan bahan tumpatan pada kavita 

11) Membentuk tumpatan sesuai dengan bentuk anatomis gigi 

12) Mengecek peninggian gigitan 

13) Membuang kelebihan tumpatan 

14) Memoles tumpatan sewarna gigi 1 jam sesudahnya. 

15) Memberikan instruksi sesudah penumpatan dengan bahan sewarna gigi 

 

e.  Kriteria Output 

1) Adanya tumpatan sewarna gigi sesuai bentuk anatomis gigi 

2) Tidak ada peninggian gigitan atau over hanging pada gigi yang ditumpat 

3) Adanya tumpatan sewarna gigi yang halus, tidak ada step, dan mengkilat sesuai 

bentuk anatomis gigi. 

 

18.  Standar pencabtjtan gigi permanen akar tunggal dengan anestesi infiltrasi 

a.  Pernyataan 

 Mengeluarkan gigi permanen akar tunggal dari socketnya dengan anestesi infiltrasi. 

 

b.  Rasional 

 Pencabutan gigi permanen akar tunggal tanpa memicu rasa sakit dan tidak ada sisa 

akar tertinggal. 

 

c.   Kriteria Input 

1) Adanya sasaran 

2) Adanya alat pemeriksaan 

3) Adanya alat pencabutan gigi permanen akar tunggal 

4) Adanya obat anestesi infiltrasi 

5) Adanya cotton roll dan tampon 

6) Adanya obat antiseptik. 

 

d.  Kriteria Proses 

1) Melakukan identifikasi kasus sesuai dengan indikasi pencabutan gigi permanen 

akar tunggal dengan anestesi infiltrasi 

2) Melakukan komunikasi terapeutik untuk pencabutan gigi permanen akar tunggal 

dengan anestesi infiltrasi 

3)   Melakukan anestesi infiltrasi pada mukosa sekitar gigi yang akan dicabut 

4) Melakukan pencabutan gigi permanen akar tunggal 

5) Meletakkan tampon dengan antiseptik pada luka bekas cabutan 

6)   Memberikan instruksi sesudah pencabutan gigi. 

 

e.   Kriteria Output 

1) Tercabutnya gigi permanen akar tunggal dengan anestesi infiltrasi 

2) Adanya tampon dengan antiseptik yang menekan luka bekas pencabutan 

3) Sasaran mengetahui hal-hal yang harus dihindari dan diperhatikan. sesudah 

pencabutan gigi. 

 

E.  PERSETUJUAN TINDAKAN (INFORMED CONSENT) 

 

Persetujuan Tindakan (Informed Consent) yaitu  persetujuan yang diberikan oleh 

pasien atau keluarga atas dasar informasi dan penjelasan mengenai tindakan yang akan 

dilakukan terhadap pasien. Dasar pelaksanaan Informed Consent yaitu  bahwa pasien berhak 

atas informasi tentang tindakan yang akan dilakukan terhadap dirinya, risiko bila dilakukan 

tindakan atau bila tidak dilakukan, keuntungan (benefit) bila dilakukan tindakan, atau 

alternatif-alternatif yang tersedia. 


Tujuan Informed Consent yaitu  melindungi hak pasien  untuk menentukan nasibnya 

sendiri (self-determination). ada  3 issue yang harus diperhatikan menyangkut Informed 

Consent: 

1. Kapasitas seseorang untuk memberikan consent atau persetujuannya (penurunan 

kesadaran, dibawah umur, dll.) 

2. Pengungkapan optimal terhadap informasi yang relevan (informasi yang harus 

diberikan, diberikan dengan sejelas-jelasnya) 

3. yaitu  kebebasan pasien  untuk membuat keputusan atau menentukan pilihannya 

(untuk setuju atau untuk tidak setuju) 

 

Atau dengan kata lain bahwa Informed Consent sah bila : 

1.  Informasi yang harus diberikan telah diberikan 

2.  Persetujuan dibuat dengan sukarela 

3.  Pasien memiliki  kapasitas atau kapabilitas untuk membuat keputusan 

 

Menyangkut informed consent tindakan medis (persetujuan tindakan operasi misalnya): 

1.  Penjelasan tindakan (hendaknya harus) dilakukan oleh dokter gigi 

2.  Kedudukan perawat gigi yaitu  sebagai saksi (witness) bahwa penjelasan telah 

diberikan kepada pasien dan atau keluarga, sehingga perawat (sebaiknya) paling akhir 

membubuhkan tandatangan sesudah  “tokoh-tokoh utama” dalam hal ini: dokter, pasien 

dan atau keluarga. 

 

Bila perawat gigi tidak ada ketika dokter gigi memberikan penjelasan tindakan, 

sementara tandatangannya dibutuhkan sebagai saksi, yaitu  bijaksana bila  perawat gigi 

melakukan konfirmasi kepada pasien dan atau keluarga serta “menguji” sejauh mana 

pemahaman tentang tindakan itu, barulah sesudah  memperoleh keyakinan bahwa betul pasien 

dan atau keluarga telah diberi penjelasan perawat dapat memberikan tanda tangannya.  

Ketika dokter gigi menyatakan akan melakukan tindakan tertentu kepada pasien, 

sebaiknya tidak perawat gigi yang menyampaikan kepada pasien dan atau keluarga. Perawat 

Gigi hendaknya memfasilitasi agar pasien dan atau keluarga dapat bertemu dengan dokter 

gigi untuk diberi penjelasan atau bila itu pertelepon, fasilitasi agar pasien (keluarga) dapat 

berbicara langsung dengan dokter melalui telepon agar dapat diberi penjelasan. 

Semua tindakan medik/asuhan kesehatan gigi dan mulut yang akan dilakukan terhadap 

pasien harus mendapat persetujuan. 

Persetujuan : 

1.  Persetujuan ; Tertulis maupun lisan. 

2.  Persetujuan diberikan sesudah  pasien mendapat informasi yang adekuat. 

3.  Cara penyampaian informasi disesuaikan dengan tingkat pendidikan serta kondisi dan 

situasi pasien. 

4.  Setiap tindakan yang mengandung risiko tinggi harus dengan persetujuan, selain itu 

dengan lisan. 

 

Informasi ; 

1.  Informasi tentang tindakan harus diberikan baik diminta maupun tidak diminta. 

2.  Informasi harus diberikan selengkap-lengkapnya kecuali dinilai dapat merugikan pasien. 

3.  Informasi yang diberikan mencakup keuntungan dan kerugian dari tindakan. 

4.  Informasi diberikan secara lisan. 

5.  Informasi diberikan secara jujur dan benar, kecuali bila dinilai merugikan pasien. 

6.  Dalam hal tindakan harus diberikan oleh yang bersangkutan, terutama tindakan invasif.  

 

Dalam hal bukan tindakan invasif, dapat dilakukan oleh tenaga yang berwewenang. 

Yang berhak memberikan persetujuan : 

1.  Pasien dewasa, sadar dan sehat mental. 

2.  Dewasa :  21 tahun atau telah menikah. 

3.  Bagi pasien dewasa yang berada di bawah pengampunan, persetujuan diberikan oleh 

wali/curator.  Bagi pasien dewasa yang menderita gangguan mental, persetujuan oleh 

orang tua/ wali/curator. 

4.  Paien di bawah umur 21 tahun, tidak memiliki orang tua/wali atau berhalangan, 

persetujuan diberikan keluarga terdekat/induk semang. 

5.  Tidak sadar/pingsan -à tidak didampingi oleh keluarga terdekat dan berada dalam 

kegawatan dan memerlukan tindakan segera untuk kepentingannya, tidak perlu 

persetujuan. 

 

Contoh Informed Consent  

 

INFORMED CONSENT 

      

Yang bertanda tangan di bawah ini : 

Saya, pasien   : 

Nama               : ............................................................... 

Umur               : ................................................................ 

Alamat             : ................................................................ 

 

 

 250     

  

 

Orang tua / Wali Pasien : 

Nama     : ................................................................ 

Umur           : ................................................................ 

Alamat        : ................................................................ 

 

Menyatakan telah mendapat penerangan mengenai pemeriksaan dan perawatan yang 

akan dilaksanakan terhadap saya / anak saya*),  dengan akibat sampingan yang mungkin 

terjadi, jumlah kunjungan yang harus dilaksanakan serta biaya yang harus dibayar untuk 

pemeriksaan dan perawatan dimaksud. 

Sel