Kematian merupakan suatu peristiwa yang pasti terjadi
dalam kehidupan semua makhluk tidak terkecuali manusia.
Meski tak seorangpun yang tau pasti kapan datangnya. Jika ajal
sudah menjemput, maka tidak ada yang bisa meminta untuk
ditangguhkan. Segala urusan yang ada di dunia terhenti
seketika dan tanggung jawab pelaksanaan terhadap orang yang
sudah meninggal dunia tersebut menjadi kewajiban bagi orang
yang masih hidup. Allah SWT telah menetapkan hukum Fardhu
Kifayah, artinya apabila disuatu tempat sudah ada orang yang
telah melaksanakannya maka semua orang yang berada di
daerah tersebut tidak berdosa. Ini merupakan bentuk tanggung
jawab umat Islam terhadap sesama, terutama bagi orang yang
sudah meninggal dunia.
Nabi Muhammad Saw melalui risalah yang dibawanya
telah memberikan pedoman komprehensif yang mengatur
segala aspek kehidupan manusia. Salah satu aturan yang
ditetapkannya yaitu tentang cara menghadapi jenazah, mulai
dari cara menghadapi orang yang sedang sakaratul maut
2
sampai pada proses menguburkan jenazah ke liang lahat.
Semua itu dijelaskan secara lengkap agar memudahkan umat
Islam dalam memberikan hak kepada mayit untuk mendapatkan
penyelenggaraan terbaik.
Fenomena yang terjadi di dalam kehidupan sehari-hari
masih banyak di antara umat Islam yang belum mengetahui tata
cara penyelenggaraan jenazah dengan baik dan benar serta
sesuai dengan ajaran Islam, maka dibutuhkan panduan sebagai
acuan dalam proses praktikum penyelenggaraan jenazah yang
sistematis dan komprehensif serta mudah diterapkan khususnya
oleh perawat Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam
Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
B. Landasan Pemikiran
Berhasil atau tidaknya suatu lembaga pendidikan salah
satunya ditandai dengan kemampuan alumninya untuk dapat
mengimplementasikan segala teori yang dipelajari di bangku
perkuliahan. Keberhasilan itu bisa diperoleh dengan adanya
kemampuan untuk memadukan antara penguasaan teori dengan
praktik di lapangan atau dalam kehidupan sosial. Kemampuan
memadukan kedua aspek ini tentunya membutuhkan kecakapan
serta pembiasaan semenjak kuliah.
3
Fakultas Syariah dan Hukum sebagai salah satu
lembaga pendidikan keagamaan memiliki tanggung jawab
untuk ikut andil dalam mempersiapkan sumber daya manusia
yang unggul dan mempunyai daya saing. Menyusun Program
Kegiatan seoptimal mungkin untuk memberikan bekal terhadap
para perawat dan alumninya sebagai agent of change agar
siap terjun dalam kehidupan bermasyarakat.
Salah satu kegiatan yang dapat meningkatkan
kemampuan perawat untuk mempraktikkan segala teori yang
didapat yaitu dengan cara praktikum. Di antara praktikum
dalam ruang lingkup keilmuan Syariah yaitu praktikum
penyelenggaraan jenazah. Praktikum ini merupakan program
kegiatan akademik unggulan Fakultas Syariah dan Hukum
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Kegiatan
ini disusun sedemikian rupa agar memberi manfaat maksimal
bagi perawat dan alumni fakultas Syariah dan Hukum.
C. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan
Praktikum Penyelenggaraan jenazah dilaksanakan
dengan tujuan sebagai berikut :
a. Melatih kemampuan intelektual perawat dan cakap
dalam praktik beragama sebagai upaya
4
mengimplementasikan ajaran Islam sesuai dengan al-
Qur‟an dan Sunnah.
b. Menciptakan Insan akademis yang religius dan dapat
menjadi pembimbing umat dalam persoalan-persoalan
agama umumnya, serta penyelenggaraan jenazah
khususnya.
c. Menyiapkan alumni yang memiliki kapasitas keilmuan
dan peka terhadap kondisi yang terjadi dalam kehidupan
beragama.
2. Manfaat
Kegiatan praktikum penyelenggaraan jenazah yang
dilaksanakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum diharapkan
memberi manfaat sebagai berikut :
a. Meningkatkan kompetensi akademik yang mampu
menghadapi permasalahan sosial di dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Terwujudnya mentalitas keagamaan yang sejalan
dengan program studi pada Fakultas Syariah dan Hukum
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
c. Menjalin Hubungan Sosial Kemasyarakatan sebagai
salah satu wujud implementasi iman dan taqwa kepada
Allah SWT.
PELAKSANAN PRAKTIKUM
A. Peserta
Peserta Praktikum diatur sesuai dengan ketentuan sebagai
berikut :
1. Peserta tercatat sebagai perawat Fakultas Syariah dan
Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif kasim
Riau yang dibuktikan dengan kartu Tanda perawat
(KTM).
2. Peserta yaitu perawat semester 3 (tiga) seluruh
Program Studi di Fakultas Syariah dan Hukum.
3. Tidak sedang cuti kuliah, dibuktikan dengan Kartu
Rencana Studi (KRS).
B. Waktu dan Tahapan Praktikum
Pelaksanaan Praktikum penyelenggaraan Jenazah di
laksanakan selama satu hari. Dalam praktikum
penyelenggaraan jenazah ini dibagi kepada beberapa
tahapan :
1. Tahap pertama yaitu cara menghadapi orang yang
sedang sakit keras atau sedang menghadapi
sakaratul maut.
6
2. Tahap kedua yaitu proses memandikan mayit yang
diawali dengan persiapan peralatan seperti meja, air,
kapur barus, kain kafan dan sebagainya sampai
proses mengafani mayit.
3. Tahap ketiga yaitu mensholatkan mayit yang
meliputi posisi, niat, hingga pelaksanaan sholat
jenazah.
4. Tahap keempat yaitu menguburkan mayit, yang
diawali dengan mengantar mayit kekuburan,
menguburkannya dan diakhiri dengan doa.
Keempat tahapan praktikum di atas harus diikuti oleh
perawat Fakultas Syariah dan Hukum. Sehingga ketika
sudah menamatkan pendidikan, perawat tidak merasa
canggung untuk langsung terjun dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan.
Adapun perincian pelaksanaan praktikum
berdasarkan urutan sebagai berikut:
NO WAKTU KEGIATAN RINCIAN
1
08.00-
09.00
Menghadapi
orang yang
sedang sakit
1. Bagi orang yang
sedang sakit
(parah)
7
parah/ sakaratul
maut/dan sesaat
setelah
meninggal
disunnahkan untuk
menyampaikan
wasiat berkenaan
dengan harta atau
amal kebaikan.
2. Men-talqinkan
dengan kalimat „‟
secara ‟‟ال الو اال هللا
perlahan
ditelinga.
3. Memejamkan
kedua mata mayit
4. Melipatkan kedua
tangan mayit
kedada
5. Memperingatkan
kepada keluarga
mayit agar tidak
ada yang
meratapinya.
6. Mendoakan mayit.
2
09.00-
10.00
Memandikan
jenazah
1. Menutup aurat
mayit dengan
8
menggunakan kain
yang bercorak.
2. Membersihkan
kotoran pada
dubur dan qubul
mayit
3. Berniat
memandikan,
membaca
basmalah
kemudian
mewudhukan
mayit
sebagaimana
wudhu ketika
shalat.
4. Mencuci kepala
dan jenggot
dengan
menggunakan air
yang telah
dicampur dengan
daun bidara/sabun.
9
5. Memandikan
seluruh badan
dengan
mendahulukan
yang kanan
kemudian yang
kiri, sebanyak 3
kali, atau cukup
sekali apabila
sudah bersih, atau
lebih dari tiga kali
apabila masih
dirasakan kurang
bersih. Pada
siraman yang
terakhir disiram
dengan
menggunakan air
yang telah
dicampur kapur
barus.
6. Mengeringkan
sisa-sisa air pada
10
mayit dengan
menggunakan
handuk.
7. Membungkus
jasad mayit
dengan sarung
sebelum dikafani
agar aurat mayit
tetap terjaga.
3
10.00-
11.00
Mengafani
Jenazah
1. Siapkan kain
kafan tiga helai
yang disusun
secara berlapis,
dan telah diukur
sesuai dengan
ukuran tubuh
mayit
2. Menyiapkan tali
pengikat (diambil
dari potongan
kain kafan)
dengan jumlah
sesuai kebutuhan,
11
selanjutnya
dibentangkan di
bawah tumpukan
kain kafan.
3. Menyiapkan kain
yang telah
dibubuhi kapas (
menyerupai
popok bayi ) yang
telah diberi
wewangian untuk
menutup aurat
mayit yang
diletakkan di
dubur mayit
4. Meletakkan mayit
diatas kain kafan,
kemudian
melilitkan popok
pada mayit untuk
menjaga agar
kotoran tidak
keluar.
12
5. Sisa kapas yang
telah diberi
wewangian
diletakkan pada
kedua mata,
lubang hidung,
lubang telinga,
dan diatas
anggota sujudnya,
demikian pula
dengan lipatan-
lipatan tubuh;
ketiak, bawah
siku, bawah lutut
dan pusar.
6. Memberikan
wewangian pada
kain kafan
(tumpukan
teratas) dan
kepala mayit.
7. Mengambil sisi
kanan lembaran
13
kain yang paling
atas kemudian
diikuti dengan sisi
kiri untuk
membungkus
mayit, sambil
melepaskan kain
sarung yang
menutupinya.
Setelah itu diikuti
dengan lembaran
kedua dan ketiga.
Kemudian diikat
dengan tali yang
telah disediakan.
4 Istirahat -
5
13.00-
14.30
Menshalatkan
Jenazah
1. Mayit diletakkan
dihadapan imam
dengan posisi
kepala diarah
utara.
2. Shalat dilakukan
menghadap ke
14
kiblat
3. Bagi jenazah
laki-laki maka
posisi imam
menghadap
sejajar dengan
kepala mayit,
sedangkan
apabila
jenazahnya
wanita maka
posisi imam
menghadap
sejajar dengan
perut mayit.
4. Apabila jumlah
orang yang
menshalatkan
cukup banyak,
maka
disunnahkan
untuk
membentuk tiga
15
shaf atau lebih
5. Berniat sesuai
dengan jenis
kelamin mayit
6. Takbiratul ihram
(takbir pertama),
diikuti dengan
membaca surat
Al Fatihah
7. Takbir kedua
yang diikuti
dengan membaca
shalawat kepada
nabi
8. Takbir ketiga,
diikuti dengan
medoakan mayit
9. Takbir keempat
kemudian diam
sejenak atau
berdoa bagi
keluarga yang
ditinggalkan
16
10. Salam
11. Do‟a
6
14.30-
16.00
Menguburkan
Jenazah
1. Beberapa orang
turun kedalam
kubur (untuk
menyambut
mayit)
2. Mayit diturunkan
dari keranda
dengan
mendahulukan
bagian kepala.
3. Mayit
dimasukkan ke
liang lahad
dengan
dimiringkan
bertumpu pada
sisi kanannya
menghadap kiblat,
bagi orang yang
meletakkannya
mengucapkan
17
„‟Bismillah wa
„ala millati
Rasulillah‟‟. (HR.
Ahmad).
4. Mayit didekatkan
pada dinding
lahad, kemudian
meletakkan
gumpalan tanah
dibawah kepala
mayit.
5. Diletakkan
sesuatu
dibelakang
punggung mayit
sebagai penahan
agar tidak terbalik
kebelakang.
6. Mulut liang lahad
ditutup dengan
papan yang sudah
disiapkan.
Kemudian
18
menimbunkan
tanah ke kuburan
secara perlahan.
7. Tanah makam
ditinggikan
kurang lebih satu
jengkal diatas
permukaan tanah.
8. Memberi tanda
(nisan) pada
kedua ujungnya
untuk
menjelaskan
batas-batasnya
agar dikenali
sebagai kuburan.
9. Bagi pelayat
disunnahkan
untuk mendoakan
mayit.
7 Selesai -
C. Tata Tertib
1. perawat berpakaian rapi dan sopan sesuai dengan
kode etik yang telah ditetapkan oleh Fakultas dan
Universitas.
2. perawat sudah hadir 15 menit sebelum
pelaksanaan praktikum dimulai. Jika terlambat
dianggap tidak hadir atau dengan persetujuan dosen
pembimbing.
3. perawat wajib mempersiapkan segala
perlengkapan yang akan digunakan di dalam
praktikum.
4. perawat wajib mengikuti seluruh rangkaian
kegiatan praktikum dari awal sampai akhir.
5. Selama pelaksanaan praktikum, perawat harus
memperhatikan:
a. Etika Islam
b. Norma kesopanan, dan
c. Kedisiplinan
6. Seluruh peserta praktikum wajib mentaati seluruh
peraturan yang berlaku selama praktikum.
7. Bagi perawat yang melanggar tata tertib akan
diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
D. Metode
Setiap pelaksanaan praktikum diperlukan metode yang
tepat agar menghasilkan output sesuai dengan yang
diinginkan. Meskipun tidak menggunakan metode
khusus, namun dalam pelaksanaannya, praktikum harus
memperhatikan beberapa ketentuan. Sebelum
melaksanakan praktikum penyelenggaraan jenazah,
setiap kelompok dibimbing oleh seorang dosen
pembimbing yang bertugas menjelaskan tata cara
penyelenggaraan jenazah secara teoritis dengan singkat
sebagai berikut;
1. Setiap kelas dibimbing oleh satu orang dosen yang
berkompeten
2. Setiap dosen dalam praktikum membina 40
perawat .
3. Sebelum mulai praktikum, dosen pembimbing
mengabsensi perawat .
4. Dosen mempraktekkan tata cara penyelenggaraan
jenazah mulai dari adab menghadapi orang yang
sedang sekarat, memandikan, mengafani,
menyolatkan, sampai menguburkan jenazah.
E. Alat dan Bahan
Setiap peserta praktikum penyelenggaraan jenazah,
diwajibkan mempersiapkan alat dan bahan sebagai
berikut:
1. Air bersih
2. Ember
3. Sabun
4. Kapur barus
5. Air yang telah dicampur dengan daun bidara/sabun
6. Air yang telah dicampur dengan kapur barus, yang
telah dihaluskan
7. Sarung tangan (jika dibutuhkan)
8. Meja
9. Handuk
10. Sisir
11. Kain kafan
12. Kapas
13. Wewangian
14. Boneka sebagai mayat
F. Komponen Penilaian
Penilaian kinerja peserta merupakan bagian dari
penilaian secara komprehensif kegiatan praktikum.
22
Adapun komponen penilaian secara umum yaitu
sebagai berikut:
1. Kedisiplinan waktu
2. Partisifasi aktif dalam setiap tahapan kegiatan
3. Penguasaan Teknik dan implementasi
4. Ketaatan terhadap tata tertib praktikum
5. Kesopanan selama mengikuti prkatikum
6. Hasil laporan.
LAPORAN AKHIR PRAKTIKUM
Laporan Akhir praktikum yaitu laporan tentang
pekaksanaan praktikum secara keseluruhan dan menjadi syarat
yang wajib dipenuhi oleh setiap perawat agar dinyatakan
lulus. Untuk menghasilkan laporan yang berkualitas, laporan
harus ditulis berdasarkan standar teknis penulisan akademis
dengan sitematika penulisan sebagai berikut :
A. Sistematika
1. Pendahuluan yang terdiri dari :
a. Latar Belakang Penulisan Praktikum
b. Tujuan dan Manfaat Penelitian
c. Struktur Kelompok, yaitu mencantumkan nama-
nama anggota kelompok, Dosen Pembimbing,
dan waktu pelaksanaan praktikum
2. Isi
a. Gambaran umum prosedur penyelenggaraan
jenazah mulai dari awal sampai akhir
b. Hasil pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan
yang dikerjakan selama praktikum disertai
dengan bacaannya.
24
c. Analisis dan komentar terhadap proses
penyelenggaraan jenazah.
3. Penutup
a. Kesimpulan
b. Saran
B. Aturan Penulisan
Laporan ditulis dengan standar penulisan ilmiah yang
baik dan benar. Mengikuti format umum laporan
praktikum, antara lain sebagai berikut :
1. Ukuran Kertas dan Margin
Kertas yang digunakan yaitu HVS kuarto (A4)
ukuran 80gr (21,5x29,7cm). Adapun marginnya;
batas atas (top margin) 4, batas bawah (bottom
margin) 3, batas kiri (left margin) 4, dan batas
kanan (right margin) 3.
2. Jenis, Ukuran dan Tipe Huruf
Laporan diketik dengan font “Time New Roman”
ukuran 12 dengan Spasi 1,5.
Pelaksanaan praktikum penyelenggaraan jenazah
merupakan program kegiatan unggulan serta wajib dikuti oleh
seluruh perawat Fakultas Syariah dan Hukum Universitas
Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Praktikum ini mampu
meningkatkan kompetensi dan kapabilitas perawat sebagai
bekal menghadapi kehidupan sosial beragama, berbangsa dan
bernegara. Melalui praktikum ini juga dapat memupuk
mentalitas keagamaan sebagai wujud implementasi keimanan
dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, diperlukan
kerja keras dan kesungguhan dalam pelaksanaan praktikum.
Setelah menyelesaikan pendidikan dibangku
perkuliahan nantinya, alumni dapat menjadi panutan yang tidak
hanya memiliki kompetensi akademik di bidangnya. Namun
juga memiliki potensi dan kepekaan terhadap tanggungjawab
sosial sebagai seorang muslim yang patuh terhadap ajaran
agama Islam.
NIAT MEMANDIKAN JENAZAH DAN DOA
MEWUDHUKANNYA
Berikut ini bacaan niat untuk memandikan jenazah, baik
laki-laki maupun wanita , dan doa mewdhukannya.
1. Niat Memandikan Jenazah
Lafaz niat memandikan jenazah lelaki :
ْيُت اْلُغْسَل اََداًء َعْن ىَذااْلَويِِّت هللِ تََعالَى ٌَ نَ
Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi
ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi
kewajiban dari mayat (laki-laki) ini sebab Allah
Ta'ala."
Lafaz niat memandikan jenazah wanita :
ْيُت اْلُغْسَل اََداًء َعْن ىِذِه اْلَويِّتَِة هلِلِ تََعالَى ٌَ نَ
Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi
ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi
kewajiban dari mayat (wanita ) ini sebab Allah
Ta'ala."
27
2. Bacaan niat mewudhukan jenazah.
Lafal untuk mewudhukan jenazah lelaki :
َء لَِيَذااْلَويِِّت هللِ تََعالَى ٌْ ُض ٌُ ْيُت اْل ٌَ نَ
“aku berniat mewudhukan jenazah (lelaki) ini sebab
Allah SWT”
Lafal untuk mewudhukan jenazah wanita :
َء لَِيِذِه اْلَويِّتَِة هللِ تََعالَى ٌْ ُض ٌُ ْيُت اْل ٌَ نَ
“aku berniat mewudhukan jenazah (wanita ) ini
sebab Allah SWT”
TATA CARA SHOLAT JENAZAH
Berikut rukun dalam sholat jenazah.
1. Membaca niat
2. Berdiri tegak (bagi yang mampu)
3. Mengumandangkan takbir sebanyak empat kali takbir
4. Mengangkat tangan pada saat takbir pertama (takbiratul
ikhram)
5. Membaca surah Al Fatihah
6. Membaca sholawat Nabi
7. Membaca doa untuk jenazah
8. Salam
Setelah memahami syarat dan rukun tata cara sholat
jenazah, berikut yaitu tata cara secara berurutan
1. Niat Sholat Jenazah
Niat diucap cukup dalam hati, namun niat dibedakan
menjadi 2 sesuai jenis kelamin.
Niat Sholat Jenazah Laki-laki.
ِت اَْرَبَع َتْكبَِراٍت َفْرَض ِكَفاَيِة ِاَماًما| اَُصلِّى َعلَى َهَذااْلَميِّ
َمأُْمْوًما ِهللِ َتَعالَى
Usholli ‘ala hadzal mayyiti arba’a takbirotin fardho kifayatin
imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
“Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu
kifayah, sebagai imam/makmum sebab Allah Ta‟ala.”
29
Niat sholat jenazah wanita :
َتِة اَْرَبَع َتْكبَِراٍت َفْرَض ِكَفاَيِة ِاَماًما| اَُصلِّى َعلَى َهِذِه اْلَميِّ
َمأُْمْوًما ِهللِ َتَعالَى
Usholli ‘ala hadzahihil mayyitati arba’a takbirotin fardho
kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala
“Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah,
sebagai imam/makmum sebab Allah Ta‟ala.”
2. Takbir dan membaca surat Al-Fatihah
Setelah niat, ketika imam menyuarakan takbir pertama,
makmum mengikuti dan disambung dengan membaca surah al-
Fatihah.
ِحيم ِن الرَّ ْحَمَٰ ِ َربِّ اْلَعالَِميَن . الرَّ ِحْيِم . اْلَحْمُد َلِِلَّ ْحَمِن الرَّ ِبْسِم ّللّاِ الرَّ
َراَط اَك َنْسَتِعيُن . اْهِدَنا الصِّ اَك َنْعُبُد َوإِيَّ يِن . إِيَّ . َمالِِك َيْوِم الدِّ
اْلُمْسَتِقيَم . ِصَراَط الَِّذيَن أَْنَعْمَت َعلَْيِهْم َغْيرِ اْلَمْغُضوِب َعلَْيِهْم َوََل
الِّينَ الضَّ
Bismillahirrahmaanirrahiim. Alhamdu lilla hi rabbil 'alamiin.
Ar rahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na'budu wa
iyyaaka nasta'iin. Ihdinash shiraathal mustaqiim. Shiraathal
ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghduubi 'alaihim waladh-
dhaalliin.
Artinya : "Dengan nama Allah yang maha pengasih, maha
penyayang. Segala puji bagi Allah, tuhan seluruh alam, yang
maha pengasih, maha penyayang, pemilik hari pembalasan.
30
Hanya kepada engkaulah kami menyembah dan hanya kepada
engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan
yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah engkau beri
nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan
bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
3. Takbir ke-2 dan diteruskan dengan membaca shalawat
Nabi
Membaca sholawat atas Nabi SAW sekurang-kurangnya
sebagai berikut:
د يُمَّ َصلِّ َعٰلى َسيِِّدنَاُمَحمَّ ـٰ اللّ
Sholawat versi panjang:
َعلَى . ًَ د َكماَ َصلَّْيَت َعلَى إِْبَراِىيْ َم َعلَى آِل ُمَحمَّ ًَ د اَللَّيُمَّ َصلِّ َعلَى ُمَحمَّ
د َكماَ َعلَى آِل ُمَحمَّ ًَ د ََّك َحِمْيٌد َمِجْيٌد اَللَّيُمَّ باَِرْك َعلَى ُمَحمَّ آِل إِْبَراِىْيَم إِنـ
ََّك َحِمْيٌد َمِجْيدٌ َعلَى آِل إِْبَراِىْيَم إِنـ ًَ باََرْكَت َعلَى إِْبَراِىْيَم
"Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan
keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah
memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi
Ibrahim Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia.
Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan
keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah
memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga
Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha
mulia."
4. Mendoakan jenazah
Setelah membaca salawat, pada takbir ke 3 membaca doa
untuk jenazah yang sedang disalati. Berikut 2 jenis bacaan,
yang dipeuntukan jenazah pria atau wanita.
31
Doa untuk jenazah laki-laki:
أَْكِزمْ ًَ اْعُف َعْنوُ ًَ َعافِِو ًَ اْرَحْووُ ًَ ْع ُهْذَخلَوُ اللَُّينَّ اْغفِْز لَوُ سِّ ًَ ًَ نُُشلَوُ
َب ٌْ نَقِِّو ِهَن اْلَخطَايَا َكَوا نَقَّْيَت الثَّ ًَ اْلبََزِد ًَ الثَّْلِج ًَ اْغِسْلوُ بِاْلَواِء ًَ
أَْىالً َخْيًزا ِهْن أَْىلِِو ًَ أَْبِذْلوُ َداًرا َخْيًزا ِهْن َداِرِه ًَ األَْبيََض ِهَن الذَّنَِس
ًجا َخْيًزا ِهْن سَ ًْ َس ًْ ِهْن ًَ أَِعْذهُ ِهْن َعَذاِب اْلقَْبِز أَ ًَ أَْدِخْلوُ اْلَجنَّةَ ًَ ِجِو ًْ
َعَذاِب النَّارِ
Allahummagfir lahu warhamhu wa 'afihi wa 'fu'anhu wakrim
nuzulahu wa wasi' madkholahu wagsilhu bilma'i watsalju wal
bardi wa naqqihi minadzunubi walkhotoyaya kama yunaqqi
atssaubulabyadhu binaddanasi wa abdilhu daaron khoiron min
daarihi, wahlan khoyron min ahliho, wa zaujan khoyron min
zaujihi waqihi fitnatalqobri wa 'adzabi nnar.
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Selamatkan dan
maafkanlah dia. Berilah kehormatan terhadapnya, luaskanlah
tempat kuburnya. Mandikanlah dia (mayit) dengan air, salju, dan
embun."Bersihkanlah dia dari segala kesalahan sebagaimana
Engkau membersihkan baju putih dari kotoran. Gantikanlah
untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, juga isteri
yang lebih baik dari isterinya. Dan peliharalah (lindungilah) ia
dari azab kubur dan neraka."
Doa untuk jenazah wanita :
ْع سِّ ًَ ًَ أَْكِزْم نُُشلََيا ًَ اْعُف َعْنَيا ًَ َعافَِيا ًَ اْرَحْوَيا ًَ اللَُّينَّ اْغفِْز لََيا
اغْ ًَ نَقَِّيا ِهَن اْلَخطَايَا َكَوا نَقَّْيَت ُهْذَخلََيا ًَ اْلبََزِد ًَ الثَّْلِج ًَ ِسْلَيا بِاْلَواِء
أَْىالً َخْيًزا ِهْن ًَ أَْبِذْلَيا َداًرا َخْيًزا ِهْن َداِرَىا ًَ َب األَْبيََض ِهَن الذَّنَِس ٌْ الثَّ
أَْدِخْلَيا اْلَجنَّةَ ًَ ِجَيا ًْ ًجا َخْيًزا ِهْن َس ًْ َس ًَ أَِعْذَىا ِهْن َعَذاِب اْلقَْبِز أَْىلَِيا ًَ
ًْ ِهْن َعَذاِب النَّارِ أَ
Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa'aafihaa wa'fu 'anhaa wa
akrim nuzulahaa wawassi' mudkholahaa waghsilhaa bil maa-i
wats tsalji wal barod. Wa naqqihaa minal khothooyaa kamaa
naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Wa abdilhaa daaron
khoiron min daarihaa wa ahlan khoiron min ahlihaa wa zaujan
khoiron min zaujihaa wa adkhilhal jannata wa a'idzhaa min
'adzaabin qobri au min 'adzaabin naar.
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Selamatkan dan
maafkanlah dia. Berilah kehormatan terhadapnya, luaskanlah
tempat kuburnya. Mandikanlah dia (mayit) dengan air, salju, dan
embun"Bersihkanlah dia dari segala kesalahan sebagaimana
Engkau membersihkan baju putih dari kotoran. Gantikanlah
untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, juga isteri
yang lebih baik dari isterinya. Dan peliharalah (lindungilah) ia
dari azab kubur dan neraka."
5. Bacaan Takbir ke 4
Setelah mendoakan, pada takbir ke 4, ada doa yang
dibacakan. Berikut 2 doa yang berbeda untuk pria atau wanita.
Untuk pria:
الليُّم التَحِرْمنا أَْجَرهُ ًالتَْفتِنّا بَعَدهُ
Allahumma tarimna Ajrohu walataftinna bakdahu
Artinya: "Ya Allah, janganlah jadikan pahalanya tidak sampai
kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan
pahalanya), dan janganlah Engkau memberi kami fitnah
sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia."
Untuk wanita :
الليُّم التَحِرْمنا أَْجَرىا ًالتَْفتِنّا بَعَدىا
Allahumma la tahrimna uhroha waltaftina bakdahu
6. Ucapkan salam
الَُم َعلَْيُكْم َوَرْحَمُة للاِ َوَبَرَكاُتهُ اَلسَّ
Arti: "Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada
kamu sekalian."
Setelah mengikuti tata cara sholat jenazah, selesaikan
dengan mengucap salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
Posisi salam ini berbeda dengan sholat fardu lainnya, salam
pada sholat jenazah dilakukan dengan posisi berdiri.










