Sabtu, 06 Juni 2026

forensik medikolegal 5











 at-sifat luka, yaitu: 

a. Garis batas luka, meliputi: 

Á Bentuk (teratur atau tidak teratur). 

Á Tepi (rata atau tidak). 

Á Sudut luka (ada atau tidak, jumlahnya berapa dan 

bentuknya runcing atau tidak). 

b. Daerah di dalam garis batas luka, meliputi: 

Á Tebing luka (rata atau tidak serta terdiri dari 

jaringan apa saja). 

Á Antara kedua tebing ada jembatan jaringan atau 

tidak. 

Á Dasar luka (terdiri atas jaringan apa, warnanya, 

perabaannya, ada apa diatasnya). 

c. Daerah di sekitar garis batas luka, meliputi: 

Á Memar (ada atau tidak). 

Á Tatose (ada atau tidak). 

Á Jelaga (ada atau tidak). 

Á Bekuan darah (ada atau tidak). 

Á Lain-lain ada atau tidak. 

6. Dalamnya luka diukur dengan benda yang ujungnya 

tumpul seperti sonde. 

sebab  diskripsi luka bersifat obyektif maka tidak 

boleh dikemukakan hal-hal yang bersifat interpretatif. Jika 

misalnya ditemukan luka tusuk atau luka tembak maka 

kata-kata luka tusuk atau luka tembak tidak boleh 

diutarakan. 

 

1.4.  Intravitalitas Luka5 

Penentuan intravitalitas luka dapat dikatakan sebagai 

dasar dari pemerikasaan kedokteran forensik terhadap 

mayat. Tanpa penentuan tentang intravital atau tidaknya 

suatu luka, suatu kasus pembunuhan dapat tinggal 

tersembunyi, atau sebaliknya suatu kematian wajar dapat 

terangkat menjadi kasus pembunuhan. Pengetahuan yang 


mendasarinya yaitu  pengetahuan tentang reaksivital luka 

yang terbagi atas reaksi vital sistemik (general) dan reaksi 

vital lokal atau proses penyembuhan luka. 

1. Reaksi vital yang sistemik yaitu  : 

Á Pendarahan/keluarnya darah. Interpretasinya pada 

cedera kulit yang terletak di daerah hipostatis harus 

dengan hati-hati. 

Á Ekimosis dan petekia 

Á Emboli lemak : pada patah tulang dan trauma 

jaringan lemak. 

Á Emboli udara dan emboli jaringan. 

Á Aspirasi darah atau aspirasi isi lambung. Adanya 

darah di dalam bronkus besar belum merupakan 

ciri intravital. 

Á Jelaga pada saluran nafas perifer dan/atau 

peninggian kadar CO-Hb pada kasus terbakar. 

Á Kadar laktat darah merupakan cerminan reaksi 

adrenergik. Sering dipakai untuk deteksi stres 

premortal pada awak pesawat pada kecelakaan 

pesawat udara. 

Á Diatome atau jenis ganggang air lain di dalam 

alveoli atau organ lain dalam jumlah cukup dan 

serupa dengan yang ada  di perarian yang 

bersangkutan pada kasus tenggelam. 

Á Makrofag/giant cell merupakan reaksi vital epitel 

terhadap gangguan oksigen. 

2. Reaksi vital lokal, secara sistematis dapat dituliskan 

sebagai berikut 

Á Reaksi primer, yang terlihat sebagai nekrosis, 

retraksi dan kontraksi jaringan, infiltrasi darah, 

bekuan darah, dan trombosis. 

Á Reaksi sekunder (katabolik), yang terlihat dengan 

munculnya komponen-komponen radang, asidosis, 

eksidasi, pembeng-kakan, aktivasi dan transformasi 

sel, serta hematogen sel-sel wander. 

 

Á Reaksi tertier (anabolik), berupa resorbsi, proliferasi 

dan organisasi, pembentukan fibrin dan pembuluh 

darah baru. 

Dalam kaitannya dengan peristiwa secara 

keseluruhan, intravitalitas trauma juga dapat dinilai dari 

adanya : 

1. Benda asing yang masuk ke dalam tubuh sebagai 

konsekuensi dari aktivitas tubuh semasa hidup. 

Sebagai contoh yaitu  ditemukannya jelaga di saluran 

nafas dan CO dalam darah pada kasus terbakar, 

ditemukannya diatome dalam sirkulasi pada kasus 

tenggelam, atau ditemukannya aspirasi darah ke 

dalam paru, tertelannya darah hingga ke usus halus, 

dll. 

2. Reaksi jaringan atau hal lain yang menunjukkan 

survivabilitas korban secara pasca trauma. Adanya 

sembab paru, sembab otak, dan beberapa perubahan 

(laboratorik) dapat ditunjuk sebagai contoh. 

 

1.5. Efek Akibat Luka 2 

saat  luka timbul, beberapa efek akan muncul : 

1. Hilangnya seluruh atau sebagian fungsi organ 

2. Respon stres simpatis 

3. Perdarahan dan pembekuan darah 

4. Kontaminasi bakteri 

5. Kematian sel 

 

1.6.  Peristiwa pemicu  Luka 6 

Latar belakang terjadinya luka dapat disebabkan oleh 

peristiwa pembunuhan, bunuh diri atau kecelakaan. 

1. Pembunuhan 

Ciri – ciri Lukanya yaitu  

Á Lokasi luka disemabarang tempat, yaitu daerah yang 

mematikan maupun yang tidak mematikan. 

Á Lokasi ini  didaerah yang dapat dijangkau 

maupun yang tidak dapat dijangkau oleh tangan 

korban. 

Á Pakaian yang menutupi daerah luka ikut robek terkena 

senjata. 

Á Dapat ditemuka luka tangkisan, yaitu  pada korban 

yang sadar saat  mengalami serangan. Luka 

tangkisan ini  terjadi akibat reflek menahan 

serangan sehingga letak luka tangkisan  biasanya pada 

lengan bawah bagian luar.  

 

2. Bunuh Diri 

Ciri – ciri lukanya yaitu  

Á Lokasi luka pada daerah yang dapat mematikan secara 

cepat. 

Á Lokasi ini  dapat dijangkau oleh tangan yang 

bersangkutan 

Á Pakaian yang menutupi luka tidak ikut robek oleh 

senjata. 

Á Ditemukan luka-luka percobaan.  

Luka-luka percobaan ini  terjadi sebab  yang 

bersangkutan masih ragu-ragu atau sedang memilih letak 

senjata yang pas sambil mengumpulkan keberaniannya, 

sehingga ciri-ciri luka percobaan yaitu  : 

- Jumlahnya lebih dari satu. 

- Lokasinya disekitar luka yang mematikan. 

- Kualitas lukanya dangkal. 

- Tidak mematikan. 

 

3. Kecelakaan  

Jika ciri-ciri luka yang ditemukan tidak 

mengambarkan pembunuhan atau bunuh diri maka 

kemungkinanya yaitu  akibat kecelakaan. Untuk lebih 

memastikannya perlu dilakukan pemeriksaan di tempat 

kejadian. 

 

Ciri-cirinya  

Á Lokasi luka terpapar 

Á Jumlah luka bisa banyak bisa juga tunggal 

Á Pakaian yang menutupi daerah luka ikut robek terkena 

senjata. 

Á Luka tangkis tidak ada 

Á Luka percobaan tidak ada 

Á Cedera sekunder mungkin ada 

 

2. LUKA AKIBAT BENDA TAJAM  

2.1 Definisi 7 

Luka akibat benda tajam yaitu  luka yang disebabkan 

oleh objek yang tajam, baik berupa garis maupun 

runcing dan biasanya mencakup seluruh luka akibat 

benda-benda seperti pisau, pedang, silet, kaca, kampak 

tajam dan lain-lain. 

 

2.2 Ciri umum dari luka akibat benda tajam yaitu  :6 

Á Garis batas luka biasanya teratur, tepinya rata dan 

sudutnya runcing 

Á Bila ditautkan akan menjadi rapat (sebab  benda 

ini  hanya memisahkan, tidak menghancurkan 

jaringan) dan membentuk garis lurus atau sedikit 

lengkung 

Á Tebing luka rata dan tidak ada jembatan jaringan 

Á Daerah di sekitar garis batas luka tidak ada memar. 

Á Bentuk luka selalu merupakan garis, baik garis lurus, 

garis lengkung, ataupun garis yang berpotongan. Tepi 

luka rata, tidak ada jembatan jaringan. Dengan kaca 

pembesar dapat dilihat adanya forikel rambut yang 

terpotong. Dasar luka berbentuk garis atau titik dan di 

sekitar luka tidak ada  luka lecet. 

Á Kedua ujung luka disebut sudut luka. Sudut luka yang 

tumpul dipicu  oleh punggung senjata, sedang  


sudut luka yang runcing dipicu  oleh mata senjata 

atau ujung senjata. 

 

2.3 Mekanisme luka yang disebakan oleh luka akibat 

senjata tajam 3 

Digambarakan secara detail oleh Gross 

Gross menyatakan bahwa ” pada saat ujung pisau 

menusuk kedalam tubuh pada kedalaman ½ atau 1 inci 

semua itu akan membentuk luka pertama denag sudut yang 

runcing dan tajam pada dasar luka; semakin dalam pisau 

masuk dasar luka akan membentuk tajam dan runcing; 

namun  bagian lain yang kontak dengan bagian tumpul pisau 

akan menghasilkan hal yang sebaliknya.  

Hal ini sebab  bagian belakang pisau tidak membetuk 

sudut pada kulit, namun  hanya memicu  terpisahnya 

jaringan, saat luka memiliki bagian yang tajam dan runcing 

semua itu tidak dapat disimpulkan hal ini  di sebabkan 

oleh alat tajam seperti belati atau senjata yang memiliki  

dua sisi tajam. Frekwensi luka terbanyak yaitu  yang 

disebabkan oleh pisau dengan ujung bulat” 

Pada saat pisau berputar dalam jaringan, luka luar 

akan terlihat lebih parah. Ujung luar dari luka tusuk dapat 

berbentuk segi tiga atau kerucut jika  disebabkan oleh 

senjata seperti blati. Dimensi dari ujung luar luka tusuk 

kemungkinan lebih kecil dibandingkan dengan diameter 

atau dimensi transversalal dari senjata, sebab  elastisitas 

kulit sering kali tegang pada saat proses penetrasi.  

Sebaliknya ujung luka dapat lebih lebar pada kasus 

dimana senjata yang digunakan miring sesudah  penetrasi. 

Perdarahan luar dari luka tusuk biasanya berjumlah sedikit 

namun  perdarahan dalam yang serius dapat disebabkan oleh 

penetrasi luka pada toraks dan abdomen. Gejala klinis pada 

perdarahan dalam dapat timbul belakangan. Pada saat 

senjata seperti pisau atau blati ditusukan kedalam jaringan 

dengan kekuatan yang cukup besar maka kulit disekitar 

luka akan memar.  

Luka tusuk muncul biasanya pada kasus 

penganiayaan dan pembunuhan, namun  hal ini  juga 

 

dapat ditemukan pada kecelakaan lalu lintas dan jatuh. Luka 

tusuk pada kasus bunuh diri jarang dilakukan. 

 

2.4 Macam – macam luka akibat benda tajam yaitu  

sebagai berikut : 

1. LUKA IRIS 

Definisi 5 

yaitu  luka yang disebabkan oleh objek tajam, 

biasanya mencakup seluruh luka akibat benda-benda seperti 

pisau,pedang,silet,kaca,kampak tajam dll. dengan arah 

kekerasan kurang lebih sejajar dengan kulit , berbentuk 

seperti garis dengan ukuran dalam luka lebih kecil dari 

panjang luka. Kedua sudut luka yang dipicu  oleh mata 

pisau selalu runcing. Luka iris sering terlihat pada bunuh 

diri dengan senjata tajam, berupa sayatan-sayatan sejajar 

dipergelangan tangan (tentative wound) atau dileher.  

Ciri-ciri luka iris 8 

Ciri yang paling penting dari luka iris yaitu  adanya 

pemisahan yang rapih dari kulit dan jaringan dibawahnya, 

maka sudut bagian luar biasanya bisa dikatakan bersih dari 

kerusakan apapun. 

1. Garis batas luka biasanya teratur, tepinya rata dan 

sudut luka tajam 

2. Jembatan jaringan tidak ada 

3. Permukaan luka rata dan rambut dapat terpotong 

dengan potongan yang tegas 

4. Pada sekitar luka tidak didapatkan luka memar 

5. Luka tidak mengenai tulang 

6. Panjang luka lebih besar daripada dalam luka 

 


Gambar 2. Luka iris 9 

Luka iris dapat disebabkan oleh senjata tajam atau 

objek seperti pisau,logam atau pecahan gelas. Lika iris 

disebabkan oleh potongan senjata tajam biasanya berbentuk 

seperi garis tapi mungkin juga  dapat berbentuk lengkungan 

atau gambaran “V” jika  arah pergerakan senjata berubah 

pada waktu terbentuknya luka. Bentuk dari luka iris 

tergantung dari bentuk senjata tajam, contohnya pada salah 

satu kasus terbentuk luka iris berbentuk lengkung pada 

bagian depan leher yang disebabkan oleh pisau bermata 

lengkung seperti crulit. Luka iris yang disebabkan oleh 

pecahan logam atau pecahan gelas biasanya berbentuk tidak 

teratur, bentuk luka ini biasanya lebih besar dari bentuk 

senjatanya sehingga kita tidak bisa menentuka besar senajat 

dari ukuran lukanya.10 

Pada luka iris yang dalam, derajat kedalamannya 

biasanya lebih besar pada otot yang terpotong secara 

transversal yaitu sejajar serat otot dibandingkan dengan luka 

yang terpotong secara longitudinal. Pada luka iris dalam, 

pembuluh darah, syaraf, dan tendon juga dapat terluka. 

Perdarahan dari luka iris dapat terjadi secara hebat 

contohnya pada saat pembuluh darah terpotong. Paralisis, 

depormitas dan kehilanagn fungsi tubuh dapat disebab kan 

terpotongnya saraf dan tendon. Infeksi pada luka iris tidak 

biasa terjadi dan apabial liku terjadi sebab  operasi bedah 

biasanya dapat membaik walaupun dengan terbentuknya 

sedikit bekas luka. jika  jaringan yang terluka sebab  

luka itu sedikit biasanya tidak diikuti dengan syok sebab  

trauma tapi syok dapat miuncul jika  luka meluas ke 

salah satu rongga tubuh dan melibatkan organ dalam. 

Pergerakan tunggal dari senajata tajam pada permukaan 

kulit biasanya memicu  luka iris tunggal. 

Luka iris biasanya mincul pada kasus penganiayaan 

dan pembunuhan. Luka iris sebab  pembunuhan biasanya 

multipel dan dapat muncul pada semua regio tubuh. 

jika  luka pada kasus pembunuhan korban biasanya 

berusaha untuk membela diri dengan menagkis atau 

merebut senjata, sehingga insisi multipel dapat ditemukan 

pada lengan dan telapak tangan. 

Luka iris kecelakaan lalulintas dimana biasanya dapat 

disebabkan oleh pecahan gelas dan melibatkan bagian tubuh 

yang paling luar seperti wajah dan tangan. Pada luka 

ini  biasanya pecahan gelas dapat ditemukan pada luka 

dan sangat penting untuk mengeluarkan pecahan gelas 

ini  dan benda asing lainnya yang mungkin dapat 

ditemukan pada luka.  

Luka iris pada bunuh diri biasanya ditemukan pada 

pergelangan tangan dan leher. Luka iris biasanya dilakukan 

untuk menyalahkan orang. Menurut Smit luka akibat bunuh 

diri biasanya superfisial dan bentuk luka biasanya 

menyilang dan paralel. walaupun luka ini dapat ditemukan 

pada seluruh bagian tubuh biasanya luka ini lebih sering 

terlihat pada bagian luar dari lengan kiri dan bagian depan 

dari lengan kiri, bagian depan dan belakang dari paha,dan 

bagian depan dari abdomen dan dada. Smit menegaskan 

pentingnya melakukan pemeriksaan pakaian pada kasus ini 

sebab  biasanya orang yang melaukan bunuh diri masih 

memakai  pakaian. Luka iris dapat juga terjadi sesudah  

kematian.

Dari ciri-cirinya dapat dibedakan cara kematian antara 

luka iris kematian bunuh diri dengan luka iris kematian 

pembunuhan. 

• Ciri-ciri cara kematian bunuh diri pada kasus luka iris 

:8 

1. Lokasi luka pada daerah yang fatal dan mudah dicapai 

oleh tangan korban. Misalnya leher, pergelangan 

tangan, lekuk siku, lekuk lutut, lipatan paha dan perut 

2. Pakaian korban diingkirkan dahulu 

3. Ada luka percobaan  

4. Tidak ada luka tangkisan 

5. Kadang ada  cadaric spasme 

6. Keadaaan tenang pada pemeriksaan setempat 

 

• Ciri-ciri cara kematian pembunuhan pada kasus luka 

iris :8 

1. Lokasi luka di sembarang tempat 

2. Pakaian koban ikut terkoyak 

3. Tidak ada luka percobaan 

4. Ada luka tangkisan 

5. Tidak ada  cadaveric spasme 

6. Tanda perkelahian pada pemeriksaan setempat 

Kematian luka iris sebab  pembunuhan, bunuh diri 

ataupun kecelakaan dapat disebabkan oleh  : 

1. Perdarahan  

2. Emboli udara terutama bila luka mengenai vena 

jugularis atau vena subclavia 

3. Infeksi dan sepsis 

4. Vagal reflex pada luka iris di daerah leher. 

 

Contoh deskripsi luka iris:4  

Jumlah    : Satu 

 

 

Lokasi    : Di perut kana atas , ujung pertama 10 

sentimeter sebelah kanan  garis tengah 

tubuh tubuh dan 5 sentimeter di atas garis 

mendatar yang melewati pusat  sedang  

ujung kedua 15 sentimeter dari garis tengan 

tubuh dan 4 sentimeter di atas garis 

mendatar yang melewati pusat. 

Bentuknya   :  Sebelum dirapatkan terbuka dan saat  

diatautkan rapat     serta membentuk garis 

lurus yang arahnya miring 

Ukurannya  :  Sebelum di tautkan ukurannya 5 sentimeter, 

lebar 2 sentimeter dan dalamnya 1 

sentimeter. saat  dirapatkan panjangnya 

menjadi 5,3 sentimeter. 

Sifatnya   : Garis batas luka bentuknya teratur, tepi rata 

dan kedua sudutnya runcing. 

  Tebing luka rata dan terdiri atas jaringa 

kulit, jaringan ikat , lemak serta otot. 

Jembatan jaringan tidak ada. Dasar luka 

terdiri atas jaringan otot. Daerah sekitar 

batas luka  tidak didapati memar. 

 

2. LUKA TUSUK  

 

Definisi 8 

Luka tusuk (Stab Wound) yaitu  luka dengan 

kedalaman luka yang melebihi panjang luka akibat alat yang 

berujung runcing dan bermata tajam atau bermata tumpul 

yang terjadi dengan suatu tekanan tegak lurus atau serong 

pada permukaan tubuh. Luka ini tidaklah menguntungkan 

sebab penetrasi luka ini biasanya berhubungan dengan 

suatu luka tusuk sebab  hal itu memiliki  arti yang lain 

yang disebabkan oleh sebuah pisau. Ide yang popular 

yaitu  bahwa pisau yaitu  senjata yang bertanggung jawab 

atas terjadinya luka tusuk namun  alat-alat yang lainnya 

kebanyakan juga mengakibatkan luka penetrasi yang sama, 

misalnya: sebuah pahat, sepotong kawat, logam yang tajam 

 

196 

 

atau sebuah kayu yang ujungnya tajam; semua benda yang 

dimiliki : sesuatu yang memiliki  ujung yang tajam yang 

mengakibatkan penetrasi pada kulit sampai ke jaringan yang 

ada di bawahnya. 

Luka tusuk yang parah menurut medico-legal 

dipicu  oleh suatu gerakan aktif maju yang cepat atau 

suatu dorongan pada tubuh dengan sebuah alat yang 

ujungnya tajam, hal ini seharusnya tidak diabaikan bahwa 

ada  kemungkinan luka-luka ini  dipicu  oleh 

sesuatu yang pasif seperti pada kecelakaan di bidang 

industri atau akibat terjatuh dari suatu ketinggian dan 

tertusuk pada benda seperti pagar halaman.  Ada juga luka 

yang dipicu  oleh diri sendiri. 

Penampakkan luar luka tusuk tidak sepenuhnya 

tergantung dari bentuk senjata.  Jaringan elastis dermis, 

bagian kulit yang lebih dalam, memiliki  efek yang sesuai 

dengan bentuk senjata.  Harus dipahami bahwa jaringan 

elastis terbentuk dari garis lengkung pada seluruh area 

tubuh.  Jika tusukan terjadi tegak lurus garis ini , maka 

lukanya akan lebar dan pendek.  sedang  bila tusukan 

terjadi paralel dengan garis ini , luka yng terjadi sempit 

dan panjang. 

 


 

Karakteristik Luka Tusuk 7,10,11 

1. Kedalaman Luka 

Pemakaian istilah “luka penetrasi” ditunjukkan bahwa 

kedalaman luka yang dipicu  oleh instrument itu lebih 

besar daripada panjangnya yang tampak pada permukaan 

kulit.  Hal ini terletak dalam perbedaan yang jelas – yang 

akan dipertimbangkan lagi – dimana panjang permukaan 

luka kemungkinan lebih besar daripada dalamnya.  

Keduanya biasanya dapat dibedakan dengan jelas, ada saat-

saat saat  suatu luka sudah mulai memotong kulit dengan 

cara sayatan namun  kemudian terus menembus ke dalam 

lapisan yang lebih dalam.  Hal itu merupakan aksi 

kombinasi dan pemeriksaan yang teliti diwajibkan untuk 

mencari unsur apakah yang penting dari tusukan itu dan 

biasanya dapat diidentifikasi tanpa banyak kesulitan. 

 

 

2. Panjang Luka 

Kebanyakan luka tusuk akan menganga – bukan 

sebab  sifat instrument yang menyisip namun  sebagai akibat 

kekenyalan yang alami dari kulit.  Banyak luka yang akan 

nampak, oleh sebab  itu, seperti luka terbuka berbentuk oval 

pada kulit dan mungkin juga sebagai luka berbentuk bulat.  

Pada bagian tertentu pada tubuh, dimana ada  dasar 

berupa tulang atau serat otot yang penting, luka itu 

mungkin Nampak berbentuk seperti kurva.  Foto dari suatu 

luka akan menunjukkan dengan jelas sifatnya yang 

menganga, namun  saat  suatu luka tusuk diukur, sisi 

lukanya harus dirapatkan terlebih dahulu sehingga luka itu 

sekarang akan menyerupai garis linear yang memotong 

kulit.   

 

Gambar 4. Luka Tusuk 

Hal ini akan memberi  ukuran yang tepat dari luka.  

Perbedaan itu kemungkinan menjadi kecil, namun  pada saat 

itu, mungkin saja pantas untuk dipertimbangkan dan 

 

 

berhubungan erat dengan sifat alaminya dan identitas 

senjata yng ditemukan kemudian yang telah memicu  

luka.   

saat  deskripsi panjang luka dibawa ke pengadilan, 

hal itu harus dibuat cukup jelas yang salah satunya 

berhubungan dengan panjangnya saja ditentukan juga 

dalamnya penetrasi ke dalam jaringan yang mendasarinya.  

Yang mengejutkan seberapa sering kedua pengukuran itu 

dikacaukan oleh kesaksian di pengadilan, atau lebih sering, 

oleh para pengacara.   

Pada waktu yang sama, hal itu harus dikenali 

mengenai luka yang sedang diukur dan tidak perlu 

menyamakan dengan lebarnya instrument – terutama jika 

memberi  gambaran tepi luka seperti pada pisau.  Korban 

mungkin telah berkelit dengan keadaan pisau masih 

menancap, pisau itu mungkin telah ditusukkan atau 

mungkin telah ‘diayun-ayunkan’ dari sisi ke sisi selama 

penarikan.  Sebaliknya, saat  luka yang dibuat oleh sesuatu 

yang runcing panjangnya luka tidak bisa kurang dari 

lebarnya instrument yang memicu  luka. 

3. Internal Injury 11 

Suatu luka tusuk hampir selalu memicu  

kerusakan luas pada struktur-struktur yang ada di 

bawahnya.  Kematian sering terjadi cepat sebagai akibat 

perdarahan yang terjadi atau emboli udara yang mungkin 

dipicu  oleh terbukanya vena yang ada di bawahnya 

dengan udara luar. 

Dalam bidang kriminalitas jarang memiliki  

pengetahuan biologi yang cukup untuk mengenali secara 

dekat mengenai struktur-struktur dasar yang penting pada 

permukaan kulit.  saat  berhadapan dengan sebuah tugas 

pembunuhan yang mengakibatkan luka tusuk pada jantung, 

liver, atau pada beberapa pembuluh darah besar, hal itu 

sering dinyatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa 

menduga bahwa organ vital yang terluka terletak dalam 

lapisan yang sangat dekat dengan permukaan.  


 

Beberapa luka tusuk memiliki  potensi untuk 

memicu  luka internal injury yang luas, biasanya dalam 

bentuk perdarahan masif.  Oleh sebab  itu, semua luka 

tusuk yang diijinkan dirawat di rumah sakit harus 

diperkirakan dengan hati-hati; intervensi pembedahan 

untuk menentukan derajat dari luka dan konsekuensinya 

biasanya ditunjukkan.  

4. Bentuk Luka 

Bentuk luka tusuk tergantung dari lokasi luka dan 

bentuk penampang alat yang digunakan,  yaitu: 

Á Organ parenkim dan tulang 

Bentuk luka tusuk  pada organ parenkim dan tulang 

sesuai dengan alat pemicu  luka. 

Á Kulit dan otot 

Bentuk luka tusuk pada kulit dan otot, yaitu : 

Á Alat pisau dapat memicu  luka tusuk yang 

berbentuk celah, menganga, atau asimetris. Bentuk 

celah oleh pisau terjadi jika arah datangnya pisau 

sejajar dengan serat elastic atau otot. Bentuk mengaga 

jika arah datangnya pisau tegak lurus dengan serat 

elastic atau otot. Bentuk asimetris jika arah datangnya 

pisau miring terhadap serat elastis atau otot. 

Á Ganco / lembing dapat memicu  luka tusuk yang 

berbentuk celah atau bulat. 

Á Alat penampang segitiga atau segiempat dapat 

memicu  luka tusuk yang berbentuk bintang 

berkaki tiga atau empat 

5. Pola Luka Tusuk 

ada  beberapa faktor yang mempengaruhi bentuk 

luka tusuk, salah satunya yaitu  reaksi korban saat ditusuk 

atau saat pisau keluar, hal ini  dapat memicu  

lukanya menjadi tidak begitu khas. Atau manipulasi yang 

dilakukan pada saat penusukan juga akan mempengaruhi. 

  

 

 

Beberapa pola luka yang dapat ditemukan : 

Á Tusukan masuk, yang kemudian dikeluarkan 

sebagian, dan kemudian ditusukkan kembali melalui 

saluran yang berbeda.  Pada keadaan ini , luka 

tidak sesuai dengan gambaran biasanya dan lebih dari 

satu saluran dapat ditemui pada jaringan yang lebih 

dalam maupun pada organ. 

Á Tusukan masuk kemudian dikeluarkan dengan 

mengarahkan ke salah satu sudut, sehingga luka yang 

terbentuk lebih lebar dan memberi  luka pada 

permukaan kulit seperti ekor. 

Á Tusukan masuk kemudian saat masih di dalam 

ditusukkan ke arah lain, sehingga saluran luka 

menjadi lebih luas.  Luka luar yang terlihat juga lebih 

luas dibandingkan dengan lebar senjata yang 

digunakan. 

Á Tusukan masuk yang kemudian dikeluarkan dengan 

memakai  titik terdalam sebagai landasan, 

 

 

sehingga saluran luka sempit pada titik terdalam dan 

terlebar pada bagian superficial.  Sehingga luka luar 

lebih besar dibandingkan lebar senjata yang 

digunakan. 

Á Tusukan diputar saat masuk, keluar, maupun 

keduanya.  Sudut luka berbentuk ireguler dan besar. 

 

Ciri-Ciri Luka Tusuk 

Ada 5 ciri-ciri luka tusuk yang disebabkan oleh alat 

yang berujung runcing dan bermata tajam, yaitu : 

Á Tepi luka tajam atau rata 

Á Sudut luka tajam namun kurang tajam pada sisi 

tumpul 

Á Rambut terpotong pada sisi tajam 

Á Sekitar luka kadang ada  luka memar (contusion).  

Ekimosis sebab  tusukan sampai mengenai tangkai 

pisau. 

Á Kedalaman luka melebihi panjang luka 

 

Sebab Kemtian dan Cara Kematian 

Ada 4 sebab kematian pada kasus luka tusuk, yaitu : 

Á Perdarahan 

Á Kerusakan organ vital 

Á Emboli udara 

Á Infeksi dan sepsis 

Ada 3 cara kematian pada kasus luka tusuk, yaitu : 

Á Pembunuhan (tersering) 

Á Bunuh diri 

Á Kecelakaan 

 

 

 

 

Perbedaan cara kematian antara pembunuhan dan 

bunuh diri pada kasus luka tusuk : 

Tabel 1.pemicu  Luka 11 

Pembunuhan Bunuh Diri 

Lokasi luka tusuk di 

sembarang tempat, 

termasuk daerah yang sulit 

dijangkau oleh korban. 

Lokasi luka tusuk di tempat 

yang mudah dicapai oleh 

korban atau pada organ 

penting, misalnya dada, 

perut, dan leher. 

Jumlah luka tusuk satu atau 

lebih. 

Jumlah luka tusuk yang 

mematikan biasanya satu. 

Pakaian korban ikut 

tertusuk atau robek 

Pakaian disingkirkan 

Tentative wound tidak ada Tentative wound ada 

Defence wound ada Defence wound tidak ada 

Cadaveric spasme tidak ada 

Cadaveric spasme kadang-

kadang ada 

 

Identifikasi Senjata 

Identifikasi senjata pada kasus luka tusuk, yaitu : 

Á Panjang luka merupakan ukuran maksimal lebar 

senjata 

Á Dalam luka merupakan ukuran minimal panjang 

senjata. 

 

 

Identifikasi Lokasi Luka 

1. Luka tusuk di kepala :  

Á Hampir selalu sebab  pembunuhan 

 

Á Kematian sebab  perdarahan, kerusakan organ 

vital, meningitis, dan abses. 

2. Luka tusuk di leher : 

Á Kebanyakan sebab  pembunuhan 

Á Kematian sebab  emboli, thrombus, dan aspirasi.  

Emboli terjadi sebab  terpotongnya vena jugularis.  

Thrombus arteri serebralis sebab  terpotongnya 

arteri karotis.  Aspirasi terjadi sebab  terpotongnya 

laring dan faring. 

3. Luka tusuk yang mengenai jantung : 

Á Paling sering mengenai ventrikel kanan.  Biasanya 

tidak memicu  perdarahan cepat sebab  

kontraksi otot ventrikel yang tebal 

Á Kematian akan cepat terjadi jika  luka tusuk 

mengenai auricula, aorta, arteri pulmonalis, arteri 

koronaria, dan semua tempat pada jantung yang 

meninggalkan luka besar. 

4. Luka tusuk yang mengenai paru-paru : 

Á Kematian sebab  hematotorak, pneumotorak, dan 

infeksi sekunder. 

5. Luka tusuk yang mengenai arteri dan vena besar pada 

daerah dada : 

Á Kematian sebab  perdarahan dalam toraks. 

6. Luka tusuk di perut : 

Á Dapat memicu  kerusakan hepar, lien, gaster, 

pancreas, ginjal, kandung kemih, usus, dan 

pembuluh darah 

Á Kematian sebab  perdarahan dan peritonitis 

7. Luka tusuk yang mengenai medulla spinalis : 

Á memicu  kelumpuhan 

Á Kematian sebab  infeksi sekunder 

8. Luka tusuk di ekstremitas : 

Á Sebagai luka tangkisan 

 

Á Jika luka jumlahnya banyak maka dapat 

memicu  kematian sebab  perdarahan 

Á Bila tusukan mengenai lipat paha atau aksila maka 

arteri dan vena kemungkinan besar akan terpotong. 

 

Patofisiologi Luka Tusuk 10 

Luka akibat kekerasan akibat benda tajam yang relatif 

tegak lurus terhadap kulit ukuran dalam luka lebih besar 

dari panjang luka. Bila salah satu sudut lukanya tumpul 

maka luka ini  disebabkan senjata tajam bermata satu 

sebab  sudut tumpul ini  dipicu  oleh punggung 

pisau. Luka tusuk dengan kedua sudut tumpul disebabkan 

oleh senjata berbentuk seperti pahat atau kampak,namun  bila 

kedua sudut luka runcing luka ini  dapat dipicu  

oleh senjata tajam bermata dua atau senjata tajam bermata 

satu dengan sudut masuk tertentu. Senjata tajam bermata 

satu yang ditusukan dengan sudut masuk yang miring 

kearah mata pisau atau diayunkan kearah mata pisau akan 

megakibatkan luka dengan  satu sudut luka dibuat oleh 

mata pisau dan sudut lainnya oleh ujung pisau sehingga 

kedua sudut luka tampak runcing 

Panjang luka dapat menunjukan lebar senjata 

maksimum yang masuk. Penarikan senjata sambil diputar 

akan menghasilkan luka yang tidak lagi berupa garis lurus. 

Panjang saluran luka tidak menujukan panjang senjata, 

karen senjata tidak selalu ditusukan hingga kepangkalnya, 

dan sebaliknya pada tusukan sampai pangkal kulit masih 

bisa terdorong kedalam. 

 

3. LUKA BACOK 

Definisi  

Luka bacok mengandung pengertian bahwa senjata 

tajam yang ukurannya relatif besar dan diayunkan  dengan 

tenaga yang kuat sehingga mata tajam dari senjata ini  

mengenai suatu bagian dari tubuh. Tulang dibawahnya 

biasanya berfungsi sebagai bantalan sehingga ikut menderita 

 

 

luka. Berat senjata penting untuk menilai kemampuannya 

memotong hingga tulang di bawah luka yang dibuatnya. 7 

Contoh alat yang digunakan pada luka bacok, antara 

lain pedang, clurit, kapak, sabit, baling-baling kapal, dan 

lain-lain. 

Sebenarnya mirip dengan luka iris, namun  dengan 

tekanan kedalam yang lebih besar sehingga ukuran dalam 

luka kurang lebih sama dengan panjang luka. Biasanya 

kedua sudut luka juga runcing, kecuali jika senjata tajam 

berujung tumpul/lengkung (clurit,golok daging) yang 

memuat luka.5 

 

 

 

Luka bacok sering di temukan pada perkelahian. Pada 

sisi luar lengan atau pada tangan bahkan dapat diasosiakan 

dengan usaha perlawanan koraban ( luka tangkis), dan juga 

pada kepala. Pada umunya bunuh diri akan menghasilkan 

luka-luka pada daerah yang terajangkau oleh tangan korban, 

serta biasanya tidak menembus tangan korban. Tempat yang 

 

 

lazim yaitu  leher, dada sebelah kiri, pergelangan tangan 

dan perut.5 

 

 

Gambar 7. luka bacok sebab  pembunuhan 10 

 

Ciri-ciri luka bacok antara lain: 

Á Sesuai ciri-ciri umum luka akibat benda tajam. 

Á Ukuran luka besar dan menganga. 

Á Panjang luka kurang lebih sama dengan dalam luka. 

Á Biasanya tulang-tulang dibawahnya ikut menderita 

luka. 

Á Tepi luka bacok tergantung pada mata senjata. 

Á Sudut luka bacok tergantung pada mata senjata. 

Á Kadang-kadang memutuskan bagian tubuh yang 

terkena bacokan. 

Á Di sekitar luka dapat kita temukan luka memar 

(contussion) atau luka lecet (abrasion) atau aberasi. 

Luka tangkis pada pembunuhan dengan senjata tajam 

merupakan luka yang terjadi akibat perlawanan korban, 

umumnya ditemukan di telapak tangan, punggung tangan, 

jari tangan, punggung lengan bawah dan tungkai. 


 

Luka percobaan khas ditemukan pada kasus bunuh 

diri yang memakai  benda tajam. Luka ini  

biasanya luka sayat atau luka tusuk berulang-ulang dan 

sejajar.  

 

Sebab kematian dan Cara Kematian 

Ada 5 sebab kematian pada kasus luka bacok (chop 

wound), yaitu : 

Á Perdarahan. 

Á Rusaknya organ vital. 

Á Emboli udara. 

Á Infeksi dan sepsis. 

Á Vagal reflex pada luka bacok (chop wound) di daerah 

leher. 

Ada 2 cara kematian pada kasus luka bacok (chop wound), 

yaitu : 

Á Pembunuhan (paling sering) 

Á Kecelakaan 

Pada pembunuhan, luka tidak sealalu pada daerah 

yang terjangkau tangan korban dan baju korban dapat turut 

tertembus atau robek. Terhadap robekan tadi dapat 

diperiksa adanya partikel besi atau senjata tajam dengan 

reaksi biru berlin dan spektroskopi. sedang  pada senjata 

tajam diperiksa sidik jari, golongan ( bercak) darah, adanya 

sel-sel alat dalam dan serat tekstil/ pakaian korban yang 

melekat pada senjata. Pemeriksaan tempat kejadian, sidik 

jari dan intravitalitas luka sangat diperlukan untuk 

menunjang dugaan bunuh diri atau pembunuhan.5 

 

2.5.  Kematian dari Luka Iris, Luka Tusuk dan Bacok 3 

Luka-luka secara medis yang digoreskan penting (luka 

potong, luka bacok) biasanya berhubungan dengan 

pembunuhan dan bunuh diri meskipun demikian 

adakalanya disebabkan tanpa sengaja dengan menimpa 

objek benda tajam. Mayoritas luka-luka tusuk (menembus 

 

 

dan melubangi luka-luka) bersifat berhubungan dg 

pembunuhan; luka-luka tusuk pada bunuh diri bersifat 

jarang. Luka-luka yang digoreskan dengan objek iris dengan 

tepi tajam seperti pisau dan pisau cukur. Luka-luka tusuk 

disebabkan oleh pisau, golok-golok, gunting, bayonet,  

obeng-obeng dan bahkan alat pemecah es.  

Dari kebanyakan kematian pada luka-luka tanpa 

disengaja yang bersifat stabil, keadaan dari kematiannya 

cukup jelas bukan untuk menjamin perhatian yang tak 

pantas. Diutamakan  para medis memiliki  kaitan dengan 

permasalahan perbedaan luka-luka yang berhubungan dg 

pembunuhan  akibat perbuatan sendiri. Analisa dari 

penemuan pada peristiwa dari kematian, pengujian senjata, 

pengujian pakaian decedent itu dan penafsiran yang tepat 

luka-luka di tubuh itu perlu membentuk komponen-

komponen dasar penyelidikan suatu kematian dari luka iris  

atau luka tusuk.  

Penyelidikan dari Suatu Peristiwa Kematian 3 

Sasaran utama dari penyelidikan secara medis tentang 

peristiwa dari kematian dengan pengenalan cara, di mana 

luka-luka itu didukung. pengujian suatu peristiwa;  dan 

menyingkapkan ukuran-ukuran luka pada tubuh  yang 

membantu membedakan suatu pembunuhan dari suatu 

bunuh diri atau suatu kecelakaan. Untuk mengumpulkan 

informasi secara optimal, prosedur yang berikut harus 

diikuti dari peristiwa kematian. 

1. Peroleh informasi tentang keadaan dari kematian dari 

polisi dan para saksi di TKP. 

2. Jika bunuh diri dicurigai, mencari suatu catatan bunuh 

diri dan menanyakan sekitar sejarah yang pribadi dari 

penurunan sosial, keuangan, domestik dan 

permasalahan kesehatan, sejarah ancaman-ancaman 

tekanan dan bunuh diri.  

3. Buat pengamatan-pengamatan umum sekitar 

peristiwa. Mencatat setiap bukti dari strunggle, seperti 

mebel yang dijungkirbalikkan atau tanah (landasan 

yang diinjak-injak. 

 

4. Foto luka-luka korban dari suatu peristiwa dan 

lakukan sebelum siapapun bergerak.  

5. Mencatat apakah senjata ada atau tidak ada. Catat 

posisi senjata dalam hubungan dengan tubuh. jika 

senjata itu di dalam tangan korban,harus diuraikan 

apakah itu yaitu  dengan bebas dipegang atau dengan 

ketat diserap. jika senjata itu bukanlah dekat tubuh, 

mencari bidang yang umum untuk hal ini .nya. 

(jika senjata itu diserap dengan ketat di dalam gand, 

ada  kekakuan sesaat /spontan, Bunuh diri 

yaitu  suatu kepastian. proses dari senjata dipegang 

dengan bebas di tangan itu tidak mengesampingkan 

pembunuhan, sebab  pelaku itu dapat menempatkan 

senjata di dalam tangan korban itu untuk menirukan 

bunuh diri. jika senjata itu tidak ada atau yang 

dibuang dari tubuh, kejahatan harus dicurigai. 

6. Jika luka-luka itu dicurigai bersifat kebetulan, 

identifikasikan obyek pemicu kannya. 

7. Uraikan posisi tubuh dan tangan-tangan  

8. Uraikan pakaian dan catatan setiap bercak-bercak, 

tanda-tanda yang hilang dan seterusnya. pastikan 

apakah senjata menembus pakaian atau apakah 

pakaian itu dipindahkan dari daerah itu. (ini dapat 

membantu membedakan suatu pembunuhan ataukah  

bunuh diri, sebab  bunuh diri biasanya 

memicu /mengenakan luka-luka di bidang-

bidang yang telanjang.)  

9. Mencatat jumlah perdarahan dari peristiwa tsb. (suatu 

catatan dari tingkat tentang pendarahan membuat 

evaluasi menyangkut panjangnya dari survival sesudah  

luka)  

10. Periksa tubuh, termasuk punggung. periksa tangan-

tangan dan lengan bawah untuk luka-luka pertahanan. 

mencatat tentang luka-luka dan catat ukuran luka 

dengan koordinat tubuh.  

 

 

11. Mencari bukti dari perbuatan seksual. Bercak-bercak 

dari pakaian dan luka-luka dari organ/ bagian badan 

genital harus dicatat;  dan yang terlihat.  

12. Jika suatu senjata ditemukan pada suatu kematian, 

harus memakai perlindungan saat  melakukan 

pemeriksaan untuk memelihara sidik jari, bloodstains, 

rambut dan serabut-serabut di atasnya. jangan 

mengambil senjata dengan ceroboh dengan tangan-

tangan yang telanjang. lepaskan dari senjata dan 

mempertahankan di dalam kontainer-kontainer yang 

sesuai setiap bahan-bahan yang nampaknya akan 

hilang. sidik jari di senjata itu boleh menjurus kepada 

identifikasi dari si pelaku di dalam kasus dari 

pembunuhan. jika senjata itu dikotori oleh darah 

pelaku, pengelompokan darah boleh membantu 

mengidentifikasi pelaku ini . jika senjata yang 

memicu  kematian itu ditemukan menjauh dari 

tubuh, pencocokan golongan darah dari si korban 

dengan  darah dari senjata yang memicu  

kematian. dengan cara yang sama, studi dari rambut, 

serabut-serabut dan bukti kelumit lain di senjata itu 

boleh memberi pertolongan di dalam penyelidikan.  

13. Dibiarkan polisi menangani senjata. minta mereka 

untuk membuat senjata tersedia bagi eveluasi luka-

luka sesudah  itu sudah diuji untuk sidik jari dan bukti 

kelumit  

14. Jika senjata itu tidak ditemukan di TKP yang 

memicu  kematian, maka harus  memberitahukan 

polisi  jenis  senjata yang mungkin untuk telah 

digunakan. (dimensi-dimensi luka-luka yang eksternal 

menandai  lebar dari mata pisau dari senjata. 

extremites dari luka-luka menandai  apakah senjata 

memiliki  satu atau dua mata pisau). 

 

 

3.  ASPEK MEDIKOLEGAL 1,5 

Jika dari sudut medik, luka merupakan kerusakan 

jaringan (baik disertai atau tidak disertai diskontiuitas 

permukaan kulit)akibat trauma maka dari sudut hokum, 

luka merupakan kelainanyang dapat disebabkan oleh suatu 

tindakan pidana, baik yang bersifat intensional (sengaja), 

recklessness (ceroboh) atau negligence (kurang hati-hati. 

Untuk menentukan berat ringannya hukuman perlu 

ditentukan terlebih dahulu berat ringannya luka. 

Kebijakan hukum pidana didalam penentuan berat 

ringannya luka ini  didasarkan atas pengaruhnya 

terhadap : 

Á Kesehatan jasmani 

Á Kesehatan rohani 

Á Kelangsungan hidup janin di dalam kandungan 

Á Estetika jasmani 

Á Pekerjaan jabatan atau pekerjaan mata pencarian 

Á Fungsi alat indera 

Pengertian kualifikasi luka disini semata-mata 

pengertian Ilmu Kedokteran Forensik sesuai dengan Kitab 

Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab XX pasal 351 

dan 352 serta Bab IX pasal 90.3 

 

Pasal 351 

1. Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling 

lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda 

paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, 

2. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang 

bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 

lima tahun. 

3. Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana 

penjara paling lama tujuh tahun. 

4. Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak 

kesehatan. 

 

 

5. Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak 

dipidana. 

 

 

Pasal 352 

1. Kecuali yang ini  dalam pasal 353 dan 356, maka 

penganiayaan yang tidak memicu  penyakit atau 

halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau 

pencarian, diancam, sebagai penganiayaan ringan, 

dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau 

pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus 

rupiah.  

Pidana dapat ditambah sepertiga bagi orang yang 

melakukan kejahatan itu terhadap orang yang bekerja 

padanya, atau menjadi bawahannya. 

2. Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak 

dipidana. 

 

Pasal 90 

Luka berat berarti : 

1. Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi 

harapan akan sembuh sama sekali, atau yang 

memicu  bahaya maut atau tidak akan sembuh 

dengan sempurna. 

 Pengertian tidak akan sembuh dengan sempurna lebih 

ditunjukan pada fungsinya. Contohnya trauma pada 

satu mata yang memicu  kornea robek. Sesudah 

dujahit sembuh namun  mata ini  tidak dapat 

melihat.6 

2. Tidak mampu terus-menerus untuk menjalankan tugas 

jabatan atau pekerjaan pencarian. Luka yang dari 

sudut medik tidak membahayakan jiwa, dari sudut 

hukum dapat dikategorikan sebagai luka berat. 

Contohnya trauma pada tangan kiri pemain biola atau 

pada wajah seorang peragawati dapat dikategorikan 

 

 

luka berat jika akibatnya mereka tidak dapat lagi 

menjalankan pekerjaan ini  selamanya. 

3. Kehilangan salah satu pancaindera 

 Jika trauma memicu  kebutaan satu mata atau 

kehilangan pendengaran satu telinga, tidak dapat 

digolongkan kehilangan indera, meskipun demikian 

tetap digolongkan sebagai luka berat berdasar butir (1) 

diatas 

4. Mendapat cacat berat; 

5. Menderita sakit lumpuh; 

6. Terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih. 

 Gangguan dya pikir tidak harus berupa kehilangan 

kesadaran namun  dapat juga berupa amnesia, 

disorientasi, anxietas, depresi atau ganguan jiwa 

lainnya. 

7. Gugur atau matinya kandungan seorang perempuan. 

 Yang dimaksud keguguran yaitu  keluarnya janin 

sebelum masa waktunya, yaitu tidak didahului dengan 

proses yang sebagaimana umumnya terjadi pada 

seorang wanita saat  melahirkan. sedang  

kematian janin mengandng pengertian bahwa janin 

tidak lagi menunjukan tanda-tanda hidup. Tidak 

dipersoalakan bayi keluar atau tidak dari perut 

ibunya. 

 

 

KESIMPULAN  

Kesimpulan 

1. Luka akibat benda tajam yaitu  luka yang disebabkan 

oleh objek yang tajam, baik berupa garis maupun 

runcing dan biasanya mencakup seluruh luka akibat 

benda-benda seperti pisau, pedang, silet, kaca, kampak 

tajam dan lain-lain. 

2. Ciri umum dari luka akibat benda tajam yaitu  garis 

batas luka biasanya teratur, tepinya rata dan sudutnya 

runcing, bila ditautkan akan menjadi rapat (sebab  

benda ini  hanya memisahkan, tidak 

menghancurkan jaringan) dan membentuk garis lurus 

atau sedikit lengkung, tebing luka rata dan tidak ada 

jembatan jaringan, daerah di sekitar garis batas luka 

tidak ada memar, bentuk luka selalu merupakan garis, 

baik garis lurus, garis lengkung, ataupun garis yang 

berpotongan. Tepi luka rata, tidak ada jembatan 

jaringan. Dengan kaca pembesar dapat dilihat adanya 

folikel rambut yang terpotong. Dasar luka berbentuk 

garis atau titik dan di sekitar luka tidak ada  luka 

lecet.  

3. Luka iris yaitu  luka yang disebabkan oleh objek 

tajam, biasanya mencakup seluruh luka akibat benda-

 

benda seperti pisau,pedang,silet,kaca,kampak tajam 

dll, dengan arah kekerasan kurang lebih sejajar dengan 

kulit , berbentuk seperti garis dengan ukuran dalam 

luka lebih kecil dari panjang luka, kedua sudut luka 

yang dipicu  oleh mata pisau selalu runcing. 

4. Luka tusuk (Stab Wound) yaitu  luka dengan 

kedalaman luka yang melebihi panjang luka akibat 

alat yang berujung runcing dan bermata tajam atau 

bermata tumpul yang terjadi dengan suatu tekanan 

tegak lurus atau serong pada permukaan tubuh. 

5. Luka bacok mengandung pengertian bahwa senjata 

tajam yang ukurannya relatif besar dan diayunkan  

dengan tenaga yang kuat sehingga mata tajam dari 

senjata ini  mengenai suatu bagian dari tubuh. 

Tulang dibawahnya biasanya berfungsi sebagai 

bantalan sehingga ikut menderita luka. Ukuran dalam 

luka kurang lebih sama dengan panjang luka. Berat 

senjata penting untuk menilai kemampuannya 

memotong hingga tulang di bawah luka yang 

dibuatnya.  

6. Kebijakan hukum pidana didalam penentuan berat 

ringannya luka ini  didasarkan atas pengaruhnya 

terhadap, Kesehatan jasmani, Kesehatan rohani 

Kelangsungan hidup janin di dalam kandungan, 

Estetika jasmani, Pekerjaan jabatan atau pekerjaan 

mata pencarian, Fungsi alat indera yang diatur sesuai 

dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 

(KUHP) Bab XX pasal 351 dan 352 serta Bab IX pasal 

90.3 

 

 

 

 

 

 

 

 


TRAUMA PANAS DAN API 

 

TUJUAN ISNTRUKSI UMUM (TIU) : 

• Mahasiswa dapat menentukan sebab pasti kematian, 

terutama jika  tubuh korban telah mengalami 

karbonisasi 

• Menentukan apakah luka bakar yaitu  merupakan 

pemicu  utama kematian korban atau korban 

meninggal dengan cara lain, kemudian tubuhnya 

dibakar untuk menghilangkan jejak 

• Sebab dan Mekanisme Kematian 

• Apakah ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi, 

seperti keracunan obat atau alkohol  

• Luas luka bakar yang ditimbulkan yang didasarkan 

atas beberapa klasifikasi luka bakar yang ada. 

 

TUJUAN INSTRUKSI KHUSUS : 

• Meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang luka 

bakar, meliputi definisi, ciri-ciri, dan derajat luka 

bakar. 

• Mahasiswa mampu membuat visum et repertum 

korban luka bakar, baik korban hidup maupun korban 

meninggal. 

 

 


LUKA BAKAR 

 

I. Definisi 

Merupakan kerusakan atau kehilangan jaringan yang 

disebabkan kontak dengan sumber panas seperti api, air 

panas, bahan kimia, listrik dan radiasi. Luka bakar 

merupakan satu jenis trauma dengan morbiditas dan 

mortalitas tinggi , yang memerlukan penatalaksanaan 

khusus sejak awal sampai fase lanjut. 

 

II. KLASIFIKASI LUKA BAKAR 

Klasifikasi luka bakar berbeda-beda untuk masing-

masing negara sebab  sangat bergantung pada manajemen 

pengobatan yang digunakan negara ini  

1. Menurut Dupuytren, luka bakar dibagi menjadi 

enam derajat : 2 

a. Luka bakar derajat satu 

Akibat panas yang suhunya tidak mencapai titik didih 

atau cairan kimia. Bentuk luka kemerahan dan sembuh 

tanpa jaringan parut. Waktu penyembuhan antara beberapa 

jam sampai beberapa hari.    

                                           

 

 

b. Luka bakar derajat dua 

Akibat panas yang suhunya mencapai titik didih atau 

lebih tinggi. Pada awalnya ada  vesikel kemudian akan 

terasa sakit dan berwarna hitam. Lapisan kulit superfisial 

sedikit rusak dan sembuh tanpa jaringan parut.  

 

c. Luka bakar derajat tiga 

Akibat cairan yang suhunya diatas titik didih. Lapisan 

superfisial kulit seluruhnya rusak dan sembuh dengan 

jaringan parut. Terjadi rasa nyeri yang hebat akibat terbakar 

ujung persyarafan. 

 

 

d. Luka bakar derajat empat 

Seluruh jaringan kulit mengalami kerusakan. Tidak 

ada rasa nyeri sebab  ujung syaraf rusak. Jaringan 

parut yang terbentuk mengalami kontraksi dan 

terkelupas pada hari kelima dan keenam dan 

penyembuhan berjalan lambat. 

e. Luka bakar derajat lima 

Kerusakan sampai pada fascia otot dan hampir selalu 

mengalami deformitas. 

f. Luka bakar derajat enam 

Keadaan ini fatal, tidak jika meninggal, bisa juga 

terjadi kerusakan anggota badan. 

 

2. Klasifikasi Wilson 2 

a. Luka bakar derajat satu ( satu dan dua Dupuytren ) 

Gambaran luka berupa eritema dan gelembung tanpa 

kehilangan epidermis. Sembuh tanpa jaringan parut. 

b. Luka bakar derajat dua ( tiga dan empat Dupuytren ) 

Terjadi destruksi dari seluruh ketebalan kulit. 

Epidermis mengalami koagulasi, pengerutan dan 

dalam beberapa hari atau minggu jaringan yang 

nekrosis akan mengelupas dan meninggalkan ulkus 

yang lambat menyembuh. Luka ini sering memerlukan 

koreksi bedah plastik untuk mengatasi jaringan parut 

yang terbentuk selama penyembuhan 

c. Luka bakar derajat tiga (lima dan enam Dupuytren) 

Destruksi yang luas tidak hanya pada kulit dan 

subkutan namun  juga pada otot dan tulang dan pada 

ujung-ujung syaraf yang mengakibatkan kehilangan 

rasa nyeri. Devitalisasi jaringan pada luka bakar 

memicu  mudah terkena infeksi dan 

penyembuhannya berjalan lambat 

3. Klasifikasi derajat luka bakar yang lain 2 

a. luka bakar derajat satu  (luka bakar superfisial ) 

Pada lapisan epidermis, ditandai dengan kemerahan 

dan biasanya akan sembuh tanpa jaringan parut dalam 

waktu 5 – 7 hari. 

b. luka bakar derajat dua ( luka bakar dermis ) 

Mencapai kedalaman dermis namun  masih ada sel 

epitel basal, kelenjar sebasea, kelenjar keringat, dan folikel 

rambut. Dengan adanya sisa epitel yang sehat, luka dapat 

sembuh sendiri dalam 10 – 21 hari.  

Kerusakan kapiler dan ujung saraf didermis membuat 

luka lebih pucat dan nyeri dibanding luka bakar superfisial, 

akibat iritasi ujung saraf sensorik. Timbul bula berisi cairan 

eksudat yang keluar dari pembuluh sebab  permeabilitas 

dindingnya meninggi. Luka derajat dua dibedakan menjadi : 

- Dangkal : Pada bagian superfisial dermis dan sembuh 

spontan dalam 10–14 hari. 

- Dalam : kerusakan pada hampir seluruh bagian 

dermis. Penyembuhan terjadi lebih lama tergantung 

bagian dari dalam yang memiliki kemampuan 

reproduksi sel-sel kulit (epitel, stratum germinativum, 

kelenjar keringat, kelenjar sebasea ) yang tersisa. 

Biasanya penyembuhan lebih dari satu bulan. 

 

4. Klasifikasi berdasar  pemicu , yaitu: 4,5 

a. Flame Burns 

Terjadi bila kulit mengalami kontak langsung dengan 

api. Keparahan tergantung lamanya waktu kulit 

terpajan dengan api. Bentuk lain yaitu  flash burns, 

disebabkan oleh ledakan yang berasal dari gas, atau 

berupa partikel- partikel halus suatu benda panas, 

memicu  luka bakar derajat II dan III pada 

seluruh daerah kulit yang terkena, termasuk rambut. 

 

 

b. Contact Burns 

Terjadi bila kulit mengalami kontak langsung dengan 

objek yang panas, misalnya besi panas, setrika, dll. 

Jenis luka bakar ini, dapat memberi  gambaran 

mengenai bentuk benda panas yang memicu  

luka bakar ini  

 

 

c. Radiant Burns  

Terjadi jika  kulit terpajan dengan gelombang 

panas. Tidak selalu diperlukan kontak langsung 

dengan benda yang menghasilkan gelombang panas 

untuk memicu  luka bakar.  Dapat memicu  

lepuh dan eritema. Bila pajanan terjadi dalam jangka 

waktu lama dapat meimbulkan karbonisasi 

 

 

d. Luka terbakar terjadi bila kulit berhubungan dengan 

cairan panas (biasanya air). 

Air pada 158°F (70°C) akan menghasilkan suatu luka 

derajat tiga pada kulit orang dewasa, kira-kira dalam 

satu detik dari kontak ; pada 131°F (55°C), hampir 25 

detik dibutuhkan untuk menghasilkan luka bakar 

yang sama.  Luka terbakar terbagi menjadi 3 tipe : 

- Luka imersi, terjadi sebab  ketidaksengajaan di rumah. 

Sering terjadi pada anak yang ditempatkan di dalam 

kolam atau bak mandi yang di penuhi dengan air 

panas membara, dengan tujuan untuk mendisplinkan 

atau menghukum si anak. Bentuk khas luka bakar 

dapat terlihat, disekeliling area dari kulit yang 

melingkari tiap-tiap daerah lutut tidak terkena sebab  

anak ini  dipaksa berjongkok di dalam air. 

- Luka percikan, atau tumpahan, biasanya tidak sengaja. 

Luka akibat tumpahan dapat terjadi bila seorang anak 


 

kecil menuangkan pot berisi air panas dari kompor, 

dan cairan tumpah ke seluruh tubuh. Di beberapa 

kasus, bentuk dari luka bakar harus berhubungan 

dengan cerita. 

- Luka bakar hangat biasanya sebab  ketidaksengajaan. 

Uap yang sangat panas dapat memicu  luka berat 

pada mukosa saluran napas. Pada beberapa kasus, 

edema laring masif dapat terjadi, pemicu  asfiksia 

dan kematian. 

e. Luka bakar sebab  microwave.  

Microwave yaitu  gelombang elektromagnetik dengan 

frekuensi  antara 30-300.000 MHz dan panjang antara 1 

mm sampai 30 cm. Radiasi microwave yaitu  non-

ionisasi, oleh sebab  itu, efek biologi primernya yaitu  

panas, melalui agitasi molecular dari molekul polar, 

seperti air. Standar operasi untuk mikrowave di dapur 

yaitu  pada 2,450 MHz. 

Surell et al, pada 1987 melaporkan pada suatu studi 

dimana piglet anestesi terekspos pada radiasi 

microwave dari sebuah 750 watt microwave rumah 

tangga, pada energi penuh, dalam waktu berkisar 90-

120 detik,  menunjukkan : 

- Pada semua kasus, luka bakar memproduksi 

demarkasi yang sempurna, 

- Luka bakar lebih ekstensif di permukaan tubuh 

mendekati alat pengeluaran, biasanya bertempat di 

atas dari oven. 

- Secara mikroskopik kasar menunjukkan perubahan 

konsisten dari relatif lemak subkutan, selain luka 

bakar pada kulit di atas atau di bawah otot (perubahan 

relative lapisan jaringan). Arus nuklir tidak ada. 

- Mikroskopik electron tidak memperlihatkan kerusakan 

selular atau organel yang berarti. Luka sebab  

microwave disebabkan sebab  ketidaksengajaan, 

berkaitan dengan memasukkan tangan ke dalam 

microwane dalam keadaan tidak dimatikan secara 

benar terlebih dahulu, atau sebab  ingesti dari cairan 


panas yang dipanaskan.  

 

f. Luka bakar kimia  

Diproduksi oleh agen kimia seperti asam kuat dan 

alkali, dan agen lain seperti fosfor dan fenol. 

Menghasilkan perubahan yang lebih lambat daripada 

luka bakar akibat agen panas. Ekstensi luka tergantung 

dari agen kimianya, kekuatan atau konsentrasi dari 

agen kimianya, durasi kontak dengan agen ini . 

Agen alkalin cenderung lebih menjadi luka berat 

dibanding agen asam; memicu  luka bakar 

umumnya pada pH > 11.5; Sering menghasilkan luka 

yang cukup tebal dan nyeri serta menusuk kulit dan 

licin. 

Agen asam biasanya menghasilkan hanya sebagian 

dari ketebalan luka, yang mana diikuti dengan eritema 

dan erosi yang superficial saja. 

 


 

III. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI 

DERAJAT LUKA BAKAR 

a. Intensitas panas 

Pada kebakaran rumah, biasanya suhu berkisar di 

bawah 1200-1600oF, sedang   akibat bahan bakar 

industri, suhu yang dihasilkan lebih besar, sekitar 

1900-2100oF. 2 

b. Durasi terpapar panas 

Misalnya, kulit manusia dipanaskan sampai 45oC 

selama 2 jam, maka kulit akan hiperemis tanpa terjadi 

kerusakan epidermis, namun bila durasi diperpanjang, 

akan terjadi kerusakan total atau nekrosis pada 

epidermis. 2 

c. Jenis sumber panas 

Benda padat panas atau membara dapat 

mengakibatkan luka bakar derajat I, II, III, atau IV; 

Sedangakan zat cair mengakibatkan luka bakar derajat 

I, II, dan III. 6 

 

IV. DERAJAT LUKA BAKAR  

berdasar  berat atau ringan luka bakar diperoleh 

beberapa kategori penderita : 4 

1. Luka bakar berat  

a. derajat II-III lebih dari 40 %  

b. derajat III pada muka tangan dan kaki  

c. adanya trauma pada jalan nafas tanpa 

memperhitungkan luka bakar  

d. luka bakar listrik  

e. disertai trauma lainya  

2. Luka bakar sedang 

a. derajat II 15 – 40 %  

b. derajat III < 10 % kecuali muka tangan dan 

kaki  

 

 

3. Luka bakar ringan  

a. derajat II < 15 %  

b. Derajat III < 2 % 

 

V. PENGUMPULAN DATA TENTANG DERAJAT 

DAN POLA LUKA BAKAR 

Pada setiap kasus luka bakar, derajat dan pola luka 

bakar yang terjadi harus didokumentasikan, dan 

sebaiknya pada diagram tubuh manusia (body 

diagram) yang biasa digunakan. 4 

1. Daerah luka bakar, dinyatakan dengan persentase 

dari daerah permukaan tubuh secara keseluruhan 

atau Total Body Surface Area (TBSA). Persentase 

dari TBSA ini bervariasi tergantung dari usia 

individu ini . Beberapa nilai rata-rata yang 

tersedia yang biasa digunakan di antaranya : 

a. Luas permukaan tubuh dengan usia  

b. Pada orang dewasa, digunakan rule of nine’, 

sedang  pada bayi dan anak kecil,  

digunakan rule of fives  

Luas luka bakar berdasar  “rule of nines”, 

yaitu :  

Á 9% : permukaan kepala & leher; dada, 

punggung, perut, pinggang; ekstremitas 

atas kanan dan kiri  

Á 18% : permukaan ekstremitas bawah 

kanan dan kiri  

Á 1% : permukaan alat kelamin. 

c. Diagram yang lebih teliti, biasanya digunakan 

di Pusat Penanggulangan Luka Bakar Militer 

 

2. Pola luka bakar harus dicatat dan 

didokumentasikan dengan teliti dan hati-hati 

sebab  dapat menjadi petunjuk penting 

bagaimana terjadinya luka bakar ini .  

 

VI. PANDANGAN FORENSIK TERHADAP LUKA 

BAKAR 

Kejadian 

Kematian dari kejadian kebakaran biasanya akibat dari 

bunuh dari atau pembunuhan. Kematian akibat 

ketidaksengajaan pada kebakaran kebanyakan terjadi pada 

bayi, anak-anak, dan dewasa, khususnya dalam pengaruh 

obat atau alkohol. Salah satu contoh, seorang wanita 

ditemukan tewas di tempat tidurnya, 3 botol kosong brandy 

dan 2 pak rokok ditemukan di samping tempat tidur. Bukti 

menunjukkan bahwa korban telah mabuk berat sebelum 

meninggal dan kemungkinan kain sprei terkena percikan 

dari rokok.3 

Membakar diri jarang terjadi, biasanya ditemukan zat 

zat yang mudah terbakar di tubuh korban dan pakaiannya, 

lalu sesudah  itu terjadi kebakaran. 3 

Tubuh biasanya dibakar sesudah  korban meninggal 

untuk meninggalkan jejak luka pembunuhan, oleh sebab  

alasan ini otopsi komplit harus dilakukan terhadap tubuh 

yang sudah dipindahkan dari lokasi kebakaran. 3 

Kematian dalam Rumah yang Terbakar 

Pada peristiwa kebakaran rumah atau gedung, tidak 

jarang menelan jiwa, dimana korban terperangkap di dalam 

rumah atau gedung ini  sehingga ia tewas. Pada 

umumnya kasus yang demikian sifatnya kecelakaan, akan 

namun  kemungkinan adanya unsur kesengajaan untuk 

membakar rumah atau gedung dengan membakar korban 

yang dibunuhnya. 3 

Adanya tanda-tanda intravital, baik pada luka bakar 

atau gelembung, adanya jelaga di dalam saluran pernapasan 

atau trakhea dan cabang-cabangnya serta adanya karbon-

monoksida dalam darah korban merupakan tanda bahwa 

yang terbakar yaitu  orang yang masih hidup. 3 

Pemeriksaan yang cermat menentukan identitas 

korban sangat penting, bukan saja bila dikaitkan dalam 

rangka usaha mencari pelaku kejahatan. Dengan memakai 

 

 

berbagai metoda identifikasi, maka identitas korban dapat 

diketahui dan perkaranya pun menjadi jelas. 3 

Pada peristiwa kebakaran di dalam rumah atau 

gedung, tidak jarang korban akan tertimpa balok atau atap 

rumah serta bagian-bagian yang keras dari bangunan atau 

rumah ini , hal mana akan dapat menyulitkan 

penafsiran bila pemeriksaannya tidak dilakukan dengan 

baik. 3