reksia, diare, pusing, tremor, tidak bisa
tidur, perasaan kacau-balau dan depresi.
Dosis: tergantung dari taraf nyeri dan anal-
getika yang sudah dipakai . Nyeri kronis
hebat: awal oral 5 mg tiap 4-6 jam dan dapat
ditingkatkan sampai rasa nyeri diatasi. 10
mg oksikodon hampir setara dengan 20 mg
morfin.
13. Remifentanil
Agonis opiat dengan sifat analgetik kuat,
bekerja cepat dan sangat singkat. Dimetabo-
lisasi dalam darah dan jaringan menjadi
metabolit yang praktis tidak aktif. Ekskresi
terutama via urin. T1/2 3-10 menit. dipakai
sebagai analgetik pada taraf induksi dan/
atau taraf pemeliharaan anestesi total.
Efek samping sering kali (>10%) kaku otot,
hipotensi, mual dan muntah. Juga sering kali
bradikardi, hipertensi pasca bedah, depresi
pernapasan dan apneu.
Dosis: sebagai analgetik pada anestesi i.v.
0,5-1 ug/kg berat badan.
DRUGS
Drugs didefinisikan sebagai zat-zat yang me-
mengaruhi keadaan jiwa (psyche) dan yang
tidak dipakai ntuk pengobatan. Sejak
dahulu manusia telah memakai obat-
obatan yang memengaruhi suasana jiwa,
pikiran dan perasaan. Masalah penyalah-
gunaannya sama tuanya seperti peradaban
itu sendiri. Pemicu penyalahgunaan obat
yang memicu ketergantungan terdiri
dari 3 faktor bersamaan, yaitu tersedianya
obat-obat itu , sifat kepribadian yang
mudah terpengaruh dan tekanan-tekanan
sosial.
Istilah “drugs” pada awalnya bersumber dari
bahan-bahan obat yang dikeringkan, namun
kemudian diperluas sampai obat pada umum-
nya. Sekarang ini istilah itu terutama
terbatas pada obat-obat yang tercakup dalam
definisi itu di atas.
Sejak tahun 1969, kecenderungan penya-
lahgunaan drugs atau obat-obat narkotika dan
zat adiktif semakin bervariasi. Dari morfin
dan ganja/hashish menjadi berturut-turut
obat penenang (psikotropika golongan IV),
heroin (putaw), ecstasy dan shabu-shabu.
Yang terakhir ini yaitu drug dengan dasar
amfetamin.
Istilah dan Pengertian. Narkoba yaitu sing-
katan dari narkotika dan obat/bahan ber-
bahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Kementerian
Kesehatan Republik negara kita yaitu Napza
yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif.
Narkotika yaitu zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetik maupun semi-sintetik, yang dapat
memicu penurunan atau perubahan
kesadaran, mengurangi sampai meng-
hi lang kan rasa nyeri dan memicu
ketergantungan, yang dibedakan ke dalam
golongan sebagaimana terlampir da-
lam Undang-Undang No. 35 tahun 2009
atau yang kemudian ditetapkan dengan
Keputusan Menteri Kesehatan.
Yang termasuk jenis narkotika yaitu :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium
masak (candu, jicing, jicingko), opium,
morfina, kokaina, ekgonina, tanaman gan-
ja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari
morfina dan kokaina, serta campuran-
campuran dan sediaan-sediaan yang me-
ngandung bahan itu di atas.
Beberapa istilah yang berkaitan dengan nar-
kotika yaitu sebagai berikut.
• Peredaran gelap Narkotika yaitu setiap
kegiatan atau serangkaian kegiatan yang
dilakukan secara tanpa hak dan melawan
hukum yang ditetapkan sebagai tindak
pidana narkotika.
• Pecandu yaitu orang yang mengguna-
kan atau menyalahgunakan a dan dalam
keadaan ketergantungan pada nar-
kotika, baik secara fisik maupun psikis.
• Ketergantungan narkotika yaitu gejala
dorongan untuk memakai narkotika
secara terus menerus, toleransi dan gejala
putus narkotika apabila pemakaian di-
hentikan.
• Penyalahgunaan yaitu orang yang
memakai narkotika tanpa sepenge-
tahuan dan pengawasan dokter.
Psikotropika yaitu zat atau obat, baik ala-
miah maupun sintetik bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang me-
nyebabkan perubahan pada aktivitas mental
dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997).
ada empat golongan psikotropika me-
nurut undang-undang itu , namun se-
telah diundangkannya UU No. 35 tahun
2009 tentang narkotika, maka psikotropika
golongan I dan II dimasukkan ke dalam
golongan narkotika. Dengan demikian saat
ini apabila bicara masalah psikotropika ha-
nya menyangkut psikotropika golongan III
dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997.
Jumlah penyalahgunaan narkoba di Indone-
sia berjumlah sekitar 130.000 orang dari 200
juta penduduk dengan peredaran ±Rp. 390
miliar per hari! Angka 130.000 ini merupakan
hanya bagian dari fenomena gunung es, jadi
angka sebenarnya yaitu jauh lebih besar.
Obat-obat terlarang ini umumnya dise-
lundupkan ke negara kita dari jalur distribusi
yang terkenal dengan sebutan Segitiga Emas
(Golden Triangle) yang terletak antara Thai-
land, Myanmar, Laos dan Cina (heroin dan
candu). Ecstasy dipasok dari kawasan Eropa,
seperti Belanda yang merupakan tempat
penghasil dan pengekspor ecstasy terbesar.
Beberapa waktu yang lalu di negara kita juga
telah terbongkar pabrik pembuat ecstasy
terbesar di Asia. Dengan demikian sekarang
ini negara kita bukan saja “pengimpor” namun
juga merupakan produsen dan eksportir
ilegal dari obat psikotropik.
Shabu-shabu didatangkan dari propinsi
Guangdong (Cina) dan kokain (juga disebut
crack, coke atau rock) dari Peru. Ganja (Can-
nabis, marijuana) berasal dari daerah Aceh,
yang tumbuhannya ada di hutan-hutan.
Obat bius (narkotika)
Istilah negara kita untuk “drugs” yaitu obat
bius atau narkotika. Namun bila ditinjau dari
sifat-sifat farmakologinya, yaitu sifat mem-
biusnya, istilah ini hanya tepat untuk suatu
kelompok dari zat-zat ini (opioida), termasuk
morfin dan opium.
Sejak berlakunya Undang-undang RI No.
9/1976 tentang Narkotika, istilah obat bius
telah diganti dengan narkotika.
Istilah “drugs“ biasanya tidak terbatas
hanya pada opiat-opiat ini saja, namun teru-
tama dipakai untuk zat-zat yang memi-
liki sifat merangsang terhadap keadaan jiwa
seseorang. Misalnya marihuana, wekamin
dan lain-lain, yang kebanyakan dalam dosis
tinggi bisa memicu pembiusan. Dalam
kelompok “drugs” ini biasanya dika-
tegorikan juga obat-obat perangsang jiwa
(psikostimulansia) dengan khasiat “pembebas-
an jiwa”(“high”, widening of the mind). Dalam
urai an selanjutnuya akan dipakai istilah
yang resmi di negara kita , yakni narkotika. Li-
hat juga Bab 25, Anestetika Umum.
Keruntuhan moril dan jasmani yang diaki-
batkan oleh narkotika mendorong pemerintah
untuk mengadakan pengawasan yang sangat
ketat terhadap penyalahgunaan obat-obatan
ini. Masalah ini merupakan suatu masalah
sosial dan kesehatan masyarakat yang mut -
lak perlu ditanggulangi dengan seluruh
kekuatan yang ada. sebab kebutuhan akan
uang untuk memperoleh narkotika, maka
secara tidak langsung pemakaian drug juga
menginduksi kriminalitas.
Masalah narkotika. Ancaman bahaya nar-
kotika dihadapi oleh seluruh dunia dan
hampir semua negara bertekad meningkat-
kan usaha untuk menanggulangi bahaya
ini. Dalam konperensi Jenewa pada awal
tahun 1977 utusan dari semua negara sepa-
kat untuk mengadakan pengawasan yang
lebih ketat terhadap arus lalu-lintas bahan-
bahan narkotika dari negara “Golden Tri-
angle” di Asia, yang merupakan sumber uta-
ma dari narkotika yang beredar di pasaran
dunia. Mengingat bahwa operasi kelom-
pok pengedar narkotika gelap beredar seca-
ra “transnasional”, maka PBB perlu mening-
katkan usaha-usahanya untuk memberantas
penyebaran bahaya “penyakit masyarakat”
ini yang memicu kesengsaraan bagi
para penderita dan keluarganya.
Upaya negara kita
Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN)
yaitu sebuah Lembaga Pemerintah Non
Kementerian (sejak 2010) yang berkeduduk-
an di bawah dan bertanggung jawab lang-
sung kepada Presiden, mempunyai tugas
melaksanakan tugas pemerintahan di bidang
pencegahan, pemberantasan penyalahguna-
an dan peredaran gelap narkotika dan pre-
kursornya, psikotropika dan bahan adiktif
lainnya.
Dasar hukum BNN yaitu Undang-Un-
dang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narko-
tika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga
nonstruktural yang dibentuk berdasar
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002,
yang kemudian diganti dengan Peraturan
Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Hard dan soft drugs
Dalam kepustakaan ilmiah sering kali ke-
lompok “drugs” ini dibagi lagi dalam “hard”
dan “soft drugs”. Pemisahan yang betul-betul
ilmiah dalam hard dan soft drugs sukar sekali
dilakukan, misalnya pada LSD dan kokain.
Sudah jelaslah bahwa hard drugs jauh lebih
berbahaya daripada soft drugs berdasar
sifat-sifat dan cara pemakaian nya.
1. Hard drugs: opium, morfin, heroin, kokain
dan dekstromoramida (Palfium).
Hard drugs yaitu zat-zat yang pada peng-
gunaan kronis memicu perubahan-
perubahan di dalam tubuh pemakai, sehingga
penghentian pemberiannya memicu
gangguan serius bagi fisiologi tubuh, yang
disebut gejala penarikan atau gejala absti-
nensi. Gejala ini mendorong pencandu (“ad-
dict”) untuk terus-menerus memakai
zat-zat ini untuk menghindarkan timbulnya
gejala tidak nyaman itu. Di lain pihak dosis
yang dipakai lambat-laun harus diting-
katkan untuk memperoleh efek sama yang
dikehendaki (toleransi). Hard drugs meng-
akibatkan suatu ketergantungan fisik (keta-
gihan) yang hebat dan memicu toleransi
terhadap dosis yang dipakai . Hard drugs
dapat dipakai melalui injeksi (parenteral),
sedang soft drugs tidak disuntikkan.
pemakaian drug secara intravena meru-
pakan suatu masalah internasional yang
sangat serius. Kebiasaan memakai ta-
bung dan jarum injeksi bersama-sama para
pencandu lainnya merupakan sebab utama
penyebaran virus HIV, virus hepatitis (B,C)
yang merusak hati dan lain-lain. Di seluruh
dunia dewasa ini ada sekitar 16 juta
pengguna drug intervena dan ±3 juta di
antaranya terinfeksi HIV terutama di Asia
dan Eropa Timur.
2. Soft drugs: LSD, kanabis (marihuana, hashiz),
XTC, meskalin, jamur (psilosibin), alkohol dan
inhalansia. Zat-zat ini pada pemakaian kro-
nis (hampir) tidak memicu ketergan-
tungan fisik atau toleransi. Ketergantungan
psikis dapat terjadi.
* Stepping-stone-theory. Suatu hipotesis
menyatakan bahwa pemakaian soft drugs
lambat laun memicu kecenderungan
seseorang untuk beralih ke pemakaian hard
drugs (eskalasi). Alasannya yaitu bahwa
pemakaian soft drugs lambat atau cepat
akan menjurus ke obat-obat yang dapat
memberikan efek euforia (perasaan nyaman)
dan pengkhayalan yang lebih kuat. Namun
para ahli belum seluruhnya sepakat dengan
teori ini.
a. Eco-drugs. Pada permulaan tahun 1990-
an, timbul suatu gerakan yang disebut
New Age yang memberikan perhatian baru
bagi spiritualitas dan masalah kerohanian.
Akibat-nya banyak pemuda mulai
memakai drugs tidak hanya untuk
tujuan rekreatif. Kemudian di seluruh
dunia orang melakukan eksperimen dengan
bahan-bahan yang dapat meningkatkan
kesadaran lahir dan batin (body and mind
awareness). Tumbuh-tumbuhan dan jamur
dengan efek psiko-aktif (psikedelika) menjadi
sangat populer dan didatangkan dari negara-
negara tertentu (Amerika Tengah/Selatan,
Somalia dan Yemen), di mana bahan-bahan
itu sudah lazim dipakai oleh rakyatnya.
Yang terpenting yaitu drugs alami (eco-
drugs) seperti: qat (Afrika Utara-Timur),
meskalin (kaktus dari Meksiko), psilo-sibin
(sejenis jamur), guarana (hutan rimba Brasil)
dan Kava (kepulauan Polinesia).
sebab efek toksik bagi hati pengguna,
kava-kava di negeri Belanda telah dilarang
peredarannya per 1 Sept. 2002..
1. Q a t (pelafalan: kat) terdiri dari batang
muda yang harus dikunyah berjam-
jam lamanya untuk melepaskan zat-zat
aktifnya, yaitu cathinon dan cathine. Qat
sangat populer di Somalia, Yemen dan
Etiopia, yang dipakai dalam perga-
ulan sosial saat misalnya, minum kopi.
Efeknya menyegarkan dengan daya halu-
sinogen ringan. Risiko ketagihan kecil
sekali. pemakaian intensif dapat menim-
bulkan iritasi lambung-usus, konstipasi
kronis dan peradangan.
2. Jamur halusinasi25 (“psilo‘s“, “paddo‘s“).
Jamur dari genus Psilocybe (bah Indian:
kepala gundul), misalnya Psilocybe semi-
lanceata (= “Liberty cup“), yang ada
di Eropa/Amerika dan Stopharia Cubensis
(dari pegunungan Meksiko) dewasa ini
sangat populer di kalangan remaja. “Ja-
mur-jamur sihir“ ini (magic mushrooms)
mengandung psilosibin dan psilosin,
yang memengaruhi neurotransmitter se-
rotonin. Zat-zat ini memberikan efek ha-
lusinogen (“trip“) yang berlangsung se-
lama 4-6 jam tergantung dari dosisnya.
Jamur ini dimakan dalam keadaan segar
atau dikeringkan, tidak memicu
ketagihan dan juga tidak memicu
‘efek samping‘ buruk bila tidak dimakan
berlebihan. Khasiat halusinogennya dibe-
ritakan 100 kali lebih lemah daripada LSD
(pada dosis yang sama). Pada dosis tinggi
dapat terjadi gejala intoksikasi (bad trip)
dengan kecenderungan bunuh diri. Pada
suku Indian Maya di Amerika Tengah
dan Amerika Selatan sejak berabad-abad,
syamannya (curanderos), yaitu “dukun”
yang dapat menjalin kontak dengan pa-
ra dewa, sudah memakai jamur
itu untuk mencapai keadaan kesurupan
(trance). Di Meksiko jamur halusinasi di-
sebut teonanacatl (bah. Aztek: daging
Allah) dan sejak dahulu dipakai pada
berbagai ritual rakyat. namun sejak tahun
1973 pemerintah melarang pemakaian -
nya oleh umum, kecuali oleh curande-
ros. Psilosibin dan psilosin termasuk da-
lam Daftar Narkotika di kebanyakan ne-
gara, sedang jamurnya sendiri tidak.
b. Alkohol. Sebagai variasi dari masalah
drug abuse dapat disebut bahwa alkohol me-
rupakan zat yang paling umum disalahgu-
nakan berhubung fungsinya sebagai unsur
sosial dan rekreasi. Sebagai sedativum yang
bersifat short-acting, alkohol dalam dosis
ke-cil mampu mengurangi atau menghilang-
kan kecanggungan atau ketegangan dan
menambah keluwesan dalam pergaulan, di
samping memicu perasaan euforia.
Namun pemakaian alkohol yang di negara
Barat sangat umum, sering kali menghasilkan
peminum alkohol kronis (physical dependence,
alcoholism) dalam jumlah yang sangat besar
dan merupakan masalah sosial serius.
c. Rokok dan nikotin. Ketagihan merokok
disebabkan oleh nikotin di dalam tembakau,
yang memiliki sifat merangsang (lemah) ter-
hadap SSP dan memicu euforia serta
menghilangkan perasaan mengantuk.
d. Obat-obat. biasanya setiap obat yang
memengaruhi kesadaran dapat disalahguna-
kan, bahkan obat untuk penyakit Parkinson,
misalnya levo-dopa dan antikolinergika. Oleh
sebab itu, pemerintah mengeluarkan Pera-
turan Menteri Kesehatan RI No. 213/1985
tentang Obat Keras Tertentu (OKT), yang men-
cakup antara lain obat-obat psikotropika
seperti hipnotika/sedativa dari kelompok
barbiturat, juga tranquillizers. Maksudnya
yaitu pengendalian dan pengawasan yang
lebih ketat terhadap impor, produksi dan
distribusi beberapa obat keras tertentu yang
bila dipakai di luar tujuan pengobatan
sangat membahayakan kesehatan manusia
serta berpengaruh kepada masyarakat.
Undang-undang itu di atas kemudian
disusul dengan Undang-undang RI Nomor 5
tahun 1997 tentang Psikotropika. Lihat juga
Bab 1, sub 4, Peraturan perundang-undangan
di bidang farmasi.
1. Senyawa benzodiazepin. Kelompok tran-
quillizer, terutama benzodiazepin (diaze-
pam, klordiazepoksida, flunitrazepam) me-
nimbulkan masalah besar di negara-ne-
gara Barat. Menurut taksiran, pencandu
benzodiazepin di negara-negara ini ber-
jumlah lebih besar daripada yang keta-
gihan alkohol dan drugs. sesudah digu-
nakan 4-8 minggu, pemakai sudah me-
nunjukkan toleransi dan ketergantung-
an, sedang penghentiannya menim-
bulkan gejala penarikan yang mirip ke-
luhan semula, namun bersifat lebih hebat
(rebound/kick off symptoms). Oleh sebab itu
ketagihan benzodiazepin sering kali tidak
dikenali dan pemakaian nya dilanjutkan.
Semakin lama pemakaian nya, semakin
hebat gejalanya, a.l. rasa takut, sukar
tidur, tremor, kontraksi otot tak terkendali
serta hipersensitivitas bagi cahaya, bunyi-
bunyian dan sentuhan. biasanya
gejala ini tidak sehebat hard drugs, namun
masa pengobatannya sering kali lebih
panjang daripada ketagihan alkohol dan
drugs seperti heroin. Lihat selanjutnya
Bab 24. Sedativa dan Hipnotika.
2. GHB (gamma-hydroxybutyric acid) yaitu
suatu cairan yang dahulu dipakai
sebagai obat narkosa (induksi anestesi)
untuk “menidurkan“ pasien yang akan
dibedah. Secara keliru juga dinamakan
“XTC cairan“. Disebabkan efeknya sukar
diramalkan, obat ini sudah lama tidak di-
gunakan lagi (kecuali di Prancis) sebab
ada nya obat-obat yang lebih cocok
dengan risiko efek samping (mual dan
muntah) lebih rendah. Akhir tahun 1998,
pemakaian nya sebagai party drug dila-
porkan lagi dan sering kali juga untuk
membius wanita (“date-rape-drug“). Se-
nyawa ini sangat berbahaya, sebab
do-sis stimulasi dan menyegarkan
(eufori) berdekatan dengan dosis
menidurkannya. ada risiko besar
untuk memicu koma dengan mual
dan muntah yang dapat berakibat fatal.
GHB yaitu derivat dari neurotrans-
mitter GABA dan berlainan dengannya
dapat menembus barier darah-otak. GHB
memiliki t½ yang sangat singkat (21 me-
nit)21 dan absorpsinya dari saluran
pencernaan luar biasa cepat dengan
efek maksimal sesudah 30-60 menit.
berdasar perkiraan efek anabolnya,
GHB dahulu banyak dipakai oleh
olahragawan bina raga21,22 sebagai
penguat otot.
Ketergantungan, adiksi
dan habituasi
Sebelum dilanjutkan dengan pembahasan
penyalahgunaan obat (drug abuse), terlebih
dahulu akan diuraikan definisi beberapa
istilah yang berhubungan dengan hal ini.
“Drug abuse” (penyalahgunaan) berarti
pemakaian berlebihan yang terus-menerus
ataupun kadang-kadang dari suatu obat
secara tidak layak, yaitu menyimpang dari
indikasi pengobatan yang lazim.
Adiksi (“addiction“, ketagihan, compulsive
drug taking) dan habituasi (“habituation“, ke-
biasaan) yaitu istilah yang berhubungan
erat dengan abuse. Untuk kedua istilah ini,
WHO dalam laporan ke-18-nya (1970) meng-
gunakan istilah “drug dependence“ (ketergan-
tungan). Namun dalam praktik masih sering
dipakai istilah adiksi untuk melukiskan
ketergantungun yang sangat hebat.
Ketergantungan (“drug dependence“) ada-
lah suatu keadaan fisik dan/atau psikis, yang
diakibatkan oleh interaksi antara makhluk
hidup dan satu atau lebih obat. Keadaan
ini ditandai oleh perilaku yang terdorong
oleh suatu hasrat kuat untuk terus-menerus
atau periodik memakai obat tertentu.
Tujuannya yaitu untuk menyelami efek-
efek psikisnya atau untuk menghindari
gejala abstinensi, sebab bila pemakaian -
nya dihentikan segera akan muncul efek
“withdrawal“ yang sangat tidak nyaman. Ha-
srat ini menguasai seluruh pikiran dan ting-
kah laku si pencandu dan keinginannya
untuk memperoleh obat itu sangat ku-
at sehingga melebihi kebutuhannya akan
makan, tidur, seks dan membuatnya bertin-
dak asosial atau kriminal.
Kemungkinan timbulnya ketergantungan
berdasar beberapa faktor seperti jenis-
nya obat/drug, cara pemakaian dan indivi-
dunya. Kecepatan absorpsi oleh tubuh, misal-
nya pemberian melalui injeksi intravena atau
menghisapnya sebagai rokok (kokain, heroin)
meningkatkan potensi ketergantungan.
Berlainan dengan ketergantungan, pada
habituasi seseorang dapat menghentikan ke-
biasaannya (misalnya minum kopi) tanpa me-
nimbulkan konsekuensi yang parah.
Ada dua jenis dependence, yakni ketergantungan
fisik dan ketergantungan psikis, juga fenomena
ketergantungan silang.
1. Ketergantungan fisik bercirikan terjadinya
gejala abstinensi bila pemakaian obat yang
berulangkali dihentikan dan yang kadang-
kadang memicu efek “rebound“ yang
berlebihan. SSP memakai zat sejenis
morfin (endorfin) sebagai neurotrans-mitter
yang produksinya oleh tubuh dihentikan, bila
misalnya diberikan suatu opiat. Bila kemu-
dian pemberian opiat ini mendadak dihen-
tikan, segera timbul kekurangan endorfin
itu dan terjadilah gejala abstinensi,
yang dapat berlangsung sampai berminggu-
minggu. Pada jenis dependence ini, terjadinya
toleransi berperan penting.
a. Ketergantungan silang (cross-dependence
atau cross tolerance). Dengan istilah ini
dimaksudkan kemampuan suatu obat
untuk menekan gejala ketergantungan fisik
dari lain obat. Dengan lain kata, efek
penarikan dari satu obat dapat dikurangi
oleh pemberian obat lain. Misalnya,
kebanyakan sedativa-hipnotika memiliki
ketergantungan silang satu dengan yang
lain, juga terhadap alkohol dan senya-
wa benzodiazepin. Bila suatu long-acting
drug, seperti metadon, disubstitusikan ba-
gi morfin selama beberapa hari (maks.150
mg/hari) dan kemudian dihentikan se-
cara mendadak, maka sindrom withdrawal
yang timbul yaitu khas dari metadon
dan bukannya dari morfin. Aspek dari
ketergantungan silang ini mempunyai
implikasi klinik penting, sebab gejala
withdrawal yang timbul dari obat dengan
masa paruh yang lebih panjang (metadon,
fenobarbital, diazepam) biasanya
tidak begitu hebat walaupun berlangsung
lebih lama. Hal inilah merupakan dasar
dari terapi substitusi terhadap ketergan-
tungan fisik dari opioida dan obat-obat
depresan SSP lainnya.
b. Toleransi, yang sering kali berkaitan de-
ngan ketergantungan, dimaksudkan ke-
cenderungan untuk secara progresif me-
ningkatkan dosis dari suatu obat untuk
mencapai efek semula. Singkatnya istilah
toleransi dapat didefinisikan sebagai pe-
nurunan respons terhadap suatu obat
sesudah pemberian berulang kali. Dengan
lain kata, efek obat berkurang sesudah
pemakaian (lama) dalam dosis yang
sama, sehingga diperlukan dosis yang
semakin besar untuk mencapai efek yang
sama (misalnya euforia) sehingga dapat
memicu efek toksik. pemicu nya
antara lain meningkatnya kecepatan meta-
bolisme (toleransi farmakokinetik) dari suatu
obat, namun pemicu utamanya sebagai
respons biokimiawi yaitu terjadinya
adaptasi dari sel-sel sistem saraf (neuro-
adaptif) terhadap daya kerja obat. Tole-
ransi terhadap opioida dapat timbul
dengan cepat sekali, misalnya pencandu
morfin dapat menerima dosis harian dari
500 mg morfin hanya dalam waktu 10
hari! Singkatnya, ketergantungan fisik
maupun toleransi merupakan mekanisme
adaptasi sel-sel tubuh sebagai akibat
didudukinya reseptor opiat secara terus-
menerus.
Toleransi silang (cross-tolerance) dapat
terjadi antara zat-zat dari kelompok
kimiawi yang sama, namun kadang-
kadang juga dari kelompok yang ber-
lainan, misalnya barbital, alkohol dan
benzodiazepin.
c. Sindrom penarikan (“withdrawal symp-
toms”). Penghentian secara mendadak
dari pemakaian narkotika mengakibat-
kan timbulnya suatu rangkaian gejala
hebat yang adakalanya dapat mematikan.
Misalnya pada morfin dan derivat-deri-
vatnya, ’sindrom abstinensi’ dapat ber-
bentuk ketakutan, berkeringat, mata ber-
air, gangguan saluran cerna, sakit perut
dan punggung, tidak bisa tidur dan ka-
dangkala psikosis atau konvulsi. Gejala
ini hanya dapat diatasi dengan membe-
rikan obat bersangkutan atau yang seje-
nis. Kekhawatiran yang mendalam akan
timbulnya gejala abstinensi ini mendo-
rong pencandu untuk kembali menggu-
nakan narkotika. Pada obat-obat yang
memicu ketergantungan fisik ini, tu-
buh lambat laun menyesuaikan diri (to-
leransi) terhadapnya bila dipakai seca-
ra kontinu. Gejala withdrawal juga akan
timbul bila efeknya dihambat oleh suatu
obat antagonis.
Gejala-gejala penarikan merupakan ke-
balikan dari efek obat aslinya (“original-
nya“). Timbulnya sindrom gejala withdra-
wal bila pemberian drug/narkotika di-
hentikan merupakan bukti nyata dari ke-
tergantungan fisik.
*Toleransi dan ketergantungan fisik tidak
saja timbul pada opioida, alkohol dan hipnotika,
namun pada pemakaian lama juga timbul
pada antikolinergika, antagonis dopamin dan
imipramin. Begitu juga dapat timbul pada
penghentian mendadak dari beta-blocker, an-
tagonis-Ca atau agonis-alfa-adrenergik.
2. Ketergantungan psikis bercirikan terja-
dinya gejala abstinensi psikis bila pemberian
obat dihentikan, sebab telah terjalin suatu
ikatan psikis yang kuat antara pemakai dan
obat.
pemakaian drugs dapat menciptakan su-
atu keadaan seolah-olah seseorang dapat
melepaskan diri dari keadaan konflik dan
melarikan diri dari kesulitan. Namun, begi-
tu pemakaian nya dihentikan, segala ma-
salah dan kesulitan akan timbul kembali,
sehingga untuk dapat melupakannya peng-
gunaan harus dilanjutkan. Dengan perka-
taan lain, secara mental ia tergantung dari
pemakaian drug. Hasrat kuat akan obat dapat
memicu gejala mudah tersinggung dan
kegelisahan, namun dapat pula meningkat
menjadi kelakuan asosial dan tindakan kri-
minal untuk memperoleh obat. Pada drugs
yang bersifat sangat adiktif, ikatan psikis
demikian kuat sekali dan dapat bertahan
lama (sampai bertahun-tahun), juga sesudah
obat dihentikan.
Faktor-faktor pemicu . Singkatnya, keter-
gantungan psikis didasarkan atas hasrat un-
tuk terus-menerus memakai drug de-
ngan tujuan kenikmatan atau untuk meng-
hilangkan ketegangan dan perasaan tidak
nyaman. Obat-obat yang memicu keter-
gantungan psikis biasanya bekerja
terhadap otak dan memicu antara lain
efek sebagai berikut:
– menghilangkan/mengurangi ketegangan
dan kecemasan
– memberikan perasaan nyaman (eufori)
dan
– memicu perasaan meningkatnya
kemampuan fisik maupun mental.
Batasan antara ketergantungan fisik dan
psikis tidak selalu jelas, misalnya menghen-
tikan merokok dapat memicu suatu
beban mental bagi seorang perokok berat
yang dapat memicu gejala fisik, seperti
gangguan pencernaan dan gemetar (tremor).
Mekanisme adiksi
Ada indikasi kuat bahwa terjadinya toleransi
dan ketergantungan berkaitan erat dengan
aktivasi dari sistem dopaminerg di otak.
Semua zat yang bersifat adiksi berkhasiat
meningkatkan jumlah dopamin secara akut,
yang dihubungkan dengan efek eufori, labi-
litas emosional, kekacauan dan histeri. Misalnya
heroin, amfetamin, marihuana, alkohol, ni-
kotin dan kofein mencetuskan pelepasan
dopamin (berlebihan), sedang kokain
menghambat re-uptakenya. Lebih dari sepu-
luh neurotransmitter lain, antaranya nora-
drenalin dan serotonin memegang peranan
pula pada adiksi, namun pengaruhnya jauh
lebih ringan. Kadar dopamin yang terlalu
tinggi dapat memicu halusinasi dan
psikosis akut, seperti pada schizofrenia. Lihat
juga Bab 29, Antipsikotika.
Pengobatan adiksi
Pengobatan ketagihan terutama ditujukan pa-
da dua aspek, yaitu penghentian pemakaian
(withdrawal) dan rehabilitasi sosial pasien. Pada
pengobatan harus diperhatikan beberapa fak-
tor, yaitu:
1. taraf ketergantungan fisik penderita ha-
rus ditelaah
2. penderita harus diberikan drug lain (me-
tadon atau agonis-α2-adrenerg seperti klo-
nidin) untuk menekan gejala abstinensi
serius sambil lambat-laun mengurangi
dosisnya (terapi substitusi).
Gejala withdrawal dari narkotika juga da-
pat diringankan dengan pemberian obat hi-
pertensi/migrain klonidin (Catapres, Dixarit).
Obat ini dapat memberikan efek samping
seperti turunnya tekanan darah, pusing-pu-
sing, gelisah, tidak bisa tidur, mudah ter-
singgung, detak jantung yang lebih cepat dan
sakit kepala.
* Antagonis opiat. Lihat juga Bab 22, Anal-
getika Narkotika.
Secara farmakoterapeutik, suatu jenis pe-
ngobatan yang lebih spesifik untuk menghi-
langkan ketagihan terhadap opiat didasarkan
pada teori bahwa bila reseptornya di SSP
sudah dihambat oleh zat-zat antagonis nar-
kotika, maka pemakaian opiat tidak akan
memicu suatu ketergantungan fisik.
Dalam hal ini, antagonis opiat spesifik na-
lokson telah dicoba secara klinik, namun ha-
silnya jauh lebih kurang memuaskan diban-
dingkan terapi metadon. Naltrekson ada-
lah suatu antagonis morfin murni (tanpa
kerja agonis) yang dapat menghindari efek
opioida, sepert euforia. Obat ini dipakai
sebagai obat pembantu selama proses me-
nanggulangi adiksi untuk mendukung “to
stay clean“. Hanya boleh diberikan pada
pencandu yang sudah tidak memakai
drug selama 7-10 hari. Bila opiat dipakai
lagi, dalam waktu 15 menit akan muncul
gejala abstinensi akut yang serius dan dapat
bertahan 48 jam. Daya kerja naltrekson ber-
langsung selama 24 sampai 72 jam. Dosisnya
50 mg tiap hari atau 3 kali seminggu.
Penanganan ketagihan adakalanya dila-
kukan dengan metode "cold turkey” pada
mana pemberian zat narkotika kepada pen-
derita dihentikan dengan serentak, walau-
pun timbul gejala-gejala penarikan yang he-
bat seperti kejang-kejang perut, diare, mun-
tah, sakit otot, hidung meler, mata berair, ber-
keringat dingin dan merinding (“gooseflesh“)
yang berlangsung sekitar satu minggu.
Kebanyakan pasien memiliki risiko/kecen-
derungan untuk kembali memakai nar-
koba, sehingga perlu mendapatkan terapi
jangka panjang.
Medikasi berkelanjutan dapat efektif pada
ketergantungan opioid (metadon) dan pada
ketagihan alkohol (disulfiram atau akam-
prosat). Prosedur ini juga dapat memper-
baiki keadaan fisik, maupun fungsi mental
dan sosial pencandu.
Obat-obat alkoholisme
Untuk mengobati ketagihan alkohol tersedia
disulfiram dan akamprosat yang mengakibat-
kan konsumsi alkohol sangat tidak nyaman,
sebab memicu akumulasi asetaldehida.
Klordiazepoksida dan diazepam adakalanya
juga dipakai untuk pengobatan substitusi
terhadap alkoholisme.
*Disulfiram (Antabus, Refusal) menghambat
enzim aldehida-dehidrogenase, sehingga pe-
nguraian alkohol terhenti pada tingkat ase-
taldehida, lihat persamaan reaksi di bawah
ini.
a b
C2H5OH –––> CH3COH –––> CH3COOH –––> CO2 + H2O
alkohol aldehida asetat
a = alkohol-dehidrogenase b = aldehida-dehidrogenase
Dengan demikian, kadar metabolit ini da-
lam darah meningkat dan memicu
suatu kompleks gejala tidak nyaman seperti
mual, muntah-muntah, flushing, hipotensi,
sakit kepala berat, pusing dan debar jantung
(palpitasi). Semua ini timbul hanya dalam
beberapa menit sesudah seseorang minum
alkohol. Kerjanya panjang sekali (t½ 25 jam).
Efek sampingnya berupa rasa lelah, mengan-
tuk, sakit kepala dan gangguan alat cerna.
Dosis: permulaan 800 mg sehari selama 2-3
hari, kemudian 2 x seminggu 400-800 mg.
*Akamprosat (Campral) yaitu obat kedua
(1998) yang ternyata lebih efektif sebagai
obat pembantu penanganan psikososial
untuk menghindari terpuruknya kembali si
pencandu pada kebiasaan minum alkohol.
Obat ini khusus bagi para alkoholis yang
sudah tidak ketagihan lagi, namun tidak seba-
gai obat untuk menghentikan. Efeknya baru
nampak sesudah 2-3 minggu.
Efek samping yang terpenting yaitu diare
dan gatal-gatal, juga mual, muntah dan sakit
perut. Akamprosat dapat dipakai pada
gangguan hati, sedang antabus tidak.
Dosis pagi 2 tablet e.c. dari 333 mg, malam
hari 1 tablet.
PENGGOLONGAN
DRUGS
Zat-zat dengan efek psikoaktif yang dapat
memicu ketergantungan dan/atau ke-
tagihan biasanya dikelompokkan ber-
dasarkan perubahan yang diakibatkannya
terhadap fungsi SSP dan keadaan jiwa se-
seorang. berdasar efek psikotropnya da-
pat dibedakan empat kelompok sebagai be-
rikut.
A. Psikodepresiva
Zat-zat ini berefek menekan SSP dengan
ketergantungan fisik dan psikis yang kuat
sekali. Pada alkohol sangat lambat terjadinya,
sedang pada heroin cepat sekali. Toleran-
si sering kali terjadi. Gejala penarikan umum-
nya hebat.
Ketergantungan
Toleransi
Psikis Fisik
* Psikodepresiva
opioida +++ +++ ++
benzodiazepin ++ +++ +
alkohol +++ +++ +++
inhalansia ++ - ++
-
*Psikostimulansia
amfetamin +++ - +++
kokain +++ - -
nikotin + + +
kafein + - +
* Halusinogen
LDS/meskalin + - +
Psilocybin + - +
Kanabis + - -
Fensiklidin ++ + ++
Ecstacy ++ - ++
+++: kuat ++: sedang +: lemah
Tabel 23-1: Ketergantungan dan toleransi zat adiktif
1. Opioida: opium, morfin, heroin, metadon,
petidin dan dekstromoramida
Zat-zat ini memiliki khasiat analgetik kuat
(lihat Bab 20, Analgetika Perifer), memberikan
perasaan nyaman dan suatu perasaan khayal
yang bebas dari kesulitan maupun frustrasi
yang mencekam pikiran. Perasaan eufori
demikian lebih nyata pada keadaan jiwa yang
tertekan, cemas dan tegang, sehingga mudah
sekali berkembangnya suatu ketergantungan
psikis terhadap zat-zat ini. Ketergantungan
fisik maupun silang juga timbul pada morfin,
heroin, kodein dan senyawa opioida sintetik
maupun semi-sintetik seperti metadon dan
petidin.
sesudah pemakaian kronis, penghentian
dengan mendadak dapat memicu su-
atu sindrom abstinensi hebat yang terdiri da-
ri ketakutan, ketegangan, tidak bisa tidur,
menggigil, diare dan perasaan sakit yang
hebat. Dalam keadaan demikian, penderi-
ta berusaha dengan segala daya upaya, ka-
dangkala secara kriminal, untuk memperoleh
zat yang dianggap dapat menghilangkan
penderitaannya.
Khasiatnya. Opioida berkhasiat analgetik,
mengurangi perasaan nyeri, sifat agresi dan
hasrat seksual. Zat ini juga memicu
depresi pernapasan, miosis, bradycardia,
turunnya tensi, obstipasi, perasaan pusing
dan turunnya suhu badan. Timbulnya pe-
rasaan nyaman (eufori) kadang-kadang di-
sebabkan oleh sebab hilangnya perasaan
sakit yang hebat. Gejala withdrawal/abstinensi
biasanya merupakan kebalikan dari
efek obat, seperti meningkatnya kewaspa-
daan, pernapasan yang cepat di samping
berkeringat, meningkatnya denyut jantung,
gemetar, pupil melebar, diare dan demam.
Gejala ini sudah dapat timbul 4 sampai 6 jam
sesudah penghentian pemberian narkotika
dan mencapai puncaknya dalam 27-36
jam. Sifat dan kehebatan gejala abstinensi
ini tergantung dari banyak faktor, seperti
jenis drug, dosis per hari, jangka waktu
pemakaian dan status kesehatan pencandu.
sebab narkotika dikeluarkan dari tubuh
dengan kecepatan yang berbeda-beda, gejala
withdrawalnya ju-ga berbeda bagi setiap
obat.
pemakaian . Opioida dipakai dalam
ilmu pengobatan sebagai obat-obat pengha-
lang nyeri yang kuat, lihat Bab 22, Analgetika
Narkotika. Heroin, yang merupakan obat
ilegal, yaitu narkotikum yang terkuat. Pe-
nggunaan secara injeksi i.v. dari suatu opioid
(misalnya heroin) menghasilkan perasaan
hangat pada kulit dan sensasi seksual. Pe-
rasaan ini berlangsung ±45 detik dan disebut
‘rush‘, ‘kick‘ atau ‘thrill‘. Sama dengan kokain,
heroin oleh pencandu juga dipakai me-
lalui inhalasi uapnya sesudah dipanaskan,
yang merupakan cara yang paling banyak
dipakai di negeri Belanda.
Toleransi timbul sesudah suatu jangka waktu
tertentu yang tergantung dari pola penggu-
naannya, yaitu cara intermitten atau terus
menerus. sesudah pengobatan withdrawal,
sebagian besar dari toleransi ini hilang. Segera
sesudah menyelesaikan terapi withdrawal ba-
nyak pencandu kembali memakai drug
dengan dosis semula, sehingga mengalami
overdosis yang fatal.
Antidotum terhadap keracunan yaitu pem-
berian nalokson sebagai injeksi intravena
(0.8-2 mg) yang perlu diulang beberapa kali,
sebab daya kerjanya yang singkat.
Dengan meningkatnya overdosis fatal, se-
bagai penanganan baku (standard treatment)
sekarang tersedia injeksi nalokson hidroklo-
rida melalui auto-injector (Evzio) yang pada
keadaan darurat dapat diberikan secara
s.k. atau i.m. untuk opioid overdosis yang
ditandai dengan menurunnya fungsi perna-
pasan atau heart rate atau hilangnya kesa-
daran.
FDA News Release April 2014
Pencandu opiat memiliki derajat mortalitas
relatif tinggi yang disebabkan oleh antara lain
mudahnya overdosis sebab kekhilafan dan
juga cenderung terinfeksi parah akibat jarum
suntik yang dipakai bersamaan, a.l. AIDS,
TBC dan endokarditis. Infeksi lain seperti
tetanus, malaria, hepatitis B dan C juga dapat
timbul.
2. Depresiva SSP umum: senyawa benzodia-
zepin, barbital dan mepobramat.
Obat-obat ini juga dapat memicu
ketergantungan psikis maupun fisik. Taraf
ketergantungan dan toleransinya berbeda-
beda, sebab masing-masing memiliki meka-
nisme kerja sendiri. biasanya keter-
gantungan sudah dapat timbul sesudah 2
minggu pemakaian kontinu. Gejala with-
drawal serius terutama timbul pada barbi-
turat, lebih ringan pada benzodiazepin. In-
sidensi penyalahgunaan senyawa barbiturat,
benzodiazepin dan sejenisnya melampaui
opioida. Lihat Bab 24, Sedativa dan Hipnotika.
* Benzodiazepin termasuk kelompok obat
yang paling banyak dipreskripsikan di du-
nia Barat sebagai tranquilizer dan anksioli-
tik, dengan efek menghalau kecemasan, frus-
trasi, ketegangan dan stress yang banyak
ada dalam masyarakat maju. Zat se-
perti klordiazepoksida memiliki efek euforia
minimal, lambat kerjanya dan pada umum-
nya tidak disalahgunakan. Sebaliknya, deri-
vat-derivat yang bersifat lebih lipofil, seperti
diazepam, alprazolam dan lorazepam, yang juga
lebih cepat bekerjanya, sering kali dipakai
untuk tujuan non-medikal. Populer di kalang-
an tertentu yaitu hipnoticum flunitrazepam
(Rohypnol) berkat efeknya terhadap SSP
dan temazepam bagi pencandu opiat dengan
tujuan mengurangi gejala withdrawal.
Ketergantungan fisik, psikis dan toleransi
dapat terjadi bila dipakai lebih lama dari
2-4 minggu. Sindrom abstinensi terutama
dapat timbul pada zat-zat dengan masa
paruh singkat yang dipakai dalam dosis
tinggi. Juga bila pemakaian nya dihentikan
secara mendadak.
Di tahun 1970-an dan 1980-an, sedativa
non-barbiturat telah banyak disalahgunakan,
seperti meprobamat, glutetimida dan metakualon,
begitu pula paraldehida dan kloralhidrat.
B. Psikostimulansia
Ketergantungan fisik tidak begitu kuat, se-
dangkan ketergantungan psikis bervariasi
dari lemah (kofein) sampai sangat kuat
(amfetamin, kokain). Toleransi dapat terjadi,
misalnya pada amfetamin. Selain amfetamin
dan kokain, juga nikotin dan kofein termasuk
kelompok ini.
*Senyawa amfetamin: amfetamin, metamfeta-
min (“speed”), MTA dan ecstasy (XTC).
Pada waktu perang dunia ke-II, senyawa ini
banyak dipakai untuk efek stimulansnya,
antara lain meningkatkan daya tahan
prajurit dan penerbang, menghilangkan rasa
letih, menghilangkan rasa kantuk maupun
lapar dan meningkatkan kewaspadaan dan
akti-vitas. Lihat juga Bab 31, Adrenergika. Di
samping ini, berdasar efek simpatomi-
metik periferalnya zat ini juga meningkatkan
tekanan darah dan denyut jantung, yang
dapat memicu stroke maupun
serang-an jantung. Zat ini juga berefek
melepaskan dopamin dan norepinefrin dari
ujung-ujung saraf, yang memicu efek-
efek itu di atas. Kokain memblokir
penarikan kemba-li dopamin ke ujung-
ujung saraf, sehingga memberikan efek sama
seperti amfetamin.
Seusai perang zat-zat ini yang juga disebut
„pep-pills“, sering kali disalahgunakan oleh
a.l. mahasiswa dan pengemudi mobil truk
untuk memberikan perasaan euforia serta
menghilangkan rasa kantuk dan letih. Juga di
kalangan atlet sering kali dipakai sebagai
“doping“ untuk meningkatkan prestasi yang
melampaui kemampuan normalnya. Keada-
an ini tidak wajar dan berbahaya sebab
perasaan letih merupakan suatu peringatan, sua-
tu pertanda, telah tercapainya batas maksi-
mal kemampuan seseorang. Paksaan untuk
berprestasi melebihi batas ini dapat meng-
akibatkan keadaan “exhaustion“, yang mem-
bahayakan kesehatan. Lihat Bab 43, Hormon-
hormon pria, Doping.
Overdosis dapat memicu kekacauan
pikiran, delirium, halusinasi, perilaku
ganas dan juga aritmia jantung, yang dapat
merupakan masalah serius. Untuk meng-
atasi gejala ini dipakai sedativa, misalnya
dia zepam.
Ketergantungan psikis maupun fisik dan
toleransi dapat terjadi dengan cepat pada
pengguna kronis. Bila pemakaian dihen-
tikan dengan mendadak, timbul gejala with-
drawal, seperti perasaan letih dan mengantuk
yang berlangsung sampai 2-3 hari. Mereka
yang semula memakai zat ini sewaktu
mengalami depresi, sesudah menghentikan
pemakaian akan menjadi lebih parah de-
presinya sampai menjurus ke percobaan
bunuh diri. Oleh sebab itu pengguna kro-
nis harus dirawat di rumah sakit untuk
menghentikan pemakaian zat-zat ini.
C. Zat-zat halusinogen
Termasuk kelompok ini yaitu LSD, kanabis
(THC), ecstacy, peyote (meskalin), psilosibin (da-
lam jamur), fensiklidin, ketamin dan DOM
(dimetoksimethylamphetamin) (STEP, 2,5-dime-
toksi-4-amfetamin). Zat-zat ini yang juga di-
namakan psikedelika, bekerja halusinogen
(kuat) dengan risiko besar akan ketergan-
tungan psikis, sedang ketergantungan
fisik lazimnya ringan sekali. Toleransi dapat
terjadi namun penghentian pemakaian nya
tidak memicu gejala abstinensi. Zat-
zat ini memicu distorsi penglihatan
dan pendengaran, antara lain mampu me-
nimbulkan efek khayalan, seperti halusinasi
dan penglihatan warna-warni (meskalin), ju-
ga memicu ketegangan dan depre-
si. Perlu diperhatikan bahwa senyawa am-
fetamin (XTC, dan lain-lain) juga dapat
memicu halusinasi.
Salah satu kekhususan zat-zat dari ke-
lompok ini yaitu pengaruhnya terhadap
akal budi (ratio), dengan menghilangkan
daya seleksi dan kemampuan mengoordinasi
persepsi dan rangsangan dunia luar. Dengan
demikian timbul perasaan seolah-olah daya
penampungan psikis lebih luas (“widening
of the mind”) dan daya asosiasi menjadi
lebih cepat. Pemakai tergantung sekali pada
lingkungan dan keadaan jiwa saat sebelum
memakai suatu halusinogen, maka efek-
nya bisa merupakan suatu keadaan euforia
(“high”) atau justru kemurungan (depresi).
Dalam dosis lebih tinggi dapat memicu
perasaan ketakutan, kebingungan dan panik,
yang biasanya disebut “bad trip” atau “flip”.
Senyawa dari satu kelompok memiliki ban-
yak kesamaan dalam daya kerjanya, walau-
pun juga ada perbedaan. Biasanya obat-obat
ini jarang dipakai sebagai drug tunggal,
misalnya pencandu opioida biasanya
juga merupakan perokok berat dan pengguna
alkohol, kanabis, sedativa, stimulansia serta
kokain.
D. Inhalansia
Inhalansia sebetulnya termasuk kelompok
psikodepresiva, sebab menekan fungsi otak
dengan kuat (brain depressants). Zat ini ba-
nyak ada sebagai zat pelarut/minyak
yang mudah menguap, pada bahan pem-
bersih keperluan rumah tangga seperti pe-
rekat, aerosol (hair spray, deodorant spray,
penyegar udara), nailpolish remover (thinner)
dan bahan pembersih (dry cleaning fluid).
Praktik menginhalasi uap pelarut organik
ini, terutama oleh para remaja, merupakan
masalah umum. Yang banyak disalahgunakan
yaitu cairan pelarut seperti toluen dalam
perekat (“glue sniffing”), etilasetat, aseton,
amilnitrit, metiletilketon dan ksilen, begitu
pula gas “tertawa”, butan, propan dan flu-
orokarbon. Ciri-ciri pencandu inhalansia
merupakan antara lain luka-luka atau pera-
dangan di sekitar hidung dan mulut.
Intoksikasi timbul cepat dengan gejala pu-
sing-pusing, perasaan bingung, bicara tidak
lancar dan berdiri maupun berjalan limbung.
Kematian dapat terjadi akibat gangguan
jantung (aritmia) atau akibat tertekannya
pernapasan (engap), sebab penyaluran oksi-
gen ke peredaran darah dihambat akibat
sel paru-paru tertutup oleh uap pelarut. Pe-
nyalahgunaan kronis dapat merusak otak,
jantung, ginjal, hati, paru dan sumsum tulang
dengan mengganggu pembentukan sel darah
merah (anemia).
MONOGRAFI
A. PSIKODEPRESIVA
1. Morfin
Morfin yaitu alkaloid terpenting yang
ada dalam candu, yaitu getah yang
dikeringkan dari tumbuhan Papaver somnife-
rum. Sebagai zat psikotrop, morfin memiliki
tiga kelompok khasiat penting, yaitu:
– menekan SSP: analgetik, hipnotik, supresi
pernapasan dan kadangkala menimbul-
kan euforia
– menstimulasi SSP: miosis, mual, muntah,
eksitasi dan konvulsi
– efek perifer : obstipasi dan retensi urin
Di permulaan abad ke-20 candu lazim
dipakai sebagai drug di banyak negara
Asia, terutama Cina dan negara sekitarnya.
Di jaman Nederlands Indië, pemerintah kolo-
nial telah mengesahkan penjualan opium
berdasar pertimbangan ekonomi dan
pencandu opium kurang lebih dilegalisa-
si kan. Sekarang ini para pencandu lebih
menyukai heroin sebab efeknya lebih
kuat. Lihat selanjutnya Bab 22, Analgetika
narkotika.
*Heroin (diasetilmorfin, diamorfin) yaitu deri-
vat semi-sintetik dengan khasiat sentral 2 kali
lebih kuat. Resorpsinya dari usus dan selaput
lendir baik. Dalam darah heroin dideasetilasi
menjadi 6-monoasetilmorfin (yang juga farma-
kologik aktif) dan lalu menjadi morfin. Kedua
metabolit ini melintasi barrier darah-liquor
dengan cepat. Adiksi dapat timbul cepat
sekali, sehingga tidak dipakai lagi dalam
terapi.
Kombinasi dari heroin dan kokain disebut
“speedball” di antara pencandu.
Substitusi dengan obat oral yang memiliki
daya kerja panjang, seperti metadon atau
buprenorfin, mengurangi efek heroin yang
dahsyat dan dapat merupakan cara proses
detoksifikasi. Cara ini dapat juga dilakukan
dengan pemberian lofeksidin, suatu agonis-α2
pusat yang dapat menekan beberapa gejala
withdrawal, terutama mual, muntah dan
diare.
2. Flunitrazepam: Rohypnol
Derivat fluor/metil ini dari kelompok ben-
zodiazepin berkhasiat hipnotik sangat kuat
(1974). Mulai kerjanya cepat, dalam 30 menit.
Toleransi dapat terjadi sesudah dipakai
lebih dari 2-3 minggu. Masa paruhnya pan-
jang (19 jam), distribusi dan ekskresinya
cepat. Pada dosis lebih dari 2 mg sering kali
timbul hilang ingatan pada hal-hal yang baru
terjadi (amnesia anterograde) dan adakalanya
dipakai sebagai anestetik premedikasi
pembedahan. Sangat diminati oleh pencandu
narkotika, walaupun keracunan serius dapat
timbul bila dikombinasi dengan alkohol atau
obat penekan SSP lainnya. Lihat juga Bab 24.
Sedativa dan Hipnotika, benzodiazepin.
3. Alkohol: etilalkohol, etanol
Etanol bersifat bakterisid, fungisid dan
virusid, yang banyak dipakai untuk de-
sinfeksi kulit dan sebagai zat pembantu
dalam farmasi, lihat Bab 15. Desinfektansia.
Pada pemakaian oral, etanol memenga-
ruhi SSP, yaitu semula merangsang untuk
kemudian menekan fungsi otak, juga me-
nyebabkan vasodilatasi (muka menjadi me-
rah dan perasaan panas). Efek vasodilatasi
ini dapat memperkuat khasiat hipotensif dari
obat hipertensi. Bila diminum pada perut
kosong, etanol menstimulasi produksi getah
lambung (tonikum, aperitif, sherry).
Efek atas psike. Minum sedikit alkohol me-
rangsang semangat, semua hambatan terle-
pas dan peminum mulai berbicara banyak,
sebab fungsi inhibisi dari otak telah
dibius. Daya reaksi berkurang, pergerakan
menjadi kurang terkendali. Bila minum
terlampau cepat dan banyak, hati tidak dapat
mengolahnya lagi (lihat kinetik) dan orang
menjadi mabuk sampai pingsan. Overdosis
dapat langsung mematikan. pemakaian al-
kohol dalam jumlah banyak secara teratur
memicu hati “berlemak”, fungsinya
terganggu dan akhirnya sel-selnya mengeras
(cirrhosis). Organ-organ lain dapat dirusak,
terutama pankreas dan otak. Minum banyak
alkohol juga memicu orang menjadi
gemuk, sebab 1 g menghasilkan 7 kcal (= 30
kJ).
Kadar alkohol darah (KAD) tinggi meng-
akibatkan berkurangnya daya prestasi, da-
ya kritik dan efisiensi, juga mabuk. Efek ini
tergantung dari jumlah cairan tubuh. Oleh
sebab itu, orang gemuk lebih tahan terha-
dap efek buruk alkohol daripada yang
kurus. Begitupula KAD pada pria naik lebih
lambat daripada pada wanita, sebab volume
darahnya lebih besar (masing-masing ±5 dan
4,5 liter). Pada KAD tinggi terjadi letargi,
amnesia, supresi medulla dan pernapasan,
hipothermi, hipoglikemia (pada anak-anak),
stupor dan koma.
Perasaan sakit dan pikiran keruh sesudah
minum alkohol (hang-over, kater) mungkin
dapat dihindari dan diatasi dengan a.l. vita-
min-B kompleks.
Adiksi. pemakaian dalam jangka waktu
lama meningkatkan kapasitas tubuh untuk
metabolisasi alkohol (toleransi). Kemampuan
ini menurun kembali sesudah abstinensi sela-
ma beberapa minggu. Mereka yang toleran
terhadap alkohol, juga menunjukkan toleran-
si silang untuk berbagai obat lain, misalnya
untuk anestetika umum dan sedativa-hipno-
tika, termasuk benzodiazepin. Alkohol me-
nimbulkan ketergantungan fisik maupun
psikis, juga adiksi, yang menurut perkiraan
disebabkan sebab alkohol mencetuskan pe-
lepasan dopamin dan memengaruhi neuro-
transmitter lain.
Toleransi silang untuk depresiva SSP lain
juga terjadi, seperti untuk barbital dan ben-
zodiazepin, sehingga diperlukan dosis yang
lebih tinggi untuk mencapai efek terapeutik
yang diinginkan.
Gejala penarikan berupa gemetar, mual, ma-
laise, hiperaktivitas dan sukar tidur.
Juga memicu “hangover”, serangan
epileptik (epileptic fits) sampai suatu keadaan
yang disebut “delirium tremens”, pada mana
penderita menjadi sangat terangsang (agi-
tated), bingung dengan gangguan kesadaran
dan halusinasi visual dan akustik, serta
desorientasi. Untuk mengatasi kejang-kejang
dapat antara lain dipakai diazepam.
Mengonsumsi minuman beralkohol, seper-
ti bir, anggur, sherry dan whisky, sudah
termasuk pada pola hidup dan pergaulan
sosial, sehingga sudah diterima umum. Bah-
kan adakalanya dianggap sebagai mening-
katan gengsi (status) seseorang. Dengan de-
mikian timbulnya ketagihan biasanya secara
tak terasa. Alkohol (dan juga nikotin) me-
rupakan zat-zat psikoaktif yang penyalah-
gunaannya memicu morbiditas dan
mortalitas yang cukup tinggi, terutama di
negara Barat.
Bertambah banyaknya kasus ketagihan
alkohol (alkoholisme) di banyak negara
Barat merupakan suatu masalah yang mere-
sahkan, sebab insidensinya jauh lebih besar
daripada kasus kecanduan drugs. Alko-
holisme merusak banyak jenjang karier pen-
candu beserta keluarganya, sebab menye-
babkan kesengsaraan yang luar biasa. Di
banyak negara ada klinik-klinik (Alcohol
Anonymous) untuk mengobati penderita ke-
tagihan alkohol, yang sering kali dibiayai
oleh pemerintah. Oleh IOC (Komite Olimpik
Internasional) alkohol dimasukkan dalam
daftar zat-zat doping yang hanya dapat di-
minum dengan restriksi ketat.
Kinetik. Etanol diserap dengan cepat dari
usus halus ke dalam darah untuk kemudian
disebarkan melalui cairan tubuh. Kadarnya
dalam darah meningkat dengan cepat, sebab
absorpsinya lebih cepat daripada penguraian
dan ekskresinya dari tubuh. Makanan dalam
lambung, terutama protein dan lemak, mem-
perlambat resorpsinya sehingga minum al-
kohol pada lambung kosong memberikan
efek (samping) lebih cepat dan kuat dari pa-
da sesudah makan. Dalam hati sebagian be-
sar zat ini diuraikan oleh alkoholdehidroge-
nase menjadi asetaldehida, yang bertang-
gungjawab atas efek samping yang tidak
nyaman. Kemudian aldehida dirombak men-
jadi asam asetat, yang dikembalikan lagi ke
cairan tubuh, di mana perombakan diakhiri
sampai karbondioksida dan air. Untuk persa-
maan reaksinya, lihat di atas pada disulfiram.
Waktu rata-rata untuk metabolisme ini
yaitu 1-1,5 jam bagi satu gelas minuman
beralkohol (bir, anggur, sherry, arak) dengan
± 10 g etanol. Hanya sebagian kecil etanol
yang diekskresikan dalam bentuk utuh mela-
lui urin, keringat dan pernapasan.
*Defisiensi dehidrogenase. Banyak orang Asia
dan Afrika memiliki kekurangan enzim
aldehid-dehidrogenase, sehingga perombakan
asetaldehida tidak bisa berlangsung dengan
sempurna. Penumpukan zat toksik ini dapat
memicu efek seperti muka merah, sakit
kepala hebat, mual, muntah-muntah, rasa
haus, sesak napas, tachycardia dan berke-
ringat. Efek ini yang juga disebut efek di-
sulfiram, merupakan pemicu mengapa
mereka tidak suka minuman beralkohol.
Efek samping. pemakaian lama dalam
jumlah berlebihan merusak banyak organ
tubuh, terutama hati, otak dan jantung.
Etanol dapat memicu gastritis dan
perdarahan lambung (terutama bila sekali-
gus memakai obat-obat salisilat dan
NSAID). Kerusakan pada hati berakhir de-
ngan matinya sel-sel dan pengerasan (cirrho-
sis), sehingga kemampuan organ ini untuk
menghalau zat-zat toksik menurun dan me-
nyebabkan koma hepatik fatal. Alkohol juga
bersifat neurotoksik: alkoholisme kronis de-
ngan kerusakan otak memicu sindrom
Korsakoff (suatu gangguan neuropsikiatrik
yang gejalanya mirip demensia Alzheimer) dan
ensefalopati Wernicke. Gejalanya diperkuat
oleh defisiensi tiamin (vitamin B1).
*Kehamilan dan laktasi. Alkohol juga bersifat
teratogen dan pemakaian nya dalam jumlah
besar selama kehamilan dapat memicu
kelainan kongenital (alkoholsindrom fetal). Do-
sis kecil pun dapat memicu abortus
dan gangguan psikis maupun terhambatnya
perkembangan bayi yang dilahirkan. Alkohol
masuk ke dalam air susu ibu. Oleh sebab itu
mengonsumsi minuman beralkohol secara
insidentil juga tidak dianjurkan sekitar pem-
buahan dan selama kehamilan dan laktasi.
Interaksi. Alkohol memperkuat efek obat-obat
berikut:
* vasodilatansia seperti nitrat dan nitrit,
serta efek antihipertensi dari metildopa
dan guanetidin
* antidiabetika oral; pada biguanida risiko
acidosis laktat meningkat
* obat-obat yang menekan SSP, risiko bu-
nuh diri meningkat
Efek alkohol dikurangi akibat induksi enzim
oleh doksisiklin, fenitoin dan kumarin.
Efek alkohol diperkuat oleh simetidin, akibat
terhambatnya perombakan alkohol dalam
hati dan/atau peningkatan absorpsinya di
usus.
* Efek buruk. Selain itu alkohol memicu
efek buruk terhadap obat-obat berikut ini:
– asetosal dan NSAID: risiko perdarahan
lambung meningkat
– parasetamol dan MTX: toksisitasnya ter-
hadap hati meningkat
– memicu efek disufiram bila dikom-
binasi dengan tolbutamida, sefalosporin,
griseofulvin, ketokonazol, metronidazol,
tinidazol dan prokarbazin, lihat di bawah.
* Efek baik. Penyelidikan pada dasawarsa
terakhir menunjukkan, bahwa minum alko-
hol secara moderat sehari (2-3 gelas anggur,
sherry dan sebagainya) memberikan per-
lindungan preventif terhadap penyakit jan-
tung dan pembuluh (PJP). Efek baik ini
mungkin berkaitan dengan efek mening-
katkan HDL-kolesterol dan/atau ada -
nya banyak antioksidansia (flavonoida) dalam
anggur merah.
Peminum berat berisiko lebih tinggi meng-
idap kanker hati dan usus besar, juga PJP
(hipertensi, aritmia, perdarahan otak dan
kelemahan otot jantung (myocard).
B. PSIKOSTIMULANSIA
4. d-Amfetamin: Dexedrin
Obat-obat dari kelompok amfetamin ter-
utama memicu pelepasan noradrenalin dan
menghambat re-uptakenya. Akibatnya antara
lain peningkatan frekuensi jantung dan
tekanan darah. Euforia terutama disebabkan
oleh meningkatnya dopamin bebas yang
disusul dengan perasaan lelah serta depresi
dan dapat berlangsung berminggu-minggu.
Peningkatan DA juga bertanggung jawab atas
gejala ketagihan dan perubahan perilaku.
Masa paruh amfetamin dan metilamfetamin
(“speed”) masing-masing 10 dan 5 jam. Keter-
gantungan lebih bersifat psikologis daripada
fisiologis.
Party-drugMTA(4-methylthioamfetamin,
“flatliner”) telah dipasarkan (1997) sebagai
drug antidepresi dan pep-pill. MTA ber-
bahaya dan telah memicu sejumlah
kematian di Inggris, mungkin akibat
dikombinasi de-ngan alkohol atau XTC. Lihat
selanjutnya Bab 31. Adrenergika, Amfetamin.
5. Kokain: ”crack”, “snow”, “gold dust”
Alkaloid ini dikandung daun pohon Ery-
throxylon coca (lihat juga Bab 26, Anestetika
Lokal) dan terutama ada pada lereng
gunung di Bolivia dan Peru. Kedua negara
ini dianggap sebagai penghasil kokain dalam
bentuk pasta koka mentah terbesar di seluruh
dunia, sedang negara tetangganya Ko-
lumbia, dengan “jungle labs”-nya, memur-
nikan pasta ini menjadi serbuk kokain murni.
Equador dan Brasil mengkultivasi tanaman
sejenis tumbuhan koka, yang dinamakan
epadu dan mengandung 40% lebih sedikit
alkaloid aktif daripada varietas koka yang
biasa dikultivasi di pegunungan Andes. De-
ngan demikian usaha kokain ini menjerat
praktis tiap negara Amerika Selatan.
Dalam dunia drugs kokain diberi pelbagai
nama (“cake“, “snow“, “gold dust, “lady“) dan
dijual dalam bentuk serbuk yang bervariasi
dalam kemurniannya. Sering kali zat ini di-
palsu melalui “pengenceran“ dengan prokain.
Serbuk kokain biasanya dipakai dengan
cara menyedotnya melalui lubang hidung
(“sniffing”, intranasal), namun sering kali di-
injeksikan melalui vena. pemakaian nya
melalui lubang hidung dapat memicu
komplikasi lokal di hidung (perforasi septum
hidung) maupun sistemik pada praktis se-
mua organ.
Daya kerja faali. Berlainan dengan opium,
morfin dan heroin yang memiliki sifat me-
nenangkan terhadap jasmani dan rohani,
kokain betul-betul merupakan suatu obat
perangsang, sama dengan psikostimulansia
golongan amfetamin, namun jauh lebih kuat.
Zat ini memacu jantung (bahaya serangan
jantung), meningkatkan tekanan darah dan
suhu badan, juga menghambat perasaan
lapar dan menurunkan perasaan letih serta
kebutuhan tidur. Sifat-sifat inilah yang me-
rupakan dasar bagi kebiasaan rakyat Indian
miskin di Amerika Selatan untuk mengunyah
daun Coca.
Mekanisme kerjanya masih belum jelas,
mungkin berdasar perintangan re-up-
take neurotransmitter noradrenalin di ujung
neuron, yang memelihara penyaluran im-
puls dari SSP di otak. Dalam larutan dengan
kadar rendah, kokain menghambat penya-
luran ini, sehingga dipakai untuk anestesi
lokal. Lihat juga Bab 26, Anestetika Lokal.
Sebaliknya, dalam konsentrasi tinggi, ko-
kain merangsang penyaluran impuls listrik.
Teori baru menyimpulkan bahwa dopamin
bertanggung jawab bagi banyak efek kokain,
termasuk khasiat stimulasi dan perasaan
nyamannya. Kokain memelihara kadar DA
tinggi di ujung-ujung saraf dengan merin-
tangi zat-zat transpor yang berfungsi meng-
angkut kembali dopamin ke sel-sel produk-
sinya. Sebaliknya, amfetamin menstimulasi
produksi dan pelepasan dopamin di sel-sel
ujung saraf tertentu.
Efeknya sebagai drug. Sifat-sifat yang didam-
bakan oleh pecandu yaitu kemampuan-
nya untuk meningkatkan suasana jiwa dan
kewaspadaan yang tinggi serta perasaan percaya
diri akan kapasitas mental dan fisik. Dalam do-
sis kecil kokain yang dihisap melalui lubang
hidung memicu eufori, namun segera
disusul oleh depresi berat, yang menim-
bulkan keinginan untuk memperbesar lagi
dosisnya. Dengan demikian timbullah suatu
ketergantungan psikis yang kuat, toleransi un-
tuk efek pusat, namun untuk efek SSP lainnya
justru timbul sensitasi. biasanya koka-
in diperkirakan tidak memicu keter-
gantungan fisik, toleransi atau sindrom pena-
rikan. Perkiraan bahwa kokain dapat me-
nimbulkan rangsangan seksual tidak pernah
terbukti. Malah sebaliknya, kokain dapat
memicu kegagalan seksual dan impo-
tensi.
“Crack“. Akhir-akhir ini di Amerika dibuat
pula sejenis kokain (“crack“) yang merupakan
alkaloid basa bebas yang lebih mudah menguap
dan diperoleh dengan memasak garam HCl-
nya dengan natriumbikarbonat. Berlainan
dengan kokain (-HCl) yang disedot melalu
lubang hidung, crack dihisap seperti rokok yang
diabsorpsi dengan cepat dan efisien dari
paru. Dalam waktu hanya beberapa detik
sesudah inhalasi, zat ini sudah memengaruhi
otak dan menghasilkan efek psikotropiknya
(euforia) untuk waktu yang singkat (“rush”)
dan segera disusul dengan halusinasi serta
keinginan kuat sekali untuk menghisapnya
lagi. “Crack“ mampu membuat seseorang
menjadi pencandu hanya dalam waktu
beberapa minggu.
Dahulu kokain hanya dipakai di kala-
ngan orang berada sebagai suatu status sym-
bol dan membutuhkan waktu kurang lebih
12 tahun untuk mempenetrasi ke semua
lapisan penduduk. Sebaliknya, “crack“ mem-
butuhkan waktu hanya 1 tahun untuk men-
capai keadaan demikian.
Efek buruk yang dapat timbul pada peng-
gunaan kokain dapat berupa sembelit, pera-
saan sangat gugup, kerusakan pada urat
saraf, konvulsi, halusinasi, tidak bisa tidur
dan perilaku ganas. Pada dosis tinggi tim-
bul perasaan ketakutan yang sangat kuat,
destruksi dari selaput lendir hidung dan
tenggorok, kehilangan berat badan sampai
ambruknya jasmaniah total. Pada penelitian
terhadap hewan, ternyata kokain pada akhir-
nya mematikan sel-sel otak tertentu dan meng-
ganggu fungsi neuron di otak. Overdosis
dapat memicu kematian sebab anta-
ra lain infark jantung dan aritmia. Kokain
dan metabolitnya bekerja vasokonstriktif
terhadap arteri otak, di samping meningkat-
kan agregasi trombosit. Mekanisme ini diper-
kirakan berperan dalam timbulnya stroke.28,29
Kehamilan. Ibu-ibu pencandu narkoba ter-
utama metadon, kokain dan heroin dapat
memicu berkembangnya sindrom abs-
tinensi neonatal pada bayi yang dilahirkan.
Peristiwa ini










