Sabtu, 06 Juni 2026

kasus obstetri 3



















  kehamilan multipel. 

 

DEFINISI 

 

Kehamilan multipel: kehamilan dengan 2 janin atau lebih. 

Kehamilan ganda monozigotik/ kembar identik: kehamilan 

ganda yang terjadi dari 1 telur yang dibuahi oleh 1 sperma. 

Kembar identik dapat bersifat dikorion-diamnion, 

monokorion-diamnion, atau monokorion-monoamnion. 

Jenis kelamin sama, wajah serupa, dst. Kehamilan ganda 

dizigotik yaitu  kehamilan yang berasal dari 2 telur yang 

dibuahi sperma yang berbeda. Jumlah kehamilan ini kira-

kira 2/3 total kehamilan ganda. Jenis kelamin dapat sama 

atau berbeda, dan mereka berbeda seperti anak-anak lain 

dalam keluarga 

 

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LAJU KEHAMILAN 

GANDA 

 

1. Ras 

2. Keturunan. Keturunan kembar dari pihak bapak tidak 

meningkatkan kemungkinan kehamilan kembar  

 


  

    

 

3. Usia ibu. Semakin tinggi umur semakin tinggi 

frekuensinya (> 35 tahun), sesudah  umur 40 tahun 

frekuensi kehamilan kembar menurun lagi. 

4. Paritas. Frekuensi kehamilan kembar meningkat sesuai 

dengan paritas ibu  

5. Tinggi Badan. Penelitian di Eropa menunjukkan bahwa 

kembar dizigot lebih sering terjadi pada ibu yang 

mempunyai tinggi badan lebih tinggi dibandingkan 

dengan kembar monozigot. Tinggi badan ayah yang 

pendek mengurangi angka kejadian kembar di Eropa. 

6. Waktu konsepsi. Kemungkinan kehamilan kembar 

meningkat sesaat sesudah  penghentian kontrasepsi pil  

7. Teknologi reproduksi berbantu. Induksi ovulasi ataupun 

In Vitro Fertilization (IVF). Sekitar 25-30% kehamilan 

dari IVF yaitu  kembar, 5% triplet, dan <1% yaitu  

kuadriplet atau lebih. 

 

REKOMENDASI 

 

Kehamilan kembar lebih banyak terjadi 

pada kehamilan yang berasal dari fertilisasi 

in vitro daripada kehamilan spontan. 

 

Keturunan kembar dari pihak bapak tidak 

meningkatkan kemungkinan kehamilan 

kembar 

 


 

ASUHAN ANTENATAL 

 

Konseling  

Pasien harus mendapat informasi tentang adanya 

peningkatan morbiditas dan mortalitas feto-maternal pada 

kehamilan ganda, termasuk prematuritas, pertumbuhan 

janin terhambat, kelainan kongenital, Twin to Twin 

Tranfusion Syndrome (TTTS), cerebral palsy, diabetes 

gestasional, preeklamsia dan perdarahan pasca salin.1,2,3 

 


 

1. Kehamilan multipel menyebabkan 17% persalinan 

preterm (< 37 minggu), 23% persalinan preterm dini 

(<32 minggu), 24% berat badan lahir rendah (< 

2500 g) dan 26% berat badan lahir sangat rendah 

(< 1500 g) .2 

2. Risiko gangguan mental dan fisik lebih besar.2 

3. Pertumbuhan janin terhambat didapatkan pada 14-

25% pada kehamilan gemeli dan lebih besar pada 

kehamilan triplet dan quadriplet.2 

4. Insiden cerebral palsy 4x dan 17 x lebih sering pada 

kehamilan gemeli dan triplet.2 

5. Diabetes gestasional 3-6% lebih tinggi pada 

kehamilan gemeli.2 6. Preeklamsia 2,6 x lebih tinggi 

pada kehamilan gemeli.2 

6.  

Pada kehamilan monokorion, morbiditas dan mortalitas 

lebih besar. 2 

1. TTTS terjadi pada 10-15% kasus.4  

2. Kematian janin pada trimester kedua ( < 24 minggu) 

lebih besar.4  

3. Berat badan lahir dan usia kehamilan rata-rata lebih 

rendah.4 

Diskusikan kebutuhan pasien/keluarga yang berhubungan 

dengan masalah yang dapat timbul pada kehamilan 

multipel, termasuk masalah sosial dan ekonomi yang lebih 

besar pada kehamilan multipel, terutama akibat persalinan 

preterm.4 

 

Pemeriksaan Ultrasonografi (USG) 

Pemeriksaan USG dilakukan pada UK 10-13 minggu, untuk 

menilai viabilitas, korionisitas, kelainan kongenital mayor, 

dan nuchal translucency (NT). Korionisitas dinilai dengan 

USG pada UK 10-14 minggu. 3,4,5 Pengukuran panjang 

serviks dengan menggunakan USG transvaginal berguna 

untuk memprediksi terjadinya persalinan preterm. Panjang 

serviks < 25 mm pada usia kehamilan 24 minggu 

merupakan prediktor terjadinya persalinan preterm.2 

 

 

Penilaian Doppler dilakukan sesudah  usia kehamilan 24 

minggu. Perbedaan rasio sistolik-diastolik arteri umbilikalis 

(SDAU) antara kedua janin > 0,4, memiliki sensitivitas 

sebesar 42-73% dalam memprediksi terjadinya berat badan 

lahir rendah. Perbedaan pulsatility index (PI) > 0,5 memiliki 

sensitivitas 78% dalam memprediksi perbedaan berat 

badan > 20% antara kedua janin.6 

 

Pada dikorion:4 

1. Evaluasi adanya kelainan struktur: usia kehamilan 

20-22 minggu. 

2. Penilaian pertumbuhan janin secara serial: usia 

kehamilan 24,28, dan 32 minggu, kemudian tiap 2-4 

minggu. 

Pada monokorion:3,4 

1. Pemeriksaan NT berguna untuk skrining aneu- 

ploidi dan tidak bermanfaat untuk memprediksi 

adanya TTTS. 

2. Perbedaan NT > 20% berhubungan dengan risiko 

kematian janin sebesar 63% dan risiko terjadinya 

TTTS yang berat sebesar 52%. 

3. Penilaian TTTS dan pertumbuhan diskordan: usia 

kehamilan 16 minggu, kemudian tiap 2-3 minggu. 

4. Evaluasi kelainan struktur janin: usia kehamilan 20-

22 minggu (termasuk pemeriksaan gambaran 

jantung yang diperluas/Echo). 

5. Evaluasi USG tiap 2-3 minggu mulai usia kehamilan 

16 minggu hingga persalinan. 

REKOMENDASI 

Deteksi dini jenis korion dan pemantauan perkembangan janin 

dengan ultrasonografi mengurangi risiko morbiditas perinatal hingga 

delapan kali lipat.  

 

Deteksi twin to twin transfusion syndrome ditegakkan dengan 

ultrasonografi dan karakteristiknya berupa diskordansi ukuran dan 

jumlah cairan amnion antara kedua janin. 

 

 

PENCEGAHAN PRETERM 

 

Ukuran panjang serviks dan fibronektin berguna untuk 

memprediksi persalinan preterm. Panjang serviks 

berhubungan dengan risiko persalinan preterm. 

Pengukuran panjang serviks dapat dilakukan dengan 

pemeriksaan USG transvaginal atau melalui pemeriksaan 

digital. Pemeriksaan panjang serviks dengan digital aman 

dilakukan dan memiliki nilai prediksi positif 60-70%. 

Pemasangan cerclage profilaksis tidak memperpanjang 

usia kehamilan dan memperbaiki luaran perinatal. 

Konsentrasi fibronektin > 50 ng/mL pada cairan serviko-

vaginal merupakan prediktor terjadinya persalinan preterm. 

Pemantauan aktivitas uterus di rumah tidak mencegah 

terjadinya persalinan preterm. Perawatan di rumah sakit 

tidak mencegah persalinan preterm atau kematian 

perinatal, sebaliknya meningkatkan risiko preterm dan 

tekanan psikososial pada ibu. Belum ada penelitian 

prospektif manfaat pembatasan aktivitas dan istirahat di 

rumah dalam mencegah persalinan preterm. Penggunaan 

tokolisis profilaksis pada kehamilan multipel masih 

kontroversial, dan komplikasi yang ditimbulkan akibat 

penggunaan agen tokolisis lebih sering ditemukan pada 

kehamilan multipel. Kortikosteroid diberikan apabila terjadi 

persalinan preterm. 

 

REKOMENDASI 

 

Pada gemeli, resiko persalinan preterm sebelum 32 

minggu terjadi lebih banyak pada gemeli monokorionik 

(9.2%), dibandingkan dikorionik (5.5%). 

 

TWIN TO TWIN TRANSFUSION SYNDROME (TTTS) 

Kriteria Diagnosis:4 

1. Plasenta monokorion (tunggal) 

2. Jenis kelamin sama 

3. Salah satu oligohidramnion (single pocket terdalam 

< 2cm), yang lain polihidramnion (single pocket 

terdalam > 8cm) 

 


4. Kondisi berat: Gangguan hemodinamik dan jantung 

pada salah satu janin, atau tampilan vesika yang 

berbeda. 

Tatalaksana:5  

1. Tanpa intervensi (survival 0-30%)  

2. Amnioreduksi (survival64%)  

3. Fotokoagulasi laser (survival 55%)  

4. Septostomi (survival83%) 

REKOMENDASI 

 

Amnioreduksi serial merupakan terapi pilihan bagi TTTS 

apabila tidak tersedia metode foto koagulasi laser 

 

 

Kematian satu janin 

Risiko kematian dan kelainan neurologis pada janin yang 

hidup sebesar 12% dan 18%. Risiko ini lebih besar pada 

kehamilan monokorionik.4 Janin yang hidup memiliki risiko 

mengalami hipotensi yang berat dan berkepanjangan.2 

Anemia pada janin dinilai melalui pengukuran puncak 

kecepatan sistolik (peak systolic velocity) pada arteri 

serebri media dengan menggunakan doppler.4  

Disseminated intravascular coagulation (DIC) merupakan 

risiko yang dapat terjadi pada ibu.2 

 

Cara Persalinan 

Persalinan per-vaginam dilakukan di rumah sakit yang 

dapat melakukan pemantauan intrapartum yang ketat, 

seksio sesarea segera dan tersedia tim medis yang 

berpengalaman dan peralatan resusitasi neonatus. 

Ibu diberikan akses intravena dan analgesia yang adekuat. 

Kehamilan Dikorion3,4 

1. Pada UK 34-36 minggu, didiskusikan cara 

persalinan dan perawatan intrapartum. 

2. Pengakhiran kehamilan dilakukan pada UK 37-38 

minggu lengkap.  

 

 

Kehamilan Monokorion3,4 

1. Pada UK 32-34 minggu, didiskusikan cara 

persalinan dan perawatan intrapartum. 

2. Pengakhiran kehamilan dilakukan pada UK 36-

37minggu lengkap (tanpa komplikasi). 

Catatan: Penatalaksanaan kehamilan multipel termasuk 

waktu dilakukan terminasi kehamilan dan cara persalinan, 

masih kontroversial. Penanganan dengan managemen aktif 

kala tiga merupakan suatu kewajiban sebab  tingginya 

kemungkinan terjadinya perdarahan pasca salin sebab  

peregangan uterus yang berlebihan pada kehamilan 

gemeli. Pada semua keadaan, peregangan tali pusat 

terkendali dan pemberian oksitosin dapat mengurangi lama 

waktu dan perdarahan baik pada persalinan pervaginam 

maupun perabdominal. Harus dilakukan inspeksi yang teliti 

tentang kelengkapan plasenta, mengingat pada persalinan 

gemeli didapatkan peningkatan kelainan bentuk plasenta 

dan lobus suksenturia 

 

REKOMENDASI 

 

Rute persalinan pada kehamilan kembar perlu 

mempertimbangkan presentasi fetus, taksiran berat 

janin, ada tidaknya diskordansi, pengalaman 

operator, ketersediaan USG dan umur kehamilan. 

 

Indikasi SC elektif  pada kehamilan kembar : 

monoamniotik dan kembar siam. 

 

Penanganan dengan managemen aktif kala tiga 

merupakan suatu kewajiban sebab  tingginya 

kemungkinan terjadinya hemoragi postpartum.  

 

 

PENATALAKSANAAN PASCA PARTUM 

 

Penanganan balans cairan yang ketat, mengingat 

kemungkinan terjadinya edema paru yang lebih tinggi pada 

pasca persalinan gemeli, pengawasan ketat terhadap 

adanya gejala klinis kesulitan bernafas, agitasi dan 

 

 

takipnea dapat dipastikan dengan pemeriksaan fisik ada 

atau tidaknya ronki basah dan juga pada pemeriksaan 

roentgen dada.  

Pengawasan terhadap terjadinya infeksi pasca salin, 

terutama endomiometritis pada pasca seksio sesaria yang 

meningkat dibandingkan dengan persalinan fetus tunggal, 

pengukuran temperatur yang rutin selama beberapa hari 

pasca partum, penelusuran adanya tanda klinis seperti 

nyeri abdomen, nyeri dada, nyeri bagian ekstremitas 

bawah, disuria dan gejala lainnya harus ditanyakan tiap 

hari. 

Peningkatan kejadian trombosis vena meningkat seiring 

dengan peningkatan jumlah seksio sesaria pada kehamilan 

gemeli. Gejala klinis yang harus diperhatikan yaitu  timbul 

rasa nyeri yang sangat secara tiba-tiba dan menyangkut 

salah satu ekstremitas dapat juga tidak khas, seperti 

demam yang tidak tinggi dan takikardia. 

Tambahan kalori untuk dikonsumsi oleh ibu sebanyak  500-

600 kcal per bayi per hari untuk kelancaran laktasi dengan 

komposisi 20% protein, 40% karbohidrat dan 40% lemak.  

Ibu diedukasi untuk cukup mengkonsumsi cairan dan juga 

posisi menyusui yang baik dengan posisi double football, 

double cradle atau kombinasi.  

Identifikasi dini terjadinya post partum blues disebab kan 

tingginya tenaga yang harus dikeluarkan untuk pemenuhan 

kebutuhan ASI dan perawatan bayi gemeli, penunjukan  

rasa empati bahkan hingga rujukan ke spesialis jiwa 

merupakan penanganan kesinambungan gangguan mood 

yang umumnya terjadi 3 bulan sesudah  persalinan. 

Penapisan dengan menggunakan Edinburgh Postnatal 

Depression Scale  dapat memberikan gambaran ada atau 

tidaknya depresi yang terjadi pada ibu sesudah  melahirkan. 

 


 

ALUR PENATALAKSANAAN 

 

  Kehamilan 

Ganda 

Dikorionik Monokorionik 

Asuhan 

Antenatal 

 

Persalinan 

 

Perawatan 

pasca partum 

• Konseling 

• Pemeriksaan USG 

• Pencegahan persalinan 

preterm 

 

Waktu 

Cara 

Komplikasi 

 

Twin to twin 

transfusion 

syndrome 

Kematian satu 

janin 

 

 

KELAINAN BAWAAN  

 

 

Di seluruh dunia diperkirakan terdapat 7,6 juta bayi lahir 

setiap tahun dengan kelainan bawaan dan sekitar 90% 

terdapat di Negara dengan penghasilan sedang atau 

rendah (WHO 1998). Kelainan bawaan mayor terjadi 

sekitar 3% dari bayi yang lahir hidup dan 50% dari kelainan 

ini sudah diketahui sejak baru lahir, sedangkan sisanya 

baru tampak nyata pada masa anak atau dewasa. Kelainan 

ini mempunyai peran besar pada tingginya angka kematian 

bayi, di samping morbiditas pada anak dan dewasa 

(Vrijheid M. et al., 2000). Di Negara maju maupun Negara 

berkembang angka kematian bayi sudah menurun sebesar 

68,8% dari tahun 1950-1994, namun  angka kematian bayi 

sebab  kelainan bawaan hanya menurun sebesar 33,4% 

(Rosano A.et al., 2006). Kematian perinatal di Indonesia 

meskipun sudah dapat diturunkan, namun  kematian neonatal 

dini masih tinggi. Jika angka kematian bayi sebab  infeksi, 

asfiksia, prematuritas bisa ditekan, maka masalah kelainan 


bawaan akan berperan besar untuk terjadinya kematian 

bayi di Indonesia. 

Isi buku panduan ini juga memuat beberapa kutipan dari 

makalah kuliah utama dan presentasi mengenai kelainan 

bawaan serta diskusinya, di samping masukan para 

peserta rapat rekomendasi PIT Feto Maternal VII di 

Denpasar Bali. 

Buku panduan ini diharapkan dapat menigkatkan kehirauan 

SpOG terhadap masalah kelainan bawaan, di samping 

sebagai panduan penanganan secara umum. sebab  itu 

maka pengelolaannya disesuaikan dengan kemampuan 

pelayanan, fasilitas yang ada dan hasil komunikasi serta 

konseling dengan pasien dan keluarganya. 

 

Definisi dan Klasifikasi 

 

Menurut Williams Obstetrics (2005) kelainan bawaan dapat 

diklasifikasikan sebagai : 

1. Malformasi ; kelainan genetic, sehingga sejak 

pertumbuhan sudah mengalami kelainan 

2. Deformasi ; kelainan sebab  mekanik, bukan 

genetic. 

3. Disrupsi ; kelainan yang bukan sebab  genetic namun  

ada intervensi yang menyebabkan keadaan ini. 

4. Fenokopi ; kelainan minor yang sebabnya bisa 

berbeda-beda 

5. Sindrome ; kelainan yang manifestasinya 

bermacam-macam namun  pemicu nya satu. 

6. Sekuense ; kelainan yang terjadi ber-urutan yang 

disebabkan sebab  satu sebab. 

7. Asosiasi ; kelainan yang munculnya bersamaan 

namun , etiologinya bisa berbeda-beda. 

 

Dari pemerikasaan USG kelainan bawaan dapat dibagi 

menjadi dua kelainan besar: 

1. Kelainan Mayor ; kelainan anatomis jelas terlihat 

dari USG, dan mempunyai kepentingan medis, 

chirurgis atau kosmetis dengan pengaruh pada 


 

kesakitan dan kematian (misal ; hidro sefalus, 

anensefalus).   

2. Kelainan Minor ; kelainan yang tidak mempunyai arti 

medis, chirurgis atau kosmetis yang serius dan tidak 

berpengaruh pada harapan hidup normal maupun 

gaya hidup (misal ; hernia umbilikalis, mikropenis, 

dll). 

 

Pembagian lain menurut WHO : 

• Lethal (misal : anensefalus). 

• Berat : kelainan yang jika intervensi medis tidak 

dilakukan, akan menyebabkan handicap atau 

kematian. 

• Ringan : kelainan yang memerlukan intervensi medis 

namun  masih ada harapan hidup (misal : undescensus 

testiculorum). 

 

Angka kejadian kelainan bawaan 

 

Belum banyak data yang menggambarkan berapa besar 

angka kejadian kelainan bawaan di Indonesia, baik angka 

kejadian di rumah sakit maupun angka di populasi. 

Laporan dari beberapa rumah sakit pendidikan di Indonesia 

yang dapat dikumpulkan dari Manado, Denpasar, 

Surabaya, Jogjakarta dan Surakarta pada bulan Januari 

2004 – Juli 2005, mendapatkan angka kejadian rata-rata 

3,72% dengan variasi 0,88 sampai dengan 7,71%. 

Diagnosa kelainan bawaan 63,18% ditegakkan  sesudah  

bayi lahir, 21,25% intranatal dan 11,81% antenatal. Nasib 

dari bayi dengan kelainan bawaan 30,15% lahir mati, 

13,38% mengalami kematian neonatal dini dan 31,49% 

hidup, namun  tidak diketahui nasibnya. 

Bayi dengan kelainan bawaan, 86,81% merupakan 

kelainan tunggal dan 13,29% kelainan multipel; 36,81% 

kelainan kranio fasial; 26,38% kelainan gastrointestinal; 

4,58% kelainan jantung dan sisanya merupakan kelainan 

pada organ lainnya (sumber Sub. Bagian FetoMaternal dari 

RS di kota ini  diatas tahun 2005). 

  

 

Etiologi 

 

Kelainan bawaan  dapat disebabkan oleh : 

1. Kelainan genetic 30% (single gene disorder atau 

chromosomal anomaly). Kelainan bawaan mayor 

akan terjadi sebanyak 2-3% dari bayi yang lahir, 

dimana sebagian dari kelainan ini berupa autosomal 

trisomi dan sebagian kelainan seks kromosom. 

2. Multi faktor sebab  interaksi antara unsur genetik 

dan lingkungan (30%), dan sisanya tidak diketahui 

sebabnya. Kelainan ini disebabkan oleh teratogen 

yaitu segala unsur atau bahan yang bisa 

menyebabkan kelainan struktur dan atau fungsi, 

gangguan pertumbuhan dan kematian janin. 

Teratogen bisa berupa obat, faktor lingkungan 

seperti radiasi, bahan logam, infeksi (misal : 

TORCH, lues) dan lain lain. Bahwa terjadinya 

kelainan bawaan lebih tinggi pada bayi yang lahir 

sebagai hasil dari In Vitro Fertilization (IVF) atau 

Intra Cytoplasmic Sperm Injection (ICSI) masih 

kontroversi. Simpson 2002, melaporkan 50% dari 

abortus pada kehamilan trimester pertama dan 5% 

dari bayi lahir mati ternyata mengalami kelainan 

kromosom. 

 

Pada perkembangan hasil konsepsi, ada 3 fase kepekaan 

terhadap teratogen. Pada praorganogenesis akan 

menyebabkan kematian hasil konsepsi, pada fase 

embrionik akan menyebabkan kelainan bawaan mayor dan 

pada fase fetal akan menyebabkan kelainan bawaan minor 

dan kelainan fungsi. 

Pada gambar dibawah dapat dilihat kepekaan embrio/fetus 

terhadap paparan teratogen, berhubungan dengan 

organogenesis dan kemungkinan kelainan bawaan. 

 

 


DEATH MAJOR MALFORMATIONS FUNCTIONAL DEFECT AND 

MINOR MALFORMATIONS 

 

Pengelolaan kelainan bawaan  

 

Pengelolaan kelainan bawaan di suatu rumah sakit 

ditentukan oleh beberapa kondisi antara lain: prevalensi 

dan jenis kelainan bawaan di daerah ini , etiologi, 

fasilitas yang ada, pengetahuan dan kehirauan pengelola, 

dan pendidikan masyarakat. 

 

Keadaan dan langkah yang perlu diperhatikan yaitu  : 

 

1. Faktor risiko 

Kecurigaan akan adanya kelainan bawaan harus 

dimunculkan, antara lain  pada: 

- Ibu hamil dengan umur lebih dari 35 tahun 

- Riwayat turunan dengan kelainan bawaan 

- Penderita Diabetes Melitus 

- Tercemar bahan teratogen pada kehamilan 

- Pertumbuhan janin abnormal 

 

 

- Bayi kembar terutama kalau terdapat volume air 

ketuban tidak normal. 

- namun  sebagian dari kelainan bawaan dapat terjadi 

pada ibu yang tidak mempunyai factor risiko. Pada 

bayi kembar kemungkinan adanya aneuplody dua 

kali pada masing-masing bayi kembar dizygot 

dibandingkan dengan masing-masing bayi yang 

kembar monozygot (Jenkin et al., 2004). Untuk 

mengenal faktor risiko, maka perlu diketahui etiologi 

dan teratogen yang menyebabkan terjadinya 

kelainan ini . 

Penelitian mengenai kelainan genetik terus 

berkembang terutama secara biomolekuler untuk 

dicarikan pemecahannya ke arah terapi genetik. 

Penelitian saat ini telah berkembang ke arah 

bagaimana suatu teratogen bisa menyebabkan 

kelainan bawaan 

 

Kepekaan terhadap teratogen tergantung dari : 

a. Genotip hasil konsepsi 

b. Waktu terpaparnya hasil konsepsi pada fase     

perkembangan 

c. Mekanisme dari teratogenesis 

d. Manifestasi dari kelainan bawaan  

e. “Nature” dari teratogen 

f. Dosis teratogen 

 

2. Skrining 

 

Beberapa hal yang patut dipertimbangkan untuk 

menentukan perlu atau tidak dilakukan skrining untuk 

kelainan bawaan di Indonesia : 

a. Berapa besar angka kejadian kelainan 

bawaan di Indonesia  

b. Apakah kelainan bawaan ini memberikan 

dampak yang besar 

c. Kalau diagnosa ditegakkan apakah 

intervensi/terapi bisa dilakukan 

 

Kelainan Bawaan      121 

 

d. Skrining harus mudah dan murah 

 

 

Beberapa pemeriksaan yang dapat dilakukan untuk 

skrining yaitu  : 

a. Maternal serum skrining (MSS); 

pemeriksaan serum darah ibu pada 

kehamilan 16 minggu (15-20 mg) yang 

dilakukan untuk mengetahui adanya 

sindroma Down sebesar 75%, Trisomi 18 

60-80%. Risiko terjadinya sindroma Down 

akan meningkat hingga 80% bila dilakukan  

gabungan pemeriksaan triple screening 

meliputi: alpha-feto-protein (AFP), human 

chorionic gonadotropin (HCG), dan 

unconjugated estriol (uEs). 

b. Pemeriksaan genetik untuk beberapa 

kelainan bawaan seperti: Thalassemia, 

Trisomi 21, Trisomi 18, dll. 

c. Pemeriksaan laboratorium seperti : anti bodi 

TORCH, Lues. 

d. USG, morphologic scanning pada kehamilan 

20-22 minggu 

  

3. Pencegahan 

 

Meskipun sebagian besar dari kelainan bawaan sampai 

saat ini belum dapat dicegah, namun  beberapa faktor 

risiko dapat dihindarkan. 

a. Pencegahan primer 

   Menghindari tercemar dengan bahan-bahan 

teratogen pada masa kehamilan 

   Pemberian Asam Folat akan menurunkan 

angka mortalitas dan morbiditas sebesar 72% 

(42-87%) dan penurunan kematian spesifik 

sebab  kelainan bawaan sebesar 1-10% 

   Vaksinasi Rubella 

   Menghindari merokok, minum alkohol 

   Kontrol DM pada kehamilan 

 

   Pencegahan pertumbuhan janin terhambat 

   Pre-marital konseling, menghindari kawin 

dengan pasangan sedarah atau kawin keluarga 

jika diduga terdapat riwayat adanya kelainan 

kromosom 

 

b. Pencegahan sekunder 

Pencegahan sekunder dapat dilakukan dengan 

diagnosis prenatal. Pemeriksaan prenatal dapat 

dilakukan untuk beberapa kelainan bawaan. Kalau 

terdapat keraguan maka konsultasi harus dilakukan 

sampai dibuat diagnosa definitif. 

Diagnosis prenatal yang dapat dilakukan oleh 

seorang SpOG ialah melakukan USG pada awal 

kehamilan untuk mengetahui kemungkinan adanya 

kelainan bawaan pada bayi. Untuk NT dilakukan 

pada kehamilan 11-13 minggu, sedangkan untuk 

mengetahui kelainan bawaan mayor pada 

kehamilan 20-22 minggu dengan tujuan : 

   Untuk memastikan apakah ada kelainan atau 

tidak. 

   Mengetahui kemungkinan kelainan bawaan 

lethal atau tidak. 

   Mengetahui kelainan bawaan yang mungkin 

diterapi intra uterin. 

   Menentukan bayi yang memerlukan follow up 

post natal sebab  ada potensi cacat. 

   Menolong, mempersiapkan dan mengondisikan 

orang tua bayi dengan kelainan bawaan terkait. 

 

Indikasi untuk menegakkan diagnosis prenatal, 

sangat penting pada kelompok risiko (Chia P & 

Raman, 2004.): 

   Kehamilan pada usia 35 tahun atau lebih. 

   Ibu hamil dengan kelainan janin pada 

pemeriksaan dengan USG. 

   Riwayat keluarga dengan kelainan kromosom. 

   Pasangan dengan bayi lahir mati atau bayi 

cacat. 

  

 

   Kelainan kromosom pada satu atau kedua 

orang tua. 

 

 

Pencegahan sekunder dapat dilakukan dengan : 

a. Pemeriksaan non invasif  

USG ; untuk mengetahui kelainan bawaan 

secara dini, melakukan investigasi dan bila 

mungkin diikuti prosedur terapi invasif intra 

uterin. Pada kehamilan 11-13 minggu dapat 

dilakukan pengukuran nuchal translucency (NT) 

dan pada 20-22 minggu dapat diidentikasi 

adanya kelainan organ sedang pada kehamilan 

trimester terakhir dapat diketahui adanya 

pertumbuhan janin terhambat. 

Temuan USG yang berkaitan dengan kelainan 

bawaan : 

   Jumlah air ketuban: oligo/poli-hidramnion. 

   Ada pertumbuhan janin terhambat. 

   Kelainan bentuk tubuh janin. 

   Kelainan morfologi sruktur intra fetal. 

   Ukuran biometri janin abnormal. 

   Arteri umbilikal tunggal. 

   Aktifitas biofisik janin berkurang. 

 

b. Pemeriksaan Invasif 

Amniosentesis ; dilakukan untuk kariotiping 

janin, peningkatan AFP pada NTD, kematangan 

paru janin dan spektrometri bilirubin pada 

alloimunisasi darah merah. Fluorescent in situ 

hybridization (FISH), dapat diaplikasikan pada 

amniosentesis dan CVS, untuk mengetahui 

adanya aneuploidi kromosom 21, 18, 13, X dan 

Y. 

1) Chorionic Villous Sampling (CVS) ; pada 

kehamilan 10-12 mg,     dilakukan sitogenetik 

dan pemeriksaan DNA janin. 

2) Fetal Blood Sampling ; dilakukan untuk tes 

diagnostik dari rapid karyotype, 

 

alloimmunization, infeksi janin, auto 

immunization. 

3) Fetal Organ Biopsy (hati, otot, dan kulit) ; 

pada beberapa penyakit yang hanya dapat di 

diagnosis dengan cara ini, seperti inborn 

errors of metabolism (sebab  kelainan enzim 

pada parenkim hati), muscular dystrophy 

dengan biopsi otot dan adanya kelainan kulit 

yang jarang pada janin dalam kandungan.  

 

4. Konseling Prenatal 

Pengetahuan mengenai kelainan bawaan yang 

disebabkan sebab  kelainan genetik pada seseorang, 

tanpa adanya pilihan terapi akan menyebabkan 

kekecewaan yang sebenarnya tidak perlu pada 

seseorang dan hanya akan menyebabkan seseorang 

dikucilkan dari pergaulan umum (WHO, 2005). 

Seorang dokter seharusnya mempunyai pengetahuan 

dasar mengenai prinsip teratology seperti “six general 

principle of teratogenesis” (Simpson J L & Nielby J R, 

2002). sebab  hal ini  maka sebagai dokter harus 

mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai 

masalah ini  untuk bisa memberikan konsultasi 

genetik kepada masyarakat, khususnya pasien dan 

keluarganya. Prenatal konseling penting dan kalau 

perlu diberikan secara multi disiplin. 

 

Beberapa opsi yang harus di sampaikan dan 

didiskusikan dengan segala aspeknya, yaitu  : 

• Apakah kehamilan dilanjutkan atau diterminasi 

• Kemungkinan terapi intra uterin 

• Dimana tempat terapi ini bisa dikerjakan 

• Rekomendasi cara melahirkan dan tempat di mana 

sebaiknya melahirkan 

 

5. Terapi 

 

Pelayanan medik yang diberikan pada pasien dengan 

bayi kelainan bawaan diharapkan berdasar  : 

 

 

1) Keputusan standar profesi medik 

2) Keputusan standar hukum 

3) Keputusan standar spiritual 

4) Keputusan standar etik-medik dan moral 

5) Harapan pasien dan kepuasan pasien 

Semua keadaan diatas harus dijadikan acuan dalam 

mengambil keputusan dan sesudah  dilakukan diskusi 

dengan para pakar, pasien dan keluargannya, barulah 

ditentukan tindakan apa yang akan dilakukan. 

berdasar  hal diatas maka penanganan pada 

kehamilan dengan kelainan bawaan sangat tergantung 

pada : 

1) Ibu hamil dan keluarganya, sesudah  mempertimbang 

kan masalah psikologik, sosial, ekonomi, agama 

atau kepercayaan. 

2) Kemampuan dan kemauan dokter dalam memberi 

kan pertolongan. 

 

Secara umum penanganan kelainan bawaan yaitu  : 

1) Tidak bisa hidup diluar rahim  terminasi (??) 

2) Bisa di terapi jika lahir cukup bulan  tunggu 

3) Distosia  Seksio Sesarea 

4) Kelainan bertambah parah jika ditunggu  

terminasi lebih awal 

5) Pencegahan terhadap berkembangnya kelainan  

terapi intra uterin 

 

Terapi Janin Intra Uterin 

 

Operasi pada janin masih didalam uterus (fetus as a 

patients) telah dilakukan di beberapa negara dengan 

hasil yang memuaskan. Terapi ini dilakukan untuk 

beberapa kelainan bawaan yang berupa kelainan 

anatomi. Untuk operasi ini harus dipertimbangkan 

bahwa hasilnya nanti akan memberikan keuntungan, 

jenis kelainan jelas secara ultrasonografi, jika dibiarkan 

jelas akan menimbulkan morbiditas dan mortalitas intra 

uterin atau pada masa perinatal dan operasi intra 

 

uterin ini jelas akan memberikan keuntungan besar 

dibandingkan jika ditunggu sampai bayi lahir. 

Operasi intra uterin yang sudah cukup banyak berhasil 

yaitu  operasi neural tube defect, hernia diafragma, 

eksisi congenital cystic adenomatoid malformation atau 

teratoma (Gossett D. And Gurewisehe, 2002).  

 

6. Konseling post natal 

 

sesudah  bayi lahir perlu pendekatan dengan keluarga 

(jangan menghindar) dan dilakukan konseling, yang 

isinya antara lain yaitu  : 

- Tunjukan bayi pada orang tua bayi. 

- Beritahu jenis kelainan yang ada. 

- Berikan penjelasan mengenai kelainan dan 

hubungannya dengan prognosis dan terapi. 

- Jika masih ada keraguan, sampaikan akan 

dilakukan observasi dan pemeriksaan lanjutan atau 

konsultasi bagaimana tindakan selanjutnya. 

- Informasi pemicu  (kalau bisa). 

 

Masalah Etika 

 

Masalah etika pada kasus kelainan bawaan banyak 

terkait dengan diagnosis prenatal dan menentukan 

tindakan yang akan diambilnya. Secara etik hal – hal itu 

mencakup :  

a. konseling  

b. indikasi tes/tindakan 

c. prosedur tes/tindakan 

d. mendapat informed consent 

e. kerahasiaan 

 

Prenatal diagnosis maupun terapi yang dilakukan 

untuk janin di dalam kandungan, secara umum harus 

dipertimbangkan dari sudut ibu, bayi dan nilai yang 

berlaku di masyarakat. Dari sudut ibu dan keluarganya 

dipertimbangkan antara lain : aspek sosio-psikologik 

dan biaya, sedangkan kalau melakukan tindakan 

 

 

invasif perlu dipertimbangkan antara lain : efek 

samping yang mungkin timbul. Dari sudut bayi 

kemungkinan terjadinya abortus sedangkan dari sudut 

masyarakat yaitu  timbulnya isu legalisasi abortus dan 

pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. 

 

Handicapped Children 

 

Dengan makin meningkatnya kemajuan pelayanan 

kesehatan maka makin banyak bayi lahir dengan 

kelainan bawaan terselamatkan dan dapat berumur 

panjang. Tidak jarang bayi – bayi ini  tumbuh 

kembang dan mempunyai gangguan mental atau 

tingkat kecerdasan yang memerlukan suatu pendidikan 

khusus dengan biaya besar, sehingga akan  

merupakan beban berat bagi keluarga pasien atau 

pemerintah. Perlu dikembangkan penelitian mengenai 

bahan teratogen, mekanisme terjadinya kelainan, 

pencegahan dan usaha untuk membantu penanganan 

anak dengan kelainan bawaan. 

 

Dokumentasi Kelainan Bawaan 

 

Kejadian kelainan bawaan perlu didokumentasi dengan 

baik untuk keperluan penyediaan data epidemiologi  

dan pengklasifikasian yang lebih sistematik. 

 


PENGELOLAAN  

KETUBAN PECAH 

DINI 

 

Ketuban pecah dini (KPD) yaitu  pecahnya ketuban 

sebelum ada tanda – tanda persalinan. Insiden KPD di 

Indonesia berkisar antara 2 – 5 %. Kejadian ini 

berhubungan dengan meningkatnya angka kejadian 

prematuritas dan infeksi, yang selanjutnya akan 

berpengaruh terhadap angka mortalitas dan morbiditas ibu 

dan janin. Kejadian infeksi akibat KPD di negara 

berkembang yaitu  13 – 47 %. Sementara itu, angka 

kejadian neonatal mortality rate (NMR) yaitu  18 per 1000 

kelahiran hidup, dimana prematuritas berperan sebagai 

salah satu pemicu  pada 26 % kasus dan infeksi sebesar 

28 % dari keseluruhan kasus. Faktor yang dideteksi 

sebagai pemicu  yaitu  ketuban pecah lebih dari 24 jam 

pada 1,8 – 6,7 %. Oleh sebab  itu WHO menyarankan 

langkah-langkah untuk menurunkan angka NMR 

diantaranya yaitu  pemberian antibiotik pada kasus KPD 

dan kortikosteroid pada kasus prematuritas.1 


   

 

ETIOLOGI 

 

pemicu  ketuban pecah dini secara individual pada 

kebanyakan kasus masih sulit diketahui, namun biasanya 

ketuban pecah dini disebabkan oleh : 2,3 

 

Kelemahan selaput ketuban 

1. Abnormalitas atau rendahnya struktur kolagen, akibat : 

− Berkurangnya ketebalan kolagen 

− Adanya enzim kolagenase dan protease yang 

menyebabkan depolimerisasi kolagen, sehingga 

elastisitas dari kolagen berkurang 

2. Infeksi bakteri melalui mekanisme : 

− Aktivitas enzim fosfolipase A2 yang merangsang 

pelepasan prostaglandin, sel interleukin 

− Endoktoksin bakteri 

− Produksi enzim proteolitik yang menyebabkan 

lemahnya selaput ketuban 

− Lepasnya radikal bebas dan reaksi peroksidase 

yang merusak selaput ketuban 

− Peningkatan jumlah lisolesitin dalam cairan amnion 

yang dapat mengaktivasi fosfolipid A2 

− Ascending infection oleh bakteri. 

 

Peningkatan tekanan distensi 

Misalnya kehamilan ganda, polihidramnion, makrosomia, 

solusio plasenta. 

Faktor risiko ketuban pecah dini : 2 

1. Riwayat kehamilan sebelumnya dengan ketuban 

pecah dini 

2. Flora servikovaginal 

3. Defisiensi Cu, Zn, Vitamin C 

4. Merokok 

5. Aktivitas seksual 

6. Sindroma Ehlers Danlos 

7. Trauma 

 

 


 

PEMERIKSAAN UNTUK MENEGAKKAN DIAGNOSIS 

KPD 

 

Pemeriksaan dengan spekulum lebih dipilih daripada 

periksa dalam vagina sebab  dapat memperpanjang fase 

laten infeksi. Informasi yang didapat dari pemeriksaan 

spekulum ini yaitu  adanya pengeluaran cairan ketuban 

dari ostium uteri externum, jumlah, warna dan bau. Bila 

tidak yakin bahwa itu cairan ketuban maka dapat 

dilanjutkan dengan pemeriksaan tes lakmus. Pemeriksaan 

penunjang ultrasonografi dilakukan untuk mengetahui 

jumlah cairan ketuban dan kesejahteraan janin ( dengan 

skor biofisik janin dan atau non stress test ).4 

 

PENGGUNAAN ANTIBIOTIK 

 

WHO dan Cochrane review belum memberikan 

rekomendasi pilihan antibiotik. Hal ini kemungkinan 

disesuaikan dengan penelitian pola kuman yang ada di 

rumah sakit dan daerah ini . Pemberian antibiotik ini 

terbukti berhubungan dengan penurunan kejadian 

korioamnionitis pada kasus KPD aterm maupun preterm 

dan penurunan infeksi neonatus, penggunaan surfaktan, 

pemberian oksigen pada kasus KPD aterm ( tidak ada 

perbedaan yang signifikan pada kasus KPD preterm ).5 

Pilihan antibiotik yang dapat dipergunakan yaitu  injeksi 

ampisilin 2 gr diikuti dengan 4 x 1 gr ampisilin injeksi dalam 

48 jam dilanjutkan eritromisin 4 x 250 mg oral dalam 10 hari 

atau amoksisilin oral 3 x 250 mg dalam 5 hari selama janin 

belum lahir.6 

 

KOMPLIKASI KPD 

 

a. Komplikasi pada ibu 

Komplikasi KPD pada ibu paling banyak yaitu  

korioamnionitis yang dapat berlanjut ke sepsis (dengan 

angka kejadian 3,5 – 6,4%) 

b. Komplikasi pada anak 

Komplikasi KPD pada anak antara lain prolaps tali 

pusat, prematur, infeksi neonatus. 

     

 

 

PENGELOLAAN KPD 

 

1.  UMUR KEHAMILAN < 28 MINGGU 

Ketuban yang pecah sebelum umur kehamilan 28 

minggu akan memperberat sindrom Potter, akibat 

agenesis ginjal yang menyebabkan oligohidramnion dan 

menimbulkan deformitas pada ekstremitas, wajah dan 

hipoplasia pulmonal. Selain itu komplikasi jangka 

panjang akan menyebabkan cerebral palsy, kelainan 

perkembangan saraf, penyakit paru kronis dan 

hidrosefalus. Hal ini harus diberitahukan pada pasien 

yang memilih terapi konservatif. Bila memilih terapi 

konservatif maka penatalaksanaannya sama dengan 

umur kehamilan < 34 minggu.4 

 

2.  UMUR KEHAMILAN 28 – 37 MINGGU 

Diperlukan pemberian kortikosteroid untuk pematangan 

paru pada umur kehamilan 28 – 34 minggu. Untuk umur 

kehamilan 34 – 37 minggu sudah tidak diperlukan 

pematangan paru lagi.  

Regimen obat yang dapat digunakan yaitu  

deksametason 2 x 6 mg im ( 2 hari ) atau betametason 2 

x 12 mg im ( 1 hari ).7 Tokolitik diberikan selama 

pemberian kortikosteroid ini  ataupun bila akan 

dilakukan rujukan ke pusat pelayanan yang lebih tinggi. 

sesudah  pemberian kortikosteroid selesai, maka sudah 

tidak direkomendasikan lagi penggunaan tokolitik. 

Kontraindikasi untuk dilakukan terapi konservatif yaitu  

kesejahteraan janin yang buruk, korioamnionitis dan 

ditemukan tanda - tanda inpartu. Diagnosis korio-

amnionitis ditegakkan bila ditemukan salah satu dari 

fetal takikardi atau ibu takikardi atau ibu demam atau 

uterus nyeri dan tegang.8 

Bila umur kehamilan ≥ 34 minggu sebaiknya dilakukan 

terminasi kehamilan mengingat kemungkinan terjadinya 

ascending infection, sudah ada maturitas paru dengan 

ada atau tidak pemberian kortikosteroid. Masih banyak 

kontroversi pada pengelolaan KPD pada umur 

kehamilan 32 – 34 minggu. Jika memungkinkan dapat 

     

 

dilakukan tes pematangan paru dari pemeriksaan invasif 

amniosintesis.  

Bila kematangan paru telah tercapai maka dapat 

dilakukan terminasi kehamilan. Bila paru belum  matang, 

maka dilanjutkan pemberian kortikosteroid. Namun bila 

tes pematangan paru ini tidak mungkin dilakukan maka 

dapat dilakukan pengelolaan ekspektatif tanpa 

pemberian kortikosteroid maupun tokolitik. Serta terus 

dilakukan pemantauan kesejahteraan janin setiap hari 

dan evaluasi kemungkinan korioamnionitis. Jika kondisi 

ibu dan janin selama pemantauan baik dapat ditunggu 

sampai umur kehamilan mencapai 34 minggu. Untuk 

terminasi kehamilan sama dengan pengelolaan untuk 

umur kehamilan 37 minggu.4 

 

3.  UMUR KEHAMILAN ≥ 37 MINGGU 

Bila KPD terjadi pada umur kehamilan aterm maka 

sebaiknya dilakukan terminasi kehamilan. Pilihan 

pervaginam maupun bedah seksio sesaria tergantung 

kondisi ibu, janin dan kehamilan.5 Pematangan serviks 

dengan misoprostol 25 ug per vaginam setiap 6 jam 

selama 2 kali pemberian bila skor Bishop ≤ 5. Bila 

sesudah  2 kali pemberian skor Bishop tidak ada 

peningkatan maka dilanjutkan dengan induksi persalinan 

oksitosin. Selama dilakukan induksi persalinan maupun 

priming misoprostol tetap dilakukan evaluasi denyut 

jantung janin maupun kemungkinan korioamnionitis. 

 

PEMERIKSAAN SKRINING 

Pemeriksaan skrining pada kasus KPD yaitu  

kemungkinan infeksi saluran kemih, penyakit menular 

seksual dan streptokokus grup beta.8 

 

BILA ADA SIRKLASE PADA KASUS KPD 

Tidak ada perbedaan angka kejadian korioamnionitis bila 

sirklase dilepas maupun tidak. Oleh sebab  itu sirklase 

dilepas bila ada korioamnitis, tanda – tanda inpartu, 

perdarahan pervaginam dan umur kehamilan ≥ 34 minggu.8 

 

    

 

ALUR PENGELOLAAN 

 

 

Pasien datang dengan 

gejala KPD 

Pengelolaan awal : 

- Menegakkan diagnosis 

- Memastikan umur kehamilan 

- Memastikan kesejahteraan 

janin 

- Pemberian antibiotik 

profilaksis 

Kontraindikasi konservatif : 

- Korioamnionitis 

- Kesejahteraan janin 

buruk 

- Tanda – tanda inpartu 

 

Umur kehamilan ≥ 34 minggu 

Terminasi 

kehamilan 

Bedah 

seksio 

sesaria 

Pervaginam 

Indikasi ibu, 

janin  dan 

obstetri 

Priming 

misoprostol  

bila BS < 5 

Induksi 

oksitosin  

bila BS ≥ 5 

Konservatif 

Umur 

kehamilan  

< 28 minggu 

Umur 

kehamilan  

28 - 32 

minggu 

Umur 

kehamilan  

32 - 34 

minggu 

Konseling 

komplikasi 

KPD 

- Kortikosteroid 

- Tokolitik 

- Evaluasi 

kesejahteraan 

janin dan 

kondisi ibu. 

- Konfirmasi 

pematangan 

paru atau 

- Ekspektatif 

tanpa 

kortikosteroid 

maupun 

tokolitik 

- Evaluasi 

kesejahteraan 

janin dan 

kondisi ibu 

Umur kehamilan < 34 

minggu 

Paru telah 

matang 

     

PENATALAKSANAAN 

KEHAMILAN LEWAT 

WAKTU 

 

1. Tujuan Pedoman  

 Bedasarkan rekomendasi POGI Maret 2011, maka 

dilakukan revisi penatalaksanaan kehamilan lewat waktu. 

Panduan klinis praktis ini bertujuan untuk membantu para 

klinisi dalam penanganan kehamilan lewat waktu 

(Postterm) dengan mempertimbangkan kondisi ibu maupun 

janin.  

2. Harapan dan Ruang lingkup 

Pedoman ini disusun dengan harapan dapat dipakai 

sebagai acuan didalam menangani kasus-kasus kehamilan 

lewat waktu, sehingga diharapkan dapat menurunkan 

morbiditas dan mortalitas bayi-bayi postterm di masa yang 

akan datang.  

 


   

 

Adapun ruang lingkup pedoman penatalaksanaan 

kehamilan postterm ini meliputi: 

 Definisi kehamilan postterm 

 Insiden kehamilan postterm 

 Faktor risiko dan Etiologi 

 Patofisiologi 

 Antenatal monitoring 

 Penatalaksanaan 

 Prognosis 

 

3.  dan latar belakang 

 

 Telah dibuktikan bahwa kehamilan lewat waktu 

mengakibatkan peningkatan kesakitan dan kematian baik 

maternal maupun perinatal. angka mortalitas perinatal 

meningkat saat kehamilan melewati 41 minggu. pemicu  

utama kematian termasuk hipertensi gestasional, 

pemanjangan fase persalinan oleh sebab  disproporsi 

sefalopelvik, unexplained anoxia, dan malformasi.  

Sindroma post maturitas dihubungkan dengan gangguan 

pertumbuhan janin intra uteri dan terjadi kalau ada 

insufisiensi plasenta.  Istilah yang dipakai sekarang untuk 

menunjukan kondisi ini yaitu  kehamilan postterm atau 

kehamilan lewat waktu. Adanya ultrasonografi telah terbukti 

mengurangi insidens kehamilan lewat waktu dan 

mengurangi induksi persalinan yang tidak tepat. (1,2) 

 

Insiden kehamilan lewat waktu berkurang dengan 

penggunaan alat USG dalam penentuan umur kehamian. 

Seperti contoh pada tahun 1988, Boyd dan kawan-kawan 

menunjukkan insiden kehamilan lewat waktu berkurang dari 

7,5 % kalau menggunakan tanggal menstruasi menjadi 

2,6% kalau USG pada kehamilan awal dipergunakan 

menentukan umur kehamilan.  Hasil yang sama didapatkan 

oleh Gardosi dan kawan-kawan,  persalinan lewat waktu 

berdasar  atas menstruasi terakhir yaitu  9,5% 

berkurang menjadi 1,5% jika USG dipergunakan. Penelitian 

oleh Taipale dan Hiilesmaa yang melakukan pemeriksaan 

USG pada umur kehamilan 8-16 minggu pada 17.221 

     

 

wanita, berdasar  kriteria biometri janin dibandingkan 

dengan penggunaan waktu menstruasi jumlah kehamilan 

lewat waktu berkurang dari 10,3 % menjadi 2,7 %. 

Penggunaan hanya waktu menstruasi dalam penentuan 

umur kehamilan mengakibatkan over-estimasi jumlah 

kehamilan lewat waktu dan induksi persalinan yang tidak 

diinginkan. Penggunaan USG pada trimester pertama 

mempunyai dampak yang besar terhadap diagnosis dan 

penanganan pada kehamilan lewat waktu (2) 

 

 

4. Definisi-definisi dari istilah yang dipakai 

 Definisi internasional tentang kehamilan lewat waktu 

diambil dari definisi yang dibuat oleh  American 

College of Obstetricians and Gynecologist yaitu   

kehamilan yang mencapai 42 minggu  (42 complete 

weeks) atau lebih atau melebihi 294 hari dihitung 

dari hari pertama  menstrusi terakhir. 

 Postdate yaitu  kehamilan yang melewati taksiran 

persalinan.  

 Postmatur merupakan kondisi khusus pada janin  

dimana janin menampakkan gambaran kehamilan 

lewat waktu yang patologis.  

 Sindroma post maturitas dihubungkan dengan 

gangguan pertumbuhan janin intra uteri dan terjadi 

kalau ada insufisiensi plasenta 

 

 

5. Intervensi  

Penatalaksanaan 

Pada dasarnya penatalaksanaan kehamilan post term 

yaitu  pemantauan kesejahteraan janin dan 

merencanakan pengakhiran kehamilan.  

 

Cara mengakhiri kehamilan: 

Cara pengakhiran kehamilan, tergantung dari hasil 

pemeriksaan kesejahteraan janin dan penilaian pelvik skor 

(PS). 

     140 

 

 

1. Pastikan umur kehamilan 

2. Ibu hamil dengan umur kehamilan yang tidak jelas 

ditangani dengan melakukan NST setiap minggu 

dan penilaian volume air ketuban. Pasien dengan 

AFI ≤ 5 cm atau dengan keluhan gerak anak 

menurun dilakukan induksi persalinan. 

3. Jika usia kehamilan sudah diketahui dengan pasti, 

pemantauan kondisi kesejahteraan janin dimulai 

sejak umur kehamilan 41 minggu. NST dilakukan 3 

kali seminggu, dan USG dilakukan 2-3 kali semiggu  

4. Induksi dilakukan pada usia kehamilan 42 minggu, 

dengan memperhitungkan kondisi serviks (Pelvik 

skor). 

5. Bila PS kurang dari 5, dilakukan pematangan 

serviks 

6. Bila PS lebih atau sama dengan 5 dilakukan 

oksitosin drip. Jika tidak lahir pada induksi seri 

pertama, induksi seri kedua dilakukan dalam 3 hari 

7. Jika terdapat komplikasi seperti hipertensi, 

penurunan gerak janin, atau oligohidramnion, maka 

induksi persalinan, jika perlu dengan ripening 

serviks dilakukan pada usia kehamilan 41 minggu.  

 

6. Prognosis 

Kehamilan postterm mempunyai resiko lebih tinggi 

daripada kehamilan aterm, terutama terhadap kematian 

perinatal (antepartum, intrapartum, dan postpartum) 

berkaitan dengan aspirasi mekonium dan asfiksia. 

Pengaruh kehamilan postterm antara lain terjadinya 

perubahan pada plasenta, pengaruh pada janin, dan 

pengaruh pada ibu. 

 

a. Perubahan Pada Plasenta. 

Disfungsi plasenta merupakan faktor pemicu  

terjadinya komplikasi pada kehamilan postterm dan 

meningkatnya resiko pada janin. Penurunan fungsi 

plasenta dapat dibuktikan dengan penurunan kadar estriol 

dan plasental laktogen. Perubahan yang terjadi pada 

plasenta sebagai berikut :  

     141 

 

- Penimbunan kalsium. 

Pada kehamilan postterm terjadi peningkatan 

penimbunan kalsium pada plasenta. Hal ini dapat 

menyebabkan gawat janin dan bahkan kematian janin 

intra uterin yang dapat meningkat 2 – 4 kali lipat.  

- Selaput vaskulosinsisial menjadi tambah tebal dan 

jumlahnya berkurang.  

Keadaan ini dapat menyebabkan penurunan 

mekanisme transpor plasenta. 

- Degenerasi jaringan plasenta. 

Terjadinya proses degenerasi jaringan plasenta seperti 

edema, timbunan fibrinoid, fibrosis, thrombosis intervili, 

dan infark vili. 

- Perubahan biokimia. 

Insufisiensi plasenta menyebabkan protein plasenta 

dan kadar DNA di bawah normal, sedangkan 

konsentrasi RNA meningkat. Transpor kalsium tidak 

terganggu, aliran natrium, kalium, dan glukosa 

menurun. Pengangkutan bahan dengan berat molekul 

tinggi seperti asam amino, lemak, dan gama globulin 

biasanya mengalami gangguan sehingga dapat 

menyebabkan gangguan janin intra uterin. 

 

b. Pengaruh Pada Janin. 

Fungsi plasenta mencapai puncaknya pada 

kehamilan 38 minggu dan kemudian mulai menurun 

terutama sesudah  42 minggu. Hal ini dapat dibuktikan 

dengan penurunan kadar estriol dan plasental laktogen. 

Rendahnya fungsi plasenta berkaitan dengan peningkatan 

kejadian gawat janin dengan resiko 3 kali lipat. Akibat 

proses penuaan dari plasenta, pemasokan makanan dan 

oksigen akan menurun di samping adanya spasme arteri 

spiralis. Sirkulasi uteroplasenta akan berkurang 50 % 

menjadi 250 ml / menit. Beberapa pengaruh kehamilan 

postterm terhadap janin antara lain : 

- Berat janin. 

Bila terjadi perubahan anatomik yang besar pada 

plasenta, maka terjadi penurunan berat janin. Dari 

penelitian Vorherr tampak bahwa sesudah umur 

kehamilan 36 minggu grafik rata – rata pertumbuhan 

     142 

 

janin mendatar dan tampak adanya penurunan 

sesudah 42 minggu. Namun seringkali plasenta masih 

dapat berfungsi dengan baik sehingga berat janin 

bertambah terus sesuai dengan bertambahnya umur 

kehamilan. Resiko persalinan bayi dengan berat lebih 

dari 4000 gram pada kehamilan postterm meningkat 2 

– 4 kali lebih besar dari kehamilan aterm. 

 

- Sindromaa postmaturitas. 

Tidak semua neonatus kehamilan postterm 

menunjukkan tanda postmaturitas tergantung fungsi 

plasenta. Umumnya didapatkan 12 – 20 % neonatus 

dengan tanda postmaturitas pada kehamilan postterm. 

berdasar  derajat insufisiensi plasenta yang terjadi, 

tanda postmaturitas dapat dibagi dalam 3 stadium yaitu 

stadium I (kulit menunjukkan kehilangan verniks 

kaseosa dan maserasi berupa kulit kering, rapuh, dan 

mudah mengelupas ), Stadium II ( gejala di atas 

disertai pewarnaan mekonium / kehijauan pada kulit ), 

dan stadium III ( disertai pewarnaan kekuningan pada 

kuku, kulit, tali pusat ). 

 

- Gawat janin dan kematian perinatal. 

      Menunjukkan peningkatan sesudah  kehamilan 42 

minggu atau lebih, sebagian besar terjadi intrapartum. 

Umumnya disebabkan oleh makrosomia ( dapat 

menyebabkan terjadinya distosia pada persalinan, 

fraktur klavikula, palsi Erb – Duchene, sampai 

kematian bayi ), insufisiensi plasenta ( yang berakibat 

pertumbuhan janin terhambat, oligohidramnion, 

hipoksia janin, dan keluarnya mekonium yang dapat 

menyebabkan terjadinya aspirasi mekonium pada 

janin), dan cacat bawaan ( akibat hipoplasia adrenal 

dan anensefalus ). 

Kematian janin akibat kehamilan postterm terjadi pada 30 

% sebelum persalinan, 55 % dalam persalinan, dan 15 % 

pasca natal. Komplikasi yang dapat dialami oleh bayi baru 

lahir yaitu  suhu yang tidak stabil, hipoglikemia, 

polisitemia, dan kelainan neurologik. 

 

     143 

 

c. Pengaruh Pada Ibu. 

Morbiditas dan mortalitas ibu meningkat sebagai 

akibat dari makrosomia janin dan tulang tengkorak menjadi 

lebih keras yang menyebabkan terjadinya distosia 

persalinan, incoordinate uterine action, partus lama, 

meningkatkan tindakan obstetrik, dan persalinan traumatis / 

perdarahan postpartum akibat bayi besar. Aspek emosi, 

dimana ibu dan keluarga menjadi cemas bilamana 

kehamilan terus berlangsung melewati persalinan. 

 

 

7. Penjelasan-penjelasan sesuai dengan nilai-nilai 

evidens nya 

 

Data – data evidence-based yang menyokong tindakan 

pengelolaan kehamilan postterm : 

 

a. Usia kehamilan. sebab  variasi yang normal dari 

ukuran bayi pada trimester ketiga, pengukuran usia 

kehamilan pada saat trimester ketiga kurang dapat 

dipakai (± 21 hari). Meskipun data-data terakhir 

menunjukkan keakuratan USG pada trimester 

pertama, variasi pemeriksaan berkisar ± 7 hari 

sampai usia kehamilan 20 minggu, ± 14 hari pada 

usia kehamilan 20 sampai 30 minggu, dan ± 21 hari 

diatas usia kehamilan 30 minggu. 

b. Angka kematian perinatal (stillbirth dan kematian 

neonatal dini) pada usia kehamilan lebih dari 42 

minggu yaitu  dua kali dibandingkan kehamilan 

aterm (4-7 kematian berbanding 2-3 kematian per 

1000 kelahiran) dan meningkat 6 kali lipat lebih 

pada usia kehamilan 43 minggu ke atas (8-10 

kematian). 

c. Kehamilan Postterm merupakan faktor risiko 

rendahnya kadar pH darah arteri umbilikalis saat 

lahir dan rendahnya nilai APGAR 5 menit pertama. 

d. Meskipun bayi postterm lebih besar dari bayi aterm 

dan mempunyai insiden yang lebih tinggi untuk 

makrosomia janin (2,5-10% berbanding 0,8-1%), 

tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa induksi 

     144 

 

persalinan sebagai pencegahan terjadinya 

makrosomia. 

e. Kehamilan postterm berhubungan dengan 

peningkatan risiko terhadap wanita hamil, termasuk 

distosia (9-12% berbanding 2-7% pada kehamilan 

aterm), peningkatan risiko robekan jalan lahir 

sebab  makrosomia (3,3% berbanding 2,6% pada 

kehamilan aterm) dan meningkatkan angka seksio 

sesarea sebanyak dua kali lipat. 

f. Pemeriksaan usia kehamilan dengan USG pada 

kehamilan awal dapat menurunkan insiden 

kehamilan didiagnosis sebagai kehamilan postterm 

(OR, 0,68; 95% CI 0,57-0,82) dan mengurangi 

intervensi yang tidak perlu. 

g. Induksi persalinan elektif mengurangi angka seksio 

sesarea (21,2% berbanding 24,5%) terutama 

tindakan yang dilakukan akibat pemantauan denyut 

jantung janin menunjukkan hasil yang jelek. 

h. Sebuah penelitan meta analisis, menunjukkan 

bahwa induksi rutin pada usia kehamilan 41 minggu 

berhubungan dengan angka kematian perinatal 

yang lebih rendah (OR 0,2; 95% CI 0,06-0,7) dan 

tidak ada peningkatan angka seksio sesarea (OR 

1,02; 95% ci 0,75-1,38. 

i. Risiko stillbirth pada usia kehamilan 41 minggu 

berkisar antara 1,04-1,27 per 1000 wanita hamil, 

berbanding 1,55-3,1 per 1000 wanita hamil pada 

usia kehamilan 42 minggu. 

j. Rekomendasi A :  

i. Wanita dengan cerviks yang belum matang 

dapat dilakukan induksi persalinan atau 

ekspektan manajemen. 

ii. Prostaglandin dapat digunakan dalam 

kehamilan postterm untuk ripening dan 

induksi persalinan. 

iii. Persalinan harus dilakukan jika terdapat 

bukti gawat janin atau oligohidramnion. 

k. Rekomendasi C : 

i. Melakukan survailens kehamilan postterm 

antara usia kehamilan 41 minggu (287 hari; 

     145 

 

EDD +7 hari) dan 42 minggu (294 hari; EDD 

+ 14 hari). 

ii. Pemeriksaan 2 kali seminggu untuk evaluasi 

volume air ketuban pada usia kehamilan 41 

minggu.  

iii. Rekomendasi untuk persalinan pada pasien 

postterm dengan serviks yang matang dan 

tanpa komplikasi.       

 

 

 

PERSALINAN 

PERVAGINAM 

PASCA SEKSIO 

SESARIA  

 

TUJUAN 

  

Persalinan per-vaginam pasca seksio sesaria  (PPVPS) 

merupakan bagian integral dari praktek obstetri modern. 

Tingginya angka seksio sesaria (SS) tanpa indikasi obstetri 

yang kuat pada beberapa dekade terakhir membawa 

konsekuensi peningkatan morbiditas ibu dan menurunkan 

kemampuan untuk bereproduksi. Ibu hamil dengan riwayat 

SS mempunyai risiko morbiditas yang lebih tinggi daripada 

tanpa riwayat SS. Morbiditas ini tidak selayaknya dibeban-

kan kepada ibu ini  dalam perjalanan reproduksinya 

bila tidak ada indikasi yang kuat atas tindakan SS 

sebelumnya.  

Untuk memenuhi kebutuhan panduan bagi para dokter 

kebidanan dalam menatalaksana pasien dengan riwayat 

SS, dibuatlah panduan ini. 

 

Persalinan per-vaginam pasca SS merupakan tantangan 

bagi para dokter kebidanan. Paradigma “once cesarean 

always cesarean” sudah bukan masanya lagi. Kesadaran 

akan lebih banyaknya keuntungan persalinan normal 

dibanding SS membuat pasien hamil menjadi lebih kritis 

dalam memilih cara persalinan. Spesialis obstetri dan 

ginekologi harus dapat memberikan penjelasan yang baik 

kepada pasien tentang persalinan per-vaginam pasca SS. 

 

 

 

Laju SS meningkat dengan pesat pada 3 dekade terakhir.1,2 

Hampir di seluruh belahan dunia terjadi trend peningkatan 

SS (Gambar 1). Peningkatan ini diidentifikasi disebabkan 

oleh berbagai faktor, seperti monitoring janin untuk deteksi 

dini keadaan gawat janin, keperluan untuk melakukan SS 

berulang, peningkatan usia maternal saat melahirkan dan 

perubahan tatalaksana persalinan, 3,4,5 bahkan juga 

pengaruh cara pembayaran seperti di Amerika Serikat. 6 

Seorang ibu yang menjalani SS, baik yang berencana atau 

intrapartum, mempunyai risiko 2 kali lipat akan morbiditas 

maternal yang buruk dan mortalitas (termasuk kematian, 

histerektomi, transfusi darah, dan perawatan intensif) dan 5 

kali lipat risiko infeksi pasca persalinan dibandingkan 

persalinan per-vaginam. Untuk luaran bayi, walaupun SS 

sedikit menurunkan risiko kematian janin intrapartum, pada 

presentasi kepala SS berhubungan dengan peningkatan 

risiko morbiditas dan mortalitas perinatal. Luaran yang baik 

dengan SS ditemukan pula pada kasus presentasi 

bokong.7 

Persalinan dengan SS pada awalnya diharapkan dapat 

menjadi salah satu akses untuk memonitor pelayanan 

kesehatan.8 Penggunaan indikator ini untuk proksi atas 

mortalitas maternal, berdasar  premis bahwa pada 

ketiadaan intervensi operatif seperti SS dan histerektomi 

banyak perempuan yang mengalami komplikasi obstetri 

serius (persalinan macet, eklampsia dan perdarahan yang 

tidak dapat teratasi) akan meninggal. Indikator ini 


 

     

 

kontroversial sebab  SS kadang berlebihan dan tidak ada 

indikasi yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan 

bayi.9 

 

Gambar I. Trend Seksio Sesaria di beberapa negara tahun  

                 1989-1999 

 

 

 

DEFINISI 

 

Persalinan per-vaginam pasca SS (PPVPS) ditujukan pada 

wanita hamil yang pernah melakukan SS sebelumnya, 

yang berencana melakukan persalinan per-vaginam. 

 

 

 

Risiko dan keuntungan 

Risiko 

 Risiko ruptur uteri 22-74/10.000 (level IIa, IIb)  


 

     151 

 

 Risiko transfusi darah atau endometritis sebesar 1% 

(level IIa) 

 Kematian ibu sebab  ruptur uteri pada PPVPS < 

1/100.000 kasus di Negara maju (level III) 

 Risiko kematian perinatal yang berhubungan 

dengan persalinan 2-3/10.000  (level IIa) 

 Risiko terjadinya ensefalopati hipoksik iskemik pada 

bayi baru lahir 8/10.000 (level IIa) 

 

Keuntungan 

 Risiko masalah pernapasan pada bayi sesudah  lahir 

berkurang; Pada PPVPS risiko sebesar 2-3% 

sedangkan pada Elective Repeated Cesarean 

Section (ERCS) sebesar 3-4% (level IIa) 

 Risiko komplikasi anestesi sangat rendah (level IIa)  

 Risiko komplikasi serius pada kehamilan berikutnya 

rendah (level IIa, IIb) 

 

REKOMENDASI 

 

Ibu hamil dengan riwayat SS sebelumnya tanpa adanya 

faktor risiko layak ditawarkan persalinan normal.  

 

Keuntungan dan risiko persalinan per vaginam pada 

riwayat SS harus diberikan dulu pada pasien 

 

 

KONSELING ANTENATAL 

 

Konseling antenatal harus didokumentasikan pada catatan 

di rekam medik. Diberikan konseling mengenai risiko dan 

keuntungan untuk ibu dan bayi, baik pada persalinan 

vaginal (PPVPS) atau SS elektif (ERCS) pada bekas SS. 

Keputusan cara persalinan disetujui oleh ibu hamil dan 

dokternya sebelum waktu persalinan yang diperkirakan/ 

ditentukan (ideal pada UK ≥ 36 minggu). Ibu hamil diberi 

informasi bahwa keberhasilan PPVPS sesudah  riwayat 1x 

SS yaitu  72-76% (level IIa, IIb). Riwayat persalinan 

spontan sesudah  kehamilan pasca SS, merupakan prediktor 

terbaik keberhasilan PPVPS (87-90%) 


 

Faktor risiko kegagalan PPVPS yaitu : induksi persalinan, 

belum pernah persalinan vaginal, indeks massa tubuh 

(IMT) > 30, indikasi SS sebelumnya yaitu  distosia, 

PPVPS pada atau sesudah  UK 41 minggu, tanpa anestesi 

epidural, riwayat SS pada preterm, pembukaan serviks saat 

masuk < 4 cm, SS sebelumnya < 2 tahun, usia tua, ras di 

luar kulit putih, tubuh pendek, jenis kelamin janin laki-laki. 

(level IIa, IIb, III) 

 

REKOMENDASI 

 

Ibu hamil yang mempertimbangkan memilih PPVPS harus 

diinformasikan tentang kemungkinan keberhasilan PPVPS 

yang cukup tinggi (72-76%) 

 

Ibu hamil yang ingin melakukan PPVPS harus diinformasikan 

tentang risiko absolut terjadinya ruptur uteri yang sangat 

rendah (74 per 10.000) 

 

Ibu hamil yang ingin mempertimbangkan PPVPS harus 

diinformasikan terdapat peningkatan risiko dilakukan tranfusi 

darah dan terjadinya endometritis dibandingkan dengan SS 

elektif 

 

Ibu hamil dengan riwayat SS bila memutuskan dilakukan 

kembali SS harus diberikan informasi mengenai komplikasi 

serius pada kehamilan selanjutnya 

 

Data yang tersedia terbatas mengenai keamanan dan 

efektivitas partus percobaan pada pasien dengan riwayat SS 

pada kehamilan kembar, dan inter-delivery time yang singkat 

 

Semua ibu hamil dengan riwayat SS harus dirujuk ke spesialis 

Obstetri Ginekologi selama periode antenatal, sebaiknya 

sebelum usia kehamilan 36 minggu 

 

Tidak direkomendasikan melakukan pemeriksaan radiografi 

pelvimetri pada ibu  dengan riwayat SS  

 

 

 

KONTRA INDIKASI PPVPS 

 

 Wanita dengan riwayat SS klasik atau inverted T.10,12  

 Wanita dengan riwayat histerotomi atau miomektomi 

yang menembus kavum uteri11 


 

     153 

 

 Wanita dengan riwayat insisi pada uterus selain dari SS 

transversal pada segmen bawah tanpa komplikasi, 

harus dilakukan penilaian lengkap mengenai riwayat 

operasi sebelumnya.10 

 Wanita dengan riwayat 2x SS transversal pada segmen 

bawah tanpa komplikasi bukan merupakan 

kontraindikasi PPVPS, namun sebelumnya diberikan 

informasi yang lengkap termasuk risiko ruptur uteri 5x 

lebih besar.10,12 (level IIa, IIb, III) 

 Riwayat ruptur uteri atau risiko ruptur berulang tidak 

diketahui10,12 (level IIb, III, IV) 

 Tiga atau lebih riwayat SS10 (level IIb, III, IV)  

 

Catatan: 

Pada beberapa keadaan (seperti abortus, kematian janin 

intrauterin), persalinan vaginam bukan merupakan 

kontraindikasi (level II). Analisis multivariant menunjukkan 

tidak ada perbedaan angka ruptur uteri pada PPVPS 

dengan riwayat 2x atau lebih dibandingkan 1x SS, namun 

angka histerektomi dan transfusi lebih besar pada riwayat 

SS 2x atau lebih  (level IIa, IIb, III). Keamanan PPVPS 

pada kasus kehamilan gemeli, makrosomi dan jarak yang 

singkat antar persalinan belum diketahui (level IIa, IIb, III). 

 

REKOMENDASI 

 

Ibu hamil dengan riwayat SS dengan riwayat insisi uterus 

vertikal atau bentuk T dianjurkan dilakukan SS primer pada 

persalinan berikutnya 

 

Ibu hamil dengan riwayat ruptur uteri sebelumnya 

dianjurkan dilakukan SS primer pada persalinan berikutnya 

 

 

PEMANTAUAN INTRAPARTUM 

 

Dilakukan di kamar bersalin dengan staf dan peralatan 

yang lengkap, dengan pemantauan intrapartum ketat dan 

tersedia kamar operasi untuk melakukan SS segera dan 

resusitasi neonatal. Dokter SpOG, SpAn, bidan, kamar 



 

operasi, perlengkapan resusitasi dan perawatan neonatal 

serta hematologi selalu tersedia. 10 (level IV) 

Dapat melakukan operasi atau laparotomi dalam waktu 30 

menit jika PPVPS gagal atau terjadi ruptur uteri. 11 (level 

IIIC). Anestesi epidural bukan merupakan kontraindikasi.10 

(level IIa, III, IV). Pemantauan janin secara ketat dilakukan 

mulai kontraksi timbul untuk mendeteksi adanya ruptur uteri 

atau asfiksia perinatal.10 (level IIb, IV) 

 

REKOMENDASI 

 

Abnormalitas denyut jantung janin biasanya mendahului 

ruptur uteri 

 

Partus pervaginam pada pasien dengan riwayat SS harus 

dilakukan di tempat dimana terdapat fasilitas untuk 

dilakukan SS segera dan resusitasi neonatal 

 

Penggunaan anestesia epidural tidak dikontraindikasikan 

pada pasien yang ingin melakukan PPVPS 

 

 

 

INDUKSI DAN AUGMENTASI 

 

Augmentasi diputuskan sesudah  dilakukan penilaian dan 

konseling pada pasien10(level IV). Beri informasi adanya 

peningkatan risiko ruptur uteri dan SS sebanyak 2-3 x dan 

1,5 x lebih besar pada persalinan yang dilakukan 

induksi/augmentasi dibandingkan persalinan spontan. 10 

(level IIa). Penilaian serviks serial dilakukan dengan teliti 

dan sebaiknya dilakukan oleh orang yang sama untuk 

meyakinkan kemajuan pembukaan serviks yang adekuat, 

sehingga memungkinkan untuk melanjutkan PPVPS. 10 

(level IV). Keputusan untuk melakukan induksi/augmentasi, 

metode yang dipilih, jarak pemeriksaan vagina dan 

parameter kemajuan persalinan didiskusikan dan dilakukan 

oleh konsultan. 10 (level IV). Oksitosin dan folley catheter 

bukan merupakan kontraindikasi pada PPVPS. 11 (level IIa) 


 

     155 

 

Prostaglandin berhubungan dengan peningkatan risiko 

ruptur uteri dan tidak boleh digunakan sebagai bagian dari 

PPVPS.10,12 (level IIa) 

 

REKOMENDASI 

 

Ibu hamil dengan riwayat SS dapat dilakukan induksi 

persalinan dengan kewajiban diberitahukan tentang 

keuntungan dan risiko induksi persalinan 

 

Ibu bersalin dengan riwayat SS dapat diberikan augmentasi 

oksitosin saat persalinan, bila kontraksi uterus tidak adekuat 

dengan pengawasan ketat 

 

Induksi persalinan dikaitkan dengan peningkatan risiko 

terjadinya ruptur uteri dan SS 

 

Pematangan serviks dengan menggunakan prostaglandin 

membawa risiko tinggi terjadinya ruptur uteri 

 

 

Terdapat peningkatan risiko terjadinya ruptur uteri 2 kali lipat 

dan 1,5 kali peningkatan risiko SS pada persalinan yang 

dilakukan augmentasi. 

 

Semua ibu hamil dengan riwayat SS harus dirujuk ke spesialis 

Obstetri Ginekologi selama periode antenatal, sebaiknya 

sebelum usia kehamilan 36 minggu. 

 

 

Tidak direkomendasikan melakukan pemeriksaan radiografi 

pelvimetri pada ibu  dengan riwayat SS.  

 


 

     

 

 

ALUR PENATALAKSANAAN PPVPS 

 

 

Riwayat 1x seksio sesarea 

transversal pada segmen 

bawah tanpa komplikasi 

Kehamilan tanpa 

komplikasi 

Kontraindikasi 

persalinan pervaginam 

Persalinan per vaginam 

pascaseksio sesarea 

(PPVPS)/ vaginal birth 

after cesarean (VBAC) 

Seksio sesarea elektif 

Elective Repeat Cesarean 

Section (ERCS) 

Konseling antenatal 

Pemantauan dan 

tindakan intrapartum 

Konseling induksi dan 

augmentasi 

Tidak 

Ya 

Ya 

Tidak 

Ya 

Tidak 


 

     

 

SKOR KEBERHASILAN PPVPS 

 

Flamm dan Geiger13 membuat sistem skoring yang dapat 

meramalkan keberhasilan PPVPS, seperti pada tabel di 

bawah ini. 

 

Tabel. Kriteria Flamm untuk prediksi keberhasilan PPVPS13 

 

 

Skor Persentase Keberhasilan 

0 sampai 2 49 

3 60 

4 67 

5 77 

6 88 

7 93 

8 sampai 10 95 

 

Masih ada berbagai cara lagi untuk meramal keberhasilan 

PPVPS 

 

 

 

 

Karakteristik Nilai 

Umur pasien < 40 tahun 

Riwayat persalinan per vaginam 

Persalinan per vaginam sebelum dan sesudah SS 

sebelumnya 

Persalinan per vaginam sesudah SS sebelumnya 

Persalinan per vaginam sebelum SS sebelumnya 

Tidak ada riwayat persalinan per vaginam 

Alasan selain partus macet pada SS sebelumnya 

Penipisan serviks saat datang 

           >75% 

           25% sampai 75% 

           <25% 

Pembukaan serviks sudah 4 cm saat datang 


 

PENATALAKSANAAN 

PERDARAHAN 

PASCA SALIN 

   

 

II. Harapan Dan Ruang lingkup 

  

Perdarahan pasca salin (PPS) masih merupakan 

perdarahan obstetrik mayor yang paling sering ditemukan 

dan salah satu pemicu  utama kematian maternal.1  

Dengan disusunnya pedoman ini diharapkan didapatkan 

kesepahaman dalam Penatalaksanaan PPS baik dalam hal 

definisi, diagnosis, dan penatalaksanaanya. 

Ruang lingkup bahasan :  

1. Insiden  

 

 

2. Definisi 

3. Klasifikasi 

4. Diagnosis 

5. Penatalaksanaan 

 

Pedoman ini ditujukan untuk menangani kasus PPS dini 

dan PPS sekunder namun  tidak dapat dipergunakan untuk 

ibu-ibu yang mempunyai kelainan faktor pembekuan yang 

telah diketahui sebelumnya seperti: hemofilia atau ibu yang 

mendapatkan terapi antikoagulan.  Tidak dapat juga diguna 

kan untuk ibu yang menolak mendapatkan transfusi darah.  

Upaya preventif berupa asesmen faktor risiko, pencegahan 

partus lama dan manajemen aktif kala 3 serta  upaya 

penanganan awal PPS harus dilakukan oleh semua 

penolong persalinan mulai dari bidan di desa, hingga  di 

tempat pelayanan yang lebih tinggi.  

Kasus risiko tinggi yang sudah diprediksi akan mengalami 

PPS sejak antenatal harus diberikan konseling untuk 

melahirkan di fasilitas lengkap yang mempunyai bank 

darah dan ruang operasi.  Pada kasus PPS yang baru 

diketahui pada saat persalinan harus segera ditangani 

dengan langkah-langkah standar pengelolaan PPS 

sebagaimana akan diuraikan pada algoritma pedoman ini 

sambil mengupayakan rujukan ke tempat pelayanan yang 

mampu melakukan tindakan operatif.  Selama perjalanan 

ke tempat rujukan atau menunggu ruang operasi harus 

diupayakan mengurangi perdarahan yang terjadi. 

 

III.  Dan Latar Belakang 

 

Perdarahan pasca salin merupakan  pemicu  kematian 

maternal yang penting meliputi hampir ¼ dari seluruh 

kematian meternal di seluruh dunia.   berdasar  laporan 

UK Confidential Enquiries into Maternal Deaths tahun 

2003-2005, perdarahan yaitu  pemicu  ketiga angka 

kematian  ibu.1  Bahkan di UK, mayoritas  kematian 

maternal akibat perdarahan (10 dari 17 kasus / 58%) 

termasuk  kategori yang dapat dicegah (preventable)  

sebab  telah ditangani secara substandar.2 berdasar  

  

 

laporan SDKI 2007 Indonesia masih mempunyai angka 

kematian maternal yang tinggi yaitu 228/100.000 kelahiran 

hidup dan diperkirakan 28%3 perdarahan sebagai 

pemicu  utama morbiditas maternal yang berat pada 

hampir semua kasus yang diaudit sebagai ‘near miss’ baik 

di negara maju maupun negara berkembang.2 

Sehubungan dengan pentingnya PPS sebagai pemicu  

utama morbiditas dan mortalitas maternal serta bukti-bukti 

penanganan substandar pada mayoritas kasus-kasus yang 

fatal, maka perdarahan obstetrik harus dianggap sebagai 

topik prioritas yang membutuhkan penetapan prosedur 

standar nasional untuk tatalaksananya.   Perdarahan 

obstetrik mencakup perdarahan antepartum dan 

postpartum atau pascasalin. Pedoman ini hanya dibatasi 

untuk penanganan PPS.  

 

IV. Identifikasi Dan Penilaian Berbasis Bukti 

 

Pedoman PPS ini disusun berdasar  Protap Perdarahan 

Pasca Salin dari HKFM 2008 dengan penambahan dari  

RCOG Green Top Guideline no. 52  yang diterbitkan  bulan 

Mei 2009, khususnya yan