Minggu, 07 Juni 2026

teknologi farmasi

 




Saat minum obat, terbersitkah di benak kalian bagaimana obat 

diproduksi? Bagaimana perjalanan obat tersebut, mulai bahan baku 

hingga menjadi sediaan obat yang siap dikonsumsi masyarakat dengan 

mutu yang terjamin. Dalam pembelajaran ini, akan disampaikan 

penerapan K3LH, perencanaan bahan baku obat, proses produksi, dan 

peralatan produksi serta SDM-nya. Mempelajari proses bisnis di bidang 

farmasi dapat menumbuhkan budaya kerja yang harus dipelihara di 

industri farmasi juga kreativitas dan jiwa kewirausahaan.

Proses bisnis merupakan serangkaian aktivitas atau pekerjaan 

yang terstruktur dan saling terkait satu dengan lainnya, dilakukan 

oleh perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu atau dihasilkannya 

produk/jasa. 

Dalam industri farmasi, prosesnya adalah mengubah bahan baku 

awal menjadi produk sediaan farmasi yang aman, berkualitas, dan 

berkhasiat untuk tujuan pengobatan. Hal itu dicapai dengan penerapan 

dan pemahaman yang benar mengenai keselamatan kerja, perencanaan 

dan proses produksi, termasuk peralatan serta sumber daya manusia 

yang memenuhi kualifikasi.

A. Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan 

Hidup 

Industri obat-obatan diwajibkan oleh undang-undang untuk 

menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja dengan menyediakan 

lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi tenaga kerja. Lingkungan 

kerja yang aman dan sehat akan mengurangi kemungkinan terjadinya 

kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian saat kerja.

Keselamatan kerja didefinisikan sebagai upaya untuk menghindari 

bahaya di tempat kerja. Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 

Bab I Pasal II, Kesehatan Kerja adalah keadaan sehat, yakni pekerja 

memperoleh derajat kesehatan yang maksimal, baik kesehatan jasmani, 

rohani, maupun kesehatan sosial dengan mengupayakan pencegahan 

dan pengobatan terhadap penyakit kerja atau gangguan kesehatan 

akibat pekerjaan atau lingkungan kerja atau penyakit umumSimbol K3 berbentuk palang dikelilingi 11 

roda bergerigi hijau di atas warna dasar putih.

Arti dan makna lambang K3:

a. Palang: tidak ada kecelakaan dan penyakit 

akibat kerja;

b. Roda gigi: bekerja dengan kesegaran jasmani 

dan rohani;

c. Warna putih: bersih dan suci;

d. Warna hijau: selamat, sehat, dan sejahtera;

e. Sebelas gerigi roda: menunjukkan adanya 11 

bab sebagaimana tertuang dalam UU No.1 

Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Gambar 1.2 Lambang K3

Pernahkah kalian mendengar 

berita tentang kecelakaan kerja 

yang terjadi pada seorang pekerja di 

industri? Apa saja sumber penyebab 

kecelakaan kerja atau kebakaran di 

industri farmasi? Mengapa dapat 

terjadi? Apakah karena faktor 

manusia yang lalai? Bagaimana 

cara menanganinya? Untuk itu, 

ikuti uraian materi berikut ini. Tujuan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja, menurut UU No.1 

Tahun 1970, adalah melindungi:

1. Setiap tenaga kerja di tempat kerja mendapatkan jaminan keselamatan 

dan kesehatan sehingga produksi dan produktivitas meningkat;

2. Setiap orang lain di tempat kerja yang sama berada dalam keadaan 

selamat dan sehat;

3. Bahan dan peralatan produksi dalam keadaan aman dan efisien. 

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan kerja di industri obat￾obatan didasarkan beberapa hal, antara lain:

1. Jumlah kecelakaan kerja yang terjadi;

2. Kerugian yang ditimbulkan akibat terjadinya kecelakaan kerja;

3. Tingginya angka kecelakaan kerja di suatu negara akan memengaruhi 

daya saingnya di pasar global;

4. Bagi sebagian pekerja, pentingnya K3 masih belum sepenuhnya 

dipahami;

5. Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan isu global yang 

memengaruhi perdagangan dan arus barang antarnegara.

B. Kecelakaan Kerja dan Pertolongan Pertama pada 

Kecelakaan

Kecelakaan kerja di industri obat-obatan dapat terjadi pada beberapa 

area kerja, seperti ruang produksi, laboratorium, ruang pengemasan, 

dan gudang. Pada tabel di bawah ini, kalian dapat menemukan potensi 

bahaya yang mungkin terjadi di industri obat-obatan.

Pada industri obat yang membuat banyak variasi produk dapat terjadi 

masalah terkait adanya penumpukan persediaan bahan baku maupun 

produk jadi atau keterlambatan pemenuhan permintaan pelanggan. Hal 

tersebut dapat disebabkan oleh tidak berjalannya penerapan perencanaan 

produksi. Perencanaan dibuat agar produksi dapat berjalan dengan baik. 

Perencanaan produksi dilakukan setelah bagian pemasaran membuat 

prediksi penjualan (forecasting) sehingga pesanan atau permintaan 

pelanggan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati. 

Upaya itu pada akhirnya akan mengurangi biaya produksi.

Perencanaan produksi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu internal 

dan eksternal. Internal meliputi kapasitas terpasang, kapasitas produksi, 

jumlah persediaan dan kegiatan lain yang diperlukan untuk produksi. 

Faktor eksternal meliputi kebutuhan atau permintaan pasar, kondisi 

ekonomi, ketersediaan bahan baku/bahan kemas, aktivitas pesaing, dan 

kemampuan pesaing.

Ketersediaan jumlah bahan awal yang sesuai mendukung 

perencanaan produksi berjalan dengan baik. Pada industri obat 

departemen yang menangani perencanaan produksi adalah PPIC (Production, Planning, and Inventory Control). PPIC bertanggung jawab 

dalam proses perencanaan dan pengendalian baik saat produksi 

maupun inventaris (bahan baku, bahan pengemas, produk jadi).

Perencanaan produksi diawali dari rencana produksi tahunan, 

kemudian diturunkan menjadi rencana produksi berkala (semester/

triwulan). Setelah itu, rencana produksi berkala diturunkan menjadi 

rencana produksi bulanan, mingguan, dan harian.

Di Indonesia, bahan baku obat sebagian besar didatangkan dengan 

cara impor. Dibutuhkan kerja sama yang baik antara industri farmasi 

dengan pemasok dan distributor untuk menghasilkan produk obat 

yang unggul dari segi kualitas, biaya, dan juga pengiriman. Dalam 

hal ini, peran Supply Chain Management menjadi sangat penting 

guna mengendalikan semua kegiatan yang terlibat dalam pembuatan 

suatu produk, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, 

hingga distribusi produk ke tangan konsumen. Tujuan Supply Chain 

Management adalah sebagai berikut:

• Memberikan kepuasan pada mitra, konsumen, atau pemakai 

produk; 

• Mengurangi biaya, karena terintegrasinya aliran produk dari 

perusahaan ke pemakai produk (berkurangnya biaya distribusi);

• Meningkatnya pemanfaatan aset. Aset terutama SDM akan semakin 

terlatih dan terampil dalam hal pengetahuan maupun keterampilan; 

• Peningkatan keuntungan. Peningkatan jumlah konsumen dan 

pengguna setia produk berkorelasi dengan peningkatan keuntungan 

perusahaan; 

• Perusahaan semakin berkembang pesat. Perusahaan yang 

mendapatkan keuntungan dari penjualan akan menjadi besar dan 

berkembang dari waktu ke waktu.

Kriteria penting dari produk industri farmasi adalah terpenuhinya 

"persyaratan kualitas obat" sebagai berikut:

• Kandungan bahan aktif sesuai dengan persyaratan pada etiket, 

yang masih dalam batas nilai sesuai dengan spesifikasinya;

• Mengandung bahan aktif yang sama dalam setiap satuan takaran 

obat. Tidak boleh mengandung bahan lain, yang tidak dinyatakan 

secara jelas;

• Sampai saat digunakan oleh penderita, tetap terjaga potensi, 

penampilan, dan ketersediaan terapeutiknya untuk tujuan 

pengobatan;

• Pada saat digunakan, obat melepaskan bahan aktif agar tercapai 

secara penuh ketersediaan biologisnya. 

1. Bentuk-bentuk Sediaan Obat

Berdasarkan bentuk sediaan, obat dikelompokkan: 

a. Sediaan padat

Contoh: pulvis (serbuk tidak terbagi), pulveres (serbuk terbagi), 

tablet, tablet salut, kapsul keras, dan kapsul lunak.

b. Sediaan cair 

Contoh: solutio (sirup), supensi, emulsi

c. Sediaan semi (setengah) padat 

Contoh: unguentum (salep), cream, jel, pasta

d. Sediaan khusus

Contoh: injeksi, suppositoria, ovula, inhaler, aerosol, dan sediaan 

transdermal.

Agar didapatkan efek terapeutik yang optimal, pemilihan bentuk 

sediaan obat harus dipertimbangkan secara cermat dan hati-hati. Hal￾hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan bentuk sediaan obat :

• Bioavailabilitas, yaitu kecepatan dan jumlah obat yang dapat 

mencapai sirkulasi sistemik;

Kondisi penyakit, yang berhubungan dengan tujuan penggunaan 

obat, diberikan secara sistemik atau lokal.


Menurut Priyambodo (2017) pada pembuatan tablet, sediaan bisa 

mengandung lebih dari satu bahan aktif, dan satu atau lebih bahan 

tambahan yang disebut dengan excipients (bahan penolong). Excipients

berfungsi memperbaiki sifat fisik bahan aktif, yaitu mempermudah proses 

pembuatan meliputi pengisi (diluents), pengikat (binders), pelicin (glidans), 

dan pelincir (lubricants). Excipients ditujukan memperbaiki penampilan 

fisik tablet, yaitu zat penghancur (desintegrants), zat pewarna (coloring 

agents), zat pemanis (sweetening agenst), dan zat perasa (flavouring 

agents). Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh zat aditif/tambahan 

adalah inert; artinya, zat tersebut tidak bereaksi dengan zat aktif. 

Proses pembuatan salep dimulai dengan pemisahan fase minyak 

dan fase air. Bahan fase air dilarutkan dengan air murni (purified water) 

dalam alat pencampur (mixer/coloid mill), dan bahan fase minyak 

dimasukkan ke dalam vessel double jacket. Setelah fase air tercampur 

homogen, perlahan-lahan dipindahkan ke fase minyak, didinginkan, 

dan dilakukan pengemasan ke dalam tube.

Sirop diproduksi dengan beberapa metode, bergantung pada sifat 

fisika dan kimia dari bahan aktif. Metode pelarutan dengan proses 

pemanasan, pengadukan tanpa proses pemanasan, penambahan bahan 

aktif ke dalam sirup sederhana (sirupus simplex atau flavored syrup) dan 

perkolasi. 

Setelah dilakukan penimbangan bahan baku, gula dipanaskan 

pada suhu 50–70 °C, bahan aktif dan bahan pengawet dimasukkan ke 

dalam larutan gula dan diaduk sampai larut. Dinginkan hingga suhu 30 

°C, lalu masukkan bahan tambahan lain, dan aduk sampai homogen. 

Lakukan proses penyaringan dan sirup siap dikemas.

Selain perencanaan bahan baku, sebelumnya dilakukan analisis 

mesin untuk mengetahui apakah mesin sanggup melakukan proses 

produksi. Selanjutnya dilakukan perencanaan kebutuhan peralatan. 

Semua kegiatan bertujuan agar produksi berjalan dengan lancar. 

2. Peralatan Produksi pada Pembuatan Sediaan di Industri Farmasi

a. Mesin cetak tablet 

Mesin cetak tablet ada 2 macam, yaitu pencetak 

tunggal/single punch dan pencetak ganda 

berputar/rotary.

Gambar 1.17 Mini Rotary ZP 5 C

(Sumber : Hilmi Faturrahman (2022))

b. Double cone machine 

Mesin mixing/pencampur yang terdiri atas 

dua kerucut yang berputar pada porosnya, 

digunakan untuk mencampur bahan 

berbentuk cairan atau granul.

Gambar 1.18 Double Cone Machine

(Sumber : Hilmi Faturrahman (2022))

c. Mesin pencampur 

Mesin pencampur (mixer) untuk 

menghomogenkan bahan berbentuk cair.

Gambar 1.19 Mesin Pencampur (Mixer)

(Sumber : Hilmi Faturrahman (2022))


d. Fluid Bed Dryer

Mesin untuk mengeringkan granul pada 

proses produksi sediaan tablet.

Gambar 1.20 Fluid Bed Dryer

(Sumber : Hilmi Faturrahman (2022))

e. Supermixer and Wet Conemill

Mesin yang digunakan untuk meng￾homogenkan masa serbuk pada 

pembuatan tablet dengan metode 

granulasi basah.

Gambar 1.21 Supermixer and Wet Conemill

(Sumber : Hilmi Faturrahman (2022))


Pembuatan obat mengikuti ketentuan yang berlaku di negara yang 

memproduksi. Indonesia mengikuti ketentuan yang terdapat pada 

Farmakope Indonesia Edisi VI Tahun 2020 dan Cara Pembuatan Obat 

yang Baik (CPOB) 2018.

Persen

• Persen b/b campuran padatan dan semipadat

• Persen b/v larutan atau suspensi padatan dalam cairan

• Persen v/v untuk larutan cair-dalam-cair

• Persen b/v untuk larutan gas-dalam-cair

Misalnya, larutan 1% dibuat dengan melarutkan 1 gram zat 

padat atau setengah padat atau 1 ml cairan dalam pelarut sampai 

volume larutan menjadi 100 ml.

Persentase kadar

Persentase kadar dinyatakan sebagai berikut:

• Persen bobot dalam bobot (b/b) adalah jumlah g zat terlarut 

(solute) dalam 100 g larutan;

• Persen bobot dalam volume (b/v) adalah jumlah g zat terlarut 

(solute) dalam 100 ml larutan;

• Persen volume dalam volume (v/v) adalah jumlah ml zat terlarut 

(solute) dalam 100 ml larutan.

d. Suhu

Pada Farmakope Indonesia VI semua suhu dinyatakan dalam derajat 

Celcius dan semua pengukuran dilakukan pada suhu kamar 25 °C 

kecuali dinyatakan lain. 

e. Wadah dan Penyimpanan

Wadah adalah tempat penyimpanan bahan yang bersentuhan 

langsung atau tidak langsung dengan udara atau sinar matahari. 

Wadah langsung adalah wadah yang secara langsung bersentuhan 

dengan bahan sepanjang waktu. Tutup adalah bagian dari wadah.

1) Kemasan tahan rusak

Wadah bahan steril yang dimaksudkan terutama pengobatan mata 

atau telinga, kecuali yang disiapkan segera sebelum diserahkan 

atas dasar resep. Wadah harus ditutup dan disegel sedemikian 

rupa hingga isi tidak dapat digunakan tanpa merusak segel.

2) Wadah tidak tembus cahaya

Wadah tidak tembus cahaya harus dapat melindungi isi dari 

pengaruh cahaya, terbuat dari bahan khusus yang mempunyai 

sifat menahan cahaya atau dengan melapisi wadah tersebut. 

3) Wadah tertutup baik

Wadah yang disegel dengan baik harus dapat menampung 

isi dari zat padat dan mencegah hilangnya material selama 

penanganan, transportasi, penyimpanan dan distribusi. 

4) Wadah tertutup rapat

Wadah tertutup rapat harus dapat melindungi isi dari masuknya 

cairan, padatan, atau uap dan mencegah kehilangan karena 

bahan menempel, mencair, atau menguap selama penanganan, 

transportasi, penyimpanan, dan distribusi. Wadah tertutup rapat 

harus dapat ditutup rapat kembali. Wadah tertutup rapat dapat 

diganti dengan wadah tertutup kedap untuk bahan dosis tunggal.

5) Wadah tertutup kedap

Wadah model ini harus dapat mencegah masuknya udara atau 

gas lain selama penanganan, pengangkutan, penyimpanan, dan 

pendistribusian bahan atau material.

6) Wadah satuan tunggal

Wadah satuan tunggal diperuntukkan bagi produk obat dosis 

tunggal yang harus segera digunakan segera setelah tutup segelnya 

dibuka. Wadah atau kemasan sebaiknya didesain sedemikian rupa 

hingga dapat diketahui apabila wadah tersebut pernah dibuka. 

Setiap wadah harus memiliki label, kadar atau kekuatan, nama 

pabrikan, nomor lot, dan tanggal kedaluwarsa.

7) Wadah dosis tunggal

Wadah dosis tunggal adalah wadah satuan tunggal hanya untuk 

penggunaan parenteral. Setiap wadah dosis tunggal seperti 

pada wadah satuan tunggal yang juga harus diberi etiket.

8) Wadah dosis satuan

Wadah dosis satuan adalah wadah satuan tunggal untuk bahan 

yang digunakan bukan secara parenteral dalam dosis tunggal 

melainkan langsung dari wadah.

9) Wadah satuan ganda

Wadah satuan ganda adalah wadah yang memungkinkan diambil 

isinya beberapa kali tanpa mengubah kekuatan, kualitas, atau 

kemurnian zat yang tersisa dalam wadah.

10) Wadah dosis ganda

Wadah dosis ganda adalah wadah yang berisi beberapa unit 

bahan untuk penggunaan parenteral saja.

f. Suhu dan Kelembaban Penyimpanan

Istilah-istilah di bawah ini menggambarkan kondisi penyimpanan 

dan distribusi bahan atau obat. 

1) Lemari pembeku/freezer

Merupakan ruangan yang suhunya termostat antara -25 ºC dan 

-10 ºC2) Dingin

Merupakan kondisi suhu di bawah 8 ºC, suhu lemari pendingin 

antara 2 ºC dan 8 ºC.

3) Sejuk

Kondisi suhu antara 8 ºC dan 15 ºC, kecuali dinyatakan lain, 

misalnya penyimpanan bahan pada suhu sejuk dapat dilakukan 

dalam lemari pendingin.

4) Suhu ruang dingin terkendali

Merupakan suhu yang dipertahankan secara termostatik antara 

2 ºC dan 8 ºC. 

5) Suhu Ruang

Merupakan suhu pada ruang kerja yang suhunya tidak boleh 

melebihi 30 ºC.

6) Suhu Ruang Terkendali

Merupakan suhu yang dipertahankan secara termostatik antara 

20 ºC dan 25 ºC, dengan toleransi deviasi 15 ºC dan 30 ºC hingga 

rata-rata suhu kinetik tidak melebihi 25 ºC. 

7) Hangat

Merupakan kondisi suhu 30 ºC dan 40 ºC.

8) Panas Berlebih

Merupakan kondisi suhu di atas 40 ºC.

9) Tempat Kering

Tempat Kering merupakan tempat kelembaban relatifnya rata￾rata tidak melebihi dari 40% pada suhu kamar terkendali atau 

sebanding dengan tekanan uap air pada suhu lain. 

Dalam menyimpan zat dalam wadah yang dimaksudkan untuk 

melindunginya dari kelembaban, termasuk penyimpanan ruahan, 

kita direkomendasikan untuk menyimpannya di tempat yang kering.

g. Penandaan

Penandaan pada wadah langsung dengan pemberian etiket/label, yang 

terdiri atas nomor lot, waktu kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, dan 

distribusi.

h. Waktu Kedaluwarsa

Etiket sediaan obat wajib dicantumkan waktu kedaluwarsa. Waktu 

kedaluwarsa harus mudah dimengerti dan ditunjukkan secara jelas 

dengan latar belakang yang kontras atau dicetak timbul (contoh: 

“EXP 7/26”, “Exp. Juli 26”, atau Expires 7/26”).

2. Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB ) 2018

CPOB merupakan tata cara pembuatan obat yang baik, pedoman 

wajib bagi industri farmasi, agar dihasilkan produk yang berkhasiat, 

aman, dan berkualitas. CPOB tidak hanya mengatur aspek-aspek 

produksi obat, tetapi juga pengendalian mutu. Pengendalian kualitas 

menyeluruh sangat penting karena produk obat yang dihasilkan tidak 

hanya melewati serangkaian pengujian, tetapi yang lebih penting 

adalah membangun kualitas ke dalam produk tersebut (to build quality 

into the product).

Aspek CPOB 2018

a. Sistem Mutu Industri Farmasi

b. Personalia

c. Bangunan-Fasilitas

d. Peralatan

e. Produksi

f. Cara Penyimpanan dan Pengiriman Obat yang Baik

g. Pengawasan Mutu

h. Inspeksi Diri, Audit Mutu dan Audit, dan Persetujuan Pemasok

i. Keluhan dan Penarikan Produk

j. Dokumentasi

k. Kegiatan Alih Daya

l. Kualifikasi dan Validasi

Dalam melakukan tugas keseharian, apoteker di industri obat dan di 

pelayanan farmasi dibantu oleh tenaga teknis kefarmasian dan personel 

lulusan SMK Program Keahlian Teknologi Farmas


Sesuai dengan unit kompetensi yang dikuasainya, siswa SMK 

Program Keahlian Teknologi Farmasi dapat memenuhi kualifikasi 

personalia di farmasi industri dan farmasi komunitas dengan bidang:

1. Farmasi industri, meliputi teknik kefarmasian dan pemahaman CPOB/

CPOTB/CDOB yang dapat diterapkan ketika bertugas pada unit:

a. Produksi

b. Pemastian dan Pengawasan Mutu

c. Riset dan Pengembangan 

d. Logistik.

2. Farmasi klinis dan komunitas, sebagai asisten tenaga kefarmasian 

pada pelayanan farmasi yang dapat diterapkan di:

a. Toko obat

b. Apotek.

Pelayanan kefarmasian bagi asisten tenaga kefarmasian terbatas 

pada pengelolaan obat bebas dan obat bebas terbatas, untuk obat 

bebas terbatas di bawah supervisi tenaga teknis kefarmasian dan 

apoteker. Di sisi lain, obat keras, obat psikotropika, dan narkotika 

di bawah pengawasan penuh apoteker.


Farmasi adalah bidang kesehatan yang merupakan gabungan dari 

berbagai macam ilmu. termasuk ilmu kimia yang bertujuan untuk 

menjamin efektivitas dan keamanan penggunaan obat yang tersebar 

di rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain-lain dengan ketentuan yang 

berlaku. Farmasi juga dapat diartikan sebagai penerapan ilmu dari 

berbagai aspek, misalnya kesehatan, kimia, fisika, dan biologi.

Pekerjaan di bidang farmasi sangat kompleks: dari mulai penelitian 

hingga pendistribusian obat ke pasien. Kementerian Perindustrian 

RI juga berpartisipasi mendukung industri farmasi nasional dalam 

menciptakan produk-produk yang digunakan untuk meningkatkan 

inovasi produk di bidang industri farmasi. Teknologi yang berkembang 

pesat saat ini akan membantu dalam memasuki revolusi industri yang 

berdampak pada munculnya berbagai jenis obat-obatan. Industri 

yang akan dikembangkan di bidang farmasi adalah bioteknologi yang 

menjadi dasar dari banyak bioterapi yang ada pada revolusi industri. 

Bioteknologi terapan digunakan dalam berbagai bahan biologis yang 

digunakan untuk terapi suatu penyakit, mulai dari penyakit ringan hingga penyakit yang sulit disembuhkan atau mematikan. Bioteknologi 

modern, misalnya pembuatan Vaksin Covid-19 dan produksi senyawa 

biologis, seperti antibiotik dan insulin sintetis. Industri farmasi juga 

menggunakan tanaman transgenik dan hewan transgenik untuk 

pembuatan obat-obatan. Selain itu, ada perkembangan di bidang 

diagnostik molekuler yang mengarah pada terapi yang sesuai dengan 

genom pasien. Pengembangan pendidikan kefarmasian sangat 

diperlukan agar dunia industri segera menghasilkan tenaga terampil 

dan mampu bersaing dengan tenaga kerja internasiona.Perkembangan teknologi dan pemanfaatannya tidak dapat dimungkiri 

terkait erat dengan peningkatan daya saing industri suatu negara. 

Peningkatan dan penguasaan pengetahuan pada era perdagangan global harus dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta. Salah satu contoh 

teknologi adalah teknologi nano, pemanfaatan teknologi nano sudah 

dikenal baik di bidang kesehatan, industi kosmetik, ataupun pertanian.

Perkembangan industri farmasi dengan menggunakan teknologi 

nano, saat ini berkembang pesat. Teknologi nano adalah teknologi yang 

memungkinkan suatu benda dapat dipecah dalam skala nanometer 

atau sepersejuta meter dan merupakan salah satu teknologi yang dapat 

meningkatkan pertumbuhan industri dan ekonomi di segala bidang.

Dalam dunia farmasi, teknologi nano berperan dalam peningkatan 

kualitas keamanan dan produksi. Teknologi nano farmasi diharapkan 

mampu mengatasi permasalahan yang ada pada formulasi obat, untuk 

mempercepat penyerapan/absorpsi obat. Perkembangan teknologi 

ini juga merambah pada bidang lain dan mengalami perkembangan, 

seperti di bidang kosmetik dan kecantikan. Untuk obat-obatan yang 

sukar larut, teknologi nano salah satu metode untuk meningkatkan 

bioavailabititas obat dengan cara memperkecil ukuran partikel dan 

meningkatkan kisaran distribusi. Teknologi nano mengoptimalisasikan 

penghantaran obat, dengan pengolahan obat ke skala nano sehingga 

obat lebih mudah larut dan terserap secara optimal.

Pengobatan dengan obat akan bergeser dengan cara melakukan 

regenerasi sel pada organ tubuh yang sakit sehingga berfungsi secara 

normal kembali atau sehat. Perkembangan teknologi pengobatan 

dengan mengembangkan sel induk manusia dinamakan stem cell. Sel 

punca (stem cell) adalah sel yang tidak mempunyai kekhususan dalam 

kemampuan untuk menjadi berbeda dengan sel lain. Dalam hal ini, 

sel punca mampu berkembang menjadi berbagai jenis sel dewasa, 

seperti sel saraf, sel otot jantung, sel otot rangka, sel pankreas, dan sel 

lain pada organ. Selain itu, stem cell juga memiliki kemampuan untuk 

melakukan pembaruan (self-renew) dan sel dapat meregenerasi dirinya 

sendiri (self-regenerate). Pembelahan sel pada teknologi sel punca akan 

menghasilkan sel yang mirip dengan sel aslinya, kemampuan sel untuk 

dapat berubah menjadi berbagai macam jenis sel yang berbeda-beda 

sesuai dengan lingkungannya. Sel punca dibedakan atas dua macam 

sel, yaitu embryonic stem cell dan adult stem cell.Dalam produksi obat, cara pembuatan obat yang baik harus 

diutamakan untuk mencapai standar yang ditentukan dalam menjamin 

mutu obat yang harus selalu diperbarui, mengikuti perkembangan ilmu 

pengetahuan dan teknologi. Sebagai acuan resmi pengawasan mutu obat, 

digunakan Farmakope Indonesia Edisi VI. Adapun untuk memastikan obat 

tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, penerapan CPOB 

dilakukan. Dengan demikian, pengendalian mutu, yang sangat penting 

dalam memastikan obat yang dihasilkan benar-benar terjamin mutunya 

tidak hanya diterapkan melalui pengujian yang terstandardisasi saja. 

Tambahan pula, upaya tersebut sebagian besar dilakukan dengan mesin 

yang telah dikendalikan oleh sistem komputer secara otomatis dan 

pascaproduksi melalui pemeriksaan yang akurat.

Penggunaan sel punca di dunia farmasi dapat diaplikasikan pada 

kasus Diabetes Melitus Tipe I. Beberapa sel penghasil insulin pankreas 

dirusak oleh genetika lingkungan yang disebabkan defisiensi insulin 

serta kenaikan takaran gula darah yang abnormal. Seluruh anggota 

pankreas transplantasi dalam penyusunan bisa mengobati. Namun, jumlah yang mati sedikit yang dapat digunakan untuk penyembuhan 

dan sebagai antibodi untuk menghalangi serangan imun sehingga bisa 

diobati dengan transplantasi sel induk. 

Produk teknologi nano merupakan produk dengan memperkecil ukuran 

partikel. Ukuran partikel nanometer ini, selain membantu meningkatkan 

kelarutan dengan pelarutnya, juga membantu kelarutannya di dalam 

tubuh. Obat yang memiliki ukuran partikel yang kecil dapat meningkatkan 

percepatan penyerapan obat dalam tubuh karena obat terdispersi secara 

lebih luas sehingga kontak obat dengan pelarutnya lebih besar. 

2. Pemanfaatan Bioteknologi Konvensional 

Bioteknologi berasal dari kata bios-teknos-logos. Bios artinya hidup; teknos

artinya mengimplementasikan; dan logos artinya ilmu. Jadi, bioteknologi 

adalah salah satu cabang biologi yang mempelajari pemanfaatan makhluk 

hidup yang dapat diimplementasikan ke dalam kehidupan manusia, 

berupa barang atau jasa. Bioteknologi konvensional memanfaatkan 

mikroorganisme secara utuh dan tidak bisa diproduksi dalam jumlah 

yang sangat besar. Bioteknologi ini menggunakan prinsip fermentasi dan 

memanfaatkan mikroorganisme secara utuh. Selain dua hal tersebut, 

bioteknologi konvensional mempunyai karakteristik lain, antara lain:

a. menggunakan alat tradisional dan sederhana

Pengolahan dalam bioteknologi konvensional umumnya menggunakan 

alat-alat sederhana yang mudah kita temukan, misalnya ember, panci, 

gelas, toples, dan baskom. Contohnya adalah pembuatan yoghurt. 

b. menggunakan cara dan teknik yang sederhana

Proses dalam bioteknologi konvensional dilakukan dengan 

mengolah bahan yang mudah didapat dengan cara yang sederhana.

c. tidak membutuhkan keterampilan khusus

Proses dilakukan dengan cara sederhana sehingga bioteknologi 

konvensional bisa dikerjakan oleh siapa saja dan tidak memerlukan 

keahlian khusus. Misalnya, untuk membuat yoghurt, kita hanya 

perlu mencampur bakteri tertentu ke dalam susu, dan selanjutnya 

disimpan untuk waktu tertentu.d. melibatkan mikroorganisme secara langsung dan utuh

Proses bioteknologi konvensional bergantung pada peran mikro￾organisme. Misalnya, untuk membuat yoghurt, bakteri Lactobacillus 

bulgaricus membantu proses pembuatan yoghurt.

e. menggunakan prinsip fermentasi

Prinsip utama dari karakteristik bioteknologi konvensional adalah 

fermentasi, yaitu proses yang menghasilkan energi untuk memecah 

senyawa kompleks menjadi senyawa sederhana, dalam keadaan 

minimum atau tanpa oksigen. Melalui proses fermentasi ini, 

diperoleh produk akhir bioteknologi konvensional, yakni berupa 

produk utama atau produk sampingannya.

f. proses biokimia dan genetik terjadi secara alami

Dalam proses bioteknologi konvensional, tidak ada manipulasi 

genetik yang terjadi. Misalnya, dalam pembuatan yoghurt, bakteri 

yang dicampurkan pada susu melakukan proses fermentasi yang 

terjadi secara alami.

g. kondisi lingkungan dimanipulasi

Jika dari segi proses biokimia terjadi secara alami, salah satu hal 

yang bisa dimanipulasi hanya kondisi lingkungannya. Seorang yang 

memproses bioteknologi konvensional, dapat memanipulasi melalui 

media tempat mikroorganisme tumbuh. Selain itu, masa inkubasi serta 

konsentrasi mikroorganisme yang digunakan juga bisa disesuaikan.

h. skala produksi umumnya lebih kecil

Karakteristik terakhir dari bioteknologi konvensional adalah skala 

produksinya yang relatif lebih kecil daripada bioteknologi modern. 

Karena prosesnya bergantung pada proses fermentasi dan bantuan 

dari mikroorganisme, maka skala produksi dari bioteknologi 

konvensional umumnya tidak dapat dilakukan secara massal.

Bioteknologi konvensional banyak dilakukan oleh masyarakat 

sehingga bioteknologi konvensional memiliki beberapa kelebihan, 

misalnya:

a. menggunakan bahan yang harganya relatif murah dan mudah 

didapat;

b. teknologi yang digunakan juga tergolong sederhana;c. tidak memiliki dampak negatif jangka panjang dan bisa mening￾katkan nilai gizi makanan.

Selain mudah dalam proses pembuatannya, bioteknologi kon￾vensional memiliki beberapa keterbatasan, antara lain,

a. tidak adanya perbaikan masalah genetis dan tidak bisa mengatasi 

masalah genetis yang sudah ada sebelumnya;

b. Proses bioteknologi juga sangat mudah dipengaruhi oleh kondisi 

alam, antara lain suhu dan hama di lingkungan tersebut.

Ruang lingkup bioteknologi konvensional sangat terbatas, pada peran 

mikroorganisme dengan menggunakan teknik fermentasi dalam skala 

kecil. Dalam proses pembuatannya pun, sebagaimana disinggung di atas, 

sering digunakan peralatan sederhana. Pembahasan mengenai peran 

mikroorganisme dalam bioteknologi juga bisa dibaca pada buku Bioteknologi 

Pemanfaatan Mikroorganisme. Contoh bioteknologi konveksional adalah 

pembuatan tempe, tape, roti, keju, yogurt, dan kecap.Bioteknologi modern menggunakan teknologi reproduksi atau rekayasa 

genetika dan alat-alat yang canggih dalam menghasilkan produk di 

bidang pangan, kesehatan, bahkan pertanian. Di dalam rekayasa 

genetika, terdapat rekombinasi DNA, yaitu proses penyatuan molekul 

DNA dari dua spesies yang berbeda yang dilakukan di luar sel hidup. 

Hal ini bertujuan untuk menghasilkan spesies baru yang lebih unggul. 

Contoh produk bioteknologi modern, antara lain, jagung BT, tomat 

flavour, vaksin, hormon insulin, hingga bayi tabungBioteknologi modern dengan teknik yang lebih canggih melibatkan 

rekayasa genetika sehingga menghasilkan DNA rekombinan dan 

organisme transgenik yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan 

produk yang diinginkan. 

Jika melihat ke fase awal penerapan bioteknologi sederhana 

dengan menggunakan fermentasi dan teknologi yang sederhana, hasil 

penemuannya, misalnya vaksin, insulin, dan antibiotik. Untuk tahap 

yang lebih baru, penerapan bioteknologi modern dalam farmasi, 

antara lain, pembuatan hormon insulin, vaksin, antibiotik, vitamin B2, 

vitamin B12, antibodi monoklonal, terapi gen, transplantasi stem cell 

pasien leukimia, dan teknologi IVF (bayi tabung). Adapun contoh hasil 

bioteknologi modern mencakup, misalnya profil DNA, kloning DNA, 

analisis genom, transgenesis, xenotransplantasi, serta sel punca dan 

rekayasa jaringan.

Revolusi industri 4.0 dikenal sebagai revolusi digitalisasi, yang 

melibatkan kolaborasi antara teknologi cyber (kombinasi antara 

teknologi komputer dan informasi) dan teknologi otomatisasi. Salah 

satu ciri khusus dari revolusi industri 4.0 adalah terciptanya aplikasi 

artificial intelligence. Teknologi juga lebih canggih, dan proses produksi 

dapat dilakukan secara otomatis, yakni dapat diprogram oleh komputer 

sehingga dapat meminimalkan faktor kesalahan yang disebabkan oleh 

manusia atau human error.Beberapa strategi yang digunakan dalam dunia farmasi, terutama 

apoteker, dalam menghadapi era revolusi 4.0, adalah sebagai berikut:

1. Pengembangan pelayanan farmasi: e-pharmacy 

Telemedicine, adalah salah satu pengaplikasian revolusi 4.0 tentang 

pelayanan obat yang tersambung melalui sensor dan internet. 

Hasilnya, walaupun dari jarak yang jauh, pemantauan terapi pasien 

dapat dilaksanakan. Salah satu contoh pemanfaatan telemedicine 

adalah dalam pengobatan penyakit kronis (seperti tekanan darah 

tinggi) untuk lansia. Dengan perkembangan dari teknologi ini, 

diharapkan pasien lansia bisa melaksanakan pemeriksaan medis 

dengan menggunakan pelayanan homecare. Pengembangan 

pelayanan ini nantinya juga dapat dilaksanakan untuk menunjang 

perawatan medis kepada masyarakat di lokasi terpencil;

2. Pengembangan improvement customer service berbasis big data dan 

IOT: Aplikasi home care pharmacy, data PMR (patient medication 

records), big data customer (patient safety);

3. Pemasaran digital apotek dan branding;

4. Inventory Control Management, system JIT dalam pemesanan obat 

yang terintegrasi dengan pemasok (PBF).

Tujuan dari strategi di atas adalah meningkatkan kesadaran 

masyarakat untuk memantau kesehatan dan meningkatkan kualitas 

pelayanan kesehatan. Selain itu, aksesibilitas pelayanan diperluas 

sehingga terjangkau oleh masyarakat dalam meningkatkan aksebilitas 

pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian di fasilitas 

kesehatan, khususnya pada pelayanan di apotek.Perkembangan teknologi secara global berpengaruh juga ke dunia farmasi, 

khususnya manufaktur farmasi. FT-IR (Fourier Transform Infrared 

Spectroscopy) merupakan Spektroskopi yang didasarkan pada vibrasi 

suatu molekul. untuk pemeriksaan nondestruktif pada produk antara obat, 

sistem informasi perusahaan/ERP perusahaan, RFID (Radio-Frequency 

Identification), dan juga 3D print. Dalam kesempatan ini, akan dibahas 

aplikasi RFID, dan cetak tiga dimensi (3D print) dalam industri farmasiRFID adalah sebuah metode identifikasi suatu objek dengan 

menggunakan gelombang radio, yang memiliki keunggulan dapat 

membaca label dalam jarak jauh tanpa perlu kontak langsung dengan 

labelnya. Ini berbeda dengan barcode atau QR code yang mengharuskan 

pemindaian (scanning) tegak lurus. Jadi, label yang terdapat pada objek 

akan lolos uji atau terbaca, ketika objek tersebut melewati gerbang RFID. 

Di dalam label bisa kita masukkan informasi-informasi yang cukup 

banyak, misalnya nomer bets, tanggal produksi produk (manufacturing 

date), dalam gudang. Contoh pengaplikasian teknologi ini di Indonesia 

telah digunakan pada salah satu industri makanan pada divisi 

pengemasan. Untuk pengadopsian dari teknologi RFID di rumah sakitdan industri farmasi hampir belum ada yang menggunakan. Untuk lebih 

jelasnya, dapat dilihat aplikasi RFID dalam pergudangan farmasi pada 

video di bawah ini yang bisa kalian akses melalui tautan dan kode QR 

berikut ini:

Menurut Lanny (2020), penelitian dan pengembangan produk obat 

terdiri atas tiga elemen dalam pengembangan farmasi. Untuk menjamin 

mutu dan khasiat suatu produk farmasi harus dipenuhi persyaratan 

GMP (Good Manufacturing Practice), GLP (Good Laboratory Practice), dan 

GCP (Good Clinical Practice). Pada umumnya, laboratorium penelitian 

bertanggung jawab untuk GLP; divisi pengembangan bertanggung 

jawab untuk GCP, dan divisi produksi bertanggung jawab untuk GMP.

CMC (Chemistry, Manufacturing and Control) mempunyai peranan 

untuk laboratorium penelitian dan divisi produksi, dan bertanggung jawab 

pada pengembangan teknologi produksi dari tahap penelitian hingga skala 

industri dan memasok obat investigasi kepada divisi pengembangan klinik. 

CMC berperan penting dalam menjamin keandalan “data studi GLP dan GCP” 

dengan menjamin mutu obat investigasi dan menghubungkan dengan GMP 

untuk produksi industri melalui aktivitas-aktivitas seperti pengembangan teknologi produksi dari bahan aktif farmasi, pengembangan teknologi 

produksi produk farmasi, pembuatan spesifikasi mutu dan metode 

pengujian, produksi dan jaminan mutu obat investigasi.

1. Alur Pengembangan Obat Baru

Pengembangan obat baru dimulai dari penemuan senyawa yang mungkin 

akan menjadi obat baru. Dalam laboratorium penelitian, berbagai senyawa 

disintesis, diekstrak, atau dibiakkan guna memilih kandidat optimum dari 

senyawa untuk obat baru berdasarkan khasiat dan keamanan. Kemudian, 

senyawa yang terpilih tersebut diberikan pada hewan dan diteliti secara 

terperinci, seperti dosis, rute pemberian, metabolisme, dan efek samping.

Alur pengembangan obat baru ditunjukkan pada gambar 2.6 

berikut ini.Jika data yang diperoleh dari pengujian pada hewan menunjukkan 

keamanan untuk manusia, maka mulai dilakukan studi klinik pada 

manusia. Sebelum dilakukan uji klinis, harus dilakukan uji praklinik, yaitu 

uji yang dilakukan pada hewan percobaan untuk mengetahui keamanan 

dan profil farmakodinamis dari produk atau obat yang diuji lebih lanjutTahapan uji praklinik yang dilakukan ini adalah uji toksisitas, yaitu 

uji yang digunakan untuk mengetahui keamanan suatu zat yang akan 

diujikan terhadap sistem biologis manusia. Pengujian ini bertujuan 

untuk memperoleh dosis tepat, sesuai dengan respons dari zat, yang 

diujikan terhadap sistem biologis tubuh manusia. Hasil yang diperoleh 

akan memberikan informasi seberapa besar manfaat dan bahaya dari 

sampel (contoh) serta untuk menentukan dosis yang aman.

Jenis Tahapan Uji Toksisitas:

a. Uji toksisitas akut 

Dilakukan pemberian sampel pada hewan percobaan masing- masing 

sebanyak satu kali yang bertujuan untuk mengetahui toksisitas intrinsik 

dari suatu zat, serta menentukan organ sasaran yang tepat. 

b. Uji toksisitas subkronik 

Dilaksanakan dalam rentang waktu 60-90 hari untuk mendapatkan 

informasi adanya efek toksik dari sampel yang tidak terdeteksi 

pada uji toksisitas akut. Sampel dibuat dalam bentuk makanan atau 

cairan secara berulang pada masing- masing hewan percobaan.

c. Uji toksisitas kronik

Dilaksanakan dalam kurun waktu kurang lebih 2-5 tahun untuk 

mengetahui profil efek toksik yang terjadi setelah pemberian 

zat, sampel diberikan kepada hewan percobaan secara berulang 

melalui makanan atau dalam bentuk cairan.

Studi klinik diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) fase:

a. Fase I, dosis diberikan pada pasien dewasa yang sehat untuk 

mengonfirmasi keamanannya. 

b. Fase II, dosis diberikan pada pasien untuk mengonfirmasi dosis 

yang efektif dan aman pada rute administrasinya.

c. Fase III, dosis diberikan pada sejumlah besar pasien untuk 

mengonfirmasi keamanan dan khasiatnya. Setelah data klinik ini 

dievaluasi, NDA (new drug application/aplikasi obat baru) akan 

didaftarkan. Ketika obat baru ini disetujui, maka obat tersebut bisa 

dipasarkan.Studi praklinik sangat penting untuk menunjang pengujian klinik. 

Oleh karena itu, GLP (good laboratory practice/cara berlaboratorium 

yang baik) dibuat untuk memandu peneliti dalam melakukan studi 

keamanan yang tepat, seperti pengujian dengan menggunakan hewan.

Setelah studi praklinik, pengujian klinik akan dilakukan. Pengujian 

klinik harus dilakukan dengan memenuhi persyaratan GCP (Good 

Clinical Practice/cara uji klinik yang baik). GCP ini dibentuk dengan 

tujuan untuk melindungi hak manusia dan reliabilitas data pengujian.

Ketika pengujian klinik diimplementasikan, sangatlah penting 

untuk memastikan mutu dari obat investigasi, karena tidak hanya 

melindungi subjek dari obat investigasi dengan mutu yang buruk, 

tetapi juga menjamin reliabilitas dari pengujian dengan menggunakan 

obat investigasi dengan mutu yang seragam.

Product life cycle adalah siklus yang pasti terjadi dalam suatu produk. 

Menurut Anderson (2005) dan Zeithaml (1998), pengertian siklus hidup 

produk adalah konsep yang menggambarkan rangkaian tahapan 

dari suatu produk hingga layak dipasarkan dan dikonsumsi khalayak 

umum. Adanya product life cycle memungkinkan produsen bisa 

menetapkan strategi tepat dalam memasarkan dan mengambil langkah 

perpanjangan produk dengan peningkatan kualitas dan kuantitas 

produk tersebutMenurut gambar 2.6, siklus hidup produk medis dimulai dari 

penemuan suatu produk, lalu dilakukan pengujian uji praklinik dalam 

beberapa tahap, yaitu uji toksisitas akut, uji toksisitas subkronik, dan uji 

toksisitas kronik. Setelah lolos uji praklinik, dilanjutkan uji klinik. Produk 

bisa dipasarkan sesudah lolos uji klinik. Selama proses pembuatan dan 

pemasaran, produk akan tetap dipantau. Pada masa ini, jika produk 

tersebut dalam proses uji klinik pada pasien terbukti ada yang perlu 

diperbaiki, maka harus dilakukan perbaikan dan penggantian. Jadi, 

tetap dilaksananakan pemantauan pascapemasaran, apakah produk 

tersebut bisa tetap dipasarkan atau dilakukan penelitian lebih lanjut.Tahap Siklus Hidup Produk 

Setelah mengetahui apa itu product life cycle, berikut ini penjelasan 

tahap siklus hidup produk dan contohnya, agar kalian semakin 

memahaminya.

a. Tahap Perkenalan

Pada tahap ini, produk mulai diproduksi dari bahan baku. Hasil 

produksi merupakan produk atau barang baru di pasaran. 

Kemudian, dengan strategi pemasaran yang beragam produk 

tersebut mulai diperkenalkan kepada masyarakat. Pada tahap ini, 

keuntungan perusahaan biasanya cenderung masih kecil, karena 

memperkenalkan produk di masyarakat dibutuhkan biaya promosi 

yang sangat besar.

b. Tahap Pertumbuhan

Tahap ini akan menunjukkan apakah produk dapat diproduksi 

dalam skala besar atau butuh evaluasi lebih lanjut dan dapat 

dikembangkan sehingga produk tersebut dapat diterima oleh 

masyarakat.

c. Tahap Kedewasaan

Dalam tahap kedewasaan ini masyarakat sudah terbiasa 

menggunakan produk tersebut dan penjualan produk tidak 

mengalami lonjakan secara drastis pascatahap pertumbuhan. 

d. Tahap Penurunan

Tahapan terakhir pada siklus hidup suatu produk adalah tahap 

penurunan, yaitu produk akan mengalami penurunan dari segi 

penjualan. Pasar (masyarakat) mulai bosan atau ada perubahan 

kebutuhan baik dari segi produk maupun kualitas. Kedua faktor ini 

bisa menjadi salah satu sebab penurunan minat konsumen dalam 

menggunakan produk tersebut. Di tahap ini produsen diwajibkan 

melakukan inovasi untuk mempertahankan pasar.

2. Strategi Siklus Hidup Produk 

Agar produk Anda berhasil sukses di pasaran, terdapat strategi siklus 

hidup produk yang dapat diterapkan, antara lain:

a. Rencanakan Beberapa Produk Sekaligus

Strategi pertama siklus hidup produk adalah merencanakan 

beberapa produk sekaligus. Pada tahap pengenalan siklus produk, 

pastinya masih dilakukan uji coba produk dan hasil penerimaan 

produk dalam masyarakat tidak dapat diprediksi. Agar terhindar 

dari kegagalan produk, direncanakan beberapa produk sekaligus. 

Bila produk belum berhasil diterima masyarakat, ada produk 

cadangan untuk diuji coba kembali.

b. Luncurkan Produk Satu per Satu Sesuai Minat Masyarakat

Meluncurkan produk secara bertahap sesuai dengan minat konsumen 

merupakan strategi siklus hidup produk yang patut dicoba. Dengan 

demikian, bisa memetakan produk sesuai target pasar yang tepat. 

Selain itu, produsen bisa lebih fokus memaksimalkan satu produk 

hingga berhasil. Jika melakukan peluncuran produk secara bersamaan, 

dikhawatirkan masyarakat akan bingung dengan produk-produk baru. 

c. Pelajari Reaksi Masyarakat terhadap Suatu Produk

Strategi selanjutnya adalah mempelajari reaksi masyarakat terhadap 

suatu produk. Dalam proses evaluasi, bisa dinilai perilaku masyarakat 

terhadap produk baru tersebut. 

d. Lakukan Promosi Selama Produk Masih Laku Keras

Strategi berikutnya adalah melakukan promosi selama produk masih 

laku keras. Meskipun produk laris manis di pasaran, tingkatkan dan 

gencarkan promosi secara terus-menerus agar produk mampu masuk 

ke tahap kedewasaan.

e. Segera Perbarui Strategi Promosi saat Produk Tidak Laku

Ketika produk tidak laku, strategi siklus hidup produk yang tepat 

adalah segera melakukan pembaruan strategi promosi, kemudian 

mengumpulkan aneka cara promosi terbaik dan diterapkan dalam 

produk. Jika kurang referensi, juga bisa dilihat strategi promosi dari 

kompetitor dan melakukan ATM (Amati - Tiru - Modifikasi).

f. Lanjutkan untuk Meluncurkan Produk Selanjutnya

Strategi terakhir yang dapat dilakukan untuk siklus hidup produk ini 

adalah berinovasi lebih baik baik dari segi mutu suatu produk atau 

segi pemasaran untuk menyiapkan produk yang akan dihasilkan 

selanjutnya.


Discontinue production dalam bahasa Indonesia bermakna penghentian 

produksi. Produk yang telah dihentikan pembuatannya oleh produsen 

atau produk yang mengalami perubahan material dalam tampilan 

atau kemasan. Ini dapat menurunkan bioavaibilitas dan menurunkan 

kualitas suatu sediaan. Penghentian produksi suatu obat dapat didasari 

oleh beberapa pertimbangan di antaranya:

1. Produk yang sudah tidak diproduksi lagi karena permintaan 

menurun;

2. Ditarik nomor izin edarnya oleh BPOM;

3. Tidak sesuai dengan regulasi BPOM (misalnya, uji bioekuivalensi 

tidak sesuai);

4. Permintaan/forecast dari pemasaran tidak ada.

Perkembangan Vaksin Covid-19.

Seiring dengan masalah-masalah global yang ada di industri 

farmasi, diperkirakan bahwa tingkat pertumbuhan industri farmasi 

global akan tetap stabil pada waktu terjadi pandemi yang melanda 

negara-negara dunia, termasuk di Indonesia. Pada saat ini banyak 

perusahaan telah dan sedang mengembangkan beragam produk 

yang dapat mengobati atau mencegah penyebaran virus corona 

dengan proses pembuatan vaksin.

Setelah pandemi Covid-19 berlalu, pelaksanaan program 

vaksinasi dosis lanjutan (booster programme) mulai dilakukan oleh 

Pemerintah dalam upaya menekan kasus Covid-19. Sebab itu, produk 

vaksin sangat dibutuhkan untuk saat ini. Di Indonesia Pemerintah 

melaporkan perkembangan terbaru pembuatan Vaksin Indovac, 

yakni sudah masuk tahap akhir Uji Klinis Booster Covid-19. Vaksin 

Indovac ini merupakan penemuan hasil kolaborasi Biofarma dengan 

Baylor University College Houston AS. Kehadiran Vaksin Indovac 

menjadi solusi dalam pemenuhan ketersediaan vaksin Covid-19 di 

Indonesia. Tidak hanya itu, vaksin Indovac juga menjadi pencapaian 

Indonesia, karena vaksin ini adalah karya anak bangsa. Pemerintah 

Indonesia melaporkan data infografis perkembangan pembuatan 

Vaksin Covid-19 di Indonesia di antaranya:

1) Vaksin kerja sama UNAIR - PT Biotis masih menunggu 

persetujuan uji klinis fase I dari BPOM (Desember 2021). Uji 

klinis fase 2 dan 3 pada Januari-Juni 2022, EUA dan Fatwa MUI 

diperkirakan pada Q3-2022.

2) Vaksin kerja sama Eijkman – Bio Farma masih dalam tahap 

Uji Praklinik dan menunggu fasilitas CPOB Industry; EUA dan 

Fatwa MUI diperkirakan pada Q4-2022.

3) Vaksin kerja sama Bio Farma - Baylor College of Medicine 

(Vaksin BUMN) telah mencapai Uji Klinis 1 yang sudah mulai 

13 Desember. EUA dan Fatwa MUI selesai di Juli 2022 dan sudah 

terdaftar di WHO Emergency Use of Listing pada 8 Juni 2021. 

dengan kapasitas produksinya mencapai 75 – 150 juta dosis 

pada Juni – Desember 2022.

4) Vaksin BUMN dan kerja sama produksi dalam negeri, antara 

lain, GX-19 (Kalbe Farma & Genexine) sedang dalam tahap Uji 

Klinis fase 3 dan melaporkan Uji Klinis untuk mendapatkan 

EUA, EUA & Fatwa MUI diperkirakan akan pada awal 2022. 

Kapasitas produksi 50 Juta Dosis (Juni – Desember 2022).


Limbah merupakan sisa dari suatu produksi yang tidak mempunyai nilai 

guna dan berasal dari hasil buangan. Limbah yang terdapat di pabrik 

farmasi diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu limbah bahan beracun 

berbahaya yang disebut limbah B3 dan limbah non-B3. Menurut PP No. 

22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan 

Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu 

usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3 yang terdiri atas zat, energi, 

dan atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, 

baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/

atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan 

hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup 

lain. Adapun Limbah non-B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan 

yang tidak menunjukkan karakteristik limbah B3. Terdapat juga jenis 

limbah daur ulang yang merupakan limbah B3 dan non-B3 yang masih 

bisa diproses lebih lanjut menjadi produk lain yang bisa dimanfaatkan 

dan/atau bisa digunakan kembali.

Pabrik farmasi menghasilkan limbah yang berasal dari sisa proses 

produksi dan dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan di area kerja 

masing-masing. Khusus limbah yang terdapat di ruang kelas 3 produksi, 

jika ingin memindahkan limbah menuju ruang transit material, maka 

limbah itu dilapisi dengan kantong plastik limbah. Hal ini bertujuan 

untuk menghindari terjadinya kontaminasi di clean corridor. Tata cara 

pengumpulan limbah diatur menurut golongan/klasifikasinya sebagai 

berikut:

a. Limbah Pabrik Farmasi B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), 

meliputi

1) Use rags (semua bahan pengemas/sarung tangan/ masker/

disposable coat/kain lap yang terkontaminasi produk/ bahan 

kimia atau berbahaya lainnya):

• Raw material/pharmaceutical (meliputi: rejected raw material, 

sisa pemeriksaan atau IPC, obat afkir tanpa kemasan, rejected 

bulk)

• Laboratory waste (dikelompokkan menjadi limbah organik, 

anorganik, garam, asam, basa, limbah biologi, sisa-sisa 

reagen lainnya)

• Expired/rejected product (meliputi: retained sample, rejected

product/produk yang tidak digunakan lagi karena alasan 

tertentu)

• Debu dari dust collector.

2) Limbah baterai

5) Limbah lampu

6) Limbah medis (meliputi: obat klinik yang kedaluarsa, sarung 

tangan bekas, masker bekas, kasa/perban bekas, sisa pengolahan 

P3K, jarum suntik, dan lain-lain)

b. Limbah domestik non-B3, meliputi sampah dari kegiatan kantor 

dan lainnya yang tidak membahayakan lingkungan dan tidak dapat 

didaur ulang.

c. Limbah daur ulang

1) Limbah daur ulang non-B3, mencakup limbah berbahan kertas, 

plastik, gelas, aluminium, kayu yang tidak terkontaminasi B3;

2) Limbah daur ulang B3, mencakup limbah oli dan aki bekas.

Berikut ini adalah prosedur pengolahan limbah yang harus 

dilakukan di perusahaan, misalnya:

d. Dilakukan pencatatan limbah ke dalam lembar waste inventory; 

e. Mengumpulkam dan mengelompokkan limbah berdasarkan 

klasifikasinya, lalu dikemas dengan kemasan yang sesuai dengan 

syarat, yaitu tertutup rapat dan kuat selama penyimpanan dan 

pengangkutan/transportasi di pabrik farmasi;


f. Menuliskan identitas limbah yang bertujuan untuk mencegah 

tercampurnya limbah;

g. Pengiriman limbah ke tempat pengumpulan limbah dengan 

mengikuti alur yang berlaku sampai berakhir di hazardous waste 

storage (kecuali berupa cairan yang akan dibuang langsung ke 

drainase lalu dialirkan ke waste water treatment plant. Limbah non-B3 

ditampung di penampungan limbah non-B3. Khusus untuk limbah 

yang dapat didaur ulang akan disimpan dalam gudang recycle waste

yang selanjutnya dikirim ke pihak ketiga yang berkompeten dalam 

hal pemanfaatan kembali. Dalam hal ini pada bagian HSE (Health, 

System and Environment), perusahaan akan melakukan pencatatan 

limbah B3.


Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 

2016 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan 

mengatur tentang profil lulusan SMK. Berikut ini adalah pengertian 

tentang kefarmasian menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik 

Indonesia Nomor 80 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan 

Asisten Tenaga Kesehatan, antara lain,

a. Fasilitas Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk 

melakukan pekerjaan kefarmasian;

b. Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat,dan/atau tempat 

yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan 

kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif 

yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau 

masyarakat

c. Asisten Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan 

diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/

atau keterampilan melalui pendidikan bidang kesehatan di 

bawah jenjang Diploma Tiga;Pelayanan Kefarmasian adalah suatu 

pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang 

berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil 

yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien;

d. Fasilitas Pelayanan Kefarmasian adalah sarana yang digunakan 

untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu Apotek, 

Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, atau 

Praktik Bersama;

e. Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan 

praktik kefarmasian oleh apoteker.