Sabtu, 06 Juni 2026

forensik medikolegal 4

 











ang permanen. 

 


Ciri-ciri lainnya : 

1. Bentuk tidak teratur. 

2. Batas luka tidak teratur. 

3. Tepi luka tidak rata. 

4. Kadang-kadang ditemukan perdarahan kecil. 

5. Permukaan tertutup oleh krusta (serum yang telah 

mengering). 

6. Warna kecoklatan. 

7. Pada pemeriksaan mikroskopis terlihat adanya 

beberapa bagian yang masih ditutupi epitel dan reaksi 

jaringan (inflamasi). 

 

2. Tipe-Tipe Dari Luka Lecet 

a. Luka Lecet Garukan Goresan 

Ini dapat disebabkan berbagai faktor, seperti : 

Goresan horizontal mendatar atau miring dari ujung 

suatu benda seperti duri, jarum atau segala benda yang 

berujung runcing. Goresan tegak lurus dengan tekanan 

seperti kuku. Goresan atau garukan akibat ujung tajam yang 

bergerak secara mendatar atau miring memberi  

gambaran bentuk luka yang luas pada bagian awalnya 

dibandingkan dengan pada bagian akhirnya. Jenis ini, 

pengikisan kutikula yang terjadi lebih dalam pula pada 

bagian tengahnya. Lalu pada sebuah garukan, tipe senjata 

dan bentuk langsung kekuatan dapat diketahui dimana 

gambaran atau cetakan benda akan tampak dari sisi yang 

lebih luas ke sisi yang lebih sempit pada garukan, dimana 

posisi benda penggores datang dari bagian yang lebih luas. 

Bentuk dan ukuran luka lecet memang tidak selalu 

tergantung pada ukuran dan bagian senjata/benda 

pemicu  goresan ini . 

 

 

Luka lecet garukan goresan 

 

b. Luka Lecet Gesekan 

Terjadi sebab  gesekan secara sejajar/ miring antara 

epidermis dan bagian kasar sebuah benda/ permukaan 

(tanah/ senjata). Luka lecet jenis ini umumnya terlihat pada 

kasus kecelakaan lalu lintas, dimana korban sesudah  terjatuh 

dari kenderaan pada tanah sambil bergerak, mengakibatkan 

gesekan horizontal pada kulit. Pada tipe ini juga, bagian 

awalnya lebih luas dan dalam serta menipis dan menyempit 

pada bagian akhirnya. Juga ada  pengelupasan dari 

epidermis pada bagian tengah luka. Luka lecet ini juga dapat 

menentukan kejadian dan senjata pemicu nya. Ukuran dan 

bentuk luka tidak tergantung pada luasnya senjata atau 

benda yang merusak tubuh/ organ. 

 


Luka lecet gesekan 

 

c. Luka Lecet Tekanan 

Ini terjadi akibat tekanan yang secara tegak lurus 

mengarah pada permukaan tubuh. Luasnya jejas/ tekanan 

yang terjadi itu akan menunjukkan tentang dalamnya luka 

pada tubuh. Ukuran dan bentuk dari luka lecet ini 

tergantung pada bagian/ jenis senjata/ alat yang mengenai 

tubuh. Luka lecet yang dipicu  bekas tali yang 

mengelilingi leher misalnya pada kasus-kasus tergantung 

(hanging) atau terjerat (strangulasi) dan bekas bagian yaitu  

merupakan contoh luka lecet sebab  tekanan. 

 

Luka lecet tekanan 

 

d. Luka Lecet Cetak 

Pada kasus luka lecet cetak, bentuk senjata juga akan 

tertera/ tercapkan terhadap tubuh tempat luka lecet 

ini , ini yang disebut luka lecet cetak. Dari bentuk 

cetakan yang terbentuk pada area luka, senjata yang 

digunakan dapat diperkirakan. Contoh luka lecet ini 

misalnya akibat rantai sepeda, gigi kenderaan bermotor atau 

tergilas ban mobil. Luka lecet cetak bervariasi berdasar  

tekanan yang terjadi. 

 

 

Luka lecet cetak 

 

e. Cakaran Kuku 

Cakaran dapat disebab kan gesekan sejajar ataupun 

secara tekanan saat  adanya gesekan sejajar, ini bentuknya 

miring dengan terlepasnya jaringan epithelium di ujung dan 

pada bagian akhir luka akan menyempit. Contoh cakaran 

yang terjadi pada perkelahian saat  kuku mencakar 

dihasilkan sebab  tekanan lalu terbentuk cakaran kuku dan 

akan terlihat bentuk dan ukuran kuku. Perlu diingat bahwa 

seluruh luka lecet yaitu  akibat dari tekanan langsung dari 

sebuah objek atau benda senjata.  

 

3. Aspek Medikolegal Dari Luka Lecet (1,3,8) 

1. Luka lecet dapat digunakan sebagai penanda untuk 

menentukan tipe benda atau senjata pemicu  luka. 

2. Dapat digunakan untuk memperkirakan waktu 

terjadinya luka lecet, yaitu : 

- Baru (1-2 jam) : luka masih segar, warna merah dan 

ditemukan sedikit darah dan serum, kudis  belum ada. 

- 8-24 jam : luka mengering dengan warna merah tua 

- Hari ke 2 dan ke 3 : luka berwarna kecoklatan 

- Hari ke 4 dan ke 5 : luka warna coklat tua 

- Hari ke 6 :  luka warna hitam dan kudis mulai 

mengelupas dari luka. Untuk luka yang  luas, 

memerlukan beberapa hari lagi agar kudis / keropeng 

lepas dari luka.    

3. Luka lecet pada daerah tertentu, mengindikasikan 

dasar tindak kejahatan / kriminal tertentu, misalnya : 

a. Pada daerah payudara untuk korban wanita dan pada 

daerah sekitar kemaluan, mengindikasikan adanya 

kejahatan seksual. 

b. Pada daerah leher, mengindikasikan kasus terjerat 

atau gantung diri. 

4. Luka lecet akibat gigitan gigi sangat khas sebab  

bentuk yang elips atau “ circular “ dengan gambaran 

berupa gigitan 2 gigi atas dan bawah atau 4 gigi atas 

dan bawah dan bagian depan. Air ludah pada luka 

juga dapat dijadikan barang bukti asal mulut 

pelakunya. Demikian halnya pada cakaran kuku yang 

dapat mengindikasikan kuku pelakunya (7,8) 

5. Memberi petunjuk bagaimana terjadinya cedera dan 

petunjuk adanya tanda-tanda perlawanan pada kasus 

tertentu. 

 

Tabel 2 : Perbedaan antara luka lecet antemortem dan postmortem 

No. Penilaian atas Antemortem Postmortem 

01. Letak Setiap tubuh Bagian tertentu 

02. 

Getah kelenjar 

lymph 

Ada Tidak ada 

03. 

Kudis / 

keropeng 

Ada Tidak ada 

04. Perubahan 

warna 

Ada 

Tidak ada,  

umumnya agak 

kekuningan 

tanpa perubahan 

warna berarti 

05. Kulit ari Ada Tidak ada 

 


LUKA MEMAR 

 

(Kontusi, Hematom, Bruise, Contusion)  

Luka memar biasanya terjadinya dengan permukaan 

kulit (kontinuitas jaringan kulit) dalam keadaan utuh, namun  

terjadi perdarahan pada jaringan di bawah kulit / kutis, 

pembuluh darah kapiler dan vena yang pecah dan 

memasuki jaringan ikat yang dipicu  oleh kekerasan 

benda tumpul (3,7,8,9). Luka memar yang terjadi dapat 

disebabkan oleh berbagai benda tumpul dan kadang-kadang 

dapat memberi petunjuk tentang benda pemicu  memar 

seperti : 

1. Jejas ban (marginal hemorrhage). 

2. Jejas tapak sepatu. 

3. Jejas cambuk. 

4. Jejas batu/ bola. 

5. Cubitan / cekikan tangan. 

 

Gambaran perubahan yang terjadi pada luka memar 

yaitu daerah yang mengalami kekerasan tumpul akan 

membengkak dan terjadi perubahan warna merah kebiru-

biruan, rasa sakit dan menjadi lembek. Dapat disertai 

mengelupasnya jaringan kutikula kulit. Secara bertahap 

akan disertai dengan perubahan warna dan bentuk dalam 2 

minggu. Besarnya memar tidak akan selalu tergantung pada 

benda/ alat pemicu nya, namun  lebih pada daerah yang 

dikenainya serta kerasnya benturan yang terjadi. Pada 

daerah jaringan ikat longgar dan jaringan lemak, misalnya 

pada dahi, bibir, scrotum dan vulva, hematom akan lebih 

luas dibanding dengan kuatnya kekerasan yang sebenarnya. 

Perlu juga diingat bahwa tidak semua hematom terjadi pada 

daerah yang dikenai hematome.  

 

Hematome ada kalanya tidak menunjukkan lokasi 

kekerasan yang sebenarnya, misalnya hematom palpebra, ini 

terjadi sebab  jaringan ikat longgar pada daerah kelopak 

mata serta adanya pengaruh gravitasi, umumnya dikenal 

dengan istilah “black eye“. Demikian pula halnya pada 

kasus “contra coup“, dimana cedera otak yang terjadi tidak 

pada daerah yang terbentur (coup) namun  pada sisi yang 

berlawanan (countra coup) (7,8) 

Trauma pada mata 

Pada daerah dengan jaringan ikat yang kuat, cedera 

yang berat dan keras mungkin hanya menghasilkan memar 

yang kecil, seperti pada daerah leher belakang (tengkuk), 

punggung, telapak tangan, dan telapak kaki. Beberapa 

penyakit dapat memicu  memar dengan mudah 

walaupun hanya dengan pukulan/ tekanan yang ringan. 

Contohnya pada penyakit leukemia, hemofilia, penderita 

kekurangan vitamin K, skorbut (kekurangan vitamin C), 

kekurangan fosfor, dan defisiensi prothrombin. Pada wanita 

 

 

dibandingkan dengan laki-laki lebih mudah terjadi memar, 

sebab  pada wanita lebih banyak ada  jaringan lemak, 

juga mengandung pembuluh darah. Anak-anak/ bayi serta 

pada lanjut usia lebih mudah terjadi memar bila 

dibandingkan dengan dewasa muda, hal ini disebab kan 

otot-otot dan jaringan ikat pada anak-anak / bayi masih 

sangat muda. Demikian pula halnya dengan orang lanjut 

usia, kehilangan jaringan serta keadaan arterisklerotik pada 

pembuluh darah mengakibatkan pembuluh darah mudah 

pecah walaupun dengan benturan yang sedikit/ ringan (8) 

 

 

Luka memar pada tungkai atas 

Bentuk dari memar biasanya bundar namun  kadang 

kala bisa juga menunjukkan jenis senjata yang digunakan, 

namun  ini masih dipengaruhi oleh tempat yang dikenai 

(lokasi) serta kekuatan dari benturan. Biasanya benturan 

pada daerah jaringan ikat yang padat maka bekas / jejas dari 

bentuk senjata yang digunakan dapat terlihat. 

 

1. Kontusio Superfisial 

Kata lazim yang digunakan yaitu  memar, terjadi 

sebab  tekanan yang besar dalam waktu yang singkat. 

Penekanan ini memicu  kerusakan pada pembuluh 

darah kecil dan dapat memicu  perdarahan pada 

jaringan bawah kulit atau organ dibawahnya.  

Pada orang dengan kulit berwarna memar sulit dilihat 

sehingga lebih mudah terlihat dari nyeri tekan yang 

ditimbulkannya. Perubahan warna pada memar 

berhubungan dengan waktu lamanya luka, namun waktu 

ini  bervariasi tergantung jenis luka dan individu yang 

terkena. Tidak ada standart pasti untuk menentukan 

lamanya luka dari warna yang terlihat secara pemeriksaan 

fisik. Pada mayat waktu antara terjadinya luka memar, 

kematian dan pemeriksaan menentukan juga karekteristik 

memar yang timbul.  

Semakin lama waktu antara kematian dan 

pemeriksaan luka akan semakin membuat luka memar 

menjadi gelap. Pemeriksaan mikroskopik yaitu  sarana 

yang dapat digunakan untuk menentukan waktu terjadinya 

luka sebelum kematian. Namun sulit menentukan secara 

pasti sebab  hal ini  pun bergantung pada keahlian 

pemeriksa. 

Efek samping yang terjadi pada luka memar antara 

lain terjadinya penurunan darah dalam sirkulasi yang 

disebabkan memar yang luas dan masif sehingga dapat 

memicu  syok, penurunan kesadaran, bahkan 

kematian. Yang kedua yaitu  terjadinya agregasi darah di 

bawah kulit yang akan mengganggu aliran balik vena pada 

organ yang terkena sehingga dapat memicu  ganggren 

dan kematian jaringan.  

Yang ketiga, memar dapat menjadi tempat media 

berkembang biak kuman. Kematian jaringan dengan 

kekurangan atau ketiadaaan aliran darah sirkulasi 

memicu  saturasi oksigen menjadi rendah sehingga 

kuman anaerob dapat hidup, kuman tersering yaitu  

golongan clostridium yang dapat memproduksi gas 

gangren. 

Efek lanjut lain dapat timbul pada tekanan mendadak 

dan luas pada jaringan subkutan. Tekanan yang mendadak 

memicu  pecahnya sel Â-sel lemak, cairan lemak 

kemudian memasuki peredaran darah pada luka dan 

bergerak beserta aliran darah dapat memicu  emboli 

lemak pulmoner atau emboli pada organ lain termasuk otak. 

Pada mayat dengan kulit yang gelap sehingga memar sulit 

dinilai sayatan pada kulit untuk mengetahui resapan darah 

pada jaringan subkutan dapat dilakukan dan dilegalkan. 

2. Kontusio Pada Organ Dan Jaringan Dalam 

Semua organ dapat terjadi kontusio. Kontusio pada 

tiap organ memiliki karakteristik yang berbeda. Pada organ 

vital seperti jantung dan otak jika terjadi kontusio dapat 

memicu  kelainan fungsi dan bahkan kematian. 

ü Kontusio pada otak, dengan perdarahan pada otak, 

dapat memicu  terjadi peradangan dengan 

akumulasi bertahap produk asam yang dapat 

memicu  reaksi peradangan bertambah hebat. 

Peradangan ini dapat memicu  penurunan 

kesadaran, koma dan kematian. Kontusio dan 

perangan yang kecil pada otak dapat memicu  

gangguan fungsi organ lain yang luas dan kematian 

jika terkena pada bagian vital yang mengontrol 

pernapasan dan peredaran darah. 

ü Jantung juga sangat rentan jika terjadi kontusio. 

Kontusio ringan dan sempit pada daerah yang 

bertanggung jawab pada inisiasi dan hantaran impuls 

dapat memicu  gangguan pada irama jantung 

atau henti jantung. Kontusio luas yang mengenai kerja 

otot jantung dapat menghambat pengosongan jantung 

dan memicu  gagal jantung.  

ü Kontusio pada organ lain dapat memicu  ruptur 

organ yang memicu  perdarahan pada rongga 

tubuh.   

 

3. Aspek Medikolegal Dari Luka Memar  (1,7,8) 

Luka memar biasanya merupakan cedera ringan, 

namun bila terjadi cedera kuat dan memar yang sangat 

banyak serta mengenai organ-organ yang vital dapat pula 

berakibat fatal terhadap jiwa. Organ-organ yang berbahaya 

bila memar terjadi yaitu : otak, organ-organ di dalam perut. 

Memar cetakan/ cap, kadang-kadang dapat 

mengindikasikan jenis senjata yang dipakai , terlebih 

bila memar yang terjadi masih baru. Untuk membedakan 

apakah memar yang terjadi akibat upaya bunuh diri, 

pembunuhan ataupun kecelakaan memang cukup sulit, 

namun  beberapa indikasi umum dapat dilihat berupa : 

Á Pada usaha pembunuhan, cedera memar bisa terjadi 

pada setiap bagian tubuh namun jarang berhubungan 

dengan cedera lainnya.  

Á Pada bunuh diri, memar yang dipicu  oleh alat 

pemukul ada  pada bagian tubuh yang 

memungkinkan untuk dijangkau dan menunjukkan 

gambaran memar serta bergantung pada jenis alat 

yang digunakan. 

Á Pada kecelakaan, memar bisa terjadi dimana saja pada 

tubuh dan ada kaitannya dengan cedera lainnya yang 

didapat (6,7,8) 

Luka memar (hematoma) dapat dibedakan dengan 

hipostatis paska kematian (lebam mayat). Adapun 

perbedaan antara lebam mayat dan memar yaitu : 

Tabel 3 : Perbedaan antara lebam mayat dan memar 

No. 

S I F A 

LEBAM  MAYAT M E M A R 

01. Letak 

Epidermal, sebab  

pelebaran 

pembuluh darah 

yang tampak 

sampai ke 

permukaan kulit. 

Sub epidermal, sebab  

ruptur pembuluh darah 

yang letaknya bisa 

superfisial atau lebih 

dalam. 

02. 

Kutikul

a            

(kulit 

Tidak rusak Rusak 

 

147 

 

ari) 

03. Lokasi 

ada  pada 

daerah yang luas, 

terutama luka pada 

bagian tubuh yang 

letaknya rendah. 

ada  di sekitar, bisa 

dimana saja pada bagian 

tubuh yang terkena ruda 

paksa dan tidak meluas. 

04. 

Gambar

an 

Tidak ada 

perubahan bentuk. 

Biasanya membengkak 

sebab  resapan darah. 

05. 

Pinggira

Jelas Tidak jelas 

06. Warna Sama semua 

Memar yang lama 

warnanya bervariasi. 

Memar yang baru 

warnanya lebih tegas 

daripada warna lebam 

mayat di sekitarnya. 

07. 

Pada 

pemoto

ngan 

Darah tampak 

dalam pembuluh 

darah dan mudah 

dibersihkan, 

jaringan subkutan 

tampak pucat 

Menunjukkan resapan 

darah ke jaringan 

sekitar, susah 

dibersihkan jika hanya 

dengan air mengalir. 

Jaringan subkutan 

berwarna merah 

kehitaman. 

08. 

Dampak 

sesudah  

penekan

an 

Ada, baru akan 

hilang walaupun 

hanya diberi 

penekanan yang 

ringan (dibawah 6 

jam) 

Warnanya berubah 

sedikit saja, jika diberi 

penekanan. 

 

 

Tabel 4 : Perbedaan antara memar antemortem dengan memar 

postmortem 

No. Antemortem Postmortem 

01. 

Ada perubahan warna dan 

pembengkakan 

Tidak ada 

02. 

Pada memar dan daerah sekitarnya 

terlihat darah 

Tidak ada 

 

Memar yang terjadi juga akan mengalami 

perubahan-perubahan warna dan menjadi petunjuk lamanya 

memar terjadi. Namun tidak dapat memastikan secara pasti 

usia memar ini  sebab  banyak faktor lain yang 

mempengaruhi seperti ukuran memar, dalamnya, letaknya 

serta kekuatan pemicu nya. 

Tabel 5 : Perubahan-perubahan warna pada memar 

WARNA  DAN  

PERUBAHAN 

W A K T U 

Merah (bengkak) Baru (1-2 jam) 

Kebiru-biruan Beberapa jam sampai 3 hari 

Kecoklatan (sebab  pigmen 

hemosiderin) 

Hari ke-4 atau hari ke-5 

Kehijauan (sebab  pigmen 

hematoidin) 

Hari ke-5 atau hari ke-6 

Kekuningan (sebab  

bilirubin) 

Hari ke-6 sampai hari ke-12 

Normal 2 minggu 

 

 

Raekallio (1966) juga meneliti tentang perubahan 

enzim pada luka memar. Adenotriphosphat dan 

kolinesterase menunjukkan pertambahan aktivitas pada 1 

jam pertama sesudah  pecahnya pembuluh darah lalu 

penambahan amino peptide sesudah  2 jam, penambahan 

asam phosphatase sesudah  4 jam dan pertambahan alkalin 

phosphatase sesudah  8 jam terjadinya luka. 

 

Tabel 6: Perbedaan antara memar dan kongesti 

No. Dilihat dari M E M A R KONGESTI 

01. pemicu  Kekuatan mekanik 

Keadaan 

patologi seperti 

inflamasi 

02. 

Tingkat 

perubahan 

Menyebarnya 

darah pada 

jaringan subkutan 

atau sub mukosa 

sangat terjadi 

pecahnya 

pembuluh darah 

kapiler 

Adanya 

pembuluh 

darah kapiler 

yang kolaps. 

03. Warna 

Berubah dari 

merah, biru, coklat, 

hijau, dan kuning 

Merah 

sepanjang hari 

tanpa ada 

perubahan. 

04. Tepi Tidak jelas Agak lebih jelas 

05. 

Pada 

pemotongan 

Memperlihatkan 

bercak darah yang 

tidak dapat dicuci. 

Perdarahan ada, 

yang dapat 

dicuci.  

 

 

 


LUKA ROBEK 

 

Laceration  (4,7,8) 

Luka robek merupakan keadaan luka dimana tubuh 

dikenai oleh benda pada kulit sehingga tertarik dan tegang 

hingga melampaui batas elastisitasnya dan tekanan benda 

hingga ke dasar kulit (bahkan ke otot) dan akan merobek 

bagian yang tergenting. 

 

1. Gambar Dan Tanda-Tanda Luka Robek 

Bentuk robekan pada kulit mengenai lapisan jaringan 

dermis dan epidermis bahkan sampai ke jaringan di bawah 

kulit (otot). Lukanya terbuka dengan pinggir / tepi luka 

tidak rata, sudut luka tidak tajam dan tidak teratur 

(sebaiknya memakai  kaca pembesar/lup/suryakanta) 

atau ditemukan adanya jembatan jaringan diantara kedua 

tepi luka atau dinding luka, akar rambut masih utuh pada 

tepi luka mudah terjadi pada bagian kulit yang menutupi 

tulang. Biasanya mengalami perdarahan yang banyak. 

Panjang dan lebar luka lebih luas dari pada dalamnya luka. 

Dasar luka juga tidak teratur. Proses penyembuhan dari luka 

robek juga lebih lama disebab kan kehancuran jaringan 

lebih besar serta infeksi terbuka akibat luka lebih besar. Pada 

luka robek juga akan meninggalkan parut yang permanen 

sebab  kehancuran jaringan yang lebih luas dan dalam. 

Luka memar dapat disertai luka lecet dan luka memar. 

 

 

2. Tipe-Tipe Dari Pada Luka Robek 

a. Luka robek terbelah 

Ini akibat hancurnya jaringan sebab  benturan dengan 

benda keras, dengan dasar biasanya tulang dan bentuk luka 

pada kulit biasanya berbentuk pecah. 

 

 

Luka robek terbelah 

 

b. Luka Robek Tercabik 

Tipe ini dipicu  gesekan dengan benda yang kasar 

dan memicu  tercabiknya jaringan dari kulit. 

 

c. Luka Robek Meluas dan Meregang 

Luka robek ini akibat tekanan yang sangat keras pada 

kulit. Contohnya pada kasus leher tergantung atau 

tangan tergantung / terikat kuat dengan tali. 

d. Luka Robek Lepas 

Ini merupakan luka robek yang lebih dalam lagi yang 

memicu  jaringan di bawah kulit (otot  dan 

lemak) dapat ikut terlepas. 

 

 

 

e. Luka Robek Potong 

Jenis robekan seperti ini disebab kan benda yang tidak 

terlalu tajam dengan tepi sedikit bergerigi yang 

memotong jaringan. Luka sering kelihatan seperti luka 

sayatan namun sebenarnya tepi luka tidak rata 

(sebaiknya gunakan kaca pembesar/ lup /suryakanta) 

dan ada ditemukan luka lecet dari luka robek ini . 

 

 

Luka robek terpotong 

 

3. Aspek Medikolegal Dari Luka Robek 

a. Digunakan untuk menentukan pemicu  kematian. 

Biasanya pada kecelakaan dan pembunuhan. Sedikit 

kasus bunuh diri, misalnya jatuh dari ketinggian atau 

menabrak kereta api. 

b. Mengetahui senjata/ alat pemicu . Walaupun sedikit 

lebih sulit. 

c. Benda-benda asing seperti debu, pasir, batu/ kerikil 

dapat menjadi petunjuk tentang lokasi kejadian. 


 

Tabel 7 : Perbedaan trauma tumpul dengan trauma tajam 

No. 

DINILAI 

DARI 

TRAUMA  

TUMPUL 

TRAUMA  

TAJAM 

01. Bentuk luka Tidak teratur Teratur 

02. Tepi luka Tidak rata Rata 

03. 

Jembatan 

jaringan 

Ada Tidak ada 

04. Rambut Tidak terpotong Terpotong 

05. Dasar luka Tidak teratur Teratur 

06. Sekitar luka 

Luka lecet 

positif, luka 

memar positif 

Luka lecet 

negatif, luka 

memar negatif. 

 

KOMBINASI DARI LUKA LECET, 

MEMAR DAN ROBEK 

 

Luka lecet, memar dan laserasi dapat terjadi 

bersamaan. Benda yang sama dapat memicu  memar 

pada pukulan pertama, laserasi pada pukulan selanjutnya 

dan lecet pada pukulan selanjutnya.  namun  ketiga jenis luka 

ini  dapat terjadi bersamaan pada satu pukulan. Secara 

umum bahwa ketiga jenis luka yang ada yaitu luka lecet, 

luka memar dan luka robek memiliki arti yang cukup 

penting dalam ilmu kedokteran kehakiman, walaupun nilai 

klinisnya kurang begitu penting. 

 

Kepentingan itu didasari atas : 

1. Menentukan arah trauma 

2. Menentukan kuat ringannya tenaga trauma 

3. Menentukan pemicu  luka, apakah kecelakaan, 

bunuh diri atau dibunuh (perkelahian) 

4. Menentukan pemicu  kematian 

5. Menentukan berat ringannya keadaan pasien 

6. Menentukan secara kasar benda pemicu  luka 

7. Menentukan secara kasar lokasi/ tempat kejadian 

berlangsung. 

 

FRAKTUR 

 

Fraktur yaitu  suatu diskontinuitas tulang. Istilah 

fraktur pada bedah hanya memiliki sedikit makna pada ilmu 

forensik.  Pada bedah, fraktur dibagi menjadi fraktur 

sederhana dan komplit atau terbuka. Patah atau retaknya 

tulang akibat kekerasan benda tumpul mudah dibedakan 

dengan patah atau retaknya tulang akibat benda tajam atau 

senjata api.Pada kasus dimana kepala seseorang dipukul 

dengan benda tumpul, sering dijumpai patah tulang dimana 

bagian-bagian yang patah ini  tetekan ke dalam (fraktur 

kompresi).  

Pada kasus lalu lintas dimana sering kali tubuh 

korban terlempar dan jatuh dengan kepala menyentuh jalan, 

maka lebih sering akan dijumpai patah tulang dengan garis 

patah yang linier. Dengan demikian dapat dibedakan 

berdasar  kelainan yang terjadi pada tengkorak, yaitu 

apakah benda tumpul yang menghampiri kepala, atau 

kepala yang mendekati benda tumpulnya.  

Pada kasus kecelakaan lalu-lintas dimana tungkai 

korban terkena bumper kendaraan, maka patah tulang yang 

terjadi dapat memberi  informasi arah datangnya 

kendaraan yang mengenai tungkai korban. Bila ditabrak dari 

belakang tulang yang patah akan terdorong ke depan dan 

dapat merobek otot serta kulit didaerah tungkai bagian 

depan, hal yang sebaliknya terjadi bila korban ditabrak dari 

depan. Pada kasus-kasus khusus bentuk kerusakan pada 

tulang dapat sesuai dengan bentuk dari benda tumpulnya, 

misalnya martil, bagian punggung dari kampak dan lain 

sebagainya.(12) 

 

Terjadinya fraktur selain disebabkan suatu trauma 

juga dipengaruhi beberapa faktor seperti komposisi tulang 

ini , misalnya :  

ü Anak-anak  

Tulangnya masih lunak, sehingga jika  terjadi 

trauma khususnya pada tulang tengkorak dapat 

memicu  kerusakan otak yang hebat tanpa 

memicu  fraktur tulang tengkorak. 

ü Dewasa 

Wanita usia tua sering kali telah mengalami 

osteoporosis, dimana dapat terjadi fraktur pada 

trauma yang ringan.   

Pada kasus dimana tidak terlihat adanya deformitas 

maka untuk mengetahui ada tidaknya fraktur dapat 

dilakukan pemeriksaan memakai  sinar X, mulai 

dari fluoroskopi, foto polos. Xero radiografi 

merupakan teknik lain dalam mendiagnosa adanya 

fraktur.(10)  

 

A. Fraktur memiliki  Makna Pada Pemeriksaan 

Forensik.  

Bentuk dari fraktur dapat menggambarkan benda 

pemicu nya (khususnya fraktur tulang tengkorak), arah 

kekerasan. Fraktur yang terjadi pada tulang yang sedang 

mengalami penyembuhan berbeda dengan fraktur biasanya. 

Jangka waktu penyembuhan tulang berbeda-beda setiap 

orang.  

1. Dari Penampang Makros Dapat Dibedakan  

ü fraktur yang baru,  

ü sedang dalam penyembuhan  

ü sebagian telah sembuh  

ü telah sembuh sempurna. 

2. Secara Radiologis  

Dibedakan berdasar  akumulasi kalsium pada kalus.  

3. Mikroskopis  

Dibedakan daerah yang fraktur dan daerah 

penyembuhan.  

 

Penggabungan dari metode diatas menjadikan akurasi 

yang cukup tinggi. Daerah fraktur yang sudah sembuh 

tidaklah dapat menjadi seperti tulang aslinya.(10) 

 

B. Komplikasi Dari Fraktur 

1. Perdarahan 

Contohnya : perdarahan subperiosteum memicu  

nyeri yang hebat dan disfungsi organ ini , robek 

pembuluh darah kecil, robekan pada arteri yang besar, 

emboli lemak di serebral, emboli lemak di paru. 

Perdarahan dapat muncul sesudah  terjadi kontusio, 

laserasi, fraktur, dan kompresi. Kehilangan 1/10 volume 

darah tidak memicu  gangguan yang bermakna. 

Kehilangan ¼ volume darah dapat memicu  pingsan 

meskipun dalam kondisi berbaring. Kehilangan ½ volume 

darah dan mendadak dapat memicu  syok yang 

berakhir pada kematian. 

 

Kecepatan perdarahan tergantung pada ukuran dari 

pembuluh darah yang terpotong dan jenis perlukaan.  

a. Arteri besar yang terpotong, akan terjadi perdarahan 

banyak yang sulit dikontrol oleh tubuh sendiri.jika  

luka pada arteri besar berupa sayatan, seperti luka 

yang disebabkan oleh pisau, perdarahan akan 

berlangsung lambat dan mungkin intermiten. Luka 

pada arteri besar yang disebabkan oleh tembakan akan 

mengakibatkan luka yang sulit untuk dihentikan oleh 

mekanisme penghentian darah dari dinding pembuluh 

darah sendiri. Hal ini sesuai dengan prinsip yang telah 

diketahui, yaitu perdarahan yang berasal dari arteri 

lebih berisiko dibandingkan perdarahan yang berasal 

dari vena. 

b. Hipertensi dapat memicu  perdarahan yang 

banyak dan cepat jika  terjadi perlukaan pada arteri.  

c. Adanya gangguan pembekuan darah juga dapat 

memicu  perdarahan yang lama. Kondisi ini 

ada  pada orang-orang dengan penyakit hemofili 

dan gangguan pembekuan darah, serta orang-orang 

yang mendapat terapi antikoagulan.  

 

d. Pecandu alcohol biasanya tidak memiliki mekanisme 

pembekuan darah yang normal, sehingga cenderung 

memiliki perdarahan yang berisiko. Investigasi 

terhadap kematian yang dipicu  oleh perdarahan 

memerlukan pemeriksaan lengkap seluruh tubuh 

untuk mencari penyakit atau kondisi lain yang turut 

berperan dalam menciptakan atau memperberat 

situasi perdarahan. 

2. Emboli sumsum tulang atau lemak  

Mmerupakan tanda antemortem dari sebuah fraktur. 

Fraktur linier yang terjadi pada tulang tengkorak 

tanpa adanya fraktur depresi tidaklah begitu berat 

kecuali ada  robekan pembuluh darah yang dapat 

membuat hematom ekstra dural, sehingga diperlukan 

depresi tulang secepatnya. jika  ujung tulang 

mengenai otak dapat merusak otak ini , sehingga 

dapat terjadi penurunan kesadaran, kejang, koma 

hingga kematian.  

3. Kompresi 

Yang terjadi dalam jangka waktu lama dapat 

memicu  efek lokal maupun sistemik yaitu 

asfiksia traumatik sehingga dapat terjadi kematiaan 

akibat tidak terjadi pertukaran udara.    

 

TRAUMA  TUMPUL berdasar  

REGIO (5-8) 

 

1. Pada Kepala  

Benturan pada kepala dengan kecepatan ± 20 km/jam, 

sudah cukup untuk membuat patah tulang impressi atau 

retaknya tulang tengkorak kepala. sedang  benturan 

antara dua kepala, maka akan memicu  pecahnya 

tulang tengkorak kepala salah satunya yaitu kepala dengan 

kecepatan yang lebih rendah. Cedera kepala dapat 

memicu  perdarahan pada epidural, subdural, 

subarakhnoid. 

 


 

Pada Penutup Otak  

Jaringan otak dilindungi oleh 3 lapisan jaringan. 

Lapisan paling luar disebut duramater, atau sering dikenal 

sebagai dura. Lapisan ini tebal dan lebih dekat berhubungan 

dengan tengkorak kepala dibandingkan otak. Antara 

tengkorak dan dura ada  ruang yang disebut ruang 

epidural atau ekstradural.  

Ruang ini penting dalam bidang forensik. Lapisan 

yang melekat langsung ke otak disebut piamater. Lapisan ini 

sangat rapuh, melekat pada otak dan meluas masuk ke 

dalam sulkus-sulkus otak. Lapisan ini tidak terlalu penting 

dalam bidang forensik. Lapisan berikutnya yang terletak 

antara duramater dan piamater disebut arakhnoid. Ruang 

yang dibentuk antara lapisan duramater dan arakhnoid ini 

disebut ruang subdural. Kedalaman ruang ini bervariasi di 

beberapa tempat.  

Perlu diingat, cairan otak ada  pada ruang 

subarakhnoid, bukan di ruang subdural. Perdarahan kepala 

dapat terjadi pada ketiga ruang yaitu ruang epidural, 

subdural atau ruang subarakhnoid, atau pada otak itu 

sendiri.(10) Robeknya selaput otak dapat memicu  

perdarahan epidural, perdarahan subdural, dan perdarahan 

subaraknoid. 

a. Perdarahan Epidural 

Biasanya terjadi pada usia dewasa pertengahan, sering 

terjadi pada kekerasan daerah pelipis (± 50 %) dan belakang 

kepala (10-15 %), biasanya tidak selalu diiringi dengan patah 

tulang. Perdarahan epidural atau ekstradural yaitu  

perdarahan yang  letaknya antara tengkorak dan selaput 

otak  tebal, akibatnya robek arteri yang tersering arteri 

meningeal media dan dapat terjadi dengan atau tanpa patah 

tulang tengkorak.  

Darah menembus antara tengkorak dan selaput otak 

tebal dan bila darah yang terkumpul sudah banyak, baru 

ada tekanan pada otak, baru timbul gejala klinik, seperti 

nyeri kepala, penurunan kesadaran bertahap mulai dari 

letargi, stupor dan akhirnya koma. Kematian akan terjadi 

 

bila tidak dilakukan terapi dekompresi segera. Waktu antara 

timbulnya cedera kepala sampai munculnya gejala-gejala 

yang dipicu  perdarahan epidural disebut sebagai 

“lucid interval”.  

Jadi antara terjadinya kekerasan dan timbulnya gejala 

klinik ada masa tanpa gejala. Interval bebas atau periode 

laten, lamanya biasanya beberapa jam sampai 24 jam, jarang 

lebih dari 2 hari. Jumlah perdarahan yang sudah dapat 

memicu  kematian yaitu  60-80 gram. 

 

 

Perdarahan epidural 

 

b. Perdarahan Subdural  

Perdarahan ini timbul jika  terjadi “bridging vein” 

yang pecah dan darah berkumpul di ruang subdural. 

Perdarahan ini juga dapat memicu  kompresi pada otak 

yang terletak di bawahnya. sebab  perdarahan yang timbul 

berlangsung perlahan, maka “lucid interval” juga lebih lama 

dibandingkan perdarahan epidural, berkisar dari beberapa 

jam sampai beberapa hari. Jumlah perdarahan pada ruang 

ini berkisar dibawah 120 cc, sehingga tidak memicu  

perdarahan subdural yang fatal. 


 

Tidak semua perdarahan epidural atau subdural 

bersifat letal. Pada beberapa kasus, perdarahan tidak 

berlanjut mencapai ukuran yang dapat memicu  

kompresi pada otak, sehingga hanya memicu  gejala-

gejala yang ringan. Pada beberapa kasus yang lain, 

memerlukan tindakan operatif  segera untuk dekompresi 

otak. Penyembuhan pada perdarahan subdural dimulai 

dengan terjadinya pembekuan pada perdarahan. 

Pembentukan skar dimulai dari sisi dura dan secara 

bertahap meluas ke seluruh permukaan bekuan. Pada waktu 

yang bersamaan, darah mengalami degradasi. Hasil akhir 

dari penyembuhan ini  yaitu  terbentuknya jaringan 

skar yang lunak dan tipis yang menempel pada dan 

menembus lapisan arakhnoid dan mencapai ruang subdural. 

 

 

Perdarahan subdural 

 

c. Perdarahan Subarakhnoid 

pemicu  perdarahan subarakhnoid yang tersering 

ada 5, dan terbagi menjadi 2 kelompok besar, yaitu yang 

disebabkan trauma dan yang tidak berhubungan dengan 

trauma. pemicu nya antara lain: 


 

1. Nontraumatik : 

a. Ruptur aneurisma pada arteri yang memperdarahi 

otak 

b. Perdarahan intraserebral akibat stroke yang 

memasuki subarachnoid 

2. Traumatik : 

a. Trauma langsung pada daerah fokal otak yang 

akhirnya memicu  perdarahan subarakhnoid 

b. Trauma pada wajah atau leher dengan fraktur pada 

tulang servikal yang memicu  robeknya arteri 

vertebralis 

c. Robeknya salah satu arteri berdinding tipis pada 

dasar otak yang dipicu  gerakan hiperekstensi 

yang tiba-tiba dari kepala. 

Arteri yang lemah dan membengkak seperti pada 

aneurisma, sangat rapuh dindingnya dibandingkan arteri 

yang normal. Akibatnya, trauma yang ringan pun dapat 

memicu  ruptur pada aneurisma yang mengakibatkan 

banjirnya ruang subarakhnoid dengan darah dan akhirnya 

memicu  disfungsi yang serius atau bahkan kematian.  

Yang menjadi teka-teki pada bagian forensik yaitu , 

apakah trauma yang memicu  ruptur pada aneurisma 

yang sudah ada, atau seseorang mengalami nyeri kepala 

lebih dahulu akibat mulai pecahnya aneurisma yang 

memicu  gangguan tingkah laku  berupa perilaku 

mudah berkelahi yang berujung pada trauma.  

Contoh yang lain, apakah seseorang yang jatuh dari 

ketinggian tertentu memicu  ruptur aneurisma, atau 

seseorang ini  mengalami ruptur aneurisma terlebih 

dahulu yang memicu  perdarahan subarakhnoid dan 

akhirnya kehilangan kesadaran dan terjatuh. Pada beberapa 

kasus, investigasi yang teliti disertai dengan otopsi yang 

cermat dapat memecahkan teka-teki ini .  

Perdarahan subarakhnoid ringan yang terlokalisir 

dihasilkan dari tekanan terhadap kepala yang disertai 

goncangan pada otak dan penutupnya yang ada di dalam 

 

 

tengkorak. Tekanan dan goncangan ini memicu  

robeknya pembuluh-pembuluh darah kecil pada lapisan 

subarakhnoid, dan umumnya bukan merupakan perdarahan 

yang berat. jika  tidak ditemukan faktor pemberat lain 

seperti kemampuan pembekuan darah yang buruk, 

perdarahan ini dapat menceritakan atau mengungkapkan 

tekanan trauma yang terjadi pada kepala. 

Jarang sekali, tamparan pada pada sisi samping 

kepala dan leher dapat mengakibatkan fraktur pada 

prosesus lateralis salah satu tulang cervical superior. sebab  

arteri vertebralis melewati bagian atas prosesus lateralis dari 

vertebra di daerah leher, maka fraktur pada daerah ini  

dapat memicu  robeknya arteri yang memicu  

perdarahan masif yang biasanya menembus sampai lapisan 

subarakhnoid pada bagian atas tulang belakang dan 

akhirnya terjadi penggenangan pada ruang subarakhnoid 

oleh darah. Aliran darah ke atas meningkat dan perdarahan 

meluas sampai ke dasar otak dan sisi lateral hemisfer serebri. 

Pada beberapa kasus, kondisi ini sulit dibedakan dengan 

perdarahan nontraumatikyang mungkin disebabkan oleh 

ruptur aneurisma.          

Tipe perdarahan subarakhnoid traumatic yang akan 

dibicarakan kali ini merupakan tipe perdarahan yang massif. 

Perdarahan ini melibatkan dasar otak dan meluas hingga ke 

sisi lateral otak sehingga serupa dengan perdarahan yang 

berhubungan dengan aneurisma pada arteri besar yang 

ada  di dasar otak.Akan namun , pada pemeriksaan yang 

cermat dan teliti, tidak ditemukan adanya aneurisma, 

sedang  arteri vertebralis tetap intak.  

pemicu  terjadinya perdarahan diduga akibat 

pecahnya pembuluh darah berdinding tipis pada bagian 

bawah otak, serta tidak ada  aneurisma. ada  2 

bukti, meskipun tidak selalu ada, yang bisa mendukung 

dugaan apakah kejadian ini murni dimulai oleh trauma 

terlebih dahulu. Bukti pertama yaitu adanya riwayat 

gerakan hiperekstensi tiba-tiba pada daerah kepala dan 

leher, yang nantinya dapat memicu  kolaps dan bahkan 

kematian. 

 

Perdarahan sub arachnoid 

Terletak di bawah selaput otak laba-laba, dapat 

terjadi sebab  trauma atau spontan. Spontan misalnya 

sebab  pecahnya aneurysma circulus arteriosus willisi atau 

cabangnya atau pecahnya arteri yang ateromatus. 

 

Tabel 8  : Perbedaan perdarahan (hematom) pseudoepidural  

dengan epidural 

Pseudoepidural Hematom Epidural Hematom 

Warna bekuan darah coklat. Warna bekuan darah hitam. 

Konsistensi rapuh. Konsistensi kenyal. 

Bentuk otak mengkerut 

seluruhnya. 

Bentuk otak cekung sesuai 

dengan bekuan darah. 

Garis patah tidak menentu. 

Garis patah melewati sulcus 

arteri meningeal. 

Tanda post mortem. Tanda intravital. 

 

d. Perdarahan subdural dan subarachnoid 

Terjadi sebab  robeknya sinus, jembatan, vena, arteri 

basalis atau berasal dari contusio/ gegar. Perdarahan 

 

subdural merupakan perdarahan yang ada  di bawah 

selaput otak tebal, biasanya disebabkan sebab  trauma dan 

biasanya disertai perdarahan subarachnoid. Perdarahan 

dapat oleh sebab  penyakit seperti rachy meningitis 

haemorrhagic interna, merupakan perdarahan kronik, 

hingga ada  darah beku yang berlapis-lapis, darah beku 

pertama yaitu  yang melekat pada bagian selaput otak 

tebal. 

e. Fraktur Basis Cranii (Patah Dasar Tengkorak) 

Didapatkan perdarahan yang keluar dari hidung dan 

telinga dan bila atap bola mata ikut patah maka perdarahan 

masuk jaringan bola mata dan juga kelopak mata, sehingga 

kedua kelopak mata menjadi biru, berbentuk seperti kaca 

mata (brill hematome). Patah tulang atap tengkorak dimana 

patahan yang sederhana berupa garis ditemukan lebih dari 

satu garis (fraktur komposit). Atau terjadi sebab  memar di 

dahi lalu perdarahan yang ada turun ke kelopak mata 

menjadi biru. Hal ini disebab kan jaringan di sekitar mata 

terdiri dari jaringan ikat longgar. 

                   

Brill hematome akibat perdarahan yang masuk kejaringan 

bola dan kelopak mata 

Fraktur komposit pada kepala dapat dilakukan 

rekonstruksi pukulan, yang mana pukulan yang pertama 

dan mana pukulan kedua. Prinsipnya yaitu  garis patah 

tulang pukulan kedua berhenti di garis patah tulang 

pertama.  

 

Gambaran dapat berupa : 

I  = pukulan I 

II  = pukulan II 

 

                              

 

Selain bentuk kelainan tulang tengkorak ini  ada 

lagi kelainan berupa : 

ü Pecah berbentuk : dimana pecah atau retak pada 

tulang tengkorak kepala akan membentuk benda yang 

bersentuhan dengan kepala ini . 

ü Pecah retak  : yaitu keadaan bentuk tengkorak yang 

menjadi berubah dengan keadaan pecah yaitu 

memiliki  luas lebar, pecahan tidak pada tempat 

terjadi kekerasan namun  terjadi pada tempat yang 

menderita tekanan terbesar. Misalnya tekanan dari kiri 

dan kanan atau atas dan bawah, maka proses 

keretakan yang terjadi biasanya pada alas tengkorak 

(dasar dari tengkorak) jadi kiri dan kanan kita sebut 

kutub tekan sedang  lawannya disebut kutub 

lawan, demikian sebaliknya 

 

f. Gegar Otak / Commotio Cerebri / Cerebral 

Contussion) 

Gegar otak, cerebral concusión, commotio cerebro dan 

dalam bahasa Belanda herzenschudding, merupakan 

pengertian klinik: trauma pada kepala yang memberi 

gangguan fungís otak tanpa dapat ditentukan kelainan 

anatomik pada otak. Gejalanya ádalah:  

I II 

 

1. Gejala cardinal hádala pingsan  sebebtar sampai 15 

menit, bila pingsan lebih dari 15 menit harus waspada, 

biasanya bukan gegar otak lagi. 

2. Muntah. 

3. Amnesia retrograd, kelupaan tentang hal-hal yang 

terjadi sebelum kecelakaan. 

4. Pusing kepala, semua berputar dan bukan rasa pening 

kepala. 

5. Tidak ada kelainan neurologik. 

Gegar otak merupakan indikasi untuk rawat inap di 

rumah sakit untuk observasi memar otak atau pendarahan 

epidural. Gejala ini  diatas sangat subjektif, ada kalanya 

orang berpura- pura gegar otak. Seorang yang mengalami 

gegar otak sebab  pusing, semua berputar tidak dapat 

meninggalkan tempat tidur.  

Dalam surat kabar sering ditulis gegar otak ringan 

atau gegar otak berat dari kata Belanda litche dan zware 

herzenschudding. Di klinik, kata ini  tidak digunakan 

lagi, sebab pada gegar otak seperti telah dijelaskan tidak ada 

kelainan anatomik. Seorang yang mengalami trauma kepala 

ada kalanya tingkah lakunya seperti orang mabuk. Penyidik 

maupaun dokter dalam hal demikian harus waspada. 

Tabel 9 : Perbedaan trauma kepala dengan dengan keadaan mabuk 

Dinilai 

dari 

Orang Mabuk Trauma kepala 

Warna Merah, panas. Pucat, dingin 

Nadi Cepat, penuh. Cepat, kecil 

Pupil 

Reaksi lamban terhadap 

cahaya. 

Reaksi cepat 

Pernapasan 

Panyang, 

mengembus,sendawa. 

Dangkal, tak 

teratur, pelan 

Ingatan 

Kacau, membaik dengan 

waktu beberapa saat. 

Amnesia retrograd 

yang tidak 

berkurang dengan 

waktu lama. 

Tingkah 

laku 

Tak kooperatif, mencaci 

maki, merengut, selamba, 

suka bercakap-cakap. 

Kooperatif, tenang, 

diam 

 

170 

 

Contoh : 

Suatu kasus kecelakaan lalu lintas jalan, seorang 

pengemudi sepeda motor terselip dan sesudah  itu tingkah 

lakunya menyerupai orang mabuk. Penyidik menganggap ia 

seorang mabuk, dibentak-bentak, namun  tidak ada reaksi dari 

korban. Kemudian korban dikirim ke rumah sakit. sesudah  

diperiksa, dokter mengatakan tidak apa-apa dan disuruh 

pulang. Atas desakan keluarga yang juga seorang dokter 

kemudian dibuat foto Rontgen dari kepala dan ternyata ada 

patah tulang. Esok hari korban meninggal dan pada autopsi 

ditemukan fraktur tengkorak dan laserasi otak.(6)  

g. Memar Otak / Contusio Cerebri 

Yaitu keadaan memar pada bagian sisi permukaan 

dari pada otak, kulit otak (cortex cerebri), di bawah piamater 

tanpa adanya kerusakan arakhnoidea, dimana di tempat 

ini  ditemukan perdarahan yang dipicu  oleh 

benturan pada kepala oleh benda tumpul, sebesar kepala 

jarum biasa.  

Hampir seluruh kontusio otak superfisial, hanya 

mengenai daerah abu-abu. Beberapa dapat lebih dalam, 

mengenai daerah putih otak. Kontusio pada bagian 

superfisial atau daerah abu-abu sangat penting dalam ilmu 

forensik. Rupturnya pembuluh darah  dengan terhambatnya 

aliran darah menuju otak memicu  adanya 

pembengkakan  dan seperti yang telah disebutkan 

sebelumnya, lingkaran kekerasan dapat terbentuk jika  

kontusio yang terbentuk cukup besar, edema otak dapat 

menghambat sirkulasi darah yang memicu  kematian 

otak, koma, dan kematian total.  

Poin kedua terpenting dalam hal medikolegal yaitu  

penyembuhan kontusio ini  yang dapat memicu  

jaringan parut yang akan memicu  adanya fokus 

epilepsi. Yang harus dipertimbangan yaitu  lokasi kontusio 

tipe superfisial yang berhubungan dengan arah kekerasan 

yang terjadi. Hal ini bermakna jika pola luka ditemukan 

dalam pemeriksaan kepala dan komponen yang terkena 

pada trauma seperti pada kulit kepala, kranium, dan otak. 

Bentuk perdarahan yang terjadi dapat berupa : 

 

• Coup : merupakan perdarahan pada bagian otak yang 

mana perdarahan sesuai dengan tempat persentuhan 

pada kepala atau di sekitar benturan juga cedera otak 

pada daerah yang bersesuaian dengan benturan. 

• Contra Coup : merupakan perdarahan pada otak yang 

terjadi pada daerah yang  berlawanan dengan tempat 

persentuhan / benturan. Hal ini  terjadi sebab  

adanya liquor, sehingga otak dapat bergerak bebas. 

Bisa pula akibat deformitas tulang tengkorak yang 

berlebihan sehingga memicu  tekanan negatif 

pada sisi lawan benturan. Tekanan negatif minimal 1 

atau lebih baru dapat terjadi contra coup. 

Trauma Coup dan contra coup 

Mekanisme contra coup : 

Antara otak dan tengkorak ada  ruangan yang 

terisi cairan serebrospinal. Berat per otak lebih besar dari 

pada berat jenis cairan serebrospinal. Bila kepala mengalami 

gerakan percepatan (sebab  kepala dapat bebas bergerak 

waktu terjadi persentuhan) maka oleh sebab  kelambanan 

atau inersi otak akan menempel pada sisi tengkorak yang 

berlawanan dengan arah gerakan kepala dan waktu kepala 

menyentuh rintangan terjadi oksilasi pada otak. Kerusakan 

ini  sebab  oksilasi terjadi di tempat otak menempel 

pada tengkorak. Memar otak (contusio cerebri) merupakan 

perdarahan kecil sebesar kepala jarum di kulit otak (cortex 

  

cerebri) dibawah piameter tanpa ada kerusakan pada 

selaput otak benang laba- laba (arachnoidea). 

h. Robek Otak (Laceratio Cerebri) 

ada  di substantia abu-abu otak dan substantia 

putih otak disertai robeknya selaput otak benang laba-

laba (arachnoidea) dan piamater. 

i. Sembab Otak (Edema Cerebri) 

Memiliki penampakan seperti : 

• meratanya gelung otak (gyrus) 

• mendangkalnya alur otak (sulcus) 

• bertambahnya berat otak 

Akibatnya kemudian, terjadi kompresi hingga otak 

kecil (cerebellum) ada  bekas cetakan lubang besar 

tengkorak dan juga bekas cetakan tentorium cerebri. 

j. Perdarahan intraserebral tipe apopletik 

Tidak berhubungan dengan trauma biasanya 

melibatkan daerah dengan perdarahan yang dalam. Tempat 

predileksinya yaitu  ganglia basal, pons, dan serebelum.  

Perdarahan ini  berhubungan dengan malformasi arteri 

vena. Biasanya mengenai orang yang lebih muda dan tidak 

memiliki  riwayat hipertensi. 

k. Edema paru tipe neurogenik 

Biasanya menyertai trauma kepala. Manifestasi 

eksternal yang dapat ditemui yaitu  ‘foam cone’ busa 

berwarna putih atau merah muda pada mulut dan hidung. 

Hal ini  dapat ditemui pada kematian akibat tenggelam, 

overdosis, penyakit jantung yang didahului dekompensasio 

kordis. Keberadaan gelembung tidak membuktikan adanya 

trauma kepala. 

l. Emboli Lemak 

Yaitu adanya bahan lemak yang masuk dalam 

sirkulasi darah. Bisa sebab  persentuhan dengan benda 

tumpul yang berakibat seluruh kulit punggung terjadi lebam 

misalnya ataupun patah tulang panjang, dapat 

memicu  lemak bebas masuk dalam sirkulasi darah dan 

menyumbat kapiler paru-paru dan dapat memicu  

 

 

kematian. Cara pemeriksaan : jaringan paru-paru sesudah  

difiksasi dengan formalin kemudian dibuat “frozen section“ 

yang dicat Sudan III jenuh dalam alkohol 70 %. Bahan lemak 

dalam kapiler terlihat sebagai butir yang berwarna ungu. 

 

2. PADA LEHER 

a. Patah tulang leher 

Biasanya terjadi pada kecelakaan lalu lintas, pada 

kasus yang ditabrak dari belakang, penumpang yang 

ditabrak akan mengalami percepatan mendadak sehingga 

terjadi “ hiper ekstensi “ kepala disusul “ hiper  fleksi “. 

Cedera terutama pada tulang leher ke IV dan V yang dapat 

membahayakan sumsum tulang belakang (whip-lesh injury). 

b. Cedera batang otak 

Dapat terjadi jika ada benturan pada leher dengan 

akibat keluarnya cairan otak. 

c. Patah tulang lidah (os hyoid) 

Ini biasanya sebab  kekerasan benda tumpul akibat 

gantung diri (hanging) atau tercekik (strangulasi) yang 

dapat berakibat gangguan pernafasan dan mati. 

3. PADA DADA 

Fraktur tulang dada dan tulang iga sering terjadi 

akibat benturan dengan benda keras. Robek jantung dan 

robek paru-paru dapat terjadi bila tekanan akibat beban 

berat (tergilas ban mobil) dapat terjadi disertai patah tulang 

iga dan merobek jantung dan paru-paru. 

 

4. PADA PERUT DAN PANGGUL 

Robek hati, limpa dan ginjal dapat terjadi jika  perut 

tertekan benda tumpul yang keras / berat (tergilas ban). 

Sekat rongga badan (diafragma) dapat robek sehingga 

lambung dapat masuk ke rongga dada dan menekan rongga 

dada. Dalam keadaan ini kulit perut dapat terlihat biasa atau 

tidak jelas adanya persentuhan dengan benda keras.Pada 

penyakit malaria atau tifus, limpa dapat membesar dan 

tegang sehingga persentuhan dengan benda tumpul yang 

 

 

ringan sudah dapat merobeknya. Pada pengemudi yang 

mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi dan 

kemudian mendadak berhenti, dapat terjadi : 

a. Tubuh pengemudi terdesak ke depan: dada 

menyentuh alat pengemudi, memicu  patah 

tulang dada dan tulang iga. Kepala menyentuh desor 

dan kaca, memicu  patah tengkorak, luka robek 

pada kulit kepala. 

b. Dislokasio sendi pangkal paha. 

c. Kemudian tubuh terdesak ke belakang, kepala 

terbentur pada sandaran punggung yang 

memicu  patah tulang atau dislokasi ruas tulang 

leher. Gerakan ini dinamakan gerakan cambuk 

 

5. PADA TUNGKAI TUBUH (EKSTREMITAS ATAS 

DAN BAWAH) 

Patah tulang ataupun dislokasi persendian dapat 

terjadi bila terkena benturan dengan benda tumpul. Anggota 

gerak yang dimaksud yaitu  lengan dan tungkai. Luka yang 

sering dijumpai pada kecelakaan lalu- lintas jalan yaitu  

sebagai berikut : urai sendi (dislokasi), patah tulang kering 

setinggi 30- 35 cm dari tumit sebab  bemper, dan patah 

tulang yang menembus kulit. Bila tungkai digilas ban mobil 

dan sebelum melintasi agak selip, maka kulit dapat lepas 

dari jaringan dibawahnya, bahkan robek melingkar yang 

menyerupai kaos kaki : avulsio atau decollement. Amputasi 

tungkai sering dijumpai sebab  tergilas kereta api. Pada 

lengan bawah sering ditemukan luka robek atau koyak 

akibat tangkisan pukulan dengan benda tumpul yang 

arahnya tangensial.(6) 

 

POLA TRAUMA 

 

ada  beberapa pola trauma akibat kekerasan 

tumpul yang dapat dikenali, yang mengarah kepada 

kepentingan medikolegal. Contohnya : 

1. Luka terbuka tepi tidak rata pada kulit akibat terkena 

kaca spion pada saat  terjadi kecelakaan, saat  terjadi 

benturan, kaca spion ini  akan menjadi fragmen-

fagmen kecil. Luka yang terjadi dapat berupa abrasi, 

kontusio, dan laserasi yang berbentuk segiempat atau 

sudut. 

2. Pejalan kaki yang ditabrak kendaraan bermotor 

biasanya mendapatkan fraktur tulang panjang kaki. 

Hal ini disebut ‘bumper fractures’. Adanya fraktur 

ini  yang disertai luka lainnya pada tubuh yang 

ditemukan di pinggir jalan, memperlihatkan bahwa 

korban yaitu  pejalan kaki yang ditabrak oleh 

kendaraan bermotor dan dapat diketahui tinggi 

bempernya. sebab  hampir seluruh kendaraan 

bermotor ‘nose dive’ saat  mengerem mendadak, 

pengukuran ketinggian bemper dan tinggi fraktur dari 

telapak kaki, dapat mengindikasikan usaha 

pengendara kendaraan bermotor untuk mengerem 

pada saat kecelakaan terjadi. 

3. Penderita serangan jantung yang terjatuh dapat 

diketahui dengan adanya pola luka pada dan di bawah 

area ‘hat band’ dan biasanya terbatas pada satu sisi 

wajah. Dengan adanya pola ini  mengindikasikan 

jatuh sebagai pemicu , bukan sebab  dipukul. 

 

4. Pukulan pada daerah mulut dapat lebih terlihat dari 

dalam. Pukulan yang kepalan tangan, luka tumpul 

yang terjadi dapat tidak begitu terlihat dari luar, 

namun memicu  edem jaringan pada bagian 

dalam, tepat di depan gigi geligi. Frenum pada bibir 

atas kadang rusak, terutama bila korban yaitu  bayi 

yang sering mendapat pukulan pada kepala 

Pola trauma banyak macamnya dan dapat bercerita 

pada pemeriksa medikolegal. Kadangkala sukar dikenali, 

bukan sebab  korban tidak diperiksa, namun sebab  

pemeriksa cenderung memeriksa area per area, dan gagal 

mengenali polanya. Foto korban dari depan maupun 

belakang cukup berguna untuk menetukan pola trauma.  

Persiapan diagram tubuh yang memperlihatkan grafik lokasi 

dan pemicu  trauma yaitu  latihan yang yang baik untuk 

mengungkapkan pola trauma. 

Demikian hal tentang trauma tumpul, kiranya dapat 

bermanfaat bagi kita semua. Penulis menyadari bahwa 

penulisan karya tulis ini masih jauh dari kata sempurna. 

Maka kiranya sangatlah berguna atas kritik dan saran yang 

positif, agar kiranya akan membantu dalam proses 

pembelajaran pada penulisan karya tulis berikutnya,

TRAUMA TAJAM 

 

TUJUAN INSTRUKSI UMUM (TIU) : 

• Bertujuan agar mahasiswa memahami tentang 

perlukaan  khusunya perlukaan akibat benda tajam, 

jenis- jenis luka akibat benda tajam, bedanya 

pembunuhan,bunuh diri dan kecelakaan yang 

dipicu  benda tajam. 

 

TUJUAN ISTRUKSI KHUSUS (TIK) : 

• Bagaimana ciri-ciri luka akibat benda tajam, jenis- jenis 

luka akibat benda tajam, bedanya pembunuhan, 

bunuh diri dan kecelakaan yang dipicu  benda 

tajam? 

• Bagaimana aspek medilolegal tentang luka yang 

dipicu  benda tajam? 

 

 

1. Latar Belakang 

Dalam sebuah survey di sebuah rumah sakit di selatan 

tenggara kota London dimana didapatkan 425 pasien yang 

dirawat oleh sebab  kekerasan fisik yang disengaja. 

Beberapa jenis senjata digunakan pada 68 dari 147 kasus 

penyerangan di jalan raya, ada  12 % dari penyerangan 

memakai  besi batangan dan pemukul baseball atau 

benda – benda serupa dengan itu, lalu di ikuti dengan 

penggunaan pisau 18%, ada  nilai yang sangat berarti 

dari kasus penusukan, sekitar 47% kasus yang masuk rumah 

sakit dan 90% mengalami luka yang serius.  

Hal yang harus dicatat bahwa ada  2 dari 3 

penyerangan terjadi di dalam tempat tinggal atau klub-klub 

dengan memakai  pisau, kaca, dan bermacam-macam 

senjata. 40% kasus penikaman terjadi di jalan raya dan 23% 

di dalam tempat tinggal dan klub-klub, 50% pasien sedang 

mabuk atau minum pada saat sebelum waktu penyerangan, 

27% pasien ini  yaitu  penganguran. Luka-luka yang 

disebabkan oleh pukulan ( 46% ), tendangan ( 17 %) 

bermacam-macam senjata ( 17% ), pisau dan pecahan kaca ( 

15% ) sisanya disebabkan oleh gigitan manusia dan 

pemicu -pemicu  lain yang tidak diketahui.1 

Saat ini banyak sekali terjadi kasus-kasus perlukaan 

yang terjadi di sekitar kita khususnya luka akibat benda 

tajam. Hal ini seiring dengan keadaan ekonomi  yang 

memburuk sehingga banyak terjadi tindak kriminal 

khususnya dengan kekerasan yang salah satunya dengan 

benda tajam. Kasus-kasus ini  banyak memicu  

luka ringan sampai dengan luka berat.  

Bahkan sebagian pasian yang datang ke Unit Gawat 

Darurat di berbagai rumah sakit yang ada di Indonesia 

yaitu  pasien dengan kasus luka akibat benda tajam yang 

membutuhkan penanganan yang segera, bila tidak maka 

akan memicu  kerusakan jaringan bahkan organ tubuh. 

Senjata tajam sebagai alat pembunuhan di Jakarta terjadi 

sekitar 30-40% dari seluruh pembunuhan sebaliknya sebagai 

alat bunuh diri sangat jarang ( 2 kasus tiap tahunnya).1 

Luka yaitu  suatu gangguan dari kondisi normal pada 

kulit (Taylor,1997). Luka yaitu  kerusakan kontinyuitas 

kulit, mukosa membran dan tulang atau organ tubuh 

lain(Kozier, 1995). Didalam melakukan pemeriksaan 

terhadap orang yang menderita luka akibat kekerasan, pada 

hakekatnya dokter diwajibkan untuk dapat memberi  

kejelasan dari permasalahan jenis luka yang terjadi, jenis 

kekerasan yang memicu  luka, dan kualifikasi luka.2 

 

2. Perumusan Masalah 

berdasar  latar belakang yang dikemukakan diatas, 

maka dirumuskan permasalahan sebagai berikut : 

• Bagaimana ciri-ciri luka akibat benda tajam, jenis- jenis 

luka akibat benda tajam, bedanya pembunuhan,bunuh 

diri dan kecelakaan yang dipicu  benda tajam? 

• Bagaimana aspek medilolegal tentang luka yang 

dipicu  benda tajam? 

 

3. Manfaat dan Tujuan Penulisan 

3.1. Manfaat : 

a. Untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis 

Forensik 

Á Membantu PPDS Forensic untuk dapat lebih 

memahami hal-hal yang berhubungan dengan ilmu 

kedokteran forensic dan medikolegal, khususnya 

peranan dokter dalam memperkirakan pemicu  

kematian sebab  benda tajam 

Á Membantu PPDS Forensic dalam membedakan luka 

akibat benda tajam yang dipicu  sebab  

pembunuhan, bunuh diri atau kecelakaan. 

b. Untuk instasi pendidikan 

Á Sebagai salah satu riset dalam bidang kedokteran 

forensik dan medikolegal sehingga dapat memberi  

informasi yang dibutuhkan sehubungan dengan luka 

akibat benda tajam. 

3.2. Tujuan  

Bertujuan agar tenaga medis khususnya PPDS Forensic 

memahami tentang perlukaan  khusunya perlukaan akibat 

benda tajam, jenis- jenis luka akibat benda tajam, bedanya 

pembunuhan,bunuh diri dan kecelakaan yang dipicu  

benda tajam. 

  

1. Luka 

1.1. Definisi 

Luka yaitu  rusaknya kesatuan/komponen jaringan, 

dimana secara spesifikada  substansi jaringan yang 

rusak atau hilang. Beberapa pasal memiliki definisi 

tersendiri tentang luka, berdasar  kerusakan yang terjadi. 

Hal ini termasuk kerusakan pada organ-organ dalam. Pasal 

lain juga menyebutkan tentang derajat luka, tidak 

berdasar  bentuknya namun berdasar  akibatnya yang 

dapat membahayakan nyawa korban.2 

 

1.2. berdasar  kedalaman dan luasnya luka, dibagi 

menjadi :3  

• Derajat I : Luka Superfisial (“Non-Blanching Erithema) 

: yaitu luka yang terjadi pada lapisan epidermis kulit. 

• Derajat II : Luka “Partial Thickness” : yaitu hilangnya 

lapisan kulit pada lapisan epidermis dan bagian atas 

dari dermis. Merupakan luka superficial dan adanya 

tanda klinis seperti abrasi, blister atau lubang yang 

dangkal. 

• Derajat III : Luka “Full Thickness” : yaitu hilangnya 

kulit keseluruhan meliputi kerusakan atau nekrosis 

jaringan subkutan yang dapat meluas sampai bawah 

namun  tidak melewati jaringan yang mendasarinya. 

Lukanya sampai pada lapisan epidermis, dermis dan 

fasia namun  tidak mengenai otot. Luka timbul secara 

klinis sebagai suatu lubang yang dalam dengan atau 

tanpa merusak jaringan sekitarnya. 

• Derajat IV : Luka “Full Thickness” yang telah 

mencapai lapisan otot, tendon dan tulang dengan 

adanya destruksi/kerusakan yang luas. 

 

1.3. Deskripsi luka 4  

Perlu dijelaskan bahwa diskripsi luka harus seobjektif 

mungkin, meliputi  

1. Jumlah luka 

2. Lokasi luka, meliputi: 

Á Lokasi berdasar  regio anatomiknya. 

Á Lokasi berdasar  garis koordinat atau 

berdasar  bagian-bagian tertentu dari tubuh. 

3. Bentuk luka, meliputi : 

Á Bentuk sebelum dirapatkan. 

Á Bentuk sesudah dirapatkan. 

4. Ukuran luka, meliputi: 

Á Ukuran sebelum dirapatkan. 

Á Ukuran sesudah dirapatkan. 

5. Sif