mortem
b. Foto
Foto dilakukan dengan memakai film hitam, putih
dan warna. Hasil foto berwarna memberikan hasil yang
realistis tetapi tidak diakui sebagai bukti di pengadilan sebab
ada inflamasi, sedangkan hitam dan putih membuat bite
mark terlihat lebih jelas dan umumnya diakui sebagai bukti di
pengadilan.
Foto ekstraoral terdiri dari foto seluruh muka dan profil
wajah. Foto intraoral terdiri dari foto frontal, dua foto lateral
dan foto oklusal pada setiap rahang. Luka bite mark dapat
berubah seiring berjalannya waktu, sehingga perlu analisis
segera dan kontinyu dengan melakukan foto bite mark setiap
24 jam selama beberapa hari. Foto dibuat memakai
lensa plane yang paralel dengan plane pada bite mark untuk
mengurangi terjadinya distorsi.
c. Pemeriksaan ekstra oral
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi observasi jaringan
keras dan jaringan lunak yang dipengaruhi oleh dinamis
gigitan.
d. Pemeriksaan intra oral
Pada pemeriksaan intra oral dilakukan swab saliva,
ukuran dan fungsi lidah, keadaan periodontal pada mobilitas
gigi. Swab pada bite mark dilakukan sebab hampir 85%
populasi manusia dapat diidentifikasi golongan darahnya
melalui saliva. Sebagai pemeriksaan tambahan bukti DNA
juga bisa didapatkan dengan swab saliva pada bite mark.
Bukti dikumpulkan dengan memakai teknik double-
swab, yaitu dengan melembabkan luka gigitan memakai
kapas steril dan air suling steril lalu di keringkan dengan kapas
kering
e. Pencetakan
sesudah dilakukan foto dan swabbing, dilakukan
pencetakan permukaan bite mark dan pencetakan rahang
terduga pelaku. Pada pencetakan permukaan bite mark, seluruh
rambut di lokasi bite mark harus dihilangkan kemudian daerah
ini dicuci dan dikeringkan.
Bahan cetak dengan viskositas rendah diletakkan
pada area ini sampai set. Bahan cetak ini harus
diperkuat dengan bahan pendukung yang bersifat rigid untuk
menghasilkan kontur anatomi yang akurat. Bahan pendukung
yang dapat digunakan yaitu dental stone, resin akrilik,
thermoplastic dan orthopedic mesh. sesudah bahan pendukung
dipasangkan, hasil cetakan dicetak kembali memakai
dental stone tipe IV. Hasil cetakan atau master cast digunakan
untuk demonstrasi pengadilan dan untuk evaluasi serta analisis
f. Gigitan sampel
Sampel gigitan dari terduga pelaku dapat dilakukan
untuk menentukan tipe gigitan saat dilakukan analisis
g. Analisis dental cast
Analisis dapat dilakukan dengan teknik bite mark
overlays, yaitu cetakan rahang gigi tersangka diduplikat,
kemudian pada cetakan duplikat bagian insisal edge dan
ujung cusp ditandai dengan tinta dan difoto. Hal serupa juga
dilakukan diatas kertas asetat dengan hasil foto.
Kemudian kertas asetat yang telah ditandai dengan tinta
dicocokkan dengan pola bite mark pada korban dan akan
ditemukan apakah ditemukan superimposisi yang tepat atau
tidak
Analisis lain yaitu memakai analisis metrik.
Karakteristik cetakan rahang tersangka dan duplikatnya
diukur memakai kaliper. Pada analisis ini dicatat ukuran
setiap gigi, jarak intercanine, ukuran diastema, derajat dan
arah rotasi gigi, serta ada atau tidak gigi yang hilang. Setiap
karakteristik gigi tersangka yang sesuai dengan bite mark
dapat menghasilkan analisis yang sama. Oleh sebab itu perlu
dilakukan analisis komparatif dari bite mark dan gigi tersangka
untuk menentukan derajat perbandingan
Perbandingan juga bisa dilakukan dengan media transfer, seperti
mesin fotokopi atau asetat yang dihasilkan memakai
komputer dari gigi tersangka. Kemudian ditransfer ke
foto seukuran gigitan. Model tersangka dapat ditempatkan
secara langsung di atas foto gigitan satu per satu gigitan dan
perbandingan yang dibuat
h. Hasil analisis
sesudah dilakukan anaisis bite mark, dokter gigi forensik
dapat mencatat pada lampiran post mortem untuk mendapatkan
kesimpulan dari analisis yang dilakukan (Fonseca dkk, 2013).
B. Karakteristik pada bitemarks
a. Karakteristik kelas
Klasifikasi ini ditujukan untuk mengindentifikasi
darimana asal bitemark, dengan kata lain membedakan bite
mark dengan cedera berpola lainnya (Manual of American
Board of Forensic Odontology/ABFO). Langkah yang
dilakukan dalam pengklasifikasn ini yaitu sebagai berikut:
Dalam analisis odontology forensik memakai bite
mark, dilakukan evaluasi bite mark dengan tujuan untuk
menentukan karakteristik kelas dari bite mark ini yang
dapat digolongkan menjadi 2 tipe:
1. Karakteristik kelas gigi
Gigi anterior meliputi gigi insisivus central, insisivus
lateral, dan caninus merupakan penggigit utama sesuai
dengan karakteristik kelas gigi. Setiap jenis gigi pada gigi-
geligi manusia memiliki karakteristik kelas (karakteristik
kelas gigi) yang membedakan satu jenis gigi dengan gigi
yang lainnya (Kaur dkk, 2013).
2. Karakteristik bite mark
Identifikasi karakteristik bite mark bertujuan untuk
menentukan asal bitemark apakah dari gigi rahang atas
atau gigi rahang bawah. Karakteristik khas bite mark yang
mungkin ditemukan pada setiap jenis gigi yaitu sebagai
47
berikut: (Kaur dkk, 2013; Chairani dkk, 2008).
- insisivus central dan insisivus lateral rahang atas
membentuk tanda persegi panjang dengan tanda pada
insisivus central lebih lebar dibandingkan dengan
insisivus lateral
- gigi caninus rahang atas membentuk tanda yang
membulat atau oval
- gigi insisivus central dan insisivus lateral rahang bawah
menghasilkan tanda persegi panjang yang hampir sama
lebarnya
- gigi caninus rahang bawah menghasilkan tanda yang
membulat dan oval
b. Karakteristik Individu
Perbedaan gigi pada individu dapat terjadi sebab riwayat
trauma fisik misalnya kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja,
kecelakaan olahraga, atau kekerasan; maupun sebab proses
kimia seperti atrisi, abrasi, erosi, atau penyakit gigi dan mulut
misalnya karies akibat kebersihan oral yang buruk, dan adanya
retorasi pada gigi. sesudah kerusakan seperti itu terjadi, gigi
seringkali membutuhkan restorasi. Restorasi atau kerusakan
pada gigi dapat menghasilkan ciri khas pada gigi. Deviasi dari
karakteristik kelas sehingga menjadi pola spesifik inilah yang
disebut sebagai karakteristik individu, baik fitur, sifat, atau
pola yang menunjukkan variasi individual dan tidak ditemukan
pada individu lainnya, misalnya berupa rotasi, bukoversi,
linguoversi, dan perpindahan gigi ke medial atau distal dari
tanda yang ditemukan (Kaur dkk, 2013).
Karakteristik individu dari bite mark dapat dipengaruhi
oleh jenis, jumlah, kekhasan gigi, oklusi, fungsi otot,
pergerakkan gigi individu, dan baik tidaknya fungsi
temporomandibular joint (TMJ) dari individu ini
C. Klasifikasi Bitemark
berdasar derajat pola permukaan yang terbentuk
sesuai dengan kerasnya gigitan, bite mark dibagi menjadi 6
kelas (Lukman, 2006), yaitu sebagai berikut: 48
a. Kelas I : pola gigitan ada jarak dari gigi incisivus dan
kaninus.
Gambar 13. Bite mark kelas I
b. Kelas II : menyerupai pola gigitan kelas I tetapi terlihat pola
gigitan cusp bukal dan palatal maupun cusp bukal dan cusp
lingual gigi P1, tetapi derajat pola gigitannya masih sedikit.
Gambar 14. Bite mark kelas II
c. Kelas III :derajat luka lebih parah dari kelas II, yaitu
permukaan gigit incisivus telah menyatu akan tetapi
dalamnya luka gigitan mempunyai derajat lebih parah
dari pola gigitan kelas II. Pada kasus 3, pola gigitan yang
ada pada perut korban termasuk pola gigitan Kelas III.
Gambar 15. Bite mark kelas III
d. Kelas IV : ada luka pada kulit dan otot di bawah kulit
yang sedikit terlepas atau rupture sehingga terlihat pola
gigitannya irreguler.
Gambar 16. Bite mark kelas IV
e. Kelas V : terlihat luka yang menyatu pola gigitan incisivus,
kaninus, dan premolar baik pada rahang atas maupun rahang
bawah. Pada kasus 2, pola gigitan yang ada pada pipi
kanan serta lengan kanan termasuk dalam klasifikasi pola
gigitan Kelas V
Gambar 17. Bite mark kelas V
f. Kelas VI : memperlihatkan luka dari seluruh gigitan dari
gigi rahang atas dan bawah, serta jaringan kulit dan otot
terlepas sesuai dengan kekerasan oklusi dan pembukaan
mulut
RUGAE PALATINA
Selama ini gigi paling sering digunakan dalam
identifikasi odontologi forensik. Karakteristik gigi-
geligi yang sangat individualistik termasuk dalam salah satu
metode identifikasi primer, sama seperti sidik jari dan DNA.
Selain gigi, temuan pada struktur anatomi maksila, mandibula,
rugae palatina, sidik bibir, anatomi rongga mulut, dan
penampilan morfologi wajah juga semuanya dapat dijadikan
bahan acuan dalam proses identifikasi individu dan bukti
dalam kasus yang memerlukan tindakan forensik. Melalui
identifikasi tulang rahang dokter gigi dapat mengidentifikasi
jenis kelamin, umur, dan ras seseorang.
Penggunaan gigi-geligi sudah sangat umum digunakan
dalam odontologi forensik. Kandungan DNA yang ada
pada gigi, tulang maupun saliva memerlukan keahlian dan
teknologi yang canggih untuk identifikasi identitas seseorang.
Selain itu, identifikasi dengan gigi akan mengalami hambatan
jika pengumpulan data ante mortem tidak dapat dilakukan
dengan lengkap, misalnya tidak ada catatan medis semasa
hidup. Dan secara anatomis gigi dapat menglami perubahan,
misalnya mengalami kehilangan gigi (edentulous) maupun
pergerakan gigi sehingga bisa menjadi tidak efektif sebagai
bahan identifikasi forensik jika tidak dilakukan data ulang
kondisi gigi geligi terbaru.
Untuk mengkompromi kekurangan ini , odontologi
forensik dapat dilakukan dengan identifikasi bentuk 3 anatomi
rugae palatina. Struktur ini berupa tonjolan-tonjolan di anterior
palatum durum, bagian ini terlihat cukup jelas dibandingkan
bagian posteriornya yang memiliki permukaan rata, dan posisi
anatomisnya tidak pernah melintasi median raphe. Pola rugae
palatine setiap keturunan mungkin akan sama namun tidak
identik sebab pertumbuhannya diatur secara genetik, sehingga
setiap individu memiliki bentuk anatomi yang berbeda.
Rugae palatina juga dapat digunakan untuk identifikasi
ras dan jenis kelamin seseorang. Penelitian menunjukkan
bahwa rugae palatina mengalami perubahan yang minimal jika
dibandingkan bagian tubuh lain akibat perubahan suhu ekstrim
misalnya pada kasus kebakaran, maupun pada dekomposisi
misalnya cadaver. Hasil penelitian menunjukkan 93% dari
korban kebakaran dengan luka bakar derajat tiga dan 77%
kadaver tidak mengalami perubahan pola rugae palatina.
Secara embriologi rugae palatina terbentuk pada janin
saat usia gestasi 12-14 minggu, pertumbuhan akan terus
berlanjut sampai terjadi fusi palatina dan terus akan mengalami
perkembangan hingga mencapai penyatuan, bentuk, dan
ukuran permanennya di usia 10 tahun kehidupan.
Identifikasi odontology forensic memakai rugae
palatina dilakukan dengan memakai sistem klasifikasi
Thomas dan Kotze yang ditemukan pada 1983 berdasar
atas bentuk rugae palatine. Pemeriksaannya dilakukan dengan
cara foto intra oral dan pencetakan rahang. Sistem klasifikasi
Thomas dan Kotze telah sering digunakan bahkan untuk
identifikasi individu hingga skala populasi.
Gambar 19. Anatomi rugae palatine (Sumber: Wikimedia Commons,
https://commons.wikimedia.org/ wiki/File:Sobo_1906_330.png)
A. Cara pelaksanaan identifikasi
Identifikasi odontology forensic memakai rugae
palatine dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut, yaitu:
1. Pemeriksaan intraoral
Cara ini yaitu cara yang termudah, dengan biaya yang
sangat terjangkau. Pelaksanaanya hanya memakai
kaca mulut untuk mengamati gambaran rugae palatina
seseorang. Namun cara ini sulit digunakan bila hendak
membandingkan antara rugae palatina satu individu dengan
individu yang lain.
2. Fotografi oral
Cara ini dilakukan memakai kamera intra oral, sehingga
memungkinkan untuk membandingkan rugae palatal antar
individu.
3. Pembuatan cetakan.
Cara ini juga mudah dan murah, cukup dengan mencetak
rahang atas individu. Rahang dicetak dengan memakai
irreversible hydrocolloid dan diisi dengan dental stone.
Hasil cetakan harus bebas dari porus atau gelembung udara,
terutama pada bagian anterior dari palatum. Kemudian rugae
palatal pada model gigi diwarnai dengan pensil/bolpoin
hitam untuk memperjelas gambaran pola dari rugae palatina,
bisa memakai bantuan kaca pembesar. Pengukuran
rugae dapat memakai kaliper atau penggaris, misalnya
penggaris Kenson. Calcorrugoscopy atau overlay print dari
rugae palatal pada model maksila dapat digunakan untuk
analisa perbandingan.
B. Klasifikasi rugae palatina
Hingga saat ini telah banyak teoti dikemukakan untuk
pengklasifikasi rugae palatina, mulai dari yang sederhana
hingga kompleks. Contoh dari klasifikasi sederhana yaitu
klasifikasi Carrea yang hanya membagi rugae palatine menjadi
4 klasifikasi berdasar arah dari rugae palatine, yaitu:
- tipe I : rugae dengan arah posterior-anterior
- tipe II : rugae dengan arah perpendikuler ke raphe
mediana
- tipe III : rugae dengan arah anterior-posterior dan
- tipe IV : rugae dengan berbagai arah.
Klasifikasi lain dengan pembagian yang kompleks
misalnya yaitu sistem klasifikasi Cormoy berdasar ukuran
rugae palatine, yakni:
- ruga utama (principal rugae) berukuran lebih dari 5 mm
- ruga tambahan (accessory rugae) yang berukuran antara 3
hingga 4 mm
- ruga fragmentasi (fragmental rugae) yang berukuran
kurang dari 3 mm
Kemudian dilakukan penilaian bentuk rugae, asal
(ekstremitas medial), arah dari tiap rugae, adanya ramifikasi
yang menghasilkan beberapa rugae dari asal yang sama,
interrupted rugae dan papila insisif juga dicatat.
Klasifikasi Matins dos Santos, Trobo dan Basauri yaitu
beberapa contoh klasifikasi yang memungkinkan penggunaan
rurogram. Secara umum, klasifikasi ini didasarkan pada
penilaian bentuk rugae palatine yang meliputi garis, titik,
kurva, sirkular, bergelombang, bersudut, dan lain-lain. Bentuk
rugae palatina ini kemudian ditulis dalam huruf kapital
untuk rugae palatina utama dan angka untuk rugae palatine
tambahan. Hanya pada klasifikasi Trobo yang ditulis dalam
huruf kecil.
Tabel 5. Klasifikasi Matins dos Santos
Klasifikasi lain yakni Thomas CF dan Kotze TFW5
meliputi jumlah, panjang, ukuran dan unifikasi dari rugae.
Panjang rugae dibagi menjadi tiga kelompok, yakni:
- lebih dari 10 mm
- 5- 10 mm, dan
- kurang dari 5 mm (fragmented rugae)
Bentuk rugae diklasifikasikan menjadi empat bentuk,
yakni:
- kurva (curved),
- bergelombang (wavy),
- lurus (straight) dan
- sirkular (circular).
- unifikasi, bentuk ini dibagi menjadi dua, yakni:
✔ konvergen: rugae berasal jauh dari bagian tengah/pusat
dan menyatu saat menuju bagian tengah, dan
✔ divergen: rugae berasal dari pusat dan menyebar saat
menjauh dari pusat.
C. Penelitian rugae palatina sebagai bahan identifikasi
odontologi
a. Sebagai identifikasi jenis kelamin
Rugae palatina diklaim dapat digunakan untuk
determinasi jenis kelamin, namun masih ada kontroversi
pada sejumlah penelitian.
1. Sebanyak 120 orang populasi Arab Saudi yang terdiri
atas 60 pria dan 60 wanita menunjukkan bahwa tidak
ada perbedaan signifikan dari jumlah dan panjang rugae
antara pria dan wanita. Namun ada perbedaan dari
bentuk rugae palatine, dimana tipe konvergen lebih
umum ditemukan pada wanita dibandingkan pada pria,
sedangkan tipe sirkular lebih umum ditemukan pada pria
dibandingkan pada wanita
2. Penelitian pada populasi di India tidak menunjukkan
adanya perbedaan yang signifikan dari bentuk rugae
palatina antara pria dan wanita. Hal ini menunjukkan
perbedaan ras juga ikut mempengaruhi pola dari rugae
palatine
b. Sebagai identifikasi ras
1. Penelitian terhadap populasi aborigin Australian dan
Caucasians menunjukkan bahwa jumlah rugae primer
suku Aborigines lebih besar daripada Caucasians, namun
ukuran rugae primer dengan panjang lebih dari 10 mm
jumlahnya pada Caucasians lebih banyak daripada
suku Aborigin. Bentuk lurus dari rugae palatina lebih
banyak ditemukan pada Caucasians sedangkan bentuk
bergelombang lebih banyak pada Aborigin. Namun pada
penelitian ini tidak ada adanya perbedaan dari
jumlah ruga antara pria dan wanita baik pada populasi
Caucasian maupun Aborigin
2. Penelitan lain membandingkan populasi dari Mysorean
(India) dan Tibet menunjukkan adanya perbedaan pola
rugae palatina berdasar ras. Sebanyak 60 subjek
yang terdiri atas 30 pria dan 30 wanita dengan rentang
usia 17 hingga 23 tahun dari populasi Mysorean dan
Tibet kemudian dibuatkan studi model rahang atas.
Kemudian rugae palatina dinilai panjang, bentuk dan
unifikasinya. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa
pada kedua populasi, pria memiliki jumlah total rugae
palatina pada sisi kiri yang lebih banyak dibandingkan
pada sisi kanan. Pria India memiliki rugae palatina
primer pada sisi kiri yang lebih banyak daripada wanita
dan juga dari populasi Tibet. Pria India juga memliki
pola rugae palatina yang berbentuk kurva yang lebih
banyak baik pada sisi kanan dan kiri daripada pria Tibet,
sedangkan wanita Tibet memiliki bentuk bergelombang
pada rugae palatina kiri dan kanan dibandingkan wanita
India
3. Penelitian lain terhadap sejumlah orang di India
menunjukkan bahwa bentuk rugae palatina yang paling
banyak ditemui yaitu bentuk kurva, kemudian diikuti
dengan bentuk lurus dan bergelombang
4. Penelitian pada dua populasi di India menunjukkan
bentuk rugae palatine yang paling sering ditemui pada
populasi suku ini yaitu bentuk bergelombang dan
kurva, dan diikuti bentuk lurus. .
D. Kelebihan dan kekurangan rugae palatina sebagai
bahan identifikasi odontologi forensik
a. Kelebihan
1. Teknik murah, sebab cukup dengan pembuatan cetakan
atau foto intra oral dari rahang atas maka sudah dapat
dilakukan analisa.
2. Lebih mungkin dilakukan dibandingkan dengan
teknik cheiloscopy atau sidik bibir, sebab masih
memungkinkan adanya data ante mortem, baik berupa
model gigi, gigi palsu rahang atas, atau foto intra oral
yang bisa didapat dari dokter gigi yang merawat korban
atau pihak keluarga
3. Pola rugae palatina bersifat unik dan individualistik.
4. Rugae palatina memiliki ketahanan yang cukup baik
terhadap perubahan akibat penyakit, trauma, maupun zat
kimia. Rugae palatina dapat bertahan dari dekomposisi
hingga 7 hari sesudah kematian.
5. Teknik rugoskopi masih memungkinkan pengumpulan
data ante mortem, misalnya gigi tiruan. Namun harus
dicermati adanya kemungkinan pola rugae palatina pada
gigi tiruan ini merupakan hasil rekayasa dari dokter
gigi untuk meningkatkan pola bicara dari pasien. Hal ini
menyebabkan ketidakvalidan data ante mortem sehingga
identitas seseorang dapat menjadi ekslusi palsu (false
exclusion) akibat ketidaksesuaian pola rugae palatina
antara data ante mortem dan post mortem.
b. Kekurangan
1. Posisi rugae palatina berada di dalam rongga mulut
maka analisa terhadapnya tidak memainkan peranan
dalam penyelidikan kejahatan untuk menghubungkan
korban dan pelaku.3 Tidak seperti sidik bibir yang
dapat tertinggal pada tubuh korban atau barang-barang
di tempat kejadian perkara seperti gelas sehingga
dapat memberikan kontribusi yang positif dalam
menghubungkan antara korban dan pelakunya.
2. Rugae palatina tidak dapat digunakan untuk menentukan
paternitas/keturunan. Selain itu, bukti yang hanya berasal
dari analisa terhadap rugae palatina saja tidak cukup
untuk bisa mengidentifikasi positif seseorang seperti
dengan analisa gigi, tulang, dan DNA.
3. Meskipun rugae palatina sangat individualistic, namun
pola rugae palatina yang tidak komplek atau batasan
rugae palatina yang tidak jelas dapat menyulitkan
komparasi pola rugae palatina antara data ante dan post
mortem. Hal ini terutama dalam proses komparasi rugae
palatina untuk jumlah besar, misalnya pada bencana
massal.
ada tiga masalah yang dapat menyebabkan kesulitan
saat hendak menemukan poin unik untuk digunakan
dalam membandingkan pola rugae palatina sehingga
pencocokan tidak tepat, yaitu:
- tonjolan ruga dengan batas yang kurang jelas,
- perubahan dari tinggi palatal dan
- pola rugae palatina yang tidak kompleks.
4. Minimnya data rugae palatina yang tersedia.
Sangat diperlukan bank data dari pola rugae palatina
pada suatu populasi. Dokter gigi diharapkan membantu
proses pengumpulan data rugae palatina ini ,
misalnya dengan cara selalu membuat cetakan rahang
dari pasien yang datang ke kliniknya. Sehingga proses
pengumpulan data ante mortem akan lebih mudah dan
proses identifikasi berjalan lebih cepat. Pengembangan
program komputer untuk membandingkan foto digital
rugae palatina ante mortem dan post mortem juga
dapat membantu analisa dari rugae palatina sehingga
bisa didapatkan hasil yang lebih akurat dibandingkan
pengamatan secara visual.
E. Faktor yang menyebabkan perubahan rugae palatina
1. Adanya kebiasaan mengisap jempol yang ekstrim,
2. Pencabutan gigi,
3. Operasi koreksi palatoskizis
4. Tekanan akibat perawatan ortodonti
Penelitian terhadap 57 orang pasien orto yang dibagi dua
grup, yaitu grup ekstraksi dan non ekstraksi menunjukkan
bahwa perubahan rugae hanya terjadi pada grup yang
diekstraksi. Dan bagian rugae yang paling stabil yaitu
rugae medial dan lateral ketiga.
Penelitian lain pada 94 pasien yang menjalani perawatan
maloklusi kelas II menunjukkan bahwa bagian rugae
palatina yang paling stabil yaitu ruga medial (terutama ruga
medial pertama) sedangkan yang menunjukkan perubahan
signifikan yaitu ruga lateral (Almeida dkk, 1995).
5. Usia atau proses penuaan
Penelitian pada 10 kasus Aborigines dengan
membandingkan rugae palatine pada model studi anak
berumur 6 tahun dan model studi kedua pada saat anak
berumur 20 tahun. Hasil penelitian menunjukkan panjang
ruga meningkat sejalan dengan usia, namun jumlah total
rugae tetap konstan. Peneliti juga mendapati adanya
perubahan bentuk dari rugae palatina sebesar 32 % dan
perubahan orientasi sebesar 28%.
Rentang waktu antara model awal dan akhir merupakan
saat peralihan dari periode gigi susu, bercampur, hingga
gigi tetap, sehingga perubahan yang terjadi bisa diakibatkan
dari perkembangan palatal, kehilangan gigi, atau sebab
pergerakan gigi.
Meskipun rugae palatina bisa mengalami perubahan
akibat beberapa faktor di atas, namun perubahan tidak terjadi
pada keseluruhan dari rugae palatina. Ada bagian rugae palatina
yang tetap stabil meskipun telah dilakukan perawatan ortodonti
atau operasi palatoskizis. Hasil penelitian menunjukkan tidak
ada perubahan yang signifikan dari jumlah ruga sebelum
dan sesudah operasi palatal dan kalaupun ada perubahan
hal ini tidak mempengaruhi rugae palatina ketiga.
Sehingga disimpulkan rugae palatina ketiga merupakan yang
paling stabil, sebab tidak ada perubahan yang siginifikan
sebelum dan sesudah operasi.
Faktor-faktor seperti pergerakan gigi akibat alat
ortodonti, pencabutan gigi, proses menua dan ekspansi
palatal tidak begitu mempengaruhi pola rugae palatine. Pada
penelitian ini , peneliti mempelajari 25 kasus ortodontik
dengan memakai model studi sebelum dan sesudah
perawatan. berdasar hasil studi ini dapat diambil
kesimpulan bahwa perubahan yang terjadi akibat pergerakan
gigi sebab alat ortodonti, pencabutan gigi, proses menua dan
ekspansi palatal tidak menyebabkan perubahan signifikan
pada rugae palatina yang dapat menganggu proses identifikasi.
Dengan begitu dapat dikatakan bahwa rugae palatina tetap bisa
memberikan kontribusi yang cukup besar dalam membantu
proses identifikasi.
Untuk kedepannya, perlu penelitian yang lebih banyak
dan detail terkait pemanfaatan rugae palatine sebagai sebagai
metode identifikasi forensik sehingga mendapatkan hasil
identifikasi yang optimal.
DISASTER VICTIM IDENTIFICATION
Forensic odontology yaitu ilmu yang mempelajari
tentang keunikan gigi untuk mengeksploitasi
pengenal biometrik sebagai alat kunci dalam pengenalan
forensik. Dengan adanya evolusi dalam teknologi informasi
dan besarnya jumlah kasus yang membutuhkan investigasi
oleh ahli forensik, sehingga automatisasi pengidentifikasi
forensik tidak dapat dihindari lagi. Pengidentifikasian
forensik yang dilakukan sebelum kematian seseorang
dinamakan pengidentifikasian antemortem (AM). Sedangkan
pengidentifikasian forensik yang dilakukan sesudah kematian
seseorang dinamakan pengidentifikasian postmortem (PM).
Forensic odontology mempelajari pengaplikasian
gigi dalam penindaklanjutan hukum, termasuk penanganan
yang tepat, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap bukti gigi
yang kemudian akan dipresentasikan di depan pengadilan.
Ilmu ini melingkupi sebuah variasi yang luas dari topiktopik
pengidentifikasian individu, pengidentifikasian massal, dan
analisis tanda gigitan. Pembelajaran ilmu gigi dalam sebuah
kasus hukum dapat berupa sepotong bukti yang terlibat
atau sebuah aspek dengan kontroversi yang luas. Salah
satu bukti yang diambil dari gigi dapat digunakan untuk
pengidentifikasian seseorang yang memiliki gigi ini . Hal
ini dilakukan dengan memakai data rekaman gigi atau
foto gigi.
Secara geografis,
seluruh bagian Negara
Indonesia terletak di daerah
yang rawan mengalami
bencana alam, seperti gempa
bumi, tsunami, banjir, tanah
longsor, dan angin puting
beliung. Namun, bencana
yang dimaksud dalam hal ini
tidak hanya yang disebabkan
oleh alam, namun juga
perilaku manusia, misalnya
teror bom, konflik negara,
kapal tenggelam, kecelakaan
transportasi (darat, laut,
udara) termasuk kecelakaan
pesawat. Seluruh jenis
bencana ini tentu saja
akan memakan banyak korban
jiwa, kerugian materiil, dan
menyebabkan banyak kerusakan lingkungan
Bencana masal yang terjadi secara hebat dan tidak
terduga akan menimbulkan banyaknya korban jiwa yang tidak
dikenali atau tidak memiliki identitas. Pada kejadian ini ,
sering muncul kesulitan untuk mengidentifikasi korban sebab
ketiadaan tanda pengenal. Setiap orang mempunyai identitas
untuk membedakannya dari orang lain. Kesulitan mengenali
korban akibat bencana atau kecelakaan masal sering
menimbulkan permasalah dalam bidang kedokteran forensik.
Sehingga identifikasi korban bencana massal (Disaster Victim
Identification atau DVI) sangat penting dan dilaksanakan
hampir pada setiap kejadian yang menimbulkan korban jiwa
dalam jumlah yang banyak.
Disaster Victim Identification (DVI) yaitu sebuah
prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana
masal secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan serta
mengacu pada standar Interpol. Proses DVI memakai
bermacam-macam metode dan teknik. Interpol telah
menentukan adanya Primary Identifier (PI) yang terdiri dari
sidik jari, odontologi, dan DNA serta Secondary Identifier
(SI) yang terdiri dari medis, aksesoris, dan fotografi. Menurut
standar Interpol, identifikasi identitas disebut sah dan benar
jika telah berhasil diuji oleh minimal satu Primary Identifier
atau dua Secondary Identifier (Saparwoko, 2006). Tujuan
utama dari pemeriksaan DVI yaitu untuk mengenali identitas
korban untuk selanjutnya dapat dilakukan upaya perawatan
jenazah korban, mendoakan, dan diserahkan kembali kepada
keluarga korban untuk dimakamkan. Selain itu, pengenalan
identitas korban juga bertujuan untuk memberikan ketenangan
psikologis kepada keluarga korban dengan adanya kepastian
identitas
Proses identifikasi menjadi penting bukan hanya untuk
menganalisis penyebab suatu kematian, namun juga upaya
untuk memberikan ketenangan psikologis pada keluarga
dengan adanya kepastian identitas korban. Identifikasi
merupakan penentuan atau penetapan identitas orang hidup 62
atau mati, berdasar ciri-ciri yang khas yang ada pada
orang ini . Identitas individu mempunyai aspek hukum,
sebagai contoh orang meninggal akibat tindakan kriminal harus
ditentukan identitasnya untuk keperluan dalam penegakan
hukum. Pasal 118 ayat (1) undang-undang no. 36 tahun 2009
tentang kesehatan, mayat yang tidak dikenal harus dilakukan
upaya identifikasi. ada beberapa metode identifikasi yang
dilakukan, antara lain pengenalan visual, pengenalan barang
milik pribadi, sidik jari, karakteristik gigi hingga DNA. Di
antara metode-metode ini , DNA, karak-teristik gigi,
metode sidik jari mempunyai validitas individu yang tinggi.
Setiap bencana masal yang terjadi akan menimbulkan
banyak korban yang mungkin dapat utuh, separuh utuh,
membusuk, terpecah menjadi fragmen-fragmen, terbakar
menjadi abu, separuh terbakar, atau terkubur. Pada korban yang
mengalami pembusukan, identifikasi melalui sidik jari akan
sulit dilakukan maka dapat digantikan dengan pemeriksaan
gigi geligi sebab gigi bersifat lebih tahan lama dalam proses
pembusukan
Odontologi forensik yaitu suatu ilmu yang menerapkan
ilmu pengetahuan mengenai gigi untuk memecahkan masalah
kejahatan untuk kepentingan pengadilan. Salah satu aspek
ruang lingkupnya yaitu peranannya dalam membantu tugas
fungsi pelayanan kedokteran forensik pada penanganan
kasus-kasus yang memerlukan identifikasi dengan sarana gigi
Dalam kasus bencana masal, pemeriksaan dengan
sarana gigi dapat memberikan hasil sampai tingkat individu
atau hanya sebatas sampai prakiraan usia korban. Hal ini
tergantung dengan data antemortem korban
Gigi geligi dalam rongga mulut merupakan bagian tubuh yang
terkeras, memiliki sifat individual serta tahan terhadap suhu,
kimia, dan trauma sehingga sangat cocok digunakan untuk
proses identifikasi. Metode odontologi forensik ini memiliki
ketetapan yang tinggi dan hampir sama dengan sidik jari
Manusia, memiliki 32 gigi dengan bentuk yang jelas
dengan demikian di dalam rongga mulut ada berbagai
variasi keadaan gigi yaitu baik rusak, ditambal, dicabut,
gigi tiruan, implant, dan lain-lain. Gigi memiliki ketahanan
terhadap temperatur yang tinggi sehingga sangat bermanfaat
dalam identifikasi pada korban terbakar. Hal ini disebabkan
sedikitnya jaringan organik yang dikandungnya. Pemeriksaan
gigi dalam pengenalan jenazah merupakan metode yang
akurat dan mudah dilakukan sebab alasan yang dikemukakan
mengapa gigi dapat dipakai sebagai sarana identifikasi yaitu
sebab gigi merupakan bagian terkeras dari tubuh manusia.
Gigi digunakan sebagai bahan identifikasi identitas dan
usia korban sebab memiliki beberapa kelebihan dan memenuhi
syarat untuk dapat digunakan sebagai sarana identifikasi, yakni
sebagai berikut:
1. Derajat individualitas yang tinggi
Hanya satu per dua ribu triliun kemungkinan ditemukannya
dua orang berbeda yang memiliki gigi yang sama. Khasnya
gigi pada setiap individu sebab adanya pola erupsi 20 gigi
susu dan 32 gigi tetap serta adanya perlakukan khusus pada
gigi seseorang, misalnya ekstraksi, tambalan, perawatan
saluran akar, dan ciri-ciri khas lain yang hanya ditemukan
pada individu yang bersangkutan.
2. Tahap pertumbuhan dan perkembangan gigi dikendalikan
oleh faktor genetik
Hal ini menyebabkan usia dental mampu menunjukkan
variasi yang lebih sedikit dibandingkan dengan tulang atau
bagian tubuh lain yang pertumbuhan dan perkembangannya
dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti nutrisi dan
sosioekonomi.
3. Memiliki derajat kekuatan dan ketahanan terhadap berbagai
pengaruh kerusakan yang tinggi
Gigi memiliki struktur yang mengandung bahan anorganik,
seperti kalsium fosfat dan ion bikarbonat yang nantinya
membentuk senyawa hidroaksiapetit dengan fungsi sebagai
bahan pengeras, pembuat kaku, dan penguat tulang serta
gigi sehingga memberikan perlindungan terhadap berbagai
pengaruh kerusakan, misalnya akibat trauma mekanis,
termal, bahan kimiawi, dan dekomposisi.
Dalam melaksanakan identifikasi manusia melalui gigi,
kita dapatkan 2 kemungkinan, yaitu (Depkes, 2006).
1. Memperoleh informasi melalui data gigi dan mulut untuk
membatasi atau menyempitkan identifikasi. Informasi
yang dapat diperoleh antara lain umur, jenis kelamin, ras,
golongan darah, bentuk wajah, dan DNA.
2. Mencari ciri-ciri yang merupakan tanda khusus pada
korban ini . Ciri-ciri demikian antara lain misalnya
ada gigi yang dibungkus logam, ada sejumlah gigi yang
ompong atau patah, atau lubang pada bagian depan yang
dapat dikenali oleh kenalan/teman/keluarga korban.
Metode identifikasi identitas dengan sarana gigi
salah satunya yaitu dengan cara membandingkan data
postmortem (hasil pemeriksaan korban) dan data antemortem
(data gigi sebelumnya yang pernah dibuat korban). Dengan
cara membandingkan ini, dapat memberikan hasil sampai
tingkat individu, yaitu dapat mengetahui identitas orang yang
diidentifikasi ini . jika hasil dari perbandingan itu
sama, maka hasil identifkasi ini positif yang artinya korban
yang diperiksa ini sama dengan orang yang diperkirakan.
Sebaliknya jika hasil identifikasi negatif, maka korban
ini bukan merupakan orang yang diperkirakan sehingga
diperlukan untuk mencari data gigi lain untuk dibandingkan.
jika identifikasi dengan cara membandingkan akan
diterapkan, maka data antemortem gigi korban merupakan
syarat utama yang harus ada. Data antemortem bisa dapat
berupa
1. Dental record, keterangan tertulis tentang keadaan gigi
pada pemeriksaan, pengobatan, atau perawatan gigi.
2. Foto rontgen gigi.
3. Cetakan gigi.
4. Prothesis gigi atau alat ortodonsi.
5. Foto close up muka atau profil daerah gigi atau mulut.
6. Keterangan dari keluarga satau rekan terdekat korban yang
diambil di bawah sumpah.
Data-data antemortem ini bisa didapatkan melalui
1. Klinik gigi rumah sakit pemerintah/TNI-Polri dan swasta.
2. Puskesmas.
3. Rumah Sakit Pendidikan Universitas/Fakultas Kedokteran
Gigi.
4. Klinik gigi swasta.
5. Praktik pribadi dokter gigi.
Data antemortem yang didapat harus memenuhi
keakuratan, misalnya kelengkapan data, kejelasan data,
dan kriteria yang sama untuk dibandingkan. Untuk data
postmortem, yang perlu dicatat pada pemeriksaan gigi yaitu
1. Gigi yang ada dan tidak ada, bekas gigi yang tidak ada
apakah lama atau baru terjadi.
2. Gigi yang ditambal, jenis bahan dan kalsifikasinya.
3. Anomali bentuk dan posisi gigi.
4. Karies atau kerusakan gigi yang ada.
5. Jenis dan bahan restorasi, perawatan dan rehabilitasi yang
mungkin ada.
6. Atrisi atau pengikisan dataran kunyah sebab proses
mengunyah. Derajat atrisi akan berbanding lurus dengan
usia.
7. Pertumbuhan gigi molar ketiga.
Di Indonesia, untuk memperoleh data gigi antemortem
masih merupakan hal yang sulit sebab tidak semua individu
terarsipkan data mengenai giginya. Hanya beberapa profesi
yang memiliki keterangan tertulis mengenai gigi, misalnya TNI
dan pekerja di dunia penerbangan. jika data antemortem
tidak dimiliki, maka identifikasi dengan sarana gigi tidak bisa
mencapai sampai tingkat individu melainkan hanya dapat
memprakirakan usia, ras, dan ciri-ciri khas gigi dari korban.
Ketika pengidentifikasian dilakukan lebih dari dua
minggu sesudah kejadian, sebuah pengenal biometrik PM harus
dapat bertahan dalam kondisi itu dan melawan pembusukan
yang mempengaruhi seluruh bagian tubuh. Fitur-fitur gigi
dapat dipertimbangkan sebagai kandiddat terbaik untuk
66
pengidentifikasian PM. Hal ini disebab kan ketahanan dan
keanekaragaman fitur-fitur gigi.
Selain pemeriksaan dengan sarana gigi, pemeriksaan
tulang juga dapat memperkirakan usia korban jika pada
korban yang ingin diidentifikasi tidak ada gigi yang tersisa dan
tersedia. Kekurangan dari pemeriksaan tulang yaitu hanya
dapat memprakirakaan usia dalam rentang usia tertentu dan
memiliki simpangan baku yang besar. Sedangkan pemeriksaan
odontologi untuk prakiraan usia korban memiliki simpang
baku yang sempit
Prakiraan usia dengan pemeriksaan gigi korban dapat
dilakukan dengan empat metode, yaitu pemeriksaan klinis,
radiografis, histologi, atau biokimawi. Masing-masing metode
ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Pemilihan metode dilakukan berdasar status individu
(hidup atau mati), usia, jenis kasus (tunggal atau masal), dan
ketersediaan sarana dan perangkat.
Pemeriksaan odontologi pada korban hidup dapat
dilakukan dengan metode non-invasif (tanpa etraksi) misalnya
radiografis, sedangkan pada korban mati dapat dilakukan
dengan semua jenis metode sebab pada korban mati dapat
dilakukan ekstraksi gigi. Pada korban mati dipilih metode
radiografi ekstraoral panoramic
Sedangkan, berdasar usia, ada beberapa pilihan
metode yang dapat dipilih untuk dilakukan pemeriksaan
odontologi. Pada korban kategori usia anak dan remaja ,
metode yang paling sesuai yaitu metode klinis Pemeriksaan biokimiawi dapat dilakukan pada
kelompok usia anak sampai remaja jika gigi sudah
diekstraksi. Pemeriksaan histologis dipilih untuk kategori usia
dewasa (lebih dari 21 tahun)
Jumlah korban pada saat kejadian bencana juga
memengaruhi pemilihan metode yang akan digunakan untuk
identifikasi uisa korban. Pada kasus tunggal, dapat dipilih
lebih dari satu metode yang sesuai dengan karakteristik usia
untuk memastikan usia korban agar hasilnya lebih akurat.
Namun, pada bencana masal yang biasanya menimbulkan
banyak korban jiwa dan waktu yang terbatas untuk identifikasi
maka hanya dapat dipilih satu metode yang paling efektif
dan efisien. Contohnya pada kasus bencana alam gunung
meletus atau kecelakaan kapal laut, maka dapat memakai
pemeriksaan radiografis atau klinis yang lebih sederhana dan
singkat dibandingkan dengan metode biokimiawi dan histologi.
Selain itu, teknologi radiografi digital juga memungkinkan
penyingkatan waktu pemeriksaan sebab tidak memerlukan
pencucian film.
Bencana masal yang terjadi di daerah pedalaman, akan
menyulitkan penyediaan sarana pemeriksaan secara radiografi,
histologi dan biokimiawi. Sehingga untuk mengidentifikasi
korban bencana masal yang berada di pedalaman dipilih
metode klinis dengan perhitungan jumlah dan pola erupsi gigi
untuk usia anak sampai remaja dan metode pola dan derajat
atrisi pada individu usia dewasa (Meinl, 2007).
Keausan permukaan gigi merupakan kriterium
selanjutnya dalam penentuan usia. Untuk itu disusun 5 derajat
keausan gigi (Glinka, 2007):
0. Tidak terlihat keausan sama sekali;
1. Enamel aus sedikit, tetapi tonjolan kunyah masih utuh;
2. Pada bbeberapa tempat telah terlihat beberapa dentin
berwarna kuning;
3. Pada seluruh permukaan enamel telah aus
4. Sebagian besar mahkota gigi telah aus s.d. leher gigi
Peranan odontologi forensik yang merupakan Primary
Identifier dalam mengidentifikasi korban yang tidak memiliki
identitas sangat penting dan memberikan kontribusi yang
tinggi. Pada bencana masal tenggelamnya kapal KM. Senopati
Nusantara di perairan Rembang, Jawa Tengah pada tahun
2006, korban yang dapat teridentifikasi hanya 13 dari 36
penemuan jenazah sebab lamanya waktu penemuan jasad
jenazah sehingga proses pembusukan cepat terjadi. Dari 13
jenazah yang teridentifikasi, 3 jenazah (23%) teridentifikasi
melalui data kombinasi pemeriksaan primer dan sekunder.
Pemeriksaan primer yang digunakan untuk mengidentifikasi 68
ketiga jenazah ini yaitu pemeriksaan gigi (dental
record) sebanyak 2 jenazah (66,7%) dan pemeriksaan DNA
(33,3%) (Prawestiningtyas, 2009).
Rekam gigi (dental record) merupakan prioritas
pemeriksaan utama yang harus dilakukan sebelum
pemeriksaan sekunder pada bencana masal kebakaran sebab
keutuhan gigi pada korban kebakaran masih baik, sedangkan
pada korban tenggelam pemeriksaan primer berupa rekam gigi
(dental record) tidak dapat dijadikan prioritas utama sehingga
mutlak diperlukan pemeriksaan sekunder untuk memastikan
identitas korban. Pemeriksaan primer (Primary Identifier)
memakai data sidik jari sulit dilakukan pada keadaan
bencana masal seperti kebakaran, tanah longsor, kecelakaan
pesawat, dan tenggelam sebab diperkirakan keadaan sidik jari
korban sudah tidak sempurna untuk diidentifikasi. Sedangkan
pemeriksaan DNA, walaupun bersifat sensitif dan memerlukan
waktu yang lama dan biaya yang relatif mahal sehingga akan
sulit diaplikasikan pada bencana masal yang memiliki jumlah
korban yang banyak (Prawestiningtyas, 2009).
Prosedur identifikasi dilakukan sesuai prosedur DVI
(Disaster Victim Identification) Interpol, yakni terdiri dari 5
tahap dengan penjelasan sebagai berikut:
1. The Scene: tim awal yang datang ke TKP melakukan
pemilahan antara korban hidup dan korban mati selain juga
mengamankan barang bukti yang dapat mengarahkan pada
pelaku jika bencana yang terjadi merupakan bencana
yang diduga akibat ulah manusia. Pada korban mati
diberikan label sebagai penanda. Label ini harus memuat
informasi tim pemeriksa, lokasi penemuan, dan nomor
tubuh/mayat. Label ini akan sangat membantu dalam proses
penyidikan selanjutnya (Pusponegoro dkk, 2006, Mulyono
dkk, 2006).
2. Post Mortem Examination: yaitu tahap pemeriksaan mayat.
tahap ini dapat berlangsung bersamaan dengan tahap pertama
dan tahap ketiga. Pada tahap ini, para ahli identifikasi, dokter
forensik dan dokter gigi forensik melakukan pemeriksaan
untuk mencari data postmortem sebanyak-banyaknya. 69
Sidik jari, pemeriksaan terhadap gigi, seluruh tubuh, dan
barang bawaan yang melekat pada mayat. Dilakukan pula
pengambilan sampel jaringan untuk pemeriksaan DNA.
Data ini dimasukkan ke dalam pink form berdasar
standar interpol
3. Ante Mortem Information Retrieval: tahap ketiga yaitu
ase pengumpulan data antemortem dimana ada tim kecil
yang menerima laporan orang yang diduga menjadi korban.
Tim ini meminta masukan data sebanyak-banyaknya dari
keluarga korban. Data yang diminta mulai dari pakaian
yang terakhir dikenakan, ciri-ciri khusus (tanda lahir, tato,
tahi lalat, bekas operasi, dan lainlain), data rekam medis
dari dokter keluarga dan dokter gigi korban, data sidik jari
dari pihak berwenang (kelurahan atau kepolisian), serta
sidik DNA jika keluarga memilikinya. jika tidak
ada data sidik DNA korban maka dilakukan pengambilan
sampel darah dari keluarga korban. Data Ante Mortem
diisikan ke dalam yellow form berdasar standar interpol
4. Reconciliation: Seseorang dinyatakan teridentifikasi
pada tahap keempat yaitu tahap rekonsiliasi jika ada
kecocokan antara data Ante Mortem dan Post Mortem
dengan kriteria minimal 1 macam Primary Identifiers atau
2 macam Secondary Identifiers
5. Debriefing: dilakukan 3-6 bulan sesudah proses identifikasi
selesai. Pada tahap debriefing, semua orang yang terlibat
dalam proses identifikasi berkumpul untuk melakukan
evaluasi terhadap semua hal yang berkaitan dengan
pelaksanaan proses identifikasi korban bencana, baik
sarana, prasarana, kinerja, prosedur, serta hasil identifikasi.
Hal-hal baik apa yang dapat terus dilakukan di masa yang
akan datang, apa yang bisa ditingkatkan, hal-hal apa yang
tidak boleh terulang lagi di masa datang, kesulitan apa yang
ditemui dan apa yang harus dilakukan jika mendapatkan
masalah yang sama di kemudian hari, yaitu beberapa hal 70
yang wajib dibahas pada saat debriefing










