Minggu, 07 Juni 2026

kedokteran gigi forensik 2

 





mortem 

b. Foto 

Foto dilakukan dengan memakai  film hitam, putih 

dan warna. Hasil foto berwarna memberikan hasil yang 

realistis tetapi tidak diakui sebagai bukti di pengadilan sebab  

ada  inflamasi, sedangkan hitam dan putih membuat bite 

mark terlihat lebih jelas dan umumnya diakui sebagai bukti di 

pengadilan.

Foto ekstraoral terdiri dari foto seluruh muka dan profil 

wajah. Foto intraoral terdiri dari foto frontal, dua foto lateral 

dan foto oklusal pada setiap rahang. Luka bite mark dapat 

berubah seiring berjalannya waktu, sehingga perlu analisis 

segera dan kontinyu dengan melakukan foto bite mark setiap 

24 jam selama beberapa hari. Foto dibuat memakai  

lensa plane yang paralel dengan plane pada bite mark untuk 

mengurangi terjadinya distorsi. 

c. Pemeriksaan ekstra oral 

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi observasi jaringan 

keras dan jaringan lunak yang dipengaruhi oleh dinamis 

gigitan. 

d. Pemeriksaan intra oral 

Pada pemeriksaan intra oral dilakukan swab saliva, 

ukuran dan fungsi lidah, keadaan periodontal pada mobilitas 

gigi. Swab pada bite mark dilakukan sebab  hampir 85% 

populasi manusia dapat diidentifikasi golongan darahnya 

melalui saliva. Sebagai pemeriksaan tambahan bukti DNA 

juga bisa didapatkan dengan swab saliva pada bite mark. 

Bukti dikumpulkan dengan memakai  teknik double-

swab, yaitu dengan melembabkan luka gigitan memakai  

kapas steril dan air suling steril lalu di keringkan dengan kapas 

kering 

e. Pencetakan 

sesudah  dilakukan foto dan swabbing, dilakukan 

pencetakan permukaan bite mark dan pencetakan rahang 

terduga pelaku. Pada pencetakan permukaan bite mark, seluruh 

rambut di lokasi bite mark harus dihilangkan kemudian daerah 

ini  dicuci dan dikeringkan. 

Bahan cetak dengan viskositas rendah diletakkan 

pada area ini  sampai set. Bahan cetak ini  harus 

diperkuat dengan bahan pendukung yang bersifat rigid untuk 

menghasilkan kontur anatomi yang akurat. Bahan pendukung 

yang dapat digunakan yaitu dental stone, resin akrilik, 

thermoplastic dan orthopedic mesh. sesudah  bahan pendukung 

dipasangkan, hasil cetakan dicetak kembali memakai  

dental stone tipe IV. Hasil cetakan atau master cast digunakan

untuk demonstrasi pengadilan dan untuk evaluasi serta analisis 

f. Gigitan sampel 

Sampel gigitan dari terduga pelaku dapat dilakukan 

untuk menentukan tipe gigitan saat dilakukan analisis 

g. Analisis dental cast 

Analisis dapat dilakukan dengan teknik bite mark 

overlays, yaitu cetakan rahang gigi tersangka diduplikat, 

kemudian pada cetakan duplikat bagian insisal edge dan 

ujung cusp ditandai dengan tinta dan difoto. Hal serupa juga 

dilakukan diatas kertas asetat dengan hasil foto. 

Kemudian kertas asetat yang telah ditandai dengan tinta 

dicocokkan dengan pola bite mark pada korban dan akan 

ditemukan apakah ditemukan superimposisi yang tepat atau 

tidak 

Analisis lain yaitu memakai  analisis metrik. 

Karakteristik cetakan rahang tersangka dan duplikatnya 

diukur memakai  kaliper. Pada analisis ini dicatat ukuran 

setiap gigi, jarak intercanine, ukuran diastema, derajat dan 

arah rotasi gigi, serta ada atau tidak gigi yang hilang. Setiap 

karakteristik gigi tersangka yang sesuai dengan bite mark 

dapat menghasilkan analisis yang sama. Oleh sebab  itu perlu 

dilakukan analisis komparatif dari bite mark dan gigi tersangka 

untuk menentukan derajat perbandingan 

Perbandingan juga bisa dilakukan dengan media transfer, seperti 

mesin fotokopi atau asetat yang dihasilkan memakai  

komputer dari gigi tersangka. Kemudian ditransfer ke 

foto seukuran gigitan. Model tersangka dapat ditempatkan 

secara langsung di atas foto gigitan satu per satu gigitan dan 

perbandingan yang dibuat 

h. Hasil analisis 

sesudah  dilakukan anaisis bite mark, dokter gigi forensik 

dapat mencatat pada lampiran post mortem untuk mendapatkan 

kesimpulan dari analisis yang dilakukan (Fonseca dkk, 2013).

B. Karakteristik pada bitemarks

a. Karakteristik kelas

Klasifikasi ini ditujukan untuk mengindentifikasi 

darimana asal bitemark, dengan kata lain membedakan bite 

mark dengan cedera berpola lainnya (Manual of American 

Board of Forensic Odontology/ABFO). Langkah yang 

dilakukan dalam pengklasifikasn ini yaitu  sebagai berikut: 

Dalam analisis odontology forensik memakai  bite 

mark, dilakukan evaluasi bite mark dengan tujuan untuk 

menentukan karakteristik kelas dari bite mark ini  yang 

dapat digolongkan menjadi 2 tipe: 

1. Karakteristik kelas gigi 

Gigi anterior meliputi gigi insisivus central, insisivus 

lateral, dan caninus merupakan penggigit utama sesuai 

dengan karakteristik kelas gigi. Setiap jenis gigi pada gigi-

geligi manusia memiliki karakteristik kelas (karakteristik 

kelas gigi) yang membedakan satu jenis gigi dengan gigi 

yang lainnya (Kaur dkk, 2013).

2. Karakteristik bite mark

Identifikasi karakteristik bite mark bertujuan untuk 

menentukan asal bitemark apakah dari gigi rahang atas 

atau gigi rahang bawah. Karakteristik khas bite mark yang 

mungkin ditemukan pada setiap jenis gigi yaitu  sebagai 

47

berikut: (Kaur dkk, 2013; Chairani dkk, 2008).

- insisivus central dan insisivus lateral rahang atas 

membentuk tanda persegi panjang dengan tanda pada 

insisivus central lebih lebar dibandingkan dengan 

insisivus lateral

- gigi caninus rahang atas membentuk tanda yang 

membulat atau oval

- gigi insisivus central dan insisivus lateral rahang bawah 

menghasilkan tanda persegi panjang yang hampir sama 

lebarnya

- gigi caninus rahang bawah menghasilkan tanda yang 

membulat dan oval 

b. Karakteristik Individu 

Perbedaan gigi pada individu dapat terjadi sebab  riwayat 

trauma fisik misalnya kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, 

kecelakaan olahraga, atau kekerasan; maupun sebab  proses 

kimia seperti atrisi, abrasi, erosi, atau penyakit gigi dan mulut 

misalnya karies akibat kebersihan oral yang buruk, dan adanya 

retorasi pada gigi. sesudah  kerusakan seperti itu terjadi, gigi 

seringkali membutuhkan restorasi. Restorasi atau kerusakan 

pada gigi dapat menghasilkan ciri khas pada gigi. Deviasi dari 

karakteristik kelas sehingga menjadi pola spesifik inilah yang 

disebut sebagai karakteristik individu, baik fitur, sifat, atau 

pola yang menunjukkan variasi individual dan tidak ditemukan 

pada individu lainnya, misalnya berupa rotasi, bukoversi, 

linguoversi, dan perpindahan gigi ke medial atau distal dari 

tanda yang ditemukan (Kaur dkk, 2013). 

Karakteristik individu dari bite mark dapat dipengaruhi 

oleh jenis, jumlah, kekhasan gigi, oklusi, fungsi otot, 

pergerakkan gigi individu, dan baik tidaknya fungsi 

temporomandibular joint (TMJ) dari individu ini  

C. Klasifikasi Bitemark

berdasar  derajat pola permukaan yang terbentuk 

sesuai dengan kerasnya gigitan, bite mark dibagi menjadi 6 

kelas (Lukman, 2006), yaitu sebagai berikut: 48

a. Kelas I : pola gigitan ada  jarak dari gigi incisivus dan 

kaninus. 

Gambar 13. Bite mark kelas I

b. Kelas II : menyerupai pola gigitan kelas I tetapi terlihat pola 

gigitan cusp bukal dan palatal maupun cusp bukal dan cusp 

lingual gigi P1, tetapi derajat pola gigitannya masih sedikit. 

Gambar 14. Bite mark kelas II

c. Kelas III :derajat luka lebih parah dari kelas II, yaitu 

permukaan gigit incisivus telah menyatu akan tetapi 

dalamnya luka gigitan mempunyai derajat lebih parah 

dari pola gigitan kelas II. Pada kasus 3, pola gigitan yang 

ada  pada perut korban termasuk pola gigitan Kelas III. 

Gambar 15. Bite mark kelas III


d. Kelas IV : ada  luka pada kulit dan otot di bawah kulit 

yang sedikit terlepas atau rupture sehingga terlihat pola 

gigitannya irreguler.

Gambar 16. Bite mark kelas IV

e. Kelas V : terlihat luka yang menyatu pola gigitan incisivus, 

kaninus, dan premolar baik pada rahang atas maupun rahang 

bawah. Pada kasus 2, pola gigitan yang ada  pada pipi 

kanan serta lengan kanan termasuk dalam klasifikasi pola 

gigitan Kelas V 

Gambar 17. Bite mark kelas V

f. Kelas VI : memperlihatkan luka dari seluruh gigitan dari 

gigi rahang atas dan bawah, serta jaringan kulit dan otot 

terlepas sesuai dengan kekerasan oklusi dan pembukaan 

mulut 


RUGAE PALATINA

Selama ini gigi paling sering digunakan dalam 

identifikasi odontologi forensik. Karakteristik gigi-

geligi yang sangat individualistik termasuk dalam salah satu 

metode identifikasi primer, sama seperti sidik jari dan DNA. 

Selain gigi, temuan pada struktur anatomi maksila, mandibula, 

rugae palatina, sidik bibir, anatomi rongga mulut, dan 

penampilan morfologi wajah juga semuanya dapat dijadikan 

bahan acuan dalam proses identifikasi individu dan bukti 

dalam kasus yang memerlukan tindakan forensik. Melalui 

identifikasi tulang rahang dokter gigi dapat mengidentifikasi 

jenis kelamin, umur, dan ras seseorang.

Penggunaan gigi-geligi sudah sangat umum digunakan 

dalam odontologi forensik. Kandungan DNA yang ada  

pada gigi, tulang maupun saliva memerlukan keahlian dan 

teknologi yang canggih untuk identifikasi identitas seseorang. 

Selain itu, identifikasi dengan gigi akan mengalami hambatan 

jika pengumpulan data ante mortem tidak dapat dilakukan 

dengan lengkap, misalnya tidak ada catatan medis semasa 

hidup. Dan secara anatomis gigi dapat menglami perubahan, 

misalnya mengalami kehilangan gigi (edentulous) maupun 

pergerakan gigi sehingga bisa menjadi tidak efektif sebagai 

bahan identifikasi forensik jika tidak dilakukan data ulang 

kondisi gigi geligi terbaru. 

Untuk mengkompromi kekurangan ini , odontologi 

forensik dapat dilakukan dengan identifikasi bentuk 3 anatomi 

rugae palatina. Struktur ini berupa tonjolan-tonjolan di anterior 

palatum durum, bagian ini terlihat cukup jelas dibandingkan 

bagian posteriornya yang memiliki permukaan rata, dan posisi 

anatomisnya tidak pernah melintasi median raphe. Pola rugae 

palatine setiap keturunan mungkin akan sama namun tidak 

identik sebab  pertumbuhannya diatur secara genetik, sehingga 

setiap individu memiliki bentuk anatomi yang berbeda. 

Rugae palatina juga dapat digunakan untuk identifikasi 

ras dan jenis kelamin seseorang. Penelitian menunjukkan 

bahwa rugae palatina mengalami perubahan yang minimal jika 

dibandingkan bagian tubuh lain akibat perubahan suhu ekstrim 

misalnya pada kasus kebakaran, maupun pada dekomposisi 

misalnya cadaver. Hasil penelitian menunjukkan 93% dari 

korban kebakaran dengan luka bakar derajat tiga dan 77% 

kadaver tidak mengalami perubahan pola rugae palatina.

Secara embriologi rugae palatina terbentuk pada janin 

saat usia gestasi 12-14 minggu, pertumbuhan akan terus 

berlanjut sampai terjadi fusi palatina dan terus akan mengalami 

perkembangan hingga mencapai penyatuan, bentuk, dan 

ukuran permanennya di usia 10 tahun kehidupan.

Identifikasi odontology forensic memakai  rugae 

palatina dilakukan dengan memakai  sistem klasifikasi 

Thomas dan Kotze yang ditemukan pada 1983 berdasar  

atas bentuk rugae palatine. Pemeriksaannya dilakukan dengan 

cara foto intra oral dan pencetakan rahang. Sistem klasifikasi 

Thomas dan Kotze telah sering digunakan bahkan untuk 

identifikasi individu hingga skala populasi.

Gambar 19. Anatomi rugae palatine (Sumber: Wikimedia Commons, 

https://commons.wikimedia.org/ wiki/File:Sobo_1906_330.png)

A. Cara pelaksanaan identifikasi

Identifikasi odontology forensic memakai  rugae 

palatine dapat dilakukan dengan beberapa cara  berikut, yaitu:

1. Pemeriksaan intraoral

Cara ini yaitu  cara yang termudah, dengan biaya yang 

sangat terjangkau. Pelaksanaanya hanya memakai  

kaca mulut untuk mengamati gambaran rugae palatina 

seseorang. Namun cara ini sulit digunakan bila hendak 

membandingkan antara rugae palatina satu individu dengan 

individu yang lain.

2. Fotografi oral

Cara ini dilakukan memakai  kamera intra oral, sehingga 

memungkinkan untuk membandingkan rugae palatal antar 

individu. 

3. Pembuatan cetakan.

Cara ini juga mudah dan murah, cukup dengan mencetak 

rahang atas individu. Rahang dicetak dengan memakai  

irreversible hydrocolloid dan diisi dengan dental stone. 

Hasil cetakan harus bebas dari porus atau gelembung udara, 

terutama pada bagian anterior dari palatum. Kemudian rugae 

palatal pada model gigi diwarnai dengan pensil/bolpoin 

hitam untuk memperjelas gambaran pola dari rugae palatina, 

bisa memakai  bantuan kaca pembesar. Pengukuran 

rugae dapat memakai  kaliper atau penggaris, misalnya 

penggaris Kenson. Calcorrugoscopy atau overlay print dari 

rugae palatal pada model maksila dapat digunakan untuk 

analisa perbandingan. 

B. Klasifikasi rugae palatina

Hingga saat ini telah banyak teoti dikemukakan untuk 

pengklasifikasi rugae palatina, mulai dari yang sederhana 

hingga kompleks. Contoh dari klasifikasi sederhana yaitu  

klasifikasi Carrea yang hanya membagi rugae palatine menjadi 

4 klasifikasi berdasar  arah dari rugae palatine, yaitu:

- tipe I  : rugae dengan arah posterior-anterior

- tipe II  : rugae dengan arah perpendikuler ke raphe

     mediana 

- tipe III  : rugae dengan arah anterior-posterior dan 

- tipe IV : rugae dengan berbagai arah. 

Klasifikasi lain dengan pembagian yang kompleks 

misalnya yaitu  sistem klasifikasi Cormoy berdasar  ukuran 

rugae palatine, yakni:

- ruga utama (principal rugae) berukuran lebih dari 5 mm 

- ruga tambahan (accessory rugae) yang berukuran antara 3 

hingga 4 mm 

- ruga fragmentasi (fragmental rugae) yang berukuran 

kurang dari 3 mm

Kemudian dilakukan penilaian bentuk rugae, asal 

(ekstremitas medial), arah dari tiap rugae, adanya ramifikasi 

yang menghasilkan beberapa rugae dari asal yang sama, 

interrupted rugae dan papila insisif juga dicatat. 

Klasifikasi Matins dos Santos, Trobo dan Basauri yaitu  

beberapa contoh klasifikasi yang memungkinkan penggunaan 

rurogram. Secara umum, klasifikasi ini didasarkan pada 

penilaian bentuk rugae palatine yang meliputi garis, titik, 

kurva, sirkular, bergelombang, bersudut, dan lain-lain. Bentuk 

rugae palatina ini  kemudian ditulis dalam huruf kapital 

untuk rugae palatina utama dan angka untuk rugae palatine 

tambahan. Hanya pada klasifikasi Trobo yang ditulis dalam 

huruf kecil. 

Tabel 5. Klasifikasi Matins dos Santos 

Klasifikasi lain yakni Thomas CF dan Kotze TFW5 

meliputi jumlah, panjang, ukuran dan unifikasi dari rugae. 

Panjang rugae dibagi menjadi tiga kelompok, yakni:

- lebih dari 10 mm

- 5- 10 mm, dan 

- kurang dari 5 mm (fragmented rugae)

Bentuk rugae diklasifikasikan menjadi empat bentuk, 

yakni:

- kurva (curved), 

- bergelombang (wavy), 

- lurus (straight) dan 

- sirkular (circular). 

- unifikasi, bentuk ini dibagi menjadi dua, yakni:

✔ konvergen: rugae berasal jauh dari bagian tengah/pusat 

dan menyatu saat menuju bagian tengah, dan 

✔ divergen: rugae berasal dari pusat dan menyebar saat 

menjauh dari pusat. 

C. Penelitian rugae palatina sebagai bahan identifikasi

odontologi

a. Sebagai identifikasi jenis kelamin

Rugae palatina diklaim dapat digunakan untuk 

determinasi jenis kelamin, namun masih ada  kontroversi 

pada sejumlah penelitian.

1. Sebanyak 120 orang populasi Arab Saudi yang terdiri 

atas 60 pria dan 60 wanita menunjukkan bahwa tidak 

ada perbedaan signifikan dari jumlah dan panjang rugae 

antara pria dan wanita. Namun ada  perbedaan dari 

bentuk rugae palatine, dimana tipe konvergen lebih 

umum ditemukan pada wanita dibandingkan pada pria, 

sedangkan tipe sirkular lebih umum ditemukan pada pria 

dibandingkan pada wanita 

2. Penelitian pada populasi di India tidak menunjukkan 

adanya perbedaan yang signifikan dari bentuk rugae 

palatina antara pria dan wanita. Hal ini menunjukkan 

perbedaan ras juga ikut mempengaruhi pola dari rugae 

palatine 

b. Sebagai identifikasi ras

1. Penelitian terhadap populasi aborigin Australian dan 

Caucasians menunjukkan bahwa jumlah rugae primer 

suku Aborigines lebih besar daripada Caucasians, namun 

ukuran rugae primer dengan panjang lebih dari 10 mm 

jumlahnya pada Caucasians lebih banyak daripada 

suku Aborigin. Bentuk lurus dari rugae palatina lebih 

banyak ditemukan pada Caucasians sedangkan bentuk 

bergelombang lebih banyak pada Aborigin. Namun pada 

penelitian ini  tidak ada  adanya perbedaan dari 

jumlah ruga antara pria dan wanita baik pada populasi 

Caucasian maupun Aborigin 

2. Penelitan lain membandingkan populasi dari Mysorean 

(India) dan Tibet menunjukkan adanya perbedaan pola 

rugae palatina berdasar  ras. Sebanyak 60 subjek 

yang terdiri atas 30 pria dan 30 wanita dengan rentang 

usia 17 hingga 23 tahun dari populasi Mysorean dan 

Tibet kemudian dibuatkan studi model rahang atas. 

Kemudian rugae palatina dinilai panjang, bentuk dan 

unifikasinya. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa 

pada kedua populasi, pria memiliki jumlah total rugae 

palatina pada sisi kiri yang lebih banyak dibandingkan 

pada sisi kanan. Pria India memiliki rugae palatina 

primer pada sisi kiri yang lebih banyak daripada wanita 

dan juga dari populasi Tibet. Pria India juga memliki 

pola rugae palatina yang berbentuk kurva yang lebih 

banyak baik pada sisi kanan dan kiri daripada pria Tibet, 

sedangkan wanita Tibet memiliki bentuk bergelombang 

pada rugae palatina kiri dan kanan dibandingkan wanita 

India 

3. Penelitian lain terhadap sejumlah orang di India 

menunjukkan bahwa bentuk rugae palatina yang paling 

banyak ditemui yaitu  bentuk kurva, kemudian diikuti 

dengan bentuk lurus dan bergelombang  

4. Penelitian pada dua populasi di India menunjukkan 

bentuk rugae palatine yang paling sering ditemui pada

populasi suku ini  yaitu  bentuk bergelombang dan 

kurva, dan diikuti bentuk lurus. .

D. Kelebihan dan kekurangan rugae palatina sebagai 

bahan identifikasi odontologi forensik

a. Kelebihan

1. Teknik murah, sebab  cukup dengan pembuatan cetakan 

atau foto intra oral dari rahang atas maka sudah dapat 

dilakukan analisa. 

2. Lebih mungkin dilakukan dibandingkan dengan 

teknik cheiloscopy atau sidik bibir, sebab  masih 

memungkinkan adanya data ante mortem, baik berupa 

model gigi, gigi palsu rahang atas, atau foto intra oral 

yang bisa didapat dari dokter gigi yang merawat korban 

atau pihak keluarga

3. Pola rugae palatina bersifat unik dan individualistik.

4. Rugae palatina memiliki ketahanan yang cukup baik 

terhadap perubahan akibat penyakit, trauma, maupun zat 

kimia. Rugae palatina dapat bertahan dari dekomposisi 

hingga 7 hari sesudah  kematian.

5. Teknik rugoskopi masih memungkinkan pengumpulan 

data ante mortem, misalnya gigi tiruan. Namun harus 

dicermati adanya kemungkinan pola rugae palatina pada 

gigi tiruan ini  merupakan hasil rekayasa dari dokter 

gigi untuk meningkatkan pola bicara dari pasien. Hal ini 

menyebabkan ketidakvalidan data ante mortem sehingga 

identitas seseorang dapat menjadi ekslusi palsu (false 

exclusion) akibat ketidaksesuaian pola rugae palatina 

antara data ante mortem dan post mortem. 

b. Kekurangan

1. Posisi rugae palatina berada di dalam rongga mulut 

maka analisa terhadapnya tidak memainkan peranan 

dalam penyelidikan kejahatan untuk menghubungkan 

korban dan pelaku.3 Tidak seperti sidik bibir yang 

dapat tertinggal pada tubuh korban atau barang-barang 

di tempat kejadian perkara seperti gelas sehingga 

dapat memberikan kontribusi yang positif dalam 

menghubungkan antara korban dan pelakunya. 

2. Rugae palatina tidak dapat digunakan untuk menentukan 

paternitas/keturunan. Selain itu, bukti yang hanya berasal 

dari analisa terhadap rugae palatina saja tidak cukup 

untuk bisa mengidentifikasi positif seseorang seperti 

dengan analisa gigi, tulang, dan DNA. 

3. Meskipun rugae palatina sangat individualistic, namun 

pola rugae palatina yang tidak komplek atau batasan 

rugae palatina yang tidak jelas dapat menyulitkan 

komparasi pola rugae palatina antara data ante dan post 

mortem. Hal ini terutama dalam proses komparasi rugae 

palatina untuk jumlah besar, misalnya pada bencana 

massal. 

ada  tiga masalah yang dapat menyebabkan kesulitan 

saat hendak menemukan poin unik untuk digunakan 

dalam membandingkan pola rugae palatina sehingga 

pencocokan tidak tepat, yaitu:

- tonjolan ruga dengan batas yang kurang jelas, 

- perubahan dari tinggi palatal dan 

- pola rugae palatina yang tidak kompleks. 

4. Minimnya data rugae palatina yang tersedia.

Sangat diperlukan bank data dari pola rugae palatina 

pada suatu populasi. Dokter gigi diharapkan membantu 

proses pengumpulan data rugae palatina ini , 

misalnya dengan cara selalu membuat cetakan rahang 

dari pasien yang datang ke kliniknya. Sehingga proses 

pengumpulan data ante mortem akan lebih mudah dan 

proses identifikasi berjalan lebih cepat. Pengembangan 

program komputer untuk membandingkan foto digital 

rugae palatina ante mortem dan post mortem juga 

dapat membantu analisa dari rugae palatina sehingga 

bisa didapatkan hasil yang lebih akurat dibandingkan 

pengamatan secara visual.

E. Faktor yang menyebabkan perubahan rugae palatina

1. Adanya kebiasaan mengisap jempol yang ekstrim, 

2. Pencabutan gigi, 

3. Operasi koreksi palatoskizis 

4. Tekanan akibat perawatan ortodonti 

Penelitian terhadap 57 orang pasien orto yang dibagi dua 

grup, yaitu grup ekstraksi dan non ekstraksi menunjukkan 

bahwa perubahan rugae hanya terjadi pada grup yang 

diekstraksi. Dan bagian rugae yang paling stabil yaitu  

rugae medial dan lateral ketiga.

Penelitian lain pada 94 pasien yang menjalani perawatan 

maloklusi kelas II menunjukkan bahwa bagian rugae 

palatina yang paling stabil yaitu  ruga medial (terutama ruga 

medial pertama) sedangkan yang menunjukkan perubahan 

signifikan yaitu  ruga lateral (Almeida dkk, 1995).

5. Usia atau proses penuaan

Penelitian pada 10 kasus Aborigines dengan 

membandingkan rugae palatine pada model studi anak 

berumur 6 tahun dan model studi kedua pada saat anak 

berumur 20 tahun. Hasil penelitian menunjukkan panjang 

ruga meningkat sejalan dengan usia, namun jumlah total 

rugae tetap konstan. Peneliti juga mendapati adanya 

perubahan bentuk dari rugae palatina sebesar 32 % dan 

perubahan orientasi sebesar 28%. 

Rentang waktu antara model awal dan akhir merupakan 

saat peralihan dari periode gigi susu, bercampur, hingga 

gigi tetap, sehingga perubahan yang terjadi bisa diakibatkan 

dari perkembangan palatal, kehilangan gigi, atau sebab  

pergerakan gigi. 

Meskipun rugae palatina bisa mengalami perubahan 

akibat beberapa faktor di atas, namun perubahan tidak terjadi 

pada keseluruhan dari rugae palatina. Ada bagian rugae palatina 

yang tetap stabil meskipun telah dilakukan perawatan ortodonti 

atau operasi palatoskizis. Hasil penelitian menunjukkan tidak 

ada  perubahan yang signifikan dari jumlah ruga sebelum 

dan sesudah operasi palatal dan kalaupun ada  perubahan 

hal ini  tidak mempengaruhi rugae palatina ketiga. 

Sehingga disimpulkan rugae palatina ketiga merupakan yang 

paling stabil, sebab  tidak ada  perubahan yang siginifikan 

sebelum dan sesudah operasi. 

Faktor-faktor seperti pergerakan gigi akibat alat 

ortodonti, pencabutan gigi, proses menua dan ekspansi 

palatal tidak begitu mempengaruhi pola rugae palatine. Pada 

penelitian ini , peneliti mempelajari 25 kasus ortodontik 

dengan memakai  model studi sebelum dan sesudah 

perawatan. berdasar  hasil studi ini  dapat diambil 

kesimpulan bahwa perubahan yang terjadi akibat pergerakan 

gigi sebab  alat ortodonti, pencabutan gigi, proses menua dan 

ekspansi palatal tidak menyebabkan perubahan signifikan 

pada rugae palatina yang dapat menganggu proses identifikasi. 

Dengan begitu dapat dikatakan bahwa rugae palatina tetap bisa 

memberikan kontribusi yang cukup besar dalam membantu 

proses identifikasi. 

Untuk kedepannya, perlu penelitian yang lebih banyak 

dan detail terkait pemanfaatan rugae palatine sebagai sebagai 

metode identifikasi forensik sehingga mendapatkan hasil 

identifikasi yang optimal. 


DISASTER VICTIM IDENTIFICATION

Forensic odontology yaitu  ilmu yang mempelajari 

tentang keunikan gigi untuk mengeksploitasi 

pengenal biometrik sebagai alat kunci dalam pengenalan 

forensik. Dengan adanya evolusi dalam teknologi informasi 

dan besarnya jumlah kasus yang membutuhkan investigasi 

oleh ahli forensik, sehingga automatisasi pengidentifikasi 

forensik tidak dapat dihindari lagi. Pengidentifikasian 

forensik yang dilakukan sebelum kematian seseorang 

dinamakan pengidentifikasian antemortem (AM). Sedangkan 

pengidentifikasian forensik yang dilakukan sesudah  kematian 

seseorang dinamakan pengidentifikasian postmortem (PM). 

Forensic odontology mempelajari pengaplikasian 

gigi dalam penindaklanjutan hukum, termasuk penanganan 

yang tepat, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap bukti gigi 

yang kemudian akan dipresentasikan di depan pengadilan. 

Ilmu ini melingkupi sebuah variasi yang luas dari topiktopik 

pengidentifikasian individu, pengidentifikasian massal, dan 

analisis tanda gigitan. Pembelajaran ilmu gigi dalam sebuah 

kasus hukum dapat berupa sepotong bukti yang terlibat 

atau sebuah aspek dengan kontroversi yang luas. Salah 

satu bukti yang diambil dari gigi dapat digunakan untuk 

pengidentifikasian seseorang yang memiliki gigi ini . Hal 

ini dilakukan dengan memakai  data rekaman gigi atau 

foto gigi.

Secara geografis, 

seluruh bagian Negara 

Indonesia terletak di daerah 

yang rawan mengalami 

bencana alam, seperti gempa 

bumi, tsunami, banjir, tanah 

longsor, dan angin puting 

beliung. Namun, bencana 

yang dimaksud dalam hal ini 

tidak hanya yang disebabkan 

oleh alam, namun juga 

perilaku manusia, misalnya 

teror bom, konflik negara, 

kapal tenggelam, kecelakaan 

transportasi (darat, laut, 

udara) termasuk kecelakaan 

pesawat. Seluruh jenis 

bencana ini  tentu saja 

akan memakan banyak korban 

jiwa, kerugian materiil, dan 

menyebabkan banyak kerusakan lingkungan 

Bencana masal yang terjadi secara hebat dan tidak 

terduga akan menimbulkan banyaknya korban jiwa yang tidak 

dikenali atau tidak memiliki identitas. Pada kejadian ini , 

sering muncul kesulitan untuk mengidentifikasi korban sebab  

ketiadaan tanda pengenal. Setiap orang mempunyai identitas 

untuk membedakannya dari orang lain.  Kesulitan mengenali 

korban akibat bencana atau kecelakaan masal sering 

menimbulkan permasalah dalam bidang kedokteran forensik. 

Sehingga identifikasi korban bencana massal (Disaster Victim 

Identification atau DVI) sangat penting dan dilaksanakan 

hampir pada setiap kejadian yang menimbulkan korban jiwa 

dalam jumlah yang banyak. 

Disaster Victim Identification (DVI) yaitu  sebuah 

prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana 

masal secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan serta 

mengacu pada standar Interpol. Proses DVI memakai  

bermacam-macam metode dan teknik. Interpol telah 

menentukan adanya Primary Identifier (PI) yang terdiri dari 

sidik jari, odontologi, dan DNA serta Secondary Identifier 

(SI) yang terdiri dari medis, aksesoris, dan fotografi. Menurut 

standar Interpol, identifikasi identitas disebut sah dan benar 

jika  telah berhasil diuji oleh minimal satu Primary Identifier 

atau dua Secondary Identifier (Saparwoko, 2006). Tujuan 

utama dari pemeriksaan DVI yaitu  untuk mengenali identitas 

korban untuk selanjutnya dapat dilakukan upaya perawatan 

jenazah korban, mendoakan, dan diserahkan kembali kepada 

keluarga korban untuk dimakamkan. Selain itu, pengenalan 

identitas korban juga bertujuan untuk memberikan ketenangan 

psikologis kepada keluarga korban dengan adanya kepastian 

identitas 

Proses identifikasi menjadi penting bukan hanya untuk 

menganalisis penyebab suatu kematian, namun juga upaya 

untuk memberikan ketenangan psikologis pada keluarga 

dengan adanya kepastian identitas korban. Identifikasi 

merupakan penentuan atau penetapan identitas orang hidup 62

atau mati, berdasar  ciri-ciri yang khas yang ada  pada 

orang ini .  Identitas individu mempunyai aspek hukum, 

sebagai contoh orang meninggal akibat tindakan kriminal harus 

ditentukan identitasnya untuk keperluan dalam penegakan 

hukum. Pasal 118 ayat (1) undang-undang no. 36 tahun 2009 

tentang kesehatan, mayat yang tidak dikenal harus dilakukan 

upaya identifikasi. ada  beberapa metode identifikasi yang 

dilakukan, antara lain pengenalan visual, pengenalan barang 

milik pribadi, sidik jari, karakteristik gigi hingga DNA. Di 

antara metode-metode ini , DNA, karak-teristik gigi, 

metode sidik jari mempunyai validitas individu yang tinggi. 

Setiap bencana masal yang terjadi akan menimbulkan 

banyak korban yang mungkin dapat utuh, separuh utuh, 

membusuk, terpecah menjadi fragmen-fragmen, terbakar 

menjadi abu, separuh terbakar, atau terkubur. Pada korban yang 

mengalami pembusukan, identifikasi melalui sidik jari akan 

sulit dilakukan maka dapat digantikan dengan pemeriksaan 

gigi geligi sebab  gigi bersifat lebih tahan lama dalam proses 

pembusukan 

Odontologi forensik yaitu  suatu ilmu yang menerapkan 

ilmu pengetahuan mengenai gigi untuk memecahkan masalah 

kejahatan untuk kepentingan pengadilan. Salah satu aspek 

ruang lingkupnya yaitu  peranannya dalam membantu tugas 

fungsi pelayanan kedokteran forensik pada penanganan 

kasus-kasus yang memerlukan identifikasi dengan sarana gigi 

Dalam kasus bencana masal, pemeriksaan dengan 

sarana gigi dapat memberikan hasil sampai tingkat individu 

atau hanya sebatas sampai prakiraan usia korban. Hal ini 

tergantung dengan data antemortem korban 

Gigi geligi dalam rongga mulut merupakan bagian tubuh yang 

terkeras, memiliki sifat individual serta tahan terhadap suhu, 

kimia, dan trauma sehingga sangat cocok digunakan untuk 

proses identifikasi. Metode odontologi forensik ini memiliki 

ketetapan yang tinggi dan hampir sama dengan sidik jari 

Manusia, memiliki 32 gigi dengan bentuk yang jelas 

dengan demikian di dalam rongga mulut ada  berbagai 

variasi keadaan gigi yaitu baik rusak, ditambal, dicabut, 

gigi tiruan, implant, dan lain-lain.  Gigi memiliki ketahanan 

terhadap temperatur yang tinggi sehingga sangat bermanfaat 

dalam identifikasi pada korban terbakar. Hal ini disebabkan 

sedikitnya jaringan organik yang dikandungnya. Pemeriksaan 

gigi dalam pengenalan jenazah merupakan metode yang 

akurat dan mudah dilakukan sebab alasan yang dikemukakan 

mengapa gigi dapat dipakai sebagai sarana identifikasi yaitu 

sebab  gigi merupakan bagian terkeras dari tubuh manusia.

Gigi digunakan sebagai bahan identifikasi identitas dan 

usia korban sebab  memiliki beberapa kelebihan dan memenuhi 

syarat untuk dapat digunakan sebagai sarana identifikasi, yakni 

sebagai berikut: 

1. Derajat individualitas yang tinggi

Hanya satu per dua ribu triliun kemungkinan ditemukannya 

dua orang berbeda yang memiliki gigi yang sama. Khasnya 

gigi pada setiap individu sebab  adanya pola erupsi 20 gigi 

susu dan 32 gigi tetap serta adanya perlakukan khusus pada 

gigi seseorang, misalnya ekstraksi, tambalan, perawatan 

saluran akar, dan ciri-ciri khas lain yang hanya ditemukan 

pada individu yang bersangkutan. 

2. Tahap pertumbuhan dan perkembangan gigi dikendalikan 

oleh faktor genetik

Hal ini menyebabkan usia dental mampu menunjukkan 

variasi yang lebih sedikit dibandingkan dengan tulang atau 

bagian tubuh lain yang pertumbuhan dan perkembangannya 

dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti nutrisi dan 

sosioekonomi. 

3. Memiliki derajat kekuatan dan ketahanan terhadap berbagai 

pengaruh kerusakan yang tinggi

Gigi memiliki struktur yang mengandung bahan anorganik, 

seperti kalsium fosfat dan ion bikarbonat yang nantinya 

membentuk senyawa hidroaksiapetit dengan fungsi sebagai 

bahan pengeras, pembuat kaku, dan penguat tulang serta 

gigi sehingga memberikan perlindungan terhadap berbagai

pengaruh kerusakan, misalnya akibat trauma mekanis, 

termal, bahan kimiawi, dan dekomposisi.

Dalam melaksanakan identifikasi manusia melalui gigi, 

kita dapatkan 2 kemungkinan, yaitu (Depkes, 2006).

1. Memperoleh informasi melalui data gigi dan mulut untuk 

membatasi atau menyempitkan identifikasi. Informasi 

yang dapat diperoleh antara lain umur, jenis kelamin, ras, 

golongan darah, bentuk wajah, dan DNA. 

2. Mencari ciri-ciri yang merupakan tanda khusus pada 

korban ini . Ciri-ciri demikian antara lain misalnya 

ada gigi yang dibungkus logam, ada sejumlah gigi yang 

ompong atau patah, atau lubang pada bagian depan yang 

dapat dikenali oleh kenalan/teman/keluarga korban. 

Metode identifikasi identitas dengan sarana gigi 

salah satunya yaitu  dengan cara membandingkan data 

postmortem (hasil pemeriksaan korban) dan data antemortem 

(data gigi sebelumnya yang pernah dibuat korban). Dengan 

cara membandingkan ini, dapat memberikan hasil sampai 

tingkat individu, yaitu dapat mengetahui identitas orang yang 

diidentifikasi ini . jika  hasil dari perbandingan itu 

sama, maka hasil identifkasi ini  positif yang artinya korban 

yang diperiksa ini  sama dengan orang yang diperkirakan. 

Sebaliknya jika  hasil identifikasi negatif, maka korban 

ini  bukan merupakan orang yang diperkirakan sehingga 

diperlukan untuk mencari data gigi lain untuk dibandingkan.

jika  identifikasi dengan cara membandingkan akan 

diterapkan, maka data antemortem gigi korban merupakan 

syarat utama yang harus ada. Data antemortem bisa dapat 

berupa 

1. Dental record, keterangan tertulis tentang keadaan gigi 

pada pemeriksaan, pengobatan, atau perawatan gigi. 

2. Foto rontgen gigi. 

3. Cetakan gigi. 

4. Prothesis gigi atau alat ortodonsi. 

5. Foto close up muka atau profil daerah gigi atau mulut. 

6. Keterangan dari keluarga satau rekan terdekat korban yang 

diambil di bawah sumpah. 

Data-data antemortem ini  bisa didapatkan melalui 

1. Klinik gigi rumah sakit pemerintah/TNI-Polri dan swasta. 

2. Puskesmas. 

3. Rumah Sakit Pendidikan Universitas/Fakultas Kedokteran 

Gigi. 

4. Klinik gigi swasta. 

5. Praktik pribadi dokter gigi. 

Data antemortem yang didapat harus memenuhi 

keakuratan, misalnya kelengkapan data, kejelasan data, 

dan kriteria yang sama untuk dibandingkan. Untuk data 

postmortem, yang perlu dicatat pada pemeriksaan gigi yaitu  

1. Gigi yang ada dan tidak ada, bekas gigi yang tidak ada 

apakah lama atau baru terjadi. 

2. Gigi yang ditambal, jenis bahan dan kalsifikasinya. 

3. Anomali bentuk dan posisi gigi. 

4. Karies atau kerusakan gigi yang ada. 

5. Jenis dan bahan restorasi, perawatan dan rehabilitasi yang 

mungkin ada. 

6. Atrisi atau pengikisan dataran kunyah sebab  proses 

mengunyah. Derajat atrisi akan berbanding lurus dengan 

usia. 

7. Pertumbuhan gigi molar ketiga. 

Di Indonesia, untuk memperoleh data gigi antemortem 

masih merupakan hal yang sulit sebab  tidak semua individu 

terarsipkan data mengenai giginya. Hanya beberapa profesi 

yang memiliki keterangan tertulis mengenai gigi, misalnya TNI 

dan pekerja di dunia penerbangan. jika  data antemortem 

tidak dimiliki, maka identifikasi dengan sarana gigi tidak bisa 

mencapai sampai tingkat individu melainkan hanya dapat 

memprakirakan usia, ras, dan ciri-ciri khas gigi dari korban.

Ketika pengidentifikasian dilakukan lebih dari dua 

minggu sesudah  kejadian, sebuah pengenal biometrik PM harus 

dapat bertahan dalam kondisi itu dan melawan pembusukan 

yang mempengaruhi seluruh bagian tubuh. Fitur-fitur gigi 

dapat dipertimbangkan sebagai kandiddat terbaik untuk 

66

pengidentifikasian PM. Hal ini disebab kan ketahanan dan 

keanekaragaman fitur-fitur gigi. 

Selain pemeriksaan dengan sarana gigi, pemeriksaan 

tulang juga dapat memperkirakan usia korban jika  pada 

korban yang ingin diidentifikasi tidak ada gigi yang tersisa dan 

tersedia. Kekurangan dari pemeriksaan tulang yaitu  hanya 

dapat memprakirakaan usia dalam rentang usia tertentu dan 

memiliki simpangan baku yang besar. Sedangkan pemeriksaan 

odontologi untuk prakiraan usia korban memiliki simpang 

baku yang sempit

Prakiraan usia dengan pemeriksaan gigi korban dapat 

dilakukan dengan empat metode, yaitu pemeriksaan klinis, 

radiografis, histologi, atau biokimawi. Masing-masing metode 

ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. 

Pemilihan metode dilakukan berdasar  status individu 

(hidup atau mati), usia, jenis kasus (tunggal atau masal), dan 

ketersediaan sarana dan perangkat.

Pemeriksaan odontologi pada korban hidup dapat 

dilakukan dengan metode non-invasif (tanpa etraksi) misalnya 

radiografis, sedangkan pada korban mati dapat dilakukan 

dengan semua jenis metode sebab  pada korban mati dapat 

dilakukan ekstraksi gigi. Pada korban mati dipilih metode 

radiografi ekstraoral panoramic 

Sedangkan, berdasar  usia, ada beberapa pilihan 

metode yang dapat dipilih untuk dilakukan pemeriksaan 

odontologi. Pada korban kategori usia anak dan remaja , 

metode yang paling sesuai yaitu  metode klinis Pemeriksaan biokimiawi dapat dilakukan pada 

kelompok usia anak sampai remaja jika  gigi sudah 

diekstraksi. Pemeriksaan histologis dipilih untuk kategori usia 

dewasa (lebih dari 21 tahun) 

Jumlah korban pada saat kejadian bencana juga 

memengaruhi pemilihan metode yang akan digunakan untuk 

identifikasi uisa korban. Pada kasus tunggal, dapat dipilih 

lebih dari satu metode yang sesuai dengan karakteristik usia 

untuk memastikan usia korban agar hasilnya lebih akurat.

Namun, pada bencana masal yang biasanya menimbulkan 

banyak korban jiwa dan waktu yang terbatas untuk identifikasi 

maka hanya dapat dipilih satu metode yang paling efektif 

dan efisien. Contohnya pada kasus bencana alam gunung 

meletus atau kecelakaan kapal laut, maka dapat memakai  

pemeriksaan radiografis atau klinis yang lebih sederhana dan 

singkat dibandingkan dengan metode biokimiawi dan histologi. 

Selain itu, teknologi radiografi digital juga memungkinkan 

penyingkatan waktu pemeriksaan sebab  tidak memerlukan 

pencucian film.

Bencana masal yang terjadi di daerah pedalaman, akan 

menyulitkan penyediaan sarana pemeriksaan secara radiografi, 

histologi dan biokimiawi. Sehingga untuk mengidentifikasi 

korban bencana masal yang berada di pedalaman dipilih 

metode klinis dengan perhitungan jumlah dan pola erupsi gigi 

untuk usia anak sampai remaja dan metode pola dan derajat 

atrisi pada individu usia dewasa (Meinl, 2007).

Keausan permukaan gigi merupakan kriterium 

selanjutnya dalam penentuan usia. Untuk itu disusun 5 derajat 

keausan gigi (Glinka, 2007): 

0. Tidak terlihat keausan sama sekali; 

1. Enamel aus sedikit, tetapi tonjolan kunyah masih utuh; 

2. Pada bbeberapa tempat telah terlihat beberapa dentin 

berwarna kuning; 

3. Pada seluruh permukaan enamel telah aus 

4. Sebagian besar mahkota gigi telah aus s.d. leher gigi 

Peranan odontologi forensik yang merupakan Primary 

Identifier dalam mengidentifikasi korban yang tidak memiliki 

identitas sangat penting dan memberikan kontribusi yang 

tinggi. Pada bencana masal tenggelamnya kapal KM. Senopati 

Nusantara di perairan Rembang, Jawa Tengah pada tahun 

2006, korban yang dapat teridentifikasi hanya 13 dari 36 

penemuan jenazah sebab  lamanya waktu penemuan jasad 

jenazah sehingga proses pembusukan cepat terjadi. Dari 13 

jenazah yang teridentifikasi, 3 jenazah (23%) teridentifikasi 

melalui data kombinasi pemeriksaan primer dan sekunder. 

Pemeriksaan primer yang digunakan untuk mengidentifikasi 68

ketiga jenazah ini  yaitu  pemeriksaan gigi (dental 

record) sebanyak 2 jenazah (66,7%) dan pemeriksaan DNA 

(33,3%) (Prawestiningtyas, 2009).

Rekam gigi (dental record) merupakan prioritas 

pemeriksaan utama yang harus dilakukan sebelum 

pemeriksaan sekunder pada bencana masal kebakaran sebab  

keutuhan gigi pada korban kebakaran masih baik, sedangkan 

pada korban tenggelam pemeriksaan primer berupa rekam gigi 

(dental record) tidak dapat dijadikan prioritas utama sehingga 

mutlak diperlukan pemeriksaan sekunder untuk memastikan 

identitas korban. Pemeriksaan primer (Primary Identifier) 

memakai  data sidik jari sulit dilakukan pada keadaan 

bencana masal seperti kebakaran, tanah longsor, kecelakaan 

pesawat, dan tenggelam sebab  diperkirakan keadaan sidik jari 

korban sudah tidak sempurna untuk diidentifikasi. Sedangkan 

pemeriksaan DNA, walaupun bersifat sensitif dan memerlukan 

waktu yang lama dan biaya yang relatif mahal sehingga akan 

sulit diaplikasikan pada bencana masal yang memiliki jumlah 

korban yang banyak (Prawestiningtyas, 2009).

Prosedur identifikasi dilakukan sesuai prosedur DVI 

(Disaster Victim Identification) Interpol, yakni terdiri dari 5 

tahap  dengan penjelasan sebagai berikut:

1. The Scene: tim awal yang datang ke TKP melakukan 

pemilahan antara korban hidup dan korban mati selain juga 

mengamankan barang bukti yang dapat mengarahkan pada 

pelaku jika  bencana yang terjadi merupakan bencana 

yang diduga akibat ulah manusia. Pada korban mati 

diberikan label sebagai penanda. Label ini harus memuat 

informasi tim pemeriksa, lokasi penemuan, dan nomor 

tubuh/mayat. Label ini akan sangat membantu dalam proses 

penyidikan selanjutnya (Pusponegoro dkk, 2006, Mulyono 

dkk, 2006).

2. Post Mortem Examination: yaitu  tahap  pemeriksaan mayat. 

tahap  ini dapat berlangsung bersamaan dengan tahap  pertama 

dan tahap  ketiga. Pada tahap  ini, para ahli identifikasi, dokter 

forensik dan dokter gigi forensik melakukan pemeriksaan 

untuk mencari data postmortem sebanyak-banyaknya. 69

Sidik jari, pemeriksaan terhadap gigi, seluruh tubuh, dan 

barang bawaan yang melekat pada mayat. Dilakukan pula 

pengambilan sampel jaringan untuk pemeriksaan DNA. 

Data ini dimasukkan ke dalam pink form berdasar  

standar interpol 

3. Ante Mortem Information Retrieval: tahap  ketiga yaitu  

ase pengumpulan data antemortem dimana ada tim kecil 

yang menerima laporan orang yang diduga menjadi korban. 

Tim ini meminta masukan data sebanyak-banyaknya dari 

keluarga korban. Data yang diminta mulai dari pakaian 

yang terakhir dikenakan, ciri-ciri khusus (tanda lahir, tato, 

tahi lalat, bekas operasi, dan lainlain), data rekam medis 

dari dokter keluarga dan dokter gigi korban, data sidik jari 

dari pihak berwenang (kelurahan atau kepolisian), serta 

sidik DNA jika  keluarga memilikinya. jika  tidak 

ada data sidik DNA korban maka dilakukan pengambilan 

sampel darah dari keluarga korban. Data Ante Mortem 

diisikan ke dalam yellow form berdasar  standar interpol 

4. Reconciliation: Seseorang dinyatakan teridentifikasi 

pada tahap  keempat yaitu tahap  rekonsiliasi jika  ada  

kecocokan antara data Ante Mortem dan Post Mortem 

dengan kriteria minimal 1 macam Primary Identifiers atau 

2 macam Secondary Identifiers 

5. Debriefing: dilakukan 3-6 bulan sesudah  proses identifikasi 

selesai. Pada tahap  debriefing, semua orang yang terlibat 

dalam proses identifikasi berkumpul untuk melakukan 

evaluasi terhadap semua hal yang berkaitan dengan 

pelaksanaan proses identifikasi korban bencana, baik 

sarana, prasarana, kinerja, prosedur, serta hasil identifikasi. 

Hal-hal baik apa yang dapat terus dilakukan di masa yang 

akan datang, apa yang bisa ditingkatkan, hal-hal apa yang 

tidak boleh terulang lagi di masa datang, kesulitan apa yang 

ditemui dan apa yang harus dilakukan jika  mendapatkan 

masalah yang sama di kemudian hari, yaitu  beberapa hal 70

yang wajib dibahas pada saat debriefing